Asisten Ahmad Dhani ingin Masuk Akpol, Polri: Tidak Dipungut Biaya, Gratis!

Juni 02, 2024


Jakarta - Salah satu asisten musisi Ahmad Dhani berkeinginan menjadi anggota Polri lewat jalur pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol). Hal itu terungkap dalam vlog Ahmad Dhani yang tayang pada Rabu (29/5/2024) kemarin, di kanal YouTube Ahmad Dhani Dalam Berita.


Menanggapi hal tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan bahwa untuk menjadi anggota Polri lewat jalur Akpol, Bintara dan Tamtama tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. "Demikian juga selama seleksi  penerimaan  Calon Taruna Akpol tidak dipungut biaya atau gratis. Mulai pendaftaran sampai pendidikan di Akpol tidak dipungut biaya sama sekali," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (2/6/2024).


Untuk menghindari adanya kecurangan selama proses seleksi penerimaan, Polri kata Trunoyudo telah menggunakan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis). Pendafataran seleksi Taruna Akpol juga dilaksanakan secara langsung - online melalui website Polri : https://penerimaan.polri.go.id. 


Trunoyudo melanjutkan, seluruh tahapan seleksi  dilaksanakan secara terbuka dan hasilnya diumumkan secara langsung yang diawasi oleh pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh, untuk ujian psikologi dan akademik dilaksanakan secara serentak dari Aceh hingga Papua secara online dengan menggunakan sistem CAT (computer assisted test). "Hasilnya juga secara langsung diketahui oleh peserta seleksi sebagai bagian dari prinsip transparasi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan seleksi penerimaan Akpol," kata jenderal bintang satu yang merupakan lulusan Akpol 1995.


Lebih lanjut, dari rangkaian seleksi yang telah dilakukan kemudian hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui sidang kelulusan. Baik para peserta, dan Tim Pengawas Internal dan Eksternal menghadiri sidang tersebut. Bahkan para orang tua bisa menyaksikan secara langsung melalui siaran langsung di YouTube.


"Hal tersebut sebagai komitmen pimpinan Polri dan seluruh panitia Seleksi bahwa penyelenggaraan seleksi calon Taruna Akpol maupun penerimaan Bintamra dan Tamtama Polri yang diselenggarakan dengan prinsip BETAH dan tidak dipungut biaya sama sekali," tandas Trunoyudo.


Tidak hanya sampai proses seleksi, seluruh akomodasi selama 4 tahun mengikuti pendidikan Akpol juga ditanggung oleh negara, baik kelengkapan seragam, konsumsi, fasilitas pendidikan. Bahkan Taruna juga diberikan uanglmytmyll hingga lulus.

mmk momo kmm


seleksiokjyymmlmmoOoooyokokk okmokotykky

Kesalahpahaman Antara Sesama Aktivis Jayanti, Ketua Pokja: Gak Ada Keributan dan Sudah Clear

Juni 02, 2024

Kab. Tangerang - Terkait pemberitaan di beberapa media online, yang isunya bahwa Pokja Gabungan Jayanti melakukan tindakan kekerasan atau pengeroyokan terhadap salah satu aktivis yakni Saudara Supriadi alias Bonai yang merupakan Ketua Media Center Jayanti (Mcj), Ketua Pokja Gabungan Jayanti mengatakan bahwa itu hanya kesalah pahaman dan sudah clear, Minggu, (02/06/2024) 


Mulyani Ketua Pokja Gabungan Jayanti menyampaikan pada awak media, terkait isu isu yang beredar hanya kesalah pahaman antara Pokja gabungan jayanti dan Mcj saja. 


"Awalnya ketika kawan kawan  pokja mendapat informasi mobil tanah pada lewat dari pagi sampai siang hari, lalu kawan-kawan pokja mendatangi perbatasan guna membantu pihak dishub untuk melakukan putar balik, Namun tidak berselang lama datang juga kawan-kawan MCJ dan sedikit terjadi salah paham, karena sama -sama agak emosi, namun dapat di lerai dan saling maaf-maafan,"Ungkap Mulyani. 



Mulyani juga mengatakan selepas kesalah pahaman itu terjadi dan sudah saling bermaaf maafan pokja dan Mcj pun bergabung untuk membantu pihak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memutar balikkan kendaraan mobil Dump Truck pengangkut tanah karena ada larangan peraturan bupati Kabupaten Tangerang (Perbup)  Nomor 12 Tahun 2022 tentang jam operasional kendaraan yang mana diberlakukan pukul 22:00 sampai dengan pukul 05:00 Wib. 


"Dan saat itu juga saling bantu dengan pikak dishub, Jadi isu yang berkembang sangat berlebihan dan di lebih-lebihkan, Bahkan saya pribadi sebagai ketua pokjapun masih komunokasi dengan saudara bonai, Dan ketemu ngobrol bareng," Imbuhnya. 


Di akhir Mulyani mengatakan, "Saya tegaskan, terkait isu-isu diluaran itu tidak benar dan di lebih-lebihkan," Tandasnya. 


Pesan Mulyani Ketua Pokja gabungan Jayanti, "Saya harap agar semua pihak baik Pokja maupun Mcj jangan sampai terprovokasi oleh pihak pihak atau oknum yang ingin memecah belah persatuan dan persaudaraan antar sesama aktivis Jayanti, Ayo sama sama kita bergandengan tangan untuk membuat kondusifitas wilayah kecamatan Jayanti sesuai dengan sloganPokja, membuat jayanti sejuk,"Pungkasnya.(DK/TW) 

Satreskrim Polres Serang Gencar Patroli di Titik Rawan Kejahatan

Juni 02, 2024



Serang - Dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas, personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di sejumlah lokasi rawan kejahatan di wilayah hukum Polres Serang, Minggu (2/6/2024) dini hari.


"Patroli Kring Serse ini rutin dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Polri dalam menjaga kondusifitas kamtibmas yang aman dan nyaman," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES 


Menurut Andi Kurniady, sasaran patroli Kring Serse yaitu pertokoan, mesin ATM serta SPBU. Tim patroli juga menyasar kios-kios jamu untuk mengantisipasi peredaran minuman keras. 


"Tim patroli juga memeriksa kios-kios jamu untuk mengantisipasi peredaran miras, dan hasilnya tidak ditemukan peredaran miras," ujar Kasatreskim.


Dijelaskan Kasatreskim, patroli Kring Serse ini juga menyapa warga sambil memberikan saran positif kepada masyarakat yang masih beraktivitas.


"Selain berpatroli, anggota yang bertugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat agar melaksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab," jelas Andi Kurniady.


Selain itu, petugas yang melaksanakan patroli Kring Serse juga mensosialisasikan call center 110 kepolisian. Masyarakat diimbau menghubungi call center jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.


"Jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera hubungi call center 110 dan diminta untuk tidak melakukan tindakan sendiri," tegasnya.


Dalam kesempatan itu, Andi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan serta tidak menjual atau mengkonsumsi miras atau narkoba.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas sebab aksi kejahatan bisa dicegah jika ada peran dari masyarakat. Kita juga ingatkan untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras dan narkoba," tandasnya.(*/Red) 

Satresnarkoba Polres Serang Ciduk Produsen Sekaligus Pengedar Narkoba

Juni 02, 2024





Serang - Produsen tembakau sintetis berinisial AD (22 tahun) yang juga pengedar sabu digerebeg personil Satresnarkoba Polres Serang dalam kamar kos-kosan di Lingkar Selatan,  Kecamatan Serang, Kota Serang.


Dari dalam kamar kos-kosan, petugas mengamankan 30 paket sabu seberat 5,5 gram, 8 bungkus tembakau sintetis seberat 176,64 gram, 1 botol besar dan 6 sprei cairan tembakau sintetis, 2 kaleng serbuk tembakau sintetis, 19 sprei kosong, timbangan digital, alat suntik, serta handphone.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan penangkapan produsen tembakau sintetis atau gorila sekaligus pengedar sabu ini merupakan tindaklanjut lanjut dari informasi warga yang diterima Tim Satresnarkoba.


"Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba melakukan pendalaman informasi dengan melakukan penyelidikan," ujar Kapolres kepada media Minggu 02 Juni 2024.


Pada Kamis (30/05) sekitar pukul 23.30, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana melakukan penggerebekan terhadap rumah kos-kosan yang dihuni tersangka.


"Tersangka berhasil diamankan saat sedang beristirahat dalam kamar kos-kosan. Barang bukti ditemukan dalam tas milik tersangka yang tergeletak di atas lantai," kata Kapolres didampingi Ps Kasatresnarkoba Kompol Ali Rahman CP.


Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres, tersangka AD mengakui sudah 6 bulan melakukan bisnis narkoba bahkan tersangka warga  Kota Cilegon ini memproduksi tembakau.


"Modus operandi dalam memproduksi tembakau sintetis, tersangka berpindah-pindah tempat kosan. Ini dilakukan agar tidak diketahui petugas ataupun masyarakat," terang Condro Sasongko.


Kapolres menjelaskan bahan baku untuk memproduksi tembakau sintetis didapat dari media sosial. Begitupun dengan tembakau hasil produksi tersebut dijual melalui akun Instagram milik tersangka AD.


"Tersangka menjual hasil produksinya melalui akun Instagram miliknya. Sedangkan bahkan baku pembuatan tembakau sintetis didapat dari media sosial yang masih kita selidiki," jelasnya.


Untuk barang bukti sabu, lanjut Kapolres, tersangka AD mendapat pasokan sabu dari pengedar berinisial NG (DPO) yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Tim Satresnarkoba. "Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan dan berharap pemasoknya bisa ditangkap secepatnya," tandasnya.


Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan dirinya berkomitmen memberantas narkoba dan minuman keras. Oleh karenanya itu, Kapolres mengimbau pada masyarakat untuk menjauhi narkoba apapun jenisnya.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauh dari narkoba. Komitmen kami, akan memberantas dan menindak tegas siapapun yang terlibat walau hanya sebatas pengguna," tegas mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten.


Atas perbuatannya ini, tersangka AD dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo 111 ayat (1 )  UU RI No.  35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes RI No.30 Tahun 2023 Tentang perubahan penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.(*/Red) 

Romo Kefas Hervin : Jadikanlah Peringatan Kelahiran Pancasila Ini Menjadi Momentum Untuk Membumikan Nilai-nilai Pancasila Dalam Keseharian Kita

Juni 01, 2024

 


Kota Bogor - Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni bukan hanya sebatas ceremony semata akan tetapi Pancasila adalah Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia,  bahwa Pancasila telah menyatukan kita dengan segala perbedaan suku, agama, budaya dan bahasa Terang Kefas Hervin Devananda Ketua Presedium Formaksi saat di wawancara oleh awak media, di Bogor (01/06)


"Dalam momentum ini, mari kita semua  Anak  bangsa dimanapun berada untuk bahu membahu membumikan Nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Pancasila harus senantiasa kita Hayati dan pedomani agar menjadi ideologi yang bekerja, dirasakan kehadiran dan manfaatnya oleh seluruh Rakyat Indonesian " ujar Pria yang disapa Romo Kefas


Dan sebagai generasi bangsa " Kita  patut bersyukur dan bangga bahwa bangsa Indonesia telah terbukti menjadi bangsa yang dewasa dalam berdemokrasi, berbangsa dan bernegara. Kita harus bersyukur dan berbangga telah melewati pemilihan umum yang demokratis secara aman dan damai demi tegaknya kedaulatan rakyat, konstitusi serta persatuan dan kesatuan bangsa" tandasnya


semoga peringatan Hari Lahir Pancasila ini dapat memompa semangat kita semua untuk terus mengamalkan pancasila demi Indonesia yang maju, adil dan makmur  pungkasnya


(Irwan Simanjuntak )

Tingkatkan SDM dan Kemampuan Wartawan, FW-KP3B siapkan Pelatihan Jurnalis dan UKW untuk Anggotanya

Juni 01, 2024

 



KOTA SERANG, -- Dalam rangka meningkatkan  Sumber Daya Manusia dan kemampuan personal , Forum Wartawan KP3B akan melakukan pelatihan jurnalis dan Uji Kompetensi Wartawan bagi semua anggotanya. 


Hal ini disampaikan Ketua Umum FW-KP3B, H. Dzirin Toha pada Rapat Koordinasi Organisasi Wartawan yang bertugas di Lingkungan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten itu, di Kantor Sekretariatnya, Gedung Plaza Aspirasi   KP3B, Sukajaya Curug Kota Serang, Jumat ( 31/05/2024 ). 


Menurut Toha ( biasa dipanggil-Red ), Kemampuan menulis, wawancara  maupun investigasi dari seorang Wartawan harus terus dibenahi dan diuji agar produk jurnalistik yang dibuat bisa lebih baik dan sesuai dengan aturan dan kode etik Jurnalistik. 


Oleh karena itu salah satu upaya ke arah itu adalah dengan melakukan pelatihan pelatihan jurnalis dan Uji Kompetensi Wartawan. 


" Dalam rangka melakukan pembekalan kepada para Wartawan yang tergabung dalam Organisasi Forum Wartawan KP3B, kami dalam waktu dekat akan melaksanakan pelatihan jurnalistik sebagai pelatihan awal untuk menghadapi Uji Kompetensi Wartawan yang akan dan harus dilakukan kepada semua anggota FW-KP3B. 


Pelatihan jurnalistik akan kita laksanakan pada sekitar bulan Juli di Kawasan Anyer Kabupaten Serang dengan mengundang berbagai pihak terkait terutama Pemerintah Provinsi Banten dan dari Dewan Pers." Papar nya.


Ditambahkan Toha , pihaknya merasa bersyukur FW-KP3B sebagai organisasi wartawan yang baru di Provinsi Banten , telah dipercaya untuk bermitra dengan Pemprov Banten. 


"Kepercayaan yang diberikan oleh Pemprov Banten harus kita jadikan pemicu agar wartawan yang tergabung di FW-KP3B ini terus meningkatkan kemampuan dan  Profesionalitas nya sebagai jurnalis. 


Agar produk informasi yang diberikan kepada masyarakat merupakan produk jurnalis yang berkualitas, mampu dicerna oleh publik  dan sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku." Pungkasnya. 


( WS/TLB )

Ratusan Personil Polda Banten Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Juni 01, 2024


Serang - Polda Banten menggelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila bertempat di lapangan apel Polda Banten pada Sabtu (01/06).


Kegiatan di pimpin Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif serta PJU Polda Banten dan diikuti seluruh personel Polda Banten.


Dalam amanatnya Kapolda Banten mengatakan bahwa hari ini seluruh personel Polda Banten menggelar upacara hari Lahir Pancasila. “Pada hari ini 1 Juni 2024, kita 

memperingati hari lahir Pancasila dimana hari ketika Bung Karno sebagai Proklamator kemerdekaan Bapak pendiri Bangsa pertama kali memperkenalkan Pancasila melalui pidatonya pada tahun 1945 didepan sidang penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan (BPUPK),” katanya.


Abdul Karim menjelaskan tema dari perayaan hari lahir Pancasila tahun 2024. “Peringatan hari lahir Pancasila tahun 2024 ini mengambil tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045” tema ini mengandung maksud bahwa Pancasila menyatukan kita dengan segala perbedaan suku, agama, budaya dan bahasa dalam menyongsong 100 tahun Indonesia emas yang maju, mandiri dan berdaulat,” jelasnya.


Kapolda menuturkan bahwa kita harus bersyukur dengan adanya nilai-nilai Pancasila. “Patut kita syukuri sebagai bangsa yang maju, Pancasila dan nilai-nilai yang dikandungnya menjadi bintang memandu kehidupan bangsa agar sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa,” tuturnya.


“Keberadaan Pancasila merupakan anugerah dari Tuhan YME untuk bangsa Indonesia, di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai luhur yang menjungjung tinggi nilai-nilai implusifitas, toleransi dan gotong royong, beragam yang ada merupakan berkat yang dilanjut dalam identitas nasional yaitu Bhineka Tunggal Ika,” tambahnya.


Kapolda Banten menjelaskan dirinya mengajak komponen bangsa di manapun berada untuk bahu membahu membumikan nilai-nilai Pancasila ke dalam setiap aspek kehidupan masyarakat. “Dalam momentum yang sangat bersejarah ini, saya mengajak komponen bangsa di manapun berada untuk bahu membahu membumikan nilai-nilai Pancasila ke dalam setiap aspek kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, sebagai media statis Pancasila terbukti mampu mempersatukan kita dalam menghadapi berbagai gelombang, tantangan dan ujian sejarah sehingga sampai saat ini Indonesia tetap berdiri kokoh dan tangguh sebagai bangsa yang besar,” jelasnya.


“Pancasila harus senantiasa kita jiwai dan pedomani agar menjadi ideologi yang bekerja dan dirasakan kehadiran dan manfaatnya oleh seluruh tumpah darah Indonesia,” tambahnya.


Abdul Karim mengatakan Pancasila diharapkan menjadi filter agar bangsa Indonesia tidak mengalami disorientasi pada masa depan. “Perkembangan situasi global yang ditandai kemajuan teknologi komunikasi yang begitu pesat menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia, Pancasila diharapkan menjadi filter agar bangsa Indonesia tidak mengalami disorientasi pada masa depan,” katanya.


“Saya mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk mengutamakan Pancasila dengan metode dan cara kekinian dalam menyinggung bonus demografi yang menempatkan kaum milenial dan gen Z sebagai pelaku utama pembangunan Bangsa,” tambahnya.


Abdul Karim yakin semua tantangan akan dihadapi dan diatasi. “Dengan semangat Pancasila yang kuat saya yakin seluruh tantangan yang akan dihadapi bangsa Indonesia akan dapat diatasi,” ujarnya.


Kapolda Banten mengajak untuk bersama merawat anugerah Pancasila. “Kami ngajak seluruh untuk bersama untuk merawat anugerah Pancasila melalui peringatan hari Lahir Pancasila, kita harus berkolaborasi dengan mewujudkan keutuhan dan nilai Pancasila,” ajaknya. 


“Semoga hari lahir Pancasila ini dapat memompa semangat semua untuk terus mengamalkan Pancasila demi Indonesia adil, makmur dan berwibawa dikanca dunia,” tutupnya (*/Red) 

Polres Serang Pasang Spanduk Waspada Calo Tenaga Kerja

Juni 01, 2024




Serang- Polres Serang bekerjasama dengan sejumlah perusahaan di wilayah Serang Timur memberikan himbauan melalui spanduk "Waspada Calo Tenaga Kerja" yang di pasang di gerbang masuk perusahaan.


Beberapa perusahan yang dipasangi spanduk, diantaranya PT. Bara Jamrud Perkasa, PT. Indah Kiat Pulp Paper, PT. Kokoh Semesta, PT. Indo Karbon Prima serta PT. Nikomas Gemilang.


Pemasangan spanduk dilakukan sebagai upaya mencegah adanya praktik percaloan yang menjanjikan bisa membantu mendapatkan pekerjaan.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mewanti-wanti agar masyarakat tidak terbuai dengan bujuk rayu calo yang mengiming-imingi pekerjaan dengan tarif tertentu. Karena belakangan ini marak calo rekrutmen tenaga kerja.


"Ini sebagai upaya kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tidak tertipu dengan orang yang menjanjikan pekerjaan,” kata Kapolres, Sabtu (1/6/2024).


Kapolres juga mengimbau kepada perusahaan untuk menyampaikan informasi mengenai lowongan pekerjaan. Karena belakangan ini marak calo rekrutmen tenaga kerja dikarenakan perusahaan tidak melaporkan kegiatan rekrutmen tenaga kerja tersebut kepada dinas.


"Dari informasi yang kami dapat, tidak sedikit perusahaan tertutup soal kegiatan rekrutmen tenaga kerja sehingga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," tandasnya.


Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku penipuan dengan modus perekrutan tenaga kerja dengan iming-iming tarif tertentu. Namun langkah pemberantasan calo tenaga kerja ini bisa diberantas secara bersama-sama yang dimulai dari diri kita sendiri.


"Praktik calo ini bisa kita berantas bersama-sama namun itu bisa dilakukan dengan dimulai dari diri kita sendiri dengan mengikuti sesuai prosedur," tegas Condro Sasongko.


Kapolres mengimbau kepada masyarakat pencari pekerjaan untuk mengikuti prosedur dengan dengan mendatangi dinas terkait dan jangan sekali-kali terbujuk rayu oleh seseorang yang mengaku bisa memberikan pekerjaan dengan iming-iming tarif tertentu.


"Jadi kami mengimbau kepada pencari kerja untuk datang ke dinas terkait dan jangan terbujuk calo," tandasnya.(*/Red) 

Cegah Tawuran dan Genk Motor,Polres Serang Pasang Spanduk Peringatan dan Himbauan

Juni 01, 2024



Serang  - Dalam upaya mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar serta genk motor, Kepolisian Resor (Polres) Serang melalui Satuan Pembicaraan Masyarakat (Satbinmas) memasang spanduk berisi peringatan "Stop Tawuran, Stop Balapan Liar" serta ancaman pidana.


Pemasangan spanduk dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas ini dilakukan di gerbang masuk sekolah SMP dan SMK yang berada di wilayah hukum Polres Serang.


"Kegiatan pemasangan spanduk peringatan ini sebagai pengingat bahwa setiap perilaku yang mengganggu kondusifitas kamtibmas ada ancaman pidana yang cukup berat," ucap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media Jumat 31 Mei 2024.


Dikatakan Kapolres, dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja, pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah pencegahan, diantaranya melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Kapolsek jajaran, Ketua PGRI dan kepala sekolah masing-masing wilayah kecamatan.


"Tujuan penandatangan MoU ini sebagai bentuk sinergitas dan koordinasi dan menjadi pedoman pencegahan dini bagi geng motor dan aksi tawuran antar pelajar," ungkap Kapolres didampingi Kasatbinmas AKP Chotijah.


Kapolres menjelaskan bahwa ada hak dan kewajiban pada masing-masing pihak, yaitu Polri sebagai pelayanan masyarakat akan memberikan pelayanan keamanan kepada sekolah, guru dan lingkungan sekolah secara berkala.


Selain itu, kata dia, Polri juga memiliki kewajiban memberikan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya geng motor dan aksi tawuran antar pelajar serta hal lainnya yang berkaitan dengan masalah kriminalitas.


"Polri juga memiliki kewajiban menindak tegas terhadap para pelaku geng motor dan aksi tawuran antar pelajar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.


Menurut dia, untuk meredam dan menindak pelaku geng motor dan aksi tawuran, pihaknya telah mendirikan posko pemburu geng motor di empat titik rawan aksi kejahatan berandalan jalanan.


Dua posko pemburu didirikan di pusat kota dan keramaian yaitu Ciruas dan Kibin, sedangkan dua posko geng motor lainnya didirikan di Cikande Asem dan Petir yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang dan Lebak.


"Pendirian posko pemburu geng motor ini sebagai upaya Polres Serang memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta antisipasi dari ulah geng motor yang kerap terjadi," ungkap Kapolres.


Dai mengatakan pihaknya juga menggencarkan patroli siber untuk melakukan pengawasan dan pemetaan terhadap postingan ajakan tawuran melalui media sosial oleh kelompok yang masih melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat.


"Kami juga mengimbau orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran," ujarnya.(*/Red) 

Kapolres Serang Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

Juni 01, 2024

 


Serang- Kapolres Serang AKBP Condro mengajak komponen bangsa dimanapun berada untuk bahu-membahu membumikan nilai-nilai Pancasila kedalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Pernyataan Kapolres diungkap saat menyampaikan sambutan pada upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 yang digelar di lapangan Mapolres Serang, Sabtu (1/6/2024).


Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024 ini mengambil tema “Pancasila Jiwa Permersatu bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini mengandung maksud bahwa pancasila menyatukan kita dengan segala perbedaan suku, agama, budaya, dan bahasa dalam menyongsong dalam 100 Tahun Indonesia emas yang maju, mandiri dan berdaulat.


"Dalam momentum yang sangat bersejarah ini, saya mengajak untuk membumikan nilai-nilai Pancasila kedalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena Pancasila terbukti mampu mempersatukan dalam menghadapi beragam gelombang tantangan dan ujian sejarah, sehingga sampai dengan saat ini indonesia tetap berdiri kokoh dan tangguh sebagai bangsa yang besar," kata Kapolres .


Dikatakan dengan semangat Pancasila yang kuat, seluruh tantangan yang akan dihadapi Bangsa Indonesia akan dapat diatasi. Terlebih, ditengah krisis global yang terjadi, Indonesia berhasil menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan politik.


"Keberhasilan tersebut tentu merupakan sumbangsih gotong royong seluruh anak bangsa dengan ideologi Pancasila sebagai pondasi dasar," tandasnya.


Mengakhiri pidato ini, Kapolres mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama bergotong royong merawat anugrah Pancasila melalui peringatan hari lahir pancasila 1 Juni. 


"Kita harus berkerjasama menjaga kerukunan dan keutuhan sebagai wujud pengamalan nilai-nilai Pancasila. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan perlindungan dan petunjuk pada kita semua untuk kejayaan bangsa dan Negara Indonesia," tutupnya.


Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila juga diikuti Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, para Pejabat Utama Polres Serang, Kapolsek dan Personil Polsek jajaran serta 7 pleton personil dari berbagai satuan kerja.(*/Red) 

Polisi Tetapkan 1 Tersangka ART Loncat dari Lantai Atap Rumah Bertingkat di Cimone Karawaci

Juni 01, 2024


TANGERANG -- Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menetapkan 1 (satu) tersangka penyalur Asisten Rumah Tangga (ART) dalam peristiwa seorang ART berinisial CC (16)  melompat dari atap rumah bertingkat lantai 3 di Cimone, Kota Tangerang yang terjadi pada hari Rabu, 29 Mei 2024, kemarin sekira pukul 06.45 WIB.


Tersangka berinisial J bin A (26) diduga telah melakukan tindak pidana eksploitasi anak atau memperkerjakan anak dengan cara memalsukan identitas korban agar bisa diperkerjakan sebagai ART, membuat dokumen autentik berupa KTP Palsu dengan memalsukan umur korban menjadi 21 tahun dan beralamat di Brebes, padahal saat ini usia korban masih 16 tahun (anak) sesuai KK dan Ijazah SMP Korban yang beralamat di Kerawang. Disamping itu hasil pengecekan di Disdukcapil, NIK di KTP Palsu yang di buat tidak ter-rigester/tidak terdaftar.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasi Humas Kompol Aryono dan Kasat Reskrim Kompol Rio Tobing mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan gelar perkara dari hasil pemeriksaan korban, saksi-saksi dan barang bukti, termasuk KTP Palsu yang telah berhasil disita.


"Terhadap tersangka J, saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota," ungkap Zain. Sabtu, (1/6/2024) sore WIB.


Kapolres juga telah berkoordinasi bersama  dengan PJ Walikota Tangerang dan bersama-sama Forkopimda menjenguk korban di RSUD Kab Tangerang setelah selesai Upacara Hari Lahir Pancasila bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Tangerang. 


Pada kesempatan tersebut PJ Walikota Tangerang, Dr Nurdin menyampaikan bahwa akan melakukan penanganan medis secara optimal mungkin terhadap korban, agar dapat kembali ke keadaan semula dan Pemkot akan menanggung seluruh biaya penanganan tersebut. Disamping itu akan dilakukan pendampingan terhadap korban oleh Unit PPA dan P2TP2A, juga pemulihan trauma oleh Psikiater.


"Saat ini korban masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Tangerang. Dan biaya penanganan medis korban akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkot Tangerang," jelasnya.


Saat ini Polres Metro Tangerang Kota terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang membuat KTP Palsu, pemeriksaan terhadap penyalur, dan melakukan pemeriksaan terhadap majikan korban atas nama LA. Dari hasil.pemeriksaan tersebut nantinya baru akan diputuskan terhadap status majikan korban.


Zain menyebutkan, terhadap oknum penyalur ART tersebut disangkakan dengan Pasal 2 UU RI No. 21 th 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 76i jo. Pasal 88 dan/atau Pasal 76C jo. Pasal 80 UU RI No. 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak dan/atau Pasal 44 dan/atau Pasal 45 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan/atau Pasal 68 jo. Pasal 185 UU RI No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan atau pasal 263 dan atau pasal 264 dan atau pasal 333 KUHP.


"Terhadap pelaku dapat terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun,"tutup Zain.(*/Red) 

Dua Pengedar Shabu berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

Juni 01, 2024




Lebak, -- Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Shabu di daerah hukum Polres Lebak.


Dua orang Pelaku AW (22) dan TR (18) Warga Desa Kolelet Wetan Kecamatan Rangkasbitung berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah bekas bungkus rokok gudang garam berisikan 10 bungkus plastik klip bening dibalut tissu dan lakban merah berisikan kristal putih berat brutto : 2,84 gram,  1 (satu) buah kaos kaki warna hitam berisikan 31 (tiga puluh satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih berat brutto : 7,84 gram,  1 (satu) unit timbangan digital warna hitam merk CONSTANT, 1 (satu) pack plastik klip bening, 1 (satu) buah pipa kaca bekas pakai

1 (satu) unit handphone merk vivo warna biru hitam dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna biru tua.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKBP Ngapip Rujito,SH mengatakan,

"Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Shabu di daerah hukum Polres Lebak," ujar Ngapip ,  Jum'at (31/5/2024).


"Dua orang Pelaku AW (22) dan TR (18) berhasil diamankan berikut barang buktinya pada Senin ( 27/5/2024) sekira jam 20.00 Wib di  Desa Kolelet Wetan Kec. Rangkasbitung," ungkapnya.



"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keduanya dikenakan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegas Ngapip.


 

"Polres Lebak di bawah Kepemimpinan Bapak Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK melalui Program Lebak Improvisasi nya menyatakan perang terhadap Narkoba, karena merusak para generasi muda penerus bangsa," terangnya.


"Untuk itu mari bersama kita berantas peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak, mari wujudkan Lebak bersih dari Narkoba, Stop Narkoba," ajak Kasat Resnarkoba Polres Lebak.

(ML)

Diduga demi Raup Untung Besar, Pembangunan Jalan Paving Blok Desa Kampung Baru RT 03/2 Gunakan Paving Belah dan Retak

Juni 01, 2024


SERANG, -- Bernilai Rp 25.301. 500 atau (Dua puluh lima juta tiga ratus seribu lima ratus rupiah), pembangunan jalan paving Blok berukuran panjang 49 meter dan lebar 1.2 meter di RT 003/RW 02 Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Serang, diduga gunakan material berkualitas buruk. diketahui Anggaran bersumber dari Dana Desa Tahun 2024.


Hal itu terlihat saat di awak media di lokasi pembangunan, terlihat Batu paving Blok yang digunakan terbelah belah dan banyak yang mengalami retak retak. 


Kegiatan yang tengah berlangsung tersebut terindikasi menggunakan material kualitas KW alias buruk diduga untuk memangkas anggaran demi meraup untung besar.


Pembangunan tersebut yang di percaya dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kampung Baru belum dapat terkonfirmasi. 


Kepala Desa saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp nya, sempat meminta media ini melakukan konfirmasi dan menemui secara langsung sang Kades di Kantor Desa pada, Sabtu (1/6/24). 


Namun, permintaan undangan konfirmasi dibatalkan oleh Pak Kades dengan alasan sedang ada acara.



Hingga dimuatnya berita ini, Kepala Desa belum dapat menjelaskan siapa TPK yang dipercaya melaksanakan kegiatan tersebut.(TM) 

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

Juni 01, 2024


Aktivis Kecamatan Jayanti Membantu Pihak Dishub Tangerang Dalam Memutar Balikan Mobil Dump Truk Bermuatan Galian C

Mei 31, 2024



Tangerang|| Puluhan orang yang menamakan diri sebagai aktivis Kecamatan Jayanti mendatangi lokasi perbatasan dua Kabupaten, yakni Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang (Jum'at 31/05/2024).


Lokasi Pos Pantau Dishub Kabupaten Tangerang, yang berada di wilayah Kecamatan Jayanti. Letaknya ujung jembatan Cidurian yang masuk dalam wilayah Kampung Pajagan Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.


Polemik terkait PERBUP Kabupaten Tangerang selalu bergulir dan selalu menjadi bahan perbincangan dikalangan kontrol sosial, yang mana mengacu pada PERBUP Tangerang No 12 Tahun 2022 tentang jam operasional kendaraan. Yang mana di berlakukan Pukul 22:00 sampai  dengan Pukul 05:00.


Namun pada kenyataannya Jam yang telah ditentukan oleh Perbup tersebut, rupanya hanya dijadikan alat pajangan saja yang letaknya di pinggir jalan raya dan terpampang jelas di atas Pos Pantau Dishub Kabupaten Tangerang.


Diduga lemahnya Perbup Tangerang, yang hanya memberikan sanksi bagi pengendara roda empat yaitu mobil golongan 2,3,4 dan 5  hanya memutar balikan saja jenis sanksi yang di berikan.

Tak heran jika tiap hari mobil-mobil dump truk bermuatan tanah,pasir, dan batu selalu lalu lalang melintas di siang hari bolong sekalipun.

Seolah tidak merasa bersalah walaupun sering menimbulkan rasa resah dikalangan warga masyarakat kabupaten Tangerang.


Tak jarang dan sedikit, korban kecelakaan yang menimpa warga kabupaten Tangerang, ulah dari mobil-mobil pengangkut tanah,pasir,batu menimbulkan jatuh korban jiwa maupun luka berat dan ringan.

Karena terkadang sopir-sopir pengangkut galian C yang mengemudikan dump truk sering ugal-ugalan dan konvoi seolah sedang arak-arakan kampanye.


Diduga kurang kuatnya PERBUP Tangerang, yang seolah abu-abu atau mandul yang menjadikan pengusaha galian C sengaja memanfaatkan momen tersebut untuk kepentingan bisnisnya.


Aktivis Jayanti yang tergabung dengan elemen masyarakat Jayanti, membantu para petugas Dishub yang kewalahan mengatur mobil-mobil yang parkir sembarangan serta memutar balikan kendaraan yang kedapatan menyalahi aturan jam operasional untuk jenis mobil golongan 2, 3, 4, dan 5.


Dengan sigap dan tegas, pihak Dishub yang berada di Pos Pantau menghalau mobil yang bermuatan tanah, pasir, dan batu.

Dengan dibantu aktivis Jayanti untuk membantu dan mengamankan jalannya putar arah, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan selama memutar balikan mobil tersebut.


Sampai berita ini tayang, PJ Bupati Tangerang belum dikonfirmasi.

Dalam waktu dekat, POKJA Jayanti akan mendatangi Kantor Bupati Tangerang untuk mengkonfirmasi terkait Polemik PERBUP Kabupaten Tangerang No 12 Tahun 2022.


(POKJA Jayanti)

Polres Serang Gandeng DKM Masjid As-Salam Gelar Program Jum'at Berkah

Mei 31, 2024


SERANG - Polres Serang bekerjasama dengan pengurus DKM Masjid As-Salam kembali menggelar Program Jumat Berkah dengan membagikan nasi kotak kepada jemaah di halaman Masjid As-Salam usai melaksanakan Shalat Jumat.


Program Jumat Berkah ini sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat serta implementasi program Kapolda Banten Irjen Abdul Karim.


“Jumat Berkah merupakan program berbagi dengan sesama yang merupakan salah satu program Kapolda Banten Irjen Abdul Karim dalam Commander Wishnya,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Jum’at (31/5/2024).


Kapolres menjelaskan program Jumat Berkah adalah menghidangkan menu santap siang bagi jemaah Masjid As Salam selesai melaksanakan shalat Jumat, baik untuk internal Polres Serang maupun masyarakat umum yang kebetulan sedang mengurus keperluan di Mapolres Serang.


“Insyaallah, program Jumat Berkah ini menjadi barokah dan alhamdulillah telah kami laksanakan rutin selesai shalat Jumat,” ujar Alumnus Akpol 2005.


Menurut Condro Sasongko, tidak hanya di Mapolres Serang, kegiatan menyiapkan makan siang itu juga rutin dilaksanakan polsek jajaran Polres Serang di masing-masing wilayah.


“Giat Jumat Berkah alhamdulillah rutin dilaksanakan, baik oleh Polres Serang maupun polsek jajaran setiap hari Jumat. Mudah-mudahan program Jumat Berkah dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Condro Sasongko. (*/Red) 

Jual Obat Kuat Tanpa Izin BPOM, Pelaku Diringkus Ditreskrimsus Polda Banten

Mei 31, 2024


Serang -  Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten telah mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan penjualan obat-obatan yang dilarang oleh BPOM serta tidak memiliki izin edar. 


Dalam kesempatannya Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Doni Satria Wicaksono mengatakan bahwa Polda Banten akan terus menindak tegas para pelaku penjualan obat tanpa izin edar. "Pada Selasa (21/05) kami dari Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten telah berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SH (33) yang diduga melakukan penjualan obat-obatan yang dilarang oleh BPOM serta tidak memiliki izin edar, bertempat di Kantor Agen Travel, Jln. Kemang Pusri Ciloang Kota Serang," katanya. 


Doni menjelaskan modus yang dilakukan pelaku adalah sebagai Agen Travel yang diduga melakukan penjualan Obat-Obat sex tanpa izin edar serta menjualkan sabun repacking.


"Pelaku mendapatkan barang tersebut dengan cara membeli barang dari Surabaya melalui e-commerce Shoppee dengan tampilan barang di shoppee berupa parfume yang berasal dari wilayah Surabaya dan kemudian mendistribusikannya di wilayah Banten," jelasnya.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu:

- 22 botol POOPPERS ukuran 10 Ml

- 2 botol Pelumas merek LOVEMENMONOGATARI ukuran 200Ml

- 1 PACK Jamu tradisional PASAK BUMI tidak sesuai dengan izin edar

- 3 UNIT Handphone yang digunakan untuk melakukan transaksi penjualan

- 14 pack kondom merek fiesta

- 3 botol sabun merek Mazid ukuran 1L


Diakhir Doni menyebutkan Pasal yang dikenakan kepada pelaku. "Atas perbuatannya pelaku dikenakan Undang - Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," tutupnya.  (*/Red) 

Warga dan Tokmas Kp Jawaringan Harendong Bersyukur atas Terealisasinya Jalan Rabat Beton

Mei 31, 2024


Tangerang, -- Dengan terealisasinya jalan hot mix Rabat beton di Kampung Jawaringan rt 002 rw 002 Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Apa yang menjadi keluhan selama ini kini sudah menjadi kenyataan, Dimana jalan adalah sarana yang penting bagi warga masyarakat tersebut. 

Rasa syukur disampaikan tokoh masyarakat Kampung Jawaringan Harendong, Ustadz H.Mukri, "Alhamdulilah kami bersyukur atas di bangunnya jalan diwilayah kami yang tadinya berlubang dan becek sekarang alhamdulilah sudah baik dan bisa dilalui dengan aman dan nyaman" ujar nya Kamis (31/5/24). 

Dan kami pun mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Sukamanah terutama Bapak Lurah Rohadi Kamaludin yang peduli terhadap warganya dan bisa memenuhi keinginan warga nya hingga terealisasinya jalan di wilayah kami tuturnya.  

 Hal yang sama di sampaikan oleh ketua rw 02  Emat dimana Ketua rw 02 mengatakan, "Saya sebagai ketua rw 02 merasa bersyukur dan berterima kasih atas di bangunnya jalan di wilayah rw 02 dan saya merasa senang dan warga pun ikut senang," pungkasnya.

(H.Upi) 

Satresnarkoba Polres Serang Ciduk Pengedar Tembakau Gorila

Mei 30, 2024





Serang - Sedang maketin tembakau gorila di dalam bengkel, AN (23 tahun) dan SU (18 tahun) pengedar narkoba digerebeg personil Satresnarkoba Polres Serang, Selasa 28 Mei 2024 dini hari.


Dari kedua warga Desa Cidadap, Kecamatan Curug Bitung, Kabupaten Lebak diamankan barang bukti 5 paket tembakau gorila seberat 73,47 gram, timbangan digital 3 handphone.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan kedua tersangka ditangkap sekira pukul 04.00 WIB. Penangkapan dua tersangka ini merupakan pengembangan dari tersangka AR (28 tahun) karyawan perusahaan jasa antar barang yang ditangkap sebelumnya.


"Penangkapan dua pengedar ini merupakan pengembangan dari tersangka AR yang ditangkap sebelumnya. Dalam pemeriksaan AR mengaku mendapat tembakau gorila dari akun Instagram @U.CO," ungkap Kapolres kepada media Kamis 30 Mei 2024.


Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan berhasil melacak keberadaan pemilik akun Instagram tersebut, Tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penangkapan.


"Tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus keduanya di ruang bengkel yang masih bagian dari rumah tersangka AN. Barang bukti diamankan dari dalam tas slempang di atas lantai," terang Alumnus Akpol 2005.


Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mendapatkan tembakau gorila dengan cara membeli melalui akun Instagram. Setelah transaksi berlangsung, kedua tersangka mengambil barang pesanan di lokasi yang sudah ditentukan pengedar.


"Jadi transaksi ini dilakukan tidak langsung melainkan membeli melalui akun Instagram dan pengambilan tembakau gorila di lokasi yang sudah ditentukan pemilik akun. Motif tersangka mengedarkan narkoba untuk mengambil keuntungan," jelas Condro Sasongko.


Kapolres menegaskan bahwa pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat narkoba tanpa  pandang bulu meski hanya sebatas pemakai. Oleh karenanya, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk menjauh dari narkoba.


"Kita akan tindak tegas siapapun yang terlibat narkoba tanpa pandang bulu meski hanya sebatas pemakai. Oleh karenanya, saya mengimbau kepada masyarakat untuk menjauh dari narkoba," tegas mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten itu.(*/Red) 

Satgas Pangan Polda Banten Cek Kesehatan Hewan Qurban yang Masuk Wilayah Banten

Mei 30, 2024


Serang - Satgas Pangan Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten pada Rabu (29/05) melaksanakan kegiatan koordinasi serta pengecekan bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Banten serta Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) terhadap hewan ternak yang masuk dari Pulau Sumatera.


Kegiatan dihadiri Dinas dan Instansi terkait diantaranya Ir. Turhadi Noerachman selaku Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten, Dr. Drh. Melani Wahyu Adiningsih selaku Kasatpel Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Merak - Banten, Drh. Ari Mardiana selaku Kabid Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan Prov. Banten, Fatchi selaku Bag. Lalu Lintas (Pendistribusian Hewan) Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan Banten, Mayor Gimin Danramil 2303/Pulo Merak, Kompol Ate Waryadi Kapolsek Pulo Merak.


Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Doni Satria mengatakan Satgas Pangan Polda Banten Monitoring dan Pengecekan Kesehatan Hewan Qurban. “Satgas Pangan Polda Banten, dan dinas terkait akan melakukan Monitoring dan Pengecekan Kesehatan Hewan Qurban dan Pangan Daging Olahan yang dikirim dari Sumatera melalui Pelabuhan Merak - Bakauheni untuk antisipasi peredaran penyakit ternak diwilayah Banten,” katanya.


Doni menjelaskan pihaknya melakukan pengecekan kesehatan terhadap hewan. “Untuk Hewan kurban yang didatangkan dari Sumatra akan dilakukan pengecekan kesehatannya di Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) dan apabila terdapat hewan yang sakit akan segera ditangani oleh Dokter Hewan dan dikarantina sehingga hewan tersebut tidak menularkan penyakit kepada hewan kurban lainnya,” jelasnya.


Hal ini dilakukan untuk memastikan agar hewan kurban yang dijual di wilayah Banten sehat dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat saat perayaan idul Adha


Doni juga menuturkan tidak hanya hewan yang masih hidup dan untuk olahan pangan berbahan dasar Daging Sapi yang dikirim dari Sumatra akan dicek dokumen-dokumen di Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. “Selain hewan ang masih hidup seluruh Pangan Olahan berbahan dasar Daging Sapi yang dikirim dari Sumatra akan dicek dokumen-dokumen di Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT),” tuturnya.


"Ditreskrimsus Polda Banten juga melakukan pengecekan dokumen yang dilakukan pengecekan seperti Surat Jalan dan Sertifikat Veteriner (SV) dari Provinsi Pengirim," tutupnya (*/Red) 

75.279 Botol Miras Berhasil Disita Polda Banten dan Polres Jajaran Selama Operasi Pekat Tahun 2024

Mei 30, 2024


Serang – Polda Banten bersama Polres Jajaran melaksanakan Press Confrence Pengungkapan Minuman Beralkohol Hasil Operasi Pekat Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polda Banten, bertempat di Ruang Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (30/05).


Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim didampingi Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Iman Imanuddin beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan diikuti Kapolres/ta Jajaran melalui zoom meeting. 


Dalam kesempatannya Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Hukum Polda Banten. "Polda Banten dan Polres jajaran telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pengungkapan Miras selama bulan April sampai dengan Mei 2024 dan berhasil menyita minuman keras berbagai jenis dan merk sebanyak 4.090 Dus / 75.279 Botol," katanya. 


Kapolda menerangkan bahwa hasil sitaan 75.279 botol tersebut merupakan jumlah gabungan dari Polda Banten dan Polres jajaran. "Hasil pengukapan Miras ini berjumlah 75.279 botol dengan kemasan dus 4.090 dus yang terdiri dari Polda Banten sebanyak 60.975 botol yang dikemas dengan dus berjumlah 3.889 Dus, Polresta Serang Kota sebanyak 1.811 botol, Polresta Tangerang sebanyak 2.412 botol dengan kemasan dus sebanyak 201 dus, Polres Serang sebanyak 2.605 botol, Polres Cilegon 4.244 botol, Polres Pandeglang sebanyak 1.432 botol dan Polres Lebak 1.800 botol," jelasnya. 


"Dengan operasi ini diharapkan keresahan masyarakat dapat berkurang dan wilayah hukum Polda Banten menjadi lebih aman dan tertib," harapnya.


Terakhir Kapolda berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan warga di wilayah hukumnya.


"Kami juga mengimbau masyarakat apabila melihat kegiatan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas, segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat," tutupnya. (*/Red) 

Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

Mei 30, 2024


Jakarta – Polri menegaskan pihaknya dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak ada masalah dan baik-baik saja. 


Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, meminta semua pihak untuk berkaca dari sinergitas kementerian/lembaga saat menghadiri launching Gov-Tech di Istana Negara, Senin lalu. Dia mencontohkan soliditas antara para pimpinan yakni Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, hingga Jaksa Agung.


"Bahwa kepolisian dan kejaksaan agung dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan," ujar Irjen Sandi saat Doorstop pers Mabes Polri, Kamis (30/5/2024).


Irjen Sandi kembali mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Menkopolhukan Hadi Tjahyanto, telah menyampaikan antara kedua belah pihak tidak ada permasalahan.


"Beliau (Kapolri) menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan Bapak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Serta Bapak Menko Polhukam juga menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem," terangnya.


"Kalau pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, berarti kami tinggal menyampaikan ke teman-teman bahwa antara kepolisian dan kejaksaan tidak ada masalah," lanjutnya.


Lebih lanjut, Kadivhumas menilai sinergitas kementerian/lembaga kini sedang diuji. Terlebih kini Indonesia sedang berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi.


Menurut Kadivhumas, program pemerintah yang bisa berjalan dengan baik, Proyek Strategis Nasional bisa berjalan dengan baik, inflasi yang bisa terjaga, Gross Domestic Product (GDP) yang saat ini sedang bertumbuh, semuanya ada karena soliditas dan sinergitas. Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, selain soliditas kementerian/lembaga, juga perlu adanya stabilitas dan keamanan. 


Oleh sebab itu, soliditas para pimpinan kementerian/lembaga tersebut, termasuk Kapolri dan Jaksa Agung, harus menjadi suri tauladan. 


"Yang ditujukan oleh para pemimpin lembaga, ada Bapak Menkopolhukam, ada Pak Panglima TNI, ada Bapak Jaksa Agung, dan Bapak Kapolri, itulah yang harus kita teladani sebagai anak buah untuk mewujudkan bahwa program yang sudah baik harus kita jaga untuk keberlangsungan bangsa ini, baik untuk pertumbuhan ekonomi maupun menjaga stabilitas keamanan," tutupnya.(*/Red) 

Polres Serang Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras Saat Gelar Patroli KRYD

Mei 30, 2024

 


Serang  - Sebanyak 5.061 botol berisi minuman keras (miras) diamankan Polres Serang dan Polsek jajaran dalam kegiatan  patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar sepanjang bulan Mei 2024.


Ribuan botol miras berbagai jenis dan merk ini disita dari berbagai lokasi kios jamu, toko kelontongan, serta warung remang-remang yang berada di wilayahnya hukum Polres Serang.


Berdasarkan data, dari 5.061 botol miras ini terdiri dari whisky, Anker bir, bir hitam, bir Prost, bir Singarajan, bir Rajawali, anggur kolesom, anggur ginseng, anggur Kawa Kawa, anggur merah, anggur intisari, serta 4 dirigen minuman tuak.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menerangkan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan diwilayah hukum Polres Serang  yang menyasar  miras ini dilakukan secara masif menyeluruh serta berkelanjutan. Tujuan dari kegiatan ini untuk menjaga kondusifitas wilayah dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


"Sesuai perintah Kapolda Banten, kegiatan  ini kita lakukan secara masif menyeluruh serta berkelanjutan. Tujuannya untuk menjaga kondusifitas wilayah dari gangguan kamtibmas," ujar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP saat konferensi pers, Kamis 30 Mei 2024.


Kapolres menegaskan bahwa dalam memberantas peredaran miras, pihak telah mengambil langkah, diantaranya sosialisasi dan pembinaan, menerapkan tipiring. 


"Dalam memberantas peredaran miras, kita lakukan langkah sosialisasi dan pembinaan serta tipiring. Jika masih melakukan bisnis yang sama terlebih dalam kuota yang besar akan kita jerat dengan UU Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegas Alumnus Akpol 2005.


Oleh karenanya, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak menjual miras atau minuman beralkohol apapun jenisnya. Sebab, miras dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan kambtibmas dan tindak pidana.


Kapolres menegaskan bahwa upaya pemberantasan minuman keras oleh Polres Serang ini tidak akan berjalan maksimal tanpa ada peran dari masyarakat. 


Condro Sasongko mengatakan pemberantasan miras harus dimulai dari masyarakat dengan tidak mengkonsumsi atau menjual.


"Kami tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas peredaran miras, perlu adanya campur tangan dari masyarakat. Beri kami informasi terkait peredaran miras atau narkoba. Sekecil apapun informasi akan kami tindak lanjuti," tandas mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten.(*/Red) 

Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam, Danlanud Husein Sastranegara Kolonel Pnb Alfian: Kita Harus Siap Sedia dan Terlatih

Mei 30, 2024


Bandung - Apel kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dipimpin Komandan Lanud Husein Sastranegara Kolonel Pnb Alfian, bertempat di Apron Baseops Lanud Husein Sastranegara, diikuti seluruh personel Lanud Husein Sastranegara, Kamis (30/05/2024).


Pada kesempatan tersebut, Komandan Lanud Husein Sastranegara Kolonel Pnb Alfian, saat apel menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai bencana alam yang mungkin terjadi di wilayah tersebut.


"Kesiapan dan ketangguhan TNI khususnya personel Lanud Husein Sastranegara dalam menghadapi bencana alam menjadi aset yang tidak bisa diabaikan. Kita harus siap sedia dan terlatih untuk bertindak cepat dalam situasi darurat," kata Alfian.


Danlanud menambahkan bahwa apel kesiapsiagaan bencana alam ini juga menjadi momentum bagi Lanud Husein Sastranegara untuk mempersiapkan tentang langkah-langkah tata cara evakuasi, penggunaan peralatan penyelamatan dan tim medis dalam situasi darurat tentang tindakan yang harus diambil sebelum, selama, dan setelah bencana terjadi.


Alfian berharap, kegiatan ini juga menunjukkan gelar kekuatan personel dan alat serta kendaraan dalam gerak cepat mengevakuasi korban, memberikan pertolongan pertama, serta memadamkan kebakaran dengan cepat dan efisien.


"Apel kesiapan bencana alam ini bukan hanya sekadar rutinitas, tapi merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana yang akan dan sedang terjadi," ucap Alfian.(*/

ART di Tangerang Lompat dari Lantai Atap Rumah Mewah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mei 30, 2024



TANGERANG -- Warga perumahan Cimone Permai, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang dihebohkan dengan peristiwa seorang perempuan melompat dari Atap Rumah Mewah Bertingkat (lantai 3) berinisial CC (16) yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah mewah tersebut.


Peristiwa yang terjadi Rabu, 29 Mei 2024 sekira pukul 06.45 WIB. Sejumlah warga yang melihat langsung memberikan pertolongan kepada korban hingga nyawanya dapat diselamatkan. Ada beberapa warga yang juga sempat memvideokan peristiwa tersebut.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasi Humas Kompol Aryono, Kasat Reskrim, Kompol Rio Tobing dan Kapolsek Karawaci Kompol Antonius mengatakan pihaknya dalam hal ini Unit PPA Satreskrim dan Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya masih fokus koordinasi penanganan medis terhadap korban dengan Dinkes dan Dinsos Kota Tangerang, serta melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi semua saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut. Kamis, (30/5/2024)


"Setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas segera mengecek korban di RS Tiara Karawaci guna memastikan kondisi korban dan penanganan medisnya dan mendatangi lokasi kejadian untuk mengetahui kejadian sesungguhnya dari keterangan saksi-saksi ," kata dia. 


Fakta awal yang didapatkan, bahwa korban masih dibawah umur (16 tahun) sesuai KK dan Ijazah korban yang didapatkan dari orang tuanya, namun korban memiliki KTP berusia 22 tahun,. Dan diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART. Hal tersebut termasuk dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Sedangkan kekerasan terhadap korban ART tersebut masih kita dalami, termasuk motif korban melompat dari atap rumah mewah tersebut.


Kendati demikian, Kapolres masih belum dapat merinci hasil dari penyelidikan dilakukan polisi. Namun, Zain menyampaikan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah dilakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.


"Nanti akan kita sampaikan usai hasil penyelidikan lebih lanjut,"singkatnya.(*/Red) 

IJTI Banten Bersama Serikat Pers di Banten Turun Aksi Tolak RUU Penyiaran

Mei 30, 2024


Serang . Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) Pengda Banten bersama puluhan jurnalis berasal dari serikat pers di Banten yang tergabung dalam kelompok kerja kewartawanan harian dan elektronik Provinsi Banten, Aliansi Jurnalis Indonesia, Aliansi Jurnalis Video, Ikatan Wartawan Online, PWKS dan Forwaka menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran versi 2024, di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (30/05/24)


Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda mengatakan, aksi ini diinisiasi sejumlah jurnalis baik dari media televisi, cetak, radio hingga media online, yang sehari-hari melakukan tugas peliputan di wilayah Provinsi Banten dan sekitarnya.


“Kami, IJTI Banten menilai RUU Penyiaran 2024 yang dibahas di DPR-RI memiliki sejumlah pasal problematik. Antara lain larangan konten eksklusif mengenai jurnalisme investigasi dan tumpah tindih penyelesaian sengketa jurnalistik Dewan Pers oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia),” ujarnya.


Dalam catatan IJTI ada lima pasal dalam draf RUU tentang Penyiaran yang saat ini tengah dibahas di Baleg DPR RI yang kontrovesial. Kelima pasal tersebut yakni Pasal 8A ayat 1 huruf (q), Pasal 42 ayat 2, Pasal 50 B ayat 2 huruf (c), Pasal 50B ayat 2 huruf (k) serta Pasal 51E.


“Pasal-pasal ini diduga diselundupkan oleh oknum-oknum yang ingin memberangus kebebasan pers,” ungkap Adhi.


Adhi menambahkan, RUU Penyiaran saat ini sedang dalam tahap pembahasan di DPR-RI. Diharapkan DPRD Banten bisa menyalurkan aspirasi dan tuntutan dari kami para jurnalis di Provinsi Banten, agar pasal dalam RUU tersebut bisa dibatalkan.


“Paling tidak pasal-pasal problematik bisa dihilangkan atau dicabut, semua anggota IJTI sepakat, kita berdiri di belakang publik, kita berdiri bersama publik, apa yang kita bela adalah supaya publik bisa mendapatkan informasi yang luas yang dalam dari sumber-sumber berita yang memang harus mereka dapatkan," jelas Adhi.


Senada dengan itu, Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Banten Den Saprowi juga menyampaikan, tugas-tugas jurnalistik berada dibawah kewenangan Dewan Pers. Namun draf RUU Penyiaran ini dinilai bisa memunculkan tumpang tindih kewenangan antara Dewan Pers dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).


"Kami menilai ini bukan hanya kepentingan jurnalis, ini tentang kepentingan publik, karena publik berhak mendapatkan informasi, serta fungsi dewan pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang jelas membungkam kebebasan Pers".


Setelah hampir dua jam menggelar orasi, masa aksi dibuat kecewa lantaran tidak ada satu pun dari perwakilan anggota DPRD Banten yang keluar untuk menemuinya beraudiensi. 


Akibatnya, masa aksi menghujani kantor DPRD Banten dengan telur busuk dan air minum dalam kemasan serta membakar dua buah ban bekas hingga menimbulkan kepulan asap di sekitar area kantor.


Sementara aparat kepolisian dari Polda Banten yang telah lebih awal bersiaga dilokasi tempat aksi digelar terus memberikan pengawalan. Para masa aksi mengancam akan terus mengawal draf RUU Penyiaran dan menggelar aksi serupa jika hasilnya tetap diputuskan secara penuh oleh pemerintah.


Aksi gabungan wartawan/jurnalis se Provinsi Banten ini mendapat perhatian dari Kepolisan Daerah Banten dengan menurunkan sejumlah anggota pengamanan. Para jurnalis menyampaikan aspirasi dengan tertib hingga berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. (A.Syt) 

Polda Banten Hadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Tahapan Pemilu Serentak Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota 2024

Mei 29, 2024




Serang - Polda Banten yang diwakili oleh Kabag Dalops biroops  Akbp Kamn'dyah hadiri kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada tahun 2024 maka Pemerintah Propinsi Banten melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah menyelenggerakan Rapat pemilu serentak kepala daerah provinsi dan Kabupaten Kota 2024 pada Rabu (29/05).

 

se-Provinsi Banten dibawah sorotan Tema” pembahasan tahapan pemilu serentak kepala daerah provinsi dan kabupaten kota tahun 2024 berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Banten


Acara Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah tersebut dihadiri oleh Sekertaris Daerah, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Badan Kepegawaian, Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala Bagian Pemerintahan se Kabupaten Kota Provinsi Banten.


AKBP Kamn'dyah mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut. "Dalam kegiatan rapat koordinasi ini sebagai instrument bagi Pemerintah Daerah dalam upaya untuk memastikan kelancaran dan koordinasi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada tahun 2024, Sekda Provinsi Banten juga menyinggung biaya Pemilu dan Pemilukada 2024, beliau juga berharap agar pada rapat tersebut juga tercapai kata," katanya.


"sepakat antara Penyelenggara Pemilu dan Pemilukada dan Pemerintah Daerah di seluruh Propinsi Banten agar segera menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," tambahnya.


Kamd'dyah menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk bersinergi dalam penyelenggaraan pemilu yang aman. "Dikatakan Pemerintah Daerah Provinsi Banten Berkomitmen agar bersinergi dengan penyelenggara Pemilu baik Bawaslu maupun KPU Propinsi Banten agar tercapai langkah koordinatif demi kelancaran Pemilu maupun Pemilukada tahun 2024." tutup.(*/Red) 

Quick Response, Bhabinkamtibmas Poris Plawad dan Reskrim Polsek Cipondoh Amankan Pelaku Curanmor

Mei 29, 2024



TANGERANG -- Quick Response Bhabinkamtibmas Kelurahan Poris Plawad, Aipda Komarudin bersama unit Reskim Polsek Cipondoh pimpinan Kanit Reskrim Polsek Cipondoh AKP Kurniawan mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku pencurian sepeda motor. Rabu (29/5/2024)


Diketahui, TKP berada di Jalan Blok Malang, No.A016, RT RW 02, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.


Kanit Reskrim IPTU Kurniawan menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku mengambil sepeda motor milik korban pada saat sedang di parkir di depan Ruko, dalam keadaan kunci kontak masih menempel di sepeda motor.


"Perbuatan pelaku diketahui korban, kemudian korban langsung mengejar pelaku dibantu warga sekitar dan pelaku berhasil diamankan," terang Kurniawan.


Kemudian Ketua RW setempat menghubungi Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Cipondoh untuk mengamankan pelaku.


"Pelaku sudah kita amankan ke Polsek Cipondoh guna penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.(*/Red) 

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ungkap Pentingnya Integrasi Digitalisasi Pelayanan

Mei 29, 2024



Jakarta,-- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, digitalisasi untuk memberikan pelayanan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Pemerintah Provinsi Banten saat ini terus melakukan evaluasi layanan digital untuk terintegrasi.


Hal itu diungkap Al Muktabar usai menghadiri SPBE Summit dalam rangka Peluncuran Govt-tech Indonesia di Istana Negara Jakarta, Senin (27/5/2024).


“Arahan Bapak Presiden bahwa digitalisasi harus terintegrasi. Bahkan tadi diluncurkan Ina Digitalisasi. Merupakan upaya dalam rangka jalan tol untuk percepatan pelayanan yang merupakan bagian tata kerja birokrasi,” ungkapnya.


Dikatakan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menekankan bahwa aplikasi menjadi jawaban yang mempercepat dan mempermudah pelayanan.


“Ini menjadi komitmen kita, Pemprov Banten, terhadap upaya integrasi digitalisasi itu. Kita akan patuh dengan apa yang telah digariskan,” tegas Al Muktabar.


“Pemandu teknisnya adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," tambahnya.


Dijelaskan, Pemprov Banten saat ini sudah dan sedang melakukan evaluasi semua platform digital yang ada untuk bisa diintegrasikan. Merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi.


“Termasuk untuk memberikan layanan sebesar-besarnya kepada masyarakat,” ucap Al Muktabar.


“Aplikasi yang terintegrasi dipandu oleh pemerintah. Kita akan menyesuaikan kepada panduan aplikasi itu di samping kita menggunakan masa transisi. Di masa ini, prinsip penghematan harus sudah dilakukan,” tambahnya.


Masih menurut Al Muktabar, kalau dihitung, aplikasi di Provinsi Banten sudah cukup efisien. Di antaranya penggunaan SIPD mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban anggaran pendapatan belanja, hingga pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan e-katalog.


“Itu format-format platform digital yang sudah kita upayakan untuk semakin efisien, mudah, dan cepat,” ungkapnya.


Dijelaskan, transparansi pada digitalisasi dalam hal-hal tertentu bisa diakses oleh masyarakat sebagai bagian dari pemenuhan asas transparansi. Agenda digital juga memandu untuk terukur, terhitung, dan terjumlahkan secara kuantitatif. 


“Atas langkah-langkah itu, terjawablah upaya kita dalam membangun transparansi dan akuntabilitas. Tentu harapannya akan efektif, efisien. Karena dengan panduan digital, hal-hal yang berulang akan lebih cepat,” pungkas Al Muktabar. 


Sebagai informasi, Presiden RI Joko Widodo membuka kegiatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mendorong perkembangan layanan digital di setiap instansi pemerintah.


Presiden Jokowi menitipkan pesan agar semua Kementerian dan Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah saling mengintegrasikan aplikasi, data, dan layanannya. Kesederhanaan dalam pelayanan dapat berdampak pada masyarakat.


Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional mengklaim hadirnya GovTech akan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berbagai kemudahan. 


Pada acara SPBE Summit 2024, terdapat pemberian apresiasi bagi instansi pemerintah yang berhasil mencapai nilai pemantauan dan evaluasi SPBE terbaik dalam rangkaian acara tersebut. Juga dilaksanakan penandatanganan komitmen pimpinan instansi Kementerian/Lembaga yang bertanggung jawab atas layanan SPBE prioritas.(Adv komunikasi informatika statistik dan persandian Prov Banten)

(ADV) 

6 Universitas Paska Sarjana Perduli Lingkungan Satgas TMMD Ke -120, Penanaman 5000 Pohon Dan Penaburan Ikan Kepada Warga Masyarakat Sukamakmur

Mei 29, 2024



Bogor -- Mahasiswa Pasca Sarjana Cohort 6 Universitas Pertahanan (Unhan) melaksanakan pengabdian masyarakat di lokasi TMMD 120 di Sukamakmur berkolaborasi dengan Universitas Esa Unggul Kegiatan ini meliputi sosialisasi bela negara Penanaman 5000 pohon penebaran benih ikan di danau, dan pengentasan stunting,


Hadir dalam kegiatan Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr.Han, selaku (Direktur Pasca Sarjana Program Doktor Universitas Pertahanan RI), Kasi intelrem Kol. CZI. Zoy Carter, Para Danramil, Bupati Bogor di wakili oleh sekdis DPMD Dede, Wakapolres Bogor kompol Adhimas Sriyono Putra, forkopimcam, Kepala Desa Sirnajaya dan undangan.


Melalui sosialisasi bela negara, mahasiswa memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kedaulatan dan keamanan nasional.


"Kegiatan penghijauan dengan menanam 5000 pohon bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim dan sementara penebaran benih ikan di danau ditujukan untuk meningkatkan sumber daya ikan bagi masyarakat serta mendukung keberlanjutan ekosistem perairan".Kata Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso selaku Direktur Pasca Sarjana Program Doktor Universitas Pertahanan RI pada Selasa (28/5/2024) dalam sambutannya di Desa Sukamakmur


Selain itu lanjutnya, Mahasiswa Unhan dan Universitas Esa Unggul juga melaksanakan program pengentasan stunting dengan memberikan penyuluhan dan bantuan gizi kepada keluarga-keluarga yang memiliki anak balita untuk mencegah hambatan perkembangan fisik dan mental.


"Kegiatan ini menggambarkan komitmen mahasiswa dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dengan harapan tercipta lingkungan yang lebih sehat sejahtera dan berdaya tahan tinggi melalui kolaborasi antara mahasiswa- TNI  dan masyarakat Sukamakmur".Tutup Mayjen TNI Dr.Totok Imam mengakhiri sambutannya.(ML)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *