Satreskrim Unit Harda Polres Serang Limpahkan Perkara Kasus Penipuan dan Penggelapan ke Kejari Serang

Mei 06, 2024



Polres Serang- Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan penipuan dan penggelapan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Senin (6/5/2024).


Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka MR dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.


"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Harda ke Kejari Serang," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan tersangka MR dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang - Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 atas dugaan kepemilikan senjata tajam.(*/Red) 

Polres Serang Terus Lakukan Operasi Penyakit Masyarakat Dengan Sasaran Miras

Mei 06, 2024

 



Serang  - Personil Polres Serang dan 12 polsek jajaran melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) serentak dengan sasaran razia minuman keras (Miras) pada Minggu (5/4/2024) hingga Senin dini hari.


Sasaran razia miras yaitu kios jamu serta toko kelontongan. Hasilnya ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merk berhasil diamankan.


"Hasil dari operasi miras serentak diamankan sebanyak 131 botol miras dari beberapa kios jamu dan warung kelontongan," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media


Berdasarkan data, Polsek Cikande menyita 20 botol miras berbagai merk, Polsek Carenang mengamankan 15 botol miras, Polsek Cikeusal sebanyak 10 botol miras, Polsek Tirtayasa mengamankan 12 botol miras dan Polsek Kragilan sebanyak 15 botol.


Kemudian Polsek Jawilan mengamankan 13 botol, Polsek Ciruas sebanyak 8 botol miras, Polsek Pamarayan menyita 5 botol miras, Polsek Petir menyita 8 botol miras, dan Polsek Kopo mengamankan 10 botol miras serta Satreskrim Polres Serang mengamankan 15 botol miras.


“Dari 12 Polsek Jajaran yang menggelar operasi miras, hanya di wilayah Polsek Tanara dan Pontang tidak ditemukan miras,” terang Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Kapolres mengatakan jika dirinya mengintruksikan seluruh jajarannya, hingga tingkat Polsek untuk melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat), dengan sasaran miras.


“Sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Serang,” katanya.


“Mereka yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti diamankan untuk kita musnahkan,” ujar Alumnus Akpol 2005.


Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol. Sebab, miras dapat menjadi pemicu seseorang bertindak kejahatan dan mengganggu kambtibmas.


“Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum yang mengarah pada tindak pidana,” tandasnya.(*/Red) 

Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2

Mei 06, 2024



Serang - Pada hari ini Senin, 6 Mei 2024 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten melaksanakan Press Confrence ungkap kasus Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2, dimana sebelumnya dalam perkara yang sama penyidik telah menetapkan dua tersangka yang sudah divonis oleh pengadilan yaitu TB ABU BAKAR RASYID Selaku Dirut PT. Arkindo yang Sudah Vonis 1 tahun 5 bulan berkekuatan hukum tetap dan SUGIMAN selaku orang yang meminjam bender / Perusahaan PT. Arkindo yang Sudah Vonis 3 tahun penjara berkekuatan hukum tetap, selanjutnya saat ini penyidik telah menetapkan 1 tersangka tambahan yaitu AF selaku mantan Direktur Operasional dan Pengembangan usaha PT PCM. Dimana akibat perbuatan korupsi tersebut menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp7.001.500,000,- (tujuh milyar satu juta lima ratus ribu rupiah).


Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto didampingi Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan dan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Ade Papa Rihi


Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Tahun 2021 PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) BUMD Pemkot Cilegon mengadakan proses lelang untuk Pembangunan jalan akses Pelabuhan warna sari tahap 2 dan dimenangkan oleh PT. ARKINO – PT MARIMA CIPTA PRATAMA KSO dengan nilai kontrak sebesar Rp48.438.360.000,- (Empat puluh delapan milyar empat ratus tiga puluh delapan juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah),” katanya.


“Kontrak pekerjaan selama 365 hari kalender di mulai sejak tanggal 20 Januari 2021 sampai dengan tanggal 19 Januari 2022, sampai akhir kontrak pekerjaan tidak dilaksanakan karena lahan yang akan digunakan Pembangunan belum di bebaskan dan tidak mendapatkan ijin dari pemilik lahan,  dan tidak dilaksanakan addendum perpanjangan waktu atau yang lainnya, sementara uang muka sudah di cairkan pada tanggal 1 februari 2021 sebesar Rp7.265.754.000,- (tujuh milyar dua ratus enam puluh lima juta tujuh ratus lima puluh empat ribu rupiah) dan tidak dikembalikan oleh pelaksana (PT. Arkindo – PT. Marina Cipta Pratama KDSO),” tambahnya.


Wiwin Setiawan menjelaskan Modus Operandi dari peristiwa tersebut. “Tersangka AF selaku direktur Operasional dan Pengembangan Usahan turut serta dalam pengkondisian proses lelang dan ia mengetahui bahwa pada saat proses lelang lahan belum ada (belum siap) dan pada saat pencairan uang muka tetap memaksakan untuk dicairkan sementara lahan belum ada atau belum siap sehingga pekerjaan tidak bisa dilaksanakan dan uang muka dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan di bagi bagi. dengan fakta persidangan hakim telah menjatuhkan vonis terhadap dua tersangka yaitu Sdr SUGIMAN dan Sdr TB ABU BAKAR RASYID,” kata Wiwin.


Barang Bukti Yang Diamankan:

Uang tunai sebesar Rp905.000.000,- (sembilan ratus lima juta rupiah) disita dari Tersangka dan saksi (uang dari uang muka projek) sudah disitia pada perkara tsk SUGIMAN dan tsk TB ABU BAKAR RASYID

Uang tunai sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) disita dari saksi BUDI MULYADI.

Dokumen kontrak, dokumen pencairan dan dokumen lainnya.

SK pengangkatan Sdr AF selaku Direktur Oprasional dan pengembangan usaha PT. PCM

Hasil perhitungan auditor kerugian keuangan negara sebesar Rp7.001.500.000,- (tujuh milyar satu juta lima ratus ribu rupiah).



Wiwin menjelaskan pasal yang dipersangkakan kepada para pelaku. “Pasal 2 dan 3 Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 KUH Piadana,” terang Wiwin.


Terakhir Wiwin menuturkan rencana tidak lanjut dari kasus tersbut. “Berkas perkara tersangka AF telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P21) selanjutnya tersangka akan dilimpahkan tahap dua (Penyerahan TSK dan Barang Bukti) ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Banten,” tutup Wiwin (*/Red) 

Pasukan TNI-POLRI Berhasil Evakuasi Jenazah Alexsander Parapak Korban Penembakan OPM

Mei 06, 2024

 



PAPUA, - Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, dari Organisasi Papua Merdeka (OPM), selanjutnya Aparat Keamanan Gabungan TNI Polri berhasil mengevakuasi jenazah almarhum Alexsander Parapak, korban penembakan OPM. Proses evakuasi berhasil dilakukan pada hari Sabtu, 4 Mei 2024, atau sehari pasca perebutan wilayah Homeyo oleh Aparat Keamanan Gabungan TNI Polri.


Sebelumnya pada tanggal 30 April 2024 yang lalu, OPM pimpinan Keni Tipagau melakukan penyerangan terhadap Polsek Homeyo dan mengakibatkan seorang remaja bernama Alexsander Parapak meninggal dunia. Almarhum Alexsander merupakan warga pendatang dari Suku Toraja yang lahir di Makale Sulawesi Selatan pada 20 tahun silam. Akibat penembakan OPM, Almarhum Alexsander meninggal dunia dan disemayamkan selama hampir lima hari lamanya di Homeyo.


Menindaklanjuti situasi tersebut, pada hari Sabtu (4/5/2024) pagi hari, Aparat Keamanan Gabungan TNI Polri telah berhasil mengevakuasi jenazah Almarhum Alexsander dari Distrik Homeyo menuju Timika Kabupaten Mimika. Proses evakuasi tersebut menggunakan sarana Helikopter gabungan TNI Angkatan Darat dan Polri serta pesawat TNI Angkatan Udara.


Aparat Keamanan Gabungan TNI Polri tersebut melibatkan satuan jajaran Komando Operasi TNI (KOOPS TNI) HABEMA dan Satgas NANGGALA KOPASSUS Damai Cartenz, serta personel Puspenerbad dan TNI Angkatan Udara di bawah koordinasi KOGABWILHAN III. Dalam proses evakuasi tersebut, selain jenazah Almarhum Alexsander, Aparat Keamanan Gabungan TNI Polri juga berhasil mengevakuasi tiga orang warga pendatang yang akan kembali ke kampung halamannya, yakni seorang guru dan dua orang anak-anak.


"Operasi evakuasi dari wilayah Distrik Homeyo merupakan kegiatan kemanusiaan untuk mewujudkan situasi keamanan wilayah yang kondusif guna mendukung semua proses percepatan pembangunan Papua," ucap Panglima KOGABWILHAN III, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, pasca operasi penindakan.


#tniprima

#profesional

#responsif

#integratif

#modern

#adaptif


Autentikasi: Penerangan KOOPS HABEMA, Letkol Arh Yogi Nugroho. (*/Red) 

200 Paket Sembako Disalurkan Polres Serang Untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Desa Parakan, Jawilan

Mei 05, 2024


Serang, -- Berikan bantuan kepada masyarakat terdampak Banjir akibat curah hujan yang tinggi serta luapan sungai di Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang - Banten, Sabtu (04/05).


Adapun Bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak banjir berupa 200 Paket Sembako dan uang tunai seratus ribu untuk 200 Kepala Keluarga.


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengatakan, meskipun banjir di kecamatan Jawilan berangsur surut namun masih banyak warga yang memerlukan bantuan tersebut.


"Semoga bantuan ini bisa meringankan beban warga yang terkena banjir ," ujarnya.


Ia menyebutkan, Polres Serang mendistribusikan bantuan berupa sembako yang berisi Beras, Minyak Goreng, Sarden, Mie instan, Kecap, roti, susu dan uang tunai seratus ribu rupiah kepada 200 kepala keluarga yang terkena dampak banjir di wilayahnya.


"Kita berikan 200 Paket sembako dan uang tunai seratus ribu rupiah untuk masyarakat terdampak banjir” kata dia.


Seorang warga kampung tersebut, Asep (40 tahun) mengaku sangat berterimakasih dengan adanya bantuan tersebut yang memang sangat dibutuhkan oleh warga.


“Saya sangat berterimakasih atas bantuan ini yang sangat membantu buat warga di sini setelah kemarin kena banjir," ucapnya.(*/Red) 

Polres Serang Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

Mei 05, 2024



Serang - PH (20 tahun) warga Kelurahan Baturaja, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang diamankan ke Mapolsek Kopo, Polres Serang diduga mengedarkan uang palsu.


Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 23 lembar uang palsu pecahan Rp.100 ribu.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan tersangka PH diamankan pada Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 03.00, oleh pemilik warung Madura di Kampung Kopo Ciomas, Desa Mekarbaru Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. 


"Awalnya pelaku membelanjakan pecahan Rp100 ribu membeli sebungkus rokok dan teh gelas bersama rekannya di warung Madura," ungkap Kapolres kepada media, Minggu (5/5/2024).


Setelah mendapat kembalian sebesar Rp70 ribu, pelaku pergi meninggalkan warung Madura. Namun belum jauh berjalan, pelaku ditangkap pemilik warung karena uang yang dibelanjakan palsu.


"Setelah pemilik warung mengamankan pelaku, kemudian melaporkan kasus uang palsu tersebut ke Mapolsek Kopo," kata Condro Sasongko didampingi Kapolsek Kopo AKP Satibi.


Setelah mendapat laporan, petugas Polsek Kopo segera datang ke lokasi. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 19 lembar uang palsu pecahan Rp100 lainnya dari saku celana PH, sedangkan 3 lembar pecahan yang sama ada di saku temannya.


"Bersama barang buktinya, PH dan rekannya diamankan ke Mapolsek Kopo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kapolres.


Sementara AKP Satibi menambahkan  dari hasil pemeriksaan, tersangka PH mengaku mendapat upal dari seseorang yang membeli handphonenya dengan cara cash on delivery (COD). Awalnya dirinya tidak mengetahui jika uang tersebut palsu.


"Tersangka PH kemudian mengajak rekannya pergi membelanjakan uang tersebut. Jadi tersangka PH baru membelanjakannya di warung Madura," kata Satibi.


Dikatakan Kapolsek, rekan PH yang berinisial FH masih berstatus sebagai saksi karena tidak mengetahui jika uang pemberian PH adalah uang palsu.


"Tersangka PH membenarkan rekannya tidak mengetahui jika uang yang diberikan palsu. Oleh karenanya FH masih berstatus sebagai saksi, tapi masih kami dalami," tandasnya.(*/Red) 

Polres Serang Amankan Pelaku Copet Setelah Gasak Handphone Milik Warga

Mei 05, 2024



Serang - Kelompok copet beraksi di acara Khaul Tuan Guru Syekh Nawawi Al di areal gerbang m akam Pangeran Sunyalaras. EF (53 tahun) satu pelaku ditangkap warga usai menggasak handphone milik salah seorang jemaah.


Pria warga Desa dan Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor ini kini diamankan di Mapolres Serang. Sedangkan pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan awal peristiwa pencurian handphone ini bermula saat korban Robiyah (38 tahun) warga setempat sedang menghadiri acara Khaul Syekh Nawawi di gerbang makam Pangeran Sunyalaras.


"Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (3/5) malam. Korban sedang berjalan di tengah keramaian dipepet pelaku lalu mengambil handphone yang ada dalam kantong pakaian korban," terang Kapolres kepada Poskota, Minggu (5/5/2025).


Beruntung pada saat pelaku mengambil handphone, aksinya diketahui suami korban. Melihat handphone isterinya dicuri salah satu pelaku, suami korban seketika menegur sambil mencekeram kerah baju pelaku.


"Pada saat itu, pelaku berupaya untuk menghilangkan barang bukti dengan menjatuhkan handphone curian namun aksinya kembali diketahui. Suami korban selanjutnya menyerahkan pelaku kepada personil Satreskrim yang sedang tugas pengamanan," kata Condro Sasongko.


Dari pemeriksaan, EF mengakui perbuatannya mencuri handphone dari saku pengunjung khaul. Bahkan EF menyebut dalam aksinya dibantu beberapa rekannya yang juga berasal dari Jasinga, Kabupaten Bogor.


"Untuk proses hukum, tersangka ditahan di Mapolres Serang. Kasus ini masih dikembangkan untuk menangkap pelaku lainnya," tandas Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.(*/Red) 

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Mei 05, 2024



Serang - Pelaku  pengedar sabu berinisial DS (34 tahun) dan YH (28 tahun) warga Desa Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. 


Dua saudara sekandung ini ditangkap di rumahnya pada Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari dua tersangka ini diamankan 3 paket sedang sabu seberat 8,86 gram yang disembunyikan di dua lokasi.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan penangkapan dua pengedar narkoba warga Kabupaten Lebak ini hasil pengembangan tersangka MR (24 tahun) yang juga warga Kecamatan Rangkasbitung, pada Jumat (4/5) atau beberapa jam sebelumnya.


"Bermula dari penangkapan MR oleh personil Satresnarkoba saat melakukan patroli rutin di Jalan Suryadi Sudirja, Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang," ungkap Kapolres kepada media, Minggu (5/5/2024).


Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas mendapat petunjuk jika tersangka MR merupakan sindikat peredaran narkoba yang bertugas menitik (menyimpan) paket sabu yang dipesan konsumen sesuai perintah pengedar.


"Dari handphone yang dipegang MR, terdapat titik map sabu, diantaranya 5 titik di wilayah Kecamatan Petir dan 13 titik di wilayah Kecamatan Rangkasbitung. Saat itu juga, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan 18 paket sabu yang disembunyikan di 18 titik," kata Condro Sasongko.


Ketika dilakukan pemeriksaan, tersangka MR mengakui jika dirinya merupakan orang suruhan DS dan YH yang bertugas menitik sabu. Berbekal informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan langsung bergerak memburu DS dan YH.


"DS dan YH berhasil diamankan di rumahnya dan ditemukan paket sabu seberat 5 gram dari dalam tas. Tidak hanya petugas juga mengamankan 2 paket lainnya seberat 3,86 gram yang disembunyikan dalam keranjang sampah di rumah kontrakan DS dan YH di daerah Kecamatan Petir," tutur alumnus Akpol 2005 itu.


Dijelaskan Kapolres, tersangka DS dan YH mengakui sudah melakukan bisnis jual beli sabu sekitar 1 bulan. Keduanya mengaku mendapat sabu dari DW (DPO) warga Jakarta namun tidak diketahui tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan di daerah Kebun Jeruk.


"Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," kata Kapolres.(*/Red) 

Eratkan Silahturahmi, Ormas BPPKB se Kabupaten Serang Gelar Halal bihalal

Mei 05, 2024



SERANG - Dalam mempererat tali silaturahmi antara Ormas BPPKB Se-Kabupaten Serang menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama seluruh anggota BPPKB di 21 kecamatan dilangsungkan di Saung Komando DPC Bppkb Kabupaten Serang Kampung Buah, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang- Provinsi Banten, Minggu (5/5/2024)


Acara di hadiri ketua BPPKB Kabupaten Serang dan para anggota Ormas BPPKB se kabupaten Serang di 21 Kecamatan.


Menurut Ketua DPC Kabupaten Serang BPPKB Banten ( Nana Kuncir) menerangkan Kepada awak Media, bahwa acara Silaturahmi dan Halal Bihalal ini untuk menjalin silaturahmi antar anggota.  


"Alhamdulilah acara berjalan dengan lancar dan sukses, pesan saya kepada seluruh Ketua Dpac Se-Kabupaten Serang BPPKB Banten maupun Anggota jajaran Kepengurusan di setiap tingkat kecamatan agar menjaga Organisasi BPPKB Banten ini dengan baik dalam mengemban tugas yang sudah diberikan, tetap menjaga NKRI dan Bersinergi dengan stakeholder " Ucap ketua DPC Kabupaten Serang. 


Lebih lanjut, dirinya menegaskan, “Bahwa Organisasi BPPKB Banten ini yang ada di Kabupaten Serang harus Benar benar mempunyai disetiap langkah yang akan dijalankan oleh BPPKB BANTEN DPAC sendiri karena pada Dasarnya mendirikan sebuah Organisasi tersebut tidak semudah membalikan telapak tangan harus dibarengi dengan keseriusan dan Kesolidan serta harus satu Komando dan Kesolidan.”


“Dalam menyikapi suatu persoalan apapun itu bentuknya, harus selalu mematuhi aturan ADRT yang telah disepakati bersama,” pungkas Nana Ketua BPPKB BANTEN DPC Kabupaten Serang, (Red) 

Aktivis Jayanti Galang Dana Untuk Korban Banjir Diwilayah Kecamatan Jayanti

Mei 04, 2024

 


Tangerang || Sejumlah aktivis sosial Kecamatan Jayanti  turun ke Jalan guna menggalang dana untuk korban banjir di beberapa titik wilayah Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.


Terlihat puluhan orang turun ke jalan untuk penggalangan dana, yang rencananya akan disalurkan ke warga yang terdampak menjadi korban banjir.


Adapun pantauan lensa Media BhinnekaNews71.com dilokasi galang dana.

Mereka berjejer ditengah jalan raya nasional Serang-Jakarta dan samping jalan (trotoar-red).

Tepatnya depan pos pantau Dishub Kabupaten Tangerang yang masuk dalam Kp Pajagan Desa Cikande Kecamatan Jayanti.

Terlihat mereka yang turun ke jalan menggunakan atribut/seragam masing-masing kebesarannya sebagai bentuk kepedulian terhadap sesamanya (Sabtu 04/05/2024).


Mereka adalah Ormas PP, PPBNI, LAPBAS, LMP, BPPKB,FKPPI, FBN, BADAK BANTEN serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ikut bergabung dalam galang  dana diantaranya :

LSM GERAM BANTEN , LSM MATAHARI, LSM WAR, LSM GERAK,LSM PUSAKA, LSM PENJARA.

Juga para Jurnalis Jayanti yang dipimpin langsung oleh ketua POKJA Jayanti (Kelompok Kerja) yaitu Mulyani beserta kolega.


Mulyani selaku ketua Pokja Jayanti mengatakan “Kegiatan ini dilakukan untuk membantu atau sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir dari meluap nya sungai Cidurian tersebut.


“Penggalangan dana ini dilakukan pada hari ini sabtu tanggal 04 mei 2024 sejak pukul 09 ,00 pagi sampai dengan  pukul 14.00 wib, dan sampai dengan enam hari ke depan, sehingga donasi yang kita galang dapat diakomodir sesuai kebutuhan warga yang terdampak dan dirasa mencukupi”.


Mulyani juga menambahkan ” Adapun wilayah yang terdampak banjir di kecamatan Jayanti meliputi sekitaran sungai Cidurian seperti : Parung Ceuri, perumahan taman Cikande, Cendelekan, dan Kp. Kaman Pojok, Kp. Babakan – Desa Pasir Gintung yang dirasa sangat parah “. 


Nantinya kita akan berikan bantuan ini dalam bentuk non tunai, bisa dengan pemberian sembako atau kebutuhan ekonomis yang dirasa sangat bermanfaat bagi warga yang tertimpa banjir.


Perlu diketahui juga kita sudah berkoordinasi dengan unsur pemerintah kecamatan dan juga muspika, by pesan WhatsApp dan kita juga menerima open donasi di nomor rekening BCA : 7112050933 : Atas Nama INDRA SAEPUDIN selaku bendahara koordinator Peduli Korban Banjir Wilayah Jayanti.


Bagi yang sudah memberikan donasinya dapat juga menyampaikan screenshot bukti transfer kepada bendahara koordinator Peduli Korban Banjir di nomor layanan WhatsApp : 0821-1407-8957. tutup Mulyani.


(Taswan)

Dihadiri Wapres, Acara Haul Syekh Nawawi Al Bantani Dijaga Ketat Polda Banten

Mei 04, 2024


Serang, -- Banten gelar pengamanan acara haul Syekh Nawawi Al Bantani ke-131 yang di hadiri wakil Presiden RI Ma'ruf amin yang bertempat di Ponpes An Nawawi Al Bantani Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Jumat (03/05)


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin, Wakapolda Banten Brigjen Pol. Sabilul Alif didampingi Pejabat Utama Polda Banten. 


Dalam kesempatanya Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol. Mohammad Syarhan mengatakan kegiatan haul dan kunjungan wakil Presiden tersebut di perlukan pengamanan yang ketat. "Kegiatan pengamanan haul dan kunjungan Wapres ini merupakan pengamanan VVIP, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat dan koordinasi yang baik antar personel untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, Jadi sebelum pelaksanaan tugas seluruh personel baik dari TNI maupun Polri mengikuti apel pengamanan dalam rangka menerima arahan terkait pelaksanaan tugas," ucapnya.


Selanjutnya Syarhan mengungkapkan 

sebanyak 100 personel dari Polres Serang dan 50 personel dari Direktorat Samapta Polda Banten diturunkan pada pengamanan haul tersebut. "Sebanyak 100 personel Polres Serang diturunkan untuk melakukan pengamanan ini, Polda Banten juga mengirimkan 50 personel tambahan dari Direktorat Samapta dan Satbrimob Polda Banten untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan aman tanpa adanya gangguan keamanan, Kegiatan pengamanan ini tidak hanya dilakukan pada area pondok pesantren, tapi juga dilakukan pada lokasi acara haul yaitu Masjid Agung Tanara kami juga melakukan pengamanan pada jalur yang akan dilalui oleh Wapres beserta rombongan," ungkapnya.


Diakhir Syarhan memberi himbauan pada jamaah yang hadir agar selalu menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan, serta mematuhi lalu lintas setelah selesai melaksanakan acara. “Hati-hati saat kembali kerumah, jaga keamanan dan ketertiban saat berkendara agar selamat sampai tujuan,” tutup Syarhan. (*/Red) 

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap 3 Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Mei 04, 2024

Serang - Tiga pengedar sabu ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang, Kamis (2/5/) sore.


Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan 4 paket sabu seberat hampir 1/2 ons. Selain sabu, juga diamankan 3 unit handphone serta timbangan digital.


Ketiga tersangka yang diamankan yaitu, RA (44 tahun) dan TZ (45 tahun ) keduanya warga Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon serta MA (41 tahun) Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.


"Ketiga tersangka masih satu jaringan dan diamankan di tiga lokasi berbeda pada Kamis kemarin," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).


Kapolres menjelaskan tersangka RA ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Tirem, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang sekitar pukul 17.00, dengan barang bukti 3 paket sabu dari dalam saku celana.


"Dari pengakuan RA, sabu yang diamankan petugas diperoleh dari tersangka TZ," ujar Condro Sasongko.


Setelah mendapatkan identitas serta lokasi tempat tinggal TZ, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan TZ.


"Tersangka TZ berhasil diamankan di kontrakannya di daerah Ciwaduk, Kota Cilegon dengan barang bukti 2 paket besar sabu di atas rak piring yang disembunyikan dalam kaleng biskuit," kata Kapolres.


Pengembangan terus dilakukan dan diketahui jika TZ mendapatkan sabu dari pengedar di daerah Jakarta Barat. TZ mengaku tidak mengetahui identitas pengedar karena yang mengambil sabu adalah tersangka MA.


"Setelah mengetahui lokasi keberadaan MA, petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap di depan rumah kontrakannya di daerah Sumur Pecung, Kota Serang," tandasnya.


Dijelaskan Kapolres, ketiga tersangka mengakui sudah melakukan bisnis jual beli sabu sekitar 1 bulan. Tersangka RA dan TZ diketahui sebagai mantan warga binaan yang dihukum 5 tahun penjara dalam kasus yang sama.


"Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," kata Kapolres.(*/Red) 

Personil Satreskrim Polres Serang Bantu Pengamanan Puncak Acara Haul Syekh Nawawi Al Bantani

Mei 04, 2024


Serang - Delapan personel Satreskrim Polres Serang diturunkan untuk membantu pengamanan puncak acara Haul Syekh Nawawi Al Bantani ke-131 di Masjid Agung Tanara di Kecamatan Tanara, Kabupaten  Serang, Jumat (3/5/2024).


“Berbeda dengan pengamanan sebelumnya, Satreskrim menurunkan 8 personil untuk bergabung dengan personil Polres Serang pada puncak  Haul Syekh Nawawi Al Bantani,” terang Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada wartawan.


Menurut Kasatreskrim, haul ulama besar Syekh Nawawi Al Bantani ini merupakan kegiatan tahunan yang biasa dilakukan masyarakat Tanara. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan haul selalu dihadiri Wapres RI Ma'ruf Amin, sejumlah menteri kabinet dan kepala daerah di Provinsi Banten.


"Kalau pak Ma'ruf Amin (Wapres) selalu hadir karena beliau adalah ahli waris dari Syekh Nawawi Al Bantani," kata Andi Kurniady.


Sebelum pelaksanaan tugas pengamanan, personil Satreskrim bergabung dengan seluruh personel baik dari TNI maupun POLRI mengikuti kegiatan apel pengamanan dalam rangka menerima arahan terkait pelaksanaan tugas.


“Kegiatan pengamanan kunjungan Wapres ini merupakan pengamanan VVIP, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat dan koordinasi yang baik antar personel untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan,” ujar Kasatreskim.


Lebih lanjut Andi Kurniady mengatakan untuk kegiatan pengamanan ini meliputi pengamanan jalur yang dilalui rombongan maupun pengamanan di lokasi kegiatan kunjungan.(*/Red) 

Jaga Kondusifitas Wilayah,Satreskrim Polres Serang Guat Patroli Kring Serse

Mei 04, 2024




Serang- Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah personil Satreskrim Polres Serang melakukan patroli Kring Serse pusat pertokoan di wilayah hukum Polres Serang, Sabtu (4/5/2024) dini hari.


Selain pertokoan, patroli Kring Serse juga menyasar lokasi rawan kejahatan serta memantau kios jamu mengantisipasi peredaran minuman keras.


Patroli Kring Serse ini dilakukan sebagai wujud kehadiran personil Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


"Patroli Kring Serse ini rutin dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Dijelaskan Kasatreskim, sasaran patroli Kring Serse adalah titik-titik rawan kejahatan. Selain memantau pusat pertokoan, juga kios jamu yang ada disepanjang jalan. Petugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat setempat yang sedang kumpul di pinggir jalan.


"Dalam melaksanakan patroli, anggota yang bertugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat serta sosialisasi call center 110," jelas Andi Kurniady.


Dalam kesempatan itu, Andi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman serta meningkatkan siskamling di wilayahnya masing-masing. Jika melihat sesuatu yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera hubungi call center 110," imbaunya.(*/Red) 

Aktivis Jayanti Galang Dana Untuk Korban Banjir Di Wilayah Kecamatan Jayanti

Mei 04, 2024




Tangerang, -- Sejumlah aktivis sosial Kecamatan Jayanti  turun ke Jalan guna menggalang dana untuk korban banjir di beberapa titik wilayah Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.


Terlihat puluhan orang turun ke jalan untuk penggalangan dana, yang rencananya akan disalurkan ke warga yang terdampak menjadi korban banjir.


Adapun pantauan lensa Media BhinnekaNews71.com dilokasi galang dana.

Mereka berjejer ditengah jalan raya nasional Serang-Jakarta dan samping jalan (trotoar-red).

Tepatnya depan pos pantau Dishub Kabupaten Tangerang yang masuk dalam Kp Pajagan Desa Cikande Kecamatan Jayanti.

Terlihat mereka yang turun ke jalan menggunakan atribut/seragam masing-masing kebesarannya sebagai bentuk kepedulian terhadap sesamanya (Sabtu 04/05/2024).


Mereka adalah Ormas PP, PPBNI, LAPBAS, LMP, BPPKB,FKPPI, FBN, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ikut bergabung dalam galang  dana diantaranya :

LSM GERAM BANTEN , LSM MATAHARI, LSM WAR, LSM GERAK,LSM PUSAKA, LSM PENJARA.

Juga para Jurnalis Jayanti yang dipimpin langsung oleh ketua POKJA Jayanti (Kelompok Kerja) yaitu Mulyani beserta kolega.


Mulyani selaku ketua Pokja Jayanti mengatakan “Kegiatan ini dilakukan untuk membantu atau sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir dari meluap nya sungai Cidurian tersebut.


“Penggalangan dana ini dilakukan pada hari ini sabtu tanggal 04 mei 2024 sejak pukul 09 ,00 pagi sampai dengan  pukul 14.00 wib, dan sampai dengan enam hari ke depan, sehingga donasi yang kita galang dapat diakomodir sesuai kebutuhan warga yang terdampak dan dirasa mencukupi”.


Mulyani juga menambahkan ” Adapun wilayah yang terdampak banjir di kecamatan Jayanti meliputi sekitaran sungai Cidurian seperti : Parung Ceuri, perumahan taman Cikande, Cendelekan, dan Kp. Kaman Pojok, Kp. Babakan – Desa Pasir gintung yang dirasa sangat parah “. 


nantinya kita akan berikan bantuan ini dalam bentuk non tunai, bisa dengan pemberian sembako atau kebutuhan ekonomis yang dirasa sangat bermanfaat bagi warga yang tertimpa banjir.


Perlu diketahui juga kita sudah berkoordinasi dengan unsur pemerintah kecamatan dan juga muspika, by pesan WhatsApp dan kita juga menerima open donasi di nomor rekening BCA : 7112050933 : Atas Nama INDRA SAEPUDIN selaku bendahara koordinator Peduli Korban Banjir Wilayah Jayanti.


bagi yang sudah memberikan donasinya dapat juga menyampaikan screenshot bukti transfer kepada bendahara koordinator Peduli Korban Banjir di nomor layanan WhatsApp : 0821-1407-8957. tutup Mulyani.


(Taswan)

Endang David Aktivis Jayanti Mendukung Yusuf Ardabilly Sebagai Calon KNPI Kecamatan Jayanti

Mei 04, 2024



Tangerang|| Sosok muda dan religius Billy Ardabilly di nilai pantas kembali memimpin KNPI Kecamatan Jayanti.Sosok yang di kenal ulet dan tekun dan religius ini di yakini bisa membawa generasi muda Kecamatan Jayanti menghadapi perkembangan yang terjadi di wilayah Jayanti dengan berlandaskan keimanan.


  Endang David selaku aktivis Kecamatan Jayanti serta selaku Ketua Umum LSM Matahari, sangat mengapresiasi niat baik dan mendukung untuk kembali turun mencalonkan  KNPI Kecamatan Jayanti.


" Saya sangat mendukung seandainya kang Billy bisa menjadi Ketua KNPI lagi, soalnya sudah terlihat aktif di beberapa Organisasi dan sangat yakin bisa membawa generasi muda di kecamatan Jayanti menghadapi perkembangan yang terjadi"Ujarnya.


Ardabilly itulah nama asli calon KNPI Kecamatan Jayanti, dalam wawancaranya via panggilan WhatsApp menjelaskan

 "Semua ini atas dukungan teman-teman yang ingin mendukung saya, karena jika tidak ada lawan, maka yang terjadi calon tunggal, untuk itu saya diusung teman-teman untuk mencalonkan diri menjadi calon KNPI Kecamatan Jayanti.

Saya berharap pemilihan nanti berjalan sehat dan berjalan damai serta penuh kesejukan.Mengingat saya dengan bang Ulum juga rekanan dan benar-benar kawan sejati . Namun mengingat ini perlu ada lawan, maka saya dipercaya sama teman-teman, maka saya siap menerima tawaran itu. Semoga siapa saja yang terpilih nanti untuk jadi KNPI jayanti bisa membawa KNPI Jayanti lebih baik lagi" Jelasnya.


(TASWAN)

Wujud Kepedulian Pemerintahan Desa Parigi Terhadap Warganya Yang Terdampak Banjir

Mei 03, 2024

Kabupaten-Serang || Intensitas curah hujan akhir-akhir ini cukup tinggi, sehingga berbagai wilayah terendam banjir di Indonesia tak terkecuali wilayah Kecamatan Cikande, salah satunya yang terdampak banjir tersebut yaitu Kampung Bauan Desa Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang.


Kepala Desa Parigi, IMAM menginformasikan pada awak Media, bahwa saat ini warganya yang terdampak banjir ada tiga lokasi yang masuk dalam wilayah Desa Parigi.

1.Kampung Kalong

2.Kampung Dahu

3.Kampung Bauan 


Bantuan berupa sembako disalurkan pada warga yang yang terdampak banjir, bantuan tersebut adalah wujud kepedulian Pemerintahan Desa Parigi kepada warganya.


"Bantuan pertama disalurkan terhadap warga Kampung Kalong, selanjutnya disalurkan pada warga Kampung Dahu dan terakhir bantuan tersebut disalurkan pada Kampung Bauan yang lokasinya dekat PONPES MODERN KULNI" Terangnya (Jum'at 03/05/2024).


Kepala Desa Parigi /Imam, saat dikonfirmasi awak media via chat WhatsApp seputar banjir yang melanda wilayahnya menambahkan.

"Saat ini pihak pemerintahan desa Parigi Standby dilokasi banjir, khawatir terhadap warganya bilamana terjadi banjir susulan dan naik lagi serta lebih tinggi lagi, maka jika banjir naik lagi dan lebih tinggi, maka akan dilakukan evakuasi ke tempat yg lebih aman" Tutupnya


(Taswan)

Hut Kopassus ke 72, Kopassus Grup 1 Serang Gelar Donor Darah

Mei 03, 2024



SERANG, -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kopassus yang ke-72, Grup 1 Kopassus bekerjasama dengan PMI Kota Serang menyelenggarakan kegiatan Donor Darah, bertempat di Balai Baladika Grup 1 Kopassus.


Kegiatan donor darah ini dilaksanakan dalam rangka rangkaian peringatan HUT ke 72 Kopassus yang mengangkat tema “Mengabdi Dengan Kehormatan, Pelindung Sejati Kedaulatan”. 


Donor Darah ini diikuti oleh Prajurit Grup 1 Kopassus, Persit dan beberapa Instansi di Wilayah Banten yang bekerjasama dengan PMI Kota Serang.


“Darah yang disumbangkan semoga dapat memberikan harapan besar dan membantu banyak orang yang membutuhkan,” ujar Febby salah satu pendonor. Jumat (3/5/24). 


Kegiatan ini mendapatkan antusias yang tinggi dari masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan dampak positif untuk menambah stok persediaan darah di PMI Kab Serang. Lebih dari 200 kantong darah yang terkumpul dari Kegiatan Donor Darah ini. 


“Dengan adanya kegiatan donor darah ini sangat membantu kami dalam menjaga stok darah yang ada di Kota Serang”, ujar salah seorang petugas PMI.(*/Red) 

Penjual Obat Keras Golongan G Ilegal Kedok Toko Kosmetik Menjamur Di Tangsel, Kasatnarkoba dan Kasihumas Bungkam di Konfirmasi

Mei 03, 2024
Ilustrasi/ Tramadol



Tangerang Selatan, -- Bisnis Obat keras golongan G jenis Tramadol, Heximer dan sejenisnya kian menjamur di sejumlah wilayah di Tangerang Selatan.


Berkedok Toko kosmetik, penjual obat keras tersebut sangat mudah ditemui dan didapati, bahkan dari sejumlah Toko diduga telah terkoordinir dengan oknum oknum tertentu.


Hasil investigasi Tim Media ini pada bulan Maret 2024 lalu, Adanya 8 titik Toko yang diketahui menjual Tramadol Heximer secara bebas kepada masyarakat, baik muda dan tua.


Dari 8 titik toko kosmetik yang diduga menjual bebas obat obatan yang ditemui, terdapat di Wilayah, Pademangan Kecamatan Setu, Buaran Kecamatan Serpong, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Parigi Kecamatan Pondok Aren, Parigi Baru Kecamatan Pondok Aren, Pondok Jagung Timur Kecamatan Serpong Utara,  Jelupang Kecamatan Serpong Utara, Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara, dan diduga terdapat dititik lain di Kecamatan Kecamatan yang ada di Tangerang Selatan, Prov Banten.


Namun sayangnya, aparat penegak hukum Kepolisian Resort Tangerang Selatan, bagian Narkotika dan obat obatan seolah tutup mata dengan adanya penjualan Tramadol secara bebas dan ilegal tersebut. 


Bahkan Media ini telah berusaha mengkonfirmasi sebanyak 4 kali dan pada Kamis 2 Mei 2024 kembali di konfirmasi kepada Kasatnarkoba dan menyampaikan laporan informasi  Kasihumas Polres Tangerang Selatan namun tidak sekalipun merespon dan bungkam diminta tanggapan.


Hal ini telah bertentangan dengan slogan Kapolri Salam Presisi yang merupakan slogan yang dicanangkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yakni prediktif, responsif dan transparan berkeadilan, salah satunya tidak rensponsifnya Kasatnarkoba dan Kasihumas saat di konfirmasi Media.(Red)


Jaga Kondusifitas Wilayah,Satreskrim Polres Serang Gelar Patroli Kring Serse

Mei 03, 2024



Serang  - Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah personil Satreskrim Polres Serang melakukan patroli Kring Serse dengan memantau pusat pertokoan di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (3/5/2024) dini hari.


Patroli Kring Serse ini dilakukan sebagai wujud kehadiran personil Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


"Patroli Kring Serse ini rutin dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Dijelaskan Kasatreskim, sasaran patroli Kring Serse adalah titik-titik rawan kejahatan. Selain memantau mini market dan pusat pertokoan yang ada disepanjang jalan. Petugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat setempat yang sedang kumpul di pinggir jalan.


"Dalam melaksanakan patroli, anggota yang bertugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat serta sosialisasi call center 110," jelas Andi Kurniady.


Dalam kesempatan itu, Andi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman serta meningkatkan siskamling di wilayahnya masing-masing. Jika melihat sesuatu yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera hubungi call center 110," imbaunya.(*/Red) 

Polres Serang Gelar Pengamanan Haul Syekh Nawawi Albantani di Kecamatan Tanara

Mei 03, 2024



Serang - Wakil Presiden RI Maruf Amin dan rombongan mendapat pengamanan ketat dari personil Personil Polres Serang saat menghadiri puncak acara Haul Syekh Nawawi Al Bantani di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Jumat (3/5/2024).


Selain pengamanan dari unsur kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, kunjungan Wapres juga mendapat pengamanan dari personil Kodim 0602 Serang.


"Kegiatan kunjungan Wakil Presiden dan rombongan yaitu dalam rangka menghadiri puncak acara Haul Syekh Nawawi Al Bantani di Mesjid Agung Tanara, Kecamatan Tanara," ungkap Condro Sasongko kepada wartawan


Sebelum pelaksanaan tugas pengamanan, kata Kapolres, seluruh personel Polres Serang yang bertugas terlebih dahulu mengikuti kegiatan apel pengamanan dalam rangka menerima arahan terkait pelaksanaan tugas.


"Kegiatan pengamanan kunjungan Wapres ini merupakan pengamanan VVIP, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat dan koordinasi yang baik antar personel untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan," ujar Kapolres.


Lebih lanjut mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten ini mengatakan untuk kegiatan pengamanan ini meliputi pengamanan jalur yang dilalui rombongan maupun Mesjid Agung Tanara sebagai pusat kegiatan haul.


"Selain lokasi yang dikunjungi, pengamanan juga dilakukan pada jalur yang dilintasi. Sebelum dan selesai acara Haul, Wapres dan rombongan singgah di kediamannya di pondok pesantren An- Nawawi," tandas alumnus Akpol 2005.


Acara puncak Haul Syekh Nawawi Al Bantani rencananya akan dihadiri Pj Gubernur Banten, Kapolda Banten, Para Kapolres jajaran Polda Banten, Bupati dan Walikota, Danrem 064 Maulana Yusuf, Danlanal Banten, para Dandim jajaran Korem 064/MY serta para pejabat pemerintah daerah di Provinsi Banten.(*/Red) 

Personel Polsek Kopo Polres Serang Bantu Warga Korban Bencana Banjir

Mei 03, 2024



Serang - Hujan deras yang mengguyur wilayah Serang Timur sejak Rabu (1/5/2024) malam, mengakibatkan puluhan rumah warga di Desa Nanggung dan Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, terendam banjir.


Banjir yang merendam perkampungan warga ini disebabkan meluapnya Sungai Cibeureum. Ketinggian banjir bervariasi mulai selutut hingga pinggang orang dewasa.


"Air dari Sungai Cibeureum ini mulai merendam rumah warga sekitar pukul 08.00. Ketinggian mencapai pinggang orang dewasa akibat wilayah sekitar kembali diguyur hujan lebat. Namun banjir berangsur surut sekitar pukul 21.00," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada Poskota, Kamis (2/5/2024) malam.


Kapolres mengatakan bahwa Kapolsek, Danramil dan Camat Kopo serta anggota sudah di lokasi banjir membantu mengevakuasi warga ke lokasi yang tidak terkena banjir dengan menggunakan rakit.


"Masyarakat dievakuasi ke lokasi aman yang tidak terendam banjir, seperti mushola atau balai desa. Namun tidak sedikit yang memilih tinggal di rumah kerabat atau tetangga yang tidak terkena banjir," ungkap Kapolres kepada media Minggu (28/4/2024).


Selain keselamatan jiwa dalam evakuasi korban banjir ini, lanjut Kapolres, petugas juga membagikan bantuan nasi bungkus untuk santap siang dan malam serta minuman di lokasi penampungan. 


"Bahkan anggota juga membagikan makanan dan minuman secara door to door karena tidak sedikit masyarakat yang masih bertahan di rumahnya. Kita juga sudah siapkan bantuan makan Ini kita lakukan agar tidak ada warga yang tidak makan," kata Kapolres.


Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengamankan barang-barang berharga serta dokumen penting yang ada dalam rumah.


"Saat evakuasi dilaksanakan, petugas juga mengingatkan untuk mengamankan barang-barang berharga agar tidak terendam, serta surat-surat penting agar tidak rusak atau hilang," jelasnya.


Dikatakan Kapolres, meski ketinggian air mulai surut namun pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dengan mengikuti arahan petugas di lapangan untuk tetap tinggal di tempat penampungan karena dikhawatirkan ketinggian air kembali naik.


"Kami mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan tetap di tempat pengungsian untuk mengantisipasi ketinggian air kembali naik karena dikhawatirkan hujan akan kembali turun. Alhamdulillah hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa," tandasnya.(*/Red) 

Berkas Dinyatakan Lengkap, Satreskrim Polres Serang Limpahkan Dua Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan ke Kejari Serang

Mei 02, 2024



SERANG - Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan 2 tersangka berikut barang bukti perkara dugaan penipuan dan penggelapan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Kamis (2/5/2024).


Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka Kiki Oktaviani dan Arrahman alias Wawan dinyatakan lengkap oleh penyidik JPU Kejari Serang.


"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Harda ke Kejari Serang," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan tersangka Kiki dan Arrahman dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dan atau Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan.(*/Red) 

Kapolda Banten Berikan Arahan Kepada Alumni Akpol Polda Banten

Mei 02, 2024



Serang - Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim memberikan arahan kepada seluruh perwira Polri alumni Akpol Polda Banten bertempat di aula Serbaguna Polda Banten pada Kamis (02/05).


Kegiatan dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif, PJU Polda Banten dan alumni Akpol Polda Banten.


Dalam arahannya, Kapolda mengajak kepada para perwira untuk meningkatkan kinerja. “Kepada seluruh perwira Polri Akpol Polda Banten untuk terus meningkatkan kinerjanya secara Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter),” katanya.


Kapolda Banten dalam arahannya mengharapkan para perwira dapat memperkuat Polda Banten sehingga tugas yang akan di emban lebih efektif dan maksimal, serta hindari pelanggaran-pelanggaran yang dapat merusak karir ketika bertugas. “Jaga hubungan yang baik terutama dengan masyarakat, bawahan rekan serta atasan dalam menjalankan tugas-tugas kedepannya. Hindari pelanggaran-pelanggaran baik etika disiplin, atau pidana yang berpotensi membawa catatan buruk ketika berkarir dikepolisian,” kata Abdul Karim.


Kapolda juga berharap kepada seluruh pejabat utama untuk senantiasa memberikan bimbingan kepada para perwira. “Saya berharap kepada para pejabat utama untuk memberikan bimbingan kepada alumni lainnya sehingga mampu mengemban tugasnya dengan baik dan tidak terpengaruh pada hal-hal yang negatif,” harap Kapolda (*/Red) 

Serangan dan Kekejaman KKB Bakar Bangunan SD di Intan Jaya

Mei 02, 2024


PAPUA, - Bagaimana KKB membawa diri mereka dan pengikutnya ke titik di mana empati mereka terhadap korban hilang. Seiring waktu, Papua semakin sakit dan gagal untuk sejahtera karena tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) membakar sebuah bangunan Sekolah Dasar (SD) Inpres Pogapa di Intan Jaya, Papua Tengah, yang mungkin menjadi terbiasa menimbulkan rasa sakit, tanpa mengakui kemanusiaan karena aksi itu dilakukan usai menembak mati seorang warga sipil asal Toraja. Ini adalah kesalahan moral KKB yang serius dengan mengesampingkan orang lain, untuk menggunakan cara-cara yang secara moral tidak dapat diterima, menggunakan kekerasan, pembunuhan, pembakaran, intimidasi untuk mencapai tujuan penderitaan orang lain adalah berbahaya.


KKB menunjukkan kekejamannya secara terang-terangan untuk merendahkan kemanusiaan sampai melakukan pembunuhan. Pembakaran itu terjadi di Kampung Pogapa Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, sekitar pukul 08.00 WIT pagi. Lokasi pembakaran berdekatan dengan lokasi penembakan warga sipil bernama Alexsander Parapak (20) pada Selasa (30/4) kemarin. Bahkan KKB tidak memanusiakan musuh-musuhnya yang sudah tewas masih ditebas menggunakan senjata tajam, membahayakan penduduk sipil yang tidak bersalah.


"Pembakaran gedung bangunan SD Inpres Pogapa dilakukan oleh KKB atau OPM wilayah Homeyo dan dalam aksi tersebut juga terdengar bunyi letusan senjata api laras panjang dari kelompok KKB tersebut," kata Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024 Bayu Suseno, Rabu (1/5/2024).


Bayu menuturkan aksi pembakaran gedung sekolah dan penyerangan Mapolsek Homeyo dilakukan oleh OPM wilayah Homeyo, Intan Jaya Kodap VIII Kemabu, pimpinan Undius Kogoya dan Aibon Kogoya.


Respons Kapolda Papua


Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Keni Tipagau dari Kodap VIII Kemabu, pimpinan Undius Kogoya dan Aibon Kogoya yang diduga melakukan pembakaran terhadap SD Negeri Inpres Pogapa, Kabupaten Intan Jaya direspons Kapolda Papua. Menurut Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI untuk membantu alat transportasi berupa helikopter.


"Kami sudah melakukan rapat intens dengan Kaskogab untuk menyiapkan helikopter untuk penguatan keamanan," kata Kapolda Fakhiri kepada wartawan, Rabu (1/5/2024) malam.


Kapolda Fakhiri pun menyayangkan aksi yang dilakukan KKB dengan membakar fasilitas pendidikan di Intan Jaya. "Sekolah, Puskesmas jangan dibakar. Kalau fasilitas ini dirusak atau dibakar, bagaimana masyarakat Papua mau pintar, sehat," tanya Kapolda Fakhiri.


Untuk itu, dirinya meminta kepada warga Papua yang ada di Intan Jaya untuk membantu pihak keamanan untuk mengusir KKB dari wilayah tersebut agar tidak melakukan kekerasan atau pembakaran fasilitas umum. "Saya tidak mau berburuk sangka karena mungkin warga terintimidasi sehingga mereka membantu KKB dalam melakukan aksinya," tukasnya. 


Situasi ini, dijelaskan De Mantap bahwa ketika KKB menyebarkan kejahatan lebih lanjut, dan kejahatan karenanya berkembang biak, maka kita juga harus mengembangkan respons yang efektif untuk menghilangkan kejahatan. Ini adalah sesuatu yang harus diselesaikan jika kita bertujuan untuk berhasil melawan OPM. Ini bukan hanya perang psikologis dan spiritual, semua terinformasi, menganalisis metode KKB, termasuk keluhan, menyebarkan ketakutan, menakuti-nakuti korban dalam arti fisik. Dengan demikian, memerangi KKB juga mengharuskan tindakan dan reaksi kita berperan untuk menghadapi. (*) 

Diduga Tak Berizin, KLH Banten Minta Kemen LHK Sidak ke PT MNE Pengolahan Oli Bekas Jadi Bio Solar

Mei 02, 2024



Tangerang || Kegiatan pengolahan oli bekas yang disulap menjadi Bio solar yang berada di lingkungan RT 03/03 Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang mengeluhkan adanya pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari PT. Mandala Niaga Energi (MNE) yang berlokasi dikawasan Industri Pasar Kemis.


Walau sempat diberitakan di beberapa Media Online, nyatanya tidak membuat perusahaan berbenah, tetap saja beroperasi seolah tidak ada masalah di lingkungan tersebut.


Penuturan warga sekitar, yang letaknya tidak jauh dari perusahaan PT MNE angkat bicara ketika di konfirmasi awak Media seputar perusahaan yang ada.


Penuturan warga yang enggan menyebutkan namanya, sebut saja Suheni (nama samaran-red) menjelaskan "Selama berdiri perusahaan itu pernah 1 kali diberikan kompensasi yang diserahkan pada RT Lanjar, waktu itu sama RT di belikan sembako dan dibagikan. Sesudah itu gak ada lagi pemberian atau apapun yang turun dari perusahaan PT MNE, saya gak kuat kalau sedang operasi itu pabrik oli, sesak dan bau yang menyengat. Dan tidak ada izin lingkungan sama sekali sebelum perusahaan itu berdiri ke warga mah, tau kalau ke RT yang dulu mah (RT Warsiti-mantan RT dulu) karena RT sekarang Lanjar (RT Sekarang-red) itu baru " Jelasnya dengan nada kesal, Kamis (02/05/2024)m

Selanjutnya Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) Banten, Ferry Anis Fuad mendatangi lokasi PT MNE untuk mengecek informasi yang diperoleh, sampai di gerbang PT MNE, Pihak perusahaan melalui Security meminta surat tugas KLH.


Saat ditunjukan pada Security asal Jakarta itu yang tidak menyebutkan namanya, surat tugas KLH dibawa masuk ke dalam perusahaan.


Selang 5 menit Security tersebut keluar dan menginformasikan," bahwa pihak perusahaan tidak menerima tamu. Dan pihak perusahaan hanya ada Admin saja di kantor saat ini" Terangnya.


Ferry selaku Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup-Banten akan melaporkan dan mengadukan persoalan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan cq direktorat pencemaran udara dan pencemaran lingkungan  agar segera di lakukan Sidak ke perusahaan tersebut, yang di duga tak berijin. Salah satunya yang jelas nampak yakni ijin lingkungan.


 Lanjut ferry bahwa PT Mandala Niaga Energi    telah melanggar Undang-Undang dan Ketentuan yang ada. Untuk diketahui dasar hukum yang mengikat pada regulasi tentang pencemaran lingkungan berupa polusi udara pada Pasal 98 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ancaman hukuman jika dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan terjadinya pencemaran udara adalah pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 miliar rupiah.


Ferry berharap Direktorat Pengendalian Pencemaran Air (PPA) dan Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) dapat segera  melakukan Sidak ke Perusahaan PT MNE yang dapat merugikan masyarakat sekitar. (Taswan) 

Diduga Oknum Pegawai SPBU Nakal, Mobil Pribadi Belanja Solar Subsidi Wadah Puluhan Galon Mineral di SPBU 34-421-29 Gabus

Mei 02, 2024




Serang, -- Satu unit mobil minibus pribadi jenis Xenia dengan nomor plat A 183* XH berwarna merah marun terpantau sedang melakukan pembelian BBM bersubsidi jenis Bio Solar kedalam wadah Air mineral sebanyak 10 galon di SPBU 34 421 29 Gabus, Jalan Raya Serang Rangkasbitung, Desa Gabus, Kopo, Serang. Kamis (2/5/2024). 


Saat hendak dikonfirmasi pengemudi xenia langsung terburu buru pergi, sementara pengawas SPBU Nur, mengatakan sudah mempunyai surat izin untuk pertanian, " Sebenarnya itu harus pakai jerigen, jadi mungkin mereka tidak ada jerigen jadi pengganti nya Galon, pengisian juga tidak isi seisinya saja harus ada surat rekomendasi dari SKPD Disperindag dan Poktan setempat," kata Nur. 


Nur bahkan mengatakan yang melakukan pembelian Bio Solar dengan mobil minibus dengan nomor plat tersebut sudah ada file barcode nya. 

"Kalau yang Mobil membeli tadi sudah ada file dari barcode biasanya di dalam dashboardnya," ujar Dia. 


Dalam penjelasan nya, surat izin untuk pembelian solar pertanian hanya berlaku untuk tiga bulan, hanya saja Nur tidak dapat menunjukkan surat izin rekomendasi pembelian solar dengan plat nomor mobil yang melakukan pembelanjaan tersebut dengan dalih operator sudah ganti shif. 


"Setiap pembelian kan ada operator selalu cek, ya tadi ada, tapi dengan mobil dan plat nya Saya gak tahu, operator yang tahu tapi sudah pulang," tukasnya. 


Dengan beberapa dalih yang disampaikan Pegawai SPBU tersebut diduga banyak kejanggalan, yang pertama tidak dapat menunjukkan surat izin pembeli saat ditanyakan, kedua tidak mengetahui plat nomor pembeli dengan operator sudah kembali, padahal semestinya jika sudah resmi adanya surat izin, tentu data dan barcode nya sudah ada dalam arsip mereka, sehingga patut diduga adanya Oknum Pegawai SPBU yang bermain dengan oknum penyalahgunaan BBM Bersubsidi. 


Perlu diketahui, Pada Januari tahun 2024, Polda Banten telah berhasil mengungkap 11 Kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi  salah satunya modus mempunyai surat izin rekomendasi dari dinas terkait.(Red)

Satreskrim Polres Serang Turunkan Personil Guna Pengamanan Haul Syekh Nawawi Al Bantani ke 131 di Tanara

Mei 02, 2024

SERANG - Dalam rangka membantu pengamanan acara Haul Syekh Nawawi Al Bantani ke-131 di Masjid Agung Tanara di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Satreskrim Polres Serang menurunkan 4 personil.


"Dari puluhan personil Polres Serang yang ditugaskan pengamanan pada Haul Syekh Nawawi Al Bantani, Satreskrim menurunkan 4 personil," ucap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada media, Kamis (2/5/2024).


Menurut Kasatreskrim, haul ulama besar Syekh Nawawi Al Bantani ini merupakan kegiatan tahunan yang biasa dilakukan masyarakat Tanara. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan haul selalu dihadiri Wapres RI Ma'ruf Amin.


"Beliau (Ma'ruf Amin) kan merupakan pewaris dari Syekh Nawawi Al Bantani dan rencananya akan hadir pada puncak Haul yang akan berlangsung besok (Jumat)," kata Andi Kurniady.


Sebelum pelaksanaan tugas pengamanan, personil Satreskrim bergabung dengan seluruh personel baik dari TNI maupun POLRI mengikuti kegiatan apel pengamanan dalam rangka menerima arahan terkait pelaksanaan tugas.


“Kegiatan pengamanan ini meliputi pengamanan pondok pesantren An Nawawi Al Bantani, Majid Agung Tanara serta jalur yang dilalui Wapres dan rombongan.(*/Red) 

Cegah Gangguan Kamtibmas, Satreskrim Polres Serang Lakukan Patroli Kring Serse Dengan Sasaran Penyakit Masyarakat.

Mei 02, 2024

Serang - Sejumlah kios jamu yang dicurigai mengedarkan minuman keras di wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kembali menjadi sasaran Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) personil Satreskrim Polres Serang, Rabu (1/5/2024) malam.


Hasilnya, personil Unit Pidana Umum yang dipimpin Ipda Supendi tidak menemukan minuman keras yang dijual secara bebas.


"Petugas yang melaksanakan tugas Operasi Pekat tidak menemukan kios jamu yang menjual bebas minuman keras," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi kepada media.


Dikatakan Kasatreskim, Operasi Pekat yang dilaksanakan anggotanya sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam mengantisipasi adanya peredaran miras.


"Operasi ini sebagai tindak lanjut dari perintah pimpinan untuk meminimalisir atau membersihkan peredaran miras di wilayah hukum Polres Serang," ucap Andi Kurniady.


Kasatreskrim menambahkan bahwa Polres Serang berkomitmen untuk menjaga Kabupaten Serang bersih dari peredaran minuman keras, sesuai yang diharapkan tokoh agama dan masyarakat.


"Kami berkomitmen untuk membantu pemerintah daerah dalam meminimalisir atau mencegah peredaran minuman keras sesuai harapan masyarakat," tandasnya.


Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran atau gudang penyimpanan minuman keras untuk tidak segan-segan menghubungi polsek terdekat atau menghubungi call center 110.


"Dalam memberantas minuman keras, kami membutuhkan peran masyarakat. Oleh karenanya kami mengimbau jika mengetahui adanya peredaran miras segera melapor ke polsek terdekat atau menghubungi call center kami," tegasnya.(*/Red) 

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Kurir Narkoba Jenis Sabu

Mei 01, 2024



Serang - Merasa tidak menghasilkan keuntungan banyak, RL (17 tahun) pedagang nasi goreng nekad beralih profesi menjadi kaki tangan pengedar narkoba dengan berperan sebag kurir narkoba sabu . 


Belum sebulan usaha barunya dijalani, RL ditangkap personil Satresnarkoba  Polres Serang bersama rekannya AS (20 tahun) tidak jauh dari rumahnya di sekitar Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (29/4/2024) dini hari.


Dari dalam rumah tersangka RL, petugas berhasil mengamankan 20 paket yang diduga sabu, diantaranya satu paket dari dalam box motor milik AS serta 19 paket sabu lainnya ditemukan di atas rak piring.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan penangkapan dua kurir narkoba ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat. RL yang tidak lagi berjualan nasi goreng dicurigai warga melakukan bisnis haram.


"Masyarakat curiga lantaran tidak lagi jualan nasi goreng tapi RL kerap keluar malam dan pulang dini hari bersama teman yang tidak dikenali warga," kata Kapolres kepada media, Rabu (1/5/2024).


Berbekal dari laporan warga tersebut, personil Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi.


"Sekitar pukul 01.30, tersangka yang berboncengan dengan AS menggunakan Honda Vario disergap ketika akan pulang tidak jauh dari rumahnya tersangka RL. Dari dalam box motor ditemukan 1 paket diduga sabu," terang Condro Sasongko.


Penggeledahan kemudian dilanjutkan di rumah tersangka RL dan ditemukan 19 paket lainnya yang disembunyikan di atas rak piring. Selain itu, diamankan juga timbangan digital serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan peredaran sabu.


"Tersangka RL dan AS kemudian dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.


Dari hasil pemeriksaan, kata Condro Sasongko, tersangka mengakui mengedarkan narkoba bersama AS yang berprofesi sebagai ojol. Bisnis haram tersebut dikatakan tersangka RL baru berjalan sebulan karena kebutuhan ekonomi.


Tersangka RL awalnya adalah pedagang nasi goreng karena terbujuk keuntungan besar kemudian beralih profesi menjadi kurir narkoba. Tersangka RL dan AS mendapat tugas menyimpan sabu pesanan di lokasi sesuai perintah DW yang disebut sebagai pemasok dan pengendali bisnis.


"Peran RL dan AS menaruh paket sabu di lokasi yang ditentukan oleh DW (DPO) yang tidak dietahui tempat tinggalnya. Dari 5 gram sabu yang berhasil dikirim, dua tersangka ini mendapat upah Rp3 juta," jelasnya.


Atas perbuatannya, tersangka RL dan AS dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *