Serang - Sejumlah pengurus organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa mengungkapkan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat Kabupaten Serang kepada Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.
Berbagai permasalahan yang disampaikan diantaranya, maraknya aksi tawuran, peredaran narkoba, masalah tempat pembuangan sampah akhir (TPSA), judi online, calo calon tenaga kerja serta penambangan pasir.
Berbagai permasalahan itu diungkapkan saat para pengurus organisasi kemasyarakatan tersebut memenuhi undangan Kapolres Serang dalam program Ngariung Iman Ngariung Aman yang digelar di ruang Kopi Gesit Mapolres Serang, Senin 10 Juni 2024.
"Kegiatan yang kami laksanakan saat ini adalah mengkaji permasalahan sampah karena kurangnya TPSA sehingga Kabupaten Serang menjadi wilayah darurat sampah," ungkap Ketua PMII Kabupaten Serang, Dede kepada Kapolres.
Selanjutnya, kata Dede, terkait perekrutan tenaga kerja yang berada di Kab. Serang dinilai sangat merugikan calon tenaga kerja karena sampai saat ini masih banyaknya calo-calo yang menawarkan pekerjaan dengan iming-iming tarif tertentu.
"Yang juga menjadi perhatian masyarakat yaitu maraknya aksi tawuran hingga menyebabkan adanya korban,' kata Dede.
Sedangkan Ketua Himpunan Mahasiswa Jawilan (Himaja), Uus Sopian mengungkapkan soal penambangan pasir karena menurutnya dampak dari galian pasir itu dapat merugikan masyarakat setempat.
Selain permasalahan penambang pasir, soal judi online juga dinilai sudah meresahkan masyarakat. "Kami meminta kepada Polres Serang agar melakukan sosialisasi terkait dampak buruk permasalahan judi online kepada masyarakat di wilayah Jawilan," pintanya.
Sementara Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan bahwa dirinya memang sengaja mengundang pada pengurus ormas maupun organisasi mahasiswa untuk mendapatkan masukan terkait permasalahan yang terjadi di masyarakat.
"Maksud dan tujuan saya mengundang kembali rekan-rekan untuk meminta masukan terkait permasalahan yang saat ini terjadi sehingga kami bisa memberikan solusi terbaik terkait permasalahan tersebut," ungkap Kapolres.
Terkait permasalahan yang diungkapkan, Kapolres mengatakan bahwa pemberantasan narkoba, Polres Serang menduduki peringkat pertama dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba.
"Artinya, kami sudah lakukan tindakan dan menyatakan perang terhadap narkoba. Dan kami menduduki peringkat pertama dalam hal pengungkapan narkoba," kata Alumnus Akpol 2024.
Terkait penambangan, Kapolres mengatakan masalah tersebut adalah kewenangan pemerintah, pihaknya hanya membantu memberikan peringatan kepada pemilik lahan atau pengusaha agar mematuhi dan tidak merugikan masyarakat.
"Selain mengingatkan pemilik lahan, kami juga sudah membantu membersihkan ceceran tanah agar tidak terjadi kecelakaan lalulintas," ujar Condro Sasongko.
Soal calo tenaga kerja, Kapolres mengatakan pihaknya melalui Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan perusahaan telah memberikan himbauan melalui spanduk yang di pasang di gerbang masuk perusahaan agar masyarakat tidak tergiur dengan oknum yang menjanjikan pekerjaan.
"Dalam waktu dekat kami juga akan melaksanakan kesepakatan bersama dengan pihak perusahaan terkait perekrutan tenaga kerja. Intinya, calo ini tidak akan ada jika masyarakat tidak memberikan uang untuk mendapatkan pekerjaan," tandasnya.
Pengurus Ormas yang hadir diantaranya, Ketua dan Wakil Ketua GP Ansor Kabupaten Serang, Ketua PMII Kabupaten Serang, Ketua Gamsut, Pengurus HMI Kabupaten Serang, Pengurus Presma Dema STAIKHA.
Kemudian Ketua Gerakan Mahasiswa Kopo, Ketua dan Sekjen Himaja Ketua dan Wakil Ketua Gerakan Mahasiswa Kopo dan Pengurus GMNI Kabupaten Serang. Turut hadir Kasatintelkam AKP Tatang dan Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.(*/Red)