Bawa 5 Paket Sabu, 2 Orang Pemuda Digelandang Ke Polres Metro Tangerang Kota

Mei 08, 2024


Kota Tangerang, Banten -- Kedapatan membawa 5 paket narkoba jenis sabu seberat 2.0 gram, 2 orang pemuda berinisial FB Als Fajar (20) dan U Als Boy (26) terpaksa berurusan dengan Anggota Polres Metro Tangerang Kota.


Kedua orang tersebut ditangkap saat melintas di Jalan M. Toha Kota Tangerang, oleh tim Patroli Pimpinan IPDA Denny Adedy. Senin (6/5/2024) sekira jam 21:00 Wib.


Dari kedua tersangka FB dan U Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 buah Kunci motor, 2 buah Handphone, 1 buah pipet, bungkus Paket narkoba jenis Sabu sekitar 2.0 gram dan butir Obat jenis Zolam.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula saat Tim 2 3P Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin IPDA Denny Adedy melakukan patroli di jalan Raya Moh. Toha Kota Tangerang.



"Ketika tim patroli kita melintas di Jalan Raya Moh. Toha , mereka melihat Kr2 yang di kendarai 2  orang yang mencurigakan. 

Kemudian tim 3P melakukan pemeriksaan/penggeledahan dan menemukan barang yang diduga Narkoba jenis Sabu," terang Zain.



Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Unit Sat. Narkoba Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan penyelidikan/penyidikan lebih lanjut.(*/Red) 

Modus Pura-Pura Jadi Pembeli, Pencuri Gasak Emas Seharga Rp100 Juta

Mei 08, 2024



TANGERANG, - Asem (30) berhasil dievakusi anggota kepolisian sektor (Polsek) Jatiuwung, Polres. Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dari amuk massa, usai melakukan aksi pencurian perhiasan emas senilai Rp100 juta dengan modus pura-pura menjadi pembeli.


Peristiwa itu terjadi di sebuah toko emas, Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten pada Senin, (6/5/2024) kemarin.


"Awalnya sehari sebelum kejadian, pelaku datang ke toko emas tersebut. Dan sempat melihat-lihat gelang dan kalung," ungkap Kapolsek Jatiuwung, Kompol Donni Bagus Wibisono didampingi Kasi Humas, Kompol Aryono, Rabu (8/5/2024).


Kemudian, Lanjut Donni, di tanggal kejadian (6/5) sekira pukul 20.15 WIB pelaku datang kembali ke toko emas itu. dan pelaku laki-laki ini dilayani oleh karyawan toko perempuan. Lalu pelaku berkata ingin membeli gelang emas yang dilihatnya kemarin.


"Tanpa curiga, karyawan toko bernama Silvy ini kemudian memberikan gelang emas dengan berat 50 gram berkadar 90 persen itu kepada pelaku. Lalu dengan meyakinkan pelaku juga meminta melihat kalung emas dengan berat dan kadar yang sama, dan diberikan juga," terangnya.


Lebih dalam ungkap Kapolsek, bukannya melakukan transaksi, pelaku malah meminta izin untuk memfoto gelang dan kalung yang sudah ditangannya itu dan diizinkan. Namun, bukannya memfoto pelaku malah kabur dengan membawa dua emas tersebut.


"Mengetahui gelang dan kalung emasnya dibawa kabur pelaku, pemilik toko saudara Johan Wijaya langsung mengejar pelaku sambil berteriak 'pencuri'," ujarnya.


Korban yang dibantu warga mengejar pelaku berhasil menangkap pelaku hingga akhirnya menjadi amuk massa. Selanjutnya piket reskrim Polsek Jatiuwung yang menerima laporan warga langsung bergerak cepat dan segera mengevakuasi pelaku dari amuk massa tersebut.


Lalu, saat dilakukan pengeledahan, pelaku menyembunyikan barang bukti emas tersebut didalam sepatu yang dipakainya. Bukan itu saja, ternyata pelaku juga membawa senjata api mainan jenis korek didalam tas pinggang miliknya.


"Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Jatiuwung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,"tutupnya.(*/Red) 

Pemain BBM Solar Bersubsidi Wilayah Sentul Bogor Kota Diduga Aman Berkeliaran Tak Tersentuh Hukum

Mei 08, 2024


Kota-Bogor || Solar adalah satu alat kebutuhan BBM untuk jenis kegiatan roda empat dan diesel.

Solar dibagi dua kategori, 

1.Bio Solar B30

Pemerintah menginisiasi Bio solar B30 sebagai program pengadaan energi alternatif bahan bakar solar. Biosolar B30 adalah hasil pencampuran solar dengan minyak nabati yang berasal dari minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO), dengan komposisi perbandingan 30% bahan nabati dan 70% bahan solar.


Sedangkan Solar Industri  adalah bahan bakar ini sering disebut juga sebagai solar atau diesel, dan merupakan varian dari bahan bakar diesel yang dijual dalam jumlah besar untuk keperluan industri, konstruksi, pertambangan, transportasi, dan pembangkit listrik.


Solar industri cenderung lebih mahal daripada solar untuk kendaraan karena tidak mendapatkan subsidi langsung dari pemerintah. Subsidi biasanya diberikan untuk solar yang digunakan dalam transportasi umum atau kendaraan pribadi sebagai insentif untuk mengurangi biaya penggunaan bahan bakar dan mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan.


Solar industri adalah BBM yang dijual oleh rekanan Pertamina ke kalangan industri seperti pabrik. Sedangkan Solar subsidi adalah BBM yang dijual di POM Bensin Pertamina untuk kendaraan berbahan bakar solar.

Solar atau Biosolar adalah BBM bersubsidi yang harganya ditetapkan pemerintah. Terakhir kali pemerintah mengubah harga Solar pada September 2023 menjadi Rp 6.800 per liter.


Sedangkan Solar Industri Penawaran harga Solar Industri pada 01-14 Januari 2024 dengan biaya sebesar Rp 15.500/liter; Marine Fuel Oil sebesar Rp 18.950/liter serta harga Biosolar B35 sebesar Rp 21.250 untuk wilayah 1 dan 2 (Sumatera, Jawa, Bali, Madura dan Kalimantan) sedangkan untuk harga di wilayah 3 sebesar Rp 21.300 dan 21.500 per liternya untuk wilayah 4.


Namun sayangnya pihak perusahaan besar terkadang enggan membeli Bio Solar B35, 

walaupun itu sudah menjadi ketentuan yg berlaku.


Seperti bisnis saat ini yang terpantau awak media di Wilayah Sentul-Kota Bogor. Pelaku bisnis Solar BBM bersubsidi kian rapih dalam mengoperasikan aksinya di malam hari, ketika malam hening dan sunyi.

Di duga pasukan pengepul BBM Solar melancarkan aksinya di setiap SPBU wilayah Bogor Kota yang masuk wilayah hukum POLDA -JABAR.


Kegiatan tersebut kian rapih, sebab dalam menjalankan kegiatannya diduga sekongkol dengan pihak SPBU, karena lampu SPBU Sebagian dimatikan dan diduga kamera CCTV milik SPBU juga tidak dioperasikan kala pengisian berlangsung.(Selasa 07/05/2024).


Kegiatan ini berlangsung belum begitu lama, namun pemilik usaha penimbun BBM Solar Bersubsidi atas nama Bont*t (Inisial-red) rupanya kian nyaman dalam menjalankan aksinya, mereka belanja menggunakan Mobil Box Engkel yang sudah dimodifikasi di dalam Box tersebut.

Sehingga sanggup dalam satu Box tersebut menampung isi 2.000 liter hingga 4.000 liter dalam sekali operasional.


Dalam menjalankan aksinya Bont*t selalu memantau di luar SPBU guna mengamankan bilamana terjadi gangguan dari pihak yang ingin mencoba menghalangi kegiatannya.


Bahkan terkadang bawa orang yang diduga oknum ormas yang sengaja disewa untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Diduga rombongan Bont*t kian terstruktur serta terorganisir dalam menjalankan bisnisnya, dan hingga kini masih nyaman tidak tersentuh hukum.

Pintarnya pihak pemain penimbun BBM Jenis Solar B30 kian bikin geleng-geleng kepala.


Berharap tindakan tegas APH Bogor Kota yaitu POLDA JABAR untuk segera melakukan penindakan terhadap pelaku usaha BBM BERSUBSIDI jenis Solar B30.

Dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku sesuai UU Migas Nomor 22 Tahun 2001.



(Taswan)

Kapolres Serang Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Serang Menghadiri Peringatan HUT ke 44 Yayasan Kemala Bhayangkari

Mei 07, 2024

 



Serang - Ketua Bhayangkari Cabang Serang, Ny.Titin Candra Sasongko bersama Kapolres Serang AKBP Candro Sasongko menghadiri Peringatan HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari.


HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari mengusung tema "Mendukung Pemerintah Dalam Melanjutkan Program Prioritas Kemendikbudristek Menuju Generasi Emas Tahun 2045".


Acara yang diadakan di Aula Serba Guna Mapolda Banten, Selasa (7/5/2024), tersebut juga dihadiri Pj Ketua Bhayangkari Daerah Banten Ny.Nur Sabilul Alif, Kapolda Banten Irjen Abdul Karim, Wakapolda Brigjen Pol M Sabilul Alif.


"Saya mengucapkan selamat ulang tahun YKB ke-44 semoga Bhayangkari Daerah Banten dapat terus berkarya dan menunjukan eksistensinya, serta lebih meningkatkan peran yayasan terhadap kemajuan khususnya di Provinsi banten," ungkapnya.

 

Kapolda berharap Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Banten bisa semakin berkembang, mampu mengangkat citra Polri di tengah masyarakat dengan menciptakan Inovasi-inovasi yang kreatif dan positif sehingga polri makin dipercaya dan dicintai oleh masyarakat.(*/Red) 

Kapolres Serang Lakukan Kegiatan Silaturahmi dan Bakti Sosial Bersama Penggali Kubur dan Ibu Ibu Lansia

Mei 07, 2024




Serang - Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melakukan kegiatan silaturahmi dan bakti sosial dengan masyarakat penggali kubur dan ibu-ibu lanjut usia (lansia) warga Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.


Acara silaturahmi yang diselingi pemberian bantuan paket sembako berupa beras, minyak goreng, gula, susu, dan nie instan ini dilaksanakan di halaman Mapolsek Petir, Selasa (7/5/2024).


"Kegiatan silaturahmi ini tiada lain untuk memperluas habluminannas sebagai sarana memperkenalkan diri pada masyarakat yang ada di wilayah kerja saya," ujar Condro Sasongko.


Kapolres menjelaskan bahwa silaturahmi juga sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan silaturahmi ini, kata Condro Sasongko, juga dirinya dapat mengetahui kondisi, permasalahan dan harapan masyarakat. 


"Dengan adanya komunikasi, diharapkan akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dengan seluruh lapisan masyarakat," ungkap Kapolres.


Dalam kesempatan itu, AKBP Condro Sasongko menyampaikan permohonan maaf karena karena kesibukannya baru sempat bersilaturahmi. 


"Karena kesibukan, saya menyampaikan permohonan mohon maaf baru sempat bersilaturahmi," ungkap mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten itu.


Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan doa kepada warga yang hadir agar selalu diberikan kesehatan. Kapolres juga memohon doa dan kelancaran dalam melaksanakan tugas negara dalam melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.


"Saya mohon doa restu dari warga yang hadir agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan masyarakat. Mudah-mudahan kita semua diberikan kesehatan dan panjang umur yang barokah," ucap Alumnus Akpol 2005. (haryono)


Sementara salah seorang penggali kubur, Sochari mengungkapkan kegembiraannya bisa bertemu dan ngobrol bareng Kapolres. Sochari yang merupakan sekitar polsek mengucapkan terimakasih atas bingkisan sembakonya.


"Alhamdulillah, mudah-mudahan apa yang telah dilakukan Kapolres ini mendapat balasan pahala dari Allah SWT dan sehat dan jaya selalu," ungkap Sochari.(*/Red) 

Kurang Fokus, Pengemudi Dump Truk Tabrak Mobil Angkot di Nambo Kibin dan Nyaris Robohkan Tiang Listrik

Mei 07, 2024




SERANG, -- Mobil Dump Truk pengangkut tanah menabrak dua mobil angkot yang sedang terparkir di Jl. Raya Serang-Jakarta Km.69 Ds.Nambo ilir, Kec.Kibin, Serang- Banten. Selasa (7/5/24).

Kecelakaan tersebut juga nyaris merobohkan Tiang Listrik yang ada disekitar, menurut warga, sang sopir diduga mengantuk sehingga tidak fokus mobil didepan nya sedang parkir.

"Tadi Tiba tiba aja mobil truk itu menabrak dari belakang, padahal angkot nya lagi parkir, alhamdulillah tidak ada korban jiwa," ujar Toto.

Sementara Ari, pengemudi Truk mengaku tidak fokus saat mengemudi sehingga ia menabrak mobil yang ada didepan nya.

"Saya dari arah Cikande mau muat tanah ke Baros, saat di lokasi, saya gak sadar ada angkot parkir didepan, saya banting stir ke kiri dan menabrak tiang listrik, tapi alhamdulillah tidak ada korban Pak," katanya.

Kecelakan Dumptruk  yang diketahui milik Cakra tersebut terjadi sekitar pukul 15.10. Wib, " Ya ini mobil dari Cakra, kejadian kalau ga salah jam 3 lewat Pak," ujar Ari.

Dalam pantauan BHINNEKA NEWS, mobil dumptruk dan angkot masih belum dievakuasi dan tidak tampak adanya petugas lantas dilokasi. (Red)

Diduga Galian Pipa PDAM Di Kampung Pabuaran Tidak Sesuai SOP

Mei 07, 2024



SERANG, -- Proyek Pekerjaan galian dan pemasangan pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) PDAM yang dikerjakan di dalam kampung Pabuaran Depan Senopati Serang-Banten.



Sudah Beberapa hari ini sejumlah ruas jalan, menjadi perhatian dan keluhan sebagian masyarakat dan pengguna jalan.Mulai dari kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.



Salah Satu Contoh Pengguna Jalan Yang Mengalami Lakalantas Diduga Akibat Galian PDAM Tersebut.



Alex Selaku Korban Lakalantas Mengatakan, Pada Saat Itu saya mengalami kecelakaan di sekitar galian PDAM, ketika itu kondisi malam ditambah cuaca sedang gerimis pada hari Minggu 5 Mei 2024 Pukul 20.30 WIB



" Saya tidak tahu kalo di jalan ini sedang ada galian PDAM karena pada malam itu tidak ada rambu-rambu atau tanda bahwa sedang ada pekerjaan galian" ujarnya Alex



Tim awak media Langsung Bergegas Menuju Lokasi Galian Tersebut. Yang Bikin Miris Tim investigasi menemukan bahwa Pekerja galian tidak sesuai SOP.



Bopeng Selaku Mandor Galian, membenarkan bahwa kami tidak menggunakan K3 , dikarenakan Safety Frist Kami Sudah Tidak Layak Untuk diPake, Sudah Pada Rusak. Kalo tidak percaya tanyakan saja langsung kepada pimpinan saya Narto "Kata Bopeng.(*/Red) 

Direktur Eksekutif Lemkapi Beri Penghargaan Kepada Ditlantas Polda Banten Usai Pelaksanaan Ops Ketupat Maung 2024

Mei 07, 2024


Serang - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Edi Hasibuan, S.H., M.H, memberikan penghargaan kepada Ditlantas Polda Banten karena telah sukses dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2024 di wilayah hukum Polda Banten, bertempat di Aula Ditlantas Polda Banten pada Selasa (07/05). 


Hadir dalam kegiatan tersebut Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi didampingi para personel Ditlantas Polda Banten. Kegiatan turut dihadiri oleh Direktur Eksekutif Lemkapi Dr. Edi Hasibuan beserta tim dari Lemkapi. 


Dalam kesempatannya Direktur Eksekutif Lemkapi Dr. Edi Hasibuan menjelaskan terkait pemberian penghargaan tersebut. "Kami sengaja datang ke Polda Banten mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolda Banten dan Dirlantas Polda Banten beserta seluruh personel Polda Banten karena telah memberikan pelayanan terbaik selama berlangsungnya arus mudik dan arus balik tahun 2024," kata Edi. 


Selanjutnya Edi menambahkan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2024 kemarin telah berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. "Kami melihat betapa sibuk dan penuh kerja keras jajaran Polda Banten dalam mengelola arus mudik dan arus balik agar tidak terjadi kemacetan sehingga Operasi Ketupat Maung berjalan sesuai dengan harapan masyarakat tentu ini adalah suatu prestasi kinerja yang luar biasa," tambahnya. 


Edi menyebutkan bahwa sesuai riset sebanyak 87,3% masyarakat puasa atas pelayanan Polri dan instasi terkait dalam mengtur arus mudik dan arus balik. "Dari hasil pengamatan kami, kita semua bisa melihat dari pagi kembali pagi polisi hadir di lapangan atas dasar itulah kami hari ini datang untuk memberikan apresiasi kepada Polda Banten, sesuai hasil riset sebanyak 87,3% masyarakat puasa atas pelayanan Polri dan instasi terkait dalam mengtur arus mudik dan arus balik," ungkapnya. 


Sementara itu Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan kepada Ditlantas Polda Banten. "Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak Lemkapi yang telah memperhatikan kerja keras kami dengan memberikan penghargaan atas suskesnya pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2024," ucap Leganek. 


Dirlantas menyampaikan rasa syukur karena pelaksanaan pengaturan arus mudik dan arus balik  tahun 2024 berjalan dengan lancar dan aman. "Alhamdulillah untuk kegiatan kemarin berjalan dengan aman dan lancar, memang fluktuasinya cukup meningkat bahkan disejumlah media menyatakan bahwa ini adalah rekor, antusias masyarakat dalam melakukan arus mudik dan arus balik sangat tinggi, terbukti dari analisa dan evaluasi kami naik secara signifikan yaitu 68%," tutupnya. (*/Red) 

Polda Banten Ikuti Upacara Peringatan HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari Tahun 2024 Melalui Zoom Meeting

Mei 07, 2024


Serang, -- Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim ikuti upacara peringatan HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari tahun 2024 melalui Zoom Meeting bertempat di ruang Vicon Polda Banten pada Selasa (07/05)


Dalam kesempatanya, Kapolda Banten mengucapkan selamat ulang tahun untuk Yayasan Kemala Bhayangkari yang ke-44. "Saya mengucapkan selamat ulang tahun YKB ke-44 semoga Bhayangkari daerah Banten dapat terus berkarya dan menunjukan eksistensinya, serta lebih meningkatkan peran yayasan terhadap kemajuan khususnya di Provinsi banten,"ungkapnya.

 

Selanjutnya Abdul Karim menyampaikan pada HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari mengusung Tema, Mendukung Pemerintah Dalam Melanjutkan Program Prioritas Kemendikbudristek Menuju Generasi Emas Tahun 2045. "Pada momentum ini kami berharap Yayasan Kemala Bhayangkari Provinsi Banten dapat meningkatkan peran untuk terus meningkatkan peranya dalam membantu program prioritas Kemendikbudristek," ujarnya.

 

Diakhir Kapolda Banten menyampaikan harapanya kepada Yayasan Kemala Bhayangkari Provinsi Banten. "Semoga diusia yang ke-44 ini, Yayasan Kemala Bhayangkari Provinsi Banten bisa semakin berkembang, mampu mengangkat citra polri di tengah masyarakat dengan menciptakan Inovasi-inovasi yang kreatif dan positif sehingga polri makin dipercaya dan dicintai oleh masyarakat,"tutupnya. (*/Red) 

Polres Serang Salurkan 300 Paket Sembako Bantuan Kapolda Banten Untuk Korban Banjir di Majasari Jawilan

Mei 07, 2024

 




Serang - Kapolda Banten Irjen Abdul Karim memberikan bantuan 300 paket sembako kepada korban banjir di Desa Parakan dan Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Senin (6/5/2025).


"Bantuan disalurkan oleh Kapolsek dan Danramil Jawilan untuk korban banjir di Desa Parakan dan Majasari, termasuk majelis ta'lim dan pondok pesantren," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media.


Kapolres mengatakan bantuan diberikan sebagai wujud kepedulian Kapolda Banten kepada masyarakat yang mengalami musibah banjir. Kapolres berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan warga dalam memenuhi kebutuhan pangan.


"Kami berharap bantuan yang diberikan dapat mengurangi beban masyarakat. Apalagi banyak masyarakat yang tidak bisa kerja dan beraktivitas karena rumah terendam banjir," kata Kapolres.


Kapolres berharap masyarakat tabah dan kuat dalam mengalami musibah banjir ini dan selalu berdoa agar bencana banjir tidak lagi terulang dikemudian hari.


"Kami juga turut mendoakan agar masyarakat yang mengalami musibah tetap sehat dan kuat dalam menghadapi ini," tandasnya.


Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan. Jika ada warga yang mengeluh sakit segera menghubungi petugas atau pengurus RT setempat untuk segera dibawa ke puskesmas terdekat.


"Jika ada masyarakat ada yang mengeluh sakit segera hubungi petugas agar mendapat pengobatan," imbaunya.


Adapun masyarakat yang terdampak banjir dan mendapat bantuan dari Kapolda yaitu, di Desa Parakan yaitu Kampung Nusa masjid 45 kepala keluarga (KK), Kampung Nusa Kidul 50 KK, Kampung Nusa Sabrang 80 KK.


Kemudian Kampung Nusa Sabrang Kaler 39 KK, Kampung Paroodot 26 KK, Majelis Taklim Sirojudin Sabyan 10 paket dan Ponpes Bani Usman 25 paket. Sedangkan di Desa Majasari yaitu Ponpes Hikmatul Iman 25 paket.(*/Red) 

Tidak Sesuai SOP, Dua Anggota Samapta Diberi Sanksi Sie Propam Polres Serang

Mei 07, 2024


Serang  - Melaksanakan tugas Penjagaan dan Pengaturan (Gatur) tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), 2 personil Satuan Samapta Polres Serang dikenakan sangsi oleh Seksi Propam.


"Betul, 2 personil Satuan Samapta kita beri tindakan disiplin karena melaksanakan tugas gatur tidak sesuai SOP yang berlaku," ucap Kasi Propam Ipda Paruhuman Rangkuti kepada media, Selasa (7/5/2024).


Kasi Propam menjelaskan dua personil Samapta dinilai tidak disiplin saat menjalankan tugas pengaturan lalulintas di jalan raya Serang - Jakarta sekitar daerah Cimiung, Kecamatan Ciruas.


"Tindakan sangsi disiplin yang diterima dua personil Samapta itu, melakukan gerakan merayap di lapangan," ujar P Rangkuti.


Kasi Propam mengingatkan kepada seluruh personil agar melaksanakan tugas penuh tanggungjawab sesuai SOP yang telah diberikan pimpinan. Propam akan menindak tegas siapapun anggota yang melakukan tindakan melanggar SOP.


"Sesuai perintah Kapolres Serang, kami akan menindak tegas siapapun yang melakukan tugas tidak sesuai SOP," tegasnya.(*/Red) 

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Wartawan oleh Oknum Penyalahgunaan BBM di Tangerang

Mei 07, 2024



TANGERANG -- Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah menerima laporan wartawan diduga dianiaya kelompok penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, saat melakukan aktifitas peliputan.


Hal tersebut disampaikan langsung Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono saat di konfirmasi wartawan. Selasa (7/5/2024).


"Peristiwa itu terjadi di jalan Gatot Subroto, Taman Cibodas, Kota Tangerang, Minggu malam 05/05/2024 jam 23:30 WIB," kata Aryono.


Kasi Humas Menjelaskan, Korban berinisial AS mengaku dikeroyok sekelompok oknum atau orang yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM dengan cara mengikuti kendaran truk jenis engkle masuk kedalam SPBU.


"Laporan korban sudah kita terima, sudah dilakukan Visum, dan saat ini juga sedang di lakukan klarifikasi semua pihak dalam proses penyelidikan yang dilakukan untuk mengetahui kronologis dan latar belakangnya, nanti kita (polisi) sampaikan hasilnya," katanya.


Kasi Humas berharap dan mengimbau masyarakat bila menemukan hal yang mencurigakan terhadap suatu tindak kejahatan dapat segera melapor ke Kepolisian baik itu ke Polsek terdekat atau Polres Metro Tangerang Kota. Hal tersebut kata Aryono agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun tindakan main hakim sendiri.


"Kita ada No pengaduan melalui WA di 082211110110 dan Call Center 110 yang akan terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang Kota, guna melaporkan kejadian yang ditemukan, diketahui dan dialami, serta akan merespon dengan cepat laporan maupun pengaduan tersebut ,"pungkas Aryono.(*/Red) 

Satreskrim Polres Polres Serang Patroli Kring Serse di Perumahan dan Perbankan di Kragilan

Mei 06, 2024


Serang - Sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, personil Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang menggelar patroli Kring Serse ke kantor perbankan dan perumahanan di wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Senin (6/4/2024) dini hari.


"Patroli Kring Serse ini sebagai wujud kehadiran Polri dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas yang aman dan nyaman," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada media


Menurut Andi Kurniady, sasaran patroli Kring Serse adalah kantor-kantor perbankan di wilayah Kecamatan Kragilan. Selain kantor perbankan, patroli juga menyasar mini market serta komplek perumahan.


"Kami memberikan himbauan dan saran positif kepada petugas sekuriti ataupun warga yang sedang melaksanakan tugas ronda malam," kata Andi Kurniady.


Dalam kesempatan itu, kata Kasatreskim, petugas juga memberikan himbaun agar menghubungi call center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas. 


"Kami memberikan himbauan agar menghubungi call center jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas," imbaunya.(*/Red) 

Unit PPA Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Mei 06, 2024



Serang  - Unit PPA Satreskrim Polres Serang  tangkap 2 pelaku perbuatan cabul terhadap gadis dibawah umur  usai dicekoki minuman keras(miras)  di, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.


Dua dari 3 orang remaja pelaku cabul  berhasil ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang di rumahnya masing-masing di, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Sabtu (4/5/2024) malam.


Kedua tersangka yang kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Serang anak pelaku sebut aja  Kumbang  (15 tahun) warga  Kecamatan Petir dan EH (23 tahun) warga Kecamatan Petir, sedangkan TG (DPO) masih dalam pengejaran personil Unit PPA.


"Kasus dugaan pelecehan seksual dilakukan 3 remaja terhadap gadis dibawah umur ini terjadi pada malam tahun baru 2024 kemarin," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media, Senin (6/5/2024).


Kapolres menjelaskan sebelumnya korban yang merupakan warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, diajak jalan oleh teman wanitanya yang masih tinggal sekampung sambil menunggu waktu pergantian tahun.


"Ketika berada di Desa Tembiluk, korban dan temannya bertemu dengan 3 pelaku yang sudah dikenalnya," terang Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Beberapa saat setelah berbincang, korban dan temannya diajak ke rumah salah seorang pelaku masih di Desa Tembiluk. Di tempat tersebut, ketiga pelaku pesta miras jenis anggur merah.


"Pelaku kemudian memaksa korban untuk ikut juga minum miras. Korban tak kuasa menolak dan ikut minum miras hingga mabuk," kata mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten itu.


Pada saat korban pusing akibat pengaruh miras, ketiga pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran. Setiba di rumahnya, korban yang pelajar SMP ini menceritakan aib yang menimpa nya kepada orangtuanya.


"Setelah mendengar pengakuan dari anak gadisnya, pihak keluarga tidak menerima dan selanjutnya melaporkan kasus asusila tersebut ke Mapolres Serang," ujar Condro Sasongko.


Setelah menerima laporan, personil Unit PPA segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk korban, serta bukti visum dan barang bukti lainnya. Berbekal dari keterangan saksi dan bukti visum, Tim Unit PPA selanjutnya melakukan penangkapan terhadap para tersangka.


"Dua dari tiga pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing, satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran. Untuk motif, para tersangka tidak kuat menahan nafsu birahi akibat pengaruh miras," tambah Kasatreskim AKP Andi Kurniady.(*/Red) 

Satreskrim Unit Harda Polres Serang Limpahkan Perkara Kasus Penipuan dan Penggelapan ke Kejari Serang

Mei 06, 2024



Polres Serang- Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan penipuan dan penggelapan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Senin (6/5/2024).


Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka MR dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.


"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Harda ke Kejari Serang," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan tersangka MR dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang - Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 atas dugaan kepemilikan senjata tajam.(*/Red) 

Polres Serang Terus Lakukan Operasi Penyakit Masyarakat Dengan Sasaran Miras

Mei 06, 2024

 



Serang  - Personil Polres Serang dan 12 polsek jajaran melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) serentak dengan sasaran razia minuman keras (Miras) pada Minggu (5/4/2024) hingga Senin dini hari.


Sasaran razia miras yaitu kios jamu serta toko kelontongan. Hasilnya ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merk berhasil diamankan.


"Hasil dari operasi miras serentak diamankan sebanyak 131 botol miras dari beberapa kios jamu dan warung kelontongan," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media


Berdasarkan data, Polsek Cikande menyita 20 botol miras berbagai merk, Polsek Carenang mengamankan 15 botol miras, Polsek Cikeusal sebanyak 10 botol miras, Polsek Tirtayasa mengamankan 12 botol miras dan Polsek Kragilan sebanyak 15 botol.


Kemudian Polsek Jawilan mengamankan 13 botol, Polsek Ciruas sebanyak 8 botol miras, Polsek Pamarayan menyita 5 botol miras, Polsek Petir menyita 8 botol miras, dan Polsek Kopo mengamankan 10 botol miras serta Satreskrim Polres Serang mengamankan 15 botol miras.


“Dari 12 Polsek Jajaran yang menggelar operasi miras, hanya di wilayah Polsek Tanara dan Pontang tidak ditemukan miras,” terang Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Kapolres mengatakan jika dirinya mengintruksikan seluruh jajarannya, hingga tingkat Polsek untuk melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat), dengan sasaran miras.


“Sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Serang,” katanya.


“Mereka yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti diamankan untuk kita musnahkan,” ujar Alumnus Akpol 2005.


Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol. Sebab, miras dapat menjadi pemicu seseorang bertindak kejahatan dan mengganggu kambtibmas.


“Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum yang mengarah pada tindak pidana,” tandasnya.(*/Red) 

Polda Banten Gelar Press Conference Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2

Mei 06, 2024



Serang - Pada hari ini Senin, 6 Mei 2024 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten melaksanakan Press Confrence ungkap kasus Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2, dimana sebelumnya dalam perkara yang sama penyidik telah menetapkan dua tersangka yang sudah divonis oleh pengadilan yaitu TB ABU BAKAR RASYID Selaku Dirut PT. Arkindo yang Sudah Vonis 1 tahun 5 bulan berkekuatan hukum tetap dan SUGIMAN selaku orang yang meminjam bender / Perusahaan PT. Arkindo yang Sudah Vonis 3 tahun penjara berkekuatan hukum tetap, selanjutnya saat ini penyidik telah menetapkan 1 tersangka tambahan yaitu AF selaku mantan Direktur Operasional dan Pengembangan usaha PT PCM. Dimana akibat perbuatan korupsi tersebut menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp7.001.500,000,- (tujuh milyar satu juta lima ratus ribu rupiah).


Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto didampingi Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan dan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Ade Papa Rihi


Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Tahun 2021 PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) BUMD Pemkot Cilegon mengadakan proses lelang untuk Pembangunan jalan akses Pelabuhan warna sari tahap 2 dan dimenangkan oleh PT. ARKINO – PT MARIMA CIPTA PRATAMA KSO dengan nilai kontrak sebesar Rp48.438.360.000,- (Empat puluh delapan milyar empat ratus tiga puluh delapan juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah),” katanya.


“Kontrak pekerjaan selama 365 hari kalender di mulai sejak tanggal 20 Januari 2021 sampai dengan tanggal 19 Januari 2022, sampai akhir kontrak pekerjaan tidak dilaksanakan karena lahan yang akan digunakan Pembangunan belum di bebaskan dan tidak mendapatkan ijin dari pemilik lahan,  dan tidak dilaksanakan addendum perpanjangan waktu atau yang lainnya, sementara uang muka sudah di cairkan pada tanggal 1 februari 2021 sebesar Rp7.265.754.000,- (tujuh milyar dua ratus enam puluh lima juta tujuh ratus lima puluh empat ribu rupiah) dan tidak dikembalikan oleh pelaksana (PT. Arkindo – PT. Marina Cipta Pratama KDSO),” tambahnya.


Wiwin Setiawan menjelaskan Modus Operandi dari peristiwa tersebut. “Tersangka AF selaku direktur Operasional dan Pengembangan Usahan turut serta dalam pengkondisian proses lelang dan ia mengetahui bahwa pada saat proses lelang lahan belum ada (belum siap) dan pada saat pencairan uang muka tetap memaksakan untuk dicairkan sementara lahan belum ada atau belum siap sehingga pekerjaan tidak bisa dilaksanakan dan uang muka dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan di bagi bagi. dengan fakta persidangan hakim telah menjatuhkan vonis terhadap dua tersangka yaitu Sdr SUGIMAN dan Sdr TB ABU BAKAR RASYID,” kata Wiwin.


Barang Bukti Yang Diamankan:

Uang tunai sebesar Rp905.000.000,- (sembilan ratus lima juta rupiah) disita dari Tersangka dan saksi (uang dari uang muka projek) sudah disitia pada perkara tsk SUGIMAN dan tsk TB ABU BAKAR RASYID

Uang tunai sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) disita dari saksi BUDI MULYADI.

Dokumen kontrak, dokumen pencairan dan dokumen lainnya.

SK pengangkatan Sdr AF selaku Direktur Oprasional dan pengembangan usaha PT. PCM

Hasil perhitungan auditor kerugian keuangan negara sebesar Rp7.001.500.000,- (tujuh milyar satu juta lima ratus ribu rupiah).



Wiwin menjelaskan pasal yang dipersangkakan kepada para pelaku. “Pasal 2 dan 3 Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 KUH Piadana,” terang Wiwin.


Terakhir Wiwin menuturkan rencana tidak lanjut dari kasus tersbut. “Berkas perkara tersangka AF telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P21) selanjutnya tersangka akan dilimpahkan tahap dua (Penyerahan TSK dan Barang Bukti) ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Banten,” tutup Wiwin (*/Red) 

Pasukan TNI-POLRI Berhasil Evakuasi Jenazah Alexsander Parapak Korban Penembakan OPM

Mei 06, 2024

 



PAPUA, - Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, dari Organisasi Papua Merdeka (OPM), selanjutnya Aparat Keamanan Gabungan TNI Polri berhasil mengevakuasi jenazah almarhum Alexsander Parapak, korban penembakan OPM. Proses evakuasi berhasil dilakukan pada hari Sabtu, 4 Mei 2024, atau sehari pasca perebutan wilayah Homeyo oleh Aparat Keamanan Gabungan TNI Polri.


Sebelumnya pada tanggal 30 April 2024 yang lalu, OPM pimpinan Keni Tipagau melakukan penyerangan terhadap Polsek Homeyo dan mengakibatkan seorang remaja bernama Alexsander Parapak meninggal dunia. Almarhum Alexsander merupakan warga pendatang dari Suku Toraja yang lahir di Makale Sulawesi Selatan pada 20 tahun silam. Akibat penembakan OPM, Almarhum Alexsander meninggal dunia dan disemayamkan selama hampir lima hari lamanya di Homeyo.


Menindaklanjuti situasi tersebut, pada hari Sabtu (4/5/2024) pagi hari, Aparat Keamanan Gabungan TNI Polri telah berhasil mengevakuasi jenazah Almarhum Alexsander dari Distrik Homeyo menuju Timika Kabupaten Mimika. Proses evakuasi tersebut menggunakan sarana Helikopter gabungan TNI Angkatan Darat dan Polri serta pesawat TNI Angkatan Udara.


Aparat Keamanan Gabungan TNI Polri tersebut melibatkan satuan jajaran Komando Operasi TNI (KOOPS TNI) HABEMA dan Satgas NANGGALA KOPASSUS Damai Cartenz, serta personel Puspenerbad dan TNI Angkatan Udara di bawah koordinasi KOGABWILHAN III. Dalam proses evakuasi tersebut, selain jenazah Almarhum Alexsander, Aparat Keamanan Gabungan TNI Polri juga berhasil mengevakuasi tiga orang warga pendatang yang akan kembali ke kampung halamannya, yakni seorang guru dan dua orang anak-anak.


"Operasi evakuasi dari wilayah Distrik Homeyo merupakan kegiatan kemanusiaan untuk mewujudkan situasi keamanan wilayah yang kondusif guna mendukung semua proses percepatan pembangunan Papua," ucap Panglima KOGABWILHAN III, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, pasca operasi penindakan.


#tniprima

#profesional

#responsif

#integratif

#modern

#adaptif


Autentikasi: Penerangan KOOPS HABEMA, Letkol Arh Yogi Nugroho. (*/Red) 

200 Paket Sembako Disalurkan Polres Serang Untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Desa Parakan, Jawilan

Mei 05, 2024


Serang, -- Berikan bantuan kepada masyarakat terdampak Banjir akibat curah hujan yang tinggi serta luapan sungai di Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang - Banten, Sabtu (04/05).


Adapun Bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak banjir berupa 200 Paket Sembako dan uang tunai seratus ribu untuk 200 Kepala Keluarga.


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengatakan, meskipun banjir di kecamatan Jawilan berangsur surut namun masih banyak warga yang memerlukan bantuan tersebut.


"Semoga bantuan ini bisa meringankan beban warga yang terkena banjir ," ujarnya.


Ia menyebutkan, Polres Serang mendistribusikan bantuan berupa sembako yang berisi Beras, Minyak Goreng, Sarden, Mie instan, Kecap, roti, susu dan uang tunai seratus ribu rupiah kepada 200 kepala keluarga yang terkena dampak banjir di wilayahnya.


"Kita berikan 200 Paket sembako dan uang tunai seratus ribu rupiah untuk masyarakat terdampak banjir” kata dia.


Seorang warga kampung tersebut, Asep (40 tahun) mengaku sangat berterimakasih dengan adanya bantuan tersebut yang memang sangat dibutuhkan oleh warga.


“Saya sangat berterimakasih atas bantuan ini yang sangat membantu buat warga di sini setelah kemarin kena banjir," ucapnya.(*/Red) 

Polres Serang Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

Mei 05, 2024



Serang - PH (20 tahun) warga Kelurahan Baturaja, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang diamankan ke Mapolsek Kopo, Polres Serang diduga mengedarkan uang palsu.


Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 23 lembar uang palsu pecahan Rp.100 ribu.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan tersangka PH diamankan pada Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 03.00, oleh pemilik warung Madura di Kampung Kopo Ciomas, Desa Mekarbaru Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. 


"Awalnya pelaku membelanjakan pecahan Rp100 ribu membeli sebungkus rokok dan teh gelas bersama rekannya di warung Madura," ungkap Kapolres kepada media, Minggu (5/5/2024).


Setelah mendapat kembalian sebesar Rp70 ribu, pelaku pergi meninggalkan warung Madura. Namun belum jauh berjalan, pelaku ditangkap pemilik warung karena uang yang dibelanjakan palsu.


"Setelah pemilik warung mengamankan pelaku, kemudian melaporkan kasus uang palsu tersebut ke Mapolsek Kopo," kata Condro Sasongko didampingi Kapolsek Kopo AKP Satibi.


Setelah mendapat laporan, petugas Polsek Kopo segera datang ke lokasi. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 19 lembar uang palsu pecahan Rp100 lainnya dari saku celana PH, sedangkan 3 lembar pecahan yang sama ada di saku temannya.


"Bersama barang buktinya, PH dan rekannya diamankan ke Mapolsek Kopo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kapolres.


Sementara AKP Satibi menambahkan  dari hasil pemeriksaan, tersangka PH mengaku mendapat upal dari seseorang yang membeli handphonenya dengan cara cash on delivery (COD). Awalnya dirinya tidak mengetahui jika uang tersebut palsu.


"Tersangka PH kemudian mengajak rekannya pergi membelanjakan uang tersebut. Jadi tersangka PH baru membelanjakannya di warung Madura," kata Satibi.


Dikatakan Kapolsek, rekan PH yang berinisial FH masih berstatus sebagai saksi karena tidak mengetahui jika uang pemberian PH adalah uang palsu.


"Tersangka PH membenarkan rekannya tidak mengetahui jika uang yang diberikan palsu. Oleh karenanya FH masih berstatus sebagai saksi, tapi masih kami dalami," tandasnya.(*/Red) 

Polres Serang Amankan Pelaku Copet Setelah Gasak Handphone Milik Warga

Mei 05, 2024



Serang - Kelompok copet beraksi di acara Khaul Tuan Guru Syekh Nawawi Al di areal gerbang m akam Pangeran Sunyalaras. EF (53 tahun) satu pelaku ditangkap warga usai menggasak handphone milik salah seorang jemaah.


Pria warga Desa dan Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor ini kini diamankan di Mapolres Serang. Sedangkan pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan awal peristiwa pencurian handphone ini bermula saat korban Robiyah (38 tahun) warga setempat sedang menghadiri acara Khaul Syekh Nawawi di gerbang makam Pangeran Sunyalaras.


"Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (3/5) malam. Korban sedang berjalan di tengah keramaian dipepet pelaku lalu mengambil handphone yang ada dalam kantong pakaian korban," terang Kapolres kepada Poskota, Minggu (5/5/2025).


Beruntung pada saat pelaku mengambil handphone, aksinya diketahui suami korban. Melihat handphone isterinya dicuri salah satu pelaku, suami korban seketika menegur sambil mencekeram kerah baju pelaku.


"Pada saat itu, pelaku berupaya untuk menghilangkan barang bukti dengan menjatuhkan handphone curian namun aksinya kembali diketahui. Suami korban selanjutnya menyerahkan pelaku kepada personil Satreskrim yang sedang tugas pengamanan," kata Condro Sasongko.


Dari pemeriksaan, EF mengakui perbuatannya mencuri handphone dari saku pengunjung khaul. Bahkan EF menyebut dalam aksinya dibantu beberapa rekannya yang juga berasal dari Jasinga, Kabupaten Bogor.


"Untuk proses hukum, tersangka ditahan di Mapolres Serang. Kasus ini masih dikembangkan untuk menangkap pelaku lainnya," tandas Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.(*/Red) 

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Mei 05, 2024



Serang - Pelaku  pengedar sabu berinisial DS (34 tahun) dan YH (28 tahun) warga Desa Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. 


Dua saudara sekandung ini ditangkap di rumahnya pada Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari dua tersangka ini diamankan 3 paket sedang sabu seberat 8,86 gram yang disembunyikan di dua lokasi.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan penangkapan dua pengedar narkoba warga Kabupaten Lebak ini hasil pengembangan tersangka MR (24 tahun) yang juga warga Kecamatan Rangkasbitung, pada Jumat (4/5) atau beberapa jam sebelumnya.


"Bermula dari penangkapan MR oleh personil Satresnarkoba saat melakukan patroli rutin di Jalan Suryadi Sudirja, Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang," ungkap Kapolres kepada media, Minggu (5/5/2024).


Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas mendapat petunjuk jika tersangka MR merupakan sindikat peredaran narkoba yang bertugas menitik (menyimpan) paket sabu yang dipesan konsumen sesuai perintah pengedar.


"Dari handphone yang dipegang MR, terdapat titik map sabu, diantaranya 5 titik di wilayah Kecamatan Petir dan 13 titik di wilayah Kecamatan Rangkasbitung. Saat itu juga, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan 18 paket sabu yang disembunyikan di 18 titik," kata Condro Sasongko.


Ketika dilakukan pemeriksaan, tersangka MR mengakui jika dirinya merupakan orang suruhan DS dan YH yang bertugas menitik sabu. Berbekal informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan langsung bergerak memburu DS dan YH.


"DS dan YH berhasil diamankan di rumahnya dan ditemukan paket sabu seberat 5 gram dari dalam tas. Tidak hanya petugas juga mengamankan 2 paket lainnya seberat 3,86 gram yang disembunyikan dalam keranjang sampah di rumah kontrakan DS dan YH di daerah Kecamatan Petir," tutur alumnus Akpol 2005 itu.


Dijelaskan Kapolres, tersangka DS dan YH mengakui sudah melakukan bisnis jual beli sabu sekitar 1 bulan. Keduanya mengaku mendapat sabu dari DW (DPO) warga Jakarta namun tidak diketahui tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan di daerah Kebun Jeruk.


"Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," kata Kapolres.(*/Red) 

Eratkan Silahturahmi, Ormas BPPKB se Kabupaten Serang Gelar Halal bihalal

Mei 05, 2024



SERANG - Dalam mempererat tali silaturahmi antara Ormas BPPKB Se-Kabupaten Serang menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama seluruh anggota BPPKB di 21 kecamatan dilangsungkan di Saung Komando DPC Bppkb Kabupaten Serang Kampung Buah, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang- Provinsi Banten, Minggu (5/5/2024)


Acara di hadiri ketua BPPKB Kabupaten Serang dan para anggota Ormas BPPKB se kabupaten Serang di 21 Kecamatan.


Menurut Ketua DPC Kabupaten Serang BPPKB Banten ( Nana Kuncir) menerangkan Kepada awak Media, bahwa acara Silaturahmi dan Halal Bihalal ini untuk menjalin silaturahmi antar anggota.  


"Alhamdulilah acara berjalan dengan lancar dan sukses, pesan saya kepada seluruh Ketua Dpac Se-Kabupaten Serang BPPKB Banten maupun Anggota jajaran Kepengurusan di setiap tingkat kecamatan agar menjaga Organisasi BPPKB Banten ini dengan baik dalam mengemban tugas yang sudah diberikan, tetap menjaga NKRI dan Bersinergi dengan stakeholder " Ucap ketua DPC Kabupaten Serang. 


Lebih lanjut, dirinya menegaskan, “Bahwa Organisasi BPPKB Banten ini yang ada di Kabupaten Serang harus Benar benar mempunyai disetiap langkah yang akan dijalankan oleh BPPKB BANTEN DPAC sendiri karena pada Dasarnya mendirikan sebuah Organisasi tersebut tidak semudah membalikan telapak tangan harus dibarengi dengan keseriusan dan Kesolidan serta harus satu Komando dan Kesolidan.”


“Dalam menyikapi suatu persoalan apapun itu bentuknya, harus selalu mematuhi aturan ADRT yang telah disepakati bersama,” pungkas Nana Ketua BPPKB BANTEN DPC Kabupaten Serang, (Red) 

Aktivis Jayanti Galang Dana Untuk Korban Banjir Diwilayah Kecamatan Jayanti

Mei 04, 2024

 


Tangerang || Sejumlah aktivis sosial Kecamatan Jayanti  turun ke Jalan guna menggalang dana untuk korban banjir di beberapa titik wilayah Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.


Terlihat puluhan orang turun ke jalan untuk penggalangan dana, yang rencananya akan disalurkan ke warga yang terdampak menjadi korban banjir.


Adapun pantauan lensa Media BhinnekaNews71.com dilokasi galang dana.

Mereka berjejer ditengah jalan raya nasional Serang-Jakarta dan samping jalan (trotoar-red).

Tepatnya depan pos pantau Dishub Kabupaten Tangerang yang masuk dalam Kp Pajagan Desa Cikande Kecamatan Jayanti.

Terlihat mereka yang turun ke jalan menggunakan atribut/seragam masing-masing kebesarannya sebagai bentuk kepedulian terhadap sesamanya (Sabtu 04/05/2024).


Mereka adalah Ormas PP, PPBNI, LAPBAS, LMP, BPPKB,FKPPI, FBN, BADAK BANTEN serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ikut bergabung dalam galang  dana diantaranya :

LSM GERAM BANTEN , LSM MATAHARI, LSM WAR, LSM GERAK,LSM PUSAKA, LSM PENJARA.

Juga para Jurnalis Jayanti yang dipimpin langsung oleh ketua POKJA Jayanti (Kelompok Kerja) yaitu Mulyani beserta kolega.


Mulyani selaku ketua Pokja Jayanti mengatakan “Kegiatan ini dilakukan untuk membantu atau sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir dari meluap nya sungai Cidurian tersebut.


“Penggalangan dana ini dilakukan pada hari ini sabtu tanggal 04 mei 2024 sejak pukul 09 ,00 pagi sampai dengan  pukul 14.00 wib, dan sampai dengan enam hari ke depan, sehingga donasi yang kita galang dapat diakomodir sesuai kebutuhan warga yang terdampak dan dirasa mencukupi”.


Mulyani juga menambahkan ” Adapun wilayah yang terdampak banjir di kecamatan Jayanti meliputi sekitaran sungai Cidurian seperti : Parung Ceuri, perumahan taman Cikande, Cendelekan, dan Kp. Kaman Pojok, Kp. Babakan – Desa Pasir Gintung yang dirasa sangat parah “. 


Nantinya kita akan berikan bantuan ini dalam bentuk non tunai, bisa dengan pemberian sembako atau kebutuhan ekonomis yang dirasa sangat bermanfaat bagi warga yang tertimpa banjir.


Perlu diketahui juga kita sudah berkoordinasi dengan unsur pemerintah kecamatan dan juga muspika, by pesan WhatsApp dan kita juga menerima open donasi di nomor rekening BCA : 7112050933 : Atas Nama INDRA SAEPUDIN selaku bendahara koordinator Peduli Korban Banjir Wilayah Jayanti.


Bagi yang sudah memberikan donasinya dapat juga menyampaikan screenshot bukti transfer kepada bendahara koordinator Peduli Korban Banjir di nomor layanan WhatsApp : 0821-1407-8957. tutup Mulyani.


(Taswan)

Dihadiri Wapres, Acara Haul Syekh Nawawi Al Bantani Dijaga Ketat Polda Banten

Mei 04, 2024


Serang, -- Banten gelar pengamanan acara haul Syekh Nawawi Al Bantani ke-131 yang di hadiri wakil Presiden RI Ma'ruf amin yang bertempat di Ponpes An Nawawi Al Bantani Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Jumat (03/05)


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin, Wakapolda Banten Brigjen Pol. Sabilul Alif didampingi Pejabat Utama Polda Banten. 


Dalam kesempatanya Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol. Mohammad Syarhan mengatakan kegiatan haul dan kunjungan wakil Presiden tersebut di perlukan pengamanan yang ketat. "Kegiatan pengamanan haul dan kunjungan Wapres ini merupakan pengamanan VVIP, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat dan koordinasi yang baik antar personel untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, Jadi sebelum pelaksanaan tugas seluruh personel baik dari TNI maupun Polri mengikuti apel pengamanan dalam rangka menerima arahan terkait pelaksanaan tugas," ucapnya.


Selanjutnya Syarhan mengungkapkan 

sebanyak 100 personel dari Polres Serang dan 50 personel dari Direktorat Samapta Polda Banten diturunkan pada pengamanan haul tersebut. "Sebanyak 100 personel Polres Serang diturunkan untuk melakukan pengamanan ini, Polda Banten juga mengirimkan 50 personel tambahan dari Direktorat Samapta dan Satbrimob Polda Banten untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan aman tanpa adanya gangguan keamanan, Kegiatan pengamanan ini tidak hanya dilakukan pada area pondok pesantren, tapi juga dilakukan pada lokasi acara haul yaitu Masjid Agung Tanara kami juga melakukan pengamanan pada jalur yang akan dilalui oleh Wapres beserta rombongan," ungkapnya.


Diakhir Syarhan memberi himbauan pada jamaah yang hadir agar selalu menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan, serta mematuhi lalu lintas setelah selesai melaksanakan acara. “Hati-hati saat kembali kerumah, jaga keamanan dan ketertiban saat berkendara agar selamat sampai tujuan,” tutup Syarhan. (*/Red) 

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap 3 Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Mei 04, 2024

Serang - Tiga pengedar sabu ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang, Kamis (2/5/) sore.


Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan 4 paket sabu seberat hampir 1/2 ons. Selain sabu, juga diamankan 3 unit handphone serta timbangan digital.


Ketiga tersangka yang diamankan yaitu, RA (44 tahun) dan TZ (45 tahun ) keduanya warga Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon serta MA (41 tahun) Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.


"Ketiga tersangka masih satu jaringan dan diamankan di tiga lokasi berbeda pada Kamis kemarin," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).


Kapolres menjelaskan tersangka RA ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Tirem, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang sekitar pukul 17.00, dengan barang bukti 3 paket sabu dari dalam saku celana.


"Dari pengakuan RA, sabu yang diamankan petugas diperoleh dari tersangka TZ," ujar Condro Sasongko.


Setelah mendapatkan identitas serta lokasi tempat tinggal TZ, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan TZ.


"Tersangka TZ berhasil diamankan di kontrakannya di daerah Ciwaduk, Kota Cilegon dengan barang bukti 2 paket besar sabu di atas rak piring yang disembunyikan dalam kaleng biskuit," kata Kapolres.


Pengembangan terus dilakukan dan diketahui jika TZ mendapatkan sabu dari pengedar di daerah Jakarta Barat. TZ mengaku tidak mengetahui identitas pengedar karena yang mengambil sabu adalah tersangka MA.


"Setelah mengetahui lokasi keberadaan MA, petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap di depan rumah kontrakannya di daerah Sumur Pecung, Kota Serang," tandasnya.


Dijelaskan Kapolres, ketiga tersangka mengakui sudah melakukan bisnis jual beli sabu sekitar 1 bulan. Tersangka RA dan TZ diketahui sebagai mantan warga binaan yang dihukum 5 tahun penjara dalam kasus yang sama.


"Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," kata Kapolres.(*/Red) 

Personil Satreskrim Polres Serang Bantu Pengamanan Puncak Acara Haul Syekh Nawawi Al Bantani

Mei 04, 2024


Serang - Delapan personel Satreskrim Polres Serang diturunkan untuk membantu pengamanan puncak acara Haul Syekh Nawawi Al Bantani ke-131 di Masjid Agung Tanara di Kecamatan Tanara, Kabupaten  Serang, Jumat (3/5/2024).


“Berbeda dengan pengamanan sebelumnya, Satreskrim menurunkan 8 personil untuk bergabung dengan personil Polres Serang pada puncak  Haul Syekh Nawawi Al Bantani,” terang Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada wartawan.


Menurut Kasatreskrim, haul ulama besar Syekh Nawawi Al Bantani ini merupakan kegiatan tahunan yang biasa dilakukan masyarakat Tanara. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan haul selalu dihadiri Wapres RI Ma'ruf Amin, sejumlah menteri kabinet dan kepala daerah di Provinsi Banten.


"Kalau pak Ma'ruf Amin (Wapres) selalu hadir karena beliau adalah ahli waris dari Syekh Nawawi Al Bantani," kata Andi Kurniady.


Sebelum pelaksanaan tugas pengamanan, personil Satreskrim bergabung dengan seluruh personel baik dari TNI maupun POLRI mengikuti kegiatan apel pengamanan dalam rangka menerima arahan terkait pelaksanaan tugas.


“Kegiatan pengamanan kunjungan Wapres ini merupakan pengamanan VVIP, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ketat dan koordinasi yang baik antar personel untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan,” ujar Kasatreskim.


Lebih lanjut Andi Kurniady mengatakan untuk kegiatan pengamanan ini meliputi pengamanan jalur yang dilalui rombongan maupun pengamanan di lokasi kegiatan kunjungan.(*/Red) 

Jaga Kondusifitas Wilayah,Satreskrim Polres Serang Guat Patroli Kring Serse

Mei 04, 2024




Serang- Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah personil Satreskrim Polres Serang melakukan patroli Kring Serse pusat pertokoan di wilayah hukum Polres Serang, Sabtu (4/5/2024) dini hari.


Selain pertokoan, patroli Kring Serse juga menyasar lokasi rawan kejahatan serta memantau kios jamu mengantisipasi peredaran minuman keras.


Patroli Kring Serse ini dilakukan sebagai wujud kehadiran personil Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


"Patroli Kring Serse ini rutin dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Dijelaskan Kasatreskim, sasaran patroli Kring Serse adalah titik-titik rawan kejahatan. Selain memantau pusat pertokoan, juga kios jamu yang ada disepanjang jalan. Petugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat setempat yang sedang kumpul di pinggir jalan.


"Dalam melaksanakan patroli, anggota yang bertugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat serta sosialisasi call center 110," jelas Andi Kurniady.


Dalam kesempatan itu, Andi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman serta meningkatkan siskamling di wilayahnya masing-masing. Jika melihat sesuatu yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera hubungi call center 110," imbaunya.(*/Red) 

Aktivis Jayanti Galang Dana Untuk Korban Banjir Di Wilayah Kecamatan Jayanti

Mei 04, 2024




Tangerang, -- Sejumlah aktivis sosial Kecamatan Jayanti  turun ke Jalan guna menggalang dana untuk korban banjir di beberapa titik wilayah Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.


Terlihat puluhan orang turun ke jalan untuk penggalangan dana, yang rencananya akan disalurkan ke warga yang terdampak menjadi korban banjir.


Adapun pantauan lensa Media BhinnekaNews71.com dilokasi galang dana.

Mereka berjejer ditengah jalan raya nasional Serang-Jakarta dan samping jalan (trotoar-red).

Tepatnya depan pos pantau Dishub Kabupaten Tangerang yang masuk dalam Kp Pajagan Desa Cikande Kecamatan Jayanti.

Terlihat mereka yang turun ke jalan menggunakan atribut/seragam masing-masing kebesarannya sebagai bentuk kepedulian terhadap sesamanya (Sabtu 04/05/2024).


Mereka adalah Ormas PP, PPBNI, LAPBAS, LMP, BPPKB,FKPPI, FBN, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ikut bergabung dalam galang  dana diantaranya :

LSM GERAM BANTEN , LSM MATAHARI, LSM WAR, LSM GERAK,LSM PUSAKA, LSM PENJARA.

Juga para Jurnalis Jayanti yang dipimpin langsung oleh ketua POKJA Jayanti (Kelompok Kerja) yaitu Mulyani beserta kolega.


Mulyani selaku ketua Pokja Jayanti mengatakan “Kegiatan ini dilakukan untuk membantu atau sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir dari meluap nya sungai Cidurian tersebut.


“Penggalangan dana ini dilakukan pada hari ini sabtu tanggal 04 mei 2024 sejak pukul 09 ,00 pagi sampai dengan  pukul 14.00 wib, dan sampai dengan enam hari ke depan, sehingga donasi yang kita galang dapat diakomodir sesuai kebutuhan warga yang terdampak dan dirasa mencukupi”.


Mulyani juga menambahkan ” Adapun wilayah yang terdampak banjir di kecamatan Jayanti meliputi sekitaran sungai Cidurian seperti : Parung Ceuri, perumahan taman Cikande, Cendelekan, dan Kp. Kaman Pojok, Kp. Babakan – Desa Pasir gintung yang dirasa sangat parah “. 


nantinya kita akan berikan bantuan ini dalam bentuk non tunai, bisa dengan pemberian sembako atau kebutuhan ekonomis yang dirasa sangat bermanfaat bagi warga yang tertimpa banjir.


Perlu diketahui juga kita sudah berkoordinasi dengan unsur pemerintah kecamatan dan juga muspika, by pesan WhatsApp dan kita juga menerima open donasi di nomor rekening BCA : 7112050933 : Atas Nama INDRA SAEPUDIN selaku bendahara koordinator Peduli Korban Banjir Wilayah Jayanti.


bagi yang sudah memberikan donasinya dapat juga menyampaikan screenshot bukti transfer kepada bendahara koordinator Peduli Korban Banjir di nomor layanan WhatsApp : 0821-1407-8957. tutup Mulyani.


(Taswan)

Endang David Aktivis Jayanti Mendukung Yusuf Ardabilly Sebagai Calon KNPI Kecamatan Jayanti

Mei 04, 2024



Tangerang|| Sosok muda dan religius Billy Ardabilly di nilai pantas kembali memimpin KNPI Kecamatan Jayanti.Sosok yang di kenal ulet dan tekun dan religius ini di yakini bisa membawa generasi muda Kecamatan Jayanti menghadapi perkembangan yang terjadi di wilayah Jayanti dengan berlandaskan keimanan.


  Endang David selaku aktivis Kecamatan Jayanti serta selaku Ketua Umum LSM Matahari, sangat mengapresiasi niat baik dan mendukung untuk kembali turun mencalonkan  KNPI Kecamatan Jayanti.


" Saya sangat mendukung seandainya kang Billy bisa menjadi Ketua KNPI lagi, soalnya sudah terlihat aktif di beberapa Organisasi dan sangat yakin bisa membawa generasi muda di kecamatan Jayanti menghadapi perkembangan yang terjadi"Ujarnya.


Ardabilly itulah nama asli calon KNPI Kecamatan Jayanti, dalam wawancaranya via panggilan WhatsApp menjelaskan

 "Semua ini atas dukungan teman-teman yang ingin mendukung saya, karena jika tidak ada lawan, maka yang terjadi calon tunggal, untuk itu saya diusung teman-teman untuk mencalonkan diri menjadi calon KNPI Kecamatan Jayanti.

Saya berharap pemilihan nanti berjalan sehat dan berjalan damai serta penuh kesejukan.Mengingat saya dengan bang Ulum juga rekanan dan benar-benar kawan sejati . Namun mengingat ini perlu ada lawan, maka saya dipercaya sama teman-teman, maka saya siap menerima tawaran itu. Semoga siapa saja yang terpilih nanti untuk jadi KNPI jayanti bisa membawa KNPI Jayanti lebih baik lagi" Jelasnya.


(TASWAN)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *