Peringatan Tahun Baru Islam 2024: Refleksi dan Semangat Baru untuk Indonesia Emas 2045

Juli 19, 2024







Bandung – . Peringatan Tahun Baru Islam atau Hijriyah merupakan momen penting dalam kalender Islam. Tidak hanya sebagai pergantian tahun biasa, tetapi juga kesempatan bagi umat Muslim untuk merefleksi diri dan memperbarui niat yang belum terlaksana di tahun sebelumnya. Komandan Komando Pemeliharaan Materiel Angkatan Udara (Dankoharmatau) Marsda TNI Oki Yanuar, S.T., menyampaikan hal ini dalam acara peringatan Tahun Baru Islam di Masjid Jami As-Sulthon Koharmatau, Bandung.


Dankoharmatau menjelaskan bahwa Tahun Baru Hijriyah ditandai dengan perjalanan hijrah Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dari Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi. Hijrah ini melambangkan perjuangan untuk meninggalkan hal-hal buruk menuju kebaikan. Oleh karena itu, momentum Tahun Baru Hijriyah diartikan sebagai refleksi diri atas perjalanan spiritual di tahun sebelumnya, serta titik awal untuk memulai lembaran baru dengan semangat dan tekad yang kuat untuk menjadi pribadi yang lebih baik.


Peringatan Tahun Baru Islam bukan hanya sekadar seremonial tanpa makna. Ini adalah momen introspeksi diri untuk meningkatkan ketakwaan, memupuk tali persaudaraan, dan memelihara akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari masyarakat. Dengan tema "Jadikan Semangat Muharam untuk Perubahan yang Lebih Baik Menuju Indonesia Emas 2045", Dankoharmatau berharap semangat ini menjadi motivasi dalam bertugas dan menjalani kehidupan sehari-hari.


Dalam ceramahnya, Drs. KH. Tengku Maulana SM, menekankan bahwa kehidupan manusia di dunia hanyalah sementara dan segala perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hari kiamat. Beliau mengingatkan empat hal yang akan ditanyakan di hari kiamat: umur, dihabiskan dengan cara bagaimana; jasad, digunakan untuk apa; ilmu, apakah diamalkan; dan harta, dari mana diperoleh serta bagaimana membelanjakannya.


Peringatan Tahun Baru Islam ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan semangat bagi seluruh masyarakat, khususnya umat Muslim, untuk terus berjuang memperbaiki diri dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara. Dengan semangat hijrah, Indonesia diharapkan dapat mencapai visinya sebagai Indonesia Emas pada tahun 2045. (TS).

Satreskrim Polres Serang Patroli Kring Serse ke Pemukim Penduduk Antisipasi Kejahatan

Juli 19, 2024


SERANG, - Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah personil Satreskrim Polres Serang melakukan Kring Serse dengan melakukan patroli ke pemukiman warga di wilayah hukum Polres Serang, Kamis (18/7) malam hingga Jumat dinihari.


"Kegiatan patroli ini rutin dilakukan oleh setiap anggota Satreskrim setiap malam sesuai perintah Kapolres Serang," kata Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES  kepada media, Jumat (19/7/2024).


Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai wujud kehadiran personil Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga kondusifitas kamtibmas. Selain perkampungan, objek vital lainnya dan lokasi rawan geng motor juga menjadi sasaran.


"Program Kring Serse sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat serta untuk mengetahui kondisi kamtibmas di lapangan secara langsung," ungkap Kasatreskrim.


Dalam kegiatan itu, kata Andi, personil yang bertugas memberikan saran positif kepada masyarakat dalam menjaga kondusifitas kamtibmas. Selain itu memberikan saran agar meningkatkan sistem keamanan lingkungan serta tidak mengkonsumsi atau menjual minuman keras.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan, seperti ronda malam dan tidak mengkonsumsi atau menjual miras," tandasnya.(*/Red) 

Hari ke Lima Ops Patuh Maung 2024 Satlantas Polres Serang Berikan Teguran dan Himbauan Kepada Pengendara

Juli 19, 2024

 


SERANG  - Satuan lalu lintas Polres Serang  mengelar oprasi patuh maung 2024 hari kelima memberikan teguran dan himbauan kepada prngendara , yang dilaksanakan di jalan arteri Serang  Tangerang simpang empat pasar Ciruas.Jumat  19/07/2024


Kasat lantas polres Serang AKP Tiwi Afrina S iK MH  menjelaskan untuk Personel Polres Serang  yang terlibat dalam Operasi Patuh maung 2024 tersebut disamping memberikan teguran dan himbauan  juga melaksanakan kampanye keselamatan dalam berlalu lintas dengan membagikan brosur dan pemasangan stiker bertuliskan 8 informasi pelanggaran prioritas kepada pengguna jalan serta memberikan sosialisasi di sekolah tentang Kamtibcarlantas.


Hal ini  untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, merubah perilaku pengendara agar lebih disiplin dalam berlalulintas.

keselamatan di jalan raya harus selalu menjadi prioritas utama kita. Setiap pengendara harus sadar, tindakan mereka tidak hanya mempengaruhi diri mereka saja, melainkan juga orang lain di sekitarnya.


Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Sehingga berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.(*/Red) 

Ops Patuh Maung 2024 Hari kelima, Ditlantas Polda Banten Lakukan Teguran dan Himbauan

Juli 19, 2024


Serang - Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2024 dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif untuk menekan tingkat pelanggaran serta korban fatalitas kecelakaan lalu lintas.


Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2024 di hari kedua dilaksanakan di Kota Serang yaitu  Lampu Merah Sumur Pecung, Lampu Merah Pisang Mas, Alun Alun Kota Serang dan Depan Ramayana Serang.


“Pada hari kelima ini, Ditlantas Polda Banten memberikan teguran tertulis kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan mobil yang bermuatan lebih serta kendaraan parkir sembarangan menggunakan badan jalan kerena mempersempit badan jalan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas demi menghindari terjadinya kecelakaan,” kata Leganek (19/07).


Adapun kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024 dengan sasaran perioritas yakni :


• Tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt


• Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus


• Penggunaan knalpot bodong


• Berboncengan lebih dari satu orang


• Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol


• Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara


Dengan penindakan berupa teguran terhadap pelanggaran tersebut, Leganek berharap tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan. “Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” tutup Leganek. (*/Red) 

Gakkumdu Satreskrim Polres Serang Hadiri Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024

Juli 19, 2024



SERANG - Personil Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Satreskrim Polres Serang  menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, Jumat (19/7/2024).


Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aston Hotel Kota Serang ini membahas terkait tahapan pilkada serentak, diantaranya persiapan, anggaran, sarana dan prasarana serta keamanan.


"Rapat koordinasi ini membahas, dimulai dari persiapan, anggaran, sarana dan prasarana hingga keamanan," kata Kasatreskim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES.


Selain Polres Serang, rapat kordinasi juga dihadiri personil Gakkumdu Polda Banten, Polresta Serang Kota, Polres Cilegon Pandeglang Lebak. 


Kemudian Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Banten, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Lebak, Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Banten.


Kepala Satpol PP Banten, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Lebakserta Kepala Dinas Kesehatan Banten, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Lebak.(*/Red) 

Satgas P4GN TNI AU Sosialisasi Anti Narkoba di Lanud Husein Sastranegara Bandung

Juli 18, 2024

 



Bandung - Tim Satgas P4GN TNI AU melaksanakan sosialisasi Anti Narkoba di Gedung Graha Antariksa Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Kamis (18/07). Tim P4GN TNI AU diterima Komandan Lanud Husein Sastranegara Kolonel Pnb Alfian, S.E., M.Han., sementara pemeriksaan urin seluruh anggota Lanud Husein Sastranegara dilaksanakan pada gedung yang sama.



Dalam sambutannya, Kolonel Pnb Alfian, mendukung cita cita Kasau agar setiap anggota TNI AU menjadi Ampuh, yakni Adaptif, Modern, Profesional, Unggul dan Humanis. "Melalui kegiatan ini dapat dicegah tindakan yang merusak. Paling tidak, anggota kembali diingatkan untuk tetap menjaga sikap dan perilaku nya. Hindari bahaya narkoba!", ujarnya.


Danpuspomau Marsma TNI Pipik Krispiarto selaku Dansatgas P4GN TNI AU dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ketua Tim Satgas Kolonel Pom Moendi Noegroho, S.H., M.Sc., psc., menekankan bahwa Satgas P4GN TNI AU merupakan satuan tugas bentukan Mabesau yang bertanggungjawab kepada Kasau.

"Kami ke Bandung bertujuan mensukseskan Program Rencana Aksi Nasional yang dicanangkan pemerintah bagi seluruh instansi di Indonesia. Kami melaksanakan tindakan pre-emptive dan preventif serta represif terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan TNI AU. Kami berharap melalui kegiatan ini dapat terciptanya kondisi TNI AU yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika", ujar Kolonel Pom Moendi.


Personel militer dan PNS Lanud Husein Sastranegara Bandung melaksanakan pemeriksaan urin sebagai bentuk deteksi dini, di awal hari setelah apel pagi. Penyerahan rompi P4GN TNI AU kepada Danlanud Husein sebagai tanda komitmen P4GN. Pembagian booklet, pamflet judul Hidup Bebas Tanpa Narkoba serta stiker tentang narkoba. Seluruh anggota Lanud Husein Sastranegara menerima pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak buruknya serta cara-cara untuk mengantisipasinya.


Sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba oleh Satgas P4GN TNI AU, dari bidang hukum, dan kesehatan. Kali ini dipaparkan oleh Kolonel Kum Dedy Eka Putra, S.H., M.H., dari Dinas Hukum TNI AU. Diingatkan kembali tentang Amanat Undang undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Inilah latar belakang hukum adanya sosialisasi Anti Narkoba.

Bidang Kes oleh Letkol Kes Jamas Rahadi, S.Kep., M.M., dari Lembaga Kesehatan Penerbangan dan Ruang Angkasa dr. Saryanto Jakarta.


Kegiatan ceramah dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab yang ditanggapi oleh Letkol Sus Jhoni Tarigan., A.Md., dari Disbintalidau. Serta Letkol Sus Michiko Moningkey, S.Sos., M.Han., dari Dispenau. Sebagai anggota Tim Satgas P4GN TNI AU di Lanud Husein Sastranegara Bandung. (TS)


Pasangan Kakek-Nenek di Bogor Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Kamar Rumah

Juli 18, 2024



BOGOR, - Dua lansia bernama Hans Tomasoa (83) dan Rita Timasoa (72) ditemukan tewas di dalam rumahnya di Jonggol, Kabupaten Bogor. 


Jasad pasutri tersebut ditemukan telah membusuk.


Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman menjelaskan kedua korban ditemukan meninggal pada Sabtu (13/7). 


Penemuan mayat pasutri ini terungkap dari kecurigaan warga yang tak melihat keduanya selama beberapa hari.



"Keterangan para saksi tetangga sekitar, mengatakan bahwa sudah beberapa hari tidak melihat penghuni rumah itu," kata Wagiman dalam keterangannya, Selasa (16/7).


Kecurigaan warga makin menguat saat mencium aroma tidak sedap dari rumah korban. Saksi lalu menghubungi ketua RT hingga ia dan beberapa warga datang untuk mengecek.


Pak RT bersama warga dan petugas satpam kemudian membuka paksa pintu rumah dengan linggis. 


Para saksi lalu memeriksa ke dalam rumah dan mendapati kedua korban sudah tidak bernyawa.(*) 

Hari ke Empat Ops Patuh Maung 2024 Satlantas Polres Serang Berikan Teguran Simpatik

Juli 18, 2024


SERANG  - Satuan lalu lintas Polres Serang  mengelar oprasi patuh maung 2024 yang dilaksanakan di jalan arteri Serang  Tangerang di simpang Tambak kecamatan Kibin. Kamis (18/07/2024) 


Kasat lantas polres Serang AKP Tiwi Afrina S iK MH  menjelaskan untuk Personel Polres Serang  yang terlibat dalam Operasi Patuh maung 2024 tersebut juga melaksanakan kampanye keselamatan dalam berlalu lintas dengan membagikan brosur dan pemasangan stiker bertuliskan 8 informasi pelanggaran prioritas kepada pengguna jalan serta memberikan sosialisasi di sekolah tentang Kamtibcarlantas.


Hal ini  untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, merubah perilaku pengendara agar lebih disiplin dalam berlalulintas.

keselamatan di jalan raya harus selalu menjadi prioritas utama kita. Setiap pengendara harus sadar, tindakan mereka tidak hanya mempengaruhi diri mereka saja, melainkan juga orang lain di sekitarnya.


Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Sehingga berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.(*/Red) 

Seorang Wanita di Cilegon Diduga Tewas Dibunuh, Satreskrim Polres Cilegon Lakukan Penyelidikan

Juli 18, 2024




Cilegon, -- Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten melakukan *penyelidikan* kasus pembunuhan seorang wanita yang terjadi Pada Hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 diketahui sekira pukul 08.00 Wib.Rumah Kontrakan Lingkungan Sukamaju RT/RW 006/006 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Samsul Bahri membenarkan bahwa satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon sedang melakukan penyelidikan tentang pembunuhan seorang wanita dengan identitas DMR (36) warga 

 Lingkungan Sukamaju Kelurahan  Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.


Pada saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar nya yang pintu kamar dalam keadaan terkunci dari luar.


Samsul menjelaskan kronologi kejadian 

Pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 Sekira Jam 22.00 wib saksi Saudara Sarip menerangkan melihat temen pria korban yang bernama saudara Nur datang ke rumah kontrakan korban, kemudian Saudara Nur masuk ke kamar korban. Lalu sekira jam 03.00 wib korban datang ke kontrakan dan langsung masuk ke kamar nya. 


sekira jam 03.30 wib saksi Saudara Sarip mendengar keributan di dalam kamar. Dan saksi mendengar suara teriakan minta tolong dari korban. Lalu saksi berkata "kenapa nur nur awas mati anak orang". Setelah saksi berkata tersebut tidak ada suara dari dalam kamar. 


sekira jam 06.00 wib saksi mengetahui Saudara nur keluar dari kontrakan dan mengetuk kamar saya dan langsung pergi


sekira jam 07.00 wib saksi bersama ibu ibu tetangga mengetuk pinta kamar korban namun tidak ada respon. Lalu saya lapor ke yang punya kontrak an saksi Saudara Muana


Pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 sekira jam 07.30 wib saksi Saudara Imam Sutrisno  di beritahu oleh saksi Muana  bahwa menyatakan bahwa tadi malem ada keributan di rumah kontrakan tempat kejadian. Kemudian saksi Saudara imam dan Saudara Muana datang ke TKP 

karena pintu kamar posisi terkunci dari luar kemudian saksi mengetuk pintu kamar, namun setelah lama di ketuk tidak dibuka kemudian oleh para saksi pintu kamar tersebut di dobrak.


Setelah pintu kamar terbuka saksi melihat korban sudah dalam terbaring di kasur dan di selimuti sarung dan di lakukan pengecekan tidak ada tanda tanda kehidupan.


Menurut Samsul satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa beberapa orang saksi untuk dimintai keterangannya dalam perkara ini.tutupnya.(*/Red) 

Info Masyarakat, Polsek Teluknaga Amankan Penjual Obat-obatan Terlarang

Juli 17, 2024



TANGERANG -- Berdasarkan informasi masyarakat Polisi Polsek Teluknaga amankan seorang penjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol, exsimer, Dextro berikut uang hasil penjualan dari toko Kosmetik di Kampung Kebon Kecap, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Selasa (16/7) kemarin siang WIB.


Ribuan butir terdiri dari 170 obat Tramadoll, 1.187 exsimer, 200 Dextro, 1 handphone untuk komunikasi bertransaksi dan uang Rp. 694,000,- hasil penjualan disita dari terduga pelaku berinisial MR (29).


Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, AKP Wahyu Hidayat, menjelaskan berawal dari piket Reskrim dipimpin Kanit, Iptu Zainal Arifin saat observasi wilayah mendapatkan laporan adanya aktifitas penjualan Obat terlarang daftar G.


"Kami (Polisi) datangi lokasi toko kosmetik tersebut. Setelah dilakukan interogasi kemudian dilakukan pengeledahan. Petugas mendapatkan ribuan butir obat terlarang tersebut berikut uang hasil penjualan," terang Wahyu dalam keterangannya. Rabu (17/7/2024).



Dari hasil interogasi pelaku MR mengakui bahwa mendapat barang dari rekan bisnisnya berinisial MB (dalam pencarian). Pelaku bertransaksi menggunakan handphone miliknya.


"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti ribuan obat-obatan terlarang ini telah diamankan di Polsek Teluknaga," kata dia.


Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun.


Wahyu menambahkan, Pihaknya akan merespon cepat informasi masyarakat, bila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.


"Terimakasih atas kerjasama masyarakat bersama Polri dalam menjaga dan mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah, Polisi respon cepat setiap informasi dari masyarakat," tuturnya.

(ML)

Pengurus Pewarna Sumut Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat, RE Nainggolan: Jaga Persatuan

Juli 17, 2024

 


Medan, -- Pengurus Dewan pengurus Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna) Sumatera Utara bersilaturahmi ke kediaman tokoh masyarakat Sumut, Dr Drs RE Nainggolan, MM, Selasa (16/7/2024) sore.


Dalam pertemuan yang penuh keakraban tersebut, Dr Drs RE Nainggolan, MM yang merupakan penasehat DPD Pewarna Sumut meminta Pewarna Sumut membangun dan menjaga persatuan.


"Bangun dan jaga persatuan lewat Pewarna Sumut, jangan ada perpecahan di antara wartawan Kristen yang ada di Sumut," ucapnya.


Menurutnya, Pewarna Sumut juga sebagai wadah menumbuhkan iman Kristen yang berdasar pada kasih.


"Selanjutnya, jadikan Pewarna jadi wadah meningkatkan keimanan Kristen yang didasarkan pada kasih Tuhan," sebutnya sembari mengutip nats Matius 22:37-40


Ditambahkannya, agar Pewarna Sumut tidak melupakan kebaktian yang diagendakan.


"Tetap lakukan kegiatan kebaktian yang dicanangkan sekali sebulan, sekali dua bulan atau sekali tiga bulan untuk memupuk rasa kasih sekaligus belajar memberi donasi, melaksanakan Paskah dan Natal," harapnya sambil mencontohkan kegiatan Sumatera Berdoa.


RE Nainggolan juga mengusulkan agar Pewarna Sumut memberikan Award bagi tokoh-tokoh Kristen atau pengusaha Kristen yang setia melayani.


"Jika memungkinkan, buat penganugerahan Award bagi tokoh atau pengusaha Kristen yang setia melayani Tuhan dan yang selalu melakukan aksi-aksi kemanusiaan yang diseleksi sekali setahun," katanya.


Diakhir pertemuan, RE Nainggolan berharap DPD Pewarna Sumut terus berkembang dan menunjukkan jati dirinya.


Sementara itu, Ketua DPD Pewarna Sumut, Tumpal Manik, SPd, SH, MH yang didampingi Sekretaris Heryanson Munthe dan Koordinator Kaderisasi, Bartlomeus Sihotang, ST berterima kasih atas nasehat dan masukan yang disampaikan Dr Drs. RE Nainggolan, MM.


"Kami sangat berterima kasih atas semua nasehat dan masukan yang Bapak RE Nainggolan beri untuk kemajuan DPD Pewarna Sumut," ucap Tumpal sembari menyebut agar diusia yang ke-74 tahun RE Nainggolan tetap sehat sebagai tokoh masyarakat Sumut yang dicintai.


Pertemuan diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin Pdt Fransiskus Siregar, STh yang merupakan gembala sidang GBI Simalingkar B sekaligus pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Sumut. (*/Red) 

Ini Penjelasan Ono Surono, Mengapa PDIP Memberikan Surat Tugas Kepada Tri Adhianto

Juli 17, 2024

 




Kota Bekasi, || Rekam jejak Tri Adhianto saat memimpin  Kota Bekasi sebagai Kepala Daerah menjadi pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDI P) dalam memberikan surat tugas sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi


Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono mengatakan, Tri Adhianto termasuk kader yang sudah banyak dikenal oleh masyarakat Kota Bekasi.


“Ya beliau ketua DPC, mantan wakil wali kota, mantan PLT wali kota, mantan wali kota, ini kader PDI perjuangan yang mempunyai track record sudah jelas untuk Kota Bekasi,” kata Ono kepada wartawan termasuk Jurnalist Pewarna Indonesia pada Selasa, 16 Juli 2024.


Ono optimis, bahwa Tri akan dapat memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan terpilih menjadi Wali Kota Bekasi.


“Dari sisi survei Pak Tri sangat tinggi, jauh dibandingkan dengan figur-figur lainnya, jadi kita optimis menang,” tegasnya kepada awak media (Kefas)

Tri Adhianto Resmi Calon Tunggal Walikota dari PDI Perjuangan

Juli 17, 2024

 





KOTA BEKASI, -- Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang juga merupakan Ketua DPC PDI-Perjuangan resmi menerima surat tugas tunggal dari DPP PDI-Perjuangan.


Ono Surono menyerahkan langsung surat tersebut dalam acara Konsolidasi dan Koordinasi Partai di Gedung Graha Girsang, Selasa (16/7/2024).


Kang Ono Surono menegaskan bahwa surat tugas yang diberikan kepada Tri Adhianto merupakan surat tugas resmi dan tunggal dari PDI-Perjuangan.


“Ini merupakan surat tugas resmi dan tunggal yang dikeluarkan oleh partai dan diberikan kepada Tri Adhianto. Karna partai melihat track record Tri Adhianto sebagai Ketua DPC, Plt Wali Kota, dan Wali Kota Bekasi,” ujar Ono Surono usai acara. 


Pihaknya berpesan agar secepat mungkin,Tri Adhianto bisa segera melakukan tugasnya untuk melakukan konsolidasi dan koalisi partai untuk mencari calon pasangan.


“Kalau sudah ada calon pasangan, diserahkan kembali kepada kami, kami sampaikan ke DPP, dan rekomendasi pun turun,” tegas Ono.


Kang Ono juga menyinggung terkait pesaing Tri Adhianto dalam kontestasi bakal calon walikota dari PDI Perjuangan yaitu Mochtar Muhamad. Menurutnya M2 harus membantu memenangkan Tri Adhianto untuk menjadi Walikota. 


"Pak Mochtar Muhamad wajib ikut membantu memenangkan Tri Adhianto untuk jadi Walikota Bekasi, " Ucapnya. 


Sementara itu, Tri Adhianto sendiri mengaku, saat ini pencarian calon pasangan masih sangat dinamis. Meski begitu, ia mengaku sudah melakukan komunikasi intens terhadap partai dan tokoh masyarakat.


"Saat ini masih dinamis ya,untuk calon pasangan. Tapi selanjutnya saya akan melakukan konsolidasi dan penguatan koalisi partai. Semoga nanti kami mendapatkan pasangan yang sesuai dengan ideologi dan prinsip yang sama dalam memajukan Kota Bekasi,” kata Tri Adhianto.(*/Red) 

Proyek Lanjutan Rekonstruksi Jalan Kresek Gunungkaler Pelaksana CV Berkah Anugerah Pratama Anggaran Mencapai 2,8 Miliar Diduga Minim Pengawasan

Juli 17, 2024



KAB TANGERANG, -- Pembangunan lanjutan Rekonstruksi jalan Kresek - Gunung Kaler yang masuk tahap pembangunan Tembok penahanan tanah (TPT) berlangsung di Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, diduga sangat minum pengawasan. 


Pasalnya hal itu diketahui saat investigasi lapangan oleh awak media, baik pengawasan Pelaksanaan teknis pembangunan dan juga pengawasan dinas terkait tidak dapat ditemui di lapangan guna dikonfirmasi.


Dari hasil amatan dan konfirmasi awak Media di lokasi, proyek lanjutan rekonstruksi jalan Kresek-Gunung Kaler dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) nilai anggaran Rp2.832.692.000. (Dua miliar delapan ratus tiga puluh dua juta enam ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) anggaran bersumber dari APBD, TA 2024 yang dikerjakan pelaksana CV Berkah Anugerah Pratama, dengan no kontrak 620/29/K/PPK_JJ/APDBD/DBMSDA/VI/2024 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.



Tarmedi sebagai Kepala Tukang menyebut Pihak Pelaksana di lapangan, bernama Boyot tidak berada di lokasi, " Ini pelaksana nya Pak Boyot, tapi ga ada orangnya, saya juga tidak punya nomornya," ujar Tarmedi. Selasa (16/7/24). 



Disinggung soal pengawasan peltek dari Dinas terkait serta harga ongkos kerja (HOK), Tarmedi menjawab tidak tahu,


"Saya tidak tahu Pak, cuma Pak Boyot ada sekali kali kesini, kalau jumlah pekerja keseluruhan ada 16 orang,  untuk tukangnya 6 orang gaji 150 ribu, kenek 10 orang, 130 ribu, ya ini bangun TPT kiri kanan cuma dari kemaren banjir, ketinggian nya 80 lebar 45 cm," terang Tarmedi. 



Hingga berita ini dimuat, Boyot yang disebut sebagai pihak pelaksana CV Berkah Anugerah Pratama belum dapat dikonfirmasi, dalam hal ini juga awak media terus berupaya mendorong konfirmasi kepada Pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pengawasan dan monitoring lapangan.(Deki)

Ngopi Bareng Warga Tajur, Kapolsek Ciledug Sampaikan Pesan Kamtibmas

Juli 17, 2024

 


KOTA TANGERANG -- Guna menjaga dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar, SE., SH.,MM.,P beserta jajaran menggelar ngopi Kamtibmas bersama warga.


Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa 16 Juli 2024 malam, di Pos Satkamling  Mawar Puri Kartika, Kelurahan Tajur, RT 01 RW 08, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.


Dalam kesempatan itu, Kapolsek Ciledug Kompol Saeful Anwar menyampiakan pesan-pesan Kamtibmas, sosialisasi dan tanya jawab  kepada warga kelurahan Tajur.


"Saya selaku Kapolsek Ciledug meminta kepada warga masyarkat, khususnya warga kelurahan Tajur untuk menjaga putra putrinya, awasi dalam bergaulanya sehari hari dan jangan sampai ikut ikutan terlibat aksi tawuran," pinta Kapolsek. 


Ia menjelaskan, bahwa tindak pidana Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) saat ini sangat tinggi, bukan hanya di wilayah hukum Polsek Ciledug namun juga wilayah Kota Tangerang pada umumnya.


"Kami menghimbau agar para ketua RT, RW dan warga saling mengingatkan untuk meninggatkan kewaspadaan dalam menjaga harta bendanya," ujar Kapolsek.


Ia menekankan agar di wilayah jagan sampai ada kos kosan yang menyediakan open BO. Hindari bermain judi online dan jauhi Narkoba.


"Tolong hindari main judi online dan Narkoba, karena itu sangat merusak  kehidupan kita," tandasnya.


Selain Kaposek Ciledug Kompol Saiful Anwar, Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Ciledug AKP Irwan Kusuma, Kanitbinmas, Babinsa, Binamas, Para tokoh masyarakat, para ketua RW, Toga dan Toda serta masyarakat Tajur.(*/Red) 

Ditlantas Polda Banten Talkshow di Megaswara FM, Sosialisasi Operasi Patuh Maung 2024

Juli 17, 2024



Serang – Ditlantas Polda Banten melaksanakan sosialisasi Operasi Patuh Maung 2024 yang bertempat di radio Megaswara FM pada Rabu (17/07).


Dalam talkshow ini yang menjadi narasumber yaitu Kabagbinops Ditlantas Polda Banten AKBP. Syamsul Bahri, A.Md yang dipandu penyiar radio Megaswara FM Mba Maylani. 


Dalam kesempatannya Syamsul mengatakan bahwa Polda Banten bersama Polres jajaran akan menggelar Operasi Keselamatan Maung 2024 selama 14 hari. “Operasi Patuh Maung 2024 akan dilaksanakan pada 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024,” kata Syamsul. 


Syamsul menjelaskan tujuan operasi guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka korban laka lantas dan pelanggaran lalu lintas. “Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2024 dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif untuk menekan tingkat pelanggaran serta korban fatalitas kecelakaan lalu lintas.,” jelas Syamsul. 


Adapun sasaran Operasi Patuh Maung 2024 adalah:

- Kendaraan Angkutan Umum yang Tidak Layak Operasional

- Kendaraan Angkutan Barang yang Melebihi Kapasitas

- Kendaraan yang Tidak Dilengkapi Perlengkapan Teknis (Spion/Lampu) 

- Penggunaan Helm yang Tidak Standar

- Kendaraan yang Parkir Tidak Pada Tempatnya

- Rambu-rambu Lalu Lintas yangbRusak/Tidak Terbaca

- Nomor Kendaraan yang Tidak Standar

- Knalpot Brong

- Berkendara Dibawah Umur

- Melawan Arus

- Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol atau Narkoba


Terakhir Syamsul memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat. “Kepada seluruh pendengar dan masyarakat agar selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, karena awal dari kecelakaan adalah pelanggaran, jadi kita harus tertib dalam berlalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan dan dapat menurunkan angka pelanggaran,” tutup Syamsul. (*/Red) 

Tekan Tindak Kejahatan dan Miras, Satreskrim Polres Serang Rutin Gelar Patroli

Juli 17, 2024

SERANG,  - Dalam upaya mencegah kejahatan jalanan serta memberantas peredaran minuman keras (miras), personil Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di wilayah hukum Polres Serang, Selasa (16/7/2024) malam hingga Rabu dini hari.


Patroli personil Satreskrim menyasar titik-titik rawan sasaran kejahatan diantaranya komplek pertokoan, kantor perbankan, SPBU serta mesin ATM. 


"Kegiatan Kring Serse tersebut bertujuan untuk mencegah munculnya aksi kejahatan jalanan," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Rabu (17/7/2024).


Kasatreskrim mengatakan dalam upaya mencegah peredaran miras sasarannya adalah kios jamu, warung remang-remang yang kerap dijadikan peredaran miras.


"Dalam  patroli Kring Serse ini adalah antisipasi kejahatan dan peredaran miras. 


Selain patroli Kamtibmas, kata Andi, personil yang bertugas juga mensosialisasikan call center 110 untuk pelayanan Kepolisian. Petugas mengimbau jika menemukan peristiwa yang mencurigakan segera lapor ke polsek terdekat atau menghubungi call center 110.


"Sesuai perintah Kapolres Serang, masyarakat diminta untuk saling menjaga kamtibmas dan hidup rukun," tandasnya.(*/Red) 

Wanita Cantik asal Cipocok Ditangkap Satreskrim Polres Serang, Ini Kasusnya

Juli 17, 2024
Ilustrasi



SERANG, - Wanita cantik berinisial DP (29) warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak  (PPA) Polres Serang.


Ibu rumah tangga yang diduga berprofesi sebagai mucikari ini diamankan di parkiran hotel yang berada di Jalan Raya Serang Tangerang Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Senin (15/7), karena diduga telah memperkerjakan DE (32) sebagai perempuan pekerja sex komersial kepada laki-laki hidung belang.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan tersangka DP yang diduga sebagai mucikari diamankan setelah pihaknya memperoleh informasi bahwa ada bisnis prostitusi  tersebut.


"Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Unit PPA kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES kepada media, Rabu (17/7/2024).


Pada Senin (15/7) sekitar pukul 20.00, personil Unit PPA yang dipimpin Ipda Sanggrayugo Widyajaya Putra melakukan penggerebegan dan mengamankan DP di parkiran hotel. 


Dalam pengembangan dari kamar hotel berbintang tersebut, petugas juga mengamankan DE yang sedang melayani tamu laki-laki dalam kamar.


"Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, DP dan DE kemudian diamankan ke Mapolres Serang. Saat ini DP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata AKBP Condro Sasongko alumnus Akpol 2005.


Sementara Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES menambahkan dalam pemeriksaan terungkap jika DP telah menyiapkan korban DE untuk melayani pria hidung belang untuk berkencan dengan tarif Rp 1,5 juta. Kemudian tersangka DP menerima uang jasa sebesar Rp300 ribu dari bisnisnya tersebut.


"Jadi dalam bisnis prostitusi itu, tersangka DP berperan sebagai mucikari dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 300 ribu dari setiap transaksi," jelasnya.


Menurut Andi Kurniady dari pengakuan DP dan DE bisnis prostitusi yang dilakukan baru kali pertama. Keduanya mengaku motif dari bisnis haram ini karena kebutuhan ekonomi.


"Akibat perbuatannya, tersangka DP dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.(*/Red) 

Pelaksanaan Ops Patuh Maung 2024 dì Hari Ketiga Ditlantas Polda Banten Lakukan Teguran dan Himbauan

Juli 17, 2024




Serang - Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2024 dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif untuk menekan tingkat pelanggaran serta korban fatalitas kecelakaan lalu lintas.


Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2024 di hari kedua dilaksanakan di Kota Serang yaitu Lampu Merah Kaligandu, pertigaan Kebaharan, terowongan Unyur dan pertigaan Polsek Serang.


“Pada hari kedua ini, Ditlantas Polda Banten memberikan teguran tertulis kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan mobil yang bermuatan lebih serta kendaraan parkir sembarangan menggunakan badan jalan kerena mempersempit badan jalan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas demi menghindari terjadinya kecelakaan,” kata Leganek (17/07).


Adapun kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024 dengan sasaran perioritas yakni :


• Tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt


• Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus


• Penggunaan knalpot bodong


• Berboncengan lebih dari satu orang


• Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol


• Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara


Dengan penindakan berupa teguran terhadap pelanggaran tersebut, Leganek berharap tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan. “Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” tutup Leganek. (*/Red) 

Gara gara Sistem PPDB Online, Alwi (7) Tidak Bisa Masuk Sekolah SDN Cibodas 4

Juli 16, 2024



Kota Tangerang, Banten -   Gara-gara sistim pendaftaran sekolah PPDB melalui online, seorang anak usia 7,3 tahun asal Perumnas 4 Jalan Raden Patah, hampir saja tidak bisa masuk Sekolah Dasar Negri.


Hal ini diketahui oleh Ketua LPM DPC Cibodas Hji Suyadi Putra saat menerima laporan dari para tetangga Alwi anak dari Sdra Rudi


Saat dikonfirmasi, Ketua LPM DPC Cibodas Hji Suyadi Saputra menuturkan bahwa diri sangat terpukul dan iba melihat nasib Alwi Permana sebagai penerus bangsa ini tidak bisa ikut sekolah seperti anak-anak seumurnya, karena faktor awam dengan sistim pendaftaran online PPDB di Kota Tangerang.


Melihat kondisi kehidupan keluarga Alwi tergolong tidak mampu, Haji Suyadi Putra pun langsung berkoordinasi dengan pihak Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Hji Jamaludin untuk segera menyikapi permasalahan nasib Alwi Permana yang tidak bisa masuk sekolah, agar secepatnya ditindak-lanjuti dengan menerima Alwi Permana  untuk bisa bersekolah di SDN Cibodas Kelurahan Cibodas Kota Tangerang.


Menyikapi laporan dari Haji Suyadi Putra selaku  Ketua LPM DPC Cibodas, dengan sigap respon cepat Hji Jamaludin Kadisdik Kota Tangerang pun menghubungi Kepala Sekolah SDN Cibodas 4 agar menerima salah satu murid bernama Alwi Permana anak dari Sdr Rudi warga Raden Patah 8 Kelurahan Cibodas Kota Tangerang Provinsi Banten.


Menerima laporan tersebut pihak sekolah pun langsung memberitahukan dengan  menghubungi Sdr Rudi orang tua dari Alwi Permana dan meminta agar datang ke sekolah SDN Cibodas 4 dengan melengkapi dan membawa surat-surat dokumen persyaratan masuk sekolah sekaligus menginformasikan bahwa pihak sekolah telah menerima Alwi Permana sebagai siswa murid di SDN Negri Cibodas 4 Kota Tangerang.(*/IR) 

Tiga Bandit Pembobol Toko Kelontong Diciduk Satreskrim Polres Serang

Juli 16, 2024

 


SERANG,  - Tiga pelaku kejahatan jalanan spesialis bongkar toko kelontongan dan kios beras diciduk  Tim Reserse Mobile (Resmob) di sekitar gerbang tol Cikande, Kabupaten Serang.


Ketiga pelaku diringkus usai membobol kios beras di Kampung Gorda, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Dari ketiga pelaku diamankan 1 unit kendaraan Suzuki Carry B 9396 FAX mengangkut 4,2 ton beras hasil kejahatan.


Ketiga pelaku yang diamankan yaitu ES  (45) dan MU  (26) keduanya warga  Kecamatan Pamulang, Kota Tanggerang Selatan, serta SL  (44) warga  Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan penangkapan tiga pelaku spesialis pencurian di toko kelontongan dan kios beras berawal dari kecurigaan Tim Resmob yang dipimpin Katim Bripka Sutrisno saat melakukan patroli rutin pada Minggu (30/6) sekitar pukul 03.40.


"Karena dicurigai sebagai pelaku kejahatan, Tim Resmob membuntuti mobil pelaku yang mengangkut tumpukan karung berisi beras. Tepat berada di gerbang Tol Cikande, mobil pelaku langsung diberhentikan," terang Kapolres kepada media di Mapolres Serang, Selasa 16 Juli 2024.


Pada saat kendaraan dihentikan, ketiga pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diringkus. Tim Resmob kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan gunting raja dalam mobilnya. Karena dicurigai sebagai pelaku kejahatan, ketiganya kemudian diamankan ke Mapolres Serang.


"Dalam pemeriksaan sempat berkelit namun ketiga pelaku akhirnya mengaku setelah petugas mendapat laporan telah terjadi pencurian beras di kios milik Arsudin di Kampung Gorda, Desa Nambo Ilir," kata Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Dalam pemeriksaan juga diakui, ketiga pelaku sudah melakukan aksi kejahatan sekitar 20 TKP di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang Raya serta Kota Cilegon. Sasaran aksi kejahatan yaitu toko kelontongan serta kios beras.


"Di wilayah hukum Polres Serang sendiri, pelaku beraksi di Kecamatan Kragilan, Petir, Pamarayan, Kibin, Cikande dan Pontang. Barang hasil kejahatan disembunyikan di tempat kontrakan di wilayah Pamulang," terang Kapolres alumnus Akpol 2005.


Berbekal dari informasi tersebut, Tim Resmob selanjutnya membawa ketiga pelaku ke daerah Pamulang untuk mengamankan barang bukti hasil kejahatan lainnya. Namun dalam perjalanan ketiganya melakukan perlawanan.


"Karena aksinya membahayakan petugas, ketiga pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," tandas mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten.


Dalam penggeledahan di lokasi penyimpanan barang hasil kejahatan di Pamulang, petugas mengamankan 10 karung beras, puluhan susu bubuk kaleng berbagai merk, serta puluhan kaleng susu kental manis berbagai dan puluhan dot bayi. 


"Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu membongkar gembok rolling door menggunakan gunting raja. Kemudian menguras isi toko dan membawanya menggunakan kendaraan carry losbak," jelasnya.(*/Red) 

Sembunyikan 30 Kg Sabu di Mobil, Dua Pelaku Ditangkap Satresnarkoba Polres Cilegon

Juli 16, 2024



Cilegon, -- Polda Banten bersama Polres Cilegon menggelar Press Conference ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 30 Kg, bertempat di Polres Cilegon pada Selasa (16/07). 


Kegiatan ini dihadiri oleh Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Iman imanuddin didampingi Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanagara, Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri, Kasat Lantas AKP Mulya Sugiharto beserta sejumlah awak media. 


Dalam kesempatannya Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanagara menjelaskan pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (12/07/2024) sekitar pukul 13.00 Wib di area Pelabuhan merak dermaga 06 Exsekutif tepanya di Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon dan telah mengamankan 1 unit kendaraan mobil Merk Toyota Innova warna hitam dengan Plat Nomor Polisi B 2372 Berikut barang bukti sabu sabu seberat 30 Kg. 


"Berawal dari Informasi Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan Polda Lampung bahwa adanya 1 unit kendaraan mobil Merk Toyota Innova warna hitam dengan Plat Nomor Polisi B 2372 BYA  yang menuju arah Pelabuhan Merak dari Pelabuhan Bakauheni dengan memuat / membawa didiga narkotika jenis sabu sabu yang selanjutnya menghubungi Kasat Lantas Polres Cilegon Untuk  segera diamankan," jelasnya. 


Selanjutnya Kapolres Cilegon mengungkapkan pihaknya melakukan interograsi terhadap 2 orang pemuda inisial HR (21) dan TR (32) yang berada di dalam kendaraan dan didapati barang diduga narkotika jenis sabu sabu dengan cara di masukan ke dalam interior Pintu kendaraan, yang dimana diduga narkotika jenis sabu-sabu diperoleh dari daerah Kota Pekanbaru Prov. Riau dari Saudara R (DPO). 


"Mengetahui informasi tersebut kemudian Satlantas Polres cilegon melakukan Penggeledahan terhadap tempat yang diterangkan oleh tersangka HR (21) warga asal kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat dan tersangka TR (32) warga asal Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Bengkok Kota Batam, Kepulauan Riau. Didapati 30 bungkus plastik warna silver bergambar ikan arwana bertuliskan ZMY yang didalamnya berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu," ujar Kapolres Cilegon. 


Selanjutnya Satlantas Polres Cilegon menginformasikan kepada Satresnarkoba agar tersangka serta barang bukti dibawa ke Polres Cilegon Polda Banten guna penyidikan lebih lanjut terhadap proses perkara. "Hingga saat ini tim Satresnarkoba Polres Cilegon masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pengedar narkotika jenis sabu tersebut," tegas Karolres Cilegon. 


Adapun Barang Bukti yang diamankan adalah :

- 30 bungkus plastik warna silver bergambar ikan arwana bertuliskan ZMY yang didalamnya berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu. 

- 1 unit kendaraan mobil Merk Toyota Innova warna hitam dengan Plat Nomor Polisi B 2372 BYA.

- 1  Buah Kunci Kendaraan Toyota Innova.

- 1  Lembar SNTK kendaraan mobil Merk Toyota Innova warna hitam dengan Plat Nomor Polisi B 2372 BYA atas nama PT. Arthaasia Finance.

- 1 buah Handphone Merk Samsung Berwarna Hijau.

- 1  buah Handphone Merk Redmi Berwarna Biru .

- 1 buah Handphone Merk Oppo Berwarna Hitam.

- Uang Sebesar Rp.700.000.


Modus dalam perkara ini Paket narkotika jenis sabu-sabu dibawa dari daerah Kota Pekanbaru Prov. Riau dengan Rencana menuju ke daerah ibu Kota Jakarta dengan cara dimasukan ke dalam interior pintu kendaraan mobil Merk Toyota Innova warna hitam dengan Plat Nomor Polisi B 2372 BYA. 

Atas kejadian tersebut ke dua pelaku HR (21) dan TR (32) melanggar pasal : ”Setiap Orang Yang Secara Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan Untuk Dijual, Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Menukar Atau Menyerahkan Dan/Atau Memiliki, Menyimpan, Menguasai Atau Menyediakan Narkotika Gol. I Bukan Jenis Tanaman Yang Beratnya Lebih Dari 5 (Lima) Gram“ Dan/Atau “Percobaan Atau Permufakatan Jahat Untuk Melakukan Tindak Pidana Narkotika Dan Prekursor Narkotika” Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 114 Ayat (2) Dan Atau Pasal 112 Ayat (2) Dan/Atau Pasal 132 UU RI NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA.

Di pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 Miliar dan paling banyak Rp10 Miliar. 


"Dari hasil keterangan dan bukti yang ada bahwa Tersangka HR melakukan kegiatan transaksi narkotika sebanyak 3 kali dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, sedangkan total jiwa yang terselamatkan kurang lebih 312.000 jiwa dan total barang bukti jika dirupiahkan kurang lebih 30 Miliar," tutupnya. (*/Red) 

Polres Serang Berhasil Ringkus 16 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Pekat Maung 2024

Juli 16, 2024

 


SERANG,  - Sebanyak 16 pelaku kejahatan berhasil diringkus personil Satreskrim Polres Serang dan Polsek jajaran dalam Operasi Pekat Maung yang digelar selama 10 hari mulai 5 hingga 14 Juli 2024


Dari ke 16 pelaku kejahatan yang ditangkap di beberapa lokasi ini, 7 diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawan dan membahayakan petugas.


Ke 16 pelaku tersebut ES (45) warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, SL (44) dan ME (26) warga Kecamatan Pondok Gede, Kota Tangerang Selatan.


Kemudian AI (33) warga Kecamatan Priuk, Kabupaten Tangerang, SN (39) warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, HA (47) Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, HN (38) warga Kecamatan Cikarang Utara, Kota Bekasi.


MM (42) warga Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, DI (32) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, ANR (39) warga Cempaka Putih, Jakarta, JN (25) warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.


Kemudian KA (28) warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, DD (30) warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, MR (42) warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, VA (18) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, dan SR (20) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang.


"Para pelaku kejahatan ini terdiri dari 3 kelompok yaitu curas, curat dan curanmor. Mereka ditangkap di lokasi berbeda sepanjang Operasi Pekat Maung yang digelar selama 10 hari dari tanggal 5 hingga 14 Juli ini," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Serang, Selasa 16 Juli 2024.


Kapolres menjelaskan dari belasan pelaku kejahatan ini 7 diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.


"Dari 16 pelaku yang ditangkap 7 diantaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas karena membahayakan petugas, 3 diantaranya merupakan spesialis pembobol toko kelontongan dan kios beras yang beroperasi di Provinsi Banten," terang Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES dan Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi.


Kapolres mengatakan ketiga pelaku berinisial ES, SL dan ME ditangkap di sekitar gerbang tol Cikande, Kabupaten Serang usai membobol kios beras di Kampung Gorda, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. 


Dari ketiga pelaku diamankan 1 unit kendaraan Suzuki Carry B 9396 FAX mengangkut 4,2 ton beras hasil kejahatan.


Dalam pemeriksaan juga diakui, kata Kapolres, ketiga pelaku sudah melakukan aksi kejahatan sekitar 20 TKP di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang Raya serta Kota Cilegon. Sasaran aksi kejahatan yaitu toko kelontongan serta kios beras.


"Di wilayah hukum Polres Serang sendiri, pelaku beraksi di Kecamatan Kragilan, Petir, Pamarayan, Kibin, Cikande dan Pontang. Barang hasil kejahatan disembunyikan di tempat kontrakan di wilayah Pamulang," terang Kapolres alumnus Akpol 2005. 


Untuk 4 pelaku lainnya yang dilakukan tegas yaitu satu diantaranya, pelaku spesialis curanmor serta 3 lainnya adalah pencurian kendaraan truk yang terparkir di pinggir jalan.(*/Red) 

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

Juli 16, 2024






Jakarta. -- Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan wartawan Kompas TV saat sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pelaku pengeroyokan ditangkap kurang dari 1x24 jam dari kejadian.


"Dua orang tersangka adalah saudara MNM (54), itu diduga memukul korban. Satu lagi saudara S (49) diduga memukul dan menendang korban dan juga kepada kamera korban," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam di kantornya, Senin (15/7/24).


Menurut Kabid Humas, penyidik menetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.


"Dilakukan olah TKP, pendalaman, klarifikasi terhadap korban dan saksi, pengecekan CCTV," ujarnya.


Terhadap tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara. 


Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pengeroyokan oleh simpatisan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL). 


"Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya," ujar Bodhiya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024).


Laporan tersebut pun diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.


Dijelaskan Bodhiya, pengeroyokan berawal saat pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa keluar dari ruang sidang. Kemudian, simpatisan itu menutupi di pintu ruang sidang. 


"Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak (wartawan) TV yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya," kata dia. 


Saat SYL keluar itu, kata dia, para simpatisan langsung desak-desakan keluar, mendorong, hingga akhirnya membuat keadaan rusuh. Bahkan, banyak korban dari kalangan wartawan yang sedang menjalankan tugas terganggu oleh cara simpatisan SYL itu.


Bodhya sendiri sempat terjatuh saat kondisi tersebut karena melindungi peralatan liputannya. Setelah ada protes dari kalangan wartawan, para simpatisan melakukan aksi anarkis hingga Bodhya turut menjadi korban pemukulan dari tiga anggota simpatisan SYL itu.


"Engga (luka parah) si, karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka," tutur dia.(*/Red) 

Hari kedua Ops Patuh Maung 2024, Ditlantas Polda Banten Lakukan Teguran dan Himbauan

Juli 16, 2024


Serang - Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2024 dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif untuk menekan tingkat pelanggaran serta korban fatalitas kecelakaan lalu lintas.


Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2024 di hari kedua dilaksanakan di Kota Serang yaitu Lampu Merah Patung, Depan Terminal Pakupatan, Depan Rumah Sakit Sariasrih dan Damri Atas.


“Pada hari kedua ini, Ditlantas Polda Banten memberikan teguran tertulis kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan mobil yang bermuatan lebih serta kendaraan parkir sembarangan menggunakan badan jalan kerena mempersempit badan jalan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas demi menghindari terjadinya kecelakaan,” kata Leganek (16/07).


Adapun kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024 dengan sasaran perioritas yakni :


• Tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt


• Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus


• Penggunaan knalpot bodong


• Berboncengan lebih dari satu orang


• Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol


• Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara


Dengan penindakan berupa teguran terhadap pelanggaran tersebut, Leganek berharap tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan. “Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” tutup Leganek. (*/Red) 

Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Serang

Juli 16, 2024

 


Serang, - Pada Selasa, 16 Juli 2024, Puslitbang Mabes Polri melaksanakan penelitiannya tentang Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Lingkungan Polri dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Kepolisian yang Efektif dan Efisien di Polres Serang.


Acara yang secara resmi dilaksanakan di Aula Rupatama Polres Serang ini menjadi upaya Polri untuk mampu membuat keputusan yang strategis terkait infrastruktur jasa telepon sebagai media komunikasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan dan kualitas fixed phone sebagai media komunikasi yang efektif dalam mendukung tugas kepolisian serta menganalisis tata kelola penyelenggaraan fixed phone yang efektif dan efisien dalam mendukung tugas kepolisian. 


Dalam kesempatan ini, Kombes Pol. Harvin Raslin, S.H., yang memimpin tim peneliti, bersama dengan Kompol Enggar Agni Wibowo, S.Kom., M.H., dan AKP Annisaa Yusuf, S.T.K., S.I.K., serta didampingi oleh konsultan BRIN, Dr. Eko Sakapurnama, M.B.A., CHRM, memulai pengumpulan data.


Kegiatan penelitian dilakukan dengan wawancara mendalam dengan pejabat dan personel yang mengoperasikan fixed phone di dalam unitnya. 


Penelitian direncanakan berlangsung hingga tanggal 18 Juli 2024, melibatkan 10 Polda sampel termasuk Polda Banten dan jajarannya, salah satunya Polres Serang.(*/Red) 

Antisipasi Bencana Alam, Wakapolda Banten Gelar Apel Pengecekan Kendaraan dan Personel Ditsamapta

Juli 16, 2024



Serang - Antisipasi Bencana Alam, Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hengki pimpin apel pengecekan kendaraan dan personel Ditsamapta, bertempat di lapangan apel Polda Banten pada Selasa (16/07)


Dalam amanatnya Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hengki menyampaikan Tujuan dari pengecekkan kendaraan tersebut untuk mengantisipasi apabila sewaktu-waktu terjadi bencana. "Tujuan dari pengecekan kendaraan ini untuk mengantisipasi apabila sewaktu-waktu terjadi bencana serta memastikan semua sarana yang dimiliki Ditsamapta Polda Banten berfungsi sebagaimana mestinya, hal ini tentunya perlu dilakukan, mengingat wilayah Polda Banten sering terjadi bencana terkhusus di Lebak dan Pandeglang sering terjadi banjir maupun longsor kondisi cuaca yang tidak menentu ini juga menjadikan bencana alam semakin sulit di prediksi," ungkap Hengki.


Selanjutnya Wakapolda mengungkapkan bahwa Ditsamapta harus selalu siap sedia apabila dibutuhkan dalam segala bentuk kejadian yang terjadi dilapangan. “Ditsamapta Polda Banten harus selalu siap sedia apabila dibutuhkan dalam segala bentuk kejadian yang terjadi dilapangan termasuk salah satunya apabila terjadi bencana alam, maka dari itu perlu dilakukan pengecekan kendaraan,” ujar Hengki.


Sementara itu, Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol. Mohamad Syarhan mengatakan bahwa proses pengecekkan tersebut berupa pengecekan fisik kendaraan. “Pengecekan yang dilakukan antara lain mengecek kondisi kendaraan, kendaraan operasional, kendaraan taktis, kendaraan R2, lampu rotator dan sirine, serta senjata api dan plesbol yang fungsinya harus dipastikan baik. Bagi personel yang bertanggung jawab atas kendaraan dinas, diharapankan bisa peduli terhadap kendaraan yang sudah menjadi tanggung jawabnya terkhusus kendaraan dinas yang digunakan,” kata Syarhan. (*/Red) 

Sebanyak 100 Pelanggar Ditegur Simpatik Polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2024 di Tangerang

Juli 15, 2024



TANGERANG -- Serentak, salama 14 hari Kedepan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melalui Satuan Lalulintas (satlantas) mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2024.  Mulai Senin, 15 juli hingga 28 Juli 2024 mendatang.


Kapolres Metro Tangerang Kota,  Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasatlantas Kompol Joko Sembodo didampingi Wakasat lantas, Kompol Sugiharto mengatakan Operasi Patuh bakal digelar selama dua pekan mendatang.


"Diharapkan dengan pelaksanaan operasi patuh jaya ini masyarakat dapat mematuhi 14 katagori jenis pelanggaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," kata Joko Sembodo, Senin (15/7/2024).


Pada hari pertama operasi patuh jaya 2024 diwilayahnya, kata dia dilaksanakan dengan melibatkan personil gabungan  TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.


"Hari pertama kita Patroli mobile menyasar pada pengendara yang melanggar secara kasat mata diantaranya melawan arus, berbonceng lebih dari dua orang dan tidak menggunakan helm termasuk penggunaan sabuk pengaman," katanya.


Dari operasi patuh jaya tersebut terdapat  kurang lebih 100 pengendara baik roda dua (motor) dan roda empat (mobil) yang diberikan surat tilang teguran simpatik oleh sejumlah petugas di lapangan.


"Yang melanggar kita tegur dengan blanko surat teguran simpatik. Operasi ini dilaksanakan mobile di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Benteng Betawi Jalan perintis kemerdekaan, kota Tangerang," ujarnya.


"Operasi patuh jaya 2024 sesuai instruksi pimpinan tidak boleh menggunakan tilang manual. penindakan atau tilang hanya dilakukan melalui sistem ETLE stasioner dan ETLE Mobil," sambungnya.


Adapun pemberian surat tilang simpatik saat operasi di lapangan oleh petugas agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengendara lain. Masyarakat sadar akan keselamatan berlalulintas.


Berikut 14 jenis pelanggaran yang jadi target Operasi Patuh 2024 yang digelar secara nasional:


1. Melawan arus.


2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.


3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.


4. Tidak mengenakan helm SNI.


5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.


6. Melebihi batas kecepatan.


7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.


8. Berboncengan lebih dari satu;l.


9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.


10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK.


11. Melanggar marka jalan.


12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan.


13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu.


14. Parkir Liar.

(*/Red) 

Polres Cilegon Berikan Pengawalan Ziarah Kubro Provinsi Banten

Juli 15, 2024


Cilegon, -- Polres Cilegon Polda Banten, di Kompleks Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, dilaksanakan kegiatan keberangkatan Ormas Islam DPW Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Cilegon sebanyak 135 orang. Keberangkatan ini dalam rangka menghadiri Ziarah Kubro Provinsi Banten di Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Minggu (14/7/24)


Dalam Penyampaian Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan agar selama perjalanan mematuhi aturan lalu lintas, tertib dan menjaga keselamatan masing - masing, cek kembali agar tidak ada rombongan yang tertinggal. Semoga acara berjalan dengan lancar dan tertib."ujarnya. 


Kami akan lakukan pengawalan oleh Satuan lalu lintas Polres Cilegon agar rangkaian kendaraan tetap tersusun tertib dan rapi, tidak perlu saling mendahului dan berhati hati. "tegasnya. 


Ditempat yang sama Penyampaian dari Saudara Rodiyudin mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Cilegon beserta jajarannya yang telah membantu kelancaran keberangkatan jamaah kami ke tujuan, semoga apa yang dilakukan Kapolres Cilegon Beserta jajaran mendapatkan pahala dari Allah SWT. "terangnya.(*/Red) 

Polres Serang Gelar Pengamanan Kunjungan Kerja Wapres RI ke Ponpes An Nawawi Tanara

Juli 15, 2024

 


SERANG,  - Setelah melaksanakan kunjungan  kerja  di Pondok Pesantren An Nawawi di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta rombongan kembali ke Jakarta, Minggu (14/7/2024).


"Wapres dan rombongan meninggalkan pondok pesantren An Nawawi usai melaksanakan shalat Maghrib di lingkungan ponpes," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko 


Hadir dalam jajaran Kehormatan kepulangan Wakil Presiden RI diantarnya, Danrem 064 Maulana Yusuf, Danlanal Banten, Dandim 0602 Serang,Kapolres Serang serta  Pejabat Utama 


Dikatakan Kapolres bahwa pelaksanaan pengamanan kepulangan Wapres tidak berbeda dengan pada saat kedatangan. Pengaman tidak hanya di lingkungan pondok pesantren melainkan jalur-jalur yang dilalui Wapres dan rombongan. 


"Selain pondok pesantren, pengamanan juga dilakukan oleh personil Polri dan TNI di sepanjang jalur yang dilintasi," tandasnya. 


Dalam kesempatan apel sebelum kepulangan Wapres, Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personil yang telah melaksanakan tugas dengan baik pada kedatangan ataupun kepulangan.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *