Wujud Kepedulian Pemerintahan Desa Parigi Terhadap Warganya Yang Terdampak Banjir

Mei 03, 2024

Kabupaten-Serang || Intensitas curah hujan akhir-akhir ini cukup tinggi, sehingga berbagai wilayah terendam banjir di Indonesia tak terkecuali wilayah Kecamatan Cikande, salah satunya yang terdampak banjir tersebut yaitu Kampung Bauan Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang.


Kepala Desa Parigi, IMAM menginformasikan pada awak Media, bahwa saat ini warganya yang terdampak banjir ada tiga lokasi yang masuk dalam wilayah Desa Parigi.

1.Kampung Kalong

2.Kampung Dahu

3.Kampung Bauan 


Bantuan berupa sembako disalurkan pada warga yang yang terdampak banjir, bantuan tersebut adalah wujud kepedulian Pemerintahan Desa Parigi kepada warganya.


"Bantuan pertama disalurkan terhadap warga Kampung Kalong, selanjutnya disalurkan pada warga Kampung Dahu dan terakhir bantuan tersebut disalurkan pada Kampung Bauan yang lokasinya dekat PONPES MODERN KULNI" Terangnya (Jum'at 03/05/2024).


Kepala Desa Parigi /Imam, saat dikonfirmasi awak media via chat WhatsApp seputar banjir yang melanda wilayahnya menambahkan.

"Saat ini pihak pemerintahan desa Parigi Standby dilokasi banjir, khawatir terhadap warganya bilamana terjadi banjir susulan dan naik lagi serta lebih tinggi lagi, maka jika banjir naik lagi dan lebih tinggi, maka akan dilakukan evakuasi ke tempat yg lebih aman" Tutupnya


(Taswan)

Hut Kopassus ke 72, Kopassus Grup 1 Serang Gelar Donor Darah

Mei 03, 2024



SERANG, -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kopassus yang ke-72, Grup 1 Kopassus bekerjasama dengan PMI Kota Serang menyelenggarakan kegiatan Donor Darah, bertempat di Balai Baladika Grup 1 Kopassus.


Kegiatan donor darah ini dilaksanakan dalam rangka rangkaian peringatan HUT ke 72 Kopassus yang mengangkat tema “Mengabdi Dengan Kehormatan, Pelindung Sejati Kedaulatan”. 


Donor Darah ini diikuti oleh Prajurit Grup 1 Kopassus, Persit dan beberapa Instansi di Wilayah Banten yang bekerjasama dengan PMI Kota Serang.


“Darah yang disumbangkan semoga dapat memberikan harapan besar dan membantu banyak orang yang membutuhkan,” ujar Febby salah satu pendonor. Jumat (3/5/24). 


Kegiatan ini mendapatkan antusias yang tinggi dari masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan dampak positif untuk menambah stok persediaan darah di PMI Kab Serang. Lebih dari 200 kantong darah yang terkumpul dari Kegiatan Donor Darah ini. 


“Dengan adanya kegiatan donor darah ini sangat membantu kami dalam menjaga stok darah yang ada di Kota Serang”, ujar salah seorang petugas PMI.(*/Red) 

Penjual Obat Keras Golongan G Ilegal Kedok Toko Kosmetik Menjamur Di Tangsel, Kasatnarkoba dan Kasihumas Bungkam di Konfirmasi

Mei 03, 2024
Ilustrasi/ Tramadol



Tangerang Selatan, -- Bisnis Obat keras golongan G jenis Tramadol, Heximer dan sejenisnya kian menjamur di sejumlah wilayah di Tangerang Selatan.


Berkedok Toko kosmetik, penjual obat keras tersebut sangat mudah ditemui dan didapati, bahkan dari sejumlah Toko diduga telah terkoordinir dengan oknum oknum tertentu.


Hasil investigasi Tim Media ini pada bulan Maret 2024 lalu, Adanya 8 titik Toko yang diketahui menjual Tramadol Heximer secara bebas kepada masyarakat, baik muda dan tua.


Dari 8 titik toko kosmetik yang diduga menjual bebas obat obatan yang ditemui, terdapat di Wilayah, Pademangan Kecamatan Setu, Buaran Kecamatan Serpong, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Parigi Kecamatan Pondok Aren, Parigi Baru Kecamatan Pondok Aren, Pondok Jagung Timur Kecamatan Serpong Utara,  Jelupang Kecamatan Serpong Utara, Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara, dan diduga terdapat dititik lain di Kecamatan Kecamatan yang ada di Tangerang Selatan, Prov Banten.


Namun sayangnya, aparat penegak hukum Kepolisian Resort Tangerang Selatan, bagian Narkotika dan obat obatan seolah tutup mata dengan adanya penjualan Tramadol secara bebas dan ilegal tersebut. 


Bahkan Media ini telah berusaha mengkonfirmasi sebanyak 4 kali dan pada Kamis 2 Mei 2024 kembali di konfirmasi kepada Kasatnarkoba dan menyampaikan laporan informasi  Kasihumas Polres Tangerang Selatan namun tidak sekalipun merespon dan bungkam diminta tanggapan.


Hal ini telah bertentangan dengan slogan Kapolri Salam Presisi yang merupakan slogan yang dicanangkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yakni prediktif, responsif dan transparan berkeadilan, salah satunya tidak rensponsifnya Kasatnarkoba dan Kasihumas saat di konfirmasi Media.(Red)


Jaga Kondusifitas Wilayah,Satreskrim Polres Serang Gelar Patroli Kring Serse

Mei 03, 2024



Serang  - Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah personil Satreskrim Polres Serang melakukan patroli Kring Serse dengan memantau pusat pertokoan di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (3/5/2024) dini hari.


Patroli Kring Serse ini dilakukan sebagai wujud kehadiran personil Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


"Patroli Kring Serse ini rutin dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Dijelaskan Kasatreskim, sasaran patroli Kring Serse adalah titik-titik rawan kejahatan. Selain memantau mini market dan pusat pertokoan yang ada disepanjang jalan. Petugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat setempat yang sedang kumpul di pinggir jalan.


"Dalam melaksanakan patroli, anggota yang bertugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat serta sosialisasi call center 110," jelas Andi Kurniady.


Dalam kesempatan itu, Andi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman serta meningkatkan siskamling di wilayahnya masing-masing. Jika melihat sesuatu yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera hubungi call center 110," imbaunya.(*/Red) 

Polres Serang Gelar Pengamanan Haul Syekh Nawawi Albantani di Kecamatan Tanara

Mei 03, 2024



Serang - Wakil Presiden RI Maruf Amin dan rombongan mendapat pengamanan ketat dari personil Personil Polres Serang saat menghadiri puncak acara Haul Syekh Nawawi Al Bantani di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Jumat (3/5/2024).


Selain pengamanan dari unsur kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, kunjungan Wapres juga mendapat pengamanan dari personil Kodim 0602 Serang.


"Kegiatan kunjungan Wakil Presiden dan rombongan yaitu dalam rangka menghadiri puncak acara Haul Syekh Nawawi Al Bantani di Mesjid Agung Tanara, Kecamatan Tanara," ungkap Condro Sasongko kepada wartawan


Sebelum pelaksanaan tugas pengamanan, kata Kapolres, seluruh personel Polres Serang yang bertugas terlebih dahulu mengikuti kegiatan apel pengamanan dalam rangka menerima arahan terkait pelaksanaan tugas.


"Kegiatan pengamanan kunjungan Wapres ini merupakan pengamanan VVIP, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat dan koordinasi yang baik antar personel untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan," ujar Kapolres.


Lebih lanjut mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten ini mengatakan untuk kegiatan pengamanan ini meliputi pengamanan jalur yang dilalui rombongan maupun Mesjid Agung Tanara sebagai pusat kegiatan haul.


"Selain lokasi yang dikunjungi, pengamanan juga dilakukan pada jalur yang dilintasi. Sebelum dan selesai acara Haul, Wapres dan rombongan singgah di kediamannya di pondok pesantren An- Nawawi," tandas alumnus Akpol 2005.


Acara puncak Haul Syekh Nawawi Al Bantani rencananya akan dihadiri Pj Gubernur Banten, Kapolda Banten, Para Kapolres jajaran Polda Banten, Bupati dan Walikota, Danrem 064 Maulana Yusuf, Danlanal Banten, para Dandim jajaran Korem 064/MY serta para pejabat pemerintah daerah di Provinsi Banten.(*/Red) 

Personel Polsek Kopo Polres Serang Bantu Warga Korban Bencana Banjir

Mei 03, 2024



Serang - Hujan deras yang mengguyur wilayah Serang Timur sejak Rabu (1/5/2024) malam, mengakibatkan puluhan rumah warga di Desa Nanggung dan Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, terendam banjir.


Banjir yang merendam perkampungan warga ini disebabkan meluapnya Sungai Cibeureum. Ketinggian banjir bervariasi mulai selutut hingga pinggang orang dewasa.


"Air dari Sungai Cibeureum ini mulai merendam rumah warga sekitar pukul 08.00. Ketinggian mencapai pinggang orang dewasa akibat wilayah sekitar kembali diguyur hujan lebat. Namun banjir berangsur surut sekitar pukul 21.00," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada Poskota, Kamis (2/5/2024) malam.


Kapolres mengatakan bahwa Kapolsek, Danramil dan Camat Kopo serta anggota sudah di lokasi banjir membantu mengevakuasi warga ke lokasi yang tidak terkena banjir dengan menggunakan rakit.


"Masyarakat dievakuasi ke lokasi aman yang tidak terendam banjir, seperti mushola atau balai desa. Namun tidak sedikit yang memilih tinggal di rumah kerabat atau tetangga yang tidak terkena banjir," ungkap Kapolres kepada media Minggu (28/4/2024).


Selain keselamatan jiwa dalam evakuasi korban banjir ini, lanjut Kapolres, petugas juga membagikan bantuan nasi bungkus untuk santap siang dan malam serta minuman di lokasi penampungan. 


"Bahkan anggota juga membagikan makanan dan minuman secara door to door karena tidak sedikit masyarakat yang masih bertahan di rumahnya. Kita juga sudah siapkan bantuan makan Ini kita lakukan agar tidak ada warga yang tidak makan," kata Kapolres.


Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengamankan barang-barang berharga serta dokumen penting yang ada dalam rumah.


"Saat evakuasi dilaksanakan, petugas juga mengingatkan untuk mengamankan barang-barang berharga agar tidak terendam, serta surat-surat penting agar tidak rusak atau hilang," jelasnya.


Dikatakan Kapolres, meski ketinggian air mulai surut namun pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dengan mengikuti arahan petugas di lapangan untuk tetap tinggal di tempat penampungan karena dikhawatirkan ketinggian air kembali naik.


"Kami mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan tetap di tempat pengungsian untuk mengantisipasi ketinggian air kembali naik karena dikhawatirkan hujan akan kembali turun. Alhamdulillah hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa," tandasnya.(*/Red) 

Berkas Dinyatakan Lengkap, Satreskrim Polres Serang Limpahkan Dua Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan ke Kejari Serang

Mei 02, 2024



SERANG - Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan 2 tersangka berikut barang bukti perkara dugaan penipuan dan penggelapan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Kamis (2/5/2024).


Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka Kiki Oktaviani dan Arrahman alias Wawan dinyatakan lengkap oleh penyidik JPU Kejari Serang.


"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Harda ke Kejari Serang," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan tersangka Kiki dan Arrahman dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dan atau Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan.(*/Red) 

Kapolda Banten Berikan Arahan Kepada Alumni Akpol Polda Banten

Mei 02, 2024



Serang - Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim memberikan arahan kepada seluruh perwira Polri alumni Akpol Polda Banten bertempat di aula Serbaguna Polda Banten pada Kamis (02/05).


Kegiatan dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif, PJU Polda Banten dan alumni Akpol Polda Banten.


Dalam arahannya, Kapolda mengajak kepada para perwira untuk meningkatkan kinerja. “Kepada seluruh perwira Polri Akpol Polda Banten untuk terus meningkatkan kinerjanya secara Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter),” katanya.


Kapolda Banten dalam arahannya mengharapkan para perwira dapat memperkuat Polda Banten sehingga tugas yang akan di emban lebih efektif dan maksimal, serta hindari pelanggaran-pelanggaran yang dapat merusak karir ketika bertugas. “Jaga hubungan yang baik terutama dengan masyarakat, bawahan rekan serta atasan dalam menjalankan tugas-tugas kedepannya. Hindari pelanggaran-pelanggaran baik etika disiplin, atau pidana yang berpotensi membawa catatan buruk ketika berkarir dikepolisian,” kata Abdul Karim.


Kapolda juga berharap kepada seluruh pejabat utama untuk senantiasa memberikan bimbingan kepada para perwira. “Saya berharap kepada para pejabat utama untuk memberikan bimbingan kepada alumni lainnya sehingga mampu mengemban tugasnya dengan baik dan tidak terpengaruh pada hal-hal yang negatif,” harap Kapolda (*/Red) 

Serangan dan Kekejaman KKB Bakar Bangunan SD di Intan Jaya

Mei 02, 2024


PAPUA, - Bagaimana KKB membawa diri mereka dan pengikutnya ke titik di mana empati mereka terhadap korban hilang. Seiring waktu, Papua semakin sakit dan gagal untuk sejahtera karena tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) membakar sebuah bangunan Sekolah Dasar (SD) Inpres Pogapa di Intan Jaya, Papua Tengah, yang mungkin menjadi terbiasa menimbulkan rasa sakit, tanpa mengakui kemanusiaan karena aksi itu dilakukan usai menembak mati seorang warga sipil asal Toraja. Ini adalah kesalahan moral KKB yang serius dengan mengesampingkan orang lain, untuk menggunakan cara-cara yang secara moral tidak dapat diterima, menggunakan kekerasan, pembunuhan, pembakaran, intimidasi untuk mencapai tujuan penderitaan orang lain adalah berbahaya.


KKB menunjukkan kekejamannya secara terang-terangan untuk merendahkan kemanusiaan sampai melakukan pembunuhan. Pembakaran itu terjadi di Kampung Pogapa Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, sekitar pukul 08.00 WIT pagi. Lokasi pembakaran berdekatan dengan lokasi penembakan warga sipil bernama Alexsander Parapak (20) pada Selasa (30/4) kemarin. Bahkan KKB tidak memanusiakan musuh-musuhnya yang sudah tewas masih ditebas menggunakan senjata tajam, membahayakan penduduk sipil yang tidak bersalah.


"Pembakaran gedung bangunan SD Inpres Pogapa dilakukan oleh KKB atau OPM wilayah Homeyo dan dalam aksi tersebut juga terdengar bunyi letusan senjata api laras panjang dari kelompok KKB tersebut," kata Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024 Bayu Suseno, Rabu (1/5/2024).


Bayu menuturkan aksi pembakaran gedung sekolah dan penyerangan Mapolsek Homeyo dilakukan oleh OPM wilayah Homeyo, Intan Jaya Kodap VIII Kemabu, pimpinan Undius Kogoya dan Aibon Kogoya.


Respons Kapolda Papua


Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Keni Tipagau dari Kodap VIII Kemabu, pimpinan Undius Kogoya dan Aibon Kogoya yang diduga melakukan pembakaran terhadap SD Negeri Inpres Pogapa, Kabupaten Intan Jaya direspons Kapolda Papua. Menurut Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI untuk membantu alat transportasi berupa helikopter.


"Kami sudah melakukan rapat intens dengan Kaskogab untuk menyiapkan helikopter untuk penguatan keamanan," kata Kapolda Fakhiri kepada wartawan, Rabu (1/5/2024) malam.


Kapolda Fakhiri pun menyayangkan aksi yang dilakukan KKB dengan membakar fasilitas pendidikan di Intan Jaya. "Sekolah, Puskesmas jangan dibakar. Kalau fasilitas ini dirusak atau dibakar, bagaimana masyarakat Papua mau pintar, sehat," tanya Kapolda Fakhiri.


Untuk itu, dirinya meminta kepada warga Papua yang ada di Intan Jaya untuk membantu pihak keamanan untuk mengusir KKB dari wilayah tersebut agar tidak melakukan kekerasan atau pembakaran fasilitas umum. "Saya tidak mau berburuk sangka karena mungkin warga terintimidasi sehingga mereka membantu KKB dalam melakukan aksinya," tukasnya. 


Situasi ini, dijelaskan De Mantap bahwa ketika KKB menyebarkan kejahatan lebih lanjut, dan kejahatan karenanya berkembang biak, maka kita juga harus mengembangkan respons yang efektif untuk menghilangkan kejahatan. Ini adalah sesuatu yang harus diselesaikan jika kita bertujuan untuk berhasil melawan OPM. Ini bukan hanya perang psikologis dan spiritual, semua terinformasi, menganalisis metode KKB, termasuk keluhan, menyebarkan ketakutan, menakuti-nakuti korban dalam arti fisik. Dengan demikian, memerangi KKB juga mengharuskan tindakan dan reaksi kita berperan untuk menghadapi. (*) 

Diduga Tak Berizin, KLH Banten Minta Kemen LHK Sidak ke PT MNE Pengolahan Oli Bekas Jadi Bio Solar

Mei 02, 2024



Tangerang || Kegiatan pengolahan oli bekas yang disulap menjadi Bio solar yang berada di lingkungan RT 03/03 Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang mengeluhkan adanya pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari PT. Mandala Niaga Energi (MNE) yang berlokasi dikawasan Industri Pasar Kemis.


Walau sempat diberitakan di beberapa Media Online, nyatanya tidak membuat perusahaan berbenah, tetap saja beroperasi seolah tidak ada masalah di lingkungan tersebut.


Penuturan warga sekitar, yang letaknya tidak jauh dari perusahaan PT MNE angkat bicara ketika di konfirmasi awak Media seputar perusahaan yang ada.


Penuturan warga yang enggan menyebutkan namanya, sebut saja Suheni (nama samaran-red) menjelaskan "Selama berdiri perusahaan itu pernah 1 kali diberikan kompensasi yang diserahkan pada RT Lanjar, waktu itu sama RT di belikan sembako dan dibagikan. Sesudah itu gak ada lagi pemberian atau apapun yang turun dari perusahaan PT MNE, saya gak kuat kalau sedang operasi itu pabrik oli, sesak dan bau yang menyengat. Dan tidak ada izin lingkungan sama sekali sebelum perusahaan itu berdiri ke warga mah, tau kalau ke RT yang dulu mah (RT Warsiti-mantan RT dulu) karena RT sekarang Lanjar (RT Sekarang-red) itu baru " Jelasnya dengan nada kesal, Kamis (02/05/2024)m

Selanjutnya Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) Banten, Ferry Anis Fuad mendatangi lokasi PT MNE untuk mengecek informasi yang diperoleh, sampai di gerbang PT MNE, Pihak perusahaan melalui Security meminta surat tugas KLH.


Saat ditunjukan pada Security asal Jakarta itu yang tidak menyebutkan namanya, surat tugas KLH dibawa masuk ke dalam perusahaan.


Selang 5 menit Security tersebut keluar dan menginformasikan," bahwa pihak perusahaan tidak menerima tamu. Dan pihak perusahaan hanya ada Admin saja di kantor saat ini" Terangnya.


Ferry selaku Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup-Banten akan melaporkan dan mengadukan persoalan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan cq direktorat pencemaran udara dan pencemaran lingkungan  agar segera di lakukan Sidak ke perusahaan tersebut, yang di duga tak berijin. Salah satunya yang jelas nampak yakni ijin lingkungan.


 Lanjut ferry bahwa PT Mandala Niaga Energi    telah melanggar Undang-Undang dan Ketentuan yang ada. Untuk diketahui dasar hukum yang mengikat pada regulasi tentang pencemaran lingkungan berupa polusi udara pada Pasal 98 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ancaman hukuman jika dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan terjadinya pencemaran udara adalah pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 miliar rupiah.


Ferry berharap Direktorat Pengendalian Pencemaran Air (PPA) dan Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) dapat segera  melakukan Sidak ke Perusahaan PT MNE yang dapat merugikan masyarakat sekitar. (Taswan) 

Diduga Oknum Pegawai SPBU Nakal, Mobil Pribadi Belanja Solar Subsidi Wadah Puluhan Galon Mineral di SPBU 34-421-29 Gabus

Mei 02, 2024




Serang, -- Satu unit mobil minibus pribadi jenis Xenia dengan nomor plat A 183* XH berwarna merah marun terpantau sedang melakukan pembelian BBM bersubsidi jenis Bio Solar kedalam wadah Air mineral sebanyak 10 galon di SPBU 34 421 29 Gabus, Jalan Raya Serang Rangkasbitung, Desa Gabus, Kopo, Serang. Kamis (2/5/2024). 


Saat hendak dikonfirmasi pengemudi xenia langsung terburu buru pergi, sementara pengawas SPBU Nur, mengatakan sudah mempunyai surat izin untuk pertanian, " Sebenarnya itu harus pakai jerigen, jadi mungkin mereka tidak ada jerigen jadi pengganti nya Galon, pengisian juga tidak isi seisinya saja harus ada surat rekomendasi dari SKPD Disperindag dan Poktan setempat," kata Nur. 


Nur bahkan mengatakan yang melakukan pembelian Bio Solar dengan mobil minibus dengan nomor plat tersebut sudah ada file barcode nya. 

"Kalau yang Mobil membeli tadi sudah ada file dari barcode biasanya di dalam dashboardnya," ujar Dia. 


Dalam penjelasan nya, surat izin untuk pembelian solar pertanian hanya berlaku untuk tiga bulan, hanya saja Nur tidak dapat menunjukkan surat izin rekomendasi pembelian solar dengan plat nomor mobil yang melakukan pembelanjaan tersebut dengan dalih operator sudah ganti shif. 


"Setiap pembelian kan ada operator selalu cek, ya tadi ada, tapi dengan mobil dan plat nya Saya gak tahu, operator yang tahu tapi sudah pulang," tukasnya. 


Dengan beberapa dalih yang disampaikan Pegawai SPBU tersebut diduga banyak kejanggalan, yang pertama tidak dapat menunjukkan surat izin pembeli saat ditanyakan, kedua tidak mengetahui plat nomor pembeli dengan operator sudah kembali, padahal semestinya jika sudah resmi adanya surat izin, tentu data dan barcode nya sudah ada dalam arsip mereka, sehingga patut diduga adanya Oknum Pegawai SPBU yang bermain dengan oknum penyalahgunaan BBM Bersubsidi. 


Perlu diketahui, Pada Januari tahun 2024, Polda Banten telah berhasil mengungkap 11 Kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi  salah satunya modus mempunyai surat izin rekomendasi dari dinas terkait.(Red)

Satreskrim Polres Serang Turunkan Personil Guna Pengamanan Haul Syekh Nawawi Al Bantani ke 131 di Tanara

Mei 02, 2024

SERANG - Dalam rangka membantu pengamanan acara Haul Syekh Nawawi Al Bantani ke-131 di Masjid Agung Tanara di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Satreskrim Polres Serang menurunkan 4 personil.


"Dari puluhan personil Polres Serang yang ditugaskan pengamanan pada Haul Syekh Nawawi Al Bantani, Satreskrim menurunkan 4 personil," ucap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada media, Kamis (2/5/2024).


Menurut Kasatreskrim, haul ulama besar Syekh Nawawi Al Bantani ini merupakan kegiatan tahunan yang biasa dilakukan masyarakat Tanara. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan haul selalu dihadiri Wapres RI Ma'ruf Amin.


"Beliau (Ma'ruf Amin) kan merupakan pewaris dari Syekh Nawawi Al Bantani dan rencananya akan hadir pada puncak Haul yang akan berlangsung besok (Jumat)," kata Andi Kurniady.


Sebelum pelaksanaan tugas pengamanan, personil Satreskrim bergabung dengan seluruh personel baik dari TNI maupun POLRI mengikuti kegiatan apel pengamanan dalam rangka menerima arahan terkait pelaksanaan tugas.


“Kegiatan pengamanan ini meliputi pengamanan pondok pesantren An Nawawi Al Bantani, Majid Agung Tanara serta jalur yang dilalui Wapres dan rombongan.(*/Red) 

Cegah Gangguan Kamtibmas, Satreskrim Polres Serang Lakukan Patroli Kring Serse Dengan Sasaran Penyakit Masyarakat.

Mei 02, 2024

Serang - Sejumlah kios jamu yang dicurigai mengedarkan minuman keras di wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kembali menjadi sasaran Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) personil Satreskrim Polres Serang, Rabu (1/5/2024) malam.


Hasilnya, personil Unit Pidana Umum yang dipimpin Ipda Supendi tidak menemukan minuman keras yang dijual secara bebas.


"Petugas yang melaksanakan tugas Operasi Pekat tidak menemukan kios jamu yang menjual bebas minuman keras," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi kepada media.


Dikatakan Kasatreskim, Operasi Pekat yang dilaksanakan anggotanya sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam mengantisipasi adanya peredaran miras.


"Operasi ini sebagai tindak lanjut dari perintah pimpinan untuk meminimalisir atau membersihkan peredaran miras di wilayah hukum Polres Serang," ucap Andi Kurniady.


Kasatreskrim menambahkan bahwa Polres Serang berkomitmen untuk menjaga Kabupaten Serang bersih dari peredaran minuman keras, sesuai yang diharapkan tokoh agama dan masyarakat.


"Kami berkomitmen untuk membantu pemerintah daerah dalam meminimalisir atau mencegah peredaran minuman keras sesuai harapan masyarakat," tandasnya.


Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran atau gudang penyimpanan minuman keras untuk tidak segan-segan menghubungi polsek terdekat atau menghubungi call center 110.


"Dalam memberantas minuman keras, kami membutuhkan peran masyarakat. Oleh karenanya kami mengimbau jika mengetahui adanya peredaran miras segera melapor ke polsek terdekat atau menghubungi call center kami," tegasnya.(*/Red) 

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Kurir Narkoba Jenis Sabu

Mei 01, 2024



Serang - Merasa tidak menghasilkan keuntungan banyak, RL (17 tahun) pedagang nasi goreng nekad beralih profesi menjadi kaki tangan pengedar narkoba dengan berperan sebag kurir narkoba sabu . 


Belum sebulan usaha barunya dijalani, RL ditangkap personil Satresnarkoba  Polres Serang bersama rekannya AS (20 tahun) tidak jauh dari rumahnya di sekitar Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (29/4/2024) dini hari.


Dari dalam rumah tersangka RL, petugas berhasil mengamankan 20 paket yang diduga sabu, diantaranya satu paket dari dalam box motor milik AS serta 19 paket sabu lainnya ditemukan di atas rak piring.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan penangkapan dua kurir narkoba ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat. RL yang tidak lagi berjualan nasi goreng dicurigai warga melakukan bisnis haram.


"Masyarakat curiga lantaran tidak lagi jualan nasi goreng tapi RL kerap keluar malam dan pulang dini hari bersama teman yang tidak dikenali warga," kata Kapolres kepada media, Rabu (1/5/2024).


Berbekal dari laporan warga tersebut, personil Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi.


"Sekitar pukul 01.30, tersangka yang berboncengan dengan AS menggunakan Honda Vario disergap ketika akan pulang tidak jauh dari rumahnya tersangka RL. Dari dalam box motor ditemukan 1 paket diduga sabu," terang Condro Sasongko.


Penggeledahan kemudian dilanjutkan di rumah tersangka RL dan ditemukan 19 paket lainnya yang disembunyikan di atas rak piring. Selain itu, diamankan juga timbangan digital serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan peredaran sabu.


"Tersangka RL dan AS kemudian dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.


Dari hasil pemeriksaan, kata Condro Sasongko, tersangka mengakui mengedarkan narkoba bersama AS yang berprofesi sebagai ojol. Bisnis haram tersebut dikatakan tersangka RL baru berjalan sebulan karena kebutuhan ekonomi.


Tersangka RL awalnya adalah pedagang nasi goreng karena terbujuk keuntungan besar kemudian beralih profesi menjadi kurir narkoba. Tersangka RL dan AS mendapat tugas menyimpan sabu pesanan di lokasi sesuai perintah DW yang disebut sebagai pemasok dan pengendali bisnis.


"Peran RL dan AS menaruh paket sabu di lokasi yang ditentukan oleh DW (DPO) yang tidak dietahui tempat tinggalnya. Dari 5 gram sabu yang berhasil dikirim, dua tersangka ini mendapat upah Rp3 juta," jelasnya.


Atas perbuatannya, tersangka RL dan AS dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.(*/Red) 

Amankan Peringatan May Day 2024, Polda Banten Kerahkan Ratusan Personel

Mei 01, 2024


Serang - Polda Banten mengerahkan ratusan personel dalam rangka Peringatan hari buruh atau May Day Tahun 2024 yang diisi dengan Senam Sehat dan Hiburan Bersama Buruh bertempat di Kawasan Industri Modern Cikande pada Rabu (01/05). 


Kegiatan dihadiri oleh Dirintelkam Polda Banten Kombes Pol Heska Wahyu Widodo didampingi Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko dan sekitar 5 ribu buruh dari belasan federasi dan serikat yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. 


Dalam kesemptannya Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengucapkan selamat hari buruh. "Atas nama Pimpinan dan Polda Banten kami mengucapkan selamat memperingati hari buruh tahun 2024, semoga para buruh semakin kompak dan sejahtera khususnya yang berada di wilayah Provinsi Banten," kata Didik. 


Selanjutnya Didik menyampaikan bahwa peringatan May Day Tahun 2024 berpusat di Kawasan Cikande Modern. "Kegiatan peringatan May Day tahun 2024 ini berpusat di Kawasan Cikande Modern dengan diisi kegiatan Senam Sehat dan Hiburan Bersama Buruh maka dari itu Polda Banten siap siaga dalam mengawal pengamanan kegiatan tersebut," ucapnya. 


Diakhir Didik mengapresiasi para buruh karena dapat mendukung keamanan kegiatan tersebut. "Kami ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya atas dukungan para buruh dalam menjaga keamanan selama acara berlangsung sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman dan damai," tutup Didik. (*/Red) 

Polres Serang Gelar Pengamanan May Day 2024 di Kawasan Industri Modern Cikande

Mei 01, 2024

 




Serang  - Sebanyak 417 personil Polres Serang dan Polda Banten diterjunkan dalam pengamanan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 yang dipusatkan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (1/5/2024).


"Jumlah anggota yang diturunkan dalam pengamanan Hari Buruh ini sebanyak 417 personil Polres dan Polda. Untuk Polres Serang sendiri berjumlah 250 anggota," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media.


Dijelaskan Kapolres bahwa perayaan Hari Buruh akan diikuti sekitar 5.000 dari berbagai serikat pekerja. Pengamanan Hari Buruh yang dipusatkan di Kawasan Industri Modern Cikande ini dilakukan dengan cara terbuka dan tertutup dan tidak dibekali senjata api.


"Dalam pelaksanakan pengamanan kegiatan peringatan May Day oleh ribuan buruh ini Polres Serang melakukan secara persuasif," tandasnya.


Kepada seluruh personil yang bertugas, kapolres mengingatkan untuk bekerja sebaik mungkin untuk memberikan pelayanan pengamanan yang terbaik sesuai SOP yang sudah diberikan agar perayaan Hari Buruh berjalan dengan aman dan lancar.


"Tetap waspada dan hati-hati dalam menjalankan tugas pengamanan. Laksanakan tugas dengan baik agar perayaan Hari Buruh berjalan aman dan lancar," ujar Kapolres.(*/Red) 

3 Polisi di Tangerang Dipecat, Dua Terlibat Narkoba

April 30, 2024



TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga anggotanya yang melanggar kode etik profesi Polri (KKEP). Selasa, (30/4/2024).


Upacara dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dihadiri Wakapolres AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dan Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota.


Ketiga polisi yang diberhentikan ini adalah Aipda EG, Bripka N, dan Bripka AS. Dua diantaranya dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, dan satu lainnya terkait penelantaran terhadap anak dan istri sahnya.


Dalam upacara tersebut, ketiga anggota polisi yang dipecat tidak hadir, sehingga pelaksanaan Pemberhentian dilakukan secara simbolis dengan mencoret foto anggota berseragam itu.


Tiga anggota yang diberhentikan tersebut terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi setelah dilakukan pemeriksaan dan sidang oleh Komisi Kode Etik Polri.


Dalam amanatnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menekankan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas sesuai aturan dan etika serta tidak melakukan pelanggaran dan tindak pidana.


“Pagi hari ini rekan-rekan dapat melihat ada tiga rekan kita yang kita PTDH dan sudah tidak menjadi keluarga kita lagi di lingkungan kepolisian akibat tindakannya sendiri, dimana di kepolisian sudah jelas ada aturan dan etika yang harus kita patuhi sebagai seorang anggota Polri” terangnya.


Zain berharap hari ini adalah terakhir kalinya Ia melakukan PTDH terhadap anggota, tidak ada lagi anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat kedepannya. 


Maka itu, Kapolres menegaskan kepada seluruh anggotanya, apabila akan melakukan pelanggaran maupun tindak pidana berpikirlah kembali. Apabila mau berbuat sesuatu kesalahan, Ingatlah istri, anak, orang tua dan keluarga, bahagiakan dan jangan sakiti mereka .


"Setiap dinas dimanapun ada pasti resikonya, maka, kita harus siap berkomitmen untuk punya hati, akal pikiran jernih, integritas tinggi, untuk itu kita harus ingat dengan keluarga supaya menjadi motivasi untuk menghindari hal-hal yang negatif," tutur Zain


Dia lalu berpesan kepada anggotanya agar lebih mawas diri dan selalu saling menjaga serta mengingatkan. Sebab dengan begitu marwah kehormatan Polri akan tetap selalu terjaga. 


"Bagi rekan-rekan personel yang lain, mari kita bersama-sama mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga marwah kehormatan institusi Polri, tempat kita mengabdi bagi negara Indonesia tercinta,"tandas Kapolres.(*/Red) 

AKP Andi Kurniady ES, Kasatreskim Polres Serang Berikan Apresiasi Kepada Brigpol Azhar Ramadhan

April 30, 2024



SERANG - Kasatreskim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Brigadir Polisi (Brigpol) Azhar Ramadhan atas prestasinya terbanyak dalam penyidikan kasus hingga P21 di bulan Maret.


"Saya mengapresiasi, Brigpol Azhar Ramadhan teratas dari sekian banyak anggota yang terbanyak menyelesaikan penyidikan hingga berkas dinyatakan lengkap oleh penyidik kejaksaan atau P21," kata Kasatreskrim kepada media, Selasa (30/4/2024).


Kasatreskim berharap penghargaan ini dapat memacu personil lainnya untuk memberikan dedikasi dan loyalitas yang sama kepada pimpinan satker. Andi berharap kinerja yang ditunjukkan Brigpol Azhar menjadi dorongan anggota lainnya untuk bekerja lebih baik lagi.

 

"Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan berharap bisa dijadikan contoh pada anggota lainnya untuk bekerja lebih baik lagi," tandasnya.(*/Red) 

Unit Tipidkor Satreskrim Polres Serang Hadiri RDP dengan KPK RI di Mapolda Banten

April 30, 2024



SERANG - Personil Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang  menghadiri rapat dengar pendapat dengan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan Bareskrim Polri, Selasa (30/4/2024).


Kegiatan rapat dengar pendapat yang dilaksanakan di Mapolda Banten ini membahas perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing Polda maupun Polres.


"Rapat dengar pendapat dengan KPK RI ini membahas perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing Polda maupun Polres," kata Kasatreskrim Andi Kurniady.


Selain penyidik tindak pidana korupsi, rapat dengar pendapat juga dihadiri Wadireskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan serta Kasubdit Tipidkor AKBP Ade Papa Rihi.(*/Red) 

Unit PPA Satreskrim Polres Serang Ikuti Rakor Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan bersama Bappeda Kabupaten Serang

April 30, 2024


SERANG - Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang menghadiri acara rapat kordinasi intensifikasi dan integrasi pelayanan bersama Bappeda Kabupaten Serang, Selasa (30/4/2024).


Rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Kabupaten Serang ini, juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama Kanwil Kabupaten Serang, Forum Anak, LPA dan IKBA Kabupaten Serang, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang.


"Rapat koordinasi ini membahas pencanangan peningkatan pelayanan dan kesertaan keluarga berencana di wilayah khusus," terang Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim mengatakan rapat kordinasi ini menindaklanjuti surat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional.


"Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah yang dapat diwujudkan melalui upaya daerah membangun Kabupaten/Kota Layak Anak," kata Andi Kurniady.(*/Red) 

Bejad, Direkam Ponselnya Pria Tua Sodomi Anak Dibawah Umur, Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Serang

April 30, 2024

Serang - Unit PPA  Satreskrim Polres Serang tangkap SA (53 tahun) pengepul barang rongsokan tega melakukan perbuatan cabul  dengan menyodomi anak buahnya yang berusia di bawah umur. 


Bejadnya lagi, perbuatan asusila itu direkam menggunakan handphone miliknya. Tersangka SA diringkus personil Unit PPA Polres Serang setelah video sodomi tersebut viral di dunia Maya pada Minggu (28/4/2024).


Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan tersangka SA melakukan perbuatan bejadnya di lokasi pengepulan barang bekas di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang yang tidak jauh dari rumahnya.


"Dari pengakuan tersangka, perbuatan asusila sesama jenis ini dilakukan sebanyak 4 kali sejak 2023 dan sempat direkam menggunakan handphone," terang Kasatreskrim kepada media, Selasa (30/4/2024).


Dijelaskan Kasatreskim, perbuatan cabul pertama kali dilakukan tersangka SA pada Januari 2023. Korban yang merupakan tetangga kampung itu, datang menemui tersangka karena berniat ingin bekerja membersihkan barang bekas.


"Korban selanjutnya dibujuk jika ingin memperoleh upah besar yaitu Rp150 ribu sehari harus mau menuruti apa yang diinginkan tersangka, termasuk melayani nafsunya," kata Andi Kurniady.


Karena korban terbujuk dengan iming-iming, tersangka SA dengan leluasa melampiaskan nafsu termasuk mensodomi. Bejadnya, hubungan asusila tersebut direkam dan diunggah ke media sosial.


"Setelah video asusila tersebut viral, Tim Unit PPA langsung bergerak dan mengamankan tersangka di rumahnya," terang Kasatreskim.


Dari hasil pemeriksaan, lanjut Andi, tersangka SA mengakui perbuatannya melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Diketahui korban berusia 15 tahun dan tersangka diketahui beristeri serta memiliki 2 anak dan 1 cucu.


"Motifnya karena tersangka terdorong ingin melakukan seks menyimpang dengan sesama jenis. Kasus ini kita ungkap setelah rekaman video viral," jelasnya.(*/Red) 

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Jenis Sabu

April 30, 2024

 


Serang - Belum setahun menghirup udara bebas, TL (42 tahun) warga Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, kembali harus mendekam dalam penjara.


Residivis yang diganjar hukuman 5 tahun penjara ini ditangkap di rumah kontrakannya oleh personil Satresnarkoba Polres Serang karena kembali mengedarkan sabu. Dari tersangka diamankan barang bukti 10 paket sabu.


"Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang pada Senin (29/4) sore," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media Selasa (30/4/2024).


AKBP Condro Sasongko menjelaskan penangkapan residivis kasus narkoba ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat yang mencurigai tersangka TL melakukan bisnis narkoba.


"Awalnya dari informasi masyarakat yang mencurigai tersangka TL yang tinggal di rumah kontrakan melakukan bisnis narkoba," terang Kapolres.


Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Pada Senin sekitar pukul 17.30 dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka di dalam rumah kontrakannya.


"Petugas mengamankan satu paket diduga sabu dari dalam saku celana, dan 9 paket lainnya dalam bungkus rokok di atas lantai. Tersangka TL saat itu juga digelandang ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.


Dari hasil pemeriksaan, kata Condro Sasongko, tersangka mengakui jika barang bukti yang diamankan adalah miliknya. Tersangka TL mengakui kembali melakukan bisnis haram sejak Januari kemarin.


"Untuk sabu yang diamankan, tersangka mengaku mendapatkannya dari AB (DPO) pengedar narkoba yang ditemui disekitar Tanah Abang, Jakarta Pusat tapi tidak mengetahui tempat tinggalnya," tandasnya.


Atas perbuatannya, tersangka TL dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.(*/Red) 

Grand Opening Supermarket Bangunan Abadi Berjalan Meriah

April 30, 2024


Tangerang || Kegiatan Grand Opening (Pembukaan Besar) duta bangunan SBA (Supermarket Bangunan Abadi) yang diselenggarakan di Kampung Pajagan Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, tepat pinggir jalan raya nasional dekat dengan jembatan Cidurian, pembatas dua kabupaten, yakni kabupaten Serang dan kabupaten Tangerang.


Acara yang dimulai pukul 10.00 siang WIB, berjalan dengan penuh kemeriahan.

Nampak karangan bunga dari berbagai Institusi TNI dan POLRI memenuhi / menghiasi halaman gedung Supermarket Bangunan Abadi (30/04/2024).


Ucapan tersebut mengalir dari  DANDIM 1611/BANDUNG KOLONEL TEGUH WALUYO,S.I.P

BRIGJEN  POL.Drs.IMAN SUMANTRI,M.Si.

DIREKTUR INFORMASI DAN EDUKASI BNN RI.

BRIGJEN POL.M.ARIEF RAMDANI,S.I.K.,

KEPALA BNNP JAWA BARAT

BRIGJEN POL.Drs.JAFRIEDI,M.M.,

DIREKTUR ADVOKASI BNN

BRIGJEN TNI AGUS WIJATNARKO

STAFF KHUSUS KASAD

BRIGJEN TNI SUDARMA SETIAWAN 

PATI KHUSUS TNI AD

BRIGJEN POL.BENYAMIN

SESPIM POLRI

BRIGJEN POL RUDDI SETIAWAN,S.I.K., S.H.,M.H.

DIR NARKOTIKA DEPUTI BIDANG PEMBERANTASAN BNN RI

KOMBES POL.HENDRA KURNIAWAN,S.H.,M.M.,M.H.

IRWASDA POLDA BANTEN

Serta masih banyak ucapan yang tidak disebutkan beberapa pejabat penting yang ada dalam karangan bunga tersebut.


Dan masih banyak ucapan yang datang dalam bentuk karangan bunga dari rekanan kerja di antaranya datang dari PT BANK MANDIRI, BDA,Q HOME MART,PT SINAR KENCANA NASIONAL, SUPERDEPO BANGUNAN INDONESIA,in-Lite, CV,PEMBANGUNAN JAYA, PT. SENTOSA ANUGERAH MANDIRI,PT SINAR MITRA FORTUNA KERAMINDO, SAN EI PUMP & SPAREPARTS.


Nampak para pejabat daerah /Kades Cikande  (Acep Eman-red Kades Cikande) hadir memenuhi undangan, tokoh Masyarakat. Serta nampak tokoh aktivis wilayah Kecamatan Jayanti H.Rebo Muhidin S.H. Hadir memenuhi acara Grand Opening tersebut.


Serta para aktivis Kecamatan Jayanti memenuhi dan undangan acara Grand Opening Supermarket Bangunan Abadi.


(Taswan).

Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Satreskrim Polres Serang Gelar Patroli Kring Serse

April 30, 2024



Serang - Dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas serta wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di sejumlah lokasi rawan di wilayah hukum Polres Serang, Selaaa (30/4/2024) dini hari.


"Patroli Kring Serse ini sebagai wujud kehadiran Polri dalam menjaga kondusifitas kamtibmas yang aman dan nyaman," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada media.


Selain mini market, selain melakukan kontrol titik-titik rawan kejahatan personil Kring Serse juga mengawasi lokasi nongkrong para remaja serta mendatangi toko kelontongan dan kios jamu untuk mengantisipasi adanya peredaran minuman keras.


"Kita juga mendatangi toko dan kios jamu untuk memastikan tidak menjual miras. Kami memberikan imbauan agar tidak mengedarkan miras," kata Kasatreskim.


Personil Satreskrim juga mendatangi sekelompok remaja yang nongkrong di pinggir jalan dan memberikan saran positif kepada remaja-remaja agar kembali ke rumah dengan menjaga keamanan dan ketertiban.


"Kami berikan himbauan dan saran positif agar segera kembali ke rumahnya dengan menjaga keamanan dan ketertiban" kata Andi Kurniady.


Dalam kesempatan itu, kata Kasatreskim, petugas juga memberikan himbaun agar menghubungi call center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas. 


"Kami memberikan himbauan agar menghubungi call center jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas," imbaunya.(*/Red) 

Bank BRI Kota Serang Di Gruduk Ormas KKPMP, Diduga Uang Nasabah Raib

April 29, 2024



Serang, -- Aksi demo ormas kkpmp se-provinsi Banten buntut dr kerugian nasabah, ratusan masa ormas KKPMP dan LPK MP. (Lembaga perlindungan konsumen) geruduk bank BRI Kota Serang. Senin (29/4). 

Hingga kini pihak bank BRI belu memberikan tanggapan maupun mediasi dengan pihak ormas kkpmp 

Karena kami ingin menyampaikan aspirasi di muka umum agar masyarakat Banten  bisa mengetahui.ujar Jerry kaspor ketua kkpmp Provinsi Banten.

Dan kami ingin uang nasabah di kembalikan dan berharap agar tidak ada korban korban berikutnya oleh oknum bank BRI.ujar Jerry Kaspor 



Oleh karena itu Jerry Kaspor selaku ketua KKPMP markas banten, bila mana tidak ada titik temu  dari pihak bank BRI  maka kami akan menindaklanjuti dan akan melakukan aksi kembali.(Aswara) 

Gunakan Perahu Sampan Sebrangi Sungai,Kapolres Serang Temui Warga dan Gelar Bakti Sosial

April 29, 2024




Serang - Kuatnya arus Sungai Ciujung yang membelah wilayah Kabupaten Serang tidak menyurutkan niat Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko untuk bersilaturahmi dengan warganya yang tinggal di Kampung dan Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Senin (29/4/2024).


Seperti diketahui, kondisi air Sungai Ciujung saat ini sedang meningkat akibat intensitas curah hujan tinggi dalam beberapa hari serta kiriman air dari wilayah selatan yang mengakibatkan beberapa daerah terjadi banjir.


Namun semua itu tak menyurutkan niat Condro Sasongko bersama rombongan untuk menuntaskan kunjungan kerjanya bersilaturahmi sambil bakti sosial berbagi bersama di Kampung Tengkurak meski hanya menggunakan perahu sampan untuk tiba di lokasi tujuan.


"Sempat takut juga melihat arus sungai yang begitu kuat, tapi alhamdulillah silaturahmi dan bakti sosial di Kampung Tengkurak berjalan lancar," ungkap Kapolres kepada media..


Condro Sasongko mengatakan bahwa kegiatan silaturahmi dan bakti sosial ini sebagai wujud kedekatan serta kepedulian Polri dengan masyarakat Desa Tengkurak. 


"Ini adalah bentuk kedekatan dan kepedulian kami dengan masyarakat. Mudah-mudahan bingkisan yang tidak seberapa itu bisa bermanfaat," jelas alumnus Akpol 2005 itu.


Selain mempererat dan memperbanyak silaturahmi, kata Kapolres kegiatan ini juga sebagai sarana mendekatkan diri pada masyarakat untuk mengetahui permasalahan dan harapan. 


"Dengan adanya komunikasi langsung, diharapkan akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dengan seluruh lapisan masyarakat," ungkap Kapolres.


AKBP Condro Sasongko menyampaikan permohonan maaf karena setelah 3 bulan menjabat Kapolres Serang baru sempat bersilaturahmi dengan masyarakat Tengkurak. Kapolres berharap doa restu dan dukungan agar dapat melaksanakan tugas sesuai harapan pimpinan dan masyarakat.


"Kami berharap dapat diterima dan mohon doa restu agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Kami juga mengajak masyarakat Tengkurak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas yang sudah berjalan," kata Kapolres.


Sementara itu, Kepala Desa Tengkurak Suryadi mengucapkan ucapan terima kasih atas kunjungan silaturahmi Kapolres dengan masyarakat Desa Tengkurak. Suryadi juga menyampaikan ucapan terima kasih atas bingkisan sembako yang diberikan Kapolres.


"Mewakili masyarakat Desa Tengkurak, kami menyampaikan terima kasih kepada Kapolres yang sudah bersilaturahmi dan memberikan bantuan sembako. Sebagai Kepala Desa mendukung tugas Kapolres dalam menjaga kamtibmas yang kondusif," ungkap Suryadi.(*/Red) 

Upaya Mencegah Aksi kejahatan Satreskrim Polres Serang Tingkatkan Patroli Kring Serse

April 29, 2024



Serang- Dalam upaya mencegah terjadinya aksi kejahatan, personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang menggelar patroli Kring Serse dengan memantua sejumlah mini market, mesin ATM serta pertokoan di jalur arteri Serang Jakarta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (29/4/2024) dini hari.


"Patroli Kring Serse ini dilakukan untuk menjaga keamanan yang aman dan nyaman dari gangguan kamtibmas," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada media.


Selain mini market, mesin ATM dan pertokoan, Tim Satreskrim juga mendatangi toko kelontongan dan kios jamu untuk mengantisipasi adanya peredaran minuman keras.


"Kita juga mendatangi toko dan kios jamu untuk memastikan tidak ada peredaran. Kami memberikan imbauan agar tidak mengedarkan miras," kata Kasatreskim.


Disela-sela patroli, personil Satreskrim juga memberikan saran positif dalam hal menjaga kamtibmas kepada karyawan mini market dan petugas sekuriti kantor bank.


"Kepada karyawan mini market serta petugas sekuriti, kami memberikan saran positif seputar keamanan, sekaligus sosialisasi call center 110 untuk pelayanan kepolisian," kata Andi Kurniady.


Dalam kesempatan itu, Kasatreskim mengimbau kepada pelayan untuk memastikan toko dalam keadaan aman terkunci saat ditinggalkan. Selain itu, tidak menyimpan uang dalam jumlah yang banyak dalam brankas.


"Kami memberikan himbauan agar karyawan memastikan toko dalam keadaan aman. Jika karyawan melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera hubungi kepolisian melalui call center 119," imbaunya.(*/Red) 

Bocah 7 Tahun di Samarinda Disiksa Kedua Orangtuanya, Dipukul Hingga Disiram Minyak Panas

April 28, 2024

SAMARINDA, - Bima (7), nama samaran, membuat gempar warga Jalan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang lantaran ditemukan terkunci seorang diri di dalam rumah kontrakan di kawasan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Jumat (26/4) pagi.


Warga yang mendapati Bima sekitar pukul 10.00 Wita dibuat kaget lantaran di tubuh bocah tersebut terdapat beberapa luka.


Diduga, luka ini didapat dari perbuatan kasar orangtuanya.


Warga sekitar menyebut, Bima sudah ditinggal seorang diri oleh kedua orang tuanya sehari sebelumnya.


Bahkan ditinggalnya Bima seorang diri bukan kali pertama terjadi.


Selain itu, warga juga kerap mendengar tangisan Bima dan suara pukulan terhadap Bima.


"Warga tidak berani melapor karena takut mencampuri urusan rumah tangga orang," ungkap Ari (38) warga. 


Saat ditemukan, dengan polos Bima mengaku jika luka yang didapatnya adalah perbuatan ayah tiri dan ibunya.


Baik dengan cara dipukul hingga disiram dengan minyak panas.


Mengetahuinya pengakuan itu, warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat yang diteruskan ke pihak Polsekta Sungai Pinang.


Petugas yang datang kemudian mengubungi pemilik kontrakan agar membuka pintu rumah tersebut. Setelahnya, Bima bergegas dibawa rumah sakit untuk mendapat pengobatan dan dilakukan visum.


Polsek Sungai Pinang Telah mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menganiaya anak kandung dan anak tirinya.


Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rahmat Aribowo, menjelaskan bahwa korban merupakan anak kandung dari sang ibu dan anak tiri dari sang ayah.


Menurut pengakuan pasutri tersebut, mereka menganiaya anak karena dianggap nakal.


 “Alasannya karena bandel, yang tidak masuk akal dikunci dari luar dengan alasan anak tersebut tidak keluar rumah,” ujar Aribowo.(*/Red) 



Bantu Evakuasi Warga Korban Banjir, Bhabinkamtibmas Polres Serang Terjun Langsung Kelokasi Banjir

April 28, 2024

  


Serang - Personil Polres Serang dan Polsek Cikande serta Polsek Kopo  dikerahkan membantu evakuasi korban banjir yang melanda sejumlah desa di Kecamatan Cikande dan Kopo, Kabupaten Serang.


Musibah banjir yang merendam sejumlah desa di 2 kecamatan ini disebabkan meluapnya Sungai Cidurian akibat insentif curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa hari.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan bahwa personil yang diturunkan ke lokasi banjir membantu mengevakuasi warga ke lokasi yang aman dengan menggunakan rakit.


"Rakit ini memang sudah dipersiapkan jauh hari polres dan polsek jajaran untuk evakuasi. Masyarakat dievakuasi ke lokasi aman yang tidak terendam banjir, seperti mushola atau balai desa," ungkap Kapolres kepada media, Minggu (28/4/2024).


Selain keselamatan jiwa dalam evakuasi korban banjir ini, lanjut Kapolres, petugas juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengamankan barang-barang berharga serta dokumen penting yang ada dalam rumah.


"Saat evakuasi dilaksanakan, petugas juga mengingatkan untuk mengamankan barang-barang berharga agar tidak terendam, serta surat-surat penting agar tidak rusak atau hilang," jelasnya.


Dikatakan Kapolres banjir yang melanda 2 kecamatan tersebut hingga kini masih menggenangi rumah-rumah warga. Ketinggian banjir di dua kecamatan itu mencapai 30 hingga 40 centimeter. 


"Kami mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan tetap di tempat pengungsian karena dikhawatirkan ketinggian air semakin tinggi akibat meluapnya Sungai Cidurian akibat kiriman air dari hulu. Alhamdulillah hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa," tandasnya.(*/Red) 

Personel Satreskrim Polres Serang Dikerahkan Giat Pengamanan di Gedung Catur Ciruas

April 28, 2024

 


SERANG - Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang dikerahkan untuk mengamankan acara silaturahmi Syawal dan tasyakuran Milad Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke-22.


Acara silaturahmi dan milad Partai PKS digelar di Gedung Catur, Jalan Raya Serang Jakarta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Minggu (28/4/2024).


"Untuk kegiatan pengamanan silaturahmi dan milad Partai PKS, Polres Serang mengerahkan puluhan anggota dan 5 diantaranya personil Satreskrim," terang Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan bahwa pengamanan kegiatan Partai PKS ini sebagai wujud pelayanan prima Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat.


"Dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat, Polri siap melayani dan mengamankan kegiatan masyarakat banyak," terang Kasatreskrim.


Dalam acara silaturahmi Syawal dan tasyakuran milad Partai PKS, dihadiri Ketua dan Pengurus  PKS, baik dari Kabupaten Serang, Kota Serang dan Provinsi Banten.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *