Kapolres Serang Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

Juni 01, 2024

 


Serang- Kapolres Serang AKBP Condro mengajak komponen bangsa dimanapun berada untuk bahu-membahu membumikan nilai-nilai Pancasila kedalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Pernyataan Kapolres diungkap saat menyampaikan sambutan pada upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 yang digelar di lapangan Mapolres Serang, Sabtu (1/6/2024).


Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024 ini mengambil tema “Pancasila Jiwa Permersatu bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini mengandung maksud bahwa pancasila menyatukan kita dengan segala perbedaan suku, agama, budaya, dan bahasa dalam menyongsong dalam 100 Tahun Indonesia emas yang maju, mandiri dan berdaulat.


"Dalam momentum yang sangat bersejarah ini, saya mengajak untuk membumikan nilai-nilai Pancasila kedalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena Pancasila terbukti mampu mempersatukan dalam menghadapi beragam gelombang tantangan dan ujian sejarah, sehingga sampai dengan saat ini indonesia tetap berdiri kokoh dan tangguh sebagai bangsa yang besar," kata Kapolres .


Dikatakan dengan semangat Pancasila yang kuat, seluruh tantangan yang akan dihadapi Bangsa Indonesia akan dapat diatasi. Terlebih, ditengah krisis global yang terjadi, Indonesia berhasil menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan politik.


"Keberhasilan tersebut tentu merupakan sumbangsih gotong royong seluruh anak bangsa dengan ideologi Pancasila sebagai pondasi dasar," tandasnya.


Mengakhiri pidato ini, Kapolres mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama bergotong royong merawat anugrah Pancasila melalui peringatan hari lahir pancasila 1 Juni. 


"Kita harus berkerjasama menjaga kerukunan dan keutuhan sebagai wujud pengamalan nilai-nilai Pancasila. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan perlindungan dan petunjuk pada kita semua untuk kejayaan bangsa dan Negara Indonesia," tutupnya.


Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila juga diikuti Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, para Pejabat Utama Polres Serang, Kapolsek dan Personil Polsek jajaran serta 7 pleton personil dari berbagai satuan kerja.(*/Red) 

Polisi Tetapkan 1 Tersangka ART Loncat dari Lantai Atap Rumah Bertingkat di Cimone Karawaci

Juni 01, 2024


TANGERANG -- Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menetapkan 1 (satu) tersangka penyalur Asisten Rumah Tangga (ART) dalam peristiwa seorang ART berinisial CC (16)  melompat dari atap rumah bertingkat lantai 3 di Cimone, Kota Tangerang yang terjadi pada hari Rabu, 29 Mei 2024, kemarin sekira pukul 06.45 WIB.


Tersangka berinisial J bin A (26) diduga telah melakukan tindak pidana eksploitasi anak atau memperkerjakan anak dengan cara memalsukan identitas korban agar bisa diperkerjakan sebagai ART, membuat dokumen autentik berupa KTP Palsu dengan memalsukan umur korban menjadi 21 tahun dan beralamat di Brebes, padahal saat ini usia korban masih 16 tahun (anak) sesuai KK dan Ijazah SMP Korban yang beralamat di Kerawang. Disamping itu hasil pengecekan di Disdukcapil, NIK di KTP Palsu yang di buat tidak ter-rigester/tidak terdaftar.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasi Humas Kompol Aryono dan Kasat Reskrim Kompol Rio Tobing mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan gelar perkara dari hasil pemeriksaan korban, saksi-saksi dan barang bukti, termasuk KTP Palsu yang telah berhasil disita.


"Terhadap tersangka J, saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota," ungkap Zain. Sabtu, (1/6/2024) sore WIB.


Kapolres juga telah berkoordinasi bersama  dengan PJ Walikota Tangerang dan bersama-sama Forkopimda menjenguk korban di RSUD Kab Tangerang setelah selesai Upacara Hari Lahir Pancasila bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Tangerang. 


Pada kesempatan tersebut PJ Walikota Tangerang, Dr Nurdin menyampaikan bahwa akan melakukan penanganan medis secara optimal mungkin terhadap korban, agar dapat kembali ke keadaan semula dan Pemkot akan menanggung seluruh biaya penanganan tersebut. Disamping itu akan dilakukan pendampingan terhadap korban oleh Unit PPA dan P2TP2A, juga pemulihan trauma oleh Psikiater.


"Saat ini korban masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Tangerang. Dan biaya penanganan medis korban akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkot Tangerang," jelasnya.


Saat ini Polres Metro Tangerang Kota terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang membuat KTP Palsu, pemeriksaan terhadap penyalur, dan melakukan pemeriksaan terhadap majikan korban atas nama LA. Dari hasil.pemeriksaan tersebut nantinya baru akan diputuskan terhadap status majikan korban.


Zain menyebutkan, terhadap oknum penyalur ART tersebut disangkakan dengan Pasal 2 UU RI No. 21 th 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 76i jo. Pasal 88 dan/atau Pasal 76C jo. Pasal 80 UU RI No. 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak dan/atau Pasal 44 dan/atau Pasal 45 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan/atau Pasal 68 jo. Pasal 185 UU RI No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan atau pasal 263 dan atau pasal 264 dan atau pasal 333 KUHP.


"Terhadap pelaku dapat terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun,"tutup Zain.(*/Red) 

Dua Pengedar Shabu berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

Juni 01, 2024




Lebak, -- Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Shabu di daerah hukum Polres Lebak.


Dua orang Pelaku AW (22) dan TR (18) Warga Desa Kolelet Wetan Kecamatan Rangkasbitung berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah bekas bungkus rokok gudang garam berisikan 10 bungkus plastik klip bening dibalut tissu dan lakban merah berisikan kristal putih berat brutto : 2,84 gram,  1 (satu) buah kaos kaki warna hitam berisikan 31 (tiga puluh satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih berat brutto : 7,84 gram,  1 (satu) unit timbangan digital warna hitam merk CONSTANT, 1 (satu) pack plastik klip bening, 1 (satu) buah pipa kaca bekas pakai

1 (satu) unit handphone merk vivo warna biru hitam dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna biru tua.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKBP Ngapip Rujito,SH mengatakan,

"Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Shabu di daerah hukum Polres Lebak," ujar Ngapip ,  Jum'at (31/5/2024).


"Dua orang Pelaku AW (22) dan TR (18) berhasil diamankan berikut barang buktinya pada Senin ( 27/5/2024) sekira jam 20.00 Wib di  Desa Kolelet Wetan Kec. Rangkasbitung," ungkapnya.



"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keduanya dikenakan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegas Ngapip.


 

"Polres Lebak di bawah Kepemimpinan Bapak Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK melalui Program Lebak Improvisasi nya menyatakan perang terhadap Narkoba, karena merusak para generasi muda penerus bangsa," terangnya.


"Untuk itu mari bersama kita berantas peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak, mari wujudkan Lebak bersih dari Narkoba, Stop Narkoba," ajak Kasat Resnarkoba Polres Lebak.

(ML)

Diduga demi Raup Untung Besar, Pembangunan Jalan Paving Blok Desa Kampung Baru RT 03/2 Gunakan Paving Belah dan Retak

Juni 01, 2024


SERANG, -- Bernilai Rp 25.301. 500 atau (Dua puluh lima juta tiga ratus seribu lima ratus rupiah), pembangunan jalan paving Blok berukuran panjang 49 meter dan lebar 1.2 meter di RT 003/RW 02 Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Serang, diduga gunakan material berkualitas buruk. diketahui Anggaran bersumber dari Dana Desa Tahun 2024.


Hal itu terlihat saat di awak media di lokasi pembangunan, terlihat Batu paving Blok yang digunakan terbelah belah dan banyak yang mengalami retak retak. 


Kegiatan yang tengah berlangsung tersebut terindikasi menggunakan material kualitas KW alias buruk diduga untuk memangkas anggaran demi meraup untung besar.


Pembangunan tersebut yang di percaya dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kampung Baru belum dapat terkonfirmasi. 


Kepala Desa saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp nya, sempat meminta media ini melakukan konfirmasi dan menemui secara langsung sang Kades di Kantor Desa pada, Sabtu (1/6/24). 


Namun, permintaan undangan konfirmasi dibatalkan oleh Pak Kades dengan alasan sedang ada acara.



Hingga dimuatnya berita ini, Kepala Desa belum dapat menjelaskan siapa TPK yang dipercaya melaksanakan kegiatan tersebut.(TM) 

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

Juni 01, 2024


Aktivis Kecamatan Jayanti Membantu Pihak Dishub Tangerang Dalam Memutar Balikan Mobil Dump Truk Bermuatan Galian C

Mei 31, 2024



Tangerang|| Puluhan orang yang menamakan diri sebagai aktivis Kecamatan Jayanti mendatangi lokasi perbatasan dua Kabupaten, yakni Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang (Jum'at 31/05/2024).


Lokasi Pos Pantau Dishub Kabupaten Tangerang, yang berada di wilayah Kecamatan Jayanti. Letaknya ujung jembatan Cidurian yang masuk dalam wilayah Kampung Pajagan Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.


Polemik terkait PERBUP Kabupaten Tangerang selalu bergulir dan selalu menjadi bahan perbincangan dikalangan kontrol sosial, yang mana mengacu pada PERBUP Tangerang No 12 Tahun 2022 tentang jam operasional kendaraan. Yang mana di berlakukan Pukul 22:00 sampai  dengan Pukul 05:00.


Namun pada kenyataannya Jam yang telah ditentukan oleh Perbup tersebut, rupanya hanya dijadikan alat pajangan saja yang letaknya di pinggir jalan raya dan terpampang jelas di atas Pos Pantau Dishub Kabupaten Tangerang.


Diduga lemahnya Perbup Tangerang, yang hanya memberikan sanksi bagi pengendara roda empat yaitu mobil golongan 2,3,4 dan 5  hanya memutar balikan saja jenis sanksi yang di berikan.

Tak heran jika tiap hari mobil-mobil dump truk bermuatan tanah,pasir, dan batu selalu lalu lalang melintas di siang hari bolong sekalipun.

Seolah tidak merasa bersalah walaupun sering menimbulkan rasa resah dikalangan warga masyarakat kabupaten Tangerang.


Tak jarang dan sedikit, korban kecelakaan yang menimpa warga kabupaten Tangerang, ulah dari mobil-mobil pengangkut tanah,pasir,batu menimbulkan jatuh korban jiwa maupun luka berat dan ringan.

Karena terkadang sopir-sopir pengangkut galian C yang mengemudikan dump truk sering ugal-ugalan dan konvoi seolah sedang arak-arakan kampanye.


Diduga kurang kuatnya PERBUP Tangerang, yang seolah abu-abu atau mandul yang menjadikan pengusaha galian C sengaja memanfaatkan momen tersebut untuk kepentingan bisnisnya.


Aktivis Jayanti yang tergabung dengan elemen masyarakat Jayanti, membantu para petugas Dishub yang kewalahan mengatur mobil-mobil yang parkir sembarangan serta memutar balikan kendaraan yang kedapatan menyalahi aturan jam operasional untuk jenis mobil golongan 2, 3, 4, dan 5.


Dengan sigap dan tegas, pihak Dishub yang berada di Pos Pantau menghalau mobil yang bermuatan tanah, pasir, dan batu.

Dengan dibantu aktivis Jayanti untuk membantu dan mengamankan jalannya putar arah, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan selama memutar balikan mobil tersebut.


Sampai berita ini tayang, PJ Bupati Tangerang belum dikonfirmasi.

Dalam waktu dekat, POKJA Jayanti akan mendatangi Kantor Bupati Tangerang untuk mengkonfirmasi terkait Polemik PERBUP Kabupaten Tangerang No 12 Tahun 2022.


(POKJA Jayanti)

Polres Serang Gandeng DKM Masjid As-Salam Gelar Program Jum'at Berkah

Mei 31, 2024


SERANG - Polres Serang bekerjasama dengan pengurus DKM Masjid As-Salam kembali menggelar Program Jumat Berkah dengan membagikan nasi kotak kepada jemaah di halaman Masjid As-Salam usai melaksanakan Shalat Jumat.


Program Jumat Berkah ini sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat serta implementasi program Kapolda Banten Irjen Abdul Karim.


“Jumat Berkah merupakan program berbagi dengan sesama yang merupakan salah satu program Kapolda Banten Irjen Abdul Karim dalam Commander Wishnya,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Jum’at (31/5/2024).


Kapolres menjelaskan program Jumat Berkah adalah menghidangkan menu santap siang bagi jemaah Masjid As Salam selesai melaksanakan shalat Jumat, baik untuk internal Polres Serang maupun masyarakat umum yang kebetulan sedang mengurus keperluan di Mapolres Serang.


“Insyaallah, program Jumat Berkah ini menjadi barokah dan alhamdulillah telah kami laksanakan rutin selesai shalat Jumat,” ujar Alumnus Akpol 2005.


Menurut Condro Sasongko, tidak hanya di Mapolres Serang, kegiatan menyiapkan makan siang itu juga rutin dilaksanakan polsek jajaran Polres Serang di masing-masing wilayah.


“Giat Jumat Berkah alhamdulillah rutin dilaksanakan, baik oleh Polres Serang maupun polsek jajaran setiap hari Jumat. Mudah-mudahan program Jumat Berkah dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Condro Sasongko. (*/Red) 

Jual Obat Kuat Tanpa Izin BPOM, Pelaku Diringkus Ditreskrimsus Polda Banten

Mei 31, 2024


Serang -  Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten telah mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan penjualan obat-obatan yang dilarang oleh BPOM serta tidak memiliki izin edar. 


Dalam kesempatannya Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Doni Satria Wicaksono mengatakan bahwa Polda Banten akan terus menindak tegas para pelaku penjualan obat tanpa izin edar. "Pada Selasa (21/05) kami dari Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten telah berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SH (33) yang diduga melakukan penjualan obat-obatan yang dilarang oleh BPOM serta tidak memiliki izin edar, bertempat di Kantor Agen Travel, Jln. Kemang Pusri Ciloang Kota Serang," katanya. 


Doni menjelaskan modus yang dilakukan pelaku adalah sebagai Agen Travel yang diduga melakukan penjualan Obat-Obat sex tanpa izin edar serta menjualkan sabun repacking.


"Pelaku mendapatkan barang tersebut dengan cara membeli barang dari Surabaya melalui e-commerce Shoppee dengan tampilan barang di shoppee berupa parfume yang berasal dari wilayah Surabaya dan kemudian mendistribusikannya di wilayah Banten," jelasnya.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu:

- 22 botol POOPPERS ukuran 10 Ml

- 2 botol Pelumas merek LOVEMENMONOGATARI ukuran 200Ml

- 1 PACK Jamu tradisional PASAK BUMI tidak sesuai dengan izin edar

- 3 UNIT Handphone yang digunakan untuk melakukan transaksi penjualan

- 14 pack kondom merek fiesta

- 3 botol sabun merek Mazid ukuran 1L


Diakhir Doni menyebutkan Pasal yang dikenakan kepada pelaku. "Atas perbuatannya pelaku dikenakan Undang - Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," tutupnya.  (*/Red) 

Warga dan Tokmas Kp Jawaringan Harendong Bersyukur atas Terealisasinya Jalan Rabat Beton

Mei 31, 2024


Tangerang, -- Dengan terealisasinya jalan hot mix Rabat beton di Kampung Jawaringan rt 002 rw 002 Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Apa yang menjadi keluhan selama ini kini sudah menjadi kenyataan, Dimana jalan adalah sarana yang penting bagi warga masyarakat tersebut. 

Rasa syukur disampaikan tokoh masyarakat Kampung Jawaringan Harendong, Ustadz H.Mukri, "Alhamdulilah kami bersyukur atas di bangunnya jalan diwilayah kami yang tadinya berlubang dan becek sekarang alhamdulilah sudah baik dan bisa dilalui dengan aman dan nyaman" ujar nya Kamis (31/5/24). 

Dan kami pun mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Sukamanah terutama Bapak Lurah Rohadi Kamaludin yang peduli terhadap warganya dan bisa memenuhi keinginan warga nya hingga terealisasinya jalan di wilayah kami tuturnya.  

 Hal yang sama di sampaikan oleh ketua rw 02  Emat dimana Ketua rw 02 mengatakan, "Saya sebagai ketua rw 02 merasa bersyukur dan berterima kasih atas di bangunnya jalan di wilayah rw 02 dan saya merasa senang dan warga pun ikut senang," pungkasnya.

(H.Upi) 

Satresnarkoba Polres Serang Ciduk Pengedar Tembakau Gorila

Mei 30, 2024





Serang - Sedang maketin tembakau gorila di dalam bengkel, AN (23 tahun) dan SU (18 tahun) pengedar narkoba digerebeg personil Satresnarkoba Polres Serang, Selasa 28 Mei 2024 dini hari.


Dari kedua warga Desa Cidadap, Kecamatan Curug Bitung, Kabupaten Lebak diamankan barang bukti 5 paket tembakau gorila seberat 73,47 gram, timbangan digital 3 handphone.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan kedua tersangka ditangkap sekira pukul 04.00 WIB. Penangkapan dua tersangka ini merupakan pengembangan dari tersangka AR (28 tahun) karyawan perusahaan jasa antar barang yang ditangkap sebelumnya.


"Penangkapan dua pengedar ini merupakan pengembangan dari tersangka AR yang ditangkap sebelumnya. Dalam pemeriksaan AR mengaku mendapat tembakau gorila dari akun Instagram @U.CO," ungkap Kapolres kepada media Kamis 30 Mei 2024.


Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan berhasil melacak keberadaan pemilik akun Instagram tersebut, Tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penangkapan.


"Tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus keduanya di ruang bengkel yang masih bagian dari rumah tersangka AN. Barang bukti diamankan dari dalam tas slempang di atas lantai," terang Alumnus Akpol 2005.


Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mendapatkan tembakau gorila dengan cara membeli melalui akun Instagram. Setelah transaksi berlangsung, kedua tersangka mengambil barang pesanan di lokasi yang sudah ditentukan pengedar.


"Jadi transaksi ini dilakukan tidak langsung melainkan membeli melalui akun Instagram dan pengambilan tembakau gorila di lokasi yang sudah ditentukan pemilik akun. Motif tersangka mengedarkan narkoba untuk mengambil keuntungan," jelas Condro Sasongko.


Kapolres menegaskan bahwa pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat narkoba tanpa  pandang bulu meski hanya sebatas pemakai. Oleh karenanya, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk menjauh dari narkoba.


"Kita akan tindak tegas siapapun yang terlibat narkoba tanpa pandang bulu meski hanya sebatas pemakai. Oleh karenanya, saya mengimbau kepada masyarakat untuk menjauh dari narkoba," tegas mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten itu.(*/Red) 

Satgas Pangan Polda Banten Cek Kesehatan Hewan Qurban yang Masuk Wilayah Banten

Mei 30, 2024


Serang - Satgas Pangan Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten pada Rabu (29/05) melaksanakan kegiatan koordinasi serta pengecekan bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Banten serta Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) terhadap hewan ternak yang masuk dari Pulau Sumatera.


Kegiatan dihadiri Dinas dan Instansi terkait diantaranya Ir. Turhadi Noerachman selaku Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten, Dr. Drh. Melani Wahyu Adiningsih selaku Kasatpel Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Merak - Banten, Drh. Ari Mardiana selaku Kabid Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan Prov. Banten, Fatchi selaku Bag. Lalu Lintas (Pendistribusian Hewan) Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan Banten, Mayor Gimin Danramil 2303/Pulo Merak, Kompol Ate Waryadi Kapolsek Pulo Merak.


Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Doni Satria mengatakan Satgas Pangan Polda Banten Monitoring dan Pengecekan Kesehatan Hewan Qurban. “Satgas Pangan Polda Banten, dan dinas terkait akan melakukan Monitoring dan Pengecekan Kesehatan Hewan Qurban dan Pangan Daging Olahan yang dikirim dari Sumatera melalui Pelabuhan Merak - Bakauheni untuk antisipasi peredaran penyakit ternak diwilayah Banten,” katanya.


Doni menjelaskan pihaknya melakukan pengecekan kesehatan terhadap hewan. “Untuk Hewan kurban yang didatangkan dari Sumatra akan dilakukan pengecekan kesehatannya di Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) dan apabila terdapat hewan yang sakit akan segera ditangani oleh Dokter Hewan dan dikarantina sehingga hewan tersebut tidak menularkan penyakit kepada hewan kurban lainnya,” jelasnya.


Hal ini dilakukan untuk memastikan agar hewan kurban yang dijual di wilayah Banten sehat dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat saat perayaan idul Adha


Doni juga menuturkan tidak hanya hewan yang masih hidup dan untuk olahan pangan berbahan dasar Daging Sapi yang dikirim dari Sumatra akan dicek dokumen-dokumen di Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. “Selain hewan ang masih hidup seluruh Pangan Olahan berbahan dasar Daging Sapi yang dikirim dari Sumatra akan dicek dokumen-dokumen di Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT),” tuturnya.


"Ditreskrimsus Polda Banten juga melakukan pengecekan dokumen yang dilakukan pengecekan seperti Surat Jalan dan Sertifikat Veteriner (SV) dari Provinsi Pengirim," tutupnya (*/Red) 

75.279 Botol Miras Berhasil Disita Polda Banten dan Polres Jajaran Selama Operasi Pekat Tahun 2024

Mei 30, 2024


Serang – Polda Banten bersama Polres Jajaran melaksanakan Press Confrence Pengungkapan Minuman Beralkohol Hasil Operasi Pekat Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polda Banten, bertempat di Ruang Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (30/05).


Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim didampingi Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Iman Imanuddin beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan diikuti Kapolres/ta Jajaran melalui zoom meeting. 


Dalam kesempatannya Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Hukum Polda Banten. "Polda Banten dan Polres jajaran telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pengungkapan Miras selama bulan April sampai dengan Mei 2024 dan berhasil menyita minuman keras berbagai jenis dan merk sebanyak 4.090 Dus / 75.279 Botol," katanya. 


Kapolda menerangkan bahwa hasil sitaan 75.279 botol tersebut merupakan jumlah gabungan dari Polda Banten dan Polres jajaran. "Hasil pengukapan Miras ini berjumlah 75.279 botol dengan kemasan dus 4.090 dus yang terdiri dari Polda Banten sebanyak 60.975 botol yang dikemas dengan dus berjumlah 3.889 Dus, Polresta Serang Kota sebanyak 1.811 botol, Polresta Tangerang sebanyak 2.412 botol dengan kemasan dus sebanyak 201 dus, Polres Serang sebanyak 2.605 botol, Polres Cilegon 4.244 botol, Polres Pandeglang sebanyak 1.432 botol dan Polres Lebak 1.800 botol," jelasnya. 


"Dengan operasi ini diharapkan keresahan masyarakat dapat berkurang dan wilayah hukum Polda Banten menjadi lebih aman dan tertib," harapnya.


Terakhir Kapolda berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan warga di wilayah hukumnya.


"Kami juga mengimbau masyarakat apabila melihat kegiatan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas, segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat," tutupnya. (*/Red) 

Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

Mei 30, 2024


Jakarta – Polri menegaskan pihaknya dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak ada masalah dan baik-baik saja. 


Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, meminta semua pihak untuk berkaca dari sinergitas kementerian/lembaga saat menghadiri launching Gov-Tech di Istana Negara, Senin lalu. Dia mencontohkan soliditas antara para pimpinan yakni Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, hingga Jaksa Agung.


"Bahwa kepolisian dan kejaksaan agung dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan," ujar Irjen Sandi saat Doorstop pers Mabes Polri, Kamis (30/5/2024).


Irjen Sandi kembali mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Menkopolhukan Hadi Tjahyanto, telah menyampaikan antara kedua belah pihak tidak ada permasalahan.


"Beliau (Kapolri) menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan Bapak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Serta Bapak Menko Polhukam juga menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem," terangnya.


"Kalau pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, berarti kami tinggal menyampaikan ke teman-teman bahwa antara kepolisian dan kejaksaan tidak ada masalah," lanjutnya.


Lebih lanjut, Kadivhumas menilai sinergitas kementerian/lembaga kini sedang diuji. Terlebih kini Indonesia sedang berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi.


Menurut Kadivhumas, program pemerintah yang bisa berjalan dengan baik, Proyek Strategis Nasional bisa berjalan dengan baik, inflasi yang bisa terjaga, Gross Domestic Product (GDP) yang saat ini sedang bertumbuh, semuanya ada karena soliditas dan sinergitas. Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, selain soliditas kementerian/lembaga, juga perlu adanya stabilitas dan keamanan. 


Oleh sebab itu, soliditas para pimpinan kementerian/lembaga tersebut, termasuk Kapolri dan Jaksa Agung, harus menjadi suri tauladan. 


"Yang ditujukan oleh para pemimpin lembaga, ada Bapak Menkopolhukam, ada Pak Panglima TNI, ada Bapak Jaksa Agung, dan Bapak Kapolri, itulah yang harus kita teladani sebagai anak buah untuk mewujudkan bahwa program yang sudah baik harus kita jaga untuk keberlangsungan bangsa ini, baik untuk pertumbuhan ekonomi maupun menjaga stabilitas keamanan," tutupnya.(*/Red) 

Polres Serang Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras Saat Gelar Patroli KRYD

Mei 30, 2024

 


Serang  - Sebanyak 5.061 botol berisi minuman keras (miras) diamankan Polres Serang dan Polsek jajaran dalam kegiatan  patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar sepanjang bulan Mei 2024.


Ribuan botol miras berbagai jenis dan merk ini disita dari berbagai lokasi kios jamu, toko kelontongan, serta warung remang-remang yang berada di wilayahnya hukum Polres Serang.


Berdasarkan data, dari 5.061 botol miras ini terdiri dari whisky, Anker bir, bir hitam, bir Prost, bir Singarajan, bir Rajawali, anggur kolesom, anggur ginseng, anggur Kawa Kawa, anggur merah, anggur intisari, serta 4 dirigen minuman tuak.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menerangkan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan diwilayah hukum Polres Serang  yang menyasar  miras ini dilakukan secara masif menyeluruh serta berkelanjutan. Tujuan dari kegiatan ini untuk menjaga kondusifitas wilayah dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


"Sesuai perintah Kapolda Banten, kegiatan  ini kita lakukan secara masif menyeluruh serta berkelanjutan. Tujuannya untuk menjaga kondusifitas wilayah dari gangguan kamtibmas," ujar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP saat konferensi pers, Kamis 30 Mei 2024.


Kapolres menegaskan bahwa dalam memberantas peredaran miras, pihak telah mengambil langkah, diantaranya sosialisasi dan pembinaan, menerapkan tipiring. 


"Dalam memberantas peredaran miras, kita lakukan langkah sosialisasi dan pembinaan serta tipiring. Jika masih melakukan bisnis yang sama terlebih dalam kuota yang besar akan kita jerat dengan UU Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegas Alumnus Akpol 2005.


Oleh karenanya, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak menjual miras atau minuman beralkohol apapun jenisnya. Sebab, miras dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan kambtibmas dan tindak pidana.


Kapolres menegaskan bahwa upaya pemberantasan minuman keras oleh Polres Serang ini tidak akan berjalan maksimal tanpa ada peran dari masyarakat. 


Condro Sasongko mengatakan pemberantasan miras harus dimulai dari masyarakat dengan tidak mengkonsumsi atau menjual.


"Kami tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas peredaran miras, perlu adanya campur tangan dari masyarakat. Beri kami informasi terkait peredaran miras atau narkoba. Sekecil apapun informasi akan kami tindak lanjuti," tandas mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten.(*/Red) 

Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam, Danlanud Husein Sastranegara Kolonel Pnb Alfian: Kita Harus Siap Sedia dan Terlatih

Mei 30, 2024


Bandung - Apel kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dipimpin Komandan Lanud Husein Sastranegara Kolonel Pnb Alfian, bertempat di Apron Baseops Lanud Husein Sastranegara, diikuti seluruh personel Lanud Husein Sastranegara, Kamis (30/05/2024).


Pada kesempatan tersebut, Komandan Lanud Husein Sastranegara Kolonel Pnb Alfian, saat apel menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai bencana alam yang mungkin terjadi di wilayah tersebut.


"Kesiapan dan ketangguhan TNI khususnya personel Lanud Husein Sastranegara dalam menghadapi bencana alam menjadi aset yang tidak bisa diabaikan. Kita harus siap sedia dan terlatih untuk bertindak cepat dalam situasi darurat," kata Alfian.


Danlanud menambahkan bahwa apel kesiapsiagaan bencana alam ini juga menjadi momentum bagi Lanud Husein Sastranegara untuk mempersiapkan tentang langkah-langkah tata cara evakuasi, penggunaan peralatan penyelamatan dan tim medis dalam situasi darurat tentang tindakan yang harus diambil sebelum, selama, dan setelah bencana terjadi.


Alfian berharap, kegiatan ini juga menunjukkan gelar kekuatan personel dan alat serta kendaraan dalam gerak cepat mengevakuasi korban, memberikan pertolongan pertama, serta memadamkan kebakaran dengan cepat dan efisien.


"Apel kesiapan bencana alam ini bukan hanya sekadar rutinitas, tapi merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana yang akan dan sedang terjadi," ucap Alfian.(*/

ART di Tangerang Lompat dari Lantai Atap Rumah Mewah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mei 30, 2024



TANGERANG -- Warga perumahan Cimone Permai, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang dihebohkan dengan peristiwa seorang perempuan melompat dari Atap Rumah Mewah Bertingkat (lantai 3) berinisial CC (16) yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah mewah tersebut.


Peristiwa yang terjadi Rabu, 29 Mei 2024 sekira pukul 06.45 WIB. Sejumlah warga yang melihat langsung memberikan pertolongan kepada korban hingga nyawanya dapat diselamatkan. Ada beberapa warga yang juga sempat memvideokan peristiwa tersebut.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasi Humas Kompol Aryono, Kasat Reskrim, Kompol Rio Tobing dan Kapolsek Karawaci Kompol Antonius mengatakan pihaknya dalam hal ini Unit PPA Satreskrim dan Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya masih fokus koordinasi penanganan medis terhadap korban dengan Dinkes dan Dinsos Kota Tangerang, serta melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi semua saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut. Kamis, (30/5/2024)


"Setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas segera mengecek korban di RS Tiara Karawaci guna memastikan kondisi korban dan penanganan medisnya dan mendatangi lokasi kejadian untuk mengetahui kejadian sesungguhnya dari keterangan saksi-saksi ," kata dia. 


Fakta awal yang didapatkan, bahwa korban masih dibawah umur (16 tahun) sesuai KK dan Ijazah korban yang didapatkan dari orang tuanya, namun korban memiliki KTP berusia 22 tahun,. Dan diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART. Hal tersebut termasuk dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Sedangkan kekerasan terhadap korban ART tersebut masih kita dalami, termasuk motif korban melompat dari atap rumah mewah tersebut.


Kendati demikian, Kapolres masih belum dapat merinci hasil dari penyelidikan dilakukan polisi. Namun, Zain menyampaikan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah dilakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.


"Nanti akan kita sampaikan usai hasil penyelidikan lebih lanjut,"singkatnya.(*/Red) 

IJTI Banten Bersama Serikat Pers di Banten Turun Aksi Tolak RUU Penyiaran

Mei 30, 2024


Serang . Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) Pengda Banten bersama puluhan jurnalis berasal dari serikat pers di Banten yang tergabung dalam kelompok kerja kewartawanan harian dan elektronik Provinsi Banten, Aliansi Jurnalis Indonesia, Aliansi Jurnalis Video, Ikatan Wartawan Online, PWKS dan Forwaka menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran versi 2024, di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (30/05/24)


Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda mengatakan, aksi ini diinisiasi sejumlah jurnalis baik dari media televisi, cetak, radio hingga media online, yang sehari-hari melakukan tugas peliputan di wilayah Provinsi Banten dan sekitarnya.


“Kami, IJTI Banten menilai RUU Penyiaran 2024 yang dibahas di DPR-RI memiliki sejumlah pasal problematik. Antara lain larangan konten eksklusif mengenai jurnalisme investigasi dan tumpah tindih penyelesaian sengketa jurnalistik Dewan Pers oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia),” ujarnya.


Dalam catatan IJTI ada lima pasal dalam draf RUU tentang Penyiaran yang saat ini tengah dibahas di Baleg DPR RI yang kontrovesial. Kelima pasal tersebut yakni Pasal 8A ayat 1 huruf (q), Pasal 42 ayat 2, Pasal 50 B ayat 2 huruf (c), Pasal 50B ayat 2 huruf (k) serta Pasal 51E.


“Pasal-pasal ini diduga diselundupkan oleh oknum-oknum yang ingin memberangus kebebasan pers,” ungkap Adhi.


Adhi menambahkan, RUU Penyiaran saat ini sedang dalam tahap pembahasan di DPR-RI. Diharapkan DPRD Banten bisa menyalurkan aspirasi dan tuntutan dari kami para jurnalis di Provinsi Banten, agar pasal dalam RUU tersebut bisa dibatalkan.


“Paling tidak pasal-pasal problematik bisa dihilangkan atau dicabut, semua anggota IJTI sepakat, kita berdiri di belakang publik, kita berdiri bersama publik, apa yang kita bela adalah supaya publik bisa mendapatkan informasi yang luas yang dalam dari sumber-sumber berita yang memang harus mereka dapatkan," jelas Adhi.


Senada dengan itu, Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Banten Den Saprowi juga menyampaikan, tugas-tugas jurnalistik berada dibawah kewenangan Dewan Pers. Namun draf RUU Penyiaran ini dinilai bisa memunculkan tumpang tindih kewenangan antara Dewan Pers dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).


"Kami menilai ini bukan hanya kepentingan jurnalis, ini tentang kepentingan publik, karena publik berhak mendapatkan informasi, serta fungsi dewan pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang jelas membungkam kebebasan Pers".


Setelah hampir dua jam menggelar orasi, masa aksi dibuat kecewa lantaran tidak ada satu pun dari perwakilan anggota DPRD Banten yang keluar untuk menemuinya beraudiensi. 


Akibatnya, masa aksi menghujani kantor DPRD Banten dengan telur busuk dan air minum dalam kemasan serta membakar dua buah ban bekas hingga menimbulkan kepulan asap di sekitar area kantor.


Sementara aparat kepolisian dari Polda Banten yang telah lebih awal bersiaga dilokasi tempat aksi digelar terus memberikan pengawalan. Para masa aksi mengancam akan terus mengawal draf RUU Penyiaran dan menggelar aksi serupa jika hasilnya tetap diputuskan secara penuh oleh pemerintah.


Aksi gabungan wartawan/jurnalis se Provinsi Banten ini mendapat perhatian dari Kepolisan Daerah Banten dengan menurunkan sejumlah anggota pengamanan. Para jurnalis menyampaikan aspirasi dengan tertib hingga berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. (A.Syt) 

Polda Banten Hadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Tahapan Pemilu Serentak Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota 2024

Mei 29, 2024




Serang - Polda Banten yang diwakili oleh Kabag Dalops biroops  Akbp Kamn'dyah hadiri kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada tahun 2024 maka Pemerintah Propinsi Banten melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah menyelenggerakan Rapat pemilu serentak kepala daerah provinsi dan Kabupaten Kota 2024 pada Rabu (29/05).

 

se-Provinsi Banten dibawah sorotan Tema” pembahasan tahapan pemilu serentak kepala daerah provinsi dan kabupaten kota tahun 2024 berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Banten


Acara Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah tersebut dihadiri oleh Sekertaris Daerah, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Badan Kepegawaian, Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala Bagian Pemerintahan se Kabupaten Kota Provinsi Banten.


AKBP Kamn'dyah mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut. "Dalam kegiatan rapat koordinasi ini sebagai instrument bagi Pemerintah Daerah dalam upaya untuk memastikan kelancaran dan koordinasi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada tahun 2024, Sekda Provinsi Banten juga menyinggung biaya Pemilu dan Pemilukada 2024, beliau juga berharap agar pada rapat tersebut juga tercapai kata," katanya.


"sepakat antara Penyelenggara Pemilu dan Pemilukada dan Pemerintah Daerah di seluruh Propinsi Banten agar segera menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," tambahnya.


Kamd'dyah menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk bersinergi dalam penyelenggaraan pemilu yang aman. "Dikatakan Pemerintah Daerah Provinsi Banten Berkomitmen agar bersinergi dengan penyelenggara Pemilu baik Bawaslu maupun KPU Propinsi Banten agar tercapai langkah koordinatif demi kelancaran Pemilu maupun Pemilukada tahun 2024." tutup.(*/Red) 

Quick Response, Bhabinkamtibmas Poris Plawad dan Reskrim Polsek Cipondoh Amankan Pelaku Curanmor

Mei 29, 2024



TANGERANG -- Quick Response Bhabinkamtibmas Kelurahan Poris Plawad, Aipda Komarudin bersama unit Reskim Polsek Cipondoh pimpinan Kanit Reskrim Polsek Cipondoh AKP Kurniawan mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku pencurian sepeda motor. Rabu (29/5/2024)


Diketahui, TKP berada di Jalan Blok Malang, No.A016, RT RW 02, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.


Kanit Reskrim IPTU Kurniawan menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku mengambil sepeda motor milik korban pada saat sedang di parkir di depan Ruko, dalam keadaan kunci kontak masih menempel di sepeda motor.


"Perbuatan pelaku diketahui korban, kemudian korban langsung mengejar pelaku dibantu warga sekitar dan pelaku berhasil diamankan," terang Kurniawan.


Kemudian Ketua RW setempat menghubungi Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Cipondoh untuk mengamankan pelaku.


"Pelaku sudah kita amankan ke Polsek Cipondoh guna penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.(*/Red) 

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ungkap Pentingnya Integrasi Digitalisasi Pelayanan

Mei 29, 2024



Jakarta,-- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, digitalisasi untuk memberikan pelayanan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Pemerintah Provinsi Banten saat ini terus melakukan evaluasi layanan digital untuk terintegrasi.


Hal itu diungkap Al Muktabar usai menghadiri SPBE Summit dalam rangka Peluncuran Govt-tech Indonesia di Istana Negara Jakarta, Senin (27/5/2024).


“Arahan Bapak Presiden bahwa digitalisasi harus terintegrasi. Bahkan tadi diluncurkan Ina Digitalisasi. Merupakan upaya dalam rangka jalan tol untuk percepatan pelayanan yang merupakan bagian tata kerja birokrasi,” ungkapnya.


Dikatakan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menekankan bahwa aplikasi menjadi jawaban yang mempercepat dan mempermudah pelayanan.


“Ini menjadi komitmen kita, Pemprov Banten, terhadap upaya integrasi digitalisasi itu. Kita akan patuh dengan apa yang telah digariskan,” tegas Al Muktabar.


“Pemandu teknisnya adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," tambahnya.


Dijelaskan, Pemprov Banten saat ini sudah dan sedang melakukan evaluasi semua platform digital yang ada untuk bisa diintegrasikan. Merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi.


“Termasuk untuk memberikan layanan sebesar-besarnya kepada masyarakat,” ucap Al Muktabar.


“Aplikasi yang terintegrasi dipandu oleh pemerintah. Kita akan menyesuaikan kepada panduan aplikasi itu di samping kita menggunakan masa transisi. Di masa ini, prinsip penghematan harus sudah dilakukan,” tambahnya.


Masih menurut Al Muktabar, kalau dihitung, aplikasi di Provinsi Banten sudah cukup efisien. Di antaranya penggunaan SIPD mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban anggaran pendapatan belanja, hingga pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan e-katalog.


“Itu format-format platform digital yang sudah kita upayakan untuk semakin efisien, mudah, dan cepat,” ungkapnya.


Dijelaskan, transparansi pada digitalisasi dalam hal-hal tertentu bisa diakses oleh masyarakat sebagai bagian dari pemenuhan asas transparansi. Agenda digital juga memandu untuk terukur, terhitung, dan terjumlahkan secara kuantitatif. 


“Atas langkah-langkah itu, terjawablah upaya kita dalam membangun transparansi dan akuntabilitas. Tentu harapannya akan efektif, efisien. Karena dengan panduan digital, hal-hal yang berulang akan lebih cepat,” pungkas Al Muktabar. 


Sebagai informasi, Presiden RI Joko Widodo membuka kegiatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mendorong perkembangan layanan digital di setiap instansi pemerintah.


Presiden Jokowi menitipkan pesan agar semua Kementerian dan Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah saling mengintegrasikan aplikasi, data, dan layanannya. Kesederhanaan dalam pelayanan dapat berdampak pada masyarakat.


Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional mengklaim hadirnya GovTech akan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berbagai kemudahan. 


Pada acara SPBE Summit 2024, terdapat pemberian apresiasi bagi instansi pemerintah yang berhasil mencapai nilai pemantauan dan evaluasi SPBE terbaik dalam rangkaian acara tersebut. Juga dilaksanakan penandatanganan komitmen pimpinan instansi Kementerian/Lembaga yang bertanggung jawab atas layanan SPBE prioritas.(Adv komunikasi informatika statistik dan persandian Prov Banten)

(ADV) 

6 Universitas Paska Sarjana Perduli Lingkungan Satgas TMMD Ke -120, Penanaman 5000 Pohon Dan Penaburan Ikan Kepada Warga Masyarakat Sukamakmur

Mei 29, 2024



Bogor -- Mahasiswa Pasca Sarjana Cohort 6 Universitas Pertahanan (Unhan) melaksanakan pengabdian masyarakat di lokasi TMMD 120 di Sukamakmur berkolaborasi dengan Universitas Esa Unggul Kegiatan ini meliputi sosialisasi bela negara Penanaman 5000 pohon penebaran benih ikan di danau, dan pengentasan stunting,


Hadir dalam kegiatan Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr.Han, selaku (Direktur Pasca Sarjana Program Doktor Universitas Pertahanan RI), Kasi intelrem Kol. CZI. Zoy Carter, Para Danramil, Bupati Bogor di wakili oleh sekdis DPMD Dede, Wakapolres Bogor kompol Adhimas Sriyono Putra, forkopimcam, Kepala Desa Sirnajaya dan undangan.


Melalui sosialisasi bela negara, mahasiswa memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kedaulatan dan keamanan nasional.


"Kegiatan penghijauan dengan menanam 5000 pohon bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim dan sementara penebaran benih ikan di danau ditujukan untuk meningkatkan sumber daya ikan bagi masyarakat serta mendukung keberlanjutan ekosistem perairan".Kata Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso selaku Direktur Pasca Sarjana Program Doktor Universitas Pertahanan RI pada Selasa (28/5/2024) dalam sambutannya di Desa Sukamakmur


Selain itu lanjutnya, Mahasiswa Unhan dan Universitas Esa Unggul juga melaksanakan program pengentasan stunting dengan memberikan penyuluhan dan bantuan gizi kepada keluarga-keluarga yang memiliki anak balita untuk mencegah hambatan perkembangan fisik dan mental.


"Kegiatan ini menggambarkan komitmen mahasiswa dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dengan harapan tercipta lingkungan yang lebih sehat sejahtera dan berdaya tahan tinggi melalui kolaborasi antara mahasiswa- TNI  dan masyarakat Sukamakmur".Tutup Mayjen TNI Dr.Totok Imam mengakhiri sambutannya.(ML)

Kompolnas Lakukan Pengawasan Kesiapan Pengamanan Pilkada Polda Riau

Mei 29, 2024


Riau. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan kunjungan kerja di Polda Riau dalam rangka pemantauan persiapan pengamanan Pilkada 2024. Dalam kunjungan kerja tersebut Tim Kompolnas diterima langsung oleh Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H.


Hadir mewakili Kompolnas, yakni Irjen. Pol. (Purn) Drs. Pudji Hartanto Iskandar, MM dan H. Mohammad Dawam, S.H.I., M.H., selaku anggota. Kemudian, didampingi Kompol Mardonna  Lamtio, S.Pd, M.M., Briptu Iqbal Prasetia Gunawan, S.E., Briptu Rizal Permana, S.H., M.H., dan Briptu Sulva Windayani dari Sekretariat Kompolnas.


Kunjungan kerja di Provinsi Riau itu juga bertujuan Klarifikasi Saran dan Keluhan Masyarakat (SKM). Kompolnas pun mendapatkan pemaparan lengkap dari Kapolda Riau.


"Selaku Kapolda, saya mengucapkan selamat datang kepada Tim Kompolnas, kami mendukung Data yang dibutuhkan Kompolnas dalam rangka kesiapan Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 Polda Riau. Kami sudah melakukan berbagai persiapan pengamanan Pilkada serentak 2024 di wilayah hukum Polda Riau mulai dari persiapan perencanaan anggaran, administrasi maupun pembinaan personel. Bahkan ada beberapa inovasi yang kami lakukan untuk meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan Pilkada serentak nanti,” uja Kapolda, Selasa (28/5/24).


Irjen. Pol. Iqbal pun memaparkan mengenai salah satu inovasi sistem pengendalian operasi pengamanan pilkada dengan memanfaatkan IT melalui Command Center. Sistem itu dikendalikan langsung oleh Kapolda pada saat pencoblosan dan pascapencoblosan di tempat penungutan suara (TPS) yang tersebar diseluruh wilayah Provinsi Riau. 


Anggota Kompolnas Pudji Hartanto mengapresiasi kinerja Kapolda dalam mempersiapkan pengamanan Pilkada Serentak di Riau. 


“Setelah mengenalkan seluruh Pejabat Utama dg lengkap, kemudian Kapolda memaparkan langsung kesiapan pam Pilkada serentak dimana ada 10 pil Bupati, 2 pil Walkot, 1 pil Gub, dan beberapa point kerawanan serta antisipasinya dipaparkan secara detail dihadapan Kompolnas, ini baru saya dapatkan di Polda Riau, hal itu cerminan  kinerja Kapolda yang luar biasa, hebat," jelas Pudji.


Ia berharap, apa yang sudah disampaikan saat bincang-bincang sebelum rapat tentang bagaimana mengelola pengamanan pilkada serentak dengan hasil aman dan sangat kondusif. Sebagai mantan Kapolda Sulsel, ia berharap Kapolda Riau dapat membangun jaringan komunikasi aktif dengan para paslon peserta pilkada melalui WAG (WhatsApp group).


Pemantauan persiapan pengamanan Pilkada juga dilakukan Kompolnas dengan mengunjungi Polresta Pekanbaru yang diterima langsung Kapolresta Kombes. Pol. Jeki Rahmat dan dibersamai PJU Polresta Pekanbaru. Dalam kesempatan ini, sebagaimana pesan kepada PJU di Polda, Pudji Hartanto Iskandar menekankan aspek pentingnya netralitas bagi anggota Polri. Selain itu, pentingnya sinergitas anggota Polri dengan aparat penegak hukum dan pengemban fungsi keamanan (TNI), juga pentingya optimalisasi peran strategis bhabinkamtibmas dan intelijen guna meninimalisir segala potensi gangguan keamanan pada Pilkada serentak 2024 di Riau ini. 


“Semua perlu diantisipasi dengan melakukan komunikasi yang baik kepada semua pihak," ucap Pudji Hartanto.


Mohammad Dawam selaku Anggota Kompolnas menambahkan, antisipasi pada aspek potensi kerawanan konflik horizontal harus benar-benar diperhatikan. Hal ini mengingat potensi konflik sosial saat pilkada di antara para pendukung paslon lebih dominan dan nyata dari potensi konflik horizontal di pilpres maupun pileg.


Disebutkannya, salah satu yang perlu diantisipasi adalah konflik head to head. Oleh karenanya, segala kemungkinan harus dikooordinasikan dengan baik sejak dini dari seluruh stackholders kepemiluan dan pemerintah daerah.


"Oleh karena itu MoU Polda dengan Instansi Pemerintah dan  penyelenggara Pemilu untuk menciptakan Pilkada yang damai, kondusif, aman dan bermartabat yakni dengan kerjasama bersama Pemerintah Daerah, KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi, Kejati, Pengadilan Tinggi, PT. TUN hingga Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Riau dan Komisi Informasi Provinsi Riau penting untuk disegerakan apabila belum terjalin kerjasana selama ini. Jika nanti terjadi sengketa informasi pemilu diantara para paslon, maka yang berhak menangani sengketa informasi pemilu adalah Komisi Informasi Provinsi Riau. Ini sekedar contoh langkah antisipatif yang perlu dipersiapkan, juga antisipasi terjadinya konflik sosial akibat data daftar pemilih tetap (DPT) khususnya di wilayah rawan tapal batas Provinsi Riau," ujar Dawam.(*/Red) 

Biro SDM Polda Banten Gelar Kegiatan Support Psikologi

Mei 29, 2024



Serang, -- Biro SDM Polda Banten Gelar Kegiatan Support Psikologi kepada Personel Polres Serang Kota dan Polres Serang bertempat di Bumi Perkemahan kecamatan Walantaka Kota Serang pada Rabu (29/05)


Dalam kesempatan tersebut Kabag Psikologi Polda Banten AKBP Ahli Rumekso mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai petunjuk dari Biro Psikologi Mabes Polri. “kegiatan Support Psikologi ini merupakan arahan langsung dari Biro Psikologi Mabes Polri,” ujar Rumekso


Selanjutnya Rumekso mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah keterampilan Personel serta meningkatkan pengembangan diri dari masing-masing personel. “kegiatan ini bertujuan menambah keterampilan serta meningkatkan pengembangan diri dari masing-masing karena dalam setiap permainan tersebut ada nilai-nilai yang perlu digali dan di kembangkan, disamping itu untuk edukasi diluar lapangan sebagai sarana rekreasional bagi para personel.” kata Rumekso.


Terakhir Rumekso berharap dengan adanya kegiatan Support Psikologi tersebut dapat meningkatkan keterampilan serta pengembangan diri personel. “kami berharap dengan adanya kegiatan Support Psikologi ini dapat meningkatkan keterampilan dan pengembangan diri serta dapat mengetahui subskill yang perlu di kembangkan oleh personel, saya juga berharap personel dapat menyegarkan kembali fisik maupun pikirannya dalam berdinas,” tutup Rumekso. (*/Red) 

Diduga Tidak Transparan dalam PIP Proyek Pipa PDAM, Orang Nomor Satu PDAM Tirta Benteng Bungkam Dikonfirmasi, Ada Apakah?

Mei 29, 2024

Tangerang,- Diam dan bungkam seribu bahasa saat di konfirmasi awak media, direktur dan humas PDAM Tirta Benteng kota Tangerang layak di copot dari jabatannya.


Keterbukaan informasi publik ( KIP ) sudah selayaknya menjadi pedoman para pejabat di kota Tangerang, terlebih ini adalah kota metropolitan, sudah seharusnya para pejabat terbuka dalam informasi yang di butuhkan masyarakat.


Proyek pemasangan pipa di jalan raya Imam Bonjol Tangerang menimbulkan banyak pertanyaan dan asumsi negatif dari para pengguna jalan, dari pemakai pengendara motor, mobil hingga pejalan kaki, Senin 20/05/2024.


Pasalnya pemasangan pipa tersebut sangat tidak efisien dan kurang memperhatikan pengguna jalan.


Kegiatan pemasangan pipa juga tidak terdapat papan proyek dan nama PT yang melaksanakan galian pipa sehingga masyarakat tidak mengetahui nama perusahaan dan berapa nilai anggaran proyek tersebut.


Salah satu pengguna jalan yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan kalau proyek ini tidak perduli akan keselamatan para pengguna jalan, lihat saja proyeknya orang mau lewat mana coba dari trotoar aja dipake buat pipa yang sebesar dan sepanjang itu trus yang ngatur lalu lintas juga nggak ada. ujarnya




Pada saat dikonfirmasi kepada Dodi Dirut PDAM TIRTA BENTENG  dan kepada Syarif Humas PDAM TB terkait galian dan pemasangan pipa yang di jalan Imam bonjol berapa nilai anggaran dan total pemasangan pipa berapa kilo ya panjang dan yang ngerjain PT apa namun tidak direspon Rabu 20 mei 2024. 


Proyek galian dan pemasangan pipa PDAM diduga telah melanggar UU KIP ( Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik) diatur dalam Pasal 52 UU No 14 Tahun 2008. Menurut pasal itu, badan publik yang sengaja tidak menyediakan informasi akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda Rp 5 juta.(ML) 

Diduga Korban Tabrak Lari Dumptruk Tanah, Pelajar Asal Desa Koper Meninggal Dunia

Mei 28, 2024


Serang, -- Diduga telah terjadi tabrak lari hingga korban meninggal dunia, kejadian sekitar jam 16:30 wib di kampung pasar lama Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa 28 Mei 2024.



Salah seorang teman korban yang selamat dari kejadian tersebut berasal dari warga Desa Koper, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, mengatakan mobil Dump Truck nya kabur, diduga ada tulisan C*k**.



Saksi mata inisial R juga menyampaikan hal yang sama, benar mobilnya tersebut langsung kabur, ada tulisan C*k**, jelasnya.



Lain halnya dengan salah seorang warga pada saat kejadian mengatakan waduh itu, bekingannya kuat, ucap warga tak mau menyebutkan indentitas.



Korban berjenis kelamin perempuan diduga berstatus pelajar warga asal desa koper. sedangkan kendaraan yang ditumpangi nya jenis motor Honda Vario A 5604 AX.


Sampai berita ini diterbitkan pihak Dump Truck dan Kepolisian belum dapat dimintai keterangan nya.(Red)

Ketua DPRD Kota Tangerang Sepakat Tolak RUU Penyiaran

Mei 28, 2024


Tangerang Kota, -- Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menyatakan sepakat menolak RUU Penyiaran.


Kesepakatan itu merupakan langkah lanjutan dari aksi demonstrasi Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa.


Aksi menolak RUU Penyiaran itu disambut baik oleh Gatot dengan menandatangani pakta integritas.


Lebih dari itu, Gatot mengungkapkan, DPRD Kota Tangerang akan melayangkan surat resmi ke DPR RI terkait aspirasi yang disuarakan.


“Kita, DPRD ini, kan, adalah lembaga politik, kolektif, dan kolegial,” kata Gatot dihadapan perwakilan AJM, di lobi An-Naim, Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (28/5/2024).


“Dan, kita sepakat bahwa kebebasan pers dan kebebasan berpendapat itu harus dilindungi undang-undang,” terangnya.


Penandatanganan Pakta Integritas

Dalam proses penandatanganan pakta integritas menolak RUU Penyiaran Gatot didampingi fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang.


Diantaranya hadir fraksi (Golkar) Kosasih, Fauzan Manafi Albar (PAN), Tasril Jamal (PKB), dan Nurhadi (Gerindra).


“Teman-teman yang lain masih dalam perjalanan, tapi telah sepakat bahwa kebebasan pers harus dilindungi undang-undang,” kata Gatot usai menandatangani pakta integritas.


Namun, kata Gatot, terkait kebijakan RUU Penyiaran, wewenangnya tetap berada di ranah DPR RI atau pusat.


“Ini ranahnya ada di pusat. Namun aspirasi kawan-kawan hari ini akan kami tanda tangani, kami teruskan dan kami sampaikan kepada pimpinan DPR RI,” terangnya.


“Dan mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kawan-kawan dan apa yang diperjuangkan dapat didengar dan diterima. Sehingga RUU ini bisa menjaga netralitas dan independen teman-teman pers,” tandasnya.


Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa 

Sementara itu, Koordinator AJM, Hendrik Simorangkir menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Kota Tangerang beserta jajarannya.


Menurut Hendrik, penolakan RUU Penyiaran yang terjadi di daerah-daerah harus menjadi acuan DPR RI menghentikan kebijakan tersebut.


“Hampir di semua daerah sudah menyepakati dan menandatangani pakta integritas ini. Semua DPRD menolak,” ucap Hendrik.


“Ini bentuk konkret. Karen itu pembahasan RUU Penyiaran harus dihentikan,” imbuhnya.


Sebelumnya, pada Senin 27 Mei 2024, AJM menggelar aksi demonstrasi diiringi teatrikal dan pembacaan puisi di depan gedung DPRD Kota Tangerang terkait penolakan RUU Penyiaran.


Aksi tersebut selesai pada penyegelan Kantor DPRD Kota Tangerang, yang kemudian dilanjut esok hari menuntaskan tuntutan, penandatanganan pakta integritas. (ML)

Pelaku Pembacokan Hingga Meninggal Dunia Saat Tawuran di Tangerang Ditangkap di Tegal dan Jakarta

Mei 28, 2024

 




TANGERANG -- Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap ASS (21th) yang meninggal dunia (MD) dalam tawuran antar dua kelompok JKP (Jakarta Pikachu) gabungan KFF (Kreo Friend Family) melawan Shangrilla71jkt yang terjadi pada Kamis, 23 Mei 2024 sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan Kejaksaan, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang Banten.


Dua Pelaku berinisial FL (18)  ini ditangkap pada Minggu, 26 Mei 2024, dalam pelariannya di daerah Tegal, Jawa Tengah dan dan IR (17) dua hari sebelumnya di rumahnya di Jakarta.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan dua pelaku ini ditangkap oleh tim gabungan Polsek Ciledug dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.


“Setelah penangkapan, keduanya langsung dibawa dan diamankan di Mako Polsek Ciledug untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres dalam keterangannya. Selasa, (28/5/2024).


Zain mengatakan kedua orang tersebut memiliki peran masing-masing dalam tawuran itu hingga menghilangkan nyawa orang lain menggunakan senjata tajam (sajam) yang dibawanya berjenis Corbek.


"Pelaku FL adalah eksekutor atau yang mengejar dan membacok korban dengan Corbek, Sementara IR adalah yang memboncengi  dan berteriak, ayo kabur..! setelah melihat korban terjatuh karena dibacok oleh FL," paparnya.


Dari hasil penangkapan dilakukan, Polisi mendapatkan barang bukti yakni, satu kaos warna putih yang berlumuran darah dan robek pada bagian punggung sebelah kiri, jaket warna biru dan robek pada bagian punggung sebelah kiri, celana jeans warna biru, senjata tajam jenis Corbek yang digunakan Pelaku serta, sepeda motor honda B-3775-SOB yang digunakan. Saat ini sedang dilakukan pengembangan terhadap admin medsos kedua kelompok maupun pelaku lainnya yang terlibat tawuran.


“Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini apakah masih ada pelaku lain dalam tawuran itu, dan terhadap kedua pelaku kami sangkakan dengan pasal 170 ayat (1) ke-3 KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun," tegasnya.


Kepada masyarakat khususnya orang tua dapat lebih mengawasi anak remaja saat bergaul di luar rumah dan batasi penggunaan IT (handphone). Kapolres pun meminta masyarakat memanfaatkan pengaduan melalui WA di 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang, atau segera menghubungi kantor Polsek terdekat jika menemukan kejadian mencurigakan dan aksi kejahatan jalanan, tawuran maupun gangster.(*/Red) 

Kapolres Serang Berikan Penghargaan Kepada Personel Resmob dan Personel Polsek Cikeusal

Mei 28, 2024


SERANG - Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memberikan penghargaan kepada Tim Reserse Mobile (Resmob) dan personil Polsek Cikeusal atas keberhasilan mengungkap beberapa kasus kejahatan dalam Operasi Sikat Maung 2024.


Baik Tim Resmob maupun personil Polsek Cikeusal masing-masing memperoleh 1 unit sepeda motor baru jenis Honda Beat. Pemberian penghargaan dilaksanakan dalam acara konferensi pers di halaman Mapolres Serang, Selasa (28/5/2024).

 

"Saya mengucapkan selamat kepada tim yang meraih penghargaan atas prestasi dan dedikasi yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus tindak pidana sepanjang Operasi Sikat Maung 2024 yang menjadi atensi pimpinan," ungkapnya.


Kapolres berharap penghargaan ini dapat memacu personil lainnya untuk memberikan dedikasi dan loyalitas yang sama ke satker atau fungsi masing-masing.

 

"Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang akan berdampak pada pembinaan karier anggota. Pertahankan dan tingkatkan selalu kinerja kita semuanya," katanya.

 

Tidak hanya memberikan reward kepada personel berprestasi, akan tetapi juga Kapolres akan memberikan punishment bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik garplin, kode etik maupun pidana.

 

"Saya tekankan kepada seluruh anggota untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun," tandas alumnus Akpol 2005.(*/Red) 

Kapolri Resmikan Komite Olahraga Polri, Wadah Para Polisi Atlet

Mei 28, 2024


Jakarta, -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Komite Olahraga Polri (KOP) di sela Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SSDM Polri Tahun Anggaran 2024 di Hotel Sheraton, Jakarta Selatan. KOP adalah wadah bagi para polisi yang memiliki bakat dan prestasi di bidang olahraga.


“Pembentukan Komite Olahraga Polri (KOP) sebagai wadah dan sistem guna memastikan pembinaan   dan penjaminan hak-hak atlet Polri yang berprestasi,” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Senin (27/5/2024). 


Irjen Dedi berharap akan ada peningkatan signifikan dalam pengembangan bakat dan prestasi personel Polri terkait bidang olahraga, setelah peresmian KOP. Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini juga berharap pembentukan KOP ini akan menciptakan lingkungan kondusif bagi polisi atlet dalam mengasah kemampuan secara optimal.


“ Dengan adanya KOP, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam pengembangan bakat olahraga di kalangan anggota Polri, serta terciptanya lingkungan yang kondusif bagi para atlet untuk meraih prestasi secara maksimal,” ujar Irjen Dedi.


Irjen Dedi menyampaikan harapan partisipasi Polri di bidang olahraga Tanah Air maupun mancanegara dapat meningkatkan dukungan masyarakat pada Korps Bhayangkara. Dukungan masyarakat, kata Dedi, merupakan modal pelaksanaan tugas pokok Polri.


“Partisipasi Polri dalam kegiatan olahraga di Indonesia diharapkan mampu meningkatkan penerimaan dan dukungan masyarakat terhadap Polri. Yang pada akhirnya akan berdampak pada public trust sebagai modal  pelaksanaan tugas pokok Polri,” ucap Irjen Dedi.


Seperti diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul agar siap menyongsong Indonesia Emas 2045. Salah satunya dengan membina dan memfasilitasi para anggota Polri yang berprestasi di bidang olahraga untuk terus mengasah bakatnya, lewat KOP.


Para polisi atlet akan diterjunkan pada kompetisi-kompetisi olahraga dalam negeri maupun tingkat dunia. Diketahui ada kompetisi antarkepolisian negara yakni Olimpiade Kepolisian Internasional yang melombakan 28 cabang olahraga.


“Di dunia internasional telah dilaksanakan Olimpiade Kepolisian Internasional yang terdiri dari 28 cabang olahraga, termasuk bola voli. Dengan adanya Komite Olahraga Polri, diharapkan Polri bisa ikut berlaga dan mengharumkan nama Bangsa Indonesia,” tutur Irjen Dedi dalam keterangan tertulis pada Selasa, 23 April 2024.


Tim atlet Polri sendiri sudah mencetak sejumlah prestasi di tingkat internasional, seperti pada di ajang ‘1st FAI Asian Indoor Skydiving Championships’ dan kejuaraan dunia ‘5th FAI World Cup Indoor Skydiving Championships’ di GoAirborne, Macau, China. Tim Polri menyabet juara 3, 2 dan 4 di tingkat Asia, dan menduduki posisi 5, 12 dan 21 di tingkat dunia dari 29 negara yang mengirimkan kontingennya.


Dan pada Thailand Open Karate Championship 2023 yang diikuti 18 negara dan 754 peserta, Tim Karate Bhayangkara Presisi menyabet dua medali emas, 13 medali perak dan empat medali perunggu.(*/Red) 

Sebuah Lapak di Gerem Gerogol Kota Cilegon Diduga Dijadikan Tempat Kencing dan Tampungan Solar

Mei 28, 2024



Cilegon, -- Sebuah lapak yang berlokasi di jalan Mayjend Soetoyo 86, Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon Banten, diduga dijadikan tempat bisnis gelap kencingan dan penampungan solar subsidi. 



Hal tersebut didapatkan berdasarkan dari beberapa informasi warga, bahwa lapak tersebut merupakan lapak solar yang dikelola oleh seorang ibu ibu, berinisial KT, yang akrab disapa Bunda. 




Saat ditelusuri, lokasi lapak yang dipagari seng tersebut tertutup rapat, diduga untuk menghindari pengamatan masyarakat sekitar dan APH. 



Salah seorang warga yang enggan disebut namanya, mengatakan lapak tersebut biasa beroperasi pada siang hingga sore hari, " Ya itu kalau ga salah Lapak Solar, yang punya mah sudah pulang kalau sudah malam, biasanya siang sampai sore menjelang malam," ujar Warga tersebut kepada Media ini, Selasa (21/5/24). 




Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp yang disebut pemilik KT atau panggilan  akrab Bunda centang satu alias tidak aktif. 



Hingga berita ini dimuat, KT masih berupaya untuk dikonfirmasi dan klarifikasi. (Red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *