Satresnarkoba Polres Serang Bekuk Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

Maret 25, 2024

 



Serang  - Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil meringkus SU Alias Nandar (29 tahun) pengedar narkoba jaringan narkoba dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).


SU merupakan salah satu kaki tangan jaringan R, warga binaan yang mendekam dalam Lapas di Banten. Tersangka SU ditangkap di rumahnya di Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Senin 18 Maret 2024, pukul 01.30 WIB.


Dari tersangka SU ini diamankan barang bukti sabu sebanyak 14 paket seberat 674 gram atau lebih dari 1/2 kg yang disembunyikan dalam laudspeaker.


"Tersangka SU merupakan kaki tangan warga binaan pemilik 400 ribu lebih obat keras jenis tramadol dan hexymer serta obat keras lainnya," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media, Senin (25/3/2024).


Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah barang bukti sabu dan pil koplo yang cukup signifikan ini hasil pengembangan 2 paket sabu seberat lebih dari 1 gram dari tersangka MS pengedar sabu yang ditangkap pada Selasa (20/2) kemarin.


"Tersangka MS ditangkap pada Selasa (20/2) sekitar jam 01.00 WIB, dengan barang bukti 2 paket sabu. Yang diakui didapat dari warga binaan lembaga pemasyarakatan di Tangerang berinisial R, V dan AH," terang Kapolres.


Dalam pemeriksaan dari handphone milik salah satu warga binaan ini, diperoleh informasi ada sejumlah transfer pembelian yang diduga transaksi narkoba ke norek BCA yang berada di daerah Jember, Jawa Timur.


"Setelah dilakukan pendalaman terdapat norek BCA lainnya dengan penerima RS yang berdomisili di Tegal, Jawa Tengah. Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal langsung bergerak ke Jember," kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan.


Setiba di Kota Jember pada Jumat (8/3), Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka ZU. Dalam pemeriksaan ZU mengaku membeli sabu melalui perantara RS yang tinggal di daerah Tegal, Jawa Tengah.


Tanpa buang kesempatan, Tim Satresnarkoba langsung bergerak ke daerah Tegal dengan membawa ZU untuk menunjukkan tempat persembunyian tersangka RS.


"Tersangka RS yang disebut sebagai perantara ini berhasil diamankan bersama tersangka NZ di rumahnya yang juga dijadikan tempat usaha," kata alumnus Akpol 2005 ini.


Dalam penggeledahan, Tim Satresnarkoba menemukan tumpukan dus yang ternyata berisi ratusan ribu pil koplo berbagai jenis dan merk. Tersangka RS dan NZ selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


"Ada lebih dari 400 ribu butir obat keras berbagai merk yang diamankan. Obat keras jenis ini tidak sembarang dijual bebas," jelasnya.


Dalam pemeriksaan, teras RS mengaku masih memiliki sabu namun barang haram tersebut dipegang tersangka RF warga Kronjo, dan SU warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.


"Tersangka RF berhasil diamankan di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 32,88 gram. Sedangkan sabu dari tersangka SU sebanyak 674 gram," ungkap Kapolres.


Modus operandi kejahatan yang dilakukan jaringan narkoba dalam Lapas ini yaitu menjadikan uang hasil penjualan sabu untuk dibelikan obat keras berbagai merk.


"Ada indikasi pencucian uang hasil kejahatan oleh jaringan ini, dengan membelanjakan hasil penjualan sabu ke obat keras," tutur mantan Kasubdit  Tipidter Polda Banten ini.


Atas perbuatannya, tersangka SU dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan mati.(*/Red) 

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Lansia Dibanting dan Ditendang Viral di Medsos

Maret 25, 2024





TANGERANG -- Tim Opsnal Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap pria paruh baya (lansia) yang terjadi di Jalan Promenade, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Pelaku ditangkap Jum'at (22/3/2024) setelah dua hari kemudian korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polisi.


Kasus penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial (medsos) pada Selasa, (19/3/2024) dan dibanjiri komentar netizen yang geram dengan ulah pelaku.


Alhasil, pelaku yang diketahui berinisial AAN (32) dengan kooperatif menyerahkan diri, setelah sebelumnya Polisi mendatangi kediaman orangtuanya di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang untuk ditangkap.


"Pelaku menyerahkan diri dan telah kita amankan di sel tahanan. Petugas yang sudah mengetahui identitas pelaku tersebut meminta pihak keluarga untuk segera menyampaikan kepada pelaku agar secepatnya menyerahkan diri ke Polsek Karawaci," terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Senin, (25/3/2024).


Menurut Kapolres, pihaknya langsung bergerak cepat mencari dan memburu keberadaan pelaku setelah korban KR (46th) melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Karawaci dua hari kemudian, tepatnya pada Kamis, (21/3/2024) Jam 02.10 WIB dengan diantar keluarganya.


"Motif pelaku ini tidak terima ketika sama-sama di jalan raya, motor yang dikendarai korban bersenggolan dengan motor pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan tersebut," katanya.


Atas perbuatannya pelaku AAN dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.


Ramai diberitakan sebelumnya, seorang pria lanjut usia (lansia) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sesama pengendara motor di Karawaci, Kota Tangerang. 


Lansia tersebut dibanting dan ditendang layaknya aksi acara hiburan ‘Smackdown’ di televisi. Korban yang tidak kuasa melawan tersebut ditinggalkan tergeletak di pinggir jalan begitu saja oleh pelaku setelah mengalami luka pada bagian kepala, hingga peristiwa itu viral di medsos.(*/Red) 

Satreskrim Polres Serang Lakukan Olah TKP dan Evakuasi Penemuan Mayat Tanpa Identitas

Maret 25, 2024

 



SERANG, - Pria tanpa identitas ditemukan tergeletak tewas bersimbah darah di pinggir jalan jalan inspeksi Kampung dan Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Senin (25/3/2024).


Personil Polsek Tanara dan Satreskrim Polres Serang masih menyelidiki identitas serta penyebab tewasnya korban. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, jasad korban dievakuasi ke RS Bhayangkara di Kota Serang untuk pemeriksaan medis.


Kasihumas Polres Serang AKP Dedi Jumhaedi menjelaskan jasad korban pertama kali ditemukan Maksum (40 tahun) dan Rizal (18 tahun) warga setempat yang kebetulan melintasi lokasi sekitar pukul 03.00.


"Oleh kedua warga ini, penemuan mayat selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Tanara," ungkap Dedi Jumhaedi kepada Poskota.


Setelah mendapat laporan petugas Polsek Tanara bersama Tim identifikasi Satreskrim Polres Serang segera bergerak ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan, mayat pria tanpa identitas ini diduga merupakan korban pembunuhan.


"Ketika ditemukan, jasad korban tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi bersimbah darah yang diduga akibat luka pada bagian kepala," terang Kasihumas.


Meski demikian, pihaknya belum mengetahui penyebab kematian korban. Untuk proses penyelidikan, jasad korban yang dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten. "Rencananya jasad korban akan diautopsi," kata Kasihumas.


Dedi Jumhaedi mengatakan bahwa korban yang diperkirakan berusia sekitar 40 tahun ini bukan merupakan warga setempat karena tidak ada satu wargapun yang mengenali korban.


"Diduga bukan warga setempat. Kami mengimbau jika ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya segera melapor ke kantor polisi terdekat," imbau Kasihumas.(*/Red) 

FWJ Indonesia Sebut Banyak Armada Modifikasi Sedot Solar Subsidi Berkeliaran di Cikarang Barat

Maret 25, 2024



JAKARTA | Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan ini kembali angkat bicara soal maraknya armada jenis truk engkel Colt Diesel Engkel (CDE) dan truk Colt Diesel Double (CDD) yang dimodifikasi khusus bermuatan kempu - kempu solar. 


Dia membenarkan adanya dugaan kuat permainan pengusaha ilegal jenis BBM solar bersubsidi di wilayah Jababeka Cikarang Barat, Bekasi Kabupaten wilayah adminsitrasi Provinsi Jawa Barat yang memiliki terirotial hukum Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikannya melalui keterangan Pers nya di Jakarta, Senin (25/3/2024). 


"Kami merilis tentang berbagai aduan tim lapangan yang bertugas melakukan investigasi dan memang benar telah didapati truk jenis Colt Diesel Engkel (CDE) dan truk Colt Diesel Double (CDD) dimodifikasi rapih sebagai armada atau yang disebut heli bermuatan kempu-kempu solar. "Kata Opan.


Lebih rinci, dia menjelaskan hasil konfirmasi terhadap oknum berinisial OA yang diketahui juga berprofesi jurnalis telah mengkordinir usaha ilegal tersebut. Bahkan dia juga menyebut pemiliknya seorang pengusaha bermarga Sibagariang. 



"Benar bang, ini pemain lama, yang punya Sibagariang bang, nanti biar saya sambungkan. "Tulis kordinator pengusaha ilegal itu melalui pesan singkatnya kepada Ketum FWJ Indonesia tanggal 18 Maret 2024..


Bahkan ketika aduan tim investigasi lapangan mengulas kebiasaan pengusaha ilegal BBM solar bersubsidi itu, dikatakan supir truk engkel diesel bermuatan kempu-kempu solar yang tidak menyebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya hanya kuli, dan membenarkan mengisi armada / helinya bermuatan 4 ton dengan cara muter dari SPBU satu ke SPBU lainnya diwilayah Jababeka 2 dan sekitar Cikarang Barat. 


"Pengakuan supir heli / armada kempu solar tadi, mereka kerjanya muter cari pengisian dari satu SPBU ke SPBU lainnya. Sistemnya tetap menggunakan barcode dan Nopol Plat kendaraan palsu. Operator SPBU gak akan tau, karena pengisian BBM yang penting On sesuai kuotanya. Banyak plat Nopol sudah disiapkan sama pengurus mereka, jadi mereka habis masuk ke SPBU yang satu, terus ganti plat nopol kendaraan lagi, dan terus masuk ke SPBU lainnya lagi. Motif kejahatannya sudah terstruktur, dan masif. "Ungkap Opan.


Terkait aduan tersebut, ketum FWJ Indonesia bersama pengurus DPP yang tergabung di tim 9 investigasi mencoba mengurai kebenaran dilapangan. Alhasil benar telah ditemukan kendaraan jenis Colt Diesel Engkel (CDE) dan truk Colt Diesel Double (CDD) warna kuning yang dimodifikasi rapih.


"Pengakuan supirnya bahwa armada heli seperti itu bukan hanya 1 unit melainkan lebih dari 3 unit. Selain OA, ada juga kordinator lainnya bernama Sitorus. OA dan Sitorus, mereka 1 bos dengan Sibagariang. Itu diketahui tim kami setelah berkomunikasi langsung melalui handphone supir heli armada. Orang yang mengaku bernama Sitorus.


"Dalam percakapannya dengan salah seorang tim kami, dia mengaku Sitorus. Setelah tim kami adu argument dengan Sitorus melalui Handphone, tiba-tiba supir serta kenek heli armada berisi kempu-kempu solar langsung kabur, dan tim kami langsung ke Polres Metro Bekasi Kabupaten untuk membuat aduan adanya dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi. "Ulasnya. 


Perlu diketahui, kehebatan para pemback up usaha ilegal BBM subsidi solar dengan menantang dan sangat berbicara arogan, bahkan dirinya menyebut tindakan warga atau siapapun yang membawa barang bukti ke kantor polisi adalah tidak dibenarkan. Padahal apa yang dilihat, diketahui berdasarkan peristiwa dilapangan yang sudah jelas melanggar hukum adalah sangat diperlukan pihak kepolisian untuk memprosesnya. 


"Hanya saja terkadang temuan peristiwa dilapangan itu berbeda kasus, jika barang bukti tidak dibawa ke kantor polisi, maka calon pelapor tidak akan dilayani dan meskipun dilayani, prosesnya akan dipersulit. Sebenarnya siapapun warga Negara entah sipil, jurnalis dan profesi lainnya diperbolehkan membawa temuan barang bukti apapun untuk dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terlebih yang ditemuinya barang bukti penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi. "Jelas Opan.


Namun Opan menyayangkan ketika dirinya bersama tim 9 FWJ Indonesia mendatangi kantor Polres Metro Bekasi Kabupaten sekitar pukul 05.30 WIB, petugas kepolisian yang menangani penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak ada ditempat, bahkan ketika dikomunikasi ke Kasat Reskrim, Kompol Gogo Galesung melalui pesan whatsapp nya belum mendapatkan respon apapun hingga berita ini diturunkan.


Untuk itu, sebagai kontrol publik tata kelola pemerintah, pihaknya mendesak Kepolisian Polres Metro Bekasi Kabupaten serta Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat menindak pelaku usaha ilegal tersebut. Jika toh tidak ditindak, maka organisasinya akan membuat aduan ke Kabid Propam Mabes Polri serta menggelar aksi di Mabes Polri terkait adanya pembiaran yang dilakukan para oknum anggota kepolisian Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Polda Metro Jaya.


"Pastinya kami terlebih dahulu akan berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya untuk segera ditanganinya dan ditindak tegas pengusaha ilegal BBM Solar bersubsidi beserta kroni - kroninya. Karena kami sangat meyakini Kapolda Metro Jaya selalu sigap, cepat dan tanggap. Jikapun Kapolda Metro Jaya tidak meresponnya, baru kita akan eksekusi dengan cara kita sendiri, ya tentunya kami juga akhirnya menduga kuat pengusaha ilegal BBM bersubsidi di Cikarang Barat, Bekasi Kabupaten Bekasi telah mendapat restu dari Kepolisian wilayah setempat. "Pungkas Opan.[]

(ML) 

Program Sarana Penerangan Jalan dari CSR PT. Mayora Indah Group Untuk Desa Gembong

Maret 25, 2024




KAB. TANGERANG, - PT. Mayora Indah Group memperluas kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Sosial Responsibility (CSR) melalui Program Sarana Penerangan Jalan, pada Sabtu kemarin tanggal 16 Maret 2024.


Anjasmara selaku koordinator CSR PT. Mayora Group Balaraja menyampaikan bahwa pemasangan lampu jalan atas dasar usulan dari masyarakat desa gembong dan sesuai arahan dari H. Nurjen selaku kepala desa gembong agar lampu penerangan jalan dipasang pada beberapa titik yang masih gelap dan berpotensi rawan kejahatan.


Perusahaan  memberikan support kepada desa gembong berupa penerangan jalan sejumlah 10 titik adapun lokasi yang dipasang antara lain : Kp. Bojong Baru RT 001/008, RT 002/008 RT.003/008, Kp. Sukamurni RT 001/009 dan RT 002/009.


Muklis selaku IRGA BP Mayora Group Balaraja menyampaikan bahwa " Kami harap dengan adanya CSR ini, dapat mengurangi potensi-potensi bahaya kriminalitas yang ada di perkampungan, seperti, pencurian, begal, pemerkosaan, dan. Maraknya kejadian tersebut salah satu penyebabnya karena penerangan jalan yang minim sehingga celah oknum untuk menjalankan kejahatan, selain itu dengan penerangan jalan warga akan lebih nyaman dalam beraktifitas di malam hari ". 


Dalam sambutan saat kegiatan serah terima tersebut, Muklis menyampaikan bahwa Mayora akan terus memperhatikan lingkungan sekitar perusahaannya salah satunya dengan melalui program CSR yang sudah dijadwalkan.


Di sisi lain, pihak desa yang mewakili oleh Sukrudin (Sekdes Gembong) juga menyampaikan ucapan terimakasih terhadap Mayora Group PT. Mayora sebagai salah satu perusahaan yang peduli terhadap warga dan lingkungan Desa Gembong. harapannya, kegiatan ini tidak berhenti disini saja supaya dapat berjalan berkesinambungan. 


Kegiatan yang di adakan pada Sabtu, 16/03/2024 dihadiri oleh Manajemen Mayora, Pihak Desa, Babinsa, Binamas, dan Perwakilan warga Desa Gembong berjalan lancar. (Taswan) 

Di Ulang Tahun PPBNI Satria Banten yang ke 3 berbagi kasih

Maret 25, 2024


Tangerang, -- Ranting Patriot Pemersatu Banten Nasional (ppbni) Desa Sukamanah berbagi kasih dengan membagikan Takjil dan minuman Es Buah di bulan puasa yang penuh berkah dan penuh ampunan. Minggu (24/3). 

 Pembagian takjil pun di lakukan di depan pos ko Ranting Sukamanah yang beralamat di kampung Kukun Rt 03 Rw 05 Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Saat awak media menjumpai ketua ranting ppbni Sukamanah Bang Tomik mengatakan kita sebagai ormas ppbni ranting sukamanah berbagi takjil dengan sesama alhamdulilah target kita 500 bungkus terpenuhi  kita bisa berbagi kasih mungkin tadi jalan agak macet sedikit karna posko.kita pas di dekat jalan dan alhamdulilah berjalan dengan lancar dan kondusif. 

 Adapun anggaran kita ambil.dari uang kas di mana tiap tahun kita adakan acara pembagian takjil.dan santunan anak yatim piatu.dimana untuk santunan yatim.piatu setiap tahun kita baru bisa memberikan santunan untuk 80 anak yatim.piatu semoga langkah ini dapat menjadikan ladang ibadah untuk kita semua tuturnya.

H.Upi.

IPSI dan KOK Kecamatan Rajeg berbagi Takjil

Maret 25, 2024


Tangerang, -- Bertempat di depan Kantor Kecamatan Rajeg jalan Raya Rajeg mauk kabupaten Tangerang.

Ikatan penca silat Indonesia dan Kordinator Olahraga Kecamatan Rajeg membagikan takjil kepada pengguna jalan dan warga yang berada di wilayah kecamatan Rajeg. Minggu (24/3). 

Dalam.pembagian takjil di pantau langsung oleh muspika kecamatan Rajeg

Kegiatan pembagian takjil tersebut di bagikan oleh seluruh anggota IPSI dari berbagai perguruan dan juga anggota KOK.

Di mana area jalan raya rajeg mauk dipenuhi oleh anggota pengurus yang membagikan takjil kepada pengguna jalan yang melewati jalan raya rajeg mauk dan juga warga masyarakat rajeg yang biasa ngabuburit guna menunggu waktu berbuka puasa.

Saat awak.media menjumpai ketua KOK kecamatan Rajeg Lurah Yanto Firmanto mengatakan ini kegiatan rutin agenda salah satu kegiatan tiap tahun memberikan Takjil di bulan ramadhan alhamdulilah hari ini di suport langsung oleh wakil.ketua Ipsi pengcab kabupaten Tangerang Bapak H.Enju beliau memberikan kurang lebih 200 nasi bok.suport yang luar biasa mudah mudahan Ipsi hadir lebih dari 10 perguruan dari 13 perguruan yang memberikan takjil.

Mohon doa dan suportnya agar IPSI kecamatan Rajeg lebih berjaya lagi.

Kapasitas takjil yang di bagikan kurang lebih 700.bungkus  dan mudah mudahan untuk tahun berikutnya lebih banyak lagi tuturnya.(H.Upi) 

12 Remaja Sembunyikan Sajam Hendak Tawuran Digagalkan Polsek Ciledug

Maret 24, 2024




TANGERANG, -- Petugas kepolisian Polsek Ciledug mengamankan 12 orang remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Sukarela Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Polisi menyebut dua bilah senjata tajam jenis pedang dan sabuk/ikat pinggang gear disembunyikan di semak-semak tidak jauh dari lokasi para remaja itu berkumpul.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kedua belas remaja diamankan pihaknya Minggu, 24 Maret 2024 sekira jam 03.00 WIB.


"Telah diamankan 12 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran menggunakan sajam sekitar pukul 03.00 WIB," kata Kapolres dalam keterangannya. Minggu, (24/3/2023).


Zain menjelaskan, Polisi patroli mendatangi lokasi usai menerima laporan dari warga tentang adanya kerumunan sejumlah remaja di lokasi diduga sebagai tempat janjian tawuran.


"Pada saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug melaksanakan patroli (mobile, red) di jalan Sukarela Peninggilan, Ciledug, Kota Tangerang, melihat sekelompok remaja yang sedang berkumpul, selanjutnya Tim melakukan pemeriksaan dan ditemukan beberapa barang bukti Sajam yang disembunyikan di semak-semak tidak jauh tempat mereka berkumpul," terangnya.


Adapun mereka yang diamankan adalah, GAM (15), IRA (14), FR (18), RR (17), AIN (14), AHA (16), HM (22), TTS (21), FS (19), FNH (14), MY (17) dan MF (20). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendataan di Kantor Kepolisian Sektor Ciledug. 


"Selanjutnya 12 remaja tersebut berikut barang bukti dua Sajam jenis pedang, Sabuk Gear, 5 Handphone dan 4 sepeda motor yang digunakan di bawa ke Polsek Ciledug guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Zain.


Ia pun tak bosan selalu mengimbau kepada masyarakat, terutama adalah orangtua agar selalu  memperhatikan anaknya saat berada diluar rumah, terlebih di malam hari, sehingga hal yang tak diinginkan tidak terjadi. 


Terlebih saat ini merupakan Bulan Suci Ramadhan, isi kegiatan para remaja yang positif di lingkungan seperti tadarus Alquran, pengajian di lingkungan, atau membangunkan sahur dengan cara-cara yang baik dan benar.


"Masyarakat dan Orangtua terutama harus berperan aktif dalam menanggulangi tawuran di lingkungan, pukul 10.00 WIB malam pastikan anak-anak harus sudah dirumah,”ujarnya.(*/Red) 

Gratis! Polisi Buka Pelayanan Titip Motor dan Mobil Selama Mudik Lebaran 2024

Maret 24, 2024


TANGERANG -- Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan, pihaknya siap memberikan pelayanan penitipan kendaraan sepeda motor maupun mobil gratis saat mudik lebaran tahun 1445 hijriah/2024 M.


Kegiatan penitipan gratis ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto,SIK bahwa tahun ini Polda Metro Jaya juga akan menyediakan pelayanan penitipan kendaraan gratis di Polres maupun Polsek setempat sebagaimana yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya.


Kapolda Metro Jaya pada saat memberikan keterangan pada media mengatakan masyarakat yang hendak mudik bisa menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi. Hal itu dilakukan untuk menghindari pencurian saat ditinggalkan para pemiliknya.


"Tempat-tempat kami mulai akan perintahkan pada kapolsek-kapolres untuk menyediakan tempat penitipan gratis. Sepeda motor hingga mobil dengan pengaturan manajemen yang lebih bagus. Jangan sampai masyarakat yang pulang kampung menitipkan di kantor polisi malah tidak aman," jelasnya.


Kapolres menjelaskan, layanan penitipan kendaraan bermotor gratis ini diadakan agar pemudik merasa tenang dan nyaman saat meninggalkan kendaraannya. Layanan penitipan kendaraan bermotor ini, merupakan agenda rutin tahunan Polres Metro Tangerang Kota menghadapi perayaan hari besar keagamaan kepada masyarakat Tangerang.


Selain itu, kata Dia, layanan penitipan kendaraan bermotor ini juga untuk menekan angka kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas saat musim mudik lebaran Idulfitri 2024 nanti.


"Kami menghimbau khususnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik,” kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan. Minggu, (24/3/2024).


Menurutnya, alasan utamanya kenapa masyarakat harus diimbau polisi untuk tidak menggunakan motor saat mudik lebaran. Karena memiliki resiko lebih tinggi terlibat laka lantas, sebab mengemudi terlalu lama, jauh jaraknya serta terkuras fisiknya dalam menempuh perjalanan ke kampung halaman, sehingga pengendara mengalami kecapean dan turunnya konsentrasi pada saat menempuh perjalanan.


"Keutamaan lebaran adalah bersilaturahmi dan berkumpul bersama keluarga. Jangan sampai terjadi resiko dalam perjalanan mudik ini, tentu juga kita (polisi) menekan terjadinya angka kecelakaan," tuturnya.


Jelas Zain, dalam pelaksanaannya warga dapat menitipkan kendaraannya di Polres Metro Tangerang Kota atau polsek-polsek terdekat dengan kediamannya.


"Nantinya warga bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres atau Polsek Terdekat dengan menghubungi Nomor Layanan Hotline yang telah kami persiapkan," katanya.


Adapun waktu pelayanan penitipan kendaraan bermotor Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran dibuka mulai H-7 sampai H+7 selama Lebaran.


"Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk syarat dan ketentuan penitipannya, warga hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah kami datakan," bebernya.


Selain itu, pihak kepolisian akan melakukan patroli di rumah-rumah kosong. Patroli akan berjalan intensif untuk mencegah terjadinya pencurian atau pembobolan rumah kosong yang ditinggalkan pemudik.


"Antisipasi rumah-rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat untuk mudik. Saya lebih mengedepankan sistem keamanan lingkungan. Kami dari petugas hanya akan melakukan patroli, diintensifkan. Ya kita bisa melihat memang namanya pencurian ada niat tidak baik dan kesempatan. Oleh karena itu dengan adanya patroli diharapkan dapat mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku kejahatan," tuturnya.(*/Red) 

Oknum Polisi Tembak dan Tusuk 2 Debt Collector di Palembang

Maret 24, 2024


PALEMBANG, - Seorang oknum polisi berinisial FI menyerang dua debt collector di halaman parkir PSX Palembang. Dua debt collector dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Palembang karena mengalami luka tusukan dan luka tembak.


Dari video yang beredar, terlihat oknum polisi tersebut emosi ketika dua debt collector datang hendak menagih cicilan kendaraan yang belum dibayar. “Pelaku (Aiptu FI) masih dalam pengejaran,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Sabtu (23/3/2024).


Diketahui keributan antara pelaku Aiptu FI dan dua orang korban bernama Deddi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35) terjadi di kawasan POM IX Palembang, sekitar pukul 14.00. Para pelaku diduga hendak menagih tunggakan cicilan mobil yang selama dua tahun tidak dibayar Aiptu FI.


Selanjutnya terjadi cekcok, kemudian Aiptu FI mengeluarkan senjata api miliknya dan mengancam menembak korban. 


Diduga istri pelaku yang saat itu turut terekam sempat mencoba menenangkan sang suami, hingga akhirnya Aiptu FI melepas tembakan tanpa peluru dengan jarak satu meter. 


“Sudah pa, sudah pa,” lerai sang istri. Usai memberikan tembakan, pelaku dan korban pun sempat bergelut sebelum akhirnya dipisahkan oleh istri pelaku.


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan oknum polisi tersebut berdinas di unit Sabhara Polres Lubuklinggau.


Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto membenarkan kejadian dugaan penembakan tersebut. Dia menegaskan saat ini kepolisian tengah turun melakukan pemeriksaan.


Kedua debt collector yang menjadi korban penyerangan oknum polisi dilarikan ke rumah sakit Siloam Palembang. “Ya, untuk korban saat ini sedang ditangani oleh pihak rumah sakit," Ungkap Sunarto.(*/Red) 

Rafli Fikar Oktadi Butuh Uluran Tangan Dari Para Dermawan Untuk Pengobatan

Maret 24, 2024

 



Serang, -- Jaring Garuda Nkri Kota Serang Banten-Rafli Fikar Oktadi (23) warga Kaloran Pena RT02/018 kelurahan Lontar Baru kecamatan Serang Kota Serang, butuh bantuan dari pihak dermawan  untuk biaya sakitnya. Sudah 7 tahun dia mengalami sakit tidak bisa melakukan aktifitas apapun.


Bahkan Siti Musfiha ibu Rafli menyampaikan bahwa pihaknya sudah berulangkali mencoba membawa anaknya ke rumah sakit.


"Saya sudah berapa kali datang ke rumah sakit pak tapi tiap kali datang selalu saja disuruh balik. Sedangkan saya sudah benar - benar kehabisan uang  buat beli pempres segala macam pak. Saya selalu berharap ada yang bisa bantu anak saya untuk pengobatan nya pak," paparnya.


Sementara itu, Rahmat Syaiful ketua GPPAM DPC Kota Serang berharap ada instansi - instansi yang tersentuh dengan persoalan ini. "Selain itu kami juga berharap ada masyarakat yang mau rendah hati untuk mengulur tangannya untuk Rafli," ujarnya.


"Kami harap ada instansi yang tersentuh dengan persoalan ini, dimana ada seorang anak yang sedang sakit dan membutuhkan pertolongan dan uluran tangan mereka," harapnya. (Rudini)

Nomer 0823-1099-9736 Seenaknya Mengeluarkan di WA Grup Kopi Cs

Maret 24, 2024

 


SERANG - Setidaknya ada beberapa nomor handphone di Wa Grup (WG) yang di keluarkan oleh nomer tanpa nama 0823-1099-9736, minggu (24/3/2024). 


Nomer tanpa nama ini telah mengeluarkan beberapa nomer milik wartawan TV dan media online. 


AS salah satu wartawan Tv sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, Pasalnya grup tersebut yang di dalamnya ada Kapolres Serang, Wakapolres Serang dan juga Pejabat Utama (PJU) polres Serang seharusnya dikonfirmasi kan ke yang bersangkutan, tiba tiba saja di keluar kan digrup. 


"Saya sudah WA ke nomer tersebut (0823-1099-9736) mempertanyakan kenapa kita di keluar kan, tapi tidak di balas, " ucap As. 


Gaya gaya ini merupakan gaya otoriter, yang seenaknya mengeluarkan orang tanpa jelas masalah nya, terlebih di dalamnya ada petinggi Polres Serang.(*/Red) 

Packing Obat Keras Tramadol Heximer, Warga Kopo Diciduk Satresnarkoba Polres Serang

Maret 23, 2024

 Satresnarkoba Polres Serang Ciduk Pelaku Pengedar Pil Koplo 


Serang - Sedang membungkus pil koplo ke paketan kecil, IB alias Ambon (32 tahun) pengedar narkoba digerebeg Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang di rumahnya di Desa dan Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.


Dari pria pengangguran ini, Tim Opsnal berhasil mengamankan 1.600 butir obat jenis tramadol dan hexymer. Selain itu turut diamankan uang hasil penjualan obat dan 1 unit handphone.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan tersangka IB ditangkap pada Kamis (21/3) sekitar pukul 00.30. Kapolres mengatakan Ambon ditangkap setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat yang curiga pengangguran ini berjualan narkoba.


"Awalnya Tim Opsnal memperoleh informasi masyarakat yang mencurigai tersangka IB berjualan narkoba," terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan kepada media, Sabtu (23/3/2024).


Dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani bergerak melakukan pendalaman informasi. Sekitar pukul 00.30, dilakukan penangkapan dan tersangka berhasil diamankan saat sedang membungkus pil hexymer ke dalam paketan plastik klip.


"Saat penangkapan, tersangka IB sedang packing obat hexymer. Seluruh barang bukti yang diamankan ada dalam plastik hitam di atas tempat tidurnya," ucap Condro Sasongko.


Dari hasil pemeriksaan, terang Kapolres, tersangka IB mengaku sudah 2 bulan melakukan bisnis narkoba. Tersangka mendapatkan obat keras tersebut AD (DPO) warga Muara Angke, Jakarta Barat seharga Rp2 juta.


"Tersangka mendapatkan obat dari AD di wilayah Jakarta Barat. Namun IB tidak mengetahui secara pasti lokasi tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan," kata Condro.


Kapolres pun mengatakan tersangka mengaku terpaksa berjualan obat karena menganggur. Oleh karenanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tersangka berjualan obat keras yang sebenarnya tidak boleh sembarangan dijual.


"Motifnya karena tersangka merupakan tuna karya, dan keuntungan dari berjualan obat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.


Kapolres menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Iapun dengan tegas mengatakan siapapun yang terlibat narkoba, akan diproses hukum meski hanya sebagai pengguna. 


"Kami mengimbau masyarakat untuk menjahui narkoba dan miras, apapun jenisnya. Kami mengapreasiasi masyarakat yang telah memberikan informasi," tandasnya.


Akibat dari perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 435 Jo 436 UU RI No 317 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.(*/Red) 

Pajero Seruduk Mobil Towing Tewaskan 2 Orang di Jembatan Tokyo Kosambi, Kapolres: Pengemudi Sudah Diamankan

Maret 23, 2024



TANGERANG -- Kecelakaan tragis melibatkan Mitsubishi Pajero, dengan mobil towing yang hendak menaikan mobil Toyota Yaris terjadi di Jalan MH Thamrin, Jembatan Tokyo PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang. 


Insiden tersebut mengakibatkan seorang security kawasan dan pengendara mobil towing meninggal dunia.


Dua orang meninggal dunia itu adalah security yang tengah membantu menaikan mobil (towing) ARS (28) dan sopir mobil towing JF (37). 


Sementara tiga security lain yang turut membantu T (31), JR (20), AG (34) dan sopir Pajero F (28) mengalami luka-luka parah dan  saat ini dirawat di rumah sakit Tzu Chi.


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa kecelakaan itu terjadi pada dinihari tadi, Sabtu (23/3/2024) sekira pukul 01.30 WIB.


"Benar, insiden lakalantas tersebut terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2 menuju kearah PIK 1. Diduga karena kurang konsentrasi Pengemudi Pajero B-999-FNY pada saat melewati turunan jembatan, sehingga menabrak mobil towing yang tengah menaikan mobil Yaris dibantu sejumlah security," kata Zain dalam keterangan resmi yang diterima wartawan. Sabtu (23/3/2024).


Menurutnya, kondisi jalan arah jembatan Tokyo daerah PIK itu merupakan jalan turunan. Penyebab pasti masih diselidiki.


Untuk dua orang meninggal dunia, sopir mobil towing B 9207 HP berinisial JF (37th) meninggal dunia di TKP. Lalu security ARS (28th) dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan di RS Tzu Chi Pantai Indah Kapuk (PIK). 


"Yang meninggal dunia dua orang karena mengalami luka serius, tiga korban lain (security,red) masih dilakukan perawatan di RS Budha Tzu Chi PIK," ungkapnya.


Lanjut Zain, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota  saat ini masih melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab insiden tersebut. Pengemudi Pajero hanya mengalami luka lecet pada dagu dan tulang kering.


Pengemudi Pajero an FN bersama temannya saat ini sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif. 


"Untuk penyebab pasti, masih dalam proses penyelidikan unit Gakkum Sat Lantas. Sopir Pajero tersebut telah kami amankan untuk pemeriksaan mendalam," tukasnya.(*/Red) 

PWI Kabupaten Serang Deklarasi Dukung Pemenangan Rian Nopandra di Konferensi Banten

Maret 23, 2024

 



SERANG–Anggota PWI Kabupaten Serang deklarasi mendukung pemenangan bagi bakal calon Ketua PWI Banten, Rian Nopandra.


Pernyataan dukungan terhadap petahana tersebut secara bulat disampaikan para anggota PWI Kabupaten Serang dalam sebuah pertemuan yang diadakan di Hotel Swissbelinn, Modern Cikande Kabupaten Serang, Sabtu (23/3/2024).


"Kami anggota PWI Kabupaten Serang tetap solid mendukung petahana Rian Nopandra untuk memimpin PWI Banten dua periode," tegas Wisnu Anggoro Ketua PWI Kabupaten Serang.


Oleh karenanya, lanjut Wisnu, dengan mendeklarasikan pemenangan calon ketua petahana ini, kami menegaskan ke seluruh anggota PWI Kabupaten Serang, untuk memenangkan Rian Nopandra, dalam pemilihan konferensi PWI Banten yang akan digelar di Puri Retno Anyer, pada 27 Maret 2024 mendatang.


Hal yang sama ditegaskan Andrea Nanda Saputra, dirinya tetap memberikan hak suaranya pada petahana Rian Nopandra.


"Ia percaya pada kontinuitas dalam kepemimpinan dan pengalaman yang telah teruji dari calon ketua petahana Rian Nopandra," ucapnya.


Menurutnya, kepemimpinan yang telah terbukti ini akan terus membawa PWI Banten menuju prestasi yang lebih tinggi dan memperkuat posisi PWI sebagai garda terdepan dalam melindungi kebebasan pers dan integritas jurnalistik.


Ia juga mengapresiasi langkah para ketua PWI se-Banten yang berkomitmen akan menjaga jalanya acara konferensi dengan damai dan lancar. 


Deklarasi konferensi damai tersebut patut di acungkan jempol. Dan komitmen itu yang harus kita jaga bersama-sama! Semoga acara konferensi dapat berjalan lancar. 


"Mari kita sukseskan konferensi PWI Banten, sebagai kewajiban konstitusional untuk memilih dan menetapkan Ketua PWI Banten, Ketua Dewan Kehormatan dan Pengurus PWI Provinsi Banten masa bakti 2024-2029," tutupnya.(*/Red) 

Pembangunan Tower di Kampung Kelapa Ciung Desa Pasir Buyut Menuai Sorotan

Maret 23, 2024

 


Kabupaten Serang|| Pembangunan jenis kegiatan Base Transceiver Station (BTS) di Kampung Kelapa Ciung RT 01/02 Desa Pasir Buyut Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang menuai sorotan tajam.


Kegiatan yang hampir dua bulan berjalan, nyatanya menyisakan lika-liku perjalanan para pekerja tower tersebut.


Dari semenjak pekerjaan dimulai, yaitu sejak digalinya tanah guna pembangunan tower PT TBG (Tower Bersama Group) yang dikerjakan oleh PT JET (Jaya Engineering Technology) nyatanya tidak kondusif dan menyita perhatian.


Pekerja asal Sumedang Jawa Barat berjumlah 4 orang dan 4 orang tenaga lokal diperlakukan seperti Romusha, tidak adanya kesejahteraan para pekerja.

Bahkan sampai menahan rasa lapar dan haus karena kurangnya biaya operasional untuk para pekerja hingga RT setempat merasa iba, terpaksa dipulangkan walau gaji mereka belum dikeluarkan dan  belum ada kejelasan sesuai hitungan kerja, bervariasi ada yang 19 hari kerja, 20 hari kerja dan 23 hari kerja mereka semuanya  menggantung dalam urusan pembayaran gaji.

Para pekerja pulang atas inisiatif masing-masing bukan karena gaji yang dibayarkan.


Kini kegiatan diteruskan kembali dengan pekerja baru alias ganti orang,di hadapan awak Media mereka bekerja meneruskan kegiatan yang terhambat (Sabtu 23/03/2024).


Ketika dimintai keterangan siapa Sitac kegiatan perusahaan tersebut, mereka bilang "Tidak tahu"


Tidak sampai disitu, awak Media terus menggali informasi pada RT setempat, sebut saja RT SA (Inisial-red) mengatakan "Kegiatan pembangunan tower ini sulit diajak komunikasi, saya aja ngajuin keamanan untuk jaga material besi,namun tidak ada tanggapan. Cuman bilang iya-iya saja, tadinya kasihan buat warga biar ada kesibukan, namun hingga saat ini tidak ada kesepakatan dan komunikasi lanjutan" Jelasnya .


Lebih lanjut ketika awak Media mencoba menghubungi bagian pengawas via WhatsApp, saat ditanya sejauh mana izin ditempuh?

Pihak pengawas atas nama Hap** tidak bisa berkomentar.


Lalu awak Media mencoba ulang konfirmasi pada bagian Sitac atas nama Hr terkait perizinan yang sudah ditempuh,

Hr angkat bicara via panggilan WhatsApp

"Perijinan sudah di tempuh semuanya, tadi bapak menanyakan terkait izin kominfo?Tidak ada pak di TBG izin dari kominfo, saya ormas( Tidak menyebutkan nama ormas apa yang dimaksud)" Jawabnya dengan percaya diri.


Padahal aturan tersebut telah ada dan tertuang.

Izin Mendirikan Menara menurut Pasal 1 angka 10 Permenkominfo 02/2008 adalah izin mendirikan bangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Diduga dalam kegiatan yang sedang berlangsung belum mendaftarkan jenis kegiatannya pada pihak PBG Kab Serang guna melengkapi dokumen kegiatannya.

Dan diduga masih kurangnya beberapa persyaratan yang harus ditempuh, yaitu rekomendasi kominfo dan rekomendasi KKOP (Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan).


Sampai berita ini tayang,pihak PBG Kab Serang dan Kominfo serta Owner PT TBG belum dimintai keterangannya seputar kegiatan yang sedang berlangsung.


(Taswan)

Wujud Kepedulian,Kapolres Serang Jenguk Kapolsek Yang Sedang Sakit

Maret 23, 2024

 


Serang - Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menjenguk Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan yang sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten di Kota Serang, pada Jumat (22/3/2024).


Kompol Andri Surya Kurniawan dirawat sejak Kamis (21/3) kemarin, karena ada gejala typus sejak rapat pleno KPU kemarin tapi tidak diindahkan. Kapolsek sempat mendampingi Kapolres saat safari Ramadhan pada Rabu (20/3) dan fisiknya memang terlihat kurang sehat.


"Ada gejala typus sejak pengamanan rapat pleno KPU tapi ditahan-tahan. Sebelum menjalani perawatan, Kapolsek sempat mendampingi saya saat giat buka puasa bersama pada Rabu kemarin. Saat itu kondisinya terlihat memang kurang sehat," tutur Kapolres.


Kapolres mengatakan bahwa apa yang dilakukan sebagai bentuk dukungan moril dan wujud kepedulian serta kebersamaan baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam hubungan kekeluargaan. 


"Jadi apabila ada anggota sakit, kita kunjungi dan berikan motivasi agar cepat sembuh. Ini lazim dilakukan setiap manusia, terlebih yang terkena musibah adalah anggotanya," tandasnya.


“Saya pribadi dan segenap keluarga besar Polres Serang mendoakan agar Kapolsek segera sembuh dan dapat beraktivitas seperti sediakala,” ucapnya.


Sementara itu, Kompol Andri Surya Kurniawan yang saat itu didampingi istrinya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres yang telah menyempatkan waktu untuk menjenguk.


“Terima kasih, mohon doanya agar saya segera diberi kesembuhan dan bisa dinas kembali,” ucap Andri Surya Kurniawan.(*/Red) 

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Maret 22, 2024





Serang - Penghasilan tidak menentu, UJ (43 tahun) sopir tembak angkutan sayuran luar kota nekad pengedar narkoba. 


Baru 2 bulan berbisnis, warga Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, dicokok Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang dibelakang rumahnya pada Kamis (21/3) sore.


"Tersangka UJ ditangkap saat sedang packing sabu di belakang rumah sambil hisap sabu," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan kepada media Jumat (22/3/2024).


Kapolres menjelaskan penangkapan tersangka UJ ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat yang mencurigai sopir tembak ini nyambi berjualan narkoba.


Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani dan Katim Aipda M Marziska bergerak untuk melakukan pendalaman informasi.


"Sekitar pukul 15.30, dilakukan penangkapan dan tersangka berhasil diamankan. Dari lokasi, petugas mengamankan 30 paket sabu, timbangan digital serta 2 handphone," terang Kapolres.


Dari hasil pemeriksaan, tersangka UJ mengatakan bahwa sabu yang diamankan adalah milik AW (DPO) warga Jakarta Barat. Tersangka mengaku hanya diberi tugas menjual sabu di wilayah Kabupaten Serang.


"Jadi sabu ini milik AW yang dititipkan ke tersangka UJ untuk diperjualbelikan. Bisnis haram ini diakui tersangka sudah berjalan 2 bulan," jelasnya.


Terkait motif, tersangka UJ terpaksa melakukan bisnis narkoba karena penghasilan dari sopir tembak tidak menentu. Selain mendapatkan uang tambahan, tersangka UJ juga mengaku bisa menggunakan sabu secara gratis.


"Jadi selain mendapat keuntungan uang, tersangka juga bisa pakai sabu gratis. Biasanya tersangka menggunakan pada saat mengantar hasil pertanian ke luar kota," kata M Ikhsan menambahkan.


Atas perbuatannya, tersangka UJ dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 112  ayat (2) UU RI No 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.(*/Red) 

3 Bandit Spesialis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Serang

Maret 22, 2024


Serang - Tiga pelaku pencurian spesialis motor parkiran yang merupakan Kelompok Lampung diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang sebuah rumah kontrakan di lingkungan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang.


Ketiga tersangka yang diringkus yaitu AN(22 tahun) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, SO (38 tahun) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung,  Lampung Timur dan RI (44 tahun) warga Desa Palem Bapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.


Tersangka AN dan SO dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan penyerangan dan membahayakan petugas. Dari bandit asal Lampung ini diamankan barang bukti 7 unit motor berbagai jenis.


"Ketiga tersangka ditangkap di rumah kontrakan di wilayah Kota Serang pada Rabu (20/3) sekira jam 20.30 WIB oleh Tim Resmob," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media Jumat (22/3/2024).


Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus curanmor merupakan tindak lanjut dari laporan Yani  yang melapor kehilangan motor Honda Beat di samping ruko perabotan rumah tangga di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa (19/3).


"Peristiwa pencurian motor terjadi pada Rabu (20/3) namun korban melapor ke Mapolsek Kragilan sehari kemudian," ungkap Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob berhasil mengetahui identitas pelaku.


"Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, ketiga tersangka berhasil ditangkap dan langsung diamankan ke Mapolres Serang. Namun dalam perjalanan, dua pelaku menyerang petugas. Karena dinilai membahayakan, keduanya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Alumnus Akpol 2005.


Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku yang merupakan buronan jajaran Polda Banten ini mengakui puluhan kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang. 


Modus operandinya yaitu mencuri motor yang di parkir dengan menggunakan kunci leter T. Motor hasil kejahatan disembunyikan di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.


Dalam penggeledahan di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Kibin, petugas berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor berbagai merk dan jenis. Turut diamankan kunci T serta dua buah mata kunci.(*/Red) 

Gagalkan Perang Sarung, Polsek Ciledug Amankan 11 Remaja dan Panggil Orang Tua

Maret 22, 2024





KOTA TANGERANG, -- Personel Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 11 remaja yang hendak perang sarung, pada Rabu 20 Maret 2024 sekira jam 03.00 WIB.  


Kesebelas remaja usia belasan itu diamankan di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug, Kompol Saiful Anwar mengungkapkan para pelaku remaja yang diamankan ini masing-masing berinisial DMS (15), HAS (14), KA (15), DR (16), GDY (15), FAL (14), AGM (14), MAI (14), AS (17), FY (15) dan SI (14).


"Bahwa sebelumnya beredar di media sosial (medsos) ada sekelompok anak remaja telah melakukan perang sarung di depan Masjid Jami Nurussalam, Jalan Sukarela," kata Saiful dalam keterangannya, Jumat (22/3/2024).


Lanjutnya, Kapolsek perbatasan kota Tangerang dan Jakarta Selatan tersebut segera menugaskan jajaran Polsek Ciledug untuk mengamankan belasan remaja yang merupakan pelaku perang sarung itu.


‘’Saat anggota tiba di lokasi, Mereka hendak perang sarung, antara kelompok remaja. Namun, rencana aksi perang sarung ini berhasil kita gagalkan,’’ ujarnya.


Dari tangan para remaja itu, polisi mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan sarung yang sudah diikat seperti lilitan kabel.


"Dari hasil interogasi terhadap kesebelas anak remaja yang telah diamankan. Mereka mengaku melakukan perang sarung yang sebelumnya janjian melalui medsos instagram," ungkap Saiful.


Ia menyampaikan, dari tindakan yang telah diambil, pihaknya memanggil para orangtua  dari 11 remaja itu. Termasuk memanggil tokoh masyarakat setempat. Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan perbuatan tersebut.


"11 remaja itu sudah kami pulangkan ke orangtuanya masing-masing dengan perjanjian secara tertulis agar dikemudian hari tidak melakukan hal itu kembali, disaksikan para tokoh masyarakat dan orangtuanya,” jelas Saiful.


Sesuai atensi pimpinan, Dirinya mengimbau kepada masyarakat dan orang tua agar memperhatikan anak-anaknya saat berada diluar rumah, terlebih di malam hari, sehingga hal yang tak diinginkan tidak terjadi.


“Mari bersama kita ajarkan anak-anak kita untuk melakukan aktivitas yang positif diusianya. Lebih baik mengaji, belajar ilmu agama atau membangunkan sahur dengan cara-cara yang baik. Yang terpenting pengawasan ketat, pukul 10.00 WIB malam pastikan anak-anak harus sudah dirumah,”pungkasnya.(*/Red) 

Biadab, Oknum Debt Colektor Diduga Orang Suruhan FIF Aniaya Wartawan Hingga Mengalami Luka luka

Maret 21, 2024

 


TANGERANG, – Lagi dan lagi kekerasan terhadap wartawan terjadi di Indonesia. Kali ini menimpa Abdul Kabir Wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi media online BeritaKilat.com yang diduga mendapat kekerasan dari Debt Colektor (DC) suruhan perusahaan pembiayaan FIF Finance di Kampung Munjul, Desa Munjul, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 21 Maret 2024.


Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada Kepolisian Sektor Cisoka dengan bukti laporan nomor LP/B/87/III/2024/Polsek Cisoka/Polresta Tangerang/Polda Bantenx untuk penanganan lebih lanjut. 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media ini dari korban Abdul Kabir, padahal sebelumnya pihaknya sudah mendapat surat somasi bernomor 019/ARB-Somasi/III/2024 dari kantor hukum Ayi Ruba'i selalu kuasa hukum FIF cabang Rangkasbitung terkait kendaraan yang menjadi pemicu persoalan yang terjadi hari ini. 

“Ini kan aneh persoalan antara debitur dan kreditur yang sudah ditangani secara hukum oleh kuasa hukum FIF Rangkasbitung malah dikuasakan kembali kepada jasa DC yang bertingkah seperti preman tanpa menunjukan legalitas, memaksakan kehendak untuk kepentingan pribadi dan golongannya, mengintimidasi seseorang bahkan melakukan tindakan diluar batas dengan menjatuhkan dengan sengaja kendaraan yang sedang saya kendarai hingga melukai fisik saya, karena hal ini saya anggap sudah mengarah ke perbuatan pidana maka saya laporkan kejadian yang menimpa saya ini ke aparat penegak hukum di wilayah tersebut atau Polsek Cisoka, ” ungkap Abdul Kabir sambil memperlihatkan luka – luka yang ia alami kepada rekan media. 



Sementara itu, menyikapi persoalan ini, Ketua Umum Asosiasi Ikatan LPK Indonesia (ILI) Ujang Kosasih.S.H ikut angkat bicara terkait penganiayaan terhadap Debitur yang dilakukan Debt Colektor dari perusahaan pembiayaan Finance FIF Kab-Tangerang. 

Menurut Ketua Umum Asosiasi Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Indonesia, kejadian percobaan perampasan kendaraan yang mengalami masalah pembayaran (kredit macet) terus terjadi dan disertai dengan kekerasan menganiaya debitur yang dilakukan Debt Colektor atas suruhan perusahaan pembiayaan. 


“Contohnya seperti yang menimpa Abdul Kabir, dimana korban mengalami luka-luka akibat motornya dipepet secara tiba - tiba oleh Debt Colektor (DC) saya berani menegaskan pelaku yang telah melakukan penganiyaan jelas dapat dijerat pasal 354 KUHP degan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” pungkas Ujang Kosasih. (*/AQ) 

Mempererat Tali Silaturahmi Kapolres Serang Buka Puasa Bersama Bareng Wartawan

Maret 21, 2024

 



Serang - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan sinergitas, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melaksanakan buka puasa bersama dengan ratusan wartawan dari berbagai media baik cetak, online maupun televisi, Kamis (21/3/2024).


Acara buka puasa bersama serta silaturahmi yang berlangsung di halaman Masjid As-Salam Polres Serang dihadiri Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Pejabat Utama Polres Serang, Pengurus Bhayangkari Serang serta Kapolsek jajaran.


"Acara buka puasa bersama ini tiada lain untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergitas kemitraan dengan insan jurnalis yang telah terjalin selama ini," kata Condro Sasongko dalam sambutannya.


Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan permohonan maaf jika dalam pelaksanaan buka bersama puasa terdapat banyak kekurangan atau penyambutan yang kurang berkenan.


"Terima kasih atas kehadiran rekan-rekan jurnalis yang telah menyempatkan waktu berbuka puasa bersama dan kami minta dimaafkan jika terdapat banyak kekurangan," kata Condro Sasongko.


Sementara Ketua Pokja Wartawan Polres Serang H Rahmat, mewakili rekan-rekan jurnalis menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran yang telah menyediakan waktunya mengundang rekan jurnalis berbuka puasa bersama.


"Alhamdulillah, disela-sela kesibukannya, Kapolres masih bisa menyempatkan waktunya mengundang kami berbuka puasa bersama. Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan dan jamuan yang sangat istimewa ini. Semoga tali silaturahmi dan sinergitas ini selalu terjaga," ucap wartawan Poskota.


Rangkaian acara, sambil menunggu waktu berbuka puasa, para jurnalis yang hadir disuguhi ceramah agama oleh tokoh agama Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Ustadz Komarudin.


Setelah adzan magrib berkumandang, Kapolres mempersilahkan undangan yang hadir untuk menikmati menu buka bersama yang telah dihidangkan. 


Setelah berbuka puasa kemudian shalat maghrib berjamaah dilanjutkan makan bersama, shalat tarawih, kemudian nonton bareng pertandingan kualifikasi piala dunia Indonesia versus Vietnam.(*/Red) 

FORMAKSI Ucapkan Selamat Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Maret 21, 2024

 





Kota Bogor -  Ketua Presedium FORMAKSI, Kefas Hervin Devananda,STh ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran pemenang Pilpres 2024.


Hasil rekapitulasi nasional, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menyatakan pemenang Pilpres 2024 pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.


“Saya atas nama Keluarga FORMAKSI Meng ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran pemenang Pilpres 2024. Bisa menangkan Pemilu satu putaran luar biasa. Dan patut bersyukurlah KPU resmi telah menetapkan hasil ini, Puji Tuhan kita sebagai bangsa sudah bisa bernapas lega, tidak sampai ada putaran kedua yang membuat terkuras sumber daya dan energi,” ucapnya Rabu malam, (20/3/2024).


Pria yang disapa romo Kefas menyampaikan, semua pihak bisa menerima hasil rekapitulasi resmi dari KPU ini dan memberikan ucapan selamat pula kepada Prabowo-Gibran sehingga membuat suasana nasional pasca Pemilu semakin kondusif.


“Saya berharap semua mengapresiasi kerja keras KPU dan penyelenggara Pemilu lainnya, dan inilah hasilnya yang mesti kita terima. Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, TNI dan Polri atas demokrasi yang berjalan baik ini,” tegasnya.


Dia menuturkan kemenangan Prabowo-Gibran dapat merefleksikan semangat kolaborasi pemuda Indonesia dalam membangun bangsa ke depan. Sebab kata dia, tantangan yang dihadapi negara ke depan harus diselesaikan bersama.


“Kolaborasi Gibran yang notabenenya mewakili kaum Muda dengan senior pak Prabowo saya meyakini ini kok rasanya akan bawa bangsa kian dekat dengan gerbang kemajuan. Itulah cita-cita yang kita sebagai sebuah Bangsa yang Berdaulat  sejak Indonesia merdeka,” ungkapnya.


Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU secara nasional, perolehan suara Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691.


(Red)

Pangdam III/ Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar Tutup TMMD Ke-119 di Kodim 0602/ Serang

Maret 21, 2024


Serang - Pangdam III/ Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar menjadi Irup pada Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 TA. 2024 di Kodim 0602/ Serang, bertempat di Lapangan Ponpes Modern Shohibul Muslimin Desa Tunjung Teja Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang - Banten, Rabu (20/03/2024). 


Pangdam III/ Siliwangi dalam amanatnya menyampaikan, bahwa TMMD merupakan program lintas sektoral untuk membantu percepatan pembangunan di daerah, terutama di pedesaan yang masih minim infrastruktur bahkan mungkin termasuk kategori desa tertinggal.


“TNI mencoba untuk hadir guna membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh Pemda maupun masyarakat, dengan berupaya meningkatkan kesejahteraan melalui pembangunan infrastuktur yang dibutuhkan masyarakat baik fisik maupun non fisik,” kata Moh. Fadjar.


TMMD juga menjadi sarana bagi TNI untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka menggelorakan semangat gotong royong dan energi positif untuk maju mencapai keunggulan. Sesuai tema TMMD yaitu “Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah.”


Pangdam III/ Siliwangi selaku Pengendali Kegiatan Operasi (PKO) TMMD ke-119 mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Gubernur, Bupati beserta unsur Forkopimda yang daerahnya telah selesai melaksanakan Program TMMD ke-119, yaitu Kabupaten Serang (di Provinsi Banten), kemudian Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Majalengka (di Provinsi Jawa Barat).


Mohammad Fadjar memerintahkan kepada 

Dansatgas TMMD untuk melakukan evaluasi pada setiap tahapan kegiatan guna penyempurnaan dan pengembangan Program TMMD selanjutnya. Penyusunan laporan TMMD juga harus dibuat sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntable.


”Kepada para prajurit yang tergabung dalam Satgas TMMD agar memperhatikan faktor keamanan saat kembali ke induk pasukan masing-masing. Jadikanlah momen selama kegiatan TMMD sebagai pembelajaran dan pengalaman tentang bagaimana menjadikan diri kita sebagai bagian dari solusi dan pendorong motivasi masyarakat, karena TNI lahir dari rakyat dan mengabdi untuk rakyat,” tutur Moh. Fadjar.


Terhadap hasil yang telah dicapai pada program TMMD, diharapkan seluruh Stakeholder di Kabupaten Serang dapat menjadikan TMMD sebagai pemicu untuk terus berkolaborasi dalam melakukan pembangunan secara fisik maupun non fisik di wilayah sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.


”Kita bisa melakukan percepatan pembangunan bagi masyarakat agar lebih sejahtera, dengan catatan kita semua harus kompak bersama-sama sekuat tenaga untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur,” pesan Pangdam III/ Siliwangi.


TMMD ke-119 di wilayah Kodam III/ Siliwangi dimulai sejak tanggal 20 Februari 2024 yang digelar di wilayah Kodim 0602/ Serang, Kodim 0617/ Majalengka, Kodim 0624/ Kabupaten Bandung dan Kodim 0607/ Kota Sukabumi. Selanjutnya secara serentak ditutup pada tanggal 20 Maret 2024.


Pada waktu yang bersamaan, juga dilaksanakan Upacara Penutupan TMMD di wilayah Kodim 0607/ Kota Sukabumi dengan Irup Kasdam III/ Siliwangi Brigjen TNI Aminudin yang didampingi Danrem 061/ SK Brigjen TNI Faisol Izzudin Karimi. 


Wilayah Kodim 0624/ Kabupaten Bandung dengan Irup Irdam III/ Siliwangi Brigjen TNI Agus Gunawan dengan dihadiri oleh Danrem 062/ TN Kolonel Arh Rudi Ragil Sang Putra. 


Sedangkan di wilayah Kodim 0617/ Majalengka dengan Irup Kapoksahli Pangdam III/ Siliwangi Brigjen TNI Sugiyono didampingi oleh Danrem 063/ SGJ Kolonel Inf Bayu Sudarmanto.


Penutupan TMMD dihadiri Danrem 064/ MY Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Asintel, Asops, Aspers, Aster Kasdam III/ Siliwangi, Kapendam dan Kazidam III/ Siliwangi, juga Dandim jajaran Korem 064/ MY, Dan/ Kabalak Korem 064/ MY, Forkopimda Kabupaten Serang serta Ketua Persit KCK Daerah III/ Siliwangi Ny. Ira M. Fadjar beserta pengurus.(*/Red) 

Danrem 064/MY Sampaikan Kesan dan Pesan Pangdam III/Siliwangi Saat Kunker ke Banten

Maret 21, 2024


SERANG,-- Danrem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus mengungkapkan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar sangat terkesan akan kekompakan Forkopimda Banten.


Hal itu disampaikannya usai kegiatan silaturahmi Pangdam III/Siliwangi bersama Forkopimda dan tokoh agama Provinsi Banten yang digelar di GOR Maulana Yusuf, Makorem 064/MY, Rabu (20/3/2024).


"Beliau tadi mengatakan kepada saya pertama berkesan Forkopimda di Banten ini kompak dalam satu kata, kemudian satu sama lain komunikasinya juga enak dan begitu baik dari tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota," katanya.


Selain itu, Brigjen TNI Fierman menuturkan, Pangdam III/Siliwangi juga berpesan untuk selalu meningkatkan kemampuan anggota atau self improvement.


"Jadi setiap anggota harus ditingkatkan kemampuannya di dalam berkomunikasi dengan masyarakat sehingga tercipta satu pertahanan wilayah yang lebih mantap," ungkap Danrem 064/MY.


Lebih lanjut, Brigjen TNI Fierman menjelaskan secara keseluruhan kunjungan kerja Pangdam III/Siliwangi di wilayah Korem 064/MY berjalan lancar meski dihiasi berbagai dinamika yang luar biasa.


"Yang paling penting semuanya siap. Terima kasih untuk prajurit Korem 064/MY yang telah bersemangat, militan dan saya melihat tadi mereka semua kerja keras untuk bisa mendapatkan hasil yang maksimal," pungkasnya.


Diketahui, Pangdam III/Siliwangi memulai kunjungan kerjanya di wilayah Korem 064/MY dengan menutup program TMMD ke-119 Kodim 0602/Serang di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. 


Setelahnya, Mayjen TNI Mohammad Fadjar bersama rombongan mengunjungi satuan-satuan kewilayahan yang ada di wilayah Korem 064/MY mulai dari Kodim 0603/Lebak, Kodim 0601/Pandeglang, Kodim 0602/Serang hingga Kodim 0623/Cilegon.


Usai melakukan kunjungan ke satuan, Pangdam III/Siliwangi kemudian mendatangi Makorem 064/MY untuk bersilaturahmi bersama Forkopimda dan tokoh agama Provinsi Banten.


Turut mendampingi Pangdam III/Siliwangi dalam kunjungan kerjanya ke wilayah Korem 064/MY, Ketua Persit KCK Daerah III/Siliwangi, Asintel, Asops, Aspers, Aster, Kazidam, dan Kapendam.(*/Red) 

Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Serang, Polres Serang Melaksanakan Patroli Beyond Trust Presisi

Maret 21, 2024



Serang - Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Serang, Polres Serang Melaksanakan Patroli 

Beyond Trust Presisi pada Kamis dini hari, 21 Maret 2024. Sasaran patroli adalah antisipasi C3 (Curat, Curas dan Curanmor), terorisme, dan gangguan Kamtibmas lainnya.


7 personil diterjunkan dalam patroli ini, yaitu Ipda Ricky Handani Alan Suwarlan, S.H (Padal Regu I), Aipda Imam Wiraharyana, Briptu Imam Saepullah, Briptu Arif Budi Kurniawan Raharjo, Briptu Jiki Sumartin, Bripda Muchamad Rio Robiansyah, Bripda Rifkhi Iqbal Fitroni.


Rute patroli dimulai dari Mapolres Serang menuju SPBU Cimiung, bank BRI Ciruas, Alfamart Ciruas, Alfamidi Ciruas, jalan raya Serang-Jakarta, lalu kembali ke mako Polres Serang.


Dalam kegiatan ini, tim patroli mensosialisasikan _call center_ 110 kepada masyarakat maupun karyawan waralaba apabila membutuhkan kehadiran kepolisian serta terjadi suatu tindak pidana kriminalitas.


Selain mensosialisasikan _call center_, tim patroli menghimbau karyawan waralaba yang buka 24 Jam agar meningkatkan kewaspadaan pada jam malam serta memastikan sistem keamanan berfungsi dengan baik menggunakan bantuan CCTV. 


Selain itu, tim mengecek lokasi objek vital terjadi C3 (Curat, Curas, Curanmor) dan mengantisipasi adanya tawuran, balap liar, premanisme dan gangguan Kamtibmas lainnya di daerah hukum Polres Serang.


Tim patroli tidak menemukan adanya tindak pidana selama pelaksanaan patroli yang dapat menimbulkan keresahan warga masyarakat. Situasi sampai saat ini dalam keadaan aman dan terkendali.(*/Red) 

Laksanakan Giat Tarling, Ini Pesan Kasatbinmas Polres Metro Tangerang Kota

Maret 21, 2024

 



KOTA TANGERANG - Program kegiatan terawih kelililing (Tarling) Polres Metro Tangerang Kota terus berjalan selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah. 


Kali ini, kegiatan Tarling dilaksanakan Kasat Binmas Metro Tangerang Kota AKBP Dedi Nurhadi S.Kom. di Masjid Darussalam, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Selasa (19/3/2024) malam.


Dengan mengusung tema;  "Meningkatkan Iman dan Taqwa serta Persatuan dan Kesatuan" nampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas AKBP Dedi Nurhadi, Kapolsek Tangerang AKP Suyitno, Peltu Deli Babinsa, Kanit Binmas Ipda Muhklas, pengurus dan Jamaah Masjid Darussalam serta warga sekitar.


Kasat Binmas Metro Tangerang Kota AKBP Dedi Nurhadi dalam sambutanya mengatakan, tahun ini sudah selesainya kegiatan Pemilu 2024 adalah tahun politik.


Ia mengingatkan bahwa situasi Politik sudah mulai meningkat baik melalui Media sosial, Televisi, dan media cetak. Konsekuensi dari Polres Metro Tangerang Kota bersama-sama dengan warga masyarakat untuk menjaga Kamtibmas.


"Lokasi tempat ibadah jangan dibuat untuk kampanye, menurut aturan hukum tidak dibenarkan.

Mari kita Komitmen menjaga Kamtibmas. Jangan terpengaruh terhadap berita-berita Hoax, ujaran kebencian dan saring berita-berita yang belum tentu benar," tukasnya.


Dedi menuturkan, perbedaan pandangan merupakan hal biasa, jangan sampai terpecah belah. Ia meminta untuk berpegang erat pada Bhinneka Tunggal Ika. Jalin dan tingkatkan tali silahturahmi, serta perkuat Ukhuwah Islamiah

dan jaga Kamtibmas wilayah.


Tak hanya itu, masalah tawuran menjadi perhatian serius lantaran para pelaku kerap kali menggunakan sajam dan petasan ternyata pelaku didominasi remaja dan anak-anak dibawah umur. 


"Hal tersebut karena lemahnya pengawasan orang tua, maka perlu ditingkatkan pengawasan orang tua dengan membatasi media sosial dan pergaulannya serta diharapkan libatkan remaja di kegiatan positif seperti pengajian, olahraga dll," pintanya.


Dedi juga meminta kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap para penjual toko obat kosmetik, adapun bahaya oknum menjual obat terlarang seperti termadol sangat membahayakan putra putrinya sangat merugikan keluarga sendiri.


"Tolong dibantu agar dipantau terhadap para penjual jamu yang suka menjual arak ataupun mirasnya, karena sangat membahayakan lingkungan di sekitar," ucapnya.


Ia menambahkan, agar masyarakat berhati-hati terhadap para pelaku curanmor yang mengintai di wilayah Masjid ataupun di sekitar pemukiman warga yang dapat di curi para pelaku kriminal.


"Waspada terhadap para pelaku curanmor, karena para pelaku mengintai mangsanya setiap saat, saya minta masyarakat membantu mengawasi untuk menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing," pungkasnya.(*/Red) 

Polda Banten Hadiri Acara Silaturahmi Pangdamam III Siliwangi Beserta Fokompimda Dan Tokoh Agama Provinsi Banten

Maret 21, 2024



Serang - Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menghadiri di sebuah Acara yang di buat oleh Pangdamam III Siliwangi yaitu Buka Puasa Bersama, Silaturahmi bersama Forkopimda Provinsi Banten yang bertempat di Makorem 064/MY kota serang pada  Rabu (20/03).


Kegiatan dipimpin langsung oleh Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI M. fajar, serta di dampingi oleh beberapa Pejabat Utama Polda Banten, Turut hadir dalam kegiatan tersebut  PJ Gubernur Banten Al Muktabar Serta Forkopimda Provinsi Banten lainnya.


Kegiatan buka puasa bersama ini juga momentum untuk meningkatkan persaudaraan sesama Forkopimda Provinsi Banten dan instansi terkait lainnya," ujarnya. memeriahkan acara buka puasa bersama kali ini   menyuguhkan juga kajian Kultum oleh salah satu  Ustad yang di undang pada saat kegiatan tersebut mengenai bulan puasa yang adalah bulan untuk melatih kejujuran dan kesabaran dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.


Pada kesempatan tersebut Kapolda Banten Irjen Abdul Karim pentingnya kegiatan silaturahmi ini antara TNI dan Polri Khususnya di Wilayah Hukum Polda Banten


Lebih Lanjut Abdul Karim dalam kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk bertemu dan bertatap muka langsung dengan seluruh Forkopimda Provinsi Banten, yang selama ini telah berperan penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang ada di wilayah hukum Provinsi Banten ujarnya."tutup (*/Red) 

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku DPO Pemalsuan Dokumen Pertanahan

Maret 21, 2024


Serang - Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap tersangka CC (48) yang telah melakukan pemalsuan surat yang digunakan dalam proses balik nama atas sebidang tanah milik orang lain.


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan terkait proses penangkapan tersangka tersebut. “Polda Banten dibantu tim Resmob Polda Metro jaya telah berhasil menangkap tersangka pelaku pemalsuan surat tanah berinisial CC pada Senin, 18 Maret 2024 sekira pukul 02.30 wib di jalan Pasir Putih Ancol Jakarta Utara, dimana sebelum ditangkap tersangka sempat melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai DPO Ditreskrimum Polda Banten,” katanya.


Didik menjelaskan Kasus ini bermula dari adanya laporan Ahli Waris The PIT NIO di Polda Metro jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor 2285 yang karena Locus Delicti berada di Polda Banten sehingga kasus tersebut dilimpahkan. “Kasus ini berawal sekira Maret 2023 dimana korban mengetahui tersangka CC sedang mengurus permohonan balik nama SHM No. 5/Lemo tercatat atas nama Suminta Chandra menjadi atas nama tersangka CC di BPN Kabupaten Tangerang, sedangkan sebelum melakukan proses balik nama ahli waris telah memberikan somasi sebanyak dua kali kepada tersangka yang isinya menyatakan bahwa dasar pengalihan SHM menjadi atas nama Suminta Chandra sudah dinyatakan palsu oleh putusan pengadilan, akan tetapi tersangka tidak mengindahkan somasi tersebut dan tetap membuat surat permohonan balik nama dari Suminta Chandra menjadi atas nama tersangka. Tersangka telah membuat surat-surat (lampiran 13) berupa surat kuasa dan surat pernyataan penguasaan tanah, namun pernyataan yang dibuat tertulis tersebut tidak sesuai dengan fakta dilapangan karena tanah tersebut tidak pernah dikuasai oleh tersangka CC melainkan tanah tersebut dikuasai oleh PT. MANDIRI BANGUN MAKMUR selaku kuasa dari ahli waris THE PIT NIO,” terang Didik.


Didik juga menerangkan atas perbuatan tersebut tersangka dijerat Pasal Pemalsuan. “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 263 KUHP Jo 55 KUHP dengan Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 Tahun,’’ tutup Didik. (*/Red) 

Bos dan Pembeking Obat Keras di Tambora Intimidasi Wartawan, Diancam Tembak dan Ditebas Celurit

Maret 21, 2024
Ilustrasi


Jakarta Barat, -- Beringas dan membabi buta,  Pemilik dan Oknum pembeking toko penjualan obat keras Golongan G, Jenis Tramadol Heximer ancam ingin menembak dan menebas dengan celurit para jurnalis yang sedang melakukan peliputan.

Berawal saat ingin dikonfirmasi, toko penjual obat Tramadol dan Heximer di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Rabu, (20/3/24).

Penjaga Toko bernama Frengky, warga yang mengaku dari Aceh tersebut menyarankan untuk Konfirmasi langsung kepada pemilik nya, dan awak media disuruh menunggu kedatangan Bos obat yang diduga ilegal tersebut.

Selang waktu, setiba bos obat beserta seorang rekannya berperawakan seperti oknum aparat langsung membabi buta mengintimidasi jurnalis dan mengancam akan meletuskan dan menebas dengan celurit, " Kalian maunya apa sih, jadi gimana, udah gemeter nih aku, tinggal aku lepaskan aja sekalian ini, ga beres beres kalian, anjing kalian ini, Aku ga pernah resehin kalian kayak mana, kayak apa segala macam tetek bengek terserah kan sama aku, tapi kalau sudah kayak gini ngelunjak lunjak sama aku, kumatikan kalian malam ini, ambil dulu celurit aku, ambilkan celurit aku dimobil, malam ini aku selesaikan, perang kita, ambilkan dalam mobil x pinta Oknum yang diduga pembeking tersebut kepada rekannya.

Dan kemudian, oknum bos dan beking tersebut langsung mengambil Celurit yang diduga sudah disiapkan didalam mobilnya, melihat situasi tidak kondusif, 3 jurnalis tersebut langsung meninggalkan lokasi, namun oknum tersebut mengejar sambil menenteng Celurit.

Merasa terancam jiwanya, wartawan langsung menghubungi Anggota Polsek Tambora, Iptu Dadang, namun tidak merespon, meski di lakukan telepon berkali-kali dan whatsapp tidak dijawab, dan selanjutnya saat ingin mendapatkan hak hukum, selanjutnya berkonsultasi dan melaporkan peristiwa pengancaman tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat melalui anggota reskrim yang piket dan menjelaskan bahwa hal yang dialami oleh jurnalis tersebut tidak memenuhi unsur pidana, dan menyarankan untuk membuat surat pengaduan tertulis kepada Kapolres Jakarta Barat.

Dalam waktu dekat, wartawan yang menjadi korban intimidasi dan pengancaman tersebut akan berkoordinasi dengan organisasi organisasi Pers yang berada di Jakarta dan Provinsi Banten, serta Organisasi LSM, untuk mendesak APH, agar Bos Obat serta oknum pembeking yang melakukan pengancaman di tangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Perlu diketahui, dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00.

(Tim)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *