GEMA-HUTBA: Turut Mengenang Alm. Aldonny, Anggotanya yang Tewas Dikeroyok OTK, Tahun Lalu!

Maret 27, 2024



Bandung - Seperti yang telah kita baca dan saksikan bersama pada berita-berita yang dimuat di media masa beberapa bulan lalu mengenai meninggalnya seorang anak muda di Rancaekek Bandung, Lain tidak lain adalah Aldony(20) Ketua Devisi Media dan Advokasi GEMA-HUTBA, karena di keroyok OTK hingga tewas pada 30 Desember 2023 lalu. Kasusnya saat ini masih dalam penanganan pihak berwajib dan Polresta Bandung telah menetapkan 5 orang tersangka dan terancam 12 Tahun penjara. 


Saat dikonfirmasi awak media pada saat buka bersama GEMA-HUTBA di Bober Cafe kemarin, Ketua Umum: Asep Supriana membenarkan dan masih akan terus mengawal kasus ini hingga persidangan nanti dan mendapatkan keadilan untuk keluarga dan korban, kabarnya kasusnya sekarang sudah masuk ke kejaksaan dan tinggal menunggu proses peradilan untuk para pelaku. 


"Kami pengurus inti GEMA-HUTBA, Gerakan Mahasiswa dan Aktivis Ilmu Hukum Universitas Terbuka Bandung, Turut berbelasungkawa dan berdukacita,  mengenang saudara kita  Aldony, Semoga diterima amal ibadahnya dan kita akan terus perjuangkan hingga titik darah penghabisan untuk keadilan saudara kita" ucapnya.


Dalam hal ini GEMA-HUTBA Mengambil sikap dan berharap keadilan harus bisa ditegakan oleh para penegak hukum sehingga apa yang diharapkan oleh keluarga korban bisa tercapai untuk sebuah keadilan.


Sebelumnya, dukungan doa yang digelar di Bober Cafe Bandung pada Minggu(24/3/24) turut dihadiri 70 Mahasiswa dan Aktivis Ilmu Hukum. Bukan hanya doa bersama saja, kegiatan ini juga dibarengi dengan buka bersama (bukber) yang dihadiri berbagai angkatan. Acara buka bersama ini bertemakan "Ber-GEMA" dan berslogan "Berbuka bareng sobat gema, bukan wacana tapi janji nyata!". 


Kegiatan buka bersama kemarin terpantau sangat meriah, lantaran kegiatan ini dilengkapi dengan berbagai kegiatan tambahan seperti games, quis, doorprize dan karoke. (RK) 

Kemacetan Sering Terjadi Di Wilayah Pasar Gembong Tiap Malam Karena Jalan Yang Berlubang

Maret 27, 2024

 



Kabupaten Tangerang || Aktivitas dimalam hari bagi sebagian orang tentunya karena waktu kerja yang ditentukan oleh pihak perusahaan. Namun terkadang para pengendara roda empat harus menahan rasa kesal, sebab jam kerja yang seharusnya tepat waktu kini harus mereka alami melar waktu/ngaret karena jalan nasional Balaraja-Jayanti sering macet.


Pantauan awak Media terlihat antrean mobil begitu mengular hingga beberapa kilo meter.

Macetnya kendaraan roda empat /mobil karena jalan nasional yang kian hari makin parah dan berlubang, tepatnya di Wilayah Sumur Bandung (Jayanti) hingga Cangkudu (Balaraja) Rabu 27/03/2024.


Terlihat jalan yang berlubang di jembatan Gembong (Balaraja) kian memprihatinkan, terpaksa laju kendaraan yang membawa muatan berat harus ekstra hati-hati dalam memacu kendaraannya serta kecepatannya.


Sebab jika tidak hati-hati dan menurunkan gas kendaraan dalam posisi jalan berlubang, tidak menutup kemungkinan akan mengalami patah as roda ban.


Apalagi mendekati musim mudik lebaran Idul Fitri tahun ini, yang mana kita tahu jalan tersebut sering digunakan para pemudik menggunakan roda dua dan roda empat.


Wahyu selaku karyawan asal Cimone Tangerang yang bekerja di PT Mayora Jayanti menuturkan dihadapan awak Media

"Saya pengguna jalan ini tiap hari dan malam, saya miris dan ngeri kalau pas mau berangkat kerja dan pulang kerja. Saya berharap secepatnya ada perbaikan jalan agar tidak menimbulkan kecelakaan. Dan saya sih selaku warga Tangerang juga berharap untuk perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) agar tidak gelap" Tuturnya lewat harapannya .


Sampai berita ini tayang, pihak Dinas PUPR Provinsi Banten belum dapat dimintai keterangannya.


(TASWAN)

Kepala BPJN Banten Sebut Jalan Nasional Siap di Pakai Mudik, Alam : Jangan Bohong

Maret 27, 2024



Tangerang, - Dilansir dari salah satu media online nasional pernyataan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Banten Wahyu Supriyo Winurseto saat diskusi kesiapan mudik lebaran tahun 2024 di Cilegon yang menyatakan bahwa ruas jalan nasional itu sudah cukup mantap dan siap digunakan menghadapi arus mudik lebaran 2024.


Pernyataan kesiapan dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Banten Wahyu Supriyo Winurseto dinilai oleh aktivis Kabupaten Tangerang tidak sesuai dengan fakta di lapangan bahkan dianggap asal bunyi alias sedang ngelindur.


"Lama lama gerah juga kita lihat pemandangan hampir tiap hari ada saja korban yang terlindas mobil truk gara gara jalan rusak dan ditambah lagi dengan kondisi lampu penerangan jalan umum (PJU) banyak yang padam, gelap gulita, kondisi seperti itu yang dibilang siap, itu orang ngelindur aja," ujar aktivis asal Kabupaten Tangerang H. Alamsyah MK, Rabu (27/3/2024).


Kata Alamsyah, jalan nasional di wilayah Banten banyak yang rusak, diantaranya yang padat dilalui oleh kendaraan para pemudik yakni jalan raya Serang - Tangerang, ia tahu persis kondisi jalan tersebut sebab saban hari dilaluinya.


"Itu kepala BPJN Provinsi Banten suruh lewat ke jalan raya Serang Tangerang dari mulai Bitung Cikupa sampai ke Serang banyak yang rusak, apalagi Balaraja Cikande itu kondisinya parah," terang Alam.


Menurut Alamsyah, Hampir tiap hari ia melihat pemandangan genangan air di ruas jalan nasional yang berlubang, kondisi itu salah satu penyebab terjadinya laka lantas.


"Liat saja di medsos hampir tiap hari kita lihat lakalantas, dimana laka itu terjadi gara gara menghindari lubang, bahkan kemaren malam ada kejadian karyawan PT Mayora yang mengalami kecelakaan saat hendak bekerja, kejadian tersebut karena jalan yang tidak stabil dan berlubang. Apalagi di saat musim hujan seperti sekarang ini, contoh di plyover Balaraja pada rusak berlubang dan bergelombang. Hal itu menjadi pemicu meningkatnya kasus lakalantas," tandasnya.


Oleh karena itu, aktivis senior  yang sering di sapa Bang Alam asal Kabupaten Tangerang itu meminta kepada pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Banten untuk melakukan monitoring kembali secara menyeluruh khusus jalan nasional yang padat dilintasi pemudik yaitu jalan Raya Serang - Tangerang.


Jangan sampai kejadian buruk terus terjadi secara berulang-ulang yang diakibatkan jalanan yang tidak ada perbaikan.

Tentunya ini akan menjadi kekhawatiran bersama.


Saya berharap dinas terkait agar secepatnya mengatasi permasalahan yang ada, perbaikan jalan nasional adalah harapan seluruh pengendara.

Agar lancar berkendara serta tidak ada hambatan yang akan memicu kecelakaan.



(TASWAN)

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Pil Koplo

Maret 27, 2024

 


Serang - Sedang nunggu konsumen di pinggir jalan desa Kampung Sinar Kepuh, Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, AR (21 tahun) pengedar pil koplo disergap personil Satresnarkoba Polres Serang.


Dari dalam box motor Honda Beat, petugas mengamankan barang bukti 1.327 butir obat keras jenis tramadol dan hexymer. Selain mengamankan obat, petugas juga menyita uang hasil penjualan obat serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi.


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menjelaskan tersangka AR alias Ompong ditangkap pada Selasa (25/3) sekitar pukul 01.00. Kapolres mengatakan AR ditangkap setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat yang curiga pekerja serabutan ini berjualan narkoba.


"Awal Satresnarkoba memperoleh informasi masyarakat yang mencurigai tersangka AR berjualan narkoba," terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan kepada media, Rabu (27/3/2024).


Dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana bergerak melakukan pendalaman informasi. Sekitar pukul 01.00, tersangka yang sedang duduk di motor Honda Beat menunggu Konsumen diamankan tanpa melakukan perlawanan.


"Dalam penggeledahan, petugas mengamankan 1.327 butir pil jenis tramadol dan hexymer dari dalam box motor. Petugas juga mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi," ucap Kapolres.


Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan menambahkan, hasil pemeriksaan tersangka AR mengaku belum 1 bulan melakukan bisnis narkoba. Tersangka mendapatkan obat keras dari BG (DPO) warga Balaraja, Kabupaten Tangerang.


"Tersangka mendapatkan obat dari BG di wilayah Balaraja. Namun AR tidak mengetahui secara pasti lokasi tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan," tambah M Ikhsan.


M Ikhsan mengatakan tersangka mengaku terpaksa berjualan obat karena tidak memiliki pekerjaan. Oleh karenanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tersangka berjualan obat keras yang tidak sembarangan diperjual belikan.


"Motifnya karena tersangka merupakan pengangguran, dan keuntungan dari berjualan obat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.


Akibat dari perbuatannya, tersangka AR dikenakan Pasal 435 Jo 436 UU RI No 317 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.(*/Red) 

Kelurahan Kuta Bumi adakan Giat Buka Puasa Bersama

Maret 27, 2024





Tangerang, -- Bertempat di Aula Kelurahan Kuta Bumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

 Hadir dalam acara buka puasa bersama Camat Pasar Kemis H.Nurhanudin.Lurah Kuta bumi Hamdan Ados Sekel Acep pudin Kasi Trantib Sarjan Kepala Kua pasar kemis Nurholik Para ketua Rw dan Rt kader pkk serta tokoh masyarakat tokoh pemuda dan elemen masyarakat Kuta bumi. (26/3/24) 

Acara pun di buka dan di pandu oleh sekel.kutabumi Acep pudin dengan Tema Silaturahmi untuk membangun ukhuwah islamiyah.

Dan dalam sambutanya Lurah Kuta bumi Hamdan atau yang lebih di kenal dengan Lurah Ados mengatakan Alhamdulilah hari ini kita masih bersilaturahmi dan saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa ramadhan semoga amal.ibadah kita semuanya di terima allah swt.

 Selamat dan sukses atas pelaksanaan pemilu 2024 berjalan dengan aman dan kondusif di wilayah kelurahan kutabumi tuturnya .

 Camat Pasar Kemis H.Nurhanudin dalam sambutannya mengatakan masih banyak PR yang belum bisa kita selesaikan seperti pasar kutabumi sekolah SDN kutabumi 4 untuk itu saya mohon doa dan dukungannya semoga saya sebagai Camat Pasar Kemis dapat memberikan  manfaat untuk warga pasar kemis semuanya pungkasnya.

 Acarapun di isi dengan tausiah oleh Ustadz Kamono ketua Mui kutabumi.dan ustadz pun mengajak pada yang hadir dalam.acara buka puasa bersama untuk mengisi bulan ramadhan ini dengan kegiatan kegiatan yang positif agar puasa kita mendafatkan pahala dari allah swt tutupnya.

H.Upi.

Polda Banten Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Maung 2024

Maret 27, 2024



Serang, -- Polda Banten Gelar Latihan Pra Operasi (Latoraops) Ketupat Maung 2024 bertempat di Rupatama Polda Banten pada Rabu (27/03)


Dalam kegiatan tersebut Karoops Polda Banten Kombes Pol. Dedi Suhartono mengatakan Latpraops merupakan salah satu kegiatan dalam tahapan proses manajerial yang harus dilaksanakan sebelum operasi dimulai. "Latpraops merupakan salah satu kegiatan dalam tahapan proses manajerial yang harus di laksanakan sebelum operasi dimulai, kegiatan ini juga kami laksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dan cara bertindak serta meningkatkan profesionalisme, sehingga anggota di lapangan benar-benar mengerti dan memahami tugas dan tanggung jawab yang diembannya, sehingga Operasi Ketupat Maung Tahun 2024 dapat terselenggara dengan sukses guna terwujudnya rasa aman, nyaman dan kondusif pada perayaan idul fitri 1445 hijriyah," jelas Dedi.


Selanjutnya Dedi mengatakan Polda Banten akan mengantisipasi setiap kemungkinan yang dapat terjadi menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. "Oleh karena itu, dalam mengantisipasi setiap kemungkinan yang dapat terjadi menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, maka akan diselenggarakan Operasi Ketupat Maung Tahun 2024, yang akan di mulai tanggal 4 hingga 16 April 2024 yang diharapkan dapat mewujudkan kondisi kamseltibcar lalu lintas yang aman dan nyaman, mengingat posisi geografis Provinsi Banten yang sangat strategis sebagai penghubung jalur Pulau Jawa dan Pulau Sumatra sehingga dapat di pastikan akan terjadi pergerakan masyarakat, barang dan jasa yang sangat masif dalam waktu yang hampir serentak," ujarnya.


Diakhir Dedi menyampaikan melalui Latpraops ini diharapkan para personel yang terlibat operasi dapat menciptakan rumusan dan metode cara bertindak yang profesional, prosedural dan humanis bagi masyarakat sehingga tujuan dari Operasi Ketupat Maung 2024 dapat berjalan secara maksimal. "Melalui Latpraops yang dilaksanakan pada hari ini, saya berharap dapat tercipta sebuah rumusan dan metode cara bertindak yang profesional, prosedural dan humanis dari seluruh personel yang terlibat dalam operasi, sehingga tujuan Operasi Ketupat Maung 2024 dapat tercapai secara maksimal. Perlu dipahami, pelatihan ini memiliki andil yang sangat penting bagi suksesnya pelaksanaan operasi. Selain untuk mempersiapkan dan meningkatkan sumber daya manusia, Latpraops ini juga bertujuan untuk menciptakan sinergitas dari seluruh komponen operasi, sehingga tercipta kesamaan visi, misi dan persepsi bagi seluruh personel yang terlibat operasi,” tutup Dedi. (*/Red) 

Jalan di Curug Kota Serang Rusak, Gorong-gorong Hampir Amblas, Masyarakat Sebut Membahayakan

Maret 26, 2024


Serang,-- Pemandangan yang kurang sedap dan sangat membahayakan yang ada di sepanjang jalan perlintasan Petir, Curug, Baros tepatnya berada di Lingkungan Gintung, Kelurahan Pancalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten. 


Terlihat Gorong gorong yang sudah hampir ambruk dan jalanya rusak parah,yang sangat memerlukan pembangunan masih di biarkan.


Sanu salah seorang warga di sekitar jalan tersebut pada Selasa (26/03/24) mengatakan rasa prihatinnya akan keadaan jalan rusak parah dan gorong gorong yang nyaris ambruk tapi seolah olah pihak terkait tidak perduli dengan tidak segera membangun nya.


"Jalan raya perlintasan daerah Petir, Curug, Baros yang jalanya rusak parah dan gorong gorong yang sewaktu waktu amblas sangat membahayakan pengendara yang melintasinya," ucap Sanu. 


Menurut Sanu kondisi jalan lintas ini sudah sering kami keluhkan baik di media sosial atau pun yang lainya tapi hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak terkait.


Kami juga sama tambah Sanu warga negara yang patuh bayar pajak,wajar saja apabila kami menuntut pembangunan terutama jalan yang sering di lalui Masyarakat banyak,agar tidak ada hal yang tidak di inginkan,seperti kecelakaan yang merenggut nyawa,kami tidak ingin hal itu terjadi,ungkapnya


Untuk itu kami sangat berharap kepada pemerintah daerah,Kota dan Provinsi serta Dinas terkait, adanya perbaikan gorong gorong dan jalan yang rusak di perlintasan Petir,Curug dan Baros ini dengan secepatnya,agar nyaman untuk di pergunakan masyarakat sehari hari untuk beraktivitas mengais rejeki,dan tak ada hal hal yang tidak di inginkan karena jalanya sudah bagus,harapan nya.(Nur) 

Satresnarkoba Polres Serang Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Maret 26, 2024


Serang  - Hendak menemui konsumen, FT (42 tahun) pengedar sabu disergap personil Satresnarkoba Polres Serang beberapa langkah keluar dari halaman rumahnya pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 02.00.


Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 6 paket sabu. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka diamankan di Mapolres Serang.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan penangkapan pengedar sabu ini setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat yang curiga pengangguran ini berjualan narkoba.


"Awalnya Tim Opsnal memperoleh informasi dari masyarakat yang mencurigai tersangka FT berjualan narkoba," terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan kepada media Selasa (26/3/2024).


Dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana bergerak melakukan pendalaman informasi. Setelah mengetahui dan mendapatkan nomor handphone, petugas menghubungi tersangka berpura-pura ingin membeli sabu.


"Setelah waktu dan tempat disepakati, petugas melakukan pengintaian di sekitar rumah tersangka di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Baru beberapa langkah keluar dari rumah, tersangka langsung disergap," ujar Kapolres.


Dalam penggeledahan, petugas mendapatkan satu paket sabu dari saku celana tersangka. Penggeledahan kemudian dilanjutkan di dalam rumah dan mendapati 5 paket lainnya yang disembunyikan dalam cangkir aluminium di ruang dapur.


"Bersama barang bukti, tersangka FT kemudian digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.


Dari hasil pemeriksaan, terang Kapolres, tersangka FT diketahui merupakan residivis yang pernah mendekam di Lapas Serang dalam kasus yang sama. Tersangka mengaku sudah 6 bulan melakukan bisnis narkoba. 


"Tersangka mendapat titipan sabu dari CN (DPO) warga Muara Angke, Jakarta Barat untuk diperjualbelikan. Jadi tersangka tidak membeli tapi diminta menjual," kata Condro Sasongko.


Kapolres mengatakan tersangka FT mengaku terpaksa ikut menjual sabu karena menganggur dan tergiur dengan upah. Selain mendapatkan upah, tersangka juga bisa menggunakan sabu gratis.


"Motifnya karena tersangka yang pengangguran ini tergiur dengan upah  yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.


Kapolres menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti semua informasi dari masyarakat. Iapun dengan tegas mengatakan siapapun yang terlibat narkoba, akan diproses sesuai hukum meski hanya sebagai pengguna. 


"Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba ataupun miras, apapun jenisnya. Kami mengapreasiasi masyarakat yang telah memberikan informasi," tandasnya.


Atas perbuatannya, tersangka FT dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 112  ayat (1) UU RI No 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.(*/Red) 

Viral, Video Calo Paksa Penumpang Dengan Kasar di Pelabuhan Merak, Pelaku Ditangkap

Maret 26, 2024




Cilegon - Seperti diketahui, video yang beredar selama 21 detik, 2 (dua) orang yang diduga calo penumpang bus memaksa calon penumpang yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus, Calon penumpang itu diduga diperlukan kasar oleh calo bergaya preman, sehingga cukup meresahkan di pelabuhan Merak, Selasa (26/3/24) 


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Reskrim polres Cilegon AKP Syamsul Bahri membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 1 (satu) orang pelaku calo penumpang bus memaksa calon penumpang bus yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus, Calon penumpang itu diduga diperlukan kasar oleh calo bergaya preman,calo tersebut melakukan tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan.


Sempat viral di medsos Pada tanggal 18 Maret 2024 sekira jam 08.00 wib di samping Indomaret bawah play over sebelum pintu masuk pelabuhan penyeberangan merak kelurahan taman sari Kecamatan Pulo merak Kota Cilegon.dimana pada postingan Instagram akun Banten News video 2 orang yang di duga pelaku melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan terhadap penumpang yang mencari bus tujuan Padang, terlihat 2 orang yang di duga pelaku menawarkan penumpang dengan cara memaksa, kemudian setelah adanya postingan yang beredar di sosmed tersebut, satreskrim polres Cilegon melakukan tindak lanjut pencarian terhadap 2 orang yang di duga pelaku tersebut.


Pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 wib anggota Resmob satreskrim Polres Cilegon Polda Banten melakukan penyelidikan terhadap 2 orang yang di duga pelaku tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan tersebut terhadap penumpang bus ke TKP postingan yang viral beredar di sosmed tersebut dan sekitar pelabuhan merak, kemudian sekitar pukul 23.00 wib,1 orang diantara 2 orang yang di duga pelaku telah di amankan oleh anggota Resmob satreskrim polres Cilegon dan diserahkan kepada piket reskrim Polres Cilegon untuk di tindak lanjuti.


Pelaku yang diamankan 

MN (23) Linkungan Suka jadi Kelurahan Taman sari Kecamatan. Pulomerak Kota.


Untuk penumpang bus yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian ke satuan reserse kriminal Polres Cilegon Polda Banten agar perkara ini bisa ditindak lanjuti ke ranah hukum dan untuk pelaku EN warga Madaksa sebrang yang belum tertangkap agar menyerahkan diri ke pihak Kepolisian Polres Cilegon."tegas Syamsul.


AKP Syamsul bahri selaku kasat Reskrim Polres Cilegon mengimbau kepada masyarakat yang akan bepergian menggunakan kendaraan umum agar berhati hati,apabila terjadi tindak pidana segera melaporkan kejadiannya ke pihak kepolisian terdekat."tutupnya.(*/Red) 

Pemdes Daon salurkan Program Bantuan Pangan tahun 2024

Maret 26, 2024


Tangerang, -- Sebanyak 1.155.kpm warga Daon mendapatkan bantuan beras dari program bantuan pangan.

 Penyaluran bantuan beras di laksanakan di Aula Kantor Desa Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. Selasa (26/3/24). 

Dalam penyaluran beras tersebut di pantau langsung oleh Kepala Desa Daon Johani AM.TG. Babinsa dan Binamas Desa Daon para ketua Rt dan Rw serta anggota Bpd dan Lpm .

Awak.mediapun menjumpai Kasie kesejahteraan Desa Daon Busroyadi S.pd.dan mengatakan Alhamdulilah hari ini senin 25 maret 2024 kita dari pemdes Daon bisa menyalurkan program bantuan pangan kepada warga Daon sebanyak 1.155.kpm.

Melalu program bantuan pangan ini warga masyarakat Desa Daon  dapat terbantu dan sedikit meringankan  beban masyarakat karna sampai saat ini harga beras masih tinggi dan masih mahal tuturnya.

Dan awak media pun menjumpai seorang ibu yang mendapatkan bantuan beras yaitu ibu Aspiyah yang tinggal di kampung cilongok rt 01 rw 08 mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Desa Daon terutama kepada bapak Lurah Johani yang telah peduli kepada kami warga yang kurang mampu dan semoga beras ini bermanfaat bagi kami di mana di bulan puasa ini sangat kami butuhkan untuk.kebutuhan sehari hari sekali lagi kami ucapkan terima kasih tutupnya.

(H.Upi) 

Diteriaki Maling, Tim Patroli 3C Polsek Tangerang Bekuk Dua Jambret di Ayodhya

Maret 26, 2024


TANGERANG -- Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua orang laki-laki pelaku penjambretan handphone iPhone milik wanita bernama Elia Nazira di Jalan Kota Ayodhya, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.


Diduga kuat keduanya merupakan spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap mengincar korban menggunakan handphone mahal.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa itu bermula pada Minggu, 24 Maret 2024, sekira pukul 15.00 WIB Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Tangerang dipimpin Kanit Reskrim AKP Imron, sedang melakukan Observasi mengantisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayahnya.


"Petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin mengantisipasi 3C terlebih di bulan ramadan di TKP tersebut, mendengar ada teriakan 'maling-maling," ungkap Kapolres dalam keterangannya. Selasa (26/3/2024).


Selanjutnya dengan gerak cepat tim Opsnal langsung menuju ke sumber suara, dan melihat dua orang diduga pelaku hendak melarikan diri usai melakukan penjambretan terhadap korbannya.


Namun, karena melihat kedatangan polisi kedua pelaku tersebut berlari kencang meninggalkan motornya ke arah selatan area lahan kosong yang penuh semak belukar.


"Mengetahui pelaku berhasil membawa kabur handphone korban. Bergerak cepat petugas (Polisi) langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku yang berusaha kabur ini,"jelasnya.


Kedua pelaku tersebut berinisial JD alias Jergi (25) dan AF alias Izal (29), Menurut Zain adalah pelaku spesialis jambret handphone yang kerap beraksi mengincar korban wanita.


"Barang bukti handphone iPhone 11 milik korban berhasil kita amankan, kedua pelaku berikut barang bukti motor B-3660-CCD milik pelaku yang digunakan untuk aksi penjambretan di bawa ke Polsek Tangerang guna pengembangan mendalam," terang Zain.


Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP yang menyebutkan bahwa pencurian dengan kekerasan dapat dihukum dengan pidana penjara selama maksimal 9 tahun.(*/Red) 

Klaim Akses Jalan PT Sejin Global Indonesia Jalan Industri, Ahli Waris Bantah: Kami Punya Sertifikat

Maret 26, 2024



Tangerang, --- Perusahaan PT Sejin Global Industri (SGI) yang berlokasi di Jalan Raya Serang, Jaha .KM 24, RT.01/RW.01, Sentul Jaya, Kec. Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten mengklaim bahwa jalan Akses menuju PT Sejin Global Indonesia merupakan jalan milik Industri


Pernyataan tersebut disampaikan perusahaan saat pihaknya melakukan perbaikan jalan yang rusak. 


"Berdasarkan putusan pengadilan PTUN bahwa jalan akses ke perusahaan ini dinyatakan adalah jalan Industri, jadi kami melakukan perbaikan, jika ada pihak pihak lain yang mengklaim silahkan nanti kita buka bukaan di pengadilan, kami punya hasil putusannya" ujar Taslim tim Lawyer PT SGI. Selasa (27/3/24). 


Sementara keluarga ahli waris Ajat Sudrajat dan Arief membantah keras, bahwa jalan itu merupakan milik perseorangan, yakni pihaknya selaku ahli waris yang mengaku memiliki dokumen sertifikat, " Dasarnya Perusahaan itu menyatakan jalan tersebut jalan Industri adalah keliru, ahli waris tidak pernah menjual atau menghibahkan kepada pihak manapun, mana buktinya, sedangkan kami mempunyai dokumen sertifikat," ujar Arief.


"Dulu juga sempat ada gejolak seperti ini, jauh sebelum pembuatan sertifikat itu sudah ada kasus, sampai ada terjadi gugatan namun yang digugat tanah yang ada didalam Lokasi PT bukan yang diluar, namun itu sudah selesai ya itu untuk terkait yang didalam," Sambung Arief. 



Sementara Kuasa Hukum Ahli waris, Dr Muhammad Arya Wijaya SH, S.Sos., MH M.Si menjelaskan, dalam hal ini Perusahaan membuat gugatan tentang jalan" Yang mereka gugat PTUN kan tentang jalan, artinya kita sudah hadapi, segala cara juga kita sudah tempuh, musyawarah sudah, bahkan sudah tiga kali mediasi, di Polsek dua kali  dan di Kantor Desa, muspika sudah kita dikumpulkan, masih belum ada titik temu. 


"Bahkan pihak perusahaan juga telah menggugat Bupati, Camat dan Desa hasilnya ditolak, karena fakta hukumnya bahwa pemerintah tidak mempunyai sertifikat yang diserahkan oleh pengembang serta pihak PT membuat laporan kepolisian dan kasus ini sedang bergulir meja hukum Polresta Tangerang unit Harda, Adapun hasilnya amar putusan PTUN tahun 2023 pointnya adalah gugatan PTUN amar putusannya ditolak seluruh seluruhnya," bebernya


"Terkait gugatan PTUN, amar putusannya ditolak seluruh nya,jadi jelas ya," katanya. 


Disamping itu, Arya  juga mendesak Lawyer Perusahaan untuk membuka dan dan membacakan hasil putusan PTUN yang di klaim di hadapan ahli waris, namun tidak dibacakan secara menyeluruh sehingga sempat terjadi adu argumen, antara Lawyer dikedua belah pihak. 


Sedangkan Kepala Desa Sentul Jaya, Muhamad Sukron mengatakan, sebelum pihak perusahaan melakukan gugatan, sudah beberapa kali dilakukan mediasi mengenai sengketa tanah tersebut yang difasilitasi oleh pemerintah Desa dan dihadiri oleh Forkopimcam Balaraja, 



“Kami hanya memfasilitasi kedua pihak yang saling mengklaim itu, dan data hasil putusan PTUN yang dinyatakan oleh Perusahaan bahwa jalan tersebut milik jalan Industri, kami belum tahu, karena belum diperlihatkan ke Kami, dan perihal history data kepemilikan tanah tersebut, kami belum tahu, karena Saya pengganti lurah yang sebelumnya menjabat." kata Sukron dilokasi. 


Hingga berita ini dimuat, kedua belah pihak yang bersengketa masih dalam upaya musyawarah yang dihadiri beberapa Aparat penegak Hukum.(Red)

Perbaikan Jalan Dikawasan Perusahaan PT Sejin Global Indonesia Kampung Jaha -Balaraja Timbulkan Kontroversi

Maret 26, 2024


Kab Tangerang || Perbaikan pengurugan jalan industri di depan PT Sejin Global Indonesia, di kampung Jaha RT 01/01 Desa Sentul Jaya Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang menimbulkan kontroversi dari salah satu perwakilan keluarga yang mengklaim pemilik waris atas lahan jalan tersebut. 


Arif selaku saksi ahli waris pemilik lahan atas nama Enjat/Jajat anak dari Abdurahman (Alm) menjelaskan bahwa,

"Jalan depan PT Sejin Global Indonesia adalah milik Enjat/Jajat anak dari Almarhum Abdurahman. Namun pihak perusahaan mau perbaiki jalan tanpa adanya komunikasi lebih awal. Mestinya sebelum membangun jalan datang dulu bicara baik-baik. Ini jalan bukan milik perusahaan atau desa tapi jelas milik atas nama Enjat" jelasnya. Selasa (26/3/24). 


Kuasa hukum/pengacara pemilik lahan DR.MUHAMMAD ARYA WIJAYA,SH.,S.Sos.,MH.,M.Si, Menjabarkan bahwa pihak perusahaan ingin memperbaiki jalan dilahan tanah milik Enjat sedangkan pemilik lahan tidak mengizinkan, karena tidak ada komunikasi terkait kegiatan yang hendak diperbaiki," ujar Arya. 


Selanjutnya awak Media mencoba mau konfirmasi terhadap pelaksana kegiatan yang sedang mengurug jalan, namun mereka menghindar tidak menerima /menyambut kedatangan awak media


Kemudian saat awak media meminta keterangan Tim Lawyer PT SGI, Enuar Epindi menjelaskan, " Phak perusahaan memang mau betulin jalan, tapi bukan berarti ingin mengakui kepemilikan lahan tersebut, karena warga masyarakat sini selalu mengajukan jalan  ke perusahaan. Sehingga permintaan tersebut dikabulkan oleh perusahaan, pihak kami bukan mau meng-eksekusi lahan, melainkan mau membenahi jalan yang ada Agar semuanya merasakan manfaatnya" terangnya. 


Namun pihak pemilik lahan tetap bersikukuh tidak diperbolehkan membangun serta mengurug jalan, sehingga pihak perusahaan urung untuk melanjutkan kegiatan tersebut.


(Taswan)

Jelang Ops Ketupat 2024, Ditlantas Polda Banten Cek Perlengkapan Operasi

Maret 26, 2024



Serang - Dalam rangka persiapan Operasi Ketupat Kalimaya tahun 2024, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Banten melaksanakan pemeriksaan pada kelengkapan perorangan, untuk menjamin kelancaran operasi dan kenyamanan masyarakat selama mudik Lebaran 2024. Acara pemeriksaan kelengkapan Operasi Ketupat digelar di halaman Mapolda Banten pada Selada (26/03).


Dirlantas Polda Banten melalui Wadirlantas Polda Banten AKBP Kukuh mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan untuk kelengkapan perorangan, masing – masing personel wajib memiliki perlengkapan seperti lampu turlalin, borgol, tongkat Polri, rompi, jas hujan, peluit dan HT. “Hasil pengecekan untuk seluruh personel telah siap untuk kelengkapan perorangan,” katanya.


Menurutnya, jelang operasi ketupat ini juga, Polda Banten melakukan pengecekan kendaraan operasional baik roda dua dan roda empat atau lebih yang akan digunakan, dicek untuk memastikan tidak ada permasalahan. “Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan perorangan, dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan dinas,” ujarnya


Kukuh menjelaskan pemeriksaan fasilitas perorangan dan kendaraan dinas itu untuk memastikan kesiapan menyambut Ops Ketupat. Sehingga saat  melakukan kegiatan-kegiatan semua fasilitas telah mendukung. “Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan dimana negara telah memberikan fasilitas kendaraan untuk digunakan dalam pelaksanaan tugas, sehingga dalam memberikan pelayanan ke masyarakat bisa maksimal,” jelasnya.


Kukuh berharap segenap jajaran polisi yang terlibat dalam Operasi Ketupat tersebut dapat bekerja sungguh-sungguh, tulus dalam melayani masyarakat hingga tujuan utama kegiatan tahunan itu bisa tercapai dengan maksimal. “Target pertama Operasi Ketupat 2024 ini adalah pengamanan arus mudik dan balik Lebaran,” tegasnya (*/Red) 

Satresnarkoba Polres Serang Bekuk Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

Maret 25, 2024

 



Serang  - Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil meringkus SU Alias Nandar (29 tahun) pengedar narkoba jaringan narkoba dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).


SU merupakan salah satu kaki tangan jaringan R, warga binaan yang mendekam dalam Lapas di Banten. Tersangka SU ditangkap di rumahnya di Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Senin 18 Maret 2024, pukul 01.30 WIB.


Dari tersangka SU ini diamankan barang bukti sabu sebanyak 14 paket seberat 674 gram atau lebih dari 1/2 kg yang disembunyikan dalam laudspeaker.


"Tersangka SU merupakan kaki tangan warga binaan pemilik 400 ribu lebih obat keras jenis tramadol dan hexymer serta obat keras lainnya," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media, Senin (25/3/2024).


Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah barang bukti sabu dan pil koplo yang cukup signifikan ini hasil pengembangan 2 paket sabu seberat lebih dari 1 gram dari tersangka MS pengedar sabu yang ditangkap pada Selasa (20/2) kemarin.


"Tersangka MS ditangkap pada Selasa (20/2) sekitar jam 01.00 WIB, dengan barang bukti 2 paket sabu. Yang diakui didapat dari warga binaan lembaga pemasyarakatan di Tangerang berinisial R, V dan AH," terang Kapolres.


Dalam pemeriksaan dari handphone milik salah satu warga binaan ini, diperoleh informasi ada sejumlah transfer pembelian yang diduga transaksi narkoba ke norek BCA yang berada di daerah Jember, Jawa Timur.


"Setelah dilakukan pendalaman terdapat norek BCA lainnya dengan penerima RS yang berdomisili di Tegal, Jawa Tengah. Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal langsung bergerak ke Jember," kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan.


Setiba di Kota Jember pada Jumat (8/3), Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka ZU. Dalam pemeriksaan ZU mengaku membeli sabu melalui perantara RS yang tinggal di daerah Tegal, Jawa Tengah.


Tanpa buang kesempatan, Tim Satresnarkoba langsung bergerak ke daerah Tegal dengan membawa ZU untuk menunjukkan tempat persembunyian tersangka RS.


"Tersangka RS yang disebut sebagai perantara ini berhasil diamankan bersama tersangka NZ di rumahnya yang juga dijadikan tempat usaha," kata alumnus Akpol 2005 ini.


Dalam penggeledahan, Tim Satresnarkoba menemukan tumpukan dus yang ternyata berisi ratusan ribu pil koplo berbagai jenis dan merk. Tersangka RS dan NZ selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


"Ada lebih dari 400 ribu butir obat keras berbagai merk yang diamankan. Obat keras jenis ini tidak sembarang dijual bebas," jelasnya.


Dalam pemeriksaan, teras RS mengaku masih memiliki sabu namun barang haram tersebut dipegang tersangka RF warga Kronjo, dan SU warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.


"Tersangka RF berhasil diamankan di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 32,88 gram. Sedangkan sabu dari tersangka SU sebanyak 674 gram," ungkap Kapolres.


Modus operandi kejahatan yang dilakukan jaringan narkoba dalam Lapas ini yaitu menjadikan uang hasil penjualan sabu untuk dibelikan obat keras berbagai merk.


"Ada indikasi pencucian uang hasil kejahatan oleh jaringan ini, dengan membelanjakan hasil penjualan sabu ke obat keras," tutur mantan Kasubdit  Tipidter Polda Banten ini.


Atas perbuatannya, tersangka SU dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan mati.(*/Red) 

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Lansia Dibanting dan Ditendang Viral di Medsos

Maret 25, 2024





TANGERANG -- Tim Opsnal Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap pria paruh baya (lansia) yang terjadi di Jalan Promenade, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Pelaku ditangkap Jum'at (22/3/2024) setelah dua hari kemudian korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polisi.


Kasus penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial (medsos) pada Selasa, (19/3/2024) dan dibanjiri komentar netizen yang geram dengan ulah pelaku.


Alhasil, pelaku yang diketahui berinisial AAN (32) dengan kooperatif menyerahkan diri, setelah sebelumnya Polisi mendatangi kediaman orangtuanya di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang untuk ditangkap.


"Pelaku menyerahkan diri dan telah kita amankan di sel tahanan. Petugas yang sudah mengetahui identitas pelaku tersebut meminta pihak keluarga untuk segera menyampaikan kepada pelaku agar secepatnya menyerahkan diri ke Polsek Karawaci," terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Senin, (25/3/2024).


Menurut Kapolres, pihaknya langsung bergerak cepat mencari dan memburu keberadaan pelaku setelah korban KR (46th) melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Karawaci dua hari kemudian, tepatnya pada Kamis, (21/3/2024) Jam 02.10 WIB dengan diantar keluarganya.


"Motif pelaku ini tidak terima ketika sama-sama di jalan raya, motor yang dikendarai korban bersenggolan dengan motor pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan tersebut," katanya.


Atas perbuatannya pelaku AAN dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.


Ramai diberitakan sebelumnya, seorang pria lanjut usia (lansia) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sesama pengendara motor di Karawaci, Kota Tangerang. 


Lansia tersebut dibanting dan ditendang layaknya aksi acara hiburan ‘Smackdown’ di televisi. Korban yang tidak kuasa melawan tersebut ditinggalkan tergeletak di pinggir jalan begitu saja oleh pelaku setelah mengalami luka pada bagian kepala, hingga peristiwa itu viral di medsos.(*/Red) 

Satreskrim Polres Serang Lakukan Olah TKP dan Evakuasi Penemuan Mayat Tanpa Identitas

Maret 25, 2024

 



SERANG, - Pria tanpa identitas ditemukan tergeletak tewas bersimbah darah di pinggir jalan jalan inspeksi Kampung dan Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Senin (25/3/2024).


Personil Polsek Tanara dan Satreskrim Polres Serang masih menyelidiki identitas serta penyebab tewasnya korban. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, jasad korban dievakuasi ke RS Bhayangkara di Kota Serang untuk pemeriksaan medis.


Kasihumas Polres Serang AKP Dedi Jumhaedi menjelaskan jasad korban pertama kali ditemukan Maksum (40 tahun) dan Rizal (18 tahun) warga setempat yang kebetulan melintasi lokasi sekitar pukul 03.00.


"Oleh kedua warga ini, penemuan mayat selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Tanara," ungkap Dedi Jumhaedi kepada Poskota.


Setelah mendapat laporan petugas Polsek Tanara bersama Tim identifikasi Satreskrim Polres Serang segera bergerak ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan, mayat pria tanpa identitas ini diduga merupakan korban pembunuhan.


"Ketika ditemukan, jasad korban tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi bersimbah darah yang diduga akibat luka pada bagian kepala," terang Kasihumas.


Meski demikian, pihaknya belum mengetahui penyebab kematian korban. Untuk proses penyelidikan, jasad korban yang dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten. "Rencananya jasad korban akan diautopsi," kata Kasihumas.


Dedi Jumhaedi mengatakan bahwa korban yang diperkirakan berusia sekitar 40 tahun ini bukan merupakan warga setempat karena tidak ada satu wargapun yang mengenali korban.


"Diduga bukan warga setempat. Kami mengimbau jika ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya segera melapor ke kantor polisi terdekat," imbau Kasihumas.(*/Red) 

FWJ Indonesia Sebut Banyak Armada Modifikasi Sedot Solar Subsidi Berkeliaran di Cikarang Barat

Maret 25, 2024



JAKARTA | Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan ini kembali angkat bicara soal maraknya armada jenis truk engkel Colt Diesel Engkel (CDE) dan truk Colt Diesel Double (CDD) yang dimodifikasi khusus bermuatan kempu - kempu solar. 


Dia membenarkan adanya dugaan kuat permainan pengusaha ilegal jenis BBM solar bersubsidi di wilayah Jababeka Cikarang Barat, Bekasi Kabupaten wilayah adminsitrasi Provinsi Jawa Barat yang memiliki terirotial hukum Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikannya melalui keterangan Pers nya di Jakarta, Senin (25/3/2024). 


"Kami merilis tentang berbagai aduan tim lapangan yang bertugas melakukan investigasi dan memang benar telah didapati truk jenis Colt Diesel Engkel (CDE) dan truk Colt Diesel Double (CDD) dimodifikasi rapih sebagai armada atau yang disebut heli bermuatan kempu-kempu solar. "Kata Opan.


Lebih rinci, dia menjelaskan hasil konfirmasi terhadap oknum berinisial OA yang diketahui juga berprofesi jurnalis telah mengkordinir usaha ilegal tersebut. Bahkan dia juga menyebut pemiliknya seorang pengusaha bermarga Sibagariang. 



"Benar bang, ini pemain lama, yang punya Sibagariang bang, nanti biar saya sambungkan. "Tulis kordinator pengusaha ilegal itu melalui pesan singkatnya kepada Ketum FWJ Indonesia tanggal 18 Maret 2024..


Bahkan ketika aduan tim investigasi lapangan mengulas kebiasaan pengusaha ilegal BBM solar bersubsidi itu, dikatakan supir truk engkel diesel bermuatan kempu-kempu solar yang tidak menyebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya hanya kuli, dan membenarkan mengisi armada / helinya bermuatan 4 ton dengan cara muter dari SPBU satu ke SPBU lainnya diwilayah Jababeka 2 dan sekitar Cikarang Barat. 


"Pengakuan supir heli / armada kempu solar tadi, mereka kerjanya muter cari pengisian dari satu SPBU ke SPBU lainnya. Sistemnya tetap menggunakan barcode dan Nopol Plat kendaraan palsu. Operator SPBU gak akan tau, karena pengisian BBM yang penting On sesuai kuotanya. Banyak plat Nopol sudah disiapkan sama pengurus mereka, jadi mereka habis masuk ke SPBU yang satu, terus ganti plat nopol kendaraan lagi, dan terus masuk ke SPBU lainnya lagi. Motif kejahatannya sudah terstruktur, dan masif. "Ungkap Opan.


Terkait aduan tersebut, ketum FWJ Indonesia bersama pengurus DPP yang tergabung di tim 9 investigasi mencoba mengurai kebenaran dilapangan. Alhasil benar telah ditemukan kendaraan jenis Colt Diesel Engkel (CDE) dan truk Colt Diesel Double (CDD) warna kuning yang dimodifikasi rapih.


"Pengakuan supirnya bahwa armada heli seperti itu bukan hanya 1 unit melainkan lebih dari 3 unit. Selain OA, ada juga kordinator lainnya bernama Sitorus. OA dan Sitorus, mereka 1 bos dengan Sibagariang. Itu diketahui tim kami setelah berkomunikasi langsung melalui handphone supir heli armada. Orang yang mengaku bernama Sitorus.


"Dalam percakapannya dengan salah seorang tim kami, dia mengaku Sitorus. Setelah tim kami adu argument dengan Sitorus melalui Handphone, tiba-tiba supir serta kenek heli armada berisi kempu-kempu solar langsung kabur, dan tim kami langsung ke Polres Metro Bekasi Kabupaten untuk membuat aduan adanya dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi. "Ulasnya. 


Perlu diketahui, kehebatan para pemback up usaha ilegal BBM subsidi solar dengan menantang dan sangat berbicara arogan, bahkan dirinya menyebut tindakan warga atau siapapun yang membawa barang bukti ke kantor polisi adalah tidak dibenarkan. Padahal apa yang dilihat, diketahui berdasarkan peristiwa dilapangan yang sudah jelas melanggar hukum adalah sangat diperlukan pihak kepolisian untuk memprosesnya. 


"Hanya saja terkadang temuan peristiwa dilapangan itu berbeda kasus, jika barang bukti tidak dibawa ke kantor polisi, maka calon pelapor tidak akan dilayani dan meskipun dilayani, prosesnya akan dipersulit. Sebenarnya siapapun warga Negara entah sipil, jurnalis dan profesi lainnya diperbolehkan membawa temuan barang bukti apapun untuk dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terlebih yang ditemuinya barang bukti penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi. "Jelas Opan.


Namun Opan menyayangkan ketika dirinya bersama tim 9 FWJ Indonesia mendatangi kantor Polres Metro Bekasi Kabupaten sekitar pukul 05.30 WIB, petugas kepolisian yang menangani penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak ada ditempat, bahkan ketika dikomunikasi ke Kasat Reskrim, Kompol Gogo Galesung melalui pesan whatsapp nya belum mendapatkan respon apapun hingga berita ini diturunkan.


Untuk itu, sebagai kontrol publik tata kelola pemerintah, pihaknya mendesak Kepolisian Polres Metro Bekasi Kabupaten serta Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat menindak pelaku usaha ilegal tersebut. Jika toh tidak ditindak, maka organisasinya akan membuat aduan ke Kabid Propam Mabes Polri serta menggelar aksi di Mabes Polri terkait adanya pembiaran yang dilakukan para oknum anggota kepolisian Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Polda Metro Jaya.


"Pastinya kami terlebih dahulu akan berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya untuk segera ditanganinya dan ditindak tegas pengusaha ilegal BBM Solar bersubsidi beserta kroni - kroninya. Karena kami sangat meyakini Kapolda Metro Jaya selalu sigap, cepat dan tanggap. Jikapun Kapolda Metro Jaya tidak meresponnya, baru kita akan eksekusi dengan cara kita sendiri, ya tentunya kami juga akhirnya menduga kuat pengusaha ilegal BBM bersubsidi di Cikarang Barat, Bekasi Kabupaten Bekasi telah mendapat restu dari Kepolisian wilayah setempat. "Pungkas Opan.[]

(ML) 

Program Sarana Penerangan Jalan dari CSR PT. Mayora Indah Group Untuk Desa Gembong

Maret 25, 2024




KAB. TANGERANG, - PT. Mayora Indah Group memperluas kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Sosial Responsibility (CSR) melalui Program Sarana Penerangan Jalan, pada Sabtu kemarin tanggal 16 Maret 2024.


Anjasmara selaku koordinator CSR PT. Mayora Group Balaraja menyampaikan bahwa pemasangan lampu jalan atas dasar usulan dari masyarakat desa gembong dan sesuai arahan dari H. Nurjen selaku kepala desa gembong agar lampu penerangan jalan dipasang pada beberapa titik yang masih gelap dan berpotensi rawan kejahatan.


Perusahaan  memberikan support kepada desa gembong berupa penerangan jalan sejumlah 10 titik adapun lokasi yang dipasang antara lain : Kp. Bojong Baru RT 001/008, RT 002/008 RT.003/008, Kp. Sukamurni RT 001/009 dan RT 002/009.


Muklis selaku IRGA BP Mayora Group Balaraja menyampaikan bahwa " Kami harap dengan adanya CSR ini, dapat mengurangi potensi-potensi bahaya kriminalitas yang ada di perkampungan, seperti, pencurian, begal, pemerkosaan, dan. Maraknya kejadian tersebut salah satu penyebabnya karena penerangan jalan yang minim sehingga celah oknum untuk menjalankan kejahatan, selain itu dengan penerangan jalan warga akan lebih nyaman dalam beraktifitas di malam hari ". 


Dalam sambutan saat kegiatan serah terima tersebut, Muklis menyampaikan bahwa Mayora akan terus memperhatikan lingkungan sekitar perusahaannya salah satunya dengan melalui program CSR yang sudah dijadwalkan.


Di sisi lain, pihak desa yang mewakili oleh Sukrudin (Sekdes Gembong) juga menyampaikan ucapan terimakasih terhadap Mayora Group PT. Mayora sebagai salah satu perusahaan yang peduli terhadap warga dan lingkungan Desa Gembong. harapannya, kegiatan ini tidak berhenti disini saja supaya dapat berjalan berkesinambungan. 


Kegiatan yang di adakan pada Sabtu, 16/03/2024 dihadiri oleh Manajemen Mayora, Pihak Desa, Babinsa, Binamas, dan Perwakilan warga Desa Gembong berjalan lancar. (Taswan) 

Di Ulang Tahun PPBNI Satria Banten yang ke 3 berbagi kasih

Maret 25, 2024


Tangerang, -- Ranting Patriot Pemersatu Banten Nasional (ppbni) Desa Sukamanah berbagi kasih dengan membagikan Takjil dan minuman Es Buah di bulan puasa yang penuh berkah dan penuh ampunan. Minggu (24/3). 

 Pembagian takjil pun di lakukan di depan pos ko Ranting Sukamanah yang beralamat di kampung Kukun Rt 03 Rw 05 Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Saat awak media menjumpai ketua ranting ppbni Sukamanah Bang Tomik mengatakan kita sebagai ormas ppbni ranting sukamanah berbagi takjil dengan sesama alhamdulilah target kita 500 bungkus terpenuhi  kita bisa berbagi kasih mungkin tadi jalan agak macet sedikit karna posko.kita pas di dekat jalan dan alhamdulilah berjalan dengan lancar dan kondusif. 

 Adapun anggaran kita ambil.dari uang kas di mana tiap tahun kita adakan acara pembagian takjil.dan santunan anak yatim piatu.dimana untuk santunan yatim.piatu setiap tahun kita baru bisa memberikan santunan untuk 80 anak yatim.piatu semoga langkah ini dapat menjadikan ladang ibadah untuk kita semua tuturnya.

H.Upi.

IPSI dan KOK Kecamatan Rajeg berbagi Takjil

Maret 25, 2024


Tangerang, -- Bertempat di depan Kantor Kecamatan Rajeg jalan Raya Rajeg mauk kabupaten Tangerang.

Ikatan penca silat Indonesia dan Kordinator Olahraga Kecamatan Rajeg membagikan takjil kepada pengguna jalan dan warga yang berada di wilayah kecamatan Rajeg. Minggu (24/3). 

Dalam.pembagian takjil di pantau langsung oleh muspika kecamatan Rajeg

Kegiatan pembagian takjil tersebut di bagikan oleh seluruh anggota IPSI dari berbagai perguruan dan juga anggota KOK.

Di mana area jalan raya rajeg mauk dipenuhi oleh anggota pengurus yang membagikan takjil kepada pengguna jalan yang melewati jalan raya rajeg mauk dan juga warga masyarakat rajeg yang biasa ngabuburit guna menunggu waktu berbuka puasa.

Saat awak.media menjumpai ketua KOK kecamatan Rajeg Lurah Yanto Firmanto mengatakan ini kegiatan rutin agenda salah satu kegiatan tiap tahun memberikan Takjil di bulan ramadhan alhamdulilah hari ini di suport langsung oleh wakil.ketua Ipsi pengcab kabupaten Tangerang Bapak H.Enju beliau memberikan kurang lebih 200 nasi bok.suport yang luar biasa mudah mudahan Ipsi hadir lebih dari 10 perguruan dari 13 perguruan yang memberikan takjil.

Mohon doa dan suportnya agar IPSI kecamatan Rajeg lebih berjaya lagi.

Kapasitas takjil yang di bagikan kurang lebih 700.bungkus  dan mudah mudahan untuk tahun berikutnya lebih banyak lagi tuturnya.(H.Upi) 

12 Remaja Sembunyikan Sajam Hendak Tawuran Digagalkan Polsek Ciledug

Maret 24, 2024




TANGERANG, -- Petugas kepolisian Polsek Ciledug mengamankan 12 orang remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Sukarela Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Polisi menyebut dua bilah senjata tajam jenis pedang dan sabuk/ikat pinggang gear disembunyikan di semak-semak tidak jauh dari lokasi para remaja itu berkumpul.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kedua belas remaja diamankan pihaknya Minggu, 24 Maret 2024 sekira jam 03.00 WIB.


"Telah diamankan 12 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran menggunakan sajam sekitar pukul 03.00 WIB," kata Kapolres dalam keterangannya. Minggu, (24/3/2023).


Zain menjelaskan, Polisi patroli mendatangi lokasi usai menerima laporan dari warga tentang adanya kerumunan sejumlah remaja di lokasi diduga sebagai tempat janjian tawuran.


"Pada saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug melaksanakan patroli (mobile, red) di jalan Sukarela Peninggilan, Ciledug, Kota Tangerang, melihat sekelompok remaja yang sedang berkumpul, selanjutnya Tim melakukan pemeriksaan dan ditemukan beberapa barang bukti Sajam yang disembunyikan di semak-semak tidak jauh tempat mereka berkumpul," terangnya.


Adapun mereka yang diamankan adalah, GAM (15), IRA (14), FR (18), RR (17), AIN (14), AHA (16), HM (22), TTS (21), FS (19), FNH (14), MY (17) dan MF (20). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendataan di Kantor Kepolisian Sektor Ciledug. 


"Selanjutnya 12 remaja tersebut berikut barang bukti dua Sajam jenis pedang, Sabuk Gear, 5 Handphone dan 4 sepeda motor yang digunakan di bawa ke Polsek Ciledug guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Zain.


Ia pun tak bosan selalu mengimbau kepada masyarakat, terutama adalah orangtua agar selalu  memperhatikan anaknya saat berada diluar rumah, terlebih di malam hari, sehingga hal yang tak diinginkan tidak terjadi. 


Terlebih saat ini merupakan Bulan Suci Ramadhan, isi kegiatan para remaja yang positif di lingkungan seperti tadarus Alquran, pengajian di lingkungan, atau membangunkan sahur dengan cara-cara yang baik dan benar.


"Masyarakat dan Orangtua terutama harus berperan aktif dalam menanggulangi tawuran di lingkungan, pukul 10.00 WIB malam pastikan anak-anak harus sudah dirumah,”ujarnya.(*/Red) 

Gratis! Polisi Buka Pelayanan Titip Motor dan Mobil Selama Mudik Lebaran 2024

Maret 24, 2024


TANGERANG -- Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan, pihaknya siap memberikan pelayanan penitipan kendaraan sepeda motor maupun mobil gratis saat mudik lebaran tahun 1445 hijriah/2024 M.


Kegiatan penitipan gratis ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto,SIK bahwa tahun ini Polda Metro Jaya juga akan menyediakan pelayanan penitipan kendaraan gratis di Polres maupun Polsek setempat sebagaimana yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya.


Kapolda Metro Jaya pada saat memberikan keterangan pada media mengatakan masyarakat yang hendak mudik bisa menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi. Hal itu dilakukan untuk menghindari pencurian saat ditinggalkan para pemiliknya.


"Tempat-tempat kami mulai akan perintahkan pada kapolsek-kapolres untuk menyediakan tempat penitipan gratis. Sepeda motor hingga mobil dengan pengaturan manajemen yang lebih bagus. Jangan sampai masyarakat yang pulang kampung menitipkan di kantor polisi malah tidak aman," jelasnya.


Kapolres menjelaskan, layanan penitipan kendaraan bermotor gratis ini diadakan agar pemudik merasa tenang dan nyaman saat meninggalkan kendaraannya. Layanan penitipan kendaraan bermotor ini, merupakan agenda rutin tahunan Polres Metro Tangerang Kota menghadapi perayaan hari besar keagamaan kepada masyarakat Tangerang.


Selain itu, kata Dia, layanan penitipan kendaraan bermotor ini juga untuk menekan angka kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas saat musim mudik lebaran Idulfitri 2024 nanti.


"Kami menghimbau khususnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik,” kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan. Minggu, (24/3/2024).


Menurutnya, alasan utamanya kenapa masyarakat harus diimbau polisi untuk tidak menggunakan motor saat mudik lebaran. Karena memiliki resiko lebih tinggi terlibat laka lantas, sebab mengemudi terlalu lama, jauh jaraknya serta terkuras fisiknya dalam menempuh perjalanan ke kampung halaman, sehingga pengendara mengalami kecapean dan turunnya konsentrasi pada saat menempuh perjalanan.


"Keutamaan lebaran adalah bersilaturahmi dan berkumpul bersama keluarga. Jangan sampai terjadi resiko dalam perjalanan mudik ini, tentu juga kita (polisi) menekan terjadinya angka kecelakaan," tuturnya.


Jelas Zain, dalam pelaksanaannya warga dapat menitipkan kendaraannya di Polres Metro Tangerang Kota atau polsek-polsek terdekat dengan kediamannya.


"Nantinya warga bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres atau Polsek Terdekat dengan menghubungi Nomor Layanan Hotline yang telah kami persiapkan," katanya.


Adapun waktu pelayanan penitipan kendaraan bermotor Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran dibuka mulai H-7 sampai H+7 selama Lebaran.


"Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk syarat dan ketentuan penitipannya, warga hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah kami datakan," bebernya.


Selain itu, pihak kepolisian akan melakukan patroli di rumah-rumah kosong. Patroli akan berjalan intensif untuk mencegah terjadinya pencurian atau pembobolan rumah kosong yang ditinggalkan pemudik.


"Antisipasi rumah-rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat untuk mudik. Saya lebih mengedepankan sistem keamanan lingkungan. Kami dari petugas hanya akan melakukan patroli, diintensifkan. Ya kita bisa melihat memang namanya pencurian ada niat tidak baik dan kesempatan. Oleh karena itu dengan adanya patroli diharapkan dapat mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku kejahatan," tuturnya.(*/Red) 

Oknum Polisi Tembak dan Tusuk 2 Debt Collector di Palembang

Maret 24, 2024


PALEMBANG, - Seorang oknum polisi berinisial FI menyerang dua debt collector di halaman parkir PSX Palembang. Dua debt collector dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Palembang karena mengalami luka tusukan dan luka tembak.


Dari video yang beredar, terlihat oknum polisi tersebut emosi ketika dua debt collector datang hendak menagih cicilan kendaraan yang belum dibayar. “Pelaku (Aiptu FI) masih dalam pengejaran,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Sabtu (23/3/2024).


Diketahui keributan antara pelaku Aiptu FI dan dua orang korban bernama Deddi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35) terjadi di kawasan POM IX Palembang, sekitar pukul 14.00. Para pelaku diduga hendak menagih tunggakan cicilan mobil yang selama dua tahun tidak dibayar Aiptu FI.


Selanjutnya terjadi cekcok, kemudian Aiptu FI mengeluarkan senjata api miliknya dan mengancam menembak korban. 


Diduga istri pelaku yang saat itu turut terekam sempat mencoba menenangkan sang suami, hingga akhirnya Aiptu FI melepas tembakan tanpa peluru dengan jarak satu meter. 


“Sudah pa, sudah pa,” lerai sang istri. Usai memberikan tembakan, pelaku dan korban pun sempat bergelut sebelum akhirnya dipisahkan oleh istri pelaku.


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan oknum polisi tersebut berdinas di unit Sabhara Polres Lubuklinggau.


Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto membenarkan kejadian dugaan penembakan tersebut. Dia menegaskan saat ini kepolisian tengah turun melakukan pemeriksaan.


Kedua debt collector yang menjadi korban penyerangan oknum polisi dilarikan ke rumah sakit Siloam Palembang. “Ya, untuk korban saat ini sedang ditangani oleh pihak rumah sakit," Ungkap Sunarto.(*/Red) 

Rafli Fikar Oktadi Butuh Uluran Tangan Dari Para Dermawan Untuk Pengobatan

Maret 24, 2024

 



Serang, -- Jaring Garuda Nkri Kota Serang Banten-Rafli Fikar Oktadi (23) warga Kaloran Pena RT02/018 kelurahan Lontar Baru kecamatan Serang Kota Serang, butuh bantuan dari pihak dermawan  untuk biaya sakitnya. Sudah 7 tahun dia mengalami sakit tidak bisa melakukan aktifitas apapun.


Bahkan Siti Musfiha ibu Rafli menyampaikan bahwa pihaknya sudah berulangkali mencoba membawa anaknya ke rumah sakit.


"Saya sudah berapa kali datang ke rumah sakit pak tapi tiap kali datang selalu saja disuruh balik. Sedangkan saya sudah benar - benar kehabisan uang  buat beli pempres segala macam pak. Saya selalu berharap ada yang bisa bantu anak saya untuk pengobatan nya pak," paparnya.


Sementara itu, Rahmat Syaiful ketua GPPAM DPC Kota Serang berharap ada instansi - instansi yang tersentuh dengan persoalan ini. "Selain itu kami juga berharap ada masyarakat yang mau rendah hati untuk mengulur tangannya untuk Rafli," ujarnya.


"Kami harap ada instansi yang tersentuh dengan persoalan ini, dimana ada seorang anak yang sedang sakit dan membutuhkan pertolongan dan uluran tangan mereka," harapnya. (Rudini)

Nomer 0823-1099-9736 Seenaknya Mengeluarkan di WA Grup Kopi Cs

Maret 24, 2024

 


SERANG - Setidaknya ada beberapa nomor handphone di Wa Grup (WG) yang di keluarkan oleh nomer tanpa nama 0823-1099-9736, minggu (24/3/2024). 


Nomer tanpa nama ini telah mengeluarkan beberapa nomer milik wartawan TV dan media online. 


AS salah satu wartawan Tv sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, Pasalnya grup tersebut yang di dalamnya ada Kapolres Serang, Wakapolres Serang dan juga Pejabat Utama (PJU) polres Serang seharusnya dikonfirmasi kan ke yang bersangkutan, tiba tiba saja di keluar kan digrup. 


"Saya sudah WA ke nomer tersebut (0823-1099-9736) mempertanyakan kenapa kita di keluar kan, tapi tidak di balas, " ucap As. 


Gaya gaya ini merupakan gaya otoriter, yang seenaknya mengeluarkan orang tanpa jelas masalah nya, terlebih di dalamnya ada petinggi Polres Serang.(*/Red) 

Packing Obat Keras Tramadol Heximer, Warga Kopo Diciduk Satresnarkoba Polres Serang

Maret 23, 2024

 Satresnarkoba Polres Serang Ciduk Pelaku Pengedar Pil Koplo 


Serang - Sedang membungkus pil koplo ke paketan kecil, IB alias Ambon (32 tahun) pengedar narkoba digerebeg Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang di rumahnya di Desa dan Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.


Dari pria pengangguran ini, Tim Opsnal berhasil mengamankan 1.600 butir obat jenis tramadol dan hexymer. Selain itu turut diamankan uang hasil penjualan obat dan 1 unit handphone.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan tersangka IB ditangkap pada Kamis (21/3) sekitar pukul 00.30. Kapolres mengatakan Ambon ditangkap setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat yang curiga pengangguran ini berjualan narkoba.


"Awalnya Tim Opsnal memperoleh informasi masyarakat yang mencurigai tersangka IB berjualan narkoba," terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan kepada media, Sabtu (23/3/2024).


Dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani bergerak melakukan pendalaman informasi. Sekitar pukul 00.30, dilakukan penangkapan dan tersangka berhasil diamankan saat sedang membungkus pil hexymer ke dalam paketan plastik klip.


"Saat penangkapan, tersangka IB sedang packing obat hexymer. Seluruh barang bukti yang diamankan ada dalam plastik hitam di atas tempat tidurnya," ucap Condro Sasongko.


Dari hasil pemeriksaan, terang Kapolres, tersangka IB mengaku sudah 2 bulan melakukan bisnis narkoba. Tersangka mendapatkan obat keras tersebut AD (DPO) warga Muara Angke, Jakarta Barat seharga Rp2 juta.


"Tersangka mendapatkan obat dari AD di wilayah Jakarta Barat. Namun IB tidak mengetahui secara pasti lokasi tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan," kata Condro.


Kapolres pun mengatakan tersangka mengaku terpaksa berjualan obat karena menganggur. Oleh karenanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tersangka berjualan obat keras yang sebenarnya tidak boleh sembarangan dijual.


"Motifnya karena tersangka merupakan tuna karya, dan keuntungan dari berjualan obat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.


Kapolres menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Iapun dengan tegas mengatakan siapapun yang terlibat narkoba, akan diproses hukum meski hanya sebagai pengguna. 


"Kami mengimbau masyarakat untuk menjahui narkoba dan miras, apapun jenisnya. Kami mengapreasiasi masyarakat yang telah memberikan informasi," tandasnya.


Akibat dari perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 435 Jo 436 UU RI No 317 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.(*/Red) 

Pajero Seruduk Mobil Towing Tewaskan 2 Orang di Jembatan Tokyo Kosambi, Kapolres: Pengemudi Sudah Diamankan

Maret 23, 2024



TANGERANG -- Kecelakaan tragis melibatkan Mitsubishi Pajero, dengan mobil towing yang hendak menaikan mobil Toyota Yaris terjadi di Jalan MH Thamrin, Jembatan Tokyo PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang. 


Insiden tersebut mengakibatkan seorang security kawasan dan pengendara mobil towing meninggal dunia.


Dua orang meninggal dunia itu adalah security yang tengah membantu menaikan mobil (towing) ARS (28) dan sopir mobil towing JF (37). 


Sementara tiga security lain yang turut membantu T (31), JR (20), AG (34) dan sopir Pajero F (28) mengalami luka-luka parah dan  saat ini dirawat di rumah sakit Tzu Chi.


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa kecelakaan itu terjadi pada dinihari tadi, Sabtu (23/3/2024) sekira pukul 01.30 WIB.


"Benar, insiden lakalantas tersebut terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2 menuju kearah PIK 1. Diduga karena kurang konsentrasi Pengemudi Pajero B-999-FNY pada saat melewati turunan jembatan, sehingga menabrak mobil towing yang tengah menaikan mobil Yaris dibantu sejumlah security," kata Zain dalam keterangan resmi yang diterima wartawan. Sabtu (23/3/2024).


Menurutnya, kondisi jalan arah jembatan Tokyo daerah PIK itu merupakan jalan turunan. Penyebab pasti masih diselidiki.


Untuk dua orang meninggal dunia, sopir mobil towing B 9207 HP berinisial JF (37th) meninggal dunia di TKP. Lalu security ARS (28th) dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan di RS Tzu Chi Pantai Indah Kapuk (PIK). 


"Yang meninggal dunia dua orang karena mengalami luka serius, tiga korban lain (security,red) masih dilakukan perawatan di RS Budha Tzu Chi PIK," ungkapnya.


Lanjut Zain, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota  saat ini masih melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab insiden tersebut. Pengemudi Pajero hanya mengalami luka lecet pada dagu dan tulang kering.


Pengemudi Pajero an FN bersama temannya saat ini sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif. 


"Untuk penyebab pasti, masih dalam proses penyelidikan unit Gakkum Sat Lantas. Sopir Pajero tersebut telah kami amankan untuk pemeriksaan mendalam," tukasnya.(*/Red) 

PWI Kabupaten Serang Deklarasi Dukung Pemenangan Rian Nopandra di Konferensi Banten

Maret 23, 2024

 



SERANG–Anggota PWI Kabupaten Serang deklarasi mendukung pemenangan bagi bakal calon Ketua PWI Banten, Rian Nopandra.


Pernyataan dukungan terhadap petahana tersebut secara bulat disampaikan para anggota PWI Kabupaten Serang dalam sebuah pertemuan yang diadakan di Hotel Swissbelinn, Modern Cikande Kabupaten Serang, Sabtu (23/3/2024).


"Kami anggota PWI Kabupaten Serang tetap solid mendukung petahana Rian Nopandra untuk memimpin PWI Banten dua periode," tegas Wisnu Anggoro Ketua PWI Kabupaten Serang.


Oleh karenanya, lanjut Wisnu, dengan mendeklarasikan pemenangan calon ketua petahana ini, kami menegaskan ke seluruh anggota PWI Kabupaten Serang, untuk memenangkan Rian Nopandra, dalam pemilihan konferensi PWI Banten yang akan digelar di Puri Retno Anyer, pada 27 Maret 2024 mendatang.


Hal yang sama ditegaskan Andrea Nanda Saputra, dirinya tetap memberikan hak suaranya pada petahana Rian Nopandra.


"Ia percaya pada kontinuitas dalam kepemimpinan dan pengalaman yang telah teruji dari calon ketua petahana Rian Nopandra," ucapnya.


Menurutnya, kepemimpinan yang telah terbukti ini akan terus membawa PWI Banten menuju prestasi yang lebih tinggi dan memperkuat posisi PWI sebagai garda terdepan dalam melindungi kebebasan pers dan integritas jurnalistik.


Ia juga mengapresiasi langkah para ketua PWI se-Banten yang berkomitmen akan menjaga jalanya acara konferensi dengan damai dan lancar. 


Deklarasi konferensi damai tersebut patut di acungkan jempol. Dan komitmen itu yang harus kita jaga bersama-sama! Semoga acara konferensi dapat berjalan lancar. 


"Mari kita sukseskan konferensi PWI Banten, sebagai kewajiban konstitusional untuk memilih dan menetapkan Ketua PWI Banten, Ketua Dewan Kehormatan dan Pengurus PWI Provinsi Banten masa bakti 2024-2029," tutupnya.(*/Red) 

Pembangunan Tower di Kampung Kelapa Ciung Desa Pasir Buyut Menuai Sorotan

Maret 23, 2024

 


Kabupaten Serang|| Pembangunan jenis kegiatan Base Transceiver Station (BTS) di Kampung Kelapa Ciung RT 01/02 Desa Pasir Buyut Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang menuai sorotan tajam.


Kegiatan yang hampir dua bulan berjalan, nyatanya menyisakan lika-liku perjalanan para pekerja tower tersebut.


Dari semenjak pekerjaan dimulai, yaitu sejak digalinya tanah guna pembangunan tower PT TBG (Tower Bersama Group) yang dikerjakan oleh PT JET (Jaya Engineering Technology) nyatanya tidak kondusif dan menyita perhatian.


Pekerja asal Sumedang Jawa Barat berjumlah 4 orang dan 4 orang tenaga lokal diperlakukan seperti Romusha, tidak adanya kesejahteraan para pekerja.

Bahkan sampai menahan rasa lapar dan haus karena kurangnya biaya operasional untuk para pekerja hingga RT setempat merasa iba, terpaksa dipulangkan walau gaji mereka belum dikeluarkan dan  belum ada kejelasan sesuai hitungan kerja, bervariasi ada yang 19 hari kerja, 20 hari kerja dan 23 hari kerja mereka semuanya  menggantung dalam urusan pembayaran gaji.

Para pekerja pulang atas inisiatif masing-masing bukan karena gaji yang dibayarkan.


Kini kegiatan diteruskan kembali dengan pekerja baru alias ganti orang,di hadapan awak Media mereka bekerja meneruskan kegiatan yang terhambat (Sabtu 23/03/2024).


Ketika dimintai keterangan siapa Sitac kegiatan perusahaan tersebut, mereka bilang "Tidak tahu"


Tidak sampai disitu, awak Media terus menggali informasi pada RT setempat, sebut saja RT SA (Inisial-red) mengatakan "Kegiatan pembangunan tower ini sulit diajak komunikasi, saya aja ngajuin keamanan untuk jaga material besi,namun tidak ada tanggapan. Cuman bilang iya-iya saja, tadinya kasihan buat warga biar ada kesibukan, namun hingga saat ini tidak ada kesepakatan dan komunikasi lanjutan" Jelasnya .


Lebih lanjut ketika awak Media mencoba menghubungi bagian pengawas via WhatsApp, saat ditanya sejauh mana izin ditempuh?

Pihak pengawas atas nama Hap** tidak bisa berkomentar.


Lalu awak Media mencoba ulang konfirmasi pada bagian Sitac atas nama Hr terkait perizinan yang sudah ditempuh,

Hr angkat bicara via panggilan WhatsApp

"Perijinan sudah di tempuh semuanya, tadi bapak menanyakan terkait izin kominfo?Tidak ada pak di TBG izin dari kominfo, saya ormas( Tidak menyebutkan nama ormas apa yang dimaksud)" Jawabnya dengan percaya diri.


Padahal aturan tersebut telah ada dan tertuang.

Izin Mendirikan Menara menurut Pasal 1 angka 10 Permenkominfo 02/2008 adalah izin mendirikan bangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Diduga dalam kegiatan yang sedang berlangsung belum mendaftarkan jenis kegiatannya pada pihak PBG Kab Serang guna melengkapi dokumen kegiatannya.

Dan diduga masih kurangnya beberapa persyaratan yang harus ditempuh, yaitu rekomendasi kominfo dan rekomendasi KKOP (Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan).


Sampai berita ini tayang,pihak PBG Kab Serang dan Kominfo serta Owner PT TBG belum dimintai keterangannya seputar kegiatan yang sedang berlangsung.


(Taswan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *