Dugaan Pengambilan Mobil Konsumen, Kinerja Penyidik Reskrim Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung Dipertanyakan, Penasehat Hukum: Patut Diberi Rewards atau Patut Diberhentikan

Juni 08, 2024



Bandar Lampung- Penasehat Hukum Konsumen Azis Afandi, S.H., Mengadukan Kinerja Penyidik Unit Ranmor Polres Bandar Lampung Candra, A, S.H, M.H., Dkk kepada Para Petinggi Polri Atas kinerjanya diduga bak Debt Collector.


Berawal pada hari Selasa, Tanggal 07 Mei 2024 sekitar Pk. 12.00 WIB, bengkel Tanjung Agung Motor yang terletak di Jl. Putri Balau No. 14 Kel. Tanjung Agung, Kec. Kedamaian Kota Bandar Lampung Prov. Lampung Didatangi beberapa Debt Collector yang mengaku dari PT. TOYOTA ASTRA FINANCE dengan maksud  mengambil 1 (satu) unit Mobil Merk Daihatsu Terios Warna Putih Tahun 2022 milik Muhyin Nizom yang sedang diperbaiki, namun Pemilik Bengkel berhasil mempertahankan mobil yang sedang diperbaiki dengan alasan Pemilik mobil sedang tidak ada," ujar Azis Afandi S.H., selaku kuasa hukum konsumen Muhyin Nizom. 


Tiba-Tiba pada hari itu juga (07-05-2024) pada sekitar Pk. 16.00 WIB, 5 (lima) Anggota Polisi yang mengaku dari Polres Bandar Lampung mengambil paksa mobil yang sedang diperbaiki tersebut tanpa seizin pemiliknya (Muhyin Nizom) dengan menggunakan mobil derek/Towing, berdasarkan adanya Laporan Polisi Nomor : LP/B/668/V/2024/SPKT Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tanggal 07-05-2024, dengan Pelapor atas nama ARMANTO HADI, lanjut Azis Afandi, S.H.

Setelah Pemilik bengkel membaca Laporan Polisi yang sempat difoto, ternyata Laporan Polisi tersebut diduga isinya tidak benar atau Palsu, bahwa dalam laporan tersebut tertulis STNK Atas Nama NAWAWI, laporan polisi tersebut dibuat pada tanggal 07-05-2024, Perintah Penyelidikan tertanggal 07-05-2024 dan Penyitaan juga dilakukan pada tanggal 07-05-2024, apakah tindakan Anggota Polresta Bandar Lampung tersebut dibenarkan menurut hukum? ujar Azis Afandi kepada wartawan. Sabtu (8/6/24). 

"Kalau dibenarkan menurut Hukum, Maka Penyidik Polresta Bandar Lampung tersebut PATUT DIBERI REWARDS karena bisa bekerja dengan cepat dalam menindak lanjuti Laporan Polisi dari Masyarakat," kata Azis. 


Ia mempertanyakan "Apakah Tindakan Penyidik tersebut Patut Mendapat Rewards … ? Saya rasa TIDAK, bahkan PATUT Diberhentikan timpal Azis, oleh karena Cara kerja Penyidik Bak Debt Colector yang tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga berpotensi Menurunkan Wibawa Institusi Polri sebagai Pelindung dan Pengayom Masyarakat di Negeri Tercinta ini," tegas Dia. 


Ditempat terpisah Moch. Ansory S.H. yang juga salah satu Penasehat Hukum Konsumen atas nama Muhyin Nizom saat ditanya pendapatnya oleh awak media, 

"Moch Ansory, S.H., berpendapat, Tindakan Para Penyidik Polresta Bandar Lampung Tersebut Tidak dibenarkan secara Hukum karena Laporan Polisinya pada tanggal 07-05-2024, Surat perintah Penyelidikannya juga tanggal 07-05-2024 dan pada tanggal 07-05-2024 (Hari itu juga) Pengambilan paksa/Penyitaan dengan cara Menderek mobil yang sedang diperbaiki di bengkel Tanpa Fiat Ketua Pengadilan, hal tersebut Tidak dibenarkan secara hukum” kata ketua Umum LPK Yaperma Moch Ansory,.S.H.


Bahwa Idealnya SPKT Polresta Bandar Lampung setelah menerima Laporan Polisi tertanggal 07-05-2024 melimpahkan Kepada RESKRIM, Selanjutnya Kasat Reskrim Membuat Surat Perintah kepada siapa Anggota yang menangani Laporan Polisi tersebut untuk melakukan Penyelidikan dan Penyidik yang diperintah memanggil TERLAPOR secara patut 2 (dua) kali berturut-turut, sehingga Tindakan Penyidik yang menyita Mobil tanpa fiat Ketua Pengadilan tersebut tidak harus terjadi, Lanjut Moch Ansory S.H.

Mengenai hal ini awak media akan segera mengklarifikasi hal tersebut kepada pihak pihak terkait.(A) 

Diduga Gudang Miras Berkedok Bidang Transit Transportasi di Kramatwatu Untuk Kelabui Masyarakat dan APH

Juni 08, 2024



SERANG, -- Bangunan gudang berpagar rolling besi berwarna Hijau garis motif kuning di Jalan Raya Serang - Cilegon, Wanayasa, Kramatwatu, Kab Serang, Banten diduga dijadikan gudang tempat Minuman keras (Miras). 



Adanya informasi masyarakat mengatakan bahwa gudang tersebut merupakan gudang untuk tempat penyimpanan minuman keras yang akan disuplai di wilayah Serang dan sekitarnya. 



Saat ditelusuri, tim media pertama kali mengkonfirmasi ke lokasi, Kamis (6/6/24). Seorang penjaga yang mengaku bernama Bambang, mengatakan bahwa di lokasi merupakan tempat transit mobil pengangkutan miras, selebihnya Ia mengarahkan untuk konfirmasi kepada pemiliknya, seraya meminta identitas dan nomor kontak awak media. 



"Mas saya tidak bisa jelaskan apa apa, langsung saja ketemu bosnya, cuma tidak ada disini, Saya faham Mas Konfirmasi, Mas harus faham posisi saya hanya satpam, Kalau ini saya jelaskan ini bukan gudang Miras, ini hanya transit, mobil angkut dari Jakarta, pemilik nah transit disini, pemilik nya saya dengar nama nya Pak Hamid tinggal di Jakarta, jadi nanti saya sampaikan," ujar Bambang, pada saat konfirmasi, Kamis lalu. 




Sementara, hingga pada saat di lakukan nya Konfirmasi ke dua pada hari ini, Sabtu (8/6/24) yang disebut pemilik Gudang bernama Hamid dan Kalvin tersebut tidak menjawab konfirmasi awak media dan tidak ditemui di lokasi gudang, 



"Belum ada Bosnya Pak, jadi belum bisa hari ini dikonfirmasi, untuk pengurusnya disini Bapak Kalvin, kalau sama saya tetap saya ga bisa ngomong apa apa, yang penting saya sudah sampaikan, ada rekan media untuk konfirmasi untuk segera dihubungi, Pak Calvin juga belum ada," ujar Bambang. 



Tampak depan gudang bertuliskan papan plang ABHITARANS, dan terpantau keluar masuk mobil box yang diduga mengangkut miras miras untuk disuplai di wilayah sekitar, hal itu di benarkan Bambang, " Ya Mobil yang baru masuk dari Jakarta mungkin, terus transit disini, Kalau di distribusikan ke wilayah wilayah sini, ke agen agen tertentu lah, ada juga ke toko toko jamu, Sebetulnya nya kan ini tempat tempat mobil transit," terang Bambang. 



Namun Bambang tidak dapat menjelaskan perihal perijinan yang di tanyakan awak media, hanya saja Dia menyarankan untuk kembali datang ke lokasi pada hari Senin depan untuk secara langsung bertemu Pemilik dan pengurus nya. "Intinya saya tidak bisa jelaskan apa apa, hari Senin saja kembali kesini Mas, dan soal itu dan ini ke Bos saja," kata Dia. 


Sisi lain, salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan,

"Lokasi gudang tersebut diduga hanya berkedok Bidang Transit transportasi,' Ia itu bisa saja kedok mobil transit, soalnya sering keluar masuk mobil box, kita sendiri pun tidak tahu entah itu pabrik kah, atau apakah kan tertutup rapat terus" ujar Warga tersebut. 


Hingga dimuat nya berita ini awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak APH, dan pemilik Gudang.(DK/IM/SM)

Lakukan Aksi Tawuran Pakai Sajam, 4 Muda Mudi Diamankan Tim Opsnal Polsek Cipondoh

Juni 08, 2024



KOTA TANGERANG --  Empat muda mudi terpaksa harus berurusan dengan tim opsnal Resmob Polsek Cipondoh. 


Mereka digelandang personel Opsnal Polsek Cipondoh  (Resmob) lantaran kepergok melakukan aksi tauran dengan menggunakan sajam, di Gg. H. Lancong, RT 04/01, Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Sabtu (8/6/2024) Pukul 02:30 dinihari.


Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis menjelaskan ke 4 pemuda yang diamankan dalam aksi tawuran tersebut yakni, 

Ibrahim wafiq bin Nurhasan (16) status Pelajar asal Kp. Dongkal, Cipondoh, Anggi Rio risky fagarazy tambunan bin Robert kenedy tambunan (24) status pengangguran asal Kp. Dongkal, Cipondoh.


Selanjutnya 2 orang lagi atas nama Hengky saputra bin alm. Ajun

(18) asal Kelurahan gondrong Kecamatan Cipondoh dan Toha putra bin abdul ropik (18) asal Kp. Dongkal, Cipondoh Indah.


Menurut Kapolsek, mereka diamankan anggotanya karena terbukti telah melakukan aksi tawuran. 


"4 orang pemuda tersebut di atas kita amankan, Selanjutnya kita bawa ke Polsek berikut beberapa barang bukti senjata tajam jenis celurit, guna penanganan lebih lanjut," pungkasnya.(*/Red) 

Seksi Sosial, Pengurus Bhayangkari Cabang Metro Tangerang Kota laksanakan Giat Rutin Posyandu Balita dan Kelas Ibu Hamil

Juni 08, 2024


TANGERANG - Seksi Sosial, Pengurus Bhayangkari Cabang Metro Tangerang Kota telah melaksanakan kegiatan rutin posyandu balita dan kelas Ibu Hamil.


Kegiatan berlangsung di Posyandu Kemala /PD.METROJAYA/XVI-18 Asrama Polisi Pasar Baru Kota Tangerang. Jum'at, 7 Juni 2024.


Adapun kegiatan dilaksanakan meliputi, Pengukuran berat badan dan pengukuran tinggi badan, 

Pengukuran lingkar kepala dan pengukuran LILA( Lingkar lengan atas ) Balita dan  Imunisasi Dasar Lengkap ( IDL).


Selain itu, kegiatan juga menyasar kelas Ibu hamil, dan penyuntikan TT untuk Wanita Usia Subur ( WUS ) 

 Pemberian Makanan Tambahan (PMT) serta penginputan laporan sidata.


Kegiatan melibatbakan, Anggota seksi Sosial Pengurus Cabang Bhayangkari Metro Tangerang kota 

NY. Lily Handoko, Pengurus Bhayangkari Ranting Karawaci kota Tangerang, Ny. Rossy NJ S.ip.M.A.P. Lurah Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, KotaTangerang.


Selanjutnya, Bapak Usa Rahman S.iP Sekretaris Kelurahan Pasar Baru, Ny.Fety Fantina kasie kemas kelurahan Pasar Baru, Ny. Fatima Tuzakia A.md.Keb Tenaga medis Balita  Puskesmas Pasar Baru, Ny.Petra Irawati S.Gz Ahli Gizi Puskesmas Pasar baru, Ny.Santi Wulandari Amd.Keb. Bidan Puskesmas Pasar Baru, Ny. Nikmah Amri S.Km promosi Kesehatan Puskesmas Pasar Baru dan Kader.  Posyandu KEMALA/ PD.METRO JAYA/ XVI-18.


Seksi Sosial Pengurus Cabang Bhayangkari Metro Tangerang kota 

NY. Lily Handoko mengatakan, 

kegiatan ini diharapkan dapat memantau kesehatan Ibu Hamil, bayi dan balita yang ada di wilayah Posyandu Kemala XVI- 18 Asrama Polri Pasar Baru, setiap bulan.


"Semoga kegiatan ini bermanfaat, khususnya untuk kesehatan Ibu Hamil, Bayi dan Balita khususnya di wilayah ini," singkatnya.(*/Red) 

Yeti Rohaeti Angkat Bicara soal Berita Media Online, Disebut Jabat 10 Tahun Sebagai Dewas Perumda

Juni 08, 2024



Tangerang, -- Adanya pemberitaan di Media  online menyatakan bahwa Yeti Rohaeti sebagai Dewan pengawas Perumda Tirta Benteng ini telah menjabat selama 10 tahun


Ia mengatakan Berita tersebut tidak benar, lantaran dirinya mengatakan baru menjabat Dewan Pengawas (Dewas) selama 1 tahun 2 bulan, bukan 10 tahun kabar tersebut seperti yang ditulis Media online tersebut. 

“Saya baru satu tahun lebih ini dilantik sebagai dewan pengawas Perumda Tirta Benteng” Ungkapnya"


Sesuai regulasi Peraturan Daerah No. 2 tahun 2021 Tentang Perumda Tirta Benteng, Bagian Ketiga Paragraf 2 Pasal 28 yaitu jumlah dewan pengawas ditetapkan oleh KPM. Dan ayat 2 menyebutkan jumlah dewan pengawas paling banyak sama dengan jumlah direksi. Saat ini jumlah direksi ada 2 orang dan dalam rangka untuk efisiensi dan efektivitas pengawasan dan pembiayaan bagi kepentingan PDAM, tidak menyalahi apabila dewan pengawas masih berjumlah 1 orang,” ujarnya


Padahal kata Yeti, selama ini ia mengaku kinerjanya sesuai apa yang telah menjadi tugas pokok sebagai dewan pengawas bahkan pada waktu libur pun selalu dilakukan monitoring melalui virtual atau verbal,


Selama ini saya bekerja semuanya untuk kemajuan Perumdam TB, bagaimanapun caranya, bahkan dihari libur pun saya luangkan waktu untuk bekerja selalu monitoring dan meeting di Perumda TB bahkan di saat Dinas Luar pun saya tetap pantau melalui Aplikasi yang sudah di bangun untuk memudahkan saya mengontrol Perumda TB , Ujarnya saat di wawancara  dengan awak media, Jumat (7/6/2024)


Untuk penambahan direksi, sehubungan kedepannya akan ada penambahan sambungan pelanggan menjadi kewenangan dari KPM dan tentunya di harus ditunjang dari kemampuan Perumda TB,” 

Direktur Utama Perumda tirta Benteng kota Tangerang Doddy Effendi mengatakan bahwa ibu Yeti Rohaeti (dewan Pengawas)  mengawal terus pengembangan


Jaringan di zona 2 dan 3, mulai dari dari tahap perencanaan,perijinan serta pelaksanaanya. Tentunya hal tersebut di lakukan untuk kemajuan Perumda TB, bagaimana agar pendapatan naik setiap bulannya, 


" Alhamdulillah semakin lama pendapatan semakin meningkat,dan tentunya bukan hanya dari aspek pendapatan saja, peningkatan pelayanan juga menjadi tujuan utama dari Perumda Tirta Benteng TB


Seperti di ketahui bahwa saat ini Perumda TB sedang memperluas cakupan pelayanan di kota Tangerang dengan melakukan pekerjaan pemasangan pipa pipa di wilayah Kelurahan Sukajadi, 


Iya menginformasikan kepada awak media bahwa perijinan sudah sesuai aturan keluar dari DPMPTSP melalui dari Dinas PUPR Kota Tangerang. Bahkan terkait di Bantara kalipun sudah miliki rekomendasi BBWS adapun untuk jembatan pipa telah keluar ijin dr BBWSCC di Jakarta.


Lanjutnya. Dewas Perumda TB juga menjelaskan pada pekerjaan sambungan pipa yang sedang di targetkan selesai pada September 2024 akan mencangkup 85% dari dari wilayah kota Tangerang, sehingga menjadikan Perumda TB menjadi Perusahaan Air terbesar dalam cakupan wilayah pelayanan..tutupnya (ML)




Dilaporkan Sempat Hilang Beberapa Hari, Akhirnya SN Berhasil Ditemukan Polisi

Juni 08, 2024



Jakarta - SN (16), seorang pelajar yang dilaporkan hilang dan meninggalkan rumahnya sejak Selasa (04/06/2024) akhirnya berhasil ditemukan oleh pihak Kepolisian.


Perempuan yang kerap disapa N, warga Duren Sawit, Jakarta Timur itu kini telah berkumpul kembali dengan keluarga tercintanya dalam keadaan sehat.


"Dimana pada hari ini Sabtu, Pukul 00.15 WIB sudah diketemukan dan sudah kembali kerumah dalam keadaan sehat," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dr. Armunanto Hutahaean.


Lebih jauh AKBP Dr. Armunanto Hutahaean menjelaskan, bermula orang tua SN, bernama Andi Saputra, mendatangi SPKT Polres Metro Jakarta Timur pada Hari Rabu Tanggal 05 Juni 2024 sekitar pukul 07.00 WIB


Dalam laporanya itu, ia mengaku anaknya tersebut terakhir kali meninggalkan rumah pada hari Selasa tanggal 4 Juni 2024 sekira Jam 05.45 WIB, untuk berangkat ke sekolah di SMAN 61 Jakarta dengan menggunakan transportasi Jacklingko No.42 Pondok Kelapa-Kampung Melayu.


Setelah lebih dari 1x24 jam, SN tidak pernah kunjung pulang ke rumah. Orang tuanya yang resah sempat berusaha mencari ke sekolah dan sekitar sekolah dan terus menghubungi nomor telpon korban, akan tetapi tidak aktif. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.


Pihak Kepolisian yang menerima laporan itu langsung menindak lanjuti, pada hari Kamis tanggal 06 Juni 2024 sekira jam 24.00 WIB Tim Opsnal Satreskrim Unit Resmob dan Unit Jatanras menemui pelapor untuk cek dan olah TKP kembali serta menggali informasi perihal keseharian korban, teman dekat korban dan kemudian mencari saksi-saksi lain dan juga bukti-bukti lain seperti CCTV serta upaya melakukan pengecekkan kembali nomor handphone korban.


Kemudian pada hari Jumat tanggal 7 Juni 2024 sekira pukul 18.30 WIB, Kasat Reskrim AKBP Dr. Armunanto Hutahaean mengumpulkan anggotanya di halaman parkir kantor PTUN Jaktim untuk melakukan pembagian tugas menyisir route dan cek CCTV jalur trayek Jacklingko 42 yang diduga ditumpangi korban saat meninggalkan rumah untuk tujuan ke sekolah.


Dari hasil pengecekan dan penelusuran oleh pihak Kepolisian, diketahui HP korban on/off disekitar Jl. Raya Penggilingan/RS. Islam Pondok Kopi.


Tidak sampai disitu saja, selanjutnya, tim Opsnal Satreskrim Polres Jaktim di back up oleh team Jatanras, Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya dan Team Resmob Bareskrim Polri beserta ayah korban  melakukan penyisiran disekitar daerah Penggilingan dan sekitar RS Islam Pondok Kopi.


Berkat upaya maksimal yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, akhirnya sekira Pukul 00.15 WIB korban ditemukan di dalam Mesjid Rumah Sakit Islam Pondok Kopi Duren Sawit Jakarta Timur.


"Dan selanjutnya korban di antar pulang ke rumah orang tua korban dengan kondisi sehat dan barang miliknya berupa laptop dan handphone lengkap," ungkap Kasat Reskrim AKBP Dr. Armunanto.


Saat ini kata Armunanto korban sudah berkumpul kembali dengan keluarga. Dan untuk sementara korban belum bisa dimintai keterangan terkait keberadaannya di Mesjid RS Islam Pondok Kopi karena masih dalam kondisi shock.


Sementara itu, orang tua korban, Andi Saputra menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah berhasil menemukan anaknya yang sempat hilang tersebut.


Ia membenarkan bahwa anak kandungnya SN yang dikenal dengan panggilan N kini sudah ditemukan dan sudah berkumpul kembali dengan keluarga tercinta pada hari Sabtu, 8 Juni 2024 pukul 00.10 WIB.


"Syukur alhamdulillah kami panjatkan kepada Allah SWT. Dan tak lupa bersama ini kami juga menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas atensi, support dan doa dari berbagai pihak, terutama, institusi Kepolisian, teman-teman media, keluarga besar sekolah SMAN 61, SMAN 50, MTs 42, MIN 10 Jakarta, dan seluruh elemen masyarakat serta pihak-pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu-persatu," Ungkapnya.(ML) 

Polresta Bandara Soetta Gulung Sindikat Penipuan Modus Tukar Kartu di Loket ATM

Juni 08, 2024


TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggulung sindikat penipuan modus tukar kartu ATM di wilayah hukumnya.


Aparat Kepolisian pun mengimbau masyarakat atau pengguna jasa penerbangan untuk senantiasa waspada terhadap orang yang baru dikenal.


Sebab, salah-salah bisa menjadi korban penipuan seperti yang dialami oleh salah satu pengusaha asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Dedy Ismawan.


Dedy Ismawan menjadi korban penipuan modus tukar kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hingga mengalami kerugian mencapai Rp.168 juta.


Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung menjelaskan, penipuan dengan modus tukar kartu ATM itu dilakukan oleh komplotan penipu inisial IA (29), SS (31) dan S (47).


Kepada korban, lanjut Ronald, IA ini mengaku seolah-olah  Warga Negara Brunei Darussalam yang menanyakan lokasi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.


"Drama percakapan dengan korban, dia berpura-pura  bisnis telepon selular," kata Ronald dalam Konferensi Pers di Mapolresta Bandara Soetta, Jumat (7/6/24).


Menurut Ronald, setelah ada interaksi antara korban  dengan tersangka IA, datanglah tersangka kedua  SS yang mengaku seolah-olah sebagai sopir pribadi S.


Kemudian dalam percakapan itu datang lagi tersangka S yang berpura-pura menjadi pembeli handphone.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus ribu rupiah


Sementara, Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevic menambahkan, pengungkapan kasus itu berdasarkan Laporan Polisi pada bulan Oktober 2023.


Kejadian yang menimpa korban berawal 

Kamis (26/10/23)  Dedy Ismawan menginap di salah satu hotel di Bandara Soetta untuk menunggu penerbangan keesokan harinya. 


Setelah istirahat, korban keluar hotel untuk makan malam di cafe. Namun saat hendak menuju  cafe, Dedy  bertemu dengan IA di area pintu parkir depan hotel.


Selanjutnya IA mengajak korban mengobrol dan menawarkan ajakan bisnis jual beli handphone. 


Tersangka pada waktu itu  mengajak korban ke Terminal 3 Bandara Soetta bersama dengan temannya.


"Dengan alasan untuk melaporkan keberadaan dirinya kepada bosnya. Itu modus saja untuk menggiring korban ke area Terminal 3," kata Reza.


Tipu muslihat mulai dilakukan tersangka IA dengan mengajak korban agar lebih terbuka dalam berbisnis handphone.


 "Tersangka ini menunjukan sejumlah kartu ATM berikut isi saldo  kepada korban, sebagai dalih," ujar Reza.


Kemudian korban digiring ke Terminal 3 dengan menaiki kendaraan yang disopiri  SS.


Reza menyebut, awalnya korban tidak mau, namun atas bujuk rayu, korban menunjukan kartu ATM dan memperlihatkan  saldo di layar  mesin ATM.


"Dalam percakapan dan pengecekan kartu ATM tanpa disadari kartu ATM milik Dedy  telah ditukar oleh pelaku," kata Reza.


Begitu aksi kejahatan telah dilancarkan, ketiga tersangka mengantar korbannya kembali ke depan hotel.


"Korban baru menyadari setelah turun dari kendaraan  dan mengecek saldo rekening  BRI dan BCA, sudah berkurang Rp.168.387.000," terang Reza.


Selanjutnya, dengan diantar tukang ojek online, korban Dedy Ismawan melaporkan  peristiwa penipuan itu ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta. 


Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, 1 Bendel print out rekening koran Bank BCA, 1 Bendel print out rekening koran Bank BRI, screenshoot bukti transfer dari Bank BRI.


"Satu buah kartu ATM Bank BCA, 1 buah kartu ATM Bank Mandiri, 1 kartu ATM BRI dan dua unit handphone," terang Reza.


Jalani Vonis Hukuman


Lebih jauh, Reza menjelaskan bahwa para tersangka saat ini telah menjadi terpidana dan sedang menjalani hasil putusan dari Pengadilan Negeri Kota Tangerang.


"IA divonis selama 2 tahun 6 bulan kurungan penjara. SS divonis selama 2 tahun 6 bulan kurungan penjara dan S divonis selama 1 tahun kurungan penjara," ujar Reza Fahlevi.


Terpisah, dengan adanya kejadian tersebut Kapolresta Kombes Pol Roberto Pasaribu pun menyampaikan pesan Kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto agar masyarakat senantiasa waspada terhadap orang yang baru dikenal.


"Apabila ada hal yang mencurigakan supaya segera menghubungi pihak Kepolisian setempat, agar segera ditangani dengan cepat untuk mengantisipasi terjadinya kejadian serupa," tandas Roberto, dalam keterangan tertulisnya.


Apresiasi Stakeholder


Perwakilan Angkasa Pura II RM. Hudaya Kusuma mengapresiasi kinerja Polresta Bandara Soetta yang telah bergerak cepat mengungkap kasus penipuan tersebut.


Menurut Hudaya Kusuma, Bandara Internasional Soekarno-Hatta adalah pintu gerbangnya Indonesia yang harus aman dan nyaman dari segala tindak kejahatan.


"Saya mewakili Angkasa Pura II pastinya sangat terbantu dengan gerakan cepat dari tim kepolisian. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih banyak atas kinerja Polresta Bandara Soetta," tandas Hudaya. (ML) 

Hari Jadi Bogor Ke-542 Mengadakan Gebyar IKM UMKM Dan Jalan sehat Di Stadion Pakansari Cibinong

Juni 08, 2024


Bogor -- Warga Kabupaten Bogor tumpah ruah berdesakan di Gebyar Hari Jadi Bogor atau HJB ke-542. Acara yang diisi dengan banyak rangkaian ini berlangsung di Stadion Pakansari Cibinong, Sabtu (08/06/2024).


Gebyar HJB ke-542 dimulai dengan jalan sehat yang dipimpin Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu didampingi Forkompinda. Jalan sehat ini diikuti dengan antusias oleh ribuan masyarakat.


Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengaku senang bisa melihat masyarakat 


berbaur dalam kegiatan Gebyar HJB ke-542 ini. Ini sesuai dengan tema HJB kali ini babarengan, akur dan makmur atau berbaur.


“Di momen Gebyar HJB ini saya minta untuk bersama menjaga ketertiban dan kondusifitas wilayah Kabupaten Bogor. Terima Kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kesuksesan hari ini baik jajaran pemkab bogor, para donatur, pelaku usaha juga seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” ungkapnya.


Adapun, Perwakilan KORMI Kecamatan Caringin, Sri Tamurta mengungkapkan, terimakasihnya kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor. Karena bisa menyelenggarakan Gebyar HJB ke-542 yang terbuka untuk seluruh masyarakat.


“Mudah-mudahan acara seperti ini bisa diadakan lagi, lebih meriah lagi semoga Kabupaten Bogor lebih maju lagi,” ungkapnya.



Di tempat yang sama, warga Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Cibinong, Wahyu mengaku senang bisa ikut berperan aktif dalam puncak kegiatan HJB ke-542 dan menjadi peserta jalan sehat.


“Datang dari pukul 05.30 WIB, mudah-mudahan selain makin sehat bisa dapat doorprize umroh. Doa untuk Kabupaten Bogor semoga semakin solid, semakin maju dan sukses.(ML) 

Persiapan Bina Wilayah Desa Sukamanah Terus Digiatkan

Juni 08, 2024


Tangerang 8 juni 2024, -- Bina wilayah di Desa Sukamanah yang akan di laksanakan pada tanggal 24 juni 2024 oleh Tingkat Kabupaten Tangerang.

Pada hari ini Sabtu 8 juni 2024 di adakan gotong royong pembersihan got saluran air yang mampet dari area binwil.

 Adapun giat gotong royong di komandoi oleh sekretariat Desa Sukamanah Masyhud .S.pdi.yang melibatkan para kadus para ketua rw dan rt .

 Giat persiapan Bina wilayah ini untuk  memperindah lingkungan dengan cara  menanam berbagai tanaman obat keluarga di lahan yang sudah ada berupa tanaman sayuran kangkung bayam.sosin cabai katuk kacang panjang dan lain sebagainya.

Sekdes Sukamanah Masyhud mengatakan, 

"Alhamdulilah hari ini kita bergotong royong bersama para Kadus para Rw dan Rt staf desa membersihkan got atau saluran air yang mampet demi untuk untuk kebersihan lingkungan bersama apa lagi kita punya hajat Desa pada tanggal 24 juni 2024 akan ada penilaian dari team Kabupaten Tangerang.

Untuk itu kita bersama sama membersihkan lingkungan yang tadinya kurang bersih jadi bersih yang sudah bersih supaya rapih dan enak untuk dilihat supaya lingkungan kita aman dan nyaman untuk di pandang.

 Kita berdoa bersama mudah mudahan  allah berikan kelancaran dalam bina wilayah nanti supaya mendapat penilaian yang terbaik tuturnya.(*/Upi) 

SPBU di Kabupaten Bandung Diduga Bekerjasama Dengan Oknum Penyelewengan BBM Bersubsidi

Juni 08, 2024
Kolase/ Foto dan Plat Nomor Mobil yang digunakan




BANDUNG, -- Lagi-lagi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terjadi. Kali ini ditemukan di Kabupaten Bandung tepatnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.403.13 yang berlokasi di Jalan Terusan Bojongsoang Mekarsari Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung Jawa Barat.


Terpantau dilokasi, sebuah mobil Box dengan Nomor Polisi (Nopol) D 9551 AD yang diduga telah dimodifikasi keluar masuk  dari SPBU tersebut. Saat dikonfirmasi, pengemudi yang mengaku bernama Ahmad membenarkan bahwa kendaraan yang ia kemudikan bermuatan BBM bersubsidi jenis solar.


" Ya bang, mobil ini bermuatan BBM bersubsidi jenis solar, kami baru mengisi sebanyak 2 kali dengan satu kali pengisian sebesar 400 ribu. " Ujar Ahmad. Sabtu  (8/6/24).


Selain menjelaskan bahwa mobil yang ia kemudikan bermuatan BBM jenis solar, Ahmad juga menjelaskan bahwa mobil itu telah di modifikasi hingga dapat mengangkut BBM jenis solar hingga ribuan liter.


"Saya hanya pekerja yang digaji satu hari 200 ribu, kalau pemiliknya bernama Dinar, dalam satu hari saya mendapatkan BBM solar sebanyak 2 ribu liter." terangnya.


Modus operandi yang digunakan Ahmad untuk mendapatkan ribuan liter BBM jenis solar yaitu dengan menggunakan barcode palsu yang ia dapatkan dari operator di SPBU.


"Barcode saya beli dari operator di SPBU dengan harga bervariasi, dan untuk sekali pengisian saya memberikan uang kepada operator."lanjutnya.


Ditempat yang sama,seorang pria bernama Dinar menerangkan bahwa usaha itu milik seseorang bernama Haji Odong yang beralamat di Desa Jelegong Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, ia hanya koordinator di lapangan.


"Pemiliknya pak Haji Odong, kalau saya hanya koordinator lapangan, (mobil box yang telah dimodifikasi), satu heli berisi 2 kempu berkapasitas 2 ribu liter", jelasnya.


Dinar menerangkan, BBM solar yang telah didapatkan nantinya akan dijual kembali ke industri dengan menggunakan mobil transportir dari PT.Cub Oil dengan harga 10 ribu/liter. 


Sampai berita ini diterbitkan pemilik usaha yang bernama Haji Odong dan Pihak Kepolisian belum dapat konfirmasi. (MHT/Tim) 

PJ Walikota Tangerang Lakukan Mutasi ASN Jabatan Tinggi Pratama Atau Eselon 2

Juni 07, 2024

 




Tangerang, -- Penjabat Wali Kota Tangerang kembali melakukan mutasi dan rotasi Aparat Negeri Sipil (ASN) jabatan tinggi pratama atau eselon 2


Sebelumnya, 35 ASN juga di mutasi rotasi dan promosi di hari Jumat, 31 Mei 2024 lalu. Pelantikan ASN dihari Jumat kerap disebut Jumat Keramat. Jumat (07/06/2024)


Untuk pelantikan dan pengambilan sumpah ASN yang dilantik ini sebanyak 8 ASN yakni Sugiharto Achmad Bagdja menjabat sebagai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Taufik Syahzaeni menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Decky Priambodo menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman.


Wawan Fauzi menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Jatmiko sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia. Ruta Ireng Wicaksono menjabat sebagai Asisten Daerah (Asda) II. Yeti Rohaeti menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Tihar Sopian menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Tangerang. Dan, Irman Pujahendra yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga merangkap sebagai Plt Satpol PP.


Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin menyampaikan, mutasi promosi ini dalam rangka memaksimalkan kinerja dari beberapa pejabat yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus mengisi kekosongan jabatan kepala BKPSDM.


“Kepala BKPSDM sudah diisi, hari ini yang dilantik ada 8 orang,” ungkap Nurdin.


Sementara itu, Penjabat Wali Kota juga menekankan kepada ASN yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk mempedomani surat edaran yang sudah ada. “Surat edaran itu berisi penjelasan tentang apa yang boleh dan tidak dalam Pilkada. Sebab, surat edaran itu dikutip dari beberapa regulasi yang ada, baik itu PP, Perpres, dan Surat Edaran dari pusat, sehingga ASN bisa memahaminya,” tegasnya.(M) 

Danrem 064/MY Pimpin Upacara Penutupan TMMD ke-120 Kodim 0623/Cilegon

Juni 07, 2024



CILEGON,– Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus secara resmi menutup kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Tahun Anggaran 2024 wilayah Kodim 0623/Cilegon.


Penutupan kegiatan ditandai dengan digelarnya upacara yang dilaksanakan di lapangan Lingkungan Sumur Wuluh, Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Banten pada Jumat (07/06/2024).


Dalam kesempatan tersebut, Brigjen TNI Fierman membacakan amanat sekaligus Pernyataan penutupan dari Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Mohammad Fadjar.


Ia menyebut TMMD dilaksanakan untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Di mana, daerah pedesaan seringkali menghadapi keterbatasan akses terhadap infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan layanan publik lainnya.


"Dengan melibatkan TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan masyarakat, berbagai upaya dapat dilakukan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan di daerah," katanya.


Brigjen TNI Fierman menuturkan, sebagaimana diketahui bersama, TMMD merupakan program lintas sektoral untuk membantu percepatan pembangunan di daerah terutama di pedesaan yang memerlukan pembangunan prasarana dan infrastruktur.


"Hal ini dilakukan untuk mendorong sektor ekonomi menuju masyarakat yang sejahtera untuk Indonesia maju,” katanya.


Danrem 064/MY mengatakan di sinilah TNI hadir guna membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh Pemda melalui pembangunan fisik dan non fisik yang diperlukan masyarakat.


"TMMD juga menjadi sarana terbaik untuk menggelorakan semangat gotong royong dan energi positif untuk mencapai keunggulan. Sebagaimana terkandung dalam tema TMMD, yaitu: darma bakti TMMD mewujudkan percepatan pembangunan di wilayah," jelasnya.


Lebih lanjut, Brigjen TNI Fierman menyampaikan selama kegiatan TMMD seluruh sasaran fisik maupun non fisik telah selesai dilaksanakan 100 persen. Hal ini, menurutnya tentu berkat kerjasama yang baik antara TNI, Polri, Pemda dan segenap komponen masyarakat.


"Untuk itu mari pelihara dan tingkatkan semangat kemanunggalan TNI-Rakyat dalam mengakselerasi program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat," ucapnya.


Pangdam III/Siliwangi melalui Danrem 064/MY juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan semangat membangun bersama sebagai realisasi tradisi gotong royong yang merupakan warisan luhur bangsa.


"Pelihara semua hasil program TMMD ke-120 tahun anggaran 2024 dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan seluruh masyarakat, sekaligus sebagai momentum untuk melakukan pembangunan secara mandiri dan berkesinambungan,” harapnya.


"Dan kepada Satgas TMMD, mari jadikan moment selama kegiatan TMMD sebagai pembelajaran tentang bagaimana menjadikan diri kita sebagai bagian dari solusi di masyarakat khususnya dalam membantu percepatan pembangunan di daerah, karena TNI lahir dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat," pungkas Brigjen TNI Fierman.


Upacara penutupan TMMD ke-120 ini juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial seperti pengobatan gratis, bazar/pasar murah, pembagian sembako, dan peninjauan lokasi hasil pembangunan TMMD.


Hal ini bertujuan untuk memberikan manfaat lebih kepada masyarakat setempat, serta menunjukkan kepedulian dari TNI terhadap kesejahteraan dan kemajuan wilayah tersebut.


Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasrem 064/MY Kolonel Inf Roby Bulan, para Kasi Kasrem 064/MY, para Dandim jajaran Korem 064/MY, para Kabalak Korem 064/MY, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Forkopimda Cilegon serta perwakilan BUMN/BUMD dan perusahaan yang telah membantu menyukseskan TMMD ke-120 Kodim 0623/Cilegon.(*/Red) 

Pastikan Keamanan Pada Obvitnas, Baharkam Polri Lakukan Audit di PT. Bukit Asam Unit Pelabuhan Tarahan

Juni 07, 2024


Bandar Lampung - Guna meningkatkan sistem keamanan pada objek vital nasional, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri melakukan klarifikasi audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di PT. Bukit Asam Tbk. Unit Pelabuhan Tarahan.


Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Klarifikasi Audit SMP Baharkam Polri Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata S.IK., M.H dengan didampingi oleh AKBP Hendrik Purwono SH selaku Auditor SispamobvitnasMuda TK 1 Ditpamobvit Baharkam Polri dan AKBP Syukur Kersana S. Sos. MM selaku Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Lampung serta dua orang Profesional Auditor Baharkam yakni Wagianto S. Sos dan Drs. Hariyadi Fitri MM.


Kedatangan Ketua Tim Klarifikasi Audit SMP Baharkam Polri beserta rombongan ini disambut langsung oleh Candra Irawan selalu PGS GM Bukit Asam beserta jajarannya.


Ketua Tim Klarifikasi Audit SMP Baharkam Polri Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata S.IK., M.H mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk melaksanakan pendalaman terhadap kegiatan audit SMP yang telah dilaksanakan oleh Tim Audit Baharkam Polri.


“Hari ini kami melakukan kunjungan ke PT. Bukit Asam Tbk Unit Pelabuhan Tarahan. Dimana kedatangan kami bertujuan untuk melakukan klarifikasi sistem manajemen pengamanan di perusahaan ini. Untuk itu, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan sistem manajemen keamanan dan keselamatan di seluruh area perusahaan, mulai dari karyawan hingga pimpinan perusahaan,” kata Edy Sumardi.


Edy Sumardi menjelaskan bahwa dalam kunjungannya, pihaknya membahas tentang sistem keamanan yang ada di PT. Bukit Asam Tbk Unit Pelabuhan Tarahan agar terciptanya situasi aman dan kondusif di kawasan perusahaan tersebut.


“Dengan dilakukannya klarifikasi SMP pada obvitnas yang dilakukan oleh Tim auditor ini untuk memastikan Bahwa sistem keamanan PT. Bukit Asam Tbk Unit Pelabuhan Tarahan sudah standar dan memenuhi syarat karena kegiatan ini didasari oleh Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pemberian Jasa Pengamanan dan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas dan Objek Tertentu dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemberian bantuan Pengamanan pada Obvitnas dan Objek tertentu,” jelasnya.


Sementara itu, Candra Irawan selaku PGS GM Bukit Asam mengapresiasi kedatangan Tim Klarifikasi SMP Baharkam Polri tersebut.


“Terimakasih kami ucapkan kepada Tim Klarifikasi SMP dari Baharkam Polri atas kunjungannya ke PT. Bukit Asam Tbk Unit Pelabuhan Tarahan, kami mengucapkan terima kasih atas bantuan pengamanan yang telah diberikan Polri kepada Perusahaan, melalui kegiatan Bintek, Audit, Klarifikasi, Hingga Serifikasi,” katanya.


“Kegiatan ini sangatlah bermanfaat untuk meningkatkan kualitas sistem manajemen pengamanan kami. Apalagi, kegiatan ini merupakan sebuah investasi keamanan dengan harapan menumbuhkan kepercayaan bagi investor di PT. Bukit Asam Tbk Unit Pelabuhan Tarahan,” tutupnya.


Untuk diketahui, bahwa kegiatan klarifikasi audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di PT. Bukit Asam Tbk Unit Pelabuhan Tarahan tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni Selasa-Kamis 4-6 Juni 2024.


Selain itu, pada pelaksanaannya Ketua Tim Klarifikasi Audit SMP Baharkam Polri Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata S.IK., M.H beserta jajarannya melakukan peninjauan lapangan meliputi Kantor Utama PT. Bukit Asam (Control Central Room) CCR, Pelabuhan Angkut Batubara, Gudang perlengkapan dan Stockpile Batubara. Selanjutnya dilakukan pembahasan hasil tinjauan lapangan tersebut.(*/Red) 

Tim Satgas Pangan Polres Serang dan Dinas Pertanian dan Peternakan Laksanakan Monitoring Pengecekan Hewan Kurban

Juni 07, 2024

 


Serang - Dalam upaya mencegah terjadinya penyakit, Tim Satgas Pangan Polres Serang, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Serang dan Provinsi Banten melaksanakan monitoring dan pengecekan hewan kurban di sejumlah lapak di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat 7 Juni 2024.


Pemeriksaan hewan kurban dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan, seperti kambing, sapi dan kerbau dalam kondisi yang sehat. 


"Untuk pelaksanaan pengecekan hari ini yaitu lapak-lapak penjualan hewan kurban yang ada di Kecamatan Ciruas. Sebelumnya Tim gabung mengecek di Kecamatan Pontang dan Ciruas. Ini untuk memastikan tidak ada hewan kurban yang sakit," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.


Selain melakukan pengecekan, kata Condro Sasongko, petugas gabungan juga melakukan sosialisasi soal kebersihan lapak dan memberikan cairan desinfektan untuk mengantisipasi adanya virus penyakit di lapak.


"Kita lakukan sosialisasi kebersihan lapak serta pemberian desinfektan untuk mengantisipasi adanya virus yang dapat mengganggu kesehatan hewan," jelas Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Lebih lanjut Kapolres mengatakan, berdasarkan monitoring dan pengecekan di beberapa lapak Tim Satgas Pangan beserta Dinas Pertanian dan Peternakan tidak menemukan hewan qurban yang mengalami penyakit serius, hanya penyakit-penyakit ringan karena faktor kelelahan pada hewan akibat perjalanan.


"Kami telah memberikan himbauan agar pemilik lapak tetap sigap apabila ada hewan qurban yang terpapar penyakit berbahaya dan agar menghubungi Dinas Pertanian dan Peternakan yang berada di wilayah," jelasnya.


Condro Sasongko menambahkan bahwa monitoring dan pengecekan hewan kurban akan rutin dilakukan Tim Satgas dan pemerintah daerah hingga mendekati Hari H Idul Adha. 


"Kami akan melakukan pengecekan kembali hingga mendekati hari raya untuk memastikan hewan kurban tidak ada yang terpapar penyakit serius," tandas mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten.(*/Red) 

Polres Serang Bekerjasama Dengan APDESI Kecamatan Binuang Adakan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Juni 07, 2024


SERANG - Kepolisian Resor (Polres) Serang bekerjasama dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, mengadakan sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kantor Camat Lebakwangi pada Jumat (7/6/2024).


Kasatreskim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada Apdesi untuk disampaikan kepada masyarakat, khususnya calon PMI tentang bahaya bekerja ke luar negeri secara non prosedural.


"Banyak CPMI yang tertipu oleh calo atau sponsor nakal yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri. Namun, kenyataannya mereka justru mengalami berbagai penyiksaan, eksploitasi, dan bahkan perdagangan manusia," kata Andi Kurniady.


Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan pekerjaan yang mudah dengan gaji tinggi.


"Sebelum memutuskan untuk bekerja ke luar negeri, pastikan terlebih dahulu melalui prosedur yang resmi dan legal. Pastikan juga memiliki dokumen yang lengkap dan ikuti pelatihan yang disediakan oleh pemerintah," kata Andi Kurniady.


Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Bagus Yoga menyampaikan materi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Materi ini menyangkut unsur TPPO, Indikator TPPO, Pelaku TPPO, Korban TPPO hingga dampak yang ditimbulkan TPPO. 


"Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya praktik penipuan calon PMI Non Prosedural," tandasnya.(*/Red) 

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus ART Lompat dari Lantai Atap Rumah Majikan di Karawaci

Juni 07, 2024



TANGERANG -- Polisi berhasil mengusut tuntas atas meninggalnya asisten rumah tangga atau ART berinisial CC (16) yang melompat dari atap rumah bertingkat milik majikannya di kawasan Cimone Permai, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, pada (29/5/2024) lalu.


Korban CC dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis selama 8 hari di ruang ICU RSUD Kabupaten Tangerang, setelah upaya besar dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota bersama PJ Walikota Tangerang untuk kesembuhannya.


Kini, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, telah menetapkan 4 (Empat) orang pelaku menjadi tersangka dalam kasus tersebut.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Tobing mengatakan 4 (empat) tersangka itu berinisial J, K, H dan L.


“Hingga saat ini, dari hasil gelar perkara yang kami (polisi) lakukan, kami telah menetapkan 4 orang pelaku menjadi tersangka, mereka berinisial J, K, H dan L (majikan korban),” kata Zain, dalam keterangannya. Kamis, (6/6/2024).


Zain menyebutkan empat tersangka tersebut  memiliki peran masing-masing dalam kasus ART yang nekad melompat dari atap rumah bertingkat lantai 3 milik majikannya.


"Untuk tersangka J berperan sebagai penyalur dan menyiapkan KTP palsu untuk korban yang usianya diubah. Dari yang sebenarnya berdasarkan ijazah asli dan KK korban berusia 16 tahun, diubah menjadi dewasa usia 21 tahun," terang Zain.


Lanjut Zain, berdasarkan pengakuan tersangka J dalam membuat KTP palsu ini, meminta bantuan kepada tersangka K dengan imbalan Rp350 ribu.


"Selanjutnya tersangka K menghubungi tersangka H alias RT atau babeh untuk membuat KTP palsu dengan Imbalan Rp250 ribu. Dan tersangka H ini baru kita tangkap semalam, di Kampung Rawa Sawah, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat ," papar Kapolres. 


Dari penangkapan H disita 40 blangko data identitas KTP, 70 striker transparan, gunting, botol bekas bensin untuk bersihkan dasar KTP, 6 banner bertuliskan "Service KTP Buram - SIM - KTA -KIS -NPWP - KIA" dan silet/ pisau.


Kepada petugas tersangka H tersebut mengaku sudah membuatkan KTP palsu sebanyak 20 KTP untuk diberikan kepada K, dengan hanya mengirimkan Pas Photo dan Kartu Keluarga melalui pesan WhatsApp.


"Tersangka H ini mengakui proses pembuatan KTP palsu tersebut hanya membutuhkan waktu kurang lebih 15 menit," jelasnya.


Sementara itu untuk tersangka L adalah majikan dari ART tersebut. Dia diduga melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap anak, eksploitasi anak dan merampas hak kemerdekaan orang, sehingga korban merasa tertekan memutuskan kabur dan melompat dari lantai 3 rumahnya.


“Diduga L ini telah melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban. Sehingga korban tertekan dan berusaha kabur. Dengan cara melompat dari lantai atas rumah ke bawah sehingga mengalami luka-luka, baik itu patah di kaki dan punggung,” ujarnya.


Atas perbuatannya ke-empat tersangka tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang, Pasal 76 Jo Pasal 88 atau Pasal 76 Jo Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 sebagaimana diubah menjadi UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak, Pasal 44 atau 45 UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, Pasal 68 Jo Pasal 185 UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dan atau pasal 263 KUHP atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.


"Ancaman hukumannya pidana penjara selama 15 tahun," pungkas Zain.(*/Red) 

Polisi Amankan 23 Pelajar di Kawasan Modernland Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran

Juni 07, 2024


TANGERANG -- Sebanyak 23 pelajar tingkat SMA dan SMP diduga hendak tawuran diamankan polisi di pinggir danau Metropolis, Kawasan Modernland, Kota Tangerang, Banten. Polisi menyita sejumlah senjata tajam (sajam) jenis celurit berbagi ukuran.


"Hasil operasi tim gabungan semalam. Ada 23 remaja yang kita amankan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024).


Puluhan remaja ini diamankan di Jalan Baru Kelapa Indah, Arah RSU Kota Tangerang, Pinggir Danau Metropolis, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis, (6/7) sekira jam 22.30 WIB. 


Polisi menduga, puluhan remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA akan tawuran antar pelajar janjian memalui media sosial (medsos).


"Ke-23 remaja telah diamankan ke Mako Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya diduga hendak tawuran, Ada beberapa sajam yang didapat saat dilakukan pengeledahan. Kami menduga senjata tajam tersebut akan di gunakan untuk tawuran dengan pelajar dari kelompok lain," tegas Zain.


Mereka diamankan berkat informasi dari masyarakat, anggota Samapta Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang sedang melakukan patroli langsung mendatangi TKP.


"Patroli adalah kegiatan yang paling efektif dalam rangka pencegahan kejahatan (crime preventif,red). Namun, peran masyarakat kami butuhkan untuk memberikan informasi sekecil apapun potensi tindak kejahatan, gengster maupun aksi tawuran," kata dia.


Sebanyak 33 personil gabungan satuan fungsi (satfung) Polres Metro Tangerang Kota, langsung mendatangi lokasi berkumpul mereka. 23 remaja itu pun berhasil diamankan berikut senjata tajam yang dibawa. Polisi langsung menggiring mereka ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendata mereka yang membawa sajam itu.


"Adapun barang bukti diamankan berupa 4 bilah sajam jenis celurit, 1 Penggaris besi, 18 Handphone dan 10 unit Sepeda motor yang digunakan," ujarnya.


Kini upaya yang dilakukan Polisi memberikan pembinaan, kemudian memanggil orang tua masing-masing, memanggil dinas pendidikan provinsi dan kota. Selanjutnya, didata diberikan catatan dalam SKCK.


"Kami (Polisi) tegas mengimbau para orangtua pentingnya pengawasan dan pembatasan penggunaan Teknologi Informasi. Kepada para pelajar maupun remaja berhenti melakukan aksi tawuran. Jika terbukti ada pasal yang dilanggar, maka pidana menanti," tandas Zain.(*/Red) 

Polisi Kawal Penertiban Bangli di Pakuhaji Berjalan Aman dan Lancar

Juni 07, 2024


TANGERANG -- Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 28 personel terdiri dari 11 personel Polres dan 17 personel Polsek, dalam mengawal pembongkaran bangunan liar (bangli) sesi 2 di sempadan Kali Alar Jiban Kampung Alar Jiban RW 006, Desa Kramat dan Kampung Alar Jiban RW 013, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.


Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moh Sugiarto, mengatakan penertiban ini melibatkan personel gabungan sebanyak 162 personel terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Damkar, Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang dan Dinas BMSDA.


"Kepolisian mengawal penertiban berjalan dengan lancar, aman dan kondusif," kata Gusti. Jumat (7/6/2024).


Gusti mengungkapkan eksekusi bangli tersebut dilakukan oleh satpol PP Kabupeten Tangerang pada Kamis, (6/6/2024) kemarin 

 

"Penertiban Bangli sesi 2 ini sebelumnya sudah melalui berbagai tahapan. Mulai dari sosialisasi, teguran dan peringatan sebanyak tiga kali, serta imbauan," terangnya.


Menurut Gusti, Penertiban berlangsung dengan aman dan lancar karena sebagian besar warga sudah membongkar bangunan itu secara mandiri. Sehingga petugas penertiban hanya membongkar bangunan liar yang belum sempat dibongkar oleh pemiliknya.


"Total yang ditertibkan sebanyak 145 bangli di 2 lokasi tersebut, dengan menggunakan 1 unit Ekskavator yang telah  disiapkan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang," pungkasnya.(*/Red) 

Tim Rigger Sathar 72 Depohar 70 Dukung Penuh Latihan Jalak Sakti dan Trisula Perkasa

Juni 07, 2024



Lampung, -- Tim Rigger dari Sathar 72 Depohar 70 mempersiapkan kelengkapan Parasut Container Delivery System (CDS) dan beberapa perlengkapan pendukung lainnya, termasuk peralatan lapangan, untuk dikirim ke Lanud Halim Perdanakusuma, Lanud Sulaiman, Margahayu, Rabu (05/06/2024), dengan dukungan satu Pesawat C-130 A-1327. Dipimpin oleh Lettu Tek Rhestu Pradhipta J, S.Tr.(Han), tim yang terdiri dari 9 personel termasuk Serka Dulhamid (Inspektor Rigger) dan personel lainnya, akan melaksanakan rigging CDS sebanyak 12 bundle. Persiapan ini dilakukan untuk mendukung misi dropping dalam kegiatan Latihan Matra Udara II Jalak Sakti Koopsud 1 TA 2024.


Setelah melaksanakan rigging CDS di Lanud Halim, personel Rigger Sathar 72 Depohar 70 akan mengawal CDS hingga kegiatan pelaksanaan air drop yang melibatkan pesawat unsur angkut dari Skadron Udara 31 Lanud Halim Perdanakusuma. Air drop ini dijadwalkan pada 11 hingga 12 Juni 2024 di Lanud Bunyamin, Lampung. CDS yang disiapkan menggunakan parasut Type G-12 E/AS buatan Pioneer Aerospace Corp, yang memiliki diameter canopy 64 Ft (19,5m) dengan kapasitas payload maksimum 2200 Lbs, dan dapat diterjunkan dari ketinggian minimum 475 Ft AGL.


Selain dukungan CDS, Sathar 72 Depohar 70 juga mengirimkan personel Rigger Perbekud untuk mendukung rangkaian kegiatan Jalak Sakti yang digabung dengan Latihan Trisula Perkasa Kopasgat. Dalam kegiatan ini, dua personel Rigger, yaitu Serma Gunawan dan Pratu Darwin Situmorang, akan mengawal parasut statis Type MC1-1C produksi anak bangsa dari Langit Biru Parasut (LBP). Parasut ini akan digunakan dalam latihan Operasi Perebutan dan Pengendalian Pangkalan Udara (OP3U) yang juga diadakan di Lanud Bunyamin, Lampung, pada 11 Juni 2024.


Keterlibatan aktif Sathar 72 Depohar 70 dalam latihan Jalak Sakti dan Trisula Perkasa menunjukkan komitmen tinggi TNI AU dalam menjaga kesiapan dan kemampuan operasional. Persiapan yang matang dan profesionalisme personel diharapkan dapat memastikan kelancaran dan keberhasilan latihan gabungan ini, yang penting bagi peningkatan kemampuan tempur dan koordinasi antar satuan TNI AU. (K3F45).

(*/Red) 

Panglima TNI Siap Kirim Pasukan Ke Gaza Jika Ada Mandat Dari PBB

Juni 07, 2024

 


Jakarta, -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan kesiapan pasukannya untuk ditempatkan sebagai pasukan perdamaian dunia di Jalur Gaza Palestina, jika mendapat mandat dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Hal ini disampaikan Panglima TNI saat menggelar rapat dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Kamis (6/6/2024).


Panglima TNI mengatakan akan menyiapkan Brigade Komposit yang terdiri dari Batalyon Suport, Batalyon Kesehatan, Batalyon Zeni, dan Batalyon Perbekalan serta 2 unit kapal rumah sakit yang dilengkapi dengan dokter, perawat serta peralatan kesehatan, rumah sakit lapangan serta 2 unit Helikopter TNI AU dalam misi ini.


"Kapal yang disiapkan adalah KRI dr. Radjiman dan KRI dr. Soeharso, karena kedua kapal tersebut mampu memberikan perawatan bagi masyarakat yang terdampak konflik. Sedangkan Batalyon Zeni mampu merehabilitasi konstruksi bangunan, Batalyon Perbekalan mampu membuat dapur umum dan Batalyon Suport disiapkan untuk melakukan pengamanan,"  jelas Panglima TNI.


Lebih lanjut Panglima TNI menerangkan bahwa personel dan materil sudah dilengkapi, namun dari kebutuhan administrasi masih terdapat beberapa hal yang akan ditindaklanjuti. Untuk itu, TNI telah melakukan rapat koordinasi dengan beberapa Kementerian seperti Kemhan, Kemlu, Kemenkes untuk menindaklanjutinya.


"Kehadiran TNI memberikan manfaat bagi Indonesia, yaitu pengakuan internasional berupa kontribusi dalam pasukan penjaga perdamaian, juga merupakan wujud dari penguatan diplomasi sesuai dalam Pokok Pokok Kebijakan Panglima TNI 2024 yaitu TNI yang PRIMA," pungkasnya.


#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat


Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi. (*/Red) 

AMPP Desak Kejari Lebak Segera Tetapkan Oknum Kepala Desa Mekarjaya Sebagai Tersangka

Juni 07, 2024





LEBAK,- Potret buram tata kelola desa Mekarjaya Kecamatan Panggarangan. telah memantik kami selaku Masyarakat lokal untuk melakukan advokasi serta menerima laporan laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dan pembuatan sertifikat tanah/PTSL, oleh Oknum kepala desa Mekarjaya Kecamatan Pangarangan Kabupaten Lebak Banten.

Atas pengaduan Masyarkat yang membuat kegaduhan dengan tidak terbitnya sertifikat tanah warga pada tahun 2017, 2018 dan 2020. Hasil advokasi yang kami lakukan bersama Masyarakat bahwa kami menemukan Ratusan Masyarakat Desa Mekarjaya Belum menerima sertifikat, padahal mereka sudah membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 150.000 sampai Rp. 250.000 Perorang dan kami pun mempunyai data-data dan kwitansi pembayaran pembuatan sertifikat tanah.

Aksi damai yang di jaga sejumlah petugas dari kepolisian wilayah hukum polres Lebak ini, menuntut kinerja Kejari Lebak agar pelaporannya segera di tindaklanjuti, dan segera memanggil terduga agar secepatnya bisa di jadikan tersangka, karena di anggap semua bukti-bukti laporan sudah cukup bukti.

Pada aksi damai tersebut, setelah melakukan negosiasi, akhirnya ke dua belah pihak sepakat untuk duduk bersama, gelar audiensi guna mendapat keterangan yang jelas sejauh mana pihak Kejari melakukan upaya hukum atas dugaan kasus tersebut. Hal ini di sampaikan Deris Haryanto usai Audiensi. Kamis (6/6/24) 


Kami selaku Masyarakat Lokal merasa kecewa dan sangat berharap kejaksaan negeri Rangkasbitung Kabupaten Lebak untuk segera mengusut tuntas atas dugaan kasus oknum tersebut.

Tapi apa yang kami harapkan selama ini atas kekecewaan kami selaku masyarakat yang sudah membuat laporan, selama ini belum adaa titik terang. dianggap laporan yang kami sampaian belom ada jawaban yang pasti, alias mandeg.


Dalam pelaksanaan pembangunan desa Mekarjaya kita melihat pembangunan hanya di jadikan alat untuk Pembodohan yaitu tentang pelaksanaan pembangunan fisik yang seolah asal jadi di beberapa titik di wilayah desa Mekarjaya yang di danai dari anggaran ADD/DD ini kami menyimpulkan anggaran dana desa hanya menjadi bacakan sekelompok kepentingan orang orang saja.

Secara Detail data dan fakta sudah kami laporkan ke kejaksaan negri Lebak 5 (Lima) Bulan yang lalu bahkan kami sudah melakukan aksi aksi sebelumnya ke kejaksaan negri Lebak namun sampai sekarang kasus kasus yang telah kami laporkan masih mandeg dan belum ada progres Hukum yang nyata dari kejaksaan negri lebak.

Padahal hasil kajian kami serta fakta dan data yang sudah kami laporkan sebetulnya kejaksaan negri harus berani segera menetapkan oknum kepala desa Mekarjaya sebagai tersangka. Untuk itu maka kami Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan menuntut :

1. Kejaksaan Negri Lebak segera Menetapkan Oknum Kepala Desa Mekarjaya sebagai Tersangka atas Dugaan tindak pidana korupsi Program Pembuatan sertifikat tanah/PTSL

2. Usut Tuntas dugaan tindak pidana korupsi ADD/DD yang di lakukan oleh oknum kepala Desa Mekarjaya

Kami Selau  Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan, (AMPP) akan terus mengawal laporan yang sudah kami layangkan pada beberapa bulan lalu, agar masyarakat yang sudah di rugikan mendapatkan kepastian hukum di negara Indonesia ini khususnya di Kabupaten lebak. “ucap. (M) 

Air Suci Sungai Wentira untuk Pencucian Pataka Wira Dharma Brata dan Panji-Panji Polri Jelang HUT Bhayangkara ke-78

Juni 07, 2024


PALU, Salah satu acara tradisi menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Upacara Tradisi Pengambilan Air Suci di Lapangan Polda Sulteng dipimpin Wakapolda Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, SIK,  Jumat (7/6/2024)


Membacakan amanat Kapolda Sulteng, Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko mengatakan, Upacara Tradisi bertujuan untuk mengenang nilai-nilai luhur serta meningkatkan makna peringatan hari Bhayangkara yang akan diperingati secara serentak pada tanggal 1 juli 2024.


“Air suci ini bukan hanya sekedar simbol, tetapi juga merupakan wujud dari kesucian dan kesetiaan kita dalam menjalankan tugas pokok kita sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat” ujarnya


Wakapolda juga menyebut, tradisi pengambilan air suci yang digunakan untuk pemuliaan pataka Polda Sulteng “Wira Dharma Brata” tahun ini, juga dilaksanakan oleh seluruh polda jajaran, yang nantinya akan disatukan menjadi air nusantara dan selanjutnya akan digunakan sebagai pensucian panji-panji Tribrata yang ada di Mabes Polri.


Dalam setiap tetes air suci ini ungkap Wakapolda, terkandung makna semangat pengorbanan, dedikasi, dan keberanian para pahlawan yang telah mengabdikan hidupnya demi menjaga kedamaian dan keamanan negeri ini. 


“Oleh karena itu, mari kita laksanakan momen ini dengan penuh kebanggaan dan rasa hormat yang tinggi kepada para Pahlawan kita,” ajaknya


Selain itu kata Wakapolda, air suci yang kita ambil dan digunakan dalam pensucian panji-panji Polri Tribrata dan pataka Polda Sulteng diharapkan mampu membersihkan diri dari berbagai tindakan negatif yang dapat merugikan nama baik satuan.


Mengakhiri sambutan, Wakapolda juga berpesan kepada seluruh personel Polda sulteng untuk terus menjaga semangat dan integritas dalam menjalankan tugas serta dedikasi dan profesionalisme demi mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera.


Sementara itu Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menerangkan, Upacara Tradisi Pengambilan Air Suci ditandai penyerahan 2 buah kendi oleh Wakapolda Sulteng kepada 2 personel dari Satbrimob dan Ditsamapta Polda Sulteng.


“Air suci akan diambil dari sumber mata air sungai Wentira Kebun Kopi, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah,” ujarnya 


Nantinya 1 kendi berisi air suci akan diperuntukan pencucian Pataka Polda Sulteng “Wira Dharma Brata” dan 1 kendi dibawa ke Mabes Polri untuk digabungkan dengan air suci dari berbagai daerah di Nusantara untuk pencucian panji-panji Polri, pungkasnya(M) 

Sebanyak 436 Bangunan Yang Berdiri Digaris Sempadan Sungai di Alar Jiban Ditertibkan

Juni 07, 2024



Tangerang, -- Bangunan yang berdiri di bantaran kali Alar Jiban yang berada di wilayah Desa Kohod dan Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang sebelumnya sempat tertunda kini ditertibkan kembali dan giat tersebut berjalan kondusif, pada Kamis (6/6/2024) 


Dalam penertiban bangunan tersebut sedikitnya ada 436 rumah yang berdiri di lahan pengairan berjarak 10 meter dari pinggir kali  dibongkar menggunakan eskavator, Dan pembongkaran itupun sesuai Perda nomor 12 tahun 2006 tentang garis sempadan sungai. 


"Kita hanya menjalankan tugas saja, berdasarkan laporan dari Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (BMSDA) yang menyangkut garis sempadan sungai (GSS) sesuai Perda nomor 12 tahun 2006, yakni 10 meter dari pinggir kali." kata Kasad Pol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana di lokasi penertiban kepada wartawan. 


Ia menjelaskan, Bahwa bangunan yang di bongkar itu kebanyakan bangunan yang tidak ada penghuninya (bangunan kosong_red). Dan yang berpenghuni diberikan toleransi untuk membongkar mandiri. 


"Rata rata bangunan yang kita bongkar ini tidak ada penghuninya, dan yang ada penghuninya kita kasih toleransi.dan kita sudah ingatkan untuk membongkar mandiri."tukasnya


Sebelum pembongkaran ini dilakukan, kata Agus Suryana. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dua minggu sebelumnya. 


"Sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi dua minggu sebelum pelaksanaan pembongkaran dilakukan." paparnya


Diketahui, Dalam pembongkaran bangunan yang berada digaris sempadan sungai di Alar jiban tersebut berjalan kondusif.(M) 

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Beromzet Puluhan Miliar

Juni 07, 2024




Jakarta – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan judi online di empat Lokasi Daerah Bogor Jawa Barat.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa dari empat lokasi penangkapan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 23 tersangka.


“23 tersangka yang berhasil kami amankan 5 orang diantaranya sebagai pengelola dan 18 orang sebagai admin” Ucapnya.


Wira menjelaskan bahwa modus tersangka dalam kasus perjudian online tersebut adalah membuat akun di empat aplikasi game yang terindikasi judi online dan selanjutnya menyediakan jual-beli chip murah.


“Aplikasi yang digunakan tersangka untuk jual beli chip permainan judi online diantaranya Royal Domino, Higgs Domino, Royal Dream, Boss Domino dan Joker King.” Jelasnya.


Diapun menambahkan dari hasil penyidikan diketahui bahwa dalam transaksi penjulan dan pembelian chip tersebut dengan cara transfer uang dibeberapa rekening milik tersangka kemudian para tersangka menyelenggarakan jual beli chip tersebut sejak tahun 2022 dan diperkirakan memiliki omzet puluhan miliar rupiah.


“Hasil dari jual beli chip ditransferkan ke berbagai rekening dan dibelikan Kripto. Saat ini untuk rekening Bank, E-Wallet dan akun Kripto dari para admin jual beli Chip tersebut sudah dilakukan pemblokiran”. Imbuhnya


Pada saat penangkapan Polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar 2,5 miliar hasil penjualan chip judi online, 45 handphone, 10 buku Tabungan, 3 unit komputer, 9 kartu ATM, 2 buah tablet, 3 unit laptop, 3 kuci apartemen dan 2 unit mobil.


Selanjutynya para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

(M) 

Blunder, Paslon Perseorangan "RAMBO" CABUP - CAWABUP Kaimana Periode 2024 - 2029 di Adukan Ke Polres

Juni 06, 2024


Kaimana - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Resort Kabupaten Kaimana pada hari ini, Kamis (06-06-2024) menerima pengaduan masyarakat tentang “dugaan” Tindak Pidana Perlindungan Data Pribadi (PDP), Pemalsuan Tanda Tangan, Manipulasi Dokumen, dan Pemalsuan Dokumen  sebagaimana dimaksud Pasal 65, Pasal 66 dan Pasal 67 UU RI Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi junto Pasal 263 ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP jucnto Pasal 185 dan Pasal 185 A UU RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.


Kedua Pengadu Agung Sabuku dan Muhammad Vikri Sulaiman menduga bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Pernyataan Dukungan milik Pengadu “diduga” digunakan oleh  Abdul Rahim Furuada, S.Sos., M.T dan Luther Rumpombo, S.Pd.,M.M. sebagai persyaratan dokumen dukungan pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana Periode 2024-2029.


Setelah memberikan Pengaduan, kedua Pengadu kemudian diinterogasi oleh Penyidik piket Polres Kaimana.


Diduga terdapat banyak KTP yang digunakan sebagai syarat dukungan tanpa sepengetahuan pemilik nama KTP. Olehnya itu diharapkan warga masyarakat secara mandiri dapat melakukan pengecekan melalui portal www.infopemilu.go.id dan  melaporkan pada KPU dan Polres.(*/Red) 

Satreskrim Polres Serang Bantu Amankan Unras Buruh Pabrik di Cikande.

Juni 06, 2024



SERANG  - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang diterjunkan untuk membantu tugas pengamanan aksi unjukrasa massa dari DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Serang di PT. Sinar Surya Abadi Sejahtera, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (6/6/2024).


Tuntutan aksi unjukrasa di pabrik pembuatan karung tersebut yaitu mendesak pihak perusahaan mempekerjakan kembali 10 orang karyawan kepada posisi dan jabatan semula. Massa juga menuntut stop pemberangusan serikat pekerja (union busting).


"Pada aksi unjukrasa ini, massa menuntut agar 10 orang karyawan yang dipecat agar dikembalikan ke posisi dan jabatan semula. Massa juga menuntut stop union busting," kata Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Menurut Kasatreskim estimasi massa yang berunjukrasa sekitar 150 orang. Dalam pengamanan aksi unjukrasa rasa, Polres Serang menerjunkan puluhan personil dari berbagai satuan fungsi, termasuk di dalamnya dari Satreskrim berjumlah 4 personil dari Unit Tipidkor.


"Pengamanan dilakukan untuk melayani para pengunjukrasa dalam menyampaikan aspirasi. Aksi unjukrasa berjalan aman dan kondusif," jelas Andi Kurniady.(*/Red) 

Jaga Kondusifitas Kamtibmas Satreskrim Polres Serang Gelar Patroli Kring Serse

Juni 06, 2024


SERANG, - Dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas, personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melakukan patroli Kring Serse di wilayah hukum Polres Serang, Kamis (6/6/2024) dini hari.


"Patroli Kring Serse ini tindak lanjut dari perintah pimpinan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Dalam patroli tersebut, kata Kasatreskrim, petugas yang menjalankan tugas melakukan penyisiran di lokasi - lokasi rawan tindak kriminal. 


Tim patroli juga memantau gedung perkantoran, mesin ATM serta kios-kios jamu untuk mengantisipasi peredaran minuman keras.


"Sasaran patroli Kring Serse yaitu lokasi rawan kejahatan. Gedung perkantoran perbankan dan mesin ATM, pertokoan serta kios jamu sebagai antisipasi peredaran minuman keras," terang Andi Kurniady.


Disela-sela patroli, personil Satreskrim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga singgah untuk berbincang sambil memberikan saran positif dalam hal menjaga kamtibmas pada masyarakat maupun petugas keamanan.


"Kepada petugas keamanan dan masyarakat, kami memberikan saran positif seputar pengamanan, sekaligus sosialisasi call center 110 untuk pelayanan kepolisian," kata Kasatreskim.(*/Red) 

Menyambut Hut Bhayangkara ke-78, Polda Banten gelar Apel Pemberangkatan Tradisi Pengambilan Air Suci

Juni 06, 2024



Serang, -- Sambut Hut Bhayangkara ke-78, Polda Banten laksanakan Pengambilan Air Suci dalam rangka pencucian Pataka Polda Banten di Cihunjuran Pandeglang pada Kamis (06/06).


Kegiatan ini dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol. Abdul Karim didampingi PJU Polda Banten.


Dalam amanatnya Kapolda Banten mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menanamkan nilai-nilai kemuliaan Tribrata dalam menyambut Hut Bhayangkara ke-78. “Kegiatan pengambilan air suci ini bertujuan untuk pemuliaan nilai-nilai Tribrata dalam rangka menyambut Hut Bhayangkara ke-78, yang nantinya akan dipakai untuk pensucian pataka Polda Banten Gawe Kuta Baluwarti serta untuk pensucian panji-panji Tribrata Polri di tingkat Mabes,” kata Kapolda Banten.


Selanjutnya Kapolda Banten mengungkapkan pengambilan air suci tersebut bertempat di mata air cihunjuran tempat yang merupakan situs cagar budaya peninggalan kerajaan salakanagara. "Pengambilan air suci tersebut selain di lakukan oleh personel Polda Banten juga turut melibatkan tokoh adat setempat, tujuanya untuk kelancaran prosesi kegiatan pengambilan air suci di kaki gunung pulo sari tepatnya mata air cihunjuran, yang mana mata air ini merupakan situs cagar budaya peninggalan kerajaan salakanagara, mata air ini memiliki nilai budaya bagi masyarakat setempat sering di gunakan untuk kegiatan keagamaan dan menjadi bagian penting dari kehidupan dan identitas lokal," ungkapnya.


Kapolda Banten juga menyampaikan air suci tersebut perupakan simbol kesucian fan keberkahan yang diharapkan dapat menjadi amunisi spiritual dalam menjalankan tugas Kepolisian. "Air suci ini merupakan simbol kesucian dan keberkahan yang akan kami jadikan amunisi spritual untuk tugas negara dan melayani masyarakat setulus hati, oleh karena itu saya berharap semangat Bhayangkara  yang tumbuh dari tradisi ini dapat menginspirasi anggota Kepolisian untuk tetap menjunjung tinggi etika, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung melayan dan pengayom masyarakat


Terakhir Rudy mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel atas terselenggaranya kegiatan ini. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polda Banten dan menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya atas dedikasi, prestasi,loyalitas dan integritas yang di tunjukan selama pelaksanaan tugas, semoga yang kita lakukan dapat menjadi nilai ibadah dihadapan allah swt tuhan yang maha esa," tutupnya.(*/Red) 

Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Menciduk Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Juni 06, 2024

 


SERANG,  - Sedang menunggu konsumen, NZ (27 tahun) pengedar sabu disergap personil Satresnarkoba Polres Serang di pertigaan tidak jauh dari gerbang tol Cilegon Timur, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.


Dari pengedar warga Kelurahan Jombang, Kecamatan Panggung Rawi, Kota Cilegon ini diamankan barang bukti 8 paket sabu. Tersangka NZ berikut barang buktinya selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.


Pjs Kasatresnarkoba Kompol Ali Rahman CP menjelaskan tersangka NZ ditangkap pada Senin 3 Juni 2024 sekitar pukul 21.00. Sebelumnya, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana memperoleh informasi dari masyarakat.


"Awalnya ada informasi bahwa disekitar gerbang tol Cilegon Timur akan ada transaksi narkoba," terang Ali Rahman kepada media Kamis 6 Juni 2024.



Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, Tim Satresnarkoba kemudian bergerak ke lokasi yang dilaporkan kerap terjadi transaksi narkoba dan berhasil mengamankan tersangka NZ yang sedang menunggu konsumen.


"Dalam penggeledahan, dri saku celana tersangka ditemukan 4 paket sabu. Penggeledahan dilanjutkan di rumah tersangka dan ditemukan 4 paket sabu lainnya yang disembunyikan dalam lemari pakaian," kata Ali Rahman.


Dari hasil pemeriksaan, lanjut Ali Rahman, tersangka NZ mengaku baru 1 bulan melakukan bisnis sabu. Bisnis haram tersebut sengaja dilakukan karena tersangka tidak memiliki pekerjaan dan keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 


"Jadi tersangka NZ ini mengaku baru 1 bulan berbisnis narkoba karena terdesak kebutuhan ekonomi," beber alumnus Akpol 2008 itu.


Ali Rahman mengatakan tersangka NZ mendapat pasokan sabu dari pengedar berinisial DA (DPO) yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Tim Satresnarkoba. "Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan dan berharap pemasoknya bisa ditangkap secepatnya," tandas Ali Rahman yang juga menjabat Wakapolres.


Atas perbuatannya ini, tersangka NZ dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.  35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.(M) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *