Usai Dirawat selama 8 Hari, ART Lompat dari Atap Rumah Majikan Meninggal Dunia

Juni 06, 2024


TANGERANG -- Usai mendapatkan perawatan medis selama 8 hari sejak tanggal 29 Mei 2024 hingga 5 Juni 2024  CC (16) asisten rumah tangga atau ART yang nekat lompat dari rumah majikannya meninggal dunia di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (5/6/2024) siang pukul 14.18 WIB di Ruang ICU.


Jenazah remaja berusia 16 tahun tersebut telah menjalani autopsi untuk kepentingan penyidikan Kepolisian Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.


"Tindakan penanganan medis yang telah kami dilakukan setelah menerima laporan korban melompat dari atap rumah majikannya itu, di tanggal 29 Mei, korban segera kami bawa ke RS Tiara. Lalu keesokan hari 30 Mei 2024 korban dipindahkan ke RSUD Kabupaten Tangerang, untuk perawatan lebih intensif, 1 Juni pihak RSUD menyatakan jika korban tidak sadarkan diri dan dimasukkan ke ruang ICU, dan di hari Rabu, 5 Juni 2024 pihak RS menyatakan jika korban meninggal dunia," terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, bersama Dirut  RSUD kabupaten Tangerang, Asisten 3 Pemkot Tangerang dan Kadinsos Kota Tangerang, dalam press release di depan ruang Instalasi Pemulasaraan Jenazah. Rabu (5/6/2024) malam WIB.


Selanjutnya, usai melengkapi administrasi pengambilan jenazah dan melakukan autopsi. Dinsos Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota membantu pemulangan dan pengawalan Jenasah ke tempat asal korban di Kerawang.


"Almarhumah hari ini dimakamkan di kampung halamannya, yakni Karawang, Jawa Barat. Kami turut berdukacita atas meninggalnya korban," kata Kapolres.


Dalam kasus ini, kepolisian Polres Metro Tangerang Kota sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, termasuk majikan korban berinisial L.


Sementara, Direktur RSU Kabupaten Tangerang Endang Widyastiwi menjelaskan penyebab meninggalnya CC, meskipun sempat menjalani perawatan medis.


Kata dia, dari hasil pemeriksaan medis menunjukan salah satu penyebab pasien meninggal dunia karena mengalami luka memar di bagian paru-paru yang cukup serius, untuk lebih pastinya akan dilakukan autopsi terhadap korban guna mengetahui penyebab kematiannya.


"Kondisi ini bisa membuat penggumpalan darah di situ, ada trauma yang cukup dalam, yang akhirnya menyebabkan kematian," kata Widyastiwi, Rabu (5/6/2024) malam.(*/Red) 

Oknum Guru Honorer SMKN 11 Diduga Melakukan Hubungan Terlarang dan Digrebek Warga

Juni 05, 2024



Tangerang || Dunia Pendidikan kembali tercoreng, kali ini terjadi/ menimpa terhadap  Dunia Pendidikan SMKN 11 KABUPATEN TANGERANG , Wilayah Desa Pangkat Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang-Banten.

Yang mana kejadian tersebut di lakukan oleh dua sejoli oknum guru honor, walaupun mereka itu yang diperbuat  adalah cinta terlarang.


Sejoli tersebut bukan layaknya pasangan yang umum dan lumrah  (Red-Lajang), melainkan kan pasangan yang Cinta Lokasi dan Cinta Terlarang.

Yang mana melansir dan mengutip dari beberapa media online yang sudah beredar tayang via pemberitaan, diduga  asusila yang dilakukan oleh kedua oknum guru tersebut di Grand Harmoni 3 Jayanti Selasa dini hari , bahwa (VV) adalah oknum guru di SMKN 11 juga (HT) sama oknum guru honorer yang bertugas sebagai TU (Tata Usaha) Rabu 05/06/2024.


Dalam keterangan humas SMKN 11 bagian kemasyarakatan atas nama Iksan menjelaskan diruang kerjanya pada awak media saat dikonfirmasi seputar kejadian perbuatan asusila yang diduga dilakukan oleh kedua oknum guru tersebut.


"Jujur saya kaget dengan kejadian ini, dan saya tau pagi-pagi ramai dari pemberitaan.

Karena selama ini tidak ada gelagat atau sikap yang mencurigakan dilingkungan sekolahan ini. Dan saya langsung mencari tau ke Pos Pol Jayanti juga Polsek Cisoka, tapi tidak ada data pelaporan disana, mungkin pihak Polres yang nangani perkara ini" Ucapnya.


Ketika disinggung oleh awak media konsekuensi yang diterima oleh kedua oknum guru tersebut itu apa?


Iksan Humas SMKN 11 Kab.Tangerang menambahkan.

"Tunggu hasil dari perkara saja, karena saya tidak bisa menjawab. Karena kepala sekolah pun punya pimpinan lagi untuk memutuskan persoalan ini, tidak bisa mengambil langkah atau sikap tanpa ada arahan dari pimpinan mah. Karena kewenangan SMKN 11 ini adanya di Provinsi" Jelasnya.


Ketika ditanya awak media sudah berapa lama mereka (red-kedua oknum guru honorer) mengajar /mengabdi di SMKN 11 ?


Iksan menyampaikan " VV itu (red-Oknum Guru Wanita) masuk kesini sejak 2018, dan HT (red-oknum guru cowok) itu masuk mulai 2013" Imbuhnya.


Sampai berita ini tayang, kedua oknum Guru tersebut belum dimintai keterangannya.


(Taswan)

Undhari Gelar Talkshow: Pancasila di Mata Generasi Muda

Juni 05, 2024



Dharmasraya, -- Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI) melalui Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA) menggelar kegiatan Gelar Wicara (Talkshow) dengan tema "Pancasila di Mata Generasi Muda". Acara yang diselenggarakan di lobi utama kampus Undhari dibuka oleh Wakil Rektor III Undhari Dr. Amar Salahuddin, M.Pd., Rabu (5/6/2024)


Pada sambutannya, Dr. Amar Salahuddin, M.Pd menekankan pentingnya pemahaman Pancasila di kalangan generasi muda sebagai dasar ideologi negara. "Pancasila bukan hanya sebatas konsep, tetapi harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan teladan dalam penerapan dalam kehidupan masyarakat," ujar Amar


Amar menambahkan, Apalagi Undhari merupakan kampus berasrama, nilai-nilai Pancasila ini sudah kita implementasikan setiap kegiatan di kampus apalagi dalam kehidupan berasrama, kita 

Undhari selalu berkomitmen untuk melahirkan generasi muda atau lulusan yang berprestasi dan berjiwa nasionalis" tambah Amar



Talkshow ini menghadirkan lima narasumber generasi muda, mahasiswa Undhari yang berprestasi yang memiliki pandangan dan pengalaman dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan. Kelima narasumber tersebut adalah pertama Annisa Nurul Karimah, S.Kep. mahasiswa Program studi (Prodi) Profesi Ners Fikes Undhari, merupakan Duta Kosmetik Aman 2022 Loka Pom Dharmasraya dan Gubernur Bem Fikes Undhari 2022.


Kedua, Nesa Nurhalimah mahasiswa Prodi PGSD yang merupakan Duta Kampus Merdeka LLDIKTI Wilayah X tahun 2023, selanjutnya yang ketiga Reno Putri Chaniago mahasiswa Kebidanan Fikes Undhari merupakan Runner Up Duta Genre Dharmasraya 2023, keempat Ego Cometra mahsiswa Prodi PGSD sebagai Presiden Mahasiswa Bem Km Undhari, dan kelima Nadi Gallan mahasiswa Prodi Penjaskesrek Fkip Undhari selaku Uda Duta Wisata Dharmasraya 2024


Acara ini mendapat apresiasi positif dari para peserta yang hadir, Valian Nanda mahasiwa Prodi Manajemen FHEB Undhari salah seorang peserta mengaku kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi mahasiswa, sebagai ajang belajar dan menyampaikan ide dan gagasannya. "Saya berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan Pancasila di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara." Harap Valian Nanda


Talkshow ini tidak hanya menjadi ajang diskusi dan pertukaran ide, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kebangsaan dan rasa cinta terhadap Tanah Air di kalangan generasi muda. Dengan semangat Pancasila, diharapkan generasi muda dapat terus berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih baik di masa depan. (AS)

Polda Banten Cek Kesehatan Berkala Kapolda, Pejabat Utama dan Personel

Juni 05, 2024


Serang - Untuk menjaga kesehatan dan stamina Personel Polda Banten, Polda Banten melaksanakan cek kesehatan berkala T.A.2024 terhadap personel Polda Banten yang  bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (05/06).


Kegiatan dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif dan PJU Polda Banten.


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan kegiatan tersebut. “Untuk mengecek kesehatan anggota  Polri, Biddokes Polda Banten secara berkala melaksanakan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan setiap semester dan pelaksanaanya dilaksanakan secara bergantian Pada Pemeriksaan kesehatan pertama dilaksanakan kepada  Pejabat Utama terlebih dulu dan selanjutnya kepada anggota Polda Banten,” ucapnya.


Didik menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengetahui  kesehatan para pejabat Polda Banten beserta anggotanya. “Sedangkan tujuan kegiatan rikkes berkala ini adalah untuk mengetahui  kesehatan para pejabat Polda Banten beserta anggotanya. Untuk itulah Biddokes  secara rutin dan bertahap, melakukan pemeriksaan kesehatan yang  merupakan tindakan pencegahan yang baik terhadap potensi penyakit dan masalah kesehatan lainnya," ungkap Didik. 


"Jika diketahui ada yang memiliki penyakit atau gangguan kesehatan maka akan diberikan rujukan ke rumah sakit Polri (RS. Bhayangkara) untuk ditindak lanjuti. Semuanya gratis tidak dipungut biaya," tambah Didik.


Kegiatan ini juga sebagai upaya pencegahan karena nanti akan muncul hasil diagnosa laboratorium secara lengkap juga ada rekomendasi apa yang harus dilakukan kepada yang bersangkutan. "Peserta Rikkes ini kita bagi untuk dilakukan secara bergelombang tingkat PJU dulu baru nantinya anggota,” tutup Didik (Bidhumas).

HUT Bhayangkara ke-78, Siedokkes Polres Metro Tangerang Gelar Bhakti Kesehatan di Kampung Terdampak Banjir di Teluknaga

Juni 05, 2024


TANGERANG -- Sebanyak 93 korban di Kampung Cirumpak, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang mendapat pelayanan bhakti kesehatan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78. Rabu (5/6/2024).


Kasi Dokkes, drg. El Sinta mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelayanan kesehatan ini berlangsung di Kantor Desa Lama, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai dengan persediaan obat-obatan yang dibutuhkan.


"Pelaksanaan Bhakti Kesehatan dalam rangka Hut Bhayangkara ke 78 oleh Sidokkes Polres Metro Tangerang Kota diberikan kepada korban banjir di wilayah hukum Polsek Teluk Naga," katanya.


Sejumlah masyarakat mengalami gatal-gatal akibat banjir itu. Petugas medis yang memberikan pelayanan telah mengantisipasi dengan persediaan obat-obatan yang dibutuhkan. Rata-rata pasien merupakan lanjut usia (lansia)


"Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. Masyarakat sangat antusias terhadap pelayanan gratis yang kami berikan," jelasnya.


Sebagai informasi, Siedokkes Polres Metro Tangerang Kota dapat memberi pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan dengan memanfaatkan pengaduan melalui pesan WhatsApp (WA) di ner 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.(*/Red) 

Bidhumas Polda Banten Gelar Supervisi Kehumasan di Polres Serang

Juni 05, 2024



Serang - Bidhumas Polda Banten gelar Supervisi Kehumasan T.A 2024 guna pastikan kesiapan personil pengemban fungsi Hubungan Masyarakat (Humas) di Polres jajaran pada Selasa (04/06)


Kegiatan dipimpin Kasubagrenmin Bidhumas Polda Banten Kompol Retno Wilastri didampingi tim supervisi Bidhumas Polda Banten


Dalam kesempatanya Kasubagrenmin Bidhumas Polda Banten Kompol Retno Wilastri menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut. “Supervisi ini kami lakukan untuk memastikan dan mengecek kekuatan personel pengemban fungsi humas di Polres jajaran, kesiapan alat khusus (Alsus) dan mengecek tugas rutin yang telah dilaksanakan,” kata Retno.


Selanjutnya Retno juga menjelaskan, supervisi tersebut dilaksanakan sekaligus untuk mengetahui kendala yang dihadapi humas Polres jajaran dalam pelaksanaan tugas serta dapat memberikan solusi penanganannya. “Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengetahui kendala yang dihadapi humas Polres jajaran dalam pelaksanaan tugas. Diharapkan pelaksanaan supervisi ini dapat mengetahui situasi dan kondisi humas jajaran, hasil pelaksanaan tugas rutin dan pengelolaan anggaran yang telah dipergunakan,” tutup Retno. (*/Red) 

12 Satker Polri Raih Penghargaan Nilai IKPA Terbaik dari Kemenkeu

Juni 05, 2024



Jakarta, -- Polri mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran atau IKPA 2023 terbaik. Secara keseluruhan Polri menempati urutan kedua di bawah Kemenkeu.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ada 12 satuan kerja (satker) yang mendapatkan penghargaan dari Kemenkeu berdasarkan IKPA.


"Penghargaan ini menunjukan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran di tubuh Polri," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/6/2024).


Selain itu, Trunoyudo menuturkan, selain 12 satker yang mendapatkan penghargaan, ada 61 satker mendapatkan penilaian IKPA terbaik 2023.


"Kapolri mengapresiasi Polda dan Polres jajaran yang mendapatkan penghargaan dan memberikan apresiasi terhadap kinerja yang telah dilakukan Pusat Keuangan Polri," katanya.


Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menuturkan, capaian ini menunjukan Puskeu Polri melaksanakan pengawasan secara ketat untuk menjaga pelaporan dan pertanggungjawaban laporan keuangan yang dilaksanakan dengan baik.


"Penilaian IKPA Polri dilihat dari 8 indikator yang menunjukan kesesuaian antara proses perencanaan, dengan pelaksanaan anggaran dan menunjukan efektifitas dan efisiensi pada pengelolaan anggaran," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Pusat Keuangan Polri Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari mengatakan, capaian dan penghargaan ini sangat layak dibanggakan. Sebab, hal ini menunjukan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Polri sudah dilaksanakan dengan semestinya.


"Semoga ini bisa terus dipertahankan dan terus bekerja terencana agar pelaksanaan anggaran dapat digunakan efektif dan efisien," katanya.


Berikut 12 Satker yang mendapatkan penghargaan IKPA tertinggi tahun 2023:


A. Tingkat Satker dengan Pagu Kecil (di Bawah Rp 15 Miliar)


1. Yanma Polda Lampung (Nilai IKPA 100)


2. Itwasda Polda Jawa Barat (Nilai IKPA 100)


3. Itwasda Polda Bali (Nilai IKPA 100)


B. Tingkat Satker dengan Pagu Sedang (Rp 15-50 Miliar)


1. Polres Luwu Utara Polda Sulawesi Selatan (Nilai IKPA 100)


2. Polres Batu Bara Polda Sumatera Utara (Nilai IKPA 100)


3. Ditintelkam Polda Jawa Timur (Nilai IKPA 100)


C. Tingkat Satker dengan Pagu Tinggi (di Atas Rp 50 Miliar)


1. Rolog Polda Jawa Tengah (Nilai IKPA 100)


2. Polres Tulung Agung Polda Jawa Timur (Nilai IKPA 100)


3. Polres Nganjuk Polda Jawa Timur (Nilai IKPA 100)


D. Tingkat Wilayah/Polda Tertinggi


1. Polda Bali (Nilai IKPA 98,59)


2. Polda Papua Barat (Nilai IKPA 97,80)


3. Polda Kalimantan Tengah (Nilai IKPA 97,68)


(*/Red) 

Sertijab dan Lepas Sambut Kasie Pemberdayaan Kelurahan Sindangsari

Juni 05, 2024


Tangerang, -- Sertijab kasie Pemberdayaan di laksanakan di Aula Kantor Kelurahan Sindangsari Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Selasa (4/6/24). 

Kasie pemberdayaan sindang dari Hajah Siti Nurfah.S.TR. kepada Maman Firmansyah dari kelurahan sukamulya kecamatan cikupa kabupaten Tangerang.

Hadir dalam acara Sertijab Camat Pasar Kemis H.Nurhanudin.S.Ip.M.Si.Kasie Pol Pp Kecamatan Pasar Kemis Kabag umum Kecamatan Pasar Kemis Kepala Kelurahan Sindangsari M.Tamim Kepala Kelurahan Sukamulya para Kasie para ketua Rw dan Rt serta PKK kader Posyandu Babinsa dan Binamas tokoh masyarakat kelurahan Sindangsari.

Dalam.sambutannya Camat Pasar Kemis mengucapkan selamat datang kepada Bapak Maman Firmansyah di kelurahan sindangsari dan selamat bergabung di lingkup kecamatan pasar kemis.

Dan H.Nurhanudin mengucapkan selamat bertugas kepada Ibu Hajah Siti Nurfah di tempat yang baru yaitu di kelurahanya Sukamulya semoga sukses dan dapat berkiprah lebih maju lagi.tuturnya.

Hajah siti Nurfah  dalam sambutan perpisahannya  saya mohon maaf bila selama ini bertugas di kelurahan sindangsari banyak kesalahan dan kekurangannya mohon dibukakan pintu.maaf yang seluas luasnya ya terutama buat ibu PKK yang selama ini bekerja sama saya di kelurahan sindangsari dan kepada Bapak Maman Firmansyah saya berpesan supaya lebih baik dari pada saya demi untuk.kelurahan sindangsari tutupnya.

(H.Upi) 

Polres Serang Evakuasi dan Olah TKP Kejadian Penemuan Korban Gantung Diri

Juni 05, 2024

 


SERANG - Pria tanpa identitas yang diperkirakan berusia 50 tahun ditemukan tewas gantung diri di areal pemakaman umum Kampung Sadang, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Rabu 5 Juni 2024.


Jasad korban ditemukan menggantung digudang peralatan pemakaman dengan kondisi leher terjerat tambang plastik. Guna pemeriksaan lebih lanjut, jasad korban dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk pemeriksaan medis.


Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan menjelaskan jasad pria berpakaian kemeja kotak-kotak ini pertama kali ditemukan oleh Marli Wijaya (59 tahun) dan Son ani (22 tahun) warga Kampung Ocit, Desa Ciagel yang akan mengambil bambu di sekitar areal pemakaman.


"Begitu melihat ada yang gantung diri di gudang penyimpanan peralatan pemakaman, kedua warga itu mengurungkan niatnya mengambil bambu. Kemudian keduanya melapor ke Ketua RT setempat," kata Kapolsek 


Setelah menerima laporan, Busro, Ketua RT bersama Marlina dan Son Ani kembali ke pemakaman untuk mengecek kebenaran laporan. Setelah kejadian itu benar adanya, Busro selanjutnya melaporkan ke Mapolsek Cikande.


Setelah dilakukan pemeriksaan luar (visum, red) oleh Tim Identifikasi Polres Serang dan Forensik Polda Banten, jasad korban selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara di Kota Serang.


"Dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Tidak ada ciri-ciru khusus, korban berkepala gundul, usia sekitar 50 tahun, menggunakan topi hitam, kemeja biru putih kotak- kotak dan celana jeans biru. Bagi warga yang mengenali silahkan hubungi kantor polisi terdekat atau langsung ke RS Bhayangkara Polda Banten," tandasnya.(*/Red) 

PWI Kabupaten Lebak Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Juni 05, 2024


LEBAK – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) selama dua hari, mulai dari tanggal 5 hingga 6 Juni 2024. Kegiatan ini mengusung tema "Menciptakan Wartawan Profesional dan Berakhlak".


Uji Kompetensi Wartawan ini merupakan salah satu program penting yang diadakan oleh PWI pusat untuk memastikan para wartawan di Indonesia memiliki standar kompetensi yang tinggi. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat jaringan dan kerja sama antar wartawan dari berbagai daerah.


Hal itu disampaikan Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, saat memberikan sambutan pada acara tersebut, yang berlangsung di gedung hotel kharisma Rangkasbitung, Lebak, Rabu 5 Juni 2024.


"Kami berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kompetensi para wartawan tetapi juga mempererat hubungan antar wartawan dari berbagai wilayah," ujar Rian Nopandra.


Rian menjelaskan bahwa program Uji Kompetensi Wartawan ini juga mencerminkan komitmen PWI Banten dalam menciptakan wartawan yang profesional dan berakhlak. Dengan adanya sertifikasi kompetensi ini, diharapkan para wartawan dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik mereka dan menjunjung tinggi etika profesi.


Dengan adanya program UKW ini, PWI Banten berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas jurnalistik di Indonesia. Wartawan yang lulus uji kompetensi ini diharapkan mampu menjalankan tugas dengan lebih baik dan bertanggung jawab, serta menjaga integritas dan etika dalam setiap karya jurnalistik yang dihasilkan.


Kegiatan UKW di Kabupaten Lebak ini merupakan bagian dari upaya PWI Banten untuk terus mendukung pengembangan profesionalisme wartawan dan memastikan mereka memiliki kemampuan yang mumpuni dalam menghadapi tantangan di dunia jurnalistik. 


Ditempat yang sama, Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengatakan Uji kompetensi ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas jurnalistik di daerah kita.


Wartawan memiliki peran yang sangat strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik. Oleh karena itu, kompetensi wartawan harus terus ditingkatkan agar mereka mampu menjalankan tugas dengan baik, sesuai dengan kode etik jurnalistik, serta menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan terpercaya. 


"UKW adalah salah satu instrumen penting dalam memastikan bahwa wartawan yang bekerja di lapangan memiliki kemampuan yang memadai dan terus terupdate dengan perkembangan dunia jurnalistik," ujarnya.


Saya berharap, melalui uji kompetensi ini, para wartawan di Kabupaten Lebak dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi positif dalam pembangunan daerah, memberikan informasi yang edukatif kepada masyarakat, serta menjadi mitra pemerintah dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas.


"Semoga kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan insan pers terus terjalin dengan harmonis dan produktif," ucapnya.


Akhir kata, saya mengucapkan selamat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan bagi para peserta. Semoga semua mendapatkan hasil yang terbaik dan dapat terus berkarya dengan penuh dedikasi.(*/Red) 

Cek Kehadiran Personel ,Satreskrim Polres Serang Gelar Apel Satker

Juni 05, 2024




Serang - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang menggelar apel fungsi yang dipimpin Kanit Pidana Umum  (Pidum) Ipda Supendi di halaman Mapolres Serang, Rabu (5/6/2024).


Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan tujuan apel fungsi adalah untuk mengecek kesiapan personel secara langsung baik sikap tampang maupun kesiapan operasional sebelum melaksanakan tugas.


"Jadi tujuan apel yaitu mengecek persiapan personil baik sikap tampang maupun kesiapan operasional," terang Andi Kurniady.


Kasatreskrim mengatakan apel fungsi juga sebagai sarana untuk analisis dan evaluasi kinerja satuan fungsi. Kasatreskrim menekankan tentang disiplin dan tanggungjawab mengenai administrasi penyidikan.


"Personil harus menguasai secara terampil dan profesional dalam penanganan mindik," ucap Andi Kurniady.(*/Red) 

Ketua Karang Taruna Desa Pangkat Mengecam Keras Ulah Bejat Oknum Guru Mesum di SMKN 11 Tangerang

Juni 04, 2024





KABUPATEN TANGERANG - Aksi mesum oknum guru berinisial HT bersama teman wanitanya berinisial VV yang berprofesi sebagai guru di SMKN 11 Tangerang di sebuah perumahan Grand Harmoni 3 RT. 001/03 Desa Cikande Kecamatan Jayanti, menuai berbagai kecaman.


Salah satunya adalah Anton Pahtoni Al Pangkati atau yang akrab dipanggil, "Bang AL " selaku Ketua Karang Taruna Desa Pangkat Kecamatan Jayanti dan juga sebagai warga masyarakat yang tempat tinggalnya berdekatan dengan lingkungan sekolah SMKN 11, kepada Awak Media mengatakan, "Kami Atasnama masyarakat Desa Pangkat merasa keberatan, jika mereka oknum guru (red. VV dan HT) yang telah ketahuan mesum dan di grebek oleh warga masih dipertahankan oleh Kepsek untuk tetap mengajar di sekolah tersebut," tegasnya 


"Seharusnya sebagai seorang guru dia bisa memberikan contoh yang baik. Bukan malah melanggar norma seperti ini, karena ini sungguh perbuatan tidak bermoral," ungkap Anton Pahtoni (04/06/2024)


Menurutnya, meski perkara dan pemberitaannya bahkan Video pengrebekannya sempat viral di media sosial nantinya dapat di selesaikan melalui jalur kekeluargaan atau musyawarah, tapi tetap harus diproses secara hukum. Karena, pasangan mesum tersebut masingb- masing sudah memiliki istri dan suami," ujarnya


"Jadi, kasus ini harus diproses hukum agar menimbulkan efek jera. Apalagi ini kasus mesum perselingkuhan, ada unsur pidananya," kata Anton Pahtoni Al Pangkati 


Di samping itu, dia juga meminta, kepada pihak sekolah tempat HT dan VV mengajar, agar memberikan sanksi tegas karena perilakunya dianggap telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang khususnya wilayah Kecamatan Jayanti. 


"Adanya kejadian ini secara tidak langsung sudah mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Tangerang harus diberikan sanksi Administratif, kalau perlu diberhentikan atau dipecat sebagai guru secara tidak hormat," ujarnya.


"Saya mengimbau, kepada para guru di Kabupaten Tangerang agar menjaga tingkah laku dengan baik. Karena, menurutnya guru merupakan profesi yang mulia untuk menuntun para generasi muda ke arah yang baik dan contoh yang baik di masyarakat, dan sebagai seorang perempuan apalagi seorang guru atau panutan bagi anak didik, "Jagalah selalu kehormatan rumah tangga kalian," ujarnya mengakhiri.



(Taswan)

Kapolri Buka Rakernis Gabungan 4 Satker Polri

Juni 04, 2024


Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, membuka rakenis gabungan 4 satuan kerja (satker) Polri yakni Pusdokkes, Puskeu, Puslitbang, dan Pusjarah di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/6/2024) sore.


Kapolri turut mengapresiasi atas seluruh kinerja 4 satker Polri. Kinerja tersebut membuat institusi Polri semakin baik dari hari ke hari.


"Saya juga berterima kasih kepada rekan-rekan telah mewujudkan kerja keras dan kontribusi rekan-rekan sehingga institusi Polri tentunya semakin hari semakin baik di dalam melaksanakan tugas pokoknya," ujar Kapolri.


Kapolri dalam kesempatan ini meminta jajaran untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada Rapim TNI-Polri beberapa waktu lalu. Yakni untuk terus menjaga proses demokrasi serta kerukunan dan keamanan masyarakat.


Sebab, Polri kini masih menjalankan Operasi Mantab Brata hingga pelantikan Presiden-Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang. Polri juga akan melakukan Operasi Mantab Praja untuk pengamanan Pilkada Serentak yang dihelat November mendatang.


"Kenapa ini saya ingatkan, karena kita masih melaksanakan rangkaian dari Operasi Mantab Brata, di satu sisi kita sudah masuk ke Operasi Mantab Praja," terang Kapolri.


Selain menyukseskan Operasi Mantab Brata dan Operasi Mantab Praja, Kapolri meminta jajaran untuk turut menyukseskan berbagai agenda strategis berskala internasional. Lalu Kapolri juga meminta agar selalu waspada terhadap perkembangan lingkungan strategis. 


"Jadi tidak hanya yang melaksanakan tugas di bidang operasional, namun juga teman-teman yang berada di fungsi pembinaan juga mau tidak mau harus tetap mengikuti. Sehingga kemudian kita memiliki sense frekuensi yang sama terkait dengan perkembangan lingkungan strategis yang memang dinamikanya sangat luar biasa," jelasnya.


Atas berbagai tugas itu, Kapolri meminta agar jajaran selalu adaptif terhadap perubahan dan menyesuaikan dengan berbagai perkembangan yang ada.


"Sehingga kita harus siap, bagaimana nilai-nilai yang kita tanamkan," katanya.


Kapolri dalam kesempatan ini menekankan pentingnya sinergi TNI-Polri untuk mengawal program pemerintah. Hal ini guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.


"Itu yang selalu menjadi pegangan, yang harus kita bisa pedomani dan kita tindaklanjuti di dalam pelaksanaan tugas pokok kita secara umum selaku institusi Polri dan juga rekan-rekan yang juga memiliki tugas pokok sesuai dengan bidang dan fungsi masing-masing," tuturnya.


Pembukaan tersebut turut dihadiri oleh Mendikbudristekdikti Nadiem Makarim, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, beserta Pejabat Utama Mabes Polri. (*/Red) 

Bhayangkari Bersama YKB Siap Gelar Lomba Lari Skala Internasional Kemala Run 2024

Juni 04, 2024


Jakarta – Pandemi telah berakhir, geliat masyarakat dalam berolahraga dan menjaga kesehatan meningkat lebih pesat dari masa-masa sebelumnya. Lomba lari menjadi alternatif utama masyarakat dalam menjaga kebugaran dan kompetisi. Gejala ini menunjukkan betapa masyarakat kota besar di Indonesia telah terbangun kesadaran kesehatannya dengan mandiri.


Menyambut antusiasme masyarakat tersebut, Bhyangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari akan menggelar lomba lari bertaraf internasional 'Kemala Run 2024 pada Minggu (9/6/2024) mendatang di ICE BSD. Lomba ini sebagai rangkaian berkelanjutan Tour of Kemala.


"Lomba lari bukan hal yang spele, terutama yang dilakukan di Indonesia dengan kondisi iklim tropis. Harus diawali dengan fisik dan mental yang kuat. Latihan rutin dan konsisten sebelum lomba mutlak dibutuhkan supaya bisa menaklukkan medan Kemala Run 2024," terang Ketua Panitia Kemala Run 2024 Winta Wahyu Widada.


Lomba ini terbagi dalam empat kategori lomba; yaitu Half Marathon, 10KM, 5KM, Kids Dash yang melombakan jarak 100, 200, dan 300 meter, dan satu kategori non-lomba Disabilitas.


Sejak pendaftaran dibuka akhir Februari 2024 lalu, 100% slot lomba telah terjual. Tercatat 35 pelari internasional dari 9 negara berbeda ikut meramaikan Kemala Run 2024.


Lomba ini akan diikuti oleh 10,000 peserta yang terdiri dari para atlet nasional dan internasional, pecinta olahraga lari, komunitas lari dan keluarga besar Polri dari seluruh Indonesia.


Sementara itu Event Director Kemala Run 2024 Pandu Buntaran, mengatakan pihaknya akan memprioritaskan keamanan dan kenyamanan para peserta. Tim akan memaksimalkan dukungan tim medis demi kelancaran lomba.


"Keamanan, kenyamanan dan kepercayaan peserta adalah yang utama bagi kami. Titik hidrasi dengan komposisi air yang maksimal sekaligus dukungan team medis yang handal telah kami perhitungkan dengan seksama demi kelancaran lomba," tuturnya.


Nantinya akan ada tujuh pemenang dari tiap kategori lomba. Akan ada hadiah istimewa dari penyelenggara, para sponsor dan pendukung acara. 


Para pendaftar bisa mengunjungi laman resmi Kemala Run 2024 www.kemalarun.com dan Instagram @tourofkemala untuk keterangan lebih lanjut. 


Kemala Run 2024 dipersembahkan oleh Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari atas dukungan sponsor, yakni Bank Artha Graha Internasional, agi, Artha Graha Peduli, SCBD, Gulavit, Takokak Win’s Tea, Discovery Hotels & Resorts, Electronic City, eci.id, Arthatel, Wahyukartu, Digital Korlantas, MEG, dan Creative Event Entertainment.(*/Red) 

Penyidik PPA Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka Kasus TPPO

Juni 04, 2024




Serang - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (4/6/2024).


Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka AN  telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.


"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit PPA ke penyidik Kejari Serang," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan tersangka AN dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.(*/Red) 

Kapolres Serang Dampingi Kapolda Banten Laksanakan Sepeda Santai Sambil Baksos

Juni 04, 2024




Serang - Kapolda Banten Irjen Abdul Karim bersama Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko serta Para Pejabat Utama Polda Banten dan Polres Serang melaksanakan sepeda santai sambil bakti sosial membagikan paket sembako, pada Selasa (4/6/2024).


Route yang dilalui Kapolda dan rombongan sejauh 38,70 km yaitu start di Mako Polres Serang, akses Polres Serang, Kp. Sait muncang - Kp. Jalajang, Kp. Cigerem - Kp. Saddang, Pertigaan Jln. Raya Pematang, Perum Senopati Ciujung. Kemudian lanjut ke Jln. Raya Sentul - Pematang, istirahat di Masjid Baitul Mukmin Kragilan Kp. Cigatel.


Di Masjid Baitul Mukmin Kragilan, Kapolda Irjen Abdul Karim beserta rombongan sambil beristirahat bertemu dan berbincang dengan sekitar 50 warga lanjut usia (lansia). Sebelum melanjutkan perjalanan, Kapolda memberikan bingkisan sembako kepada warga lansia.


Setelah istirahat sambil berbagi, Kapolda dan rombongan melanjutkan perjalanan ke Jln. Raya Sentul - Nyapah, Kp. Malang Nengah, Pertigaan Jln. Raya Nyapah Walantaka, Kp. Buah Cipete - Walantaka, Kp. Sandiang - Kapal Bosok, Jln Raya Polda - Painan, Perempatan Cibebek dan finish di lapangan tembak Mapolda Banten.


Kapolres AKBP Condro Sasongko mengatakan, olahraga bersepeda santai ini bertujuan untuk menjaga kebugaran serta kesehatan tubuh sekaligus menyapa masyarakat sambil melihat kondisi permasalahan yang ada di lapangan.


"Banyak makna yang bisa kita petik dengan kegiatan bersepeda santai ini, disamping menjaga kebugaran juga mempererat silaturrahmi sambil melihat kondisi yang sebenarnya di masyarakat," ungkap Kapolres. 


Sementara salah seorang warga, Fatoni (60 tahun) mengungkapkan kegembiraannya bisa bertemu dan ngobrol bareng Kapolda. Fatoni juga mengucapkan terimakasih atas bingkisan sembako yang diterimanya.


"Alhamdulillah, mudah-mudahan apa yang telah dilakukan Kapolda ini mendapat balasan pahala dari Allah SWT dan sehat walafiat selalu," ungkap Fatoni.(*/Red) 

Diduga Penyalahgunaan Anggaran Desa Pasir Gintung. Pemuda: Minta Keterbukaan Infomasi Publik

Juni 04, 2024



Tangerang, -- Dengan melihat, adanya kejanggalan di setiap program dan pembangunan Desa seorang pemuda meminta Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terkait penggunaan anggaran Desa Pasir Gintung. Selasa (04/06).


Surat tersebut, tertuju kepada Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Desa Pasir Gintung, meminta salinan Dokumen Penggunaan Anggaran Desa Pasir Gintung dari tahun 2022-2023.


Kepada awak media., Bahtiar Rifai sebagai pemuda Desa mengatakan, hari ini saya melayangkan surat untuk pemerintah Desa Pasir Gintung agar terbuka ke publik.


“Permintaan saya, terkait Salinan Dokumen Penggunaan anggaran ke Desa Pasir Gintung ialah hak warga negara sesuai UU nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik” Ucapnya


Masih kata Bahtiar, Saya harap Pemerintah Desa bisa di jawab langsung dengan laporan salinan dokumen secara tertulis.


“Ini merupakan kontrol, bagi pemerintah desa karena kita ketahui Kepala Desa Pasir Gintung Sebelumnya menyandung Kasus Korupsi” Ungkapnya

"Saya sebagai pemuda, tidak ingin insiden buruk tersebut kembali terjadi kepada Desa Pasir Gintung, karena itu Pengawasan terhadap penggunaan anggaran Desa harus di lakukan," Ujar Dia. 


“Jika Surat permintaan tidak di respon, saya akan Gugat ke Komisi Keterbukaan Informasi Provinsi Banten” Tegas Bahtiar, sebelumnya mantan Ketua komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitar Latansa Mashiro. (Deki) 




Klarifikasi Kades Kampung Baru Sebut Berita Soal Paving Blok Dianggap Keliru, Ini Penjelasan nya

Juni 04, 2024




SERANG, -- Menanggapi muatan berita di media online, yang dituding pembangunan paving Blok di RT 03/02 Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Serang, Banten, diduga menggunakan kualitas buruk sehingga adanya paving Blok yang terpasang mengalami belah dan pecah. 



Kepala Desa Kampung dalam klarifikasi nya, bahwa apa yang diberitakan merupakan objek yang berbeda dan keliru, "Paving Blok yang pecah itu sudah pada bulan lalu terbangun, nah memang itu lintasan jadi wajar saja jika ada yang pecah belah, jadi yang di Pagu dan lokasinya yang diberitakan itu berbeda tempat, jadi makanya saya sempat sebut pembangunannya dimana, yang diberitakan nya mana, kata Kades, didampingi Camat Pamarayan, Selasa (4/6/24) 



Kades menyatakan, Untuk pembangunan paving Blok di Desanya atau rabat beton telah sesuai dilakukan secara maksimal, karena untuk kepentingan masyarakat kita jangka panjang



Adapun perihal pernyataan saya yang menyinggung rekan wartawan, dirinya meminta maaf, karena mengaku kaget saat diberita dituding ingin meraup untung besar, padahal pembangunan menurut nya di lebih lebihkan untuk masyarakat. 


"Sebenernya ini hanya miss komunikasi ya, Saya minta maaf, dan kedepannya saya rasa untuk pembangunan itu maksimal si pak, bahkan hasil monev juga sudah sesuai bahkan melebihi itu 35 meter di lebihin sisanya itu swadaya dari masyarakat, adapun masalah paving kami sudah uji semua," jelas Kades. 



Ia menambahkan,  "Kampung Baru dari selama jabatan kita itu semua paving blok nya dari situ semua satu pintu itu paving blok, kalau emang dasar ini paving blok menjadi kendala yang satu ini mungkin semuanya kena, karena saya rasa kualitas mah di jamin lah itu udah hasil lab nya udah hasil uji nya itu sesuai dengan apa yang sudah tertuang di RAB, wajar lah pak yang namanya kontrol sosial itu mah ya kroscek di lapangan itu sangat di wajarkan, mengawasi jalannya pembangunan Desa kalau gak seperti itu banyak ulah ulah oknum yang asal asalan membangun, adapun ada salah satu dua yang retak, itukan itu hasil monev pada saat monev satupun tidak ada yang retak pak, setelah paving itu sudah berdiri jadi itukan buat lintas jalan muat alat berat gerobak pake batu muat batu, termasuk pasir jalan situ wajar donk satu dua pecah karena itu akses jalannya udah sebulan setengah di lalui di gunakan itu pak, beda, itu jalan usaha tani pak iya, ya mungkin ini salah komunikasi lah, karena yang retak dua itu.



Itukan prosesnya lagi di kerjakan belum selesai yang itu, adapun bangunan yang 49 meter itu, itu saya rasa tidak satupun yang retak ada satu geh bekas jalannya itu yang di gunakan buat gerobak itu," tutup Kades.(Red) 

CSR PT Torabika Indah Mayora Group Berikan Bantuan Sarana Penerangan Jalan Umum untuk Desa Gembong

Juni 04, 2024


Tangerang || PT Torabika  Indah Mayora Group yang berada di wilayah Kecamatan Jayanti-Balaraja, kembali memberikan/menyalurkan CSR nya untuk wilayah Desa Gembong Kecamatan Balaraja.


Acara serah terima berlangsung di aula desa Gembong, di mulai sejak pukul 09:30 WIB.

Di hadiri oleh tamu undangan, Tokoh Masyarakat,Babinsa, Binmas,Staf Desa Gembong,RT, RW dan Irga PT Mayora serta beberapa Staf penting dari perusahaan PT Torabika Indah Mayora Group. (Selasa 04/06/2024).


Acara dibuka dengan pembacaan do'a, kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan penting.


Sambutan pertama dibawakan oleh Simboloni  mewakili Mukhlis selaku Irga PT Mayora Group Jayanti.

Dalam sambutannya " Alhamdulilah untuk yang ke sekian kalinya, PT Torabika Indah Mayora Group kembali menyalurkan CSR nya untuk lingkungan yang membutuhkan,kali ini adalah bantuan berupa Penerangan Jalan Umum untuk warga desa Gembong, semoga dengan bantuan PJU ini dapat memberikan manfaat buat lingkungan dan tidak gelap lagi bila dimalam hari" Ujarnya.


Selanjutnya Supriyanto selaku Corporate CSR PT Torabika Indah Mayora Group menyampaikan dalam isi sambutannya

 " Alhamdulilah,puji dan syukur mari kita panjatkan pada Allah SWT yang mana saat ini kita bisa berkumpul kembali dalam sesi penyerahan serah terima Penerangan Jalan Umum lewat program CSR PT Torabika Indah Mayora Group. Yang mana serah terima ini adalah bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan yang notabene nya adalah warga yang terdekat dengan perusahaan, pihak perusahaan memberikan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 18 titik lokasi dari 6 RT yang masuk dalam wilayah desa Gembong Kecamatan Balaraja.

Ini semua adalah berkat laporan kepala desa Gembong, yang mana warganya mengeluhkan penerangan jalan yang dirasa minim penerangan (red-gelap) jika dimalam hari, lewat keluhan tersebut disampaikan pada RT setempat, kemudian dari masing-masing RT menyampaikan kembali pada kepala Desa, dan alhamdulilah pengajuan Kepala Desa Gembong (red -Nurjen) diterima oleh pihak perusahaan.

Dan dihari selasa 04 Juni 2024 adalah bentuk simbolis penyerahan serah terima PJU untuk wilayah desa Gembong Kecamatan Balaraja, tahun ini kami fokuskan untuk wilayah desa Gembong dulu" Paparnya . 


Sambutan terakhir Kepala Desa Gembong yang di wakili oleh Sukrudin selaku Sekertaris Desa Gembong.

"Alhamdulilah,puji dan syukur mari kita panjatkan kepada ilahi Robbi Allah SWT, yang mana atas izinNya lah kita bisa berkumpul dalam acara yang bahagia ini, tak lupa sholawat dan salam kita mari kita curahkan untuk junjungan Nabi kita yakni Nabi Besar Muhammad SAW.

Saya mewakili Pemerintahan Desa Gembong dan warga Desa Gembong , yang mana Kepala Desa H.Nurjen saat ini sedang ada tugas/kegiatan ke luar wilayah.

Untuk itu kami merasa berterima kasih atas program CSR ini berupa PJU yang sudah direalisasikan terhadap warga kami, jumlah tersebut adalah 18 titik dari 6 RT yang masuk dalam wilayah Desa Gembong, banyak keluhan warga yang datang ke kami, yang mana bila malam hari penerangan gelap walaupun jalannya bagus, khawatir ada ular, karena anak-anak pada ngaji atau warga yang pulang kerja malam.

Alhamdulilah hari ini keinginan warga sudah terjawab dan terpenuhi.

Mari kita jaga dan rawat lampu penerangan jalan tersebut, semoga kita semuanya sehat selalu dan panjang umur serta berkah dalam mencari rezeki, terima kasih PT Torabika Indah Mayora Group yang telah menyalurkan CSR nya. Semoga selamanya antara Perusahaan PT Torabika Indah Mayora Group dan Pemerintahan Desa Gembong selalu bersinergi dengan baik, amin" Tutupnya.


(Taswan)

Cepat Tangani Laka Lantas, Anggota Polsek Cikande Bawa Korban Jalan Licin ke Puskesmas

Juni 03, 2024

SERANG – Setiap anggota kepolisian selalu memegang moto yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Dalam menjalani tugasnya tidak pernah mengenal waktu dimana pun dan kapan pun selalu siap melayani masyarakat.


Begitu juga yang di laksanakan oleh anggota polsek Cikande Bripka Ade yang menangani kejadian kecelakaan lalu lintas Jalan licin akibat ceceran tanah yang terjadi pada pagi hari ini, Senin (3/5/2024) sekitar pukul 07.00 Wib, di jalan raya Cikande Rangkasbitung di desa/Kecamatan Cikande Kabupaten Serang. 


Dalam kejadian, korban saat itu melintasi jalan yang penuh ceceran tanah, dan terjatuh mengakibatkan luka serius pada bagian kepala, dengan cepat dibawanya ke puskesmas Cikande hingga kemudian dirujuk ke Rs Hermina Ciruas. 


Kapolsek Cikande Kompol Andri melalui personil Unit Laka Bripka Ade mengatakan dalam menangani kecelakaan lalu lintas  selalu mengutamakan kecepatan dalam mendatangi kejadian perkara. 


"Dalam menangani kecelakaan lalu lintas ini selalu mengutamakan kecepatan dalam mendatangi tempat kejadian perkara, dimana kalau ada korban yang membutuhkan penanganan cepat bisa secepatnya di tangani oleh tenaga medis yang dekat dengan tempat kejadian tersebut, " ucap Ade yang juga bertugas sebagai bhabinkamtibmas Desa Koper. 


"Polsek Cikande Polres Serang selalu memberi himbauan pada warga untuk tetap berhati-hati saat melintasi jalan licin, kurangi kecepatan agar tidak terjatuh saat melintasi jalan licin," pungkasnya.(*/Red) 

Puluhan Penjudi Sabung Ayam di Ciruas Kocar Kacir Saat di Grebek Polisi

Juni 03, 2024





Serang   - Lapak judi sabung ayam di Kampung Kuaron, Desa Citeureup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, digerebeg personil Unit Reskrim Polsek Ciruas, Sabtu 1 Juni 2024 sekitar pukul 15.00.


Puluhan penyabung ayam yang tengah asyik berjudi kocar-kacir menyelamatkan diri ke areal persawahan begitu mengetahui kedatangan petugas dengan meninggalkan ayam aduannya.


"Ada barang bukti yang diamankan diantaranya 3 ekor ayam aduan, 2 arena sabung ayam, 1 kurungan, 7 tempat ayam serta 13 sepeda motor," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media, Senin 3 Juni 2024.


Kapolres menjelaskan penggerebekan lokasi judi sabung ayam ini dilakukan setelah petugas Polsek Ciruas memperoleh informasi dari masyarakat yang resah karena setiap akhir pekan kampung dijadikan arena sabung ayam.


"Warga resah karena sudah berulang kali diingatkan tapi tidak mau berhenti. Wargapun kemudian melapor ke mapolsek," tutur Kapolres didampingi Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib.


Atas keluhan masyarakat tersebut, personil Polsek Ciruas yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Yogo Handono langsung melakukan penggerebekan. Dikarenakan lokasi sabung ayam berada di areal terbuka, kedatangan petugas diketahui para penyabung.


"Begitu melihat kedatangan petugas, para penyabung lari meninggalkan lokasi meninggalkan apa yang dibawa sebelumnya termasuk sepeda motor," terang Condro Sasongko.


Kapolres menjelaskan bahwa beberapa barang bukti yang ada di lokasi kemudian diamankan ke mapolsek, sedangkan sisanya dimusnahkan di tempat agar lokasi tersebut tidak digunakan lagi sebagai arena sabung ayam.


"Beberapa barang bukti dibawa ke mapolsek diantaranya ayam aduan serta belasan sepeda motor. Lainnya dimusnahkan di lokasi agar tidak lagi dijadikan arena sabung ayam," tandas alumnus Akpol 2005.(*/Red) 

Telkom Gelar Fun Run Road to Digiland Run 2024 di Semarang

Juni 03, 2024

 


Semarang, 3 Juni 2024 - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menyelenggarakan kegiatan Fun Run "Road to Digiland Run 2024" di Kota Semarang pada Jumat, 31 Mei 2024. Acara ini diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, termasuk pemimpin media, analis ekuitas, komunitas Telkom Runners Semarang, dan masyarakat umum.


Kegiatan Fun Run dimulai pukul 06.00 WIB dengan start di Hotel Tentrem Semarang. Para peserta berlari melalui rute yang melintasi Jalan Mayjen Sutoyo, MH Thamrin, Pandanaran, Simpang Lima, dan berakhir di Gajah Mada. 


Acara ini dibuka oleh VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, yang juga mengibarkan bendera flag off sebagai tanda dimulainya Fun Run. Dalam sambutannya, Andri menegaskan bahwa acara ini merupakan salah satu upaya promosi kegiatan Digiland Run 2024 yang akan diadakan pada 28 Juli mendatang, sekaligus bagian dari rangkaian perayaan HUT Telkom yang ke-59 tahun. "Fun Run ini merupakan kegiatan aktivasi Road To Digiland Run 2024 yang akan diselenggarakan pada 28 Juli nanti, dan ini pertama kali kita selenggarakan di Kota Semarang. Harapannya dengan kegiatan ini masyarakat akan aware dengan acara Digiland Run 2024," ujar Andri.


Pada perayaan HUT ke-59, Telkom kembali menyelenggarakan Digiland sebagai rangkaian perayaan tahunan. Melanjutkan kesuksesan sebelumnya, tahun ini Digiland tidak hanya menyajikan festival musik, kuliner, dan konferensi, tetapi juga memperkenalkan Digiland Run 2024 bagi masyarakat yang memiliki passion dalam olahraga lari sebagai bagian dari gaya hidup digital. Digiland Run 2024 akan menyajikan beberapa kategori lomba, yakni 5K, 10K, dan Half Marathon (K3F4S).

Sigap Laporan Warga, Personil Polsek Cikande Bersihkan Ceceran Tanah

Juni 03, 2024

 



SERANG - Personil polsek Cikande Polres Serang lakukan pembersihan ceceran tanah bersama petugas Pemadam kebakaran (Damkar) Modern Cikande, Senin (3/5/2024). 


1 (Satu) unit kendaraan mobil damkar diturunkan di lokasi ceceran tanah yang berada di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung, desa/Kecamatan Cikande Kabupaten Serang. 


Pembersihan dengan air ini dilakukan dengan cara disemprotkan ke titik titik tanah yang menebal di jalan. 


Hal tersebut dilakukan adanya laporan warga, beberapa kendaraan roda dua yang melintasi jalan tersebut berjatuhan akibat ceceran tanah yang basah karena sempat di wilayah tersebut di guyur hujan, hingga mengakibatkan jalan licin. 


Kapolsek Cikande Kompol Andri melalui Kanit lantas Polsek Cikande Ipda Rudi mengatakan, anggota polsek Cikande bahu membahu membersihkan jalan tersebut dari banyaknya ceceran tanah,  baik dilakukan dengan alat pacul atau skop maupun dengan selang air yang langsung menyambung ke mobil damkar. 


"Kami lakukan ini, menyemprotkan air ke jalan dan penggunaan skop untuk mengambil ceceran tanah,  agar jalan tidak lagi licin, dan pengendara menjadi aman, serta tidak ada lagi pengendara yang jatuh akibat jalan licin, " ucap Rudi. 


"Kepada pengendara motor tentunya tetap berhati-hati, saat melintasi jalan licin, dengan mengurangi kecepatan agar tidak terjatuh, " pungkasnya.(*/Red) 

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Bandit Spesialis Jambret

Juni 03, 2024



Serang  - Dua bandit jalanan spesialis jambret handphone berhasil diringkus Tim Resmob Polres Serang di rumah salah satu tersangka di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.


Dua bandit jalanan yang berhasil diringkus MU  (28 tahun) warga Kecamatan Ciomas dan AM (18 tahun) warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.


Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka diantaranya 1 unit hanphone hasil kejahatan serta motor Honda Kharisma yang digunakan sebagai sarana kejahatan.


"Kedua pelaku diamankan di rumah tersangka MU  yang diketahui telah 3 kali menjalani hukuman di Rutan Serang dalam kasus pencurian barang elektronik dengan modus congkel jendela rumah," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media, Senin 3 Juni 2024.


Kasatreskrim menjelaskan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Saproni (26 tahun) warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.


"Korban melaporkan handphone miliknya dirampas oleh 2 pelaku saat duduk di depan rumah pada Minggu (23/5). Sebelum melarikan diri, pelaku sempat mendorong tubuh korban hingga terjatuh," terang Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Berbekal dari laporan tersebut, kata Kapolres, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno selanjutnya bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil keberadaan pelaku.


"Kedua pelaku disergap tanpa melakukan perlawanan saat memasak nasi liwet di rumah tersangka MU . Barang bukti yang diamankan didapat dari rumah tersangka," terang Kapolres.


Dalam pemeriksaan, Kasatreskim AKP Andi Kurniady menambahkan tersangka mengaku baru satu kali melakukan perampasan handphone. Meski demikian, pihaknya masih melakukan pengembangan karena diketahui tersangka MU merupakan residivis 3 kali dihukum di Rutan Serang.


"Masih kita kembangkan karena diduga tersangka tidak hanya sekali melakukan kejahatan," tandas Andi Kurniady.("/

Personel Satreskrim Polres Serang Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan

Juni 03, 2024

 



Serang  - Dalam upaya mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan serta peredaran minuman keras (miras), personil Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di seputaran Kecamatan Ciruas dan Kragilan, Minggu (2/6/2024) malam hingga Senin dini hari.


Seperti yang dilakukan sebelumnya, l personil Satreskrim tersebut juga menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas. Selain itu, lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai peredaran miras juga disasar.


"Kegiatan Kring Serse tersebut bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Serang," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Menurut Andi Kurniady, sasaran patroli Kring Serse juga menyasar kantor perbankan dan mesin ATM, kios-kios jamu serta warung kelontongan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras. 


"Tim patroli juga memeriksa kios-kios jamu serta warung kelontongan untuk mengantisipasi peredaran miras. Hasilnya, kita amankan 2 botol minuman keras jenis Kawa Kawa," ujar Kasatreskim.


Dijelaskan Kasatreskim, patroli Kring Serse ini rutin dilakukan sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat. Personil menyapa sambil memberikan saran positif kepada masyarakat yang masih beraktivitas.


"Selain berpatroli, anggota yang bertugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat agar melaksanakan tugas keamanan dengan rasa tanggung jawab," jelas Andi Kurniady.


Selain itu, petugas yang melaksanakan patroli Kring Serse mensosialisasikan call center 110 kepolisian. Masyarakat diimbau menghubungi call center jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.


"Jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera hubungi call center 110 dan diminta untuk tidak melakukan tindakan sendiri," tegasnya.


Dalam kesempatan itu, Andi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing dengan meningkatkan sistem keamanan lingkungan serta tidak menjual atau mengkonsumsi miras atau narkoba.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas sebab aksi kejahatan bisa dicegah jika ada peran dari masyarakat. Kita juga ingatkan untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras dan narkoba," tandasnya.(*/Red) 

Bapak Luhut Binsar Pandjaitan Membuka Dalam Konferensi dan Konsultasi Nasional 2024

Juni 03, 2024



Jakarta, --  Konferensi Dan Konsultasi Nasional 2024 dengan Tag line  "Transformasi Indonesia Menuju Indonesia Emas 2024" yang digelar selama 2 Hari  (03 Juni 2024  - 04 Juni 2024) dan dihadiri oleh Tokoh - Tokoh Gereja, aras nasional dan  Lembaga - lembaga Kristen ini di selenggarakan secara hybrid, dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Bapak Luhut Binsar Pandjaitan hari ini (Senin,03 Juni 2024)


Acara yang berlangsung secara Hybrid ini di ikuti oleh 38 propinsi baik secara online dan yang hadir secara tatap muka di hadiri oleh 200 peserta dan 16 orang Utusan dari Tanah papua.


Dalam pembukaan acara Konferensi Dan Konsultasi Nasional 2024 dengan Tag line  "Transformasi Indonesia Menuju Indonesia Emas 2024" Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Bapak Luhut Binsar Pandjaitan dalam sambutannya mengatakan harapannya konferensi ini melahirkan  satu rekomendasi untuk  fokus pada bidang  kesehatan, pendidikan dan pertanian.....Down to earth.


Dan kepada Gereja - gereja di papua agar menjadi agen perubahan dalam bidang kesehatan,pendidikan dan pertanian


Konferensi dan konsultasi diharapkan melahirkan rekomendasi dalam bidang - bidang strategis dalam mendukung pembangunan di Indonesia menuju Indonesia Emas 2024


Saat berita ini diterbitkan acara masih berlangsung dengan rapat - rapat Komisi.(Red)

Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Oli Palsu

Juni 03, 2024



Serang - Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten berhasil ungkap kasus tindak pidana Perlindungan Konsumen dan/atau Perdagangan dan/atau Perindustrian dengan cara memproduksi dan/atau memperdagangkan barang berupa Oli dengan berbagai merek yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan atau diduga palsu bertempat di Ruko Bizstreet Blok W08 Kec. Panongan, Kab. Tangerang, Prov. Banten dan Gudang yang beralamat di Ruko Picaso Blok P04/08A, Citra Raya, Kab. Tangerang, Prov. Banten 


Kegiatan di pimpin Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto didampingi Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan dan perwakilan PT. Astra Honda Motor.


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan Ditreskrimsus Polda Banten amankan pelaku tindak pidana Perdagangan atau Perindustrian dengan cara terlapor memproduksi dan memperdagangkan barang berupa Oli dengan berbagai merek yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar. "Diketahui pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 sekira pukul 16.00 Wib di Ruko Bizstreet telah terjadi dugaan tindak pidana Perdagangan atau Perindustrian dengan cara terlapor memproduksi dan memperdagangkan barang berupa Oli dengan berbagai merek yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan atau diduga palsu milik sdr. HB Alias AYUNG selaku pemilik atau pemodal dan dibantu oleh sdr. HW selaku penanggung jawab dilapangan," katanya.


Didik menjelaskan modus yang dilakukan para pelaku. "Tersangka memproduksi dan memperdagangkan Oli yang diduga palsu dengan berbagai merk, Sdr. HW sudah melakukan kegiatan ini dari tahun 2023 dan sempat  berhenti pada awal tahun 2024 kemudian pada April 2024 sdr. HW melakukan kerjasama dengan sdr. HB sebagai pemodal untuk memproduksi atau memperdagangkan oli yang diduga palsu, setiap hari mereka mampu memproduksi oli berbagai  merek sebanyak 10 drum dan menghasilkan 70 – 100 karton dan setiap karton berisi 24 botol total dalam sehari mampu memproduksi 2.400 botol dan diperdagangkan dengan harga Rp. 24.000/botol, dalam sehari mampu memperdagangkan 2.400 botol X Rp. 24.000 = Rp. 57.600.000/ hari," ucapnya.


"Kegiatan tersebut sudah berjalan selama 3 bulan dengan total omzet Rp. 5,2 M," tambahnya.


Didik menjelaskan cara para pelaku dalam memproduksi oli palsu tersebut. "Pertama-tama bahan baku datang berupa oli drum, botol, sticker, koil, kardus dan tutup botol, setelah datang semua karyawan melakukan penempelan sticker merek oli pada kemasan botol, kemudian oli drum tersebut disedot menggunkan mesin jetpump penyedot Oli ke dalam ember, kemudian oli yang didalam ember tersebut yang awalnya kuning keputihan atau kuning kecoklatan dicampur pewarna dan diaduk menggunakan pipa pengaduk, dengan rincian dicampur pewarna merah untuk oli merek Federal Ultratec, pewarna Merah, Kuning, Coklat dicampur dengan bahan baku oli untuk oli merek MPX1, MPX2 dan SPX2, setelah itu botol yang sudah ditempelkan sticker merek oli tersebut di isi dengan oli yang sudah dicampur pewarna, kemudian setelah botol terisi oli kemudian dilakukan pengepresan koil pada tutup botol, kemudian oli-oli tersebut dimasukan kedalam kardus yang belum ditutup, etelah itu kardus yang berisikan botol oli isi tersebut dilakukan print nomor kode oli, Setelah oli diberikan kode kemudian oli tersebut ditutup menggunakan tutup botol oli dan dilakukan packing kardus," terangnya.


"Bahan baku didapat dari sdr. RIKI selaku PT. Sinar Nuasa Indonesia (PT. SNI) dengan harga beli Rp. 16.400,-/kg dan kemudian setelah diproduksi diperdagangkan dengan harga Rp. 580.000,-/ karton," tambahnya.


Barang Bukti yang berhasil diamankan

Lokasi Ruko Bizstreet

- 20 dus @24 botol oli merek mpx total 480 botol;

- 60 dus @24 botol oli merek federal ultratec totol 1.440 botol;

- 2 dus oli gear merek ahm oil;

- 15 drum kosong ukuran 200 liter;

- 4 buah ember;

- 4 buah gayung;

- 3 buah corong;

- 2 buah pipa pengaduk;

- 2 buah suntikan;

- 3 buah lakban;

- 1 kaleng pewarna oli;

- 1 unit mesin print kode oli;

- 4  unit mesin press tutup botol;

- 1 unit mesin jetpump penyedot oli;

- 2 unit mesin ikat dus;

- 1 unit mesin forklif manual;

- 1 dus stiker oli merek mpx2;

- 1 dus stiker oli merek federal ultratec;

- 15 karung plastik @100 botol oli kemasantl total 1.500 botol;

- 8 karung plastik @100 botol oli siap kemas total 800 botol;

- 3 karung plastik tutup botol oli berbagai warna;

- 15 ikat @10 kardus kemasan oli merek mpx2 total 150pcs

- 15 ikat @10 kardus kemasan oli merek federal ultratec total 150 pcs

- 1 (satu) buah buku surat jalan


Lokasi Ruko Picaso

- 85 bal @100 botol oli kosong warna putih total 8.500 pcs botol;

- 5 dus botol oli kosong warna kuning dengan stiker yamalube matic;

- 2 dus botol oli kosong warna silver dengan stiker yamalube silver;

- 3 dus botol oli kosong warna gold dengan stiker ahm oil spx 2;

- 4 dus botol kosong warna putih dengan stiker ahm oil mpx 1;

- 7 dus botol kosong warna putih dengan stiker ahm oil mpx 2;

- 25 ikat kardus oli dengan merek ahm oil mpx 2;

- 11 kardus oli dengan merek ahm oil spx 2;

- 10 kardus oli dengan merek ahm oil gear;

- 1 karung tutup botol oli;

- 1 kardus foil tutup oli;

- 1 bal kertas print brosur point oli merek yamalube;

- 1 buah mesin pompa, 

- 1 buah alat press tutup botol;

- 2 plastik botol oli gear dengan stiker ahm oli gear;

- 1 gulung stiker merek pertamina mesran.


Didik menjelaskan motif yang dilakukan oleh para pelaku. "Motifnya untuk untuk mencari  atau mendapatkan keuntungan materil," jelasnya.


6. Pasal Yang Dilanggar

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan/atau huruf d dan/atau Pasal 9 ayat (1) huruf d Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, keistimewaan atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) 


Pasal 113 Jo Pasal 57 ayat (2) Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Pelaku Usaha yang memperdagangkan Barang di dalam negeri yang tidak memenuhi SNI yang telah diberlakukan secara  wajib atau persyaratan teknis yang telah diberlakukan secara wajib sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dan/atau Pasal 120 Jo Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian Jo Pasal 55 KUHPidana (*/Red) 

Jawaban Arogan Kades Kampung Baru Saat Tanggapi Berita Dugaan Pembangunan Paving Blok Pakai Material Pecah dan Belah

Juni 03, 2024




Ilustrasi Oknum Kepala Desa










SERANG, -- Pembangunan paving Blok di RT 03/RW 02 Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang Banten, yang diduga memakai material paving blok berkualitas buruk yaitu pecah dan belah, hal itu ditanggapi oleh Kepala Desa Kampung Baru, dengan mengatakan perkara tai burung. 



Sikap dan jawaban arogan juga ditunjukkan oleh Kepala Desa menyebut wartawan asal Jeplak dan wartawan baru belajar.  



"Anda itu salah kaprah yang di liput yang mana yang di taikin yang mana, naek berita Jing asal asalan, di cek dulu bener engga masih belajar ya, 49 meter bangunan tersebut paving blok itu, anda ngukur enggak itu panjang nya berapa, Iyah anda sekarang ngukur gak posisinya salah kalau engga di ukur," jawab Kades Cetus. Senin (3/6/24). 



Meskipun yang dipertanyakan wartawan soal paving Blok, namun Kades justru diduga tidak nyambung dengan berita yang disampaikan, Kades dengan arogannya menjawab, " Kalau mau naikin berita cek dulu ukuran nya sesuai engga spek nya sesuai engga, paving blok yang pecah 2 aja kamu mah maen taik taikin aja, perkara tai burung itu mah bang, iya lah, itu kan panjangnya 85 meter bukan 45 atau 49 meter semuanya, terkecuali hasil monev nya tidak sesuai, itu sudah sesuai dengan monev semuanya juga, bahkan media media sudah pada turun kesitu semua karana apa setelah hasil monev itukan jalan di buat. Buat  jalan gerobak usaha tani di sana wajar pecah mah karna di lintasi, asal jeplak Bae naik berita, ya udah ya udah kenal engga apa engga anda sama saya," cetus Kades berinisial U. 


Sementara Camat Pamarayan saat diminta tanggapan, mengatakan akan melakukan pengecekan ke lapangan, " Saya sedang rapat, nanti paling kita cek ke lapangan," ujar Camat.

"Saya konfirmasi dengan tim monev udah kita monev pak dari kecamatan dan sudah kita kasih masukan pada saat di monev oleh tim," tambahnya. 


Diberitakan sebelum, berjudul: 


*Diduga Untuk Raup Untung Besar, Pembangunan Jalan Paving Blok Desa Kampung Baru RT 03/2 Gunakan Paving Belah dan Retak*



Bernilai Rp 25.301. 500 atau (Dua puluh lima juta tiga ratus seribu lima ratus rupiah), pembangunan jalan paving Blok berukuran panjang 49 meter dan lebar 1.2 meter di RT 003/RW 02 Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Serang, diduga gunakan material berkualitas buruk. diketahui Anggaran bersumber dari Dana Desa Tahun 2024.




Hal itu diketahui saat di awak media di lokasi pembangunan, terlihat Batu paving Blok yang digunakan terbelah belah dan banyak yang mengalami retak retak. 



Adanya indikasi menggunakan material kualitas KW alias buruk yang diduga untuk memangkas anggaran demi meraup untung besar. 



Pembangunan tersebut yang di percaya dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kampung Baru belum dapat terkonfirmasi. 



Kepala Desa saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp nya, sempat meminta media ini melakukan konfirmasi dan menemui secara langsung sang Kades di Kantor Desa. Sabtu (1/6/24). 



Namun, permintaan undangan konfirmasi dibatalkan oleh Pak Kades dengan alasan sedang ada acara.


Dalam hal ini, Kepala Desa diduga tidak terbuka kepada siapa TPK yang dipercaya untuk melaksanakan kegiatan pembangunan Paving Blok tersebut.(*/Red)

Personel Satreskrim Polres Serang Gelar Patroli Kring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan

Juni 03, 2024

Serang  - Dalam upaya mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan serta peredaran minuman keras (miras), personil Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di seputaran Kecamatan Ciruas dan Kragilan, Minggu (2/6/2024) malam hingga Senin dini hari.


Seperti yang dilakukan sebelumnya, patroli personil Satreskrim tersebut juga menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas. Selain itu, lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai peredaran miras juga disasar.


"Kegiatan Kring Serse tersebut bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Serang," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Menurut Andi Kurniady, sasaran patroli Kring Serse juga menyasar kantor perbankan dan mesin ATM, kios-kios jamu serta warung kelontongan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras. 


"Tim patroli juga memeriksa kios-kios jamu serta warung kelontongan untuk mengantisipasi peredaran miras. Hasilnya, kita amankan 2 botol minuman keras jenis Kawa Kawa," ujar Kasatreskim.


Dijelaskan Kasatreskim, patroli Kring Serse ini rutin dilakukan sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat. Personil menyapa sambil memberikan saran positif kepada masyarakat yang masih beraktivitas.


"Selain berpatroli, anggota yang bertugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat agar melaksanakan tugas keamanan dengan rasa tanggung jawab," jelas Andi Kurniady.


Selain itu, petugas yang melaksanakan patroli Kring Serse mensosialisasikan call center 110 kepolisian. Masyarakat diimbau menghubungi call center jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.


"Jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera hubungi call center 110 dan diminta untuk tidak melakukan tindakan sendiri," tegasnya.


Dalam kesempatan itu, Andi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing dengan meningkatkan sistem keamanan lingkungan serta tidak menjual atau mengkonsumsi miras atau narkoba.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas sebab aksi kejahatan bisa dicegah jika ada peran dari masyarakat. Kita juga ingatkan untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras dan narkoba," tandasnya.(*/Red) 

PMPB Soroti Mega Korupsi Di Banten, Anggap Kejati Banten Lamban

Juni 03, 2024


SERANG, – Penggerak mahasiswa Pelajar Banten (PMPB) mengadakan Dialog Semerak Pancasila dengan tema diskusi “Generasi Muda Generasi Pancasila” yang digelar di W²H Coffe, Sabtu, 1 Juni 2024. Acara ini diikuti kurang lebih 200 peserta dari berbagai mahasiswa dan pelajar se-Banten.

 

*M.Geri Wijaya Koordinator* Penggerak Pelajar Mahasiswa  menyampaikan Dialog Semerak Pancasila ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antar mahasiswa Dan Pelajar se Banten dan memperingati refleksi hari lahir Pancasila  dan agenda ini juga menyoroti persoalan isu-isu yang ada di Banten salahsatunya isu mega korupsi di Banten. 


Melihat banyaknya informasi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Banten persoalan alih fungsi lahan Pemerintah Provinsi Banten di Situ Ranca Gede Jakung, yang diduga dijual, dan melibatkan beberapa Oknum Politisi Provinsi Banten dan pihak Swasta, namun sampai detik ini pihak Kejati Banten belum dapat penetapan tersangka. 


Kita melihat mulai dari 23 Oktober 2023 s/d sekarang terkait perkara tindak pidana korupsi, penyelidik telah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket) kepada pihak-pihak terkait namun disayangkan sampai sekarang belum adanya penetapan tersangka oleh Kejati Banten kepada oknum-oknum tersebut. 


 Jangan sampai ketidak tegasan Kejati Banten mencederai aturan yang sudah ditetapkan melalui Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. Bahwa tujuan bernegara adalah “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.   “Sesuai dengan isi UUD 1945 menentukan secara tegas bahwa Negara Indonesia adalah Negara hukum. 


Tujuan dari Negara yang menganut sistem Negara hukum adalah untuk mencapai suatu kehidupan yang adil dan makmur bagi warga negaranya, yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa,”   dengan ketentuan tersebut maka salah satu prinsip penting Negara hukum adalah adanya jaminan kesederajatan bagi setiap orang dihadapan hukum.


Oleh karena itu setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.  


 *Tambah Rijal Hamdi Sekjend PMPB* menilai bahwa Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan peraturan hukum tertinggi. ”


 Dengan itu adanya agenda ini kita merumuskan bentuk pengawalan terhadap isu ini, dan Kita menekan kepada Kejati Banten segara menetapkan tersangka kepada oknum-oknum Mafia Tanah yang sudah melakukan koorporasi hitam, usut tuntas sampai ke akar akar nya jangan tebang pilih.


Jangan sampai orang orang suruhan yang nanti ditersangkakan dan aktor intelektual sendiri tidak di tersangkan, jika kejati banten tidak segera menetapkan tersangka kami akan mendorong dan mendesak KPK untuk mengambil alih kasus ini. 


Dan melalui agenda inilah kita rumuskan untuk mengawal isu ini sampai tuntas. Tutup Rijal Hamdi.(*/BB) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *