Cek Kehadiran Personel ,Satreskrim Polres Serang Gelar Apel Satker

Juni 05, 2024




Serang - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang menggelar apel fungsi yang dipimpin Kanit Pidana Umum  (Pidum) Ipda Supendi di halaman Mapolres Serang, Rabu (5/6/2024).


Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan tujuan apel fungsi adalah untuk mengecek kesiapan personel secara langsung baik sikap tampang maupun kesiapan operasional sebelum melaksanakan tugas.


"Jadi tujuan apel yaitu mengecek persiapan personil baik sikap tampang maupun kesiapan operasional," terang Andi Kurniady.


Kasatreskrim mengatakan apel fungsi juga sebagai sarana untuk analisis dan evaluasi kinerja satuan fungsi. Kasatreskrim menekankan tentang disiplin dan tanggungjawab mengenai administrasi penyidikan.


"Personil harus menguasai secara terampil dan profesional dalam penanganan mindik," ucap Andi Kurniady.(*/Red) 

Ketua Karang Taruna Desa Pangkat Mengecam Keras Ulah Bejat Oknum Guru Mesum di SMKN 11 Tangerang

Juni 04, 2024





KABUPATEN TANGERANG - Aksi mesum oknum guru berinisial HT bersama teman wanitanya berinisial VV yang berprofesi sebagai guru di SMKN 11 Tangerang di sebuah perumahan Grand Harmoni 3 RT. 001/03 Desa Cikande Kecamatan Jayanti, menuai berbagai kecaman.


Salah satunya adalah Anton Pahtoni Al Pangkati atau yang akrab dipanggil, "Bang AL " selaku Ketua Karang Taruna Desa Pangkat Kecamatan Jayanti dan juga sebagai warga masyarakat yang tempat tinggalnya berdekatan dengan lingkungan sekolah SMKN 11, kepada Awak Media mengatakan, "Kami Atasnama masyarakat Desa Pangkat merasa keberatan, jika mereka oknum guru (red. VV dan HT) yang telah ketahuan mesum dan di grebek oleh warga masih dipertahankan oleh Kepsek untuk tetap mengajar di sekolah tersebut," tegasnya 


"Seharusnya sebagai seorang guru dia bisa memberikan contoh yang baik. Bukan malah melanggar norma seperti ini, karena ini sungguh perbuatan tidak bermoral," ungkap Anton Pahtoni (04/06/2024)


Menurutnya, meski perkara dan pemberitaannya bahkan Video pengrebekannya sempat viral di media sosial nantinya dapat di selesaikan melalui jalur kekeluargaan atau musyawarah, tapi tetap harus diproses secara hukum. Karena, pasangan mesum tersebut masingb- masing sudah memiliki istri dan suami," ujarnya


"Jadi, kasus ini harus diproses hukum agar menimbulkan efek jera. Apalagi ini kasus mesum perselingkuhan, ada unsur pidananya," kata Anton Pahtoni Al Pangkati 


Di samping itu, dia juga meminta, kepada pihak sekolah tempat HT dan VV mengajar, agar memberikan sanksi tegas karena perilakunya dianggap telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang khususnya wilayah Kecamatan Jayanti. 


"Adanya kejadian ini secara tidak langsung sudah mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Tangerang harus diberikan sanksi Administratif, kalau perlu diberhentikan atau dipecat sebagai guru secara tidak hormat," ujarnya.


"Saya mengimbau, kepada para guru di Kabupaten Tangerang agar menjaga tingkah laku dengan baik. Karena, menurutnya guru merupakan profesi yang mulia untuk menuntun para generasi muda ke arah yang baik dan contoh yang baik di masyarakat, dan sebagai seorang perempuan apalagi seorang guru atau panutan bagi anak didik, "Jagalah selalu kehormatan rumah tangga kalian," ujarnya mengakhiri.



(Taswan)

Kapolri Buka Rakernis Gabungan 4 Satker Polri

Juni 04, 2024


Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, membuka rakenis gabungan 4 satuan kerja (satker) Polri yakni Pusdokkes, Puskeu, Puslitbang, dan Pusjarah di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/6/2024) sore.


Kapolri turut mengapresiasi atas seluruh kinerja 4 satker Polri. Kinerja tersebut membuat institusi Polri semakin baik dari hari ke hari.


"Saya juga berterima kasih kepada rekan-rekan telah mewujudkan kerja keras dan kontribusi rekan-rekan sehingga institusi Polri tentunya semakin hari semakin baik di dalam melaksanakan tugas pokoknya," ujar Kapolri.


Kapolri dalam kesempatan ini meminta jajaran untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada Rapim TNI-Polri beberapa waktu lalu. Yakni untuk terus menjaga proses demokrasi serta kerukunan dan keamanan masyarakat.


Sebab, Polri kini masih menjalankan Operasi Mantab Brata hingga pelantikan Presiden-Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang. Polri juga akan melakukan Operasi Mantab Praja untuk pengamanan Pilkada Serentak yang dihelat November mendatang.


"Kenapa ini saya ingatkan, karena kita masih melaksanakan rangkaian dari Operasi Mantab Brata, di satu sisi kita sudah masuk ke Operasi Mantab Praja," terang Kapolri.


Selain menyukseskan Operasi Mantab Brata dan Operasi Mantab Praja, Kapolri meminta jajaran untuk turut menyukseskan berbagai agenda strategis berskala internasional. Lalu Kapolri juga meminta agar selalu waspada terhadap perkembangan lingkungan strategis. 


"Jadi tidak hanya yang melaksanakan tugas di bidang operasional, namun juga teman-teman yang berada di fungsi pembinaan juga mau tidak mau harus tetap mengikuti. Sehingga kemudian kita memiliki sense frekuensi yang sama terkait dengan perkembangan lingkungan strategis yang memang dinamikanya sangat luar biasa," jelasnya.


Atas berbagai tugas itu, Kapolri meminta agar jajaran selalu adaptif terhadap perubahan dan menyesuaikan dengan berbagai perkembangan yang ada.


"Sehingga kita harus siap, bagaimana nilai-nilai yang kita tanamkan," katanya.


Kapolri dalam kesempatan ini menekankan pentingnya sinergi TNI-Polri untuk mengawal program pemerintah. Hal ini guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.


"Itu yang selalu menjadi pegangan, yang harus kita bisa pedomani dan kita tindaklanjuti di dalam pelaksanaan tugas pokok kita secara umum selaku institusi Polri dan juga rekan-rekan yang juga memiliki tugas pokok sesuai dengan bidang dan fungsi masing-masing," tuturnya.


Pembukaan tersebut turut dihadiri oleh Mendikbudristekdikti Nadiem Makarim, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, beserta Pejabat Utama Mabes Polri. (*/Red) 

Bhayangkari Bersama YKB Siap Gelar Lomba Lari Skala Internasional Kemala Run 2024

Juni 04, 2024


Jakarta – Pandemi telah berakhir, geliat masyarakat dalam berolahraga dan menjaga kesehatan meningkat lebih pesat dari masa-masa sebelumnya. Lomba lari menjadi alternatif utama masyarakat dalam menjaga kebugaran dan kompetisi. Gejala ini menunjukkan betapa masyarakat kota besar di Indonesia telah terbangun kesadaran kesehatannya dengan mandiri.


Menyambut antusiasme masyarakat tersebut, Bhyangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari akan menggelar lomba lari bertaraf internasional 'Kemala Run 2024 pada Minggu (9/6/2024) mendatang di ICE BSD. Lomba ini sebagai rangkaian berkelanjutan Tour of Kemala.


"Lomba lari bukan hal yang spele, terutama yang dilakukan di Indonesia dengan kondisi iklim tropis. Harus diawali dengan fisik dan mental yang kuat. Latihan rutin dan konsisten sebelum lomba mutlak dibutuhkan supaya bisa menaklukkan medan Kemala Run 2024," terang Ketua Panitia Kemala Run 2024 Winta Wahyu Widada.


Lomba ini terbagi dalam empat kategori lomba; yaitu Half Marathon, 10KM, 5KM, Kids Dash yang melombakan jarak 100, 200, dan 300 meter, dan satu kategori non-lomba Disabilitas.


Sejak pendaftaran dibuka akhir Februari 2024 lalu, 100% slot lomba telah terjual. Tercatat 35 pelari internasional dari 9 negara berbeda ikut meramaikan Kemala Run 2024.


Lomba ini akan diikuti oleh 10,000 peserta yang terdiri dari para atlet nasional dan internasional, pecinta olahraga lari, komunitas lari dan keluarga besar Polri dari seluruh Indonesia.


Sementara itu Event Director Kemala Run 2024 Pandu Buntaran, mengatakan pihaknya akan memprioritaskan keamanan dan kenyamanan para peserta. Tim akan memaksimalkan dukungan tim medis demi kelancaran lomba.


"Keamanan, kenyamanan dan kepercayaan peserta adalah yang utama bagi kami. Titik hidrasi dengan komposisi air yang maksimal sekaligus dukungan team medis yang handal telah kami perhitungkan dengan seksama demi kelancaran lomba," tuturnya.


Nantinya akan ada tujuh pemenang dari tiap kategori lomba. Akan ada hadiah istimewa dari penyelenggara, para sponsor dan pendukung acara. 


Para pendaftar bisa mengunjungi laman resmi Kemala Run 2024 www.kemalarun.com dan Instagram @tourofkemala untuk keterangan lebih lanjut. 


Kemala Run 2024 dipersembahkan oleh Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari atas dukungan sponsor, yakni Bank Artha Graha Internasional, agi, Artha Graha Peduli, SCBD, Gulavit, Takokak Win’s Tea, Discovery Hotels & Resorts, Electronic City, eci.id, Arthatel, Wahyukartu, Digital Korlantas, MEG, dan Creative Event Entertainment.(*/Red) 

Penyidik PPA Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka Kasus TPPO

Juni 04, 2024




Serang - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (4/6/2024).


Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka AN  telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.


"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit PPA ke penyidik Kejari Serang," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan tersangka AN dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.(*/Red) 

Kapolres Serang Dampingi Kapolda Banten Laksanakan Sepeda Santai Sambil Baksos

Juni 04, 2024




Serang - Kapolda Banten Irjen Abdul Karim bersama Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko serta Para Pejabat Utama Polda Banten dan Polres Serang melaksanakan sepeda santai sambil bakti sosial membagikan paket sembako, pada Selasa (4/6/2024).


Route yang dilalui Kapolda dan rombongan sejauh 38,70 km yaitu start di Mako Polres Serang, akses Polres Serang, Kp. Sait muncang - Kp. Jalajang, Kp. Cigerem - Kp. Saddang, Pertigaan Jln. Raya Pematang, Perum Senopati Ciujung. Kemudian lanjut ke Jln. Raya Sentul - Pematang, istirahat di Masjid Baitul Mukmin Kragilan Kp. Cigatel.


Di Masjid Baitul Mukmin Kragilan, Kapolda Irjen Abdul Karim beserta rombongan sambil beristirahat bertemu dan berbincang dengan sekitar 50 warga lanjut usia (lansia). Sebelum melanjutkan perjalanan, Kapolda memberikan bingkisan sembako kepada warga lansia.


Setelah istirahat sambil berbagi, Kapolda dan rombongan melanjutkan perjalanan ke Jln. Raya Sentul - Nyapah, Kp. Malang Nengah, Pertigaan Jln. Raya Nyapah Walantaka, Kp. Buah Cipete - Walantaka, Kp. Sandiang - Kapal Bosok, Jln Raya Polda - Painan, Perempatan Cibebek dan finish di lapangan tembak Mapolda Banten.


Kapolres AKBP Condro Sasongko mengatakan, olahraga bersepeda santai ini bertujuan untuk menjaga kebugaran serta kesehatan tubuh sekaligus menyapa masyarakat sambil melihat kondisi permasalahan yang ada di lapangan.


"Banyak makna yang bisa kita petik dengan kegiatan bersepeda santai ini, disamping menjaga kebugaran juga mempererat silaturrahmi sambil melihat kondisi yang sebenarnya di masyarakat," ungkap Kapolres. 


Sementara salah seorang warga, Fatoni (60 tahun) mengungkapkan kegembiraannya bisa bertemu dan ngobrol bareng Kapolda. Fatoni juga mengucapkan terimakasih atas bingkisan sembako yang diterimanya.


"Alhamdulillah, mudah-mudahan apa yang telah dilakukan Kapolda ini mendapat balasan pahala dari Allah SWT dan sehat walafiat selalu," ungkap Fatoni.(*/Red) 

Diduga Penyalahgunaan Anggaran Desa Pasir Gintung. Pemuda: Minta Keterbukaan Infomasi Publik

Juni 04, 2024



Tangerang, -- Dengan melihat, adanya kejanggalan di setiap program dan pembangunan Desa seorang pemuda meminta Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terkait penggunaan anggaran Desa Pasir Gintung. Selasa (04/06).


Surat tersebut, tertuju kepada Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Desa Pasir Gintung, meminta salinan Dokumen Penggunaan Anggaran Desa Pasir Gintung dari tahun 2022-2023.


Kepada awak media., Bahtiar Rifai sebagai pemuda Desa mengatakan, hari ini saya melayangkan surat untuk pemerintah Desa Pasir Gintung agar terbuka ke publik.


“Permintaan saya, terkait Salinan Dokumen Penggunaan anggaran ke Desa Pasir Gintung ialah hak warga negara sesuai UU nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik” Ucapnya


Masih kata Bahtiar, Saya harap Pemerintah Desa bisa di jawab langsung dengan laporan salinan dokumen secara tertulis.


“Ini merupakan kontrol, bagi pemerintah desa karena kita ketahui Kepala Desa Pasir Gintung Sebelumnya menyandung Kasus Korupsi” Ungkapnya

"Saya sebagai pemuda, tidak ingin insiden buruk tersebut kembali terjadi kepada Desa Pasir Gintung, karena itu Pengawasan terhadap penggunaan anggaran Desa harus di lakukan," Ujar Dia. 


“Jika Surat permintaan tidak di respon, saya akan Gugat ke Komisi Keterbukaan Informasi Provinsi Banten” Tegas Bahtiar, sebelumnya mantan Ketua komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitar Latansa Mashiro. (Deki) 




Klarifikasi Kades Kampung Baru Sebut Berita Soal Paving Blok Dianggap Keliru, Ini Penjelasan nya

Juni 04, 2024




SERANG, -- Menanggapi muatan berita di media online, yang dituding pembangunan paving Blok di RT 03/02 Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Serang, Banten, diduga menggunakan kualitas buruk sehingga adanya paving Blok yang terpasang mengalami belah dan pecah. 



Kepala Desa Kampung dalam klarifikasi nya, bahwa apa yang diberitakan merupakan objek yang berbeda dan keliru, "Paving Blok yang pecah itu sudah pada bulan lalu terbangun, nah memang itu lintasan jadi wajar saja jika ada yang pecah belah, jadi yang di Pagu dan lokasinya yang diberitakan itu berbeda tempat, jadi makanya saya sempat sebut pembangunannya dimana, yang diberitakan nya mana, kata Kades, didampingi Camat Pamarayan, Selasa (4/6/24) 



Kades menyatakan, Untuk pembangunan paving Blok di Desanya atau rabat beton telah sesuai dilakukan secara maksimal, karena untuk kepentingan masyarakat kita jangka panjang



Adapun perihal pernyataan saya yang menyinggung rekan wartawan, dirinya meminta maaf, karena mengaku kaget saat diberita dituding ingin meraup untung besar, padahal pembangunan menurut nya di lebih lebihkan untuk masyarakat. 


"Sebenernya ini hanya miss komunikasi ya, Saya minta maaf, dan kedepannya saya rasa untuk pembangunan itu maksimal si pak, bahkan hasil monev juga sudah sesuai bahkan melebihi itu 35 meter di lebihin sisanya itu swadaya dari masyarakat, adapun masalah paving kami sudah uji semua," jelas Kades. 



Ia menambahkan,  "Kampung Baru dari selama jabatan kita itu semua paving blok nya dari situ semua satu pintu itu paving blok, kalau emang dasar ini paving blok menjadi kendala yang satu ini mungkin semuanya kena, karena saya rasa kualitas mah di jamin lah itu udah hasil lab nya udah hasil uji nya itu sesuai dengan apa yang sudah tertuang di RAB, wajar lah pak yang namanya kontrol sosial itu mah ya kroscek di lapangan itu sangat di wajarkan, mengawasi jalannya pembangunan Desa kalau gak seperti itu banyak ulah ulah oknum yang asal asalan membangun, adapun ada salah satu dua yang retak, itukan itu hasil monev pada saat monev satupun tidak ada yang retak pak, setelah paving itu sudah berdiri jadi itukan buat lintas jalan muat alat berat gerobak pake batu muat batu, termasuk pasir jalan situ wajar donk satu dua pecah karena itu akses jalannya udah sebulan setengah di lalui di gunakan itu pak, beda, itu jalan usaha tani pak iya, ya mungkin ini salah komunikasi lah, karena yang retak dua itu.



Itukan prosesnya lagi di kerjakan belum selesai yang itu, adapun bangunan yang 49 meter itu, itu saya rasa tidak satupun yang retak ada satu geh bekas jalannya itu yang di gunakan buat gerobak itu," tutup Kades.(Red) 

CSR PT Torabika Indah Mayora Group Berikan Bantuan Sarana Penerangan Jalan Umum untuk Desa Gembong

Juni 04, 2024


Tangerang || PT Torabika  Indah Mayora Group yang berada di wilayah Kecamatan Jayanti-Balaraja, kembali memberikan/menyalurkan CSR nya untuk wilayah Desa Gembong Kecamatan Balaraja.


Acara serah terima berlangsung di aula desa Gembong, di mulai sejak pukul 09:30 WIB.

Di hadiri oleh tamu undangan, Tokoh Masyarakat,Babinsa, Binmas,Staf Desa Gembong,RT, RW dan Irga PT Mayora serta beberapa Staf penting dari perusahaan PT Torabika Indah Mayora Group. (Selasa 04/06/2024).


Acara dibuka dengan pembacaan do'a, kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan penting.


Sambutan pertama dibawakan oleh Simboloni  mewakili Mukhlis selaku Irga PT Mayora Group Jayanti.

Dalam sambutannya " Alhamdulilah untuk yang ke sekian kalinya, PT Torabika Indah Mayora Group kembali menyalurkan CSR nya untuk lingkungan yang membutuhkan,kali ini adalah bantuan berupa Penerangan Jalan Umum untuk warga desa Gembong, semoga dengan bantuan PJU ini dapat memberikan manfaat buat lingkungan dan tidak gelap lagi bila dimalam hari" Ujarnya.


Selanjutnya Supriyanto selaku Corporate CSR PT Torabika Indah Mayora Group menyampaikan dalam isi sambutannya

 " Alhamdulilah,puji dan syukur mari kita panjatkan pada Allah SWT yang mana saat ini kita bisa berkumpul kembali dalam sesi penyerahan serah terima Penerangan Jalan Umum lewat program CSR PT Torabika Indah Mayora Group. Yang mana serah terima ini adalah bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan yang notabene nya adalah warga yang terdekat dengan perusahaan, pihak perusahaan memberikan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 18 titik lokasi dari 6 RT yang masuk dalam wilayah desa Gembong Kecamatan Balaraja.

Ini semua adalah berkat laporan kepala desa Gembong, yang mana warganya mengeluhkan penerangan jalan yang dirasa minim penerangan (red-gelap) jika dimalam hari, lewat keluhan tersebut disampaikan pada RT setempat, kemudian dari masing-masing RT menyampaikan kembali pada kepala Desa, dan alhamdulilah pengajuan Kepala Desa Gembong (red -Nurjen) diterima oleh pihak perusahaan.

Dan dihari selasa 04 Juni 2024 adalah bentuk simbolis penyerahan serah terima PJU untuk wilayah desa Gembong Kecamatan Balaraja, tahun ini kami fokuskan untuk wilayah desa Gembong dulu" Paparnya . 


Sambutan terakhir Kepala Desa Gembong yang di wakili oleh Sukrudin selaku Sekertaris Desa Gembong.

"Alhamdulilah,puji dan syukur mari kita panjatkan kepada ilahi Robbi Allah SWT, yang mana atas izinNya lah kita bisa berkumpul dalam acara yang bahagia ini, tak lupa sholawat dan salam kita mari kita curahkan untuk junjungan Nabi kita yakni Nabi Besar Muhammad SAW.

Saya mewakili Pemerintahan Desa Gembong dan warga Desa Gembong , yang mana Kepala Desa H.Nurjen saat ini sedang ada tugas/kegiatan ke luar wilayah.

Untuk itu kami merasa berterima kasih atas program CSR ini berupa PJU yang sudah direalisasikan terhadap warga kami, jumlah tersebut adalah 18 titik dari 6 RT yang masuk dalam wilayah Desa Gembong, banyak keluhan warga yang datang ke kami, yang mana bila malam hari penerangan gelap walaupun jalannya bagus, khawatir ada ular, karena anak-anak pada ngaji atau warga yang pulang kerja malam.

Alhamdulilah hari ini keinginan warga sudah terjawab dan terpenuhi.

Mari kita jaga dan rawat lampu penerangan jalan tersebut, semoga kita semuanya sehat selalu dan panjang umur serta berkah dalam mencari rezeki, terima kasih PT Torabika Indah Mayora Group yang telah menyalurkan CSR nya. Semoga selamanya antara Perusahaan PT Torabika Indah Mayora Group dan Pemerintahan Desa Gembong selalu bersinergi dengan baik, amin" Tutupnya.


(Taswan)

Cepat Tangani Laka Lantas, Anggota Polsek Cikande Bawa Korban Jalan Licin ke Puskesmas

Juni 03, 2024

SERANG – Setiap anggota kepolisian selalu memegang moto yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Dalam menjalani tugasnya tidak pernah mengenal waktu dimana pun dan kapan pun selalu siap melayani masyarakat.


Begitu juga yang di laksanakan oleh anggota polsek Cikande Bripka Ade yang menangani kejadian kecelakaan lalu lintas Jalan licin akibat ceceran tanah yang terjadi pada pagi hari ini, Senin (3/5/2024) sekitar pukul 07.00 Wib, di jalan raya Cikande Rangkasbitung di desa/Kecamatan Cikande Kabupaten Serang. 


Dalam kejadian, korban saat itu melintasi jalan yang penuh ceceran tanah, dan terjatuh mengakibatkan luka serius pada bagian kepala, dengan cepat dibawanya ke puskesmas Cikande hingga kemudian dirujuk ke Rs Hermina Ciruas. 


Kapolsek Cikande Kompol Andri melalui personil Unit Laka Bripka Ade mengatakan dalam menangani kecelakaan lalu lintas  selalu mengutamakan kecepatan dalam mendatangi kejadian perkara. 


"Dalam menangani kecelakaan lalu lintas ini selalu mengutamakan kecepatan dalam mendatangi tempat kejadian perkara, dimana kalau ada korban yang membutuhkan penanganan cepat bisa secepatnya di tangani oleh tenaga medis yang dekat dengan tempat kejadian tersebut, " ucap Ade yang juga bertugas sebagai bhabinkamtibmas Desa Koper. 


"Polsek Cikande Polres Serang selalu memberi himbauan pada warga untuk tetap berhati-hati saat melintasi jalan licin, kurangi kecepatan agar tidak terjatuh saat melintasi jalan licin," pungkasnya.(*/Red) 

Puluhan Penjudi Sabung Ayam di Ciruas Kocar Kacir Saat di Grebek Polisi

Juni 03, 2024





Serang   - Lapak judi sabung ayam di Kampung Kuaron, Desa Citeureup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, digerebeg personil Unit Reskrim Polsek Ciruas, Sabtu 1 Juni 2024 sekitar pukul 15.00.


Puluhan penyabung ayam yang tengah asyik berjudi kocar-kacir menyelamatkan diri ke areal persawahan begitu mengetahui kedatangan petugas dengan meninggalkan ayam aduannya.


"Ada barang bukti yang diamankan diantaranya 3 ekor ayam aduan, 2 arena sabung ayam, 1 kurungan, 7 tempat ayam serta 13 sepeda motor," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media, Senin 3 Juni 2024.


Kapolres menjelaskan penggerebekan lokasi judi sabung ayam ini dilakukan setelah petugas Polsek Ciruas memperoleh informasi dari masyarakat yang resah karena setiap akhir pekan kampung dijadikan arena sabung ayam.


"Warga resah karena sudah berulang kali diingatkan tapi tidak mau berhenti. Wargapun kemudian melapor ke mapolsek," tutur Kapolres didampingi Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib.


Atas keluhan masyarakat tersebut, personil Polsek Ciruas yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Yogo Handono langsung melakukan penggerebekan. Dikarenakan lokasi sabung ayam berada di areal terbuka, kedatangan petugas diketahui para penyabung.


"Begitu melihat kedatangan petugas, para penyabung lari meninggalkan lokasi meninggalkan apa yang dibawa sebelumnya termasuk sepeda motor," terang Condro Sasongko.


Kapolres menjelaskan bahwa beberapa barang bukti yang ada di lokasi kemudian diamankan ke mapolsek, sedangkan sisanya dimusnahkan di tempat agar lokasi tersebut tidak digunakan lagi sebagai arena sabung ayam.


"Beberapa barang bukti dibawa ke mapolsek diantaranya ayam aduan serta belasan sepeda motor. Lainnya dimusnahkan di lokasi agar tidak lagi dijadikan arena sabung ayam," tandas alumnus Akpol 2005.(*/Red) 

Telkom Gelar Fun Run Road to Digiland Run 2024 di Semarang

Juni 03, 2024

 


Semarang, 3 Juni 2024 - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menyelenggarakan kegiatan Fun Run "Road to Digiland Run 2024" di Kota Semarang pada Jumat, 31 Mei 2024. Acara ini diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, termasuk pemimpin media, analis ekuitas, komunitas Telkom Runners Semarang, dan masyarakat umum.


Kegiatan Fun Run dimulai pukul 06.00 WIB dengan start di Hotel Tentrem Semarang. Para peserta berlari melalui rute yang melintasi Jalan Mayjen Sutoyo, MH Thamrin, Pandanaran, Simpang Lima, dan berakhir di Gajah Mada. 


Acara ini dibuka oleh VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, yang juga mengibarkan bendera flag off sebagai tanda dimulainya Fun Run. Dalam sambutannya, Andri menegaskan bahwa acara ini merupakan salah satu upaya promosi kegiatan Digiland Run 2024 yang akan diadakan pada 28 Juli mendatang, sekaligus bagian dari rangkaian perayaan HUT Telkom yang ke-59 tahun. "Fun Run ini merupakan kegiatan aktivasi Road To Digiland Run 2024 yang akan diselenggarakan pada 28 Juli nanti, dan ini pertama kali kita selenggarakan di Kota Semarang. Harapannya dengan kegiatan ini masyarakat akan aware dengan acara Digiland Run 2024," ujar Andri.


Pada perayaan HUT ke-59, Telkom kembali menyelenggarakan Digiland sebagai rangkaian perayaan tahunan. Melanjutkan kesuksesan sebelumnya, tahun ini Digiland tidak hanya menyajikan festival musik, kuliner, dan konferensi, tetapi juga memperkenalkan Digiland Run 2024 bagi masyarakat yang memiliki passion dalam olahraga lari sebagai bagian dari gaya hidup digital. Digiland Run 2024 akan menyajikan beberapa kategori lomba, yakni 5K, 10K, dan Half Marathon (K3F4S).

Sigap Laporan Warga, Personil Polsek Cikande Bersihkan Ceceran Tanah

Juni 03, 2024

 



SERANG - Personil polsek Cikande Polres Serang lakukan pembersihan ceceran tanah bersama petugas Pemadam kebakaran (Damkar) Modern Cikande, Senin (3/5/2024). 


1 (Satu) unit kendaraan mobil damkar diturunkan di lokasi ceceran tanah yang berada di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung, desa/Kecamatan Cikande Kabupaten Serang. 


Pembersihan dengan air ini dilakukan dengan cara disemprotkan ke titik titik tanah yang menebal di jalan. 


Hal tersebut dilakukan adanya laporan warga, beberapa kendaraan roda dua yang melintasi jalan tersebut berjatuhan akibat ceceran tanah yang basah karena sempat di wilayah tersebut di guyur hujan, hingga mengakibatkan jalan licin. 


Kapolsek Cikande Kompol Andri melalui Kanit lantas Polsek Cikande Ipda Rudi mengatakan, anggota polsek Cikande bahu membahu membersihkan jalan tersebut dari banyaknya ceceran tanah,  baik dilakukan dengan alat pacul atau skop maupun dengan selang air yang langsung menyambung ke mobil damkar. 


"Kami lakukan ini, menyemprotkan air ke jalan dan penggunaan skop untuk mengambil ceceran tanah,  agar jalan tidak lagi licin, dan pengendara menjadi aman, serta tidak ada lagi pengendara yang jatuh akibat jalan licin, " ucap Rudi. 


"Kepada pengendara motor tentunya tetap berhati-hati, saat melintasi jalan licin, dengan mengurangi kecepatan agar tidak terjatuh, " pungkasnya.(*/Red) 

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Bandit Spesialis Jambret

Juni 03, 2024



Serang  - Dua bandit jalanan spesialis jambret handphone berhasil diringkus Tim Resmob Polres Serang di rumah salah satu tersangka di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.


Dua bandit jalanan yang berhasil diringkus MU  (28 tahun) warga Kecamatan Ciomas dan AM (18 tahun) warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.


Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka diantaranya 1 unit hanphone hasil kejahatan serta motor Honda Kharisma yang digunakan sebagai sarana kejahatan.


"Kedua pelaku diamankan di rumah tersangka MU  yang diketahui telah 3 kali menjalani hukuman di Rutan Serang dalam kasus pencurian barang elektronik dengan modus congkel jendela rumah," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media, Senin 3 Juni 2024.


Kasatreskrim menjelaskan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Saproni (26 tahun) warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.


"Korban melaporkan handphone miliknya dirampas oleh 2 pelaku saat duduk di depan rumah pada Minggu (23/5). Sebelum melarikan diri, pelaku sempat mendorong tubuh korban hingga terjatuh," terang Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Berbekal dari laporan tersebut, kata Kapolres, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno selanjutnya bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil keberadaan pelaku.


"Kedua pelaku disergap tanpa melakukan perlawanan saat memasak nasi liwet di rumah tersangka MU . Barang bukti yang diamankan didapat dari rumah tersangka," terang Kapolres.


Dalam pemeriksaan, Kasatreskim AKP Andi Kurniady menambahkan tersangka mengaku baru satu kali melakukan perampasan handphone. Meski demikian, pihaknya masih melakukan pengembangan karena diketahui tersangka MU merupakan residivis 3 kali dihukum di Rutan Serang.


"Masih kita kembangkan karena diduga tersangka tidak hanya sekali melakukan kejahatan," tandas Andi Kurniady.("/

Personel Satreskrim Polres Serang Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan

Juni 03, 2024

 



Serang  - Dalam upaya mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan serta peredaran minuman keras (miras), personil Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di seputaran Kecamatan Ciruas dan Kragilan, Minggu (2/6/2024) malam hingga Senin dini hari.


Seperti yang dilakukan sebelumnya, l personil Satreskrim tersebut juga menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas. Selain itu, lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai peredaran miras juga disasar.


"Kegiatan Kring Serse tersebut bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Serang," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Menurut Andi Kurniady, sasaran patroli Kring Serse juga menyasar kantor perbankan dan mesin ATM, kios-kios jamu serta warung kelontongan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras. 


"Tim patroli juga memeriksa kios-kios jamu serta warung kelontongan untuk mengantisipasi peredaran miras. Hasilnya, kita amankan 2 botol minuman keras jenis Kawa Kawa," ujar Kasatreskim.


Dijelaskan Kasatreskim, patroli Kring Serse ini rutin dilakukan sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat. Personil menyapa sambil memberikan saran positif kepada masyarakat yang masih beraktivitas.


"Selain berpatroli, anggota yang bertugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat agar melaksanakan tugas keamanan dengan rasa tanggung jawab," jelas Andi Kurniady.


Selain itu, petugas yang melaksanakan patroli Kring Serse mensosialisasikan call center 110 kepolisian. Masyarakat diimbau menghubungi call center jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.


"Jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera hubungi call center 110 dan diminta untuk tidak melakukan tindakan sendiri," tegasnya.


Dalam kesempatan itu, Andi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing dengan meningkatkan sistem keamanan lingkungan serta tidak menjual atau mengkonsumsi miras atau narkoba.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas sebab aksi kejahatan bisa dicegah jika ada peran dari masyarakat. Kita juga ingatkan untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras dan narkoba," tandasnya.(*/Red) 

Bapak Luhut Binsar Pandjaitan Membuka Dalam Konferensi dan Konsultasi Nasional 2024

Juni 03, 2024



Jakarta, --  Konferensi Dan Konsultasi Nasional 2024 dengan Tag line  "Transformasi Indonesia Menuju Indonesia Emas 2024" yang digelar selama 2 Hari  (03 Juni 2024  - 04 Juni 2024) dan dihadiri oleh Tokoh - Tokoh Gereja, aras nasional dan  Lembaga - lembaga Kristen ini di selenggarakan secara hybrid, dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Bapak Luhut Binsar Pandjaitan hari ini (Senin,03 Juni 2024)


Acara yang berlangsung secara Hybrid ini di ikuti oleh 38 propinsi baik secara online dan yang hadir secara tatap muka di hadiri oleh 200 peserta dan 16 orang Utusan dari Tanah papua.


Dalam pembukaan acara Konferensi Dan Konsultasi Nasional 2024 dengan Tag line  "Transformasi Indonesia Menuju Indonesia Emas 2024" Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Bapak Luhut Binsar Pandjaitan dalam sambutannya mengatakan harapannya konferensi ini melahirkan  satu rekomendasi untuk  fokus pada bidang  kesehatan, pendidikan dan pertanian.....Down to earth.


Dan kepada Gereja - gereja di papua agar menjadi agen perubahan dalam bidang kesehatan,pendidikan dan pertanian


Konferensi dan konsultasi diharapkan melahirkan rekomendasi dalam bidang - bidang strategis dalam mendukung pembangunan di Indonesia menuju Indonesia Emas 2024


Saat berita ini diterbitkan acara masih berlangsung dengan rapat - rapat Komisi.(Red)

Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Oli Palsu

Juni 03, 2024



Serang - Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten berhasil ungkap kasus tindak pidana Perlindungan Konsumen dan/atau Perdagangan dan/atau Perindustrian dengan cara memproduksi dan/atau memperdagangkan barang berupa Oli dengan berbagai merek yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan atau diduga palsu bertempat di Ruko Bizstreet Blok W08 Kec. Panongan, Kab. Tangerang, Prov. Banten dan Gudang yang beralamat di Ruko Picaso Blok P04/08A, Citra Raya, Kab. Tangerang, Prov. Banten 


Kegiatan di pimpin Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto didampingi Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan dan perwakilan PT. Astra Honda Motor.


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan Ditreskrimsus Polda Banten amankan pelaku tindak pidana Perdagangan atau Perindustrian dengan cara terlapor memproduksi dan memperdagangkan barang berupa Oli dengan berbagai merek yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar. "Diketahui pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 sekira pukul 16.00 Wib di Ruko Bizstreet telah terjadi dugaan tindak pidana Perdagangan atau Perindustrian dengan cara terlapor memproduksi dan memperdagangkan barang berupa Oli dengan berbagai merek yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan atau diduga palsu milik sdr. HB Alias AYUNG selaku pemilik atau pemodal dan dibantu oleh sdr. HW selaku penanggung jawab dilapangan," katanya.


Didik menjelaskan modus yang dilakukan para pelaku. "Tersangka memproduksi dan memperdagangkan Oli yang diduga palsu dengan berbagai merk, Sdr. HW sudah melakukan kegiatan ini dari tahun 2023 dan sempat  berhenti pada awal tahun 2024 kemudian pada April 2024 sdr. HW melakukan kerjasama dengan sdr. HB sebagai pemodal untuk memproduksi atau memperdagangkan oli yang diduga palsu, setiap hari mereka mampu memproduksi oli berbagai  merek sebanyak 10 drum dan menghasilkan 70 – 100 karton dan setiap karton berisi 24 botol total dalam sehari mampu memproduksi 2.400 botol dan diperdagangkan dengan harga Rp. 24.000/botol, dalam sehari mampu memperdagangkan 2.400 botol X Rp. 24.000 = Rp. 57.600.000/ hari," ucapnya.


"Kegiatan tersebut sudah berjalan selama 3 bulan dengan total omzet Rp. 5,2 M," tambahnya.


Didik menjelaskan cara para pelaku dalam memproduksi oli palsu tersebut. "Pertama-tama bahan baku datang berupa oli drum, botol, sticker, koil, kardus dan tutup botol, setelah datang semua karyawan melakukan penempelan sticker merek oli pada kemasan botol, kemudian oli drum tersebut disedot menggunkan mesin jetpump penyedot Oli ke dalam ember, kemudian oli yang didalam ember tersebut yang awalnya kuning keputihan atau kuning kecoklatan dicampur pewarna dan diaduk menggunakan pipa pengaduk, dengan rincian dicampur pewarna merah untuk oli merek Federal Ultratec, pewarna Merah, Kuning, Coklat dicampur dengan bahan baku oli untuk oli merek MPX1, MPX2 dan SPX2, setelah itu botol yang sudah ditempelkan sticker merek oli tersebut di isi dengan oli yang sudah dicampur pewarna, kemudian setelah botol terisi oli kemudian dilakukan pengepresan koil pada tutup botol, kemudian oli-oli tersebut dimasukan kedalam kardus yang belum ditutup, etelah itu kardus yang berisikan botol oli isi tersebut dilakukan print nomor kode oli, Setelah oli diberikan kode kemudian oli tersebut ditutup menggunakan tutup botol oli dan dilakukan packing kardus," terangnya.


"Bahan baku didapat dari sdr. RIKI selaku PT. Sinar Nuasa Indonesia (PT. SNI) dengan harga beli Rp. 16.400,-/kg dan kemudian setelah diproduksi diperdagangkan dengan harga Rp. 580.000,-/ karton," tambahnya.


Barang Bukti yang berhasil diamankan

Lokasi Ruko Bizstreet

- 20 dus @24 botol oli merek mpx total 480 botol;

- 60 dus @24 botol oli merek federal ultratec totol 1.440 botol;

- 2 dus oli gear merek ahm oil;

- 15 drum kosong ukuran 200 liter;

- 4 buah ember;

- 4 buah gayung;

- 3 buah corong;

- 2 buah pipa pengaduk;

- 2 buah suntikan;

- 3 buah lakban;

- 1 kaleng pewarna oli;

- 1 unit mesin print kode oli;

- 4  unit mesin press tutup botol;

- 1 unit mesin jetpump penyedot oli;

- 2 unit mesin ikat dus;

- 1 unit mesin forklif manual;

- 1 dus stiker oli merek mpx2;

- 1 dus stiker oli merek federal ultratec;

- 15 karung plastik @100 botol oli kemasantl total 1.500 botol;

- 8 karung plastik @100 botol oli siap kemas total 800 botol;

- 3 karung plastik tutup botol oli berbagai warna;

- 15 ikat @10 kardus kemasan oli merek mpx2 total 150pcs

- 15 ikat @10 kardus kemasan oli merek federal ultratec total 150 pcs

- 1 (satu) buah buku surat jalan


Lokasi Ruko Picaso

- 85 bal @100 botol oli kosong warna putih total 8.500 pcs botol;

- 5 dus botol oli kosong warna kuning dengan stiker yamalube matic;

- 2 dus botol oli kosong warna silver dengan stiker yamalube silver;

- 3 dus botol oli kosong warna gold dengan stiker ahm oil spx 2;

- 4 dus botol kosong warna putih dengan stiker ahm oil mpx 1;

- 7 dus botol kosong warna putih dengan stiker ahm oil mpx 2;

- 25 ikat kardus oli dengan merek ahm oil mpx 2;

- 11 kardus oli dengan merek ahm oil spx 2;

- 10 kardus oli dengan merek ahm oil gear;

- 1 karung tutup botol oli;

- 1 kardus foil tutup oli;

- 1 bal kertas print brosur point oli merek yamalube;

- 1 buah mesin pompa, 

- 1 buah alat press tutup botol;

- 2 plastik botol oli gear dengan stiker ahm oli gear;

- 1 gulung stiker merek pertamina mesran.


Didik menjelaskan motif yang dilakukan oleh para pelaku. "Motifnya untuk untuk mencari  atau mendapatkan keuntungan materil," jelasnya.


6. Pasal Yang Dilanggar

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan/atau huruf d dan/atau Pasal 9 ayat (1) huruf d Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, keistimewaan atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) 


Pasal 113 Jo Pasal 57 ayat (2) Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Pelaku Usaha yang memperdagangkan Barang di dalam negeri yang tidak memenuhi SNI yang telah diberlakukan secara  wajib atau persyaratan teknis yang telah diberlakukan secara wajib sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dan/atau Pasal 120 Jo Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian Jo Pasal 55 KUHPidana (*/Red) 

Jawaban Arogan Kades Kampung Baru Saat Tanggapi Berita Dugaan Pembangunan Paving Blok Pakai Material Pecah dan Belah

Juni 03, 2024




Ilustrasi Oknum Kepala Desa










SERANG, -- Pembangunan paving Blok di RT 03/RW 02 Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang Banten, yang diduga memakai material paving blok berkualitas buruk yaitu pecah dan belah, hal itu ditanggapi oleh Kepala Desa Kampung Baru, dengan mengatakan perkara tai burung. 



Sikap dan jawaban arogan juga ditunjukkan oleh Kepala Desa menyebut wartawan asal Jeplak dan wartawan baru belajar.  



"Anda itu salah kaprah yang di liput yang mana yang di taikin yang mana, naek berita Jing asal asalan, di cek dulu bener engga masih belajar ya, 49 meter bangunan tersebut paving blok itu, anda ngukur enggak itu panjang nya berapa, Iyah anda sekarang ngukur gak posisinya salah kalau engga di ukur," jawab Kades Cetus. Senin (3/6/24). 



Meskipun yang dipertanyakan wartawan soal paving Blok, namun Kades justru diduga tidak nyambung dengan berita yang disampaikan, Kades dengan arogannya menjawab, " Kalau mau naikin berita cek dulu ukuran nya sesuai engga spek nya sesuai engga, paving blok yang pecah 2 aja kamu mah maen taik taikin aja, perkara tai burung itu mah bang, iya lah, itu kan panjangnya 85 meter bukan 45 atau 49 meter semuanya, terkecuali hasil monev nya tidak sesuai, itu sudah sesuai dengan monev semuanya juga, bahkan media media sudah pada turun kesitu semua karana apa setelah hasil monev itukan jalan di buat. Buat  jalan gerobak usaha tani di sana wajar pecah mah karna di lintasi, asal jeplak Bae naik berita, ya udah ya udah kenal engga apa engga anda sama saya," cetus Kades berinisial U. 


Sementara Camat Pamarayan saat diminta tanggapan, mengatakan akan melakukan pengecekan ke lapangan, " Saya sedang rapat, nanti paling kita cek ke lapangan," ujar Camat.

"Saya konfirmasi dengan tim monev udah kita monev pak dari kecamatan dan sudah kita kasih masukan pada saat di monev oleh tim," tambahnya. 


Diberitakan sebelum, berjudul: 


*Diduga Untuk Raup Untung Besar, Pembangunan Jalan Paving Blok Desa Kampung Baru RT 03/2 Gunakan Paving Belah dan Retak*



Bernilai Rp 25.301. 500 atau (Dua puluh lima juta tiga ratus seribu lima ratus rupiah), pembangunan jalan paving Blok berukuran panjang 49 meter dan lebar 1.2 meter di RT 003/RW 02 Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Serang, diduga gunakan material berkualitas buruk. diketahui Anggaran bersumber dari Dana Desa Tahun 2024.




Hal itu diketahui saat di awak media di lokasi pembangunan, terlihat Batu paving Blok yang digunakan terbelah belah dan banyak yang mengalami retak retak. 



Adanya indikasi menggunakan material kualitas KW alias buruk yang diduga untuk memangkas anggaran demi meraup untung besar. 



Pembangunan tersebut yang di percaya dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kampung Baru belum dapat terkonfirmasi. 



Kepala Desa saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp nya, sempat meminta media ini melakukan konfirmasi dan menemui secara langsung sang Kades di Kantor Desa. Sabtu (1/6/24). 



Namun, permintaan undangan konfirmasi dibatalkan oleh Pak Kades dengan alasan sedang ada acara.


Dalam hal ini, Kepala Desa diduga tidak terbuka kepada siapa TPK yang dipercaya untuk melaksanakan kegiatan pembangunan Paving Blok tersebut.(*/Red)

Personel Satreskrim Polres Serang Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan

Juni 03, 2024

Serang  - Dalam upaya mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan serta peredaran minuman keras (miras), personil Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di seputaran Kecamatan Ciruas dan Kragilan, Minggu (2/6/2024) malam hingga Senin dini hari.


Seperti yang dilakukan sebelumnya, patroli personil Satreskrim tersebut juga menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas. Selain itu, lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai peredaran miras juga disasar.


"Kegiatan Kring Serse tersebut bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Serang," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Menurut Andi Kurniady, sasaran patroli Kring Serse juga menyasar kantor perbankan dan mesin ATM, kios-kios jamu serta warung kelontongan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras. 


"Tim patroli juga memeriksa kios-kios jamu serta warung kelontongan untuk mengantisipasi peredaran miras. Hasilnya, kita amankan 2 botol minuman keras jenis Kawa Kawa," ujar Kasatreskim.


Dijelaskan Kasatreskim, patroli Kring Serse ini rutin dilakukan sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat. Personil menyapa sambil memberikan saran positif kepada masyarakat yang masih beraktivitas.


"Selain berpatroli, anggota yang bertugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat agar melaksanakan tugas keamanan dengan rasa tanggung jawab," jelas Andi Kurniady.


Selain itu, petugas yang melaksanakan patroli Kring Serse mensosialisasikan call center 110 kepolisian. Masyarakat diimbau menghubungi call center jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.


"Jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera hubungi call center 110 dan diminta untuk tidak melakukan tindakan sendiri," tegasnya.


Dalam kesempatan itu, Andi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing dengan meningkatkan sistem keamanan lingkungan serta tidak menjual atau mengkonsumsi miras atau narkoba.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas sebab aksi kejahatan bisa dicegah jika ada peran dari masyarakat. Kita juga ingatkan untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras dan narkoba," tandasnya.(*/Red) 

PMPB Soroti Mega Korupsi Di Banten, Anggap Kejati Banten Lamban

Juni 03, 2024


SERANG, – Penggerak mahasiswa Pelajar Banten (PMPB) mengadakan Dialog Semerak Pancasila dengan tema diskusi “Generasi Muda Generasi Pancasila” yang digelar di W²H Coffe, Sabtu, 1 Juni 2024. Acara ini diikuti kurang lebih 200 peserta dari berbagai mahasiswa dan pelajar se-Banten.

 

*M.Geri Wijaya Koordinator* Penggerak Pelajar Mahasiswa  menyampaikan Dialog Semerak Pancasila ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antar mahasiswa Dan Pelajar se Banten dan memperingati refleksi hari lahir Pancasila  dan agenda ini juga menyoroti persoalan isu-isu yang ada di Banten salahsatunya isu mega korupsi di Banten. 


Melihat banyaknya informasi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Banten persoalan alih fungsi lahan Pemerintah Provinsi Banten di Situ Ranca Gede Jakung, yang diduga dijual, dan melibatkan beberapa Oknum Politisi Provinsi Banten dan pihak Swasta, namun sampai detik ini pihak Kejati Banten belum dapat penetapan tersangka. 


Kita melihat mulai dari 23 Oktober 2023 s/d sekarang terkait perkara tindak pidana korupsi, penyelidik telah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket) kepada pihak-pihak terkait namun disayangkan sampai sekarang belum adanya penetapan tersangka oleh Kejati Banten kepada oknum-oknum tersebut. 


 Jangan sampai ketidak tegasan Kejati Banten mencederai aturan yang sudah ditetapkan melalui Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. Bahwa tujuan bernegara adalah “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.   “Sesuai dengan isi UUD 1945 menentukan secara tegas bahwa Negara Indonesia adalah Negara hukum. 


Tujuan dari Negara yang menganut sistem Negara hukum adalah untuk mencapai suatu kehidupan yang adil dan makmur bagi warga negaranya, yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa,”   dengan ketentuan tersebut maka salah satu prinsip penting Negara hukum adalah adanya jaminan kesederajatan bagi setiap orang dihadapan hukum.


Oleh karena itu setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.  


 *Tambah Rijal Hamdi Sekjend PMPB* menilai bahwa Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan peraturan hukum tertinggi. ”


 Dengan itu adanya agenda ini kita merumuskan bentuk pengawalan terhadap isu ini, dan Kita menekan kepada Kejati Banten segara menetapkan tersangka kepada oknum-oknum Mafia Tanah yang sudah melakukan koorporasi hitam, usut tuntas sampai ke akar akar nya jangan tebang pilih.


Jangan sampai orang orang suruhan yang nanti ditersangkakan dan aktor intelektual sendiri tidak di tersangkan, jika kejati banten tidak segera menetapkan tersangka kami akan mendorong dan mendesak KPK untuk mengambil alih kasus ini. 


Dan melalui agenda inilah kita rumuskan untuk mengawal isu ini sampai tuntas. Tutup Rijal Hamdi.(*/BB) 

Asisten Ahmad Dhani ingin Masuk Akpol, Polri: Tidak Dipungut Biaya, Gratis!

Juni 02, 2024


Jakarta - Salah satu asisten musisi Ahmad Dhani berkeinginan menjadi anggota Polri lewat jalur pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol). Hal itu terungkap dalam vlog Ahmad Dhani yang tayang pada Rabu (29/5/2024) kemarin, di kanal YouTube Ahmad Dhani Dalam Berita.


Menanggapi hal tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan bahwa untuk menjadi anggota Polri lewat jalur Akpol, Bintara dan Tamtama tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. "Demikian juga selama seleksi  penerimaan  Calon Taruna Akpol tidak dipungut biaya atau gratis. Mulai pendaftaran sampai pendidikan di Akpol tidak dipungut biaya sama sekali," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (2/6/2024).


Untuk menghindari adanya kecurangan selama proses seleksi penerimaan, Polri kata Trunoyudo telah menggunakan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis). Pendafataran seleksi Taruna Akpol juga dilaksanakan secara langsung - online melalui website Polri : https://penerimaan.polri.go.id. 


Trunoyudo melanjutkan, seluruh tahapan seleksi  dilaksanakan secara terbuka dan hasilnya diumumkan secara langsung yang diawasi oleh pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh, untuk ujian psikologi dan akademik dilaksanakan secara serentak dari Aceh hingga Papua secara online dengan menggunakan sistem CAT (computer assisted test). "Hasilnya juga secara langsung diketahui oleh peserta seleksi sebagai bagian dari prinsip transparasi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan seleksi penerimaan Akpol," kata jenderal bintang satu yang merupakan lulusan Akpol 1995.


Lebih lanjut, dari rangkaian seleksi yang telah dilakukan kemudian hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui sidang kelulusan. Baik para peserta, dan Tim Pengawas Internal dan Eksternal menghadiri sidang tersebut. Bahkan para orang tua bisa menyaksikan secara langsung melalui siaran langsung di YouTube.


"Hal tersebut sebagai komitmen pimpinan Polri dan seluruh panitia Seleksi bahwa penyelenggaraan seleksi calon Taruna Akpol maupun penerimaan Bintamra dan Tamtama Polri yang diselenggarakan dengan prinsip BETAH dan tidak dipungut biaya sama sekali," tandas Trunoyudo.


Tidak hanya sampai proses seleksi, seluruh akomodasi selama 4 tahun mengikuti pendidikan Akpol juga ditanggung oleh negara, baik kelengkapan seragam, konsumsi, fasilitas pendidikan. Bahkan Taruna juga diberikan uanglmytmyll hingga lulus.

mmk momo kmm


seleksiokjyymmlmmoOoooyokokk okmokotykky

Kesalahpahaman Antara Sesama Aktivis Jayanti, Ketua Pokja: Gak Ada Keributan dan Sudah Clear

Juni 02, 2024

Kab. Tangerang - Terkait pemberitaan di beberapa media online, yang isunya bahwa Pokja Gabungan Jayanti melakukan tindakan kekerasan atau pengeroyokan terhadap salah satu aktivis yakni Saudara Supriadi alias Bonai yang merupakan Ketua Media Center Jayanti (Mcj), Ketua Pokja Gabungan Jayanti mengatakan bahwa itu hanya kesalah pahaman dan sudah clear, Minggu, (02/06/2024) 


Mulyani Ketua Pokja Gabungan Jayanti menyampaikan pada awak media, terkait isu isu yang beredar hanya kesalah pahaman antara Pokja gabungan jayanti dan Mcj saja. 


"Awalnya ketika kawan kawan  pokja mendapat informasi mobil tanah pada lewat dari pagi sampai siang hari, lalu kawan-kawan pokja mendatangi perbatasan guna membantu pihak dishub untuk melakukan putar balik, Namun tidak berselang lama datang juga kawan-kawan MCJ dan sedikit terjadi salah paham, karena sama -sama agak emosi, namun dapat di lerai dan saling maaf-maafan,"Ungkap Mulyani. 



Mulyani juga mengatakan selepas kesalah pahaman itu terjadi dan sudah saling bermaaf maafan pokja dan Mcj pun bergabung untuk membantu pihak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memutar balikkan kendaraan mobil Dump Truck pengangkut tanah karena ada larangan peraturan bupati Kabupaten Tangerang (Perbup)  Nomor 12 Tahun 2022 tentang jam operasional kendaraan yang mana diberlakukan pukul 22:00 sampai dengan pukul 05:00 Wib. 


"Dan saat itu juga saling bantu dengan pikak dishub, Jadi isu yang berkembang sangat berlebihan dan di lebih-lebihkan, Bahkan saya pribadi sebagai ketua pokjapun masih komunokasi dengan saudara bonai, Dan ketemu ngobrol bareng," Imbuhnya. 


Di akhir Mulyani mengatakan, "Saya tegaskan, terkait isu-isu diluaran itu tidak benar dan di lebih-lebihkan," Tandasnya. 


Pesan Mulyani Ketua Pokja gabungan Jayanti, "Saya harap agar semua pihak baik Pokja maupun Mcj jangan sampai terprovokasi oleh pihak pihak atau oknum yang ingin memecah belah persatuan dan persaudaraan antar sesama aktivis Jayanti, Ayo sama sama kita bergandengan tangan untuk membuat kondusifitas wilayah kecamatan Jayanti sesuai dengan sloganPokja, membuat jayanti sejuk,"Pungkasnya.(DK/TW) 

Satreskrim Polres Serang Gencar Patroli di Titik Rawan Kejahatan

Juni 02, 2024



Serang - Dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas, personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di sejumlah lokasi rawan kejahatan di wilayah hukum Polres Serang, Minggu (2/6/2024) dini hari.


"Patroli Kring Serse ini rutin dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Polri dalam menjaga kondusifitas kamtibmas yang aman dan nyaman," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES 


Menurut Andi Kurniady, sasaran patroli Kring Serse yaitu pertokoan, mesin ATM serta SPBU. Tim patroli juga menyasar kios-kios jamu untuk mengantisipasi peredaran minuman keras. 


"Tim patroli juga memeriksa kios-kios jamu untuk mengantisipasi peredaran miras, dan hasilnya tidak ditemukan peredaran miras," ujar Kasatreskim.


Dijelaskan Kasatreskim, patroli Kring Serse ini juga menyapa warga sambil memberikan saran positif kepada masyarakat yang masih beraktivitas.


"Selain berpatroli, anggota yang bertugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat agar melaksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab," jelas Andi Kurniady.


Selain itu, petugas yang melaksanakan patroli Kring Serse juga mensosialisasikan call center 110 kepolisian. Masyarakat diimbau menghubungi call center jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.


"Jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera hubungi call center 110 dan diminta untuk tidak melakukan tindakan sendiri," tegasnya.


Dalam kesempatan itu, Andi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan serta tidak menjual atau mengkonsumsi miras atau narkoba.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas sebab aksi kejahatan bisa dicegah jika ada peran dari masyarakat. Kita juga ingatkan untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras dan narkoba," tandasnya.(*/Red) 

Satresnarkoba Polres Serang Ciduk Produsen Sekaligus Pengedar Narkoba

Juni 02, 2024





Serang - Produsen tembakau sintetis berinisial AD (22 tahun) yang juga pengedar sabu digerebeg personil Satresnarkoba Polres Serang dalam kamar kos-kosan di Lingkar Selatan,  Kecamatan Serang, Kota Serang.


Dari dalam kamar kos-kosan, petugas mengamankan 30 paket sabu seberat 5,5 gram, 8 bungkus tembakau sintetis seberat 176,64 gram, 1 botol besar dan 6 sprei cairan tembakau sintetis, 2 kaleng serbuk tembakau sintetis, 19 sprei kosong, timbangan digital, alat suntik, serta handphone.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan penangkapan produsen tembakau sintetis atau gorila sekaligus pengedar sabu ini merupakan tindaklanjut lanjut dari informasi warga yang diterima Tim Satresnarkoba.


"Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba melakukan pendalaman informasi dengan melakukan penyelidikan," ujar Kapolres kepada media Minggu 02 Juni 2024.


Pada Kamis (30/05) sekitar pukul 23.30, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana melakukan penggerebekan terhadap rumah kos-kosan yang dihuni tersangka.


"Tersangka berhasil diamankan saat sedang beristirahat dalam kamar kos-kosan. Barang bukti ditemukan dalam tas milik tersangka yang tergeletak di atas lantai," kata Kapolres didampingi Ps Kasatresnarkoba Kompol Ali Rahman CP.


Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres, tersangka AD mengakui sudah 6 bulan melakukan bisnis narkoba bahkan tersangka warga  Kota Cilegon ini memproduksi tembakau.


"Modus operandi dalam memproduksi tembakau sintetis, tersangka berpindah-pindah tempat kosan. Ini dilakukan agar tidak diketahui petugas ataupun masyarakat," terang Condro Sasongko.


Kapolres menjelaskan bahan baku untuk memproduksi tembakau sintetis didapat dari media sosial. Begitupun dengan tembakau hasil produksi tersebut dijual melalui akun Instagram milik tersangka AD.


"Tersangka menjual hasil produksinya melalui akun Instagram miliknya. Sedangkan bahkan baku pembuatan tembakau sintetis didapat dari media sosial yang masih kita selidiki," jelasnya.


Untuk barang bukti sabu, lanjut Kapolres, tersangka AD mendapat pasokan sabu dari pengedar berinisial NG (DPO) yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Tim Satresnarkoba. "Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan dan berharap pemasoknya bisa ditangkap secepatnya," tandasnya.


Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan dirinya berkomitmen memberantas narkoba dan minuman keras. Oleh karenanya itu, Kapolres mengimbau pada masyarakat untuk menjauhi narkoba apapun jenisnya.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauh dari narkoba. Komitmen kami, akan memberantas dan menindak tegas siapapun yang terlibat walau hanya sebatas pengguna," tegas mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten.


Atas perbuatannya ini, tersangka AD dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo 111 ayat (1 )  UU RI No.  35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes RI No.30 Tahun 2023 Tentang perubahan penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.(*/Red) 

Romo Kefas Hervin : Jadikanlah Peringatan Kelahiran Pancasila Ini Menjadi Momentum Untuk Membumikan Nilai-nilai Pancasila Dalam Keseharian Kita

Juni 01, 2024

 


Kota Bogor - Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni bukan hanya sebatas ceremony semata akan tetapi Pancasila adalah Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia,  bahwa Pancasila telah menyatukan kita dengan segala perbedaan suku, agama, budaya dan bahasa Terang Kefas Hervin Devananda Ketua Presedium Formaksi saat di wawancara oleh awak media, di Bogor (01/06)


"Dalam momentum ini, mari kita semua  Anak  bangsa dimanapun berada untuk bahu membahu membumikan Nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Pancasila harus senantiasa kita Hayati dan pedomani agar menjadi ideologi yang bekerja, dirasakan kehadiran dan manfaatnya oleh seluruh Rakyat Indonesian " ujar Pria yang disapa Romo Kefas


Dan sebagai generasi bangsa " Kita  patut bersyukur dan bangga bahwa bangsa Indonesia telah terbukti menjadi bangsa yang dewasa dalam berdemokrasi, berbangsa dan bernegara. Kita harus bersyukur dan berbangga telah melewati pemilihan umum yang demokratis secara aman dan damai demi tegaknya kedaulatan rakyat, konstitusi serta persatuan dan kesatuan bangsa" tandasnya


semoga peringatan Hari Lahir Pancasila ini dapat memompa semangat kita semua untuk terus mengamalkan pancasila demi Indonesia yang maju, adil dan makmur  pungkasnya


(Irwan Simanjuntak )

Tingkatkan SDM dan Kemampuan Wartawan, FW-KP3B siapkan Pelatihan Jurnalis dan UKW untuk Anggotanya

Juni 01, 2024

 



KOTA SERANG, -- Dalam rangka meningkatkan  Sumber Daya Manusia dan kemampuan personal , Forum Wartawan KP3B akan melakukan pelatihan jurnalis dan Uji Kompetensi Wartawan bagi semua anggotanya. 


Hal ini disampaikan Ketua Umum FW-KP3B, H. Dzirin Toha pada Rapat Koordinasi Organisasi Wartawan yang bertugas di Lingkungan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten itu, di Kantor Sekretariatnya, Gedung Plaza Aspirasi   KP3B, Sukajaya Curug Kota Serang, Jumat ( 31/05/2024 ). 


Menurut Toha ( biasa dipanggil-Red ), Kemampuan menulis, wawancara  maupun investigasi dari seorang Wartawan harus terus dibenahi dan diuji agar produk jurnalistik yang dibuat bisa lebih baik dan sesuai dengan aturan dan kode etik Jurnalistik. 


Oleh karena itu salah satu upaya ke arah itu adalah dengan melakukan pelatihan pelatihan jurnalis dan Uji Kompetensi Wartawan. 


" Dalam rangka melakukan pembekalan kepada para Wartawan yang tergabung dalam Organisasi Forum Wartawan KP3B, kami dalam waktu dekat akan melaksanakan pelatihan jurnalistik sebagai pelatihan awal untuk menghadapi Uji Kompetensi Wartawan yang akan dan harus dilakukan kepada semua anggota FW-KP3B. 


Pelatihan jurnalistik akan kita laksanakan pada sekitar bulan Juli di Kawasan Anyer Kabupaten Serang dengan mengundang berbagai pihak terkait terutama Pemerintah Provinsi Banten dan dari Dewan Pers." Papar nya.


Ditambahkan Toha , pihaknya merasa bersyukur FW-KP3B sebagai organisasi wartawan yang baru di Provinsi Banten , telah dipercaya untuk bermitra dengan Pemprov Banten. 


"Kepercayaan yang diberikan oleh Pemprov Banten harus kita jadikan pemicu agar wartawan yang tergabung di FW-KP3B ini terus meningkatkan kemampuan dan  Profesionalitas nya sebagai jurnalis. 


Agar produk informasi yang diberikan kepada masyarakat merupakan produk jurnalis yang berkualitas, mampu dicerna oleh publik  dan sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku." Pungkasnya. 


( WS/TLB )

Ratusan Personil Polda Banten Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Juni 01, 2024


Serang - Polda Banten menggelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila bertempat di lapangan apel Polda Banten pada Sabtu (01/06).


Kegiatan di pimpin Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif serta PJU Polda Banten dan diikuti seluruh personel Polda Banten.


Dalam amanatnya Kapolda Banten mengatakan bahwa hari ini seluruh personel Polda Banten menggelar upacara hari Lahir Pancasila. “Pada hari ini 1 Juni 2024, kita 

memperingati hari lahir Pancasila dimana hari ketika Bung Karno sebagai Proklamator kemerdekaan Bapak pendiri Bangsa pertama kali memperkenalkan Pancasila melalui pidatonya pada tahun 1945 didepan sidang penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan (BPUPK),” katanya.


Abdul Karim menjelaskan tema dari perayaan hari lahir Pancasila tahun 2024. “Peringatan hari lahir Pancasila tahun 2024 ini mengambil tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045” tema ini mengandung maksud bahwa Pancasila menyatukan kita dengan segala perbedaan suku, agama, budaya dan bahasa dalam menyongsong 100 tahun Indonesia emas yang maju, mandiri dan berdaulat,” jelasnya.


Kapolda menuturkan bahwa kita harus bersyukur dengan adanya nilai-nilai Pancasila. “Patut kita syukuri sebagai bangsa yang maju, Pancasila dan nilai-nilai yang dikandungnya menjadi bintang memandu kehidupan bangsa agar sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa,” tuturnya.


“Keberadaan Pancasila merupakan anugerah dari Tuhan YME untuk bangsa Indonesia, di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai luhur yang menjungjung tinggi nilai-nilai implusifitas, toleransi dan gotong royong, beragam yang ada merupakan berkat yang dilanjut dalam identitas nasional yaitu Bhineka Tunggal Ika,” tambahnya.


Kapolda Banten menjelaskan dirinya mengajak komponen bangsa di manapun berada untuk bahu membahu membumikan nilai-nilai Pancasila ke dalam setiap aspek kehidupan masyarakat. “Dalam momentum yang sangat bersejarah ini, saya mengajak komponen bangsa di manapun berada untuk bahu membahu membumikan nilai-nilai Pancasila ke dalam setiap aspek kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, sebagai media statis Pancasila terbukti mampu mempersatukan kita dalam menghadapi berbagai gelombang, tantangan dan ujian sejarah sehingga sampai saat ini Indonesia tetap berdiri kokoh dan tangguh sebagai bangsa yang besar,” jelasnya.


“Pancasila harus senantiasa kita jiwai dan pedomani agar menjadi ideologi yang bekerja dan dirasakan kehadiran dan manfaatnya oleh seluruh tumpah darah Indonesia,” tambahnya.


Abdul Karim mengatakan Pancasila diharapkan menjadi filter agar bangsa Indonesia tidak mengalami disorientasi pada masa depan. “Perkembangan situasi global yang ditandai kemajuan teknologi komunikasi yang begitu pesat menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia, Pancasila diharapkan menjadi filter agar bangsa Indonesia tidak mengalami disorientasi pada masa depan,” katanya.


“Saya mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk mengutamakan Pancasila dengan metode dan cara kekinian dalam menyinggung bonus demografi yang menempatkan kaum milenial dan gen Z sebagai pelaku utama pembangunan Bangsa,” tambahnya.


Abdul Karim yakin semua tantangan akan dihadapi dan diatasi. “Dengan semangat Pancasila yang kuat saya yakin seluruh tantangan yang akan dihadapi bangsa Indonesia akan dapat diatasi,” ujarnya.


Kapolda Banten mengajak untuk bersama merawat anugerah Pancasila. “Kami ngajak seluruh untuk bersama untuk merawat anugerah Pancasila melalui peringatan hari Lahir Pancasila, kita harus berkolaborasi dengan mewujudkan keutuhan dan nilai Pancasila,” ajaknya. 


“Semoga hari lahir Pancasila ini dapat memompa semangat semua untuk terus mengamalkan Pancasila demi Indonesia adil, makmur dan berwibawa dikanca dunia,” tutupnya (*/Red) 

Polres Serang Pasang Spanduk Waspada Calo Tenaga Kerja

Juni 01, 2024




Serang- Polres Serang bekerjasama dengan sejumlah perusahaan di wilayah Serang Timur memberikan himbauan melalui spanduk "Waspada Calo Tenaga Kerja" yang di pasang di gerbang masuk perusahaan.


Beberapa perusahan yang dipasangi spanduk, diantaranya PT. Bara Jamrud Perkasa, PT. Indah Kiat Pulp Paper, PT. Kokoh Semesta, PT. Indo Karbon Prima serta PT. Nikomas Gemilang.


Pemasangan spanduk dilakukan sebagai upaya mencegah adanya praktik percaloan yang menjanjikan bisa membantu mendapatkan pekerjaan.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mewanti-wanti agar masyarakat tidak terbuai dengan bujuk rayu calo yang mengiming-imingi pekerjaan dengan tarif tertentu. Karena belakangan ini marak calo rekrutmen tenaga kerja.


"Ini sebagai upaya kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tidak tertipu dengan orang yang menjanjikan pekerjaan,” kata Kapolres, Sabtu (1/6/2024).


Kapolres juga mengimbau kepada perusahaan untuk menyampaikan informasi mengenai lowongan pekerjaan. Karena belakangan ini marak calo rekrutmen tenaga kerja dikarenakan perusahaan tidak melaporkan kegiatan rekrutmen tenaga kerja tersebut kepada dinas.


"Dari informasi yang kami dapat, tidak sedikit perusahaan tertutup soal kegiatan rekrutmen tenaga kerja sehingga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," tandasnya.


Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku penipuan dengan modus perekrutan tenaga kerja dengan iming-iming tarif tertentu. Namun langkah pemberantasan calo tenaga kerja ini bisa diberantas secara bersama-sama yang dimulai dari diri kita sendiri.


"Praktik calo ini bisa kita berantas bersama-sama namun itu bisa dilakukan dengan dimulai dari diri kita sendiri dengan mengikuti sesuai prosedur," tegas Condro Sasongko.


Kapolres mengimbau kepada masyarakat pencari pekerjaan untuk mengikuti prosedur dengan dengan mendatangi dinas terkait dan jangan sekali-kali terbujuk rayu oleh seseorang yang mengaku bisa memberikan pekerjaan dengan iming-iming tarif tertentu.


"Jadi kami mengimbau kepada pencari kerja untuk datang ke dinas terkait dan jangan terbujuk calo," tandasnya.(*/Red) 

Cegah Tawuran dan Genk Motor,Polres Serang Pasang Spanduk Peringatan dan Himbauan

Juni 01, 2024



Serang  - Dalam upaya mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar serta genk motor, Kepolisian Resor (Polres) Serang melalui Satuan Pembicaraan Masyarakat (Satbinmas) memasang spanduk berisi peringatan "Stop Tawuran, Stop Balapan Liar" serta ancaman pidana.


Pemasangan spanduk dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas ini dilakukan di gerbang masuk sekolah SMP dan SMK yang berada di wilayah hukum Polres Serang.


"Kegiatan pemasangan spanduk peringatan ini sebagai pengingat bahwa setiap perilaku yang mengganggu kondusifitas kamtibmas ada ancaman pidana yang cukup berat," ucap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media Jumat 31 Mei 2024.


Dikatakan Kapolres, dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja, pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah pencegahan, diantaranya melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Kapolsek jajaran, Ketua PGRI dan kepala sekolah masing-masing wilayah kecamatan.


"Tujuan penandatangan MoU ini sebagai bentuk sinergitas dan koordinasi dan menjadi pedoman pencegahan dini bagi geng motor dan aksi tawuran antar pelajar," ungkap Kapolres didampingi Kasatbinmas AKP Chotijah.


Kapolres menjelaskan bahwa ada hak dan kewajiban pada masing-masing pihak, yaitu Polri sebagai pelayanan masyarakat akan memberikan pelayanan keamanan kepada sekolah, guru dan lingkungan sekolah secara berkala.


Selain itu, kata dia, Polri juga memiliki kewajiban memberikan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya geng motor dan aksi tawuran antar pelajar serta hal lainnya yang berkaitan dengan masalah kriminalitas.


"Polri juga memiliki kewajiban menindak tegas terhadap para pelaku geng motor dan aksi tawuran antar pelajar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.


Menurut dia, untuk meredam dan menindak pelaku geng motor dan aksi tawuran, pihaknya telah mendirikan posko pemburu geng motor di empat titik rawan aksi kejahatan berandalan jalanan.


Dua posko pemburu didirikan di pusat kota dan keramaian yaitu Ciruas dan Kibin, sedangkan dua posko geng motor lainnya didirikan di Cikande Asem dan Petir yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang dan Lebak.


"Pendirian posko pemburu geng motor ini sebagai upaya Polres Serang memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta antisipasi dari ulah geng motor yang kerap terjadi," ungkap Kapolres.


Dai mengatakan pihaknya juga menggencarkan patroli siber untuk melakukan pengawasan dan pemetaan terhadap postingan ajakan tawuran melalui media sosial oleh kelompok yang masih melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat.


"Kami juga mengimbau orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran," ujarnya.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *