Penyerahan Pataka Polda Banten Warnai Upacara Welcome dan Farewell Parade Kapolda Banten

Agustus 01, 2024




Serang - Usai prosesi penyambutan Kapolda Banten yang baru Irjen Pol Suyudi Ario Seto dan Laporan Kesatuan, dilaksanakan acara Upacara Farewell dan Welcome Parade di lapangan Merah Polda Banten pada Kamis (01/08).


Upacara welcome dan farewell parade ini merupakan acara pengantar tugas yang ditandai dengan penyerahan Pataka Polda Banten Gawe Kuta Baluarti dari Kapolda Banten lama Irjen Pol Abdul Karim Kepada Kapolda baru Irjen Pol Suyudi Ario Seto.


Kegiatan upacara ini Turut dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, para PJU Polda Banten, para Pamen dan Pama beserta seluruh personel dari jajaran Polda Banten.


Kapolda Banten lama Irjen Pol Abdul Karim yang saat ini menjabat sebagai Kadiv Propam Polri menyampaikan perjalanan waktu selama kurang lebih 9 bulan menjabat sebagai Kapolda Banten meninggalkan kesan yang sangat mendalam. secara pribadi, merasa belum dapat berbuat banyak bagi terwujudnya kemajuan serta keamanan dan ketertiban masyarakat Provinsi Banten.


“Saya merasa sangat bangga, karena polda banten tidak berdiri sendiri, namun turut didukung dengan sinergi yang kuat dari seluruh stakeholders baik pemerintah daerah, satuan TNI, instansi terkait, para tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers dan seluruh elemen masyarakat Provinsi Banten, sinergi dan dukungan tersebut, menjadi fondasi yang kokoh bagi polda banten untuk mengarungi berbagai tantangan tugas, serta mengoptimalisasi program prioritas kapolri, guna mewujudkan polri yang profesional, modern dan terpercaya,” kata Abdul Karim.


Selanjutnya Irjen Pol Abdul Karim mengatakan bahwa sebagai manusia biasa yang tidak luput dari khilaf dan kesalahan, secara pribadi saya sampaikan permohonan maaf yang tulus, kiranya ada tata kata dan perilaku saya yang kurang berkenan di hati, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.


“Saya mohon do’a restu, agar kiranya pada jabatan yang baru sebagai Kadiv Propam Polri, saya senantiasa diberikan kemampuan untuk melaksanakan tugas dengan penuh amanah,” Ujarnya.


Sementara itu Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa kita patut bersyukur, karena dibawah kepemimpinan Irjen Pol Abdul Karim Polda Banten telah memiliki fondasi yang monumental, yang dapat menjadi pijakan bagi seluruh jajaran, untuk meningkatkan pencapaian kinerja yang telah diraih, guna mendukung terwujudnya polri yang profesional, modern dan terpercaya.


“Berbagai tantangan dan tuntutan masyarakat, hendaknya kita maknai sebagai amanah yang perlu kita tunaikan, dengan kinerja penuh integritas, sehingga upaya penguatan harkamtibmas, penegakan hukum dan pelayanan publik yang kita gelar, akan dapat memberikan manfaat dan membuahkan kepercayaan masyarakat,” ucap Kapolda Banten.


Pada kesempatan ini, Kapolda Banten memohon do’a restu, dukungan dan kerjasama dari seluruh personel jajaran Polda Banten untuk mewujudkan tujuan mulia kepolisian.


“Saya berharap, agar kita dapat terus memperkuat sinergi yang telah terjalin, baik dengan pemerintah daerah, satuan TNI, instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh komponen masyarakat banten.” tutup Kapolda Banten. (*/Red)

Romo Kefas : "Upaya Pewarna Indonesia Membangun Moderasi Beragama dari Kultur Akar Budaya Nusantara"

Juli 31, 2024


Bogor, -- Istilah “Moderasi Beragama” dipopulerkan oleh Lukman Hakim Saifudin saat menjabat sebagai Menteri Agama RI (2014-2019), sehingga tidak salah jika beliau dijuluki sebagai Bapak Moderasi Beragama. Kini, moderasi beragama telah menjadi salah satu program prioritas nasional. Bahkan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, pada 25 September 2023.


Sebagai sebuah program, moderasi beragama dapat dimaknai sebagai upaya memoderasi penganut agama, agar dalam memahami dan mengamalkan ajaran agamanya tidak terjebak pada dua kutub ekstrem, baik yang terlalu ketat atau yang terlalu longgar. Kutub yang terlalu ketat hanya akan membenarkan agamanya dan tafsirnya dalam memahami agamanya dan menolak tafsir pihak lain/pilihan agama lain, disertai fanatisme berlebihan yang pada akhirnya melahirkan radikalisme dan kekerasan atas nama agama. Sedangkan kutub yang terlalu longgar cenderung mendewa-dewakan akal dan mengabaikan kesucian agama, demi toleransi yang berlebihan dan tidak pada tempatnya.


Maka, dengan ikhtiar moderasi beragama, para pemeluk agama diharapkan memiliki pemahaman dan keyakinan agama yang kian mantap terhadap agama pilihannya disertai pandangan dan sikap terbuka (inklusif), dalam arti menghormati perbedaan tafsir terhadap ajaran agamanya, dan menghargai pihak lain yang memiliki keyakinan agama berbeda. Bahkan dengan pihak-pihak yang berbeda itu, mereka aktif mencari titik temu dan menggalang kerjasama untuk membangun keutuhan bangsa, menciptakan harmoni social, dan perdamaian dunia.


Moderasi beragama merupakan ikhtiar untuk membentuk karakter moderat dalam beragama, oleh karena itu menurut Kefas Hervin Devananda,S.Th,.M.Pd.K ketua Pewarna Indonesia Propinsi Jawa Barat, membangun Moderasi Beragama bukan saja tugas Pemerintah, tokoh agama semata akan tetapi adalah tugas dari semua komponen bangsa, dan dalam hal ini Pewarna Indonesia telah melakukan upaya - upaya dalam menjaga ke Bhinneka an dan kerukunan umat beragama melalui narasi pemberitaan dan program - program yang nyata salah satu misalnya adalah kegiatan "Napak Tilas Rasul Jawa" (28/03/2022 - 4/04/2022) yang lalu, yang juga di dukung oleh Wakil Ketua MPR RI abangda Ahmad Basarah, Ujarnya saat diwawancara awak media di bogor, selasa sore (30/07)


Itu adalah wujud kontribusi pewarna Indonesia dalam menjaga keragaman di bangsa ini dengan menggali akar budaya nusantara, ternyata kristen nusantara itu bertumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat nusantara, dimana budaya kita  mampu menyelaraskan hubungan antar umat beragama dimasa lalu,tanpa ada pergesekan dalam hubungan bermasyarakat,jelas Ayah dari satu putra ini kepada awak media.


Apa yang di lakukan oleh Pewarna Indonesia mendapat apresiasi dari berbagai kalangan seperti PGI,PGPI,PGLII dan lembaga - lembaga keumatan lainnya, ini adalah kontribusi Pewarna Indonesia apalagi dengan hal itu juga PP Pewarna menjadikan kegiatan ini dengan menerbitkan Buku NTRJ, agar khalayak dan generasi muda lebih paham sejarah bangsa nya bahwa "Kristen Nusantara" itu hidup dan berkembang sampai saat ini dan tetap lestari jelasnya.


Dan saya secara pribadi juga mengapresiasi PGI yang juga melakukan langkah - langkah kongkrit dengan bekerja sama dengan Pewarna Indonesia dengan membuat Film Pendek terkait Moderasi Beragama tersebut dan harapannya bukan saja PGI tapi juga Aras - aras lain dan lembaga-lembaga keumatan yang ikut mendukung upaya - upaya Pewarna Indonesia membangun Harmoni di Indonesia tanpa melupakan Akar Budaya Nusantara, Ungkap Pria yang murah senyum Ini kepada media (*/Red) 

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Banten Kunjungi Danrem 064 Maulana Yusuf

Juli 31, 2024



Serang - Guna memelihara sinergitas dan soliditas TNI-Polri di Wilayah Banten, Kapolda Banten meneruskan Jalinan sinergitas serta kekompakan antara TNI-Polri bertempat di Korem 064/MY pada Rabu (31/07).


Kedatangan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Wakapolda Banten dan PJU Polda Banten disambut dengan baik oleh Danrem 064/MY Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus beserta perwira dan anggotanya. Wajah sumringah penuh dengan semangat kekeluargaan tampak terlihat jelas dari raut wajah kedua pimpinan institusi TNI dan Polri di wilayah Provinsi Banten tersebut.


Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi mengatakan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan sinergitas antara TNI dan Polri. "Kegiatan silaturahmi ini dalam rangka meningkatkan sinergitas antara TNI dan Polri, untuk menjaga kamtibmas yang memiliki kesamaan tugas, yaitu sebagai abdi negara untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Banten," katanya.


Suyudi menyampaikan bahwa

hubungan TNI-Polri yang sudah terjalin baik di Banten akan terus dijaga. "Mudah-mudahan ke depan sinergitas Polri dan TNI semakin solid dalam melaksanakan tugas dan pengabdian untuk masyarakat," kata Kapolda Banten.


"TNI-Polri harus selalu kompak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banten untuk menciptakan suasana yang kondusif dan menjaga serta mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.


Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan penghargaannya kepada Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim yang telah berkunjung dan bersilaturahmi, dalam rangka perkuat sinergitas TNI dan Polri di wilayah banten, yang selama ini sudah sangat baik. "Kami seluruh jajaran Korem 064/MY, Selalu siap membantu Polda Banten dalam memelihara Kamtibmas di Provinsi Banten," tutup Danrem. (*/Red) 

Pererat Silaturahmi, Kapolda Banten Kunjungi Pengadilan Tinggi

Juli 31, 2024



Serang - Dalam rangka mempererat silaturahmi Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengadilan Tinggi Banten pada Rabu  (31/07).


Kunjungan kerja Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto disambut hangat Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten Dr. Andriani Nurdin.


Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini dalam rangka menjalin silaturahmi dan meningkatkan sinergitas dalam pelayanan masyarakat. “Hari ini saya melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Tinggi Banten untuk bersilaturahmi dan bersinergi dalam memberikan pelayanan ke masyarakat guna membangun situasi Keamanan dan Kamtibmas Masyarakat (Kamtibmas) yang sehat,” kata Suyudi.


Suyudi mengatakan bahwa, hubungan antara Polda Banten dan Pengadilan tinggi Banten terjalin dengan baik terutama dalam hal komunikasi maupun dalam pelaksanaan tugas. “Polda Banten tidak dapat berdiri sendiri dalam membangun situasi Kamtibmas tanpa bekerjasama dengan Stakeholders lainnya, salah satunya adalah Pengadilan Tinggi Banten, semoga sinergitas dan koordinasi serta komunikasi dapat terjalin dengan baik dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara,”ujar Kapolda Banten.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. Andriani Nurdin. mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolda Banten kekantor Pengadilan Tinggi Banten.

“Saya mengucapkan terimakasih atas kunjungan Kapolda Banten semoga hubungan komunikasi yang baik antara Polda Banten dan Pengadilan Tinggi Banten dalam meningkatan pelayanan kepada masyarakat Banten terus berjalan dengan baik, sehingga sinergitas dapat terjalin dan soliditas dapat terjaga dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” tutupnya. (*/Red) 

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Pengedar Narkotika

Juli 31, 2024

Serang - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil amankan pelaku peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.


Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Dr. Imam Imamuddin menjelaskan hal tersebut. “Telah terjadi tindak pidana Peredaran Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi/INEX yang dilakukan oleh RW ditangkap pada Kamis (25/07) sekira pukul 05.00 WIB bertempat di kontrakan di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa Kab. Tangerang Prov. Banten,” katanya.


Kemudian Ditresnarkoba berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan satu bungkus plastik klip bening kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto + 36,6 gram, satu buah plastik klip yang didalamnya berisikan 13 butir tablet warna Hijau diduga narkotika jenis Exstasy/inex, satu buah Hp merk Oppo Reno 11, satu buah timbangan elektrik serta satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan plastik klip bening disita oleh kepolisian lalu dilakukan interogasi terhadap tersangka,” ucapnya.


“Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang dikuasai adalah milik temannya yang bernama Sdr. RONI als KHAJA (DPO) untuk diedarkan sesuai arahan dari Sdr. RONI als KHAJA (DPO) selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa Kepolda Banten” tambahnya.



Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.(*/Red) 

STT INTI Bandung Klarifikasi Berita Miring Soal Akreditasi

Juli 31, 2024





Jakarta - Pengurus Sekolah Tinggi Teologia INTI Bandung Senin 30 Juli 2024 menggelar konferensi pers bertempat di media Center Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (PGI) terkait pemberitaan miring salah satu media online yang mengatakan bahwa STT INTI Bandung tidak lolos akreditasi, berita tersebut kemudian dicopy paste beberapa media online lainnya, tak ayal membuat gerah pengurus STT INTI Bandung.


Menepis berita miring tersebut hadir Deddy Madong SH, M.A. Wakil Ketua Yayasan STT INTI Bandung,Pdt. Dr Amos Sukamto STT INTI Bandung, Pdt.Ir. Yusak Toto M.A Ketua Majelis Apostolik Sinode GKPB MDC serta Dr. Antonius Natan (Pengurus BMPTKKI)


Pdt Yusak Toto menjelaskan tentang ikwal STT INTI Bandung yang berdiri pada tanggal 4 Februari 1991 kurang lebih 33 Tahun merupakan perguruan tinggi teologi nasional yang sampai saat ini telah menghasilkan banyak pelayan Tuhan yang diakui dan kompeten dalam ilmu kepemimpinan, perintisan jemaat dan penggembalaan gereja.


Program pendidikan STT INTI Bandung yang menyelenggarakan pendidikannya di Kota Bandung, begitu memperhatikan kualitas akademis yang berbobot tinggi. Kehidupan rohani peserta didiknya dapat dipertanggungjawabkan. Begitu juga keterampilan lulusannya telah menjawab kebutuhan jemaat. Dan yang tidak kalah penting, proses statusnya mengikuti regulasi pemerintah yang berlaku.”


Selanjutnya Deddy Madong menjelaskan bahwa STT INTI Bandung telah terakreditasi dengan nomor akreditasi Nomor 3342/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/VIII/2023 berlaku sampai 6 September 2028. Selain itu, STT INTI akan melaksanakan wisuda pada bulan Agustus yang akan datang, dan pada minggu yang lalu semua ijazah calon wisudawan tersebut telah memperoleh nomor ijazah nasional dari PD DIKTI. Kedua data tersebut menunjukkan bahwa STT INTI sudah terakreditasi dan bukan seperti yang diberitakan dalam media Klikpendidikan.id bahwa STT INTI belum terakreditasi.


Deddy Madong yang juga seorang lawyer senior ini mengaku terkejut dan sangat kecewa terhadap pemberitaan yang tidak seimbang serta tidak akurat yang telah dilakukan oleh media Klikpendidikan.id. Bahkan STT INTI merasa nama baiknya telah dicemarkan. Oleh karena itu STT INTI dengan ini menggunakan hak jawab atas pemberitaan yang tidak benar tersebut.


Berangkat dari adanya pemberitaan tersebut Dedy langsung menemui pihak BAN-PT untuk mengklarifikasi tuduhan miring tersebut dan nyatanya lanjut Deddy STT Inti terakrditasi.


“Sangat disayangkan memuat berita tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu, tidak langsung memuat begitu saja tanpa konfirmasi. Maka dikesempatan ini pihak kami meminta hak jawab atas pemberitaan tersebut”, tandas Deddy Serius.


Kembali sebagai catatan, STT INTI telah melakukan proses belajar mengajar sejak tahun 1992 dan selama ini selalu mengikuti peraturan baik yang ditetapkan oleh Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI, PD DIKTI dan BAN PT. Serta para alumni STT INTI telah melanjutkan pendidikan Pasca Sarjana di berbagai perguruan tinggi negeri serta beberapa orang menjabat sebagai Perwira Tinggi baik di TNI maupun POLRI. Hal ini menegaskan bahwa adalah tidak mungkin STT INTI tidak terakreditasi.


“Dengan demikian pemberitaan di media Klikpendidikan.id tidak berdasar data terkini dan tentunya tidak akurat. Karena itu kami meminta media Klikpendidikan.id untuk meluruskan berita yang tidak benar yang telah dimuat sebelumnya.”


Sementara Bendum BMPTKKI Dr. Antonius menegaskan bahwa STT INTI sudah terakreditasi baik berlaku hingga 2028.



“Ini ada sertifikat akreditasinya, silahkan lihat teman-teman dan nanti kita bagikan sebagai bukti,” ujarnya sambil menunjukkan sertifikat akreditasi STT INTI yang berlaku hingga 2028.

Natan juga menambahkan bahwa BAN PT tidak serta merta menutup jika tidak mengajukan akreditasi hingga 18 Agustus batas pengajuan.



“Pak Prof Ari dari Direktur Eksekutif BAN PT dalam acara BMPTKKI beberapa waktu lalu berjanji pihak akan membantu STT-STT atau PT yang kesulitan,” singgung Antonius Natan.

Saat berita ini diturunkan, dikabarkan Deddy Madong laman Klikpendidikan telah beritikat baik merilis berita hak jawab dari STT INTI Bandung.



“Puji Tuhan Pak, setelah berbicara dengan mereka, akhirnya mereka merelease hak jawab kita. Berita dari “klikpendidikan” mohon disebarluaskan, sebab justru bila bantahan itu dimuat oleh media yang menjadi sumber berita, hal itu akan sangat bagus Pak. (Romo Kefas Jabar/Pewarna Indonesia )

Penyidik Jatanras Satreskrim Polres Serang Limpahkan 2 Tersangka dan BB Kasus Pasal 170 KUHP ke Kejari Serang

Juli 30, 2024



SERANG - Penyidik Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan 2 tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pengeroyokan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (30/7/2024).


Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka UP alias Codet dan MS  telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.


"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Jatanras ke penyidik Kejari Serang," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan tersangka UP alias Codet dan MS dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.(*/Red) 

Menyambut HUT RI ke 79 Panitia Kecamatan Rajeg adakan Perlombaan Sepak Bola

Juli 30, 2024



Tangerang.30 Juli 2024, -- Bertempat di Stadion Mini Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Pertandingan Sepak Bola di mulai dengan menghadirkan kedua kesebelasan antara kesebelasan Desa Sukamanah melawan kesebelasan Desa Ranca Bango.

Hadir dalam acara pertandingan Sepak Bola  Camat Rajeg Oman Apriaman Sekcam Rajeg Rudi.HK.Para Kepala Desa Sekecamatan Rajeg para jajaran panitia para pendukung dari dua kesebelasan .

Sukamanah dan Ranca Bango Sebelum pertandingan di.mulai Camat Rajeg Oman Apriaman membuka dan memberikan sambutan di mana dalam sambutannya kepada kedua kesebelasan main yang bagus yang enak di tonton junjung tinggi sportifitas dan kepada sang pengadil.lapangan jangan plin plan tegak lurus jaga netralitas.itu yg saya harapkan selamat bertanding dan kita berdoa bersama mudah mudahan pertandingan sepak bola ini berjalan dengan baik tuturnya.

Pertandingan pun di mulai sejak.pluit di bunyikan kedua kesebelasan saling serang dengan taktik yang diterapkan oleh kedua sang pelatih.

Namun selalu menemui kegagalan dan tidak.membuahkan gol.

 Hingga pulit ahir babak pertama di bunyikan keadaan tetep berimbang 0  - 0.

 Dibabak kedua adu taktik pun di terapkan oleh kedua pelatih dengan bongkar pasang pemain kelihatan sama sama ingin membuat gol namun selalu gagal.

Di akhir pertandingan sempat memanas antar pemain dan penonton namun bisa diredam oleh kedua suporter dan suasana menjadi kondusif kembali.

Sampai ahir pertandingan babak kedua pun kedudukan tetep seimbang  0 - 0.

Pertandingan dilanjut dengan drama adu pinalti.

Setelah dilakukan adu pinalti ahirnya tim kesebelasan Desa Sukamanah menang dengan skoor 4 - 3. 

Dan awak media pun menjumpai sang pelatih yang bertangan dingin Yachya Subandi  sang pelatih pun mengatakan alhamdulilah hari ini.kita menang atas kesebelasan Desa Ranca Bango anak anak main nya lepas walaupun sempat near plase namun akhirnya bisa menguasai lapangan.

Dan melalui adu pinalti akhirnya kita memperoleh kemenangan

Untuk pertandingan yang akan datang kita akan lakukan perubahan dan seleksi kembali para pemain kita akan rombak kembali tak tik yang tadi.kita terapkan supaya anak anak.kita main lebih bagus lagi lebih lepas tidak ada beban .

Harapan kita semuanya kita bisa sampai final.

Ini pun berkat motivasi Kepala Desa Sukamanah para kadus para rw dan rt juga para tokoh masyarakat Desa Sukamanah.

Sekali lagi kami mohon doa dan motivasinya supaya kesebelasan Desa Sukamanah dapat juara pungkasnya.

(H.Upi) 

Unit Laka Lantas Polres Serang Olah TKP Kecelakaan Lalulintas

Juli 30, 2024

 

 SERANG, - Motor Yamaha Jupiter MX A 3846 GH yang ditumpangi dua warga Kabupaten Lebak terjun dari jembatan lintasan kereta api Kampung Katupang Teblongan,  Desa Cilayang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.


Dalam peristiwa kecelakaan tersebut Muhammad Reza (31) warga Kampung Ciherang, Desa dan Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak meninggal dunia di lokasi, sedangkan Akbar  (30) rekannya mengalami luka berat.


"Untuk penyebab terjadi kecelakaan masih dalam penyelidikan namun diduga disebabkan karena berusaha menghindari kendaraan lain," terang Kanit Gakkum Satlantas Polres Serang Ipda Sandhi Pribadi,  Selasa 30 Juli 2024.


Sandhi menjelaskan dari hasil olah TKP di lokasi kejadian, peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada Senin (29/7) sekitar pukul 23.30. 


Sebelum mengalami musibah, motor Jupiter MX yang dikendarai Muhammad Reza tersebut diketahui berjalan dari arah Kragilan menuju Cilayang.


"Setiba di jembatan lintasan kereta, korban Reza kurang konsentrasi saat berusaha menghindari kendaraan lain. Karena minim penerangan jalan, motor yang dikendarai korban keluar jalur dan terjun ke jalur kereta api sedalam 15 meter," kata Kanit Gakkum.


Akibat dari kejadian itu, Muhammad Reza dan Akbar yang diketahui tidak mengenakan helm, tubuhnya seketika menghantam bebatuan yang ada di pinggir rel. Kedua korban mengalami luka berat pada bagian kepala serta kaki dan tangan patah.


"Muhammad Reza ditemukan meninggal dunia di lokasi, sedangkan Akbar mengalami luka-luka. Kedua korban dilarikan ke puskesmas setempat. Untuk kendaraan hancur pada bagian depan," terang Kanit Gakkum.


Kanit mengatakan korban meninggal dunia telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai permintaan, sedangkan korban luka-luka juga telah diambil pihak keluarga untuk dirujuk ke rumah sakit.


"Korban selamat belum dimintai keterangan karena masih dalam perawatan, sedangkan motor korban diamankan di Mapolres Serang," tuturnya.(*/Red) 

Awali Tugas, Kapolda Banten Kunjungi Kajati Banten

Juli 30, 2024

 


Serang - Guna mempererat tali silaturahmi, mengawali tugas di Polda Banten, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto di dampingi PJU Polda Banten mengunjungi Kajati Banten pada Selasa (30/07)


Kedatangan Kapolda Banten dan Wakapolda Banten beserta beberapa Pejabat Utama Polda Banten di sambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto.


Dalam kesempatan tersebut Kapolda Banten mengatakan, bahwa kunjungannya ke Kajati Banten merupakan merupakan ajang silaturahmi sekaligus untuk memperkuat sinergitas. “Kunjungan kerja yang saya lakukan saat ini merupakan wujud sinergitas antara Polri dan Kejati. Pastinya, paling utama kegiatan ini bertujuan untuk bersilaturahmi dengan membahas terkait dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat terkhusus di Provinsi Banten,” ujarnya.


Suyudi berharap dengan kunjungan ini terjalin komunikasi Polri dengan Kejati yang baik. “Saya mohon dukungannya kepada Kejaksaan Tinggi Banten untuk mendukung Polda Banten supaya dapat terus memelihara situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” harap Suyudi.


Siswanto mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Banten yang telah berkunjung. “Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya untuk Bapak Kapolda Banten beserta PJU Pendamping yang telah berkunjung ke Kajati Banten,” tutupnya.(*/Red) 

Sathar 72 Bergabung dalam Giat Latma COPE WEST 2024

Juli 30, 2024

 



Malang –  Sebanyak empat personel dari Sathar 72 Depohar 70 yang dipimpin oleh Letda Tek Rhestu Pradhipta J, S.Tr.(Han) bersama dengan Serma Nyamin, Serda Johan, dan Serda Albertus Yudho, mengikuti latihan bersama antara TNI Angkatan Udara dan US PACAF dalam kegiatan Air Maneuver Exercise (AMX) Latma COPE WEST MOBILITY AIR FORCE (MAF) 2024. Latihan ini berlangsung dari 22 hingga 26 Juli 2024 di Skadron Udara 32 Lanud Abdulrachman Saleh.


Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode klasikal dan diskusi yang memungkinkan pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara personel dari Sopsau, Skadron Udara 31, dan Skadron Udara 32 yang berpartisipasi dalam aktivitas dropping. Latihan ini melibatkan alutsista seperti satu pesawat Herkules C-130J dan dua pesawat C-130H/L-100 dari Skadron Udara 32. Beberapa kegiatan dalam latihan ini termasuk penggunaan Container Delivery System (CDS) dan Low Cost Low Altitude (LCLA) oleh Sathar 72 dengan lima bundle CDS.


Diskusi yang berlangsung selama latihan mencakup berbagai materi penting seperti Low Cost Low Altitude (LCLA), High Velocity Container Delivery System (HVDCS), dan Low Velocity Container Delivery System (LVDCS). Pertukaran ide dan pengalaman dalam diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan operasional dan pengetahuan teknis para peserta.


Keikutsertaan Sathar 72 dalam latihan bersama US PACAF ini memberikan nilai tambah yang signifikan dalam hal pengetahuan, pengalaman, koordinasi, komunikasi, dan kerjasama. Semua ini diharapkan dapat mendukung misi-misi operasi TNI Angkatan Udara di masa depan, terutama dalam penggunaan CDS dan LCLA. (RomoKefas/Pewarna Indonesia).(*/Red) 

Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Pemalsuan ke Kejari Serang

Juli 30, 2024



SERANG - Penyidik Unit Harta Benda  (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pemalsuan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (30/7/2024).


Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka BA telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.


"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Harda ke penyidik Kejari Serang," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan tersangka BA dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan.

Teguh Dalam Menegakkan Kebenaran Hukum dan Nurani, Taufiequrachman Ruki Terima Anugerah Spirit Pers Indonesia dari SMSI

Juli 30, 2024

 


JAKARTA – Keteguhan dalam menegakkan kebenaran hukum dan nurani yang dipegang oleh Irjen (Purn) Drs. Taufiequrachman Ruki, SH, menginspirasi banyak pihak sehingga Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memberikan Anugerah Spirit Pers Indonesia kepadanya. Penghargaan ini diserahkan pada Rakernas SMSI 2024 di Hotel The Jayakarta, Selasa 30 Juli 2024.

Taufiequrachman Ruki, lahir di Rangkasbitung, Banten, pada 18 Mei 1946, memulai karier sebagai perwira polisi yang kemudian berujung pada peran penting sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di masa jabatannya sebagai Ketua KPK periode pertama, Taufiequrachman menunjukkan kemampuannya dalam mengatasi konflik, baik dengan pihak kepolisian maupun internal KPK.


Pada Februari 2015, ia kembali diminta untuk menjabat sebagai Ketua Sementara KPK menggantikan Abraham Samad yang terlibat konflik dengan Polri. Taufiequrachman berhasil menunjukkan kepiawaiannya dalam berkoordinasi dengan Polri, yang menurutnya adalah kunci keberhasilan tugas-tugas KPK.


Sepanjang kariernya, Taufiequrachman telah menorehkan banyak prestasi. Lulus sebagai lulusan terbaik dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1971, ia melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Jakarta, dan meraih gelar sarjana hukum pada tahun 1987.

Berbagai jabatan penting pernah diembannya, mulai dari Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Cianjur dan Tasikmalaya hingga Kepala Kepolisian Wilayah (Kapolwil) Malang. Setelah masa Reformasi, ia merambah dunia politik sebagai anggota DPR RI dari Fraksi TNI-Polri dan kemudian terlibat dalam pembentukan KPK.


Selain kiprahnya di KPK, Taufiequrachman juga aktif dalam dunia politik, menjadi Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada tahun 2016. Prestasi dan dedikasinya dalam berbagai bidang menjadikannya sosok yang dihormati dan diakui banyak pihak. Penghargaan dari SMSI ini menjadi bukti nyata atas kontribusi dan inspirasi yang telah ia berikan bagi masyarakat dan negara.


Riwayat Hidup Singkat


Nama: Irjen (Purn) Drs. Taufiequrachman Ruki, SH


Lahir: Rangkasbitung, Banten, 18 Mei 1946


Istri: Atti Risaltri Suriagunawan


Anak: Dita Aditya Ruki, SE dan Ulli Aulia Ruki


Pendidikan


SD, Tanjung Karang, 1959


SMP, Bandung, 1962


SMA, Rangkasbitung, 1965


Akademi Kepolisian (Akpol), 1970


Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), 1978


Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Jakarta, 1987


Karier


Komandan Peleton Taruna Akpol, 1970 – 1971


Perwira Staf Bagian Operasi Polwil Purwakarta, 1971 – 1972


Kepala Kepolisian Sektor Kelari Polres Karawang, 1974 – 1975


Kepala Kepolisian Resort Cianjur, 1989 – 1991


Kepala Kepolisian Resort Tasikmalaya, 1991 – 1992


Anggota DPR RI, 1992 – 2001


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 2003 – 2007


Plt. Ketua KPK, 2015


Penghargaan


Satya Lencana Kesetiaan VIII, XVI, dan XXIV Tahun


Satya Lencana Dwija Sistha


Bintang Bhayangkara Narariya


Bintang Bhayangkara Pratama (*/Red) 

Irjen Pol Suyudi Ario Seto Resmi Jabat Kapolda Banten Gantikan Irjen Pol Abdul Karim

Juli 29, 2024


Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten di gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta pada Senin (29/07).


Sebagaimana diketahui, Kapolri memutasi sejumlah perwira tinggi melalui surat telegram ST/1236/VI/KEP./2024, ST/1237/VI/KEP./2024, ST/1238/VI/KEP./2024, dan ST/1239/VI/KEP./2024. Telegram itu diteken Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo pada 26 Juni 2024.


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan bahwa hari ini Kapolri memimpin serah terima jabatan Kapolda Banten. “Pada hari ini Senin (29/07), Kapolri memimpin serah terima jabatan Kapolda Banten, terakhir Kapolda Banten dijabat oleh Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si akan digantikan oleh Irjen. Pol. Suyudi Ario Seto, S.IK., S.H., M.Si.,” ucap Didik. 


“Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si menjabat Kapolda Banten sejak Oktober 2023 dan mendapat jabatan baru sebagai Kadiv Propam Polri, dan Irjen. Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya diangkat sebagai Kapolda Banten,” tambah Didik.


Didik mengatakan bahwa mutasi jabatan dalam rangka meningkatkan kinerja dan mempersiapkan pengamanan Pilkada Serentak 2024. “Mutasi jabatan adalah proses alamiah dalam organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja, promosi dalam sistem pembinaan karier, tour of duty and tour of area, dan dalam rangka mempersiapkan pengamanan Pilkada Serentak secara awal,” tutup Didik. (*/Red) 

Kasus Bullying di Kota Serang: Orangtua Korban Tempuh Jalur Hukum

Juli 29, 2024

 


Serang, - Kasus bullying kembali mencuat di Kota Serang. Kali ini, orangtua korban bullying melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Serang Kota dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Kasus ini tidak hanya melibatkan anak-anak, tetapi juga orangtua dari terduga pelaku bullying.


Peristiwa tersebut terjadi di sebuah sekolah dasar di Kota Serang. Menurut keterangan Dadi Hartadi, kuasa hukum korban, bullying tersebut terjadi di dalam kelas saat korban yang berusia 9 tahun dan duduk di kelas 4 SD sedang mengumpulkan tugas ke meja guru. "Kakinya dijegal hingga membentur meja, menyebabkan memar di dada dan tangan kirinya," ujar Dadi di Polresta Serang Kota, Senin (29/7/2024).


Setelah kejadian di sekolah, korban kembali mengalami kekerasan saat pulang sekolah. Terduga pelaku dan orangtuanya menghadang korban dan memukulnya kembali. Kejadian ini berlangsung pada Selasa, 23 Juli 2024. Keesokan harinya, korban mengalami demam tinggi dan dibawa ke rumah sakit untuk visum.


"Ancaman yang diterima klien kami berupa pukulan dan intimidasi. Katanya, 'jangan macam-macam dengan kami, kami akan laporkan ke polisi'," terang Dadi.


Orangtua korban kemudian melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polresta Serang Kota dengan dasar penganiayaan anak di bawah umur. Pelaporan ini dilakukan pada Senin, 29 Juli 2024, dengan korban didampingi oleh kedua orangtuanya dan kuasa hukum.


"Orangtua terduga pelaku juga diduga turut melakukan penganiayaan. Ini diatur dalam pasal 76 huruf C Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara 3 tahun 6 bulan sesuai pasal 80 ayat 1," jelas Dadi.


Ildhan, orangtua korban, menambahkan bahwa anaknya kini mengalami trauma mendalam. "Anak saya merasa takut dan sering menangis. Dia tidak mau menjawab pertanyaan kami, hanya diam. Baru saat ditanya penyidik, anak saya berbicara bahwa dia didorong dan diancam oleh orangtua pelaku," ungkap Ildhan dengan mata berkaca-kaca.


Ildhan juga menceritakan bahwa kasus bullying ini bukan pertama kalinya terjadi. Selama dua tahun terakhir, anaknya sering mengalami kejadian serupa. "Kami sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan dan melalui mediasi oleh pihak sekolah, tapi orangtua pelaku tidak pernah hadir," pungkasnya.


Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap isu bullying yang kian marak terjadi.(*/Red) 

Berantas Judol Slot, Satreskrim Polres Serang Gencar Sosialisasi dan Himbauan Pasang Stiker

Juli 29, 2024

SERANG - Berbagai langkah dilakukan personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang dalam memberantas judi online atau slot yang saat ini semakin marak di tengah-tengah masyarakat.


Beberapa langkah yang dilakukan yaitu dengan cara patroli mendatangi remaja yang sedang berkumpul dengan menyampaikan sosialisasi dan imbauan tidak bermain judi serta dampak negatifnya.


Selain itu, personil yang bertugas juga melakukan pemasangan stiker bahaya judi online di kaca pintu toko retail yang banyak dikunjungi masyarakat pada Minggu (28/7) malam hingga Senin dinihari.


"Sosialisasi serta pemasangan stiker ini sebagai upaya memberantas judi online. Ini sesuai perintah pimpinan agar masyarakat menghindari judi apapun jenisnya, karena dapat berdampak negatif pada dirinya sendiri dan masyarakat," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES kepada Poskota, Senin 29 Juli 2024.


Kasatreskrim menjelaskan petugas juga memberikan arahan bagi masyarakat yang melakukan Judol telah melanggar Pidana UU No.19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


"Masyarakat juga jangan sampai memberikan himbauan agar mendownload aplikasi judi online dalam bentuk apapun karena bisa dikenakan sangsi pidana," tandasnya.


Kasatreskrim membeberkan bahaya yang diakibatkan dari judi slot yakni kecanduan hingga berisiko bunuh diri, ekonomi terpuruk, memicu tindakan kriminal atau membahayakan orang lain, kesehatan mental yang terancam, dan potensi kejahatan siber atau mencuri data pribadi.(*/Red) 

Anggaran Rp234 Juta, Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Laboratorium Komputer SMPN 1 Jayanti Diduga Tidak Sesuai RAB, dan Minim Pengawasan dan Tidak Dibekali K3

Juli 29, 2024

 





TANGERANG, -- Pekerjaan rehabilitasi ruang laboratorium komputer SMP Negeri 1 Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kab Tangerang, diduga dikerjakan tidak sesuai rencana anggaran bangunan (RAB) dan minim nya pengawasan dari pihak pelaksana dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. 


Pasalnya, dari beberapa kali kunjungan media untuk konfirmasi, pelaksana dari CV  Lima Gagah Nusantara tidak pernah berada dilokasi untuk kontroling pekerjaan, bahkan pengawasan dari Dinas Pendidikan Kab Tangerang pun diduga sangat minim. 


Namun salah seorang dilokasi bernama Ridwan yang mengaku sebagai pengantar Logistic material  mengatakan, bahwa Pelaksana bernama Aris belum pernah bertemu dilokasi, ia hanya ditugaskan untuk belanja dan mengantarkan barang kebutuhan pembangunan tersebut. 


"Kalau pelaksananya pak Aris dari CV Lima Gagah Nusantara, cuma saya belum kenal dan belum pernah ketemu, ya saya cuma pengantar logistic saja," ujarnya, pada Sabtu (27/7) lalu. 


Sementara dari pengamatan media ini, di papan informasi pekerjaan (PIP).Dinas Pendidikan melaksanakan Pekerjaan rehabilitasi Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Laboratorium Komputer SMP N 1 Jayanti dengan besaran Anggaran Rp234.183.900.00 (Dua ratus tiga puluh empat juta seratus delapan puluh tiga ribu sembilan ratus rupiah) bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) APBD Kabupaten Tangerang, Tahun Anggaran 2024, dikerjakan CV Lima Gagah Nusantara, masa waktu pekerjaan 60 hari kalender. 


Saat kembali dikunjungi, Senin (29/7), para tukang berjumlah 5 orang tersebut mengaku bahwa pelaksana bernama Aris datang, kuat dugaan bahwa  Aris sengaja menghindari wartawan dan diduga Alergi Media. 


Diketahui, bahwa item meterial yang digunakan juga di indikasi kan tidak sesuai RAB, pasalnya menggunakan Semen merk Jakarta, dan item lainnya seperti Baja ringan dan lain-lain, bahkan para pekerja pun dengan kasat mata tidak dibekali dengan alat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) atau Alat Pelindung Diri (APD) pelaksana abai dengan keselamatan pekerja, hal itu diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Undang-Undang terkenal sebagai aturan pokok K3. UU ini mengatur kewajiban perusahaan dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan. 


Hingga berita ini dimuat, Pelaksana CV Lima Gagah Nusantara dan Dinas Pendidikan masih berupaya dikonfirmasi dan klarifikasi.(DK/Red)

Ribuan Warga Masyarakat Serbu Bazar Murah Lanud Iswahjudi

Juli 28, 2024

 


Magetan - Bazar Murah dalam rangka peringatan Ke 77 Hari Bakti TNI AU yang diselenggarakan Lanud Iswahjudi diserbu ribuan warga lanud Iswahjudi dan masyarakat sekitar.


Puluhan stand makanan dan minuman, jajanan juga kebutuhan pokok yang digelar di Halaman Masjid Al Ukhuwwah sedari pagi ramai dikunjungi oleh pengunjung bazar. Minggu (28/7/2024).


Komandan Lanud Iswahjudi Marsma TNI Firman Dwi Cahyono, MA didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cab.2/D.II Lanud Iswahjudi Ny. Deasy Firman Dwi Cahyono turut hadir dan meramaikan bazar ini bersama para pejabat Lanud Iswahjudi lainnya.


Dalam sambutannya Danlanud menyampaikan bazar ini selain sebagai ajang silaturahmi dengan warga masyarakat sekitar juga sebagai wujud nyata komitmen Lanud Iswahjudi untuk memberikan manfaat positif baik sosial maupun ekonomi bagi masyarakat melalui bazar murah ini.


Bersamaan dengan kegiatan ini Danlanud juga membagikan ratusan paket sembako dan juga peralatan sekolah bagi anak-anak honorer dan petugas kebersihan di Lanud Iswahjudi.


Turut hadir dalam bazar ini Dandepohar 20, 60, 80, para Kepala Dinas, para Komandan Satuan dan sejumlah pejabat Lanud Iswahjudi lainnya. (RK/PewarnaIndonesia)

Bahaya Judol, Kepolisian Polres Serang Sambang Sosialisasi dan Pasang Stiker Himbauan di Tempat Umum

Juli 28, 2024


SERANG - Pemberantasan judi online atau slot saat ini tengah digencarkan oleh pihak kepolisian. Sebab belakangan praktik judi online semakin marak di tengah-tengah masyarakat.


Salah satu langkah yang dilakukan Polres Serang dalam memberantas judi online yaitu dengan cara sambang dan sosialisasi kepada masyarakat serta pemasangan stiker bahaya judi online di kaca pintu toko retail yang biasa dikunjungi masyarakat.


"Sosialisasi serta pemasangan stiker ini sebagai upaya memberantas judi online. Kami mengimbau pada masyarakat untuk menghindari judi apapun jenisnya, karena dapat berdampak negatif pada dirinya sendiri dan masyarakat," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada Poskota, Minggu 28 Juli 2024.


Selain toko-toko retail, petugas menyambangi lokasi-lokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpul remaja dan memberikan himbauan agar tidak mendownload aplikasi judi online dalam bentuk apapun.


"Kita datangi juga tempat-tempat perkumpulan pemuda untuk memberikan himbauan serta berkomitmen tidak download aplikasi judi on line dalam bentuk apapun," kata Kapolres alumnus Akpol 2005.


Dikatakan Kapolres, bahaya yang diakibatkan dari judi slot yakni kecanduan hingga berisiko bunuh diri, ekonomi terpuruk, memicu tindakan kriminal atau membahayakan orang lain, kesehatan mental yang terancam, dan potensi kejahatan siber atau mencuri data pribadi.


Kapolres juga menegaskan akan menindak tegas masyarakat yang kedapatan melakukan perjudian dan akan dituntut sesuai hukum yang berlaku.


"Apabila ada masyarakat kedapatan pastinya akan kita tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," tegasnya.


Menanggapi kegiatan yang dilakukan Polres Serang dan jajarannya tersebut, Direktur Eksekutif Satya Peduli Banten, yang merupakan Aktivis 98, Herdito, mengapresiasi langkah Polres Serang memerangi aktivitas judol pada warga di wilayah hukumnya. 


Menurutnya saat ini perlu peran dari aparat penegak hukum secara masive dan konsisten agar masyarakat terhindar dari judi digital itu.


"Kami apresiasi langkah Kapolres Serang dan jajaran. Harapannya tentu ini bisa diikuti oleh masyarakatnya juga, karena perlu kesadaran seluruh pihak untuk memerangi judi online. Selain akses yang mudah, bermain judi online telah menjadi kebiasaan terutama pada era pendemi covid-19. Kami mendorong Pemerintah Kabupaten turut serta seperti yang dilakukan polres," tandasnya. (*/Rahmat) 

Kompolnas Mendukung Pihak Kepolisian Untuk Gencar Lakukan Himbauan Tentang Larangan Judi Online

Juli 28, 2024

 


SERANG | Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) mendukung Pihak kepolisian untuk melakukan giat memberikan himbauan terhadap masyarakat soal larangan Judi Online (Judol).


Hal itu disampaikan oleh Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti, dirinya mengatakan Judi online ini memang menjadi masalah karena sangat merugikan masyarakat. Apalagi banyak yang menjadi korban.


"Korban Judi Online ini sudah banyak, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, yang akhirnya mereka kehilangan uang dan memunculkan masalah baru," katanya, Minggu (28/7/24).


Dampak negatif dari Judol ini lanjut Poengky mengatakan selain dapat merusak ekonomi dan juga bisa merusak lingkungan di sekitar, bahkan kerap terjadi tindak pidana yang dapat merugikan semua orang.


"Korban yang sudah berumah tangga bisa cek-cok dengan istri/suami/orang tua, melakukan tindak pidana untuk menutup kerugian - misalnya dengan mencuri atau menggelapkan keuangan perusahaan, atau memilih jalan pintas dengan bunuh diri," terangnya. 


Oleh karena itu, Kompolnas RI mendukung Pemerintah dan aparat kepolisian serta tokoh masyarakat untuk gencar melakukan himbauan untuk tidak terjebak judi online.


"Saya mendukung Pemerintah/Aparat Kepolisian/Tokoh Masyarakat dan pihak2 yang peduli lainnya kepada masyarakat untuk tidak terjebak judi online sangat penting,  Akan tetapi harus dipastikan proses melakukan himbauan harus sesuai aturan. Jika dilakukan dengan cara diskusi, membagikan stiker, buku dll itu boleh. Tapi kalau razia dengan memeriksa hp itu tidak boleh," tegasnya.


Sebelumnya, Polres Serang Polda Banten telah melakukan giat patroli KRYD, Giat yang dilakukan itu upaya agar masyarakat tidak terjebak judi online.


"Giat patroli itu lebih kepada memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya judi online, dan anggota di lapangan menunjukkan stiker larangan dan 7 bahayanya judi online serta sanksi pidana bagi yang melakukannya, jadi anggota giat patroli KRYD pada malam Sabtu itu bukan Razia Hp," kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES.


Bukan hanya itu, Polres Serang melalui Polsek jajaran juga sudah menebar stiker kesetiap-tiap tempat yang kerap dikunjungi oleh masyarakat seperti Indomart, Alfamart dan Warung kopi atau Cafe tempat para anak muda nongkrong.


"Melalaui Bhabinkamtibmas, Stiker tentang bahayanya judol ini sudah dilakukan penempelan di setiap Sekolah, tempat belanja atau supermarket, Cafe dan tempat yang kerap dijadikan anak-anak muda nongkrong," terangnya.


Terakhir, Kasat Reskrim Polres Serang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi judi online dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan mengedukasi orang-orang di sekitar mereka tentang risiko yang ditimbulkan.(*/Red) 

Polres Serang Gelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Antisipasi Geng Motor Dan Kejahatan Jalanan

Juli 28, 2024


SERANG – Polres Serang menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berskala besar yang melibatkan seluruh satuan fungsi pada Sabtu malam hingga minggu dinihari, 27-27Juli 2024.


Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga kondusivitas kamtibmas dari aksi kejahatan jalanan, geng motor dan tawuran.


“Patroli KRYD ini kita lakukan dalam skala besar yang melibatkan seluruh satuan fungsi tujuannya adalah menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Serang,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Minggu (28/07).


Condro mengatakan, patroli berskala besar ini sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman.


Tim patroli gabungan menyasar lokasi rawan kejahatan, lokasi nongkrong anak-anak remaja serta memantau gedung perkantoran, mesin ATM serta kios-kios jamu untuk mengantisipasi peredaran minuman keras


“Patroli berskala besar ini sebagai wujud kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seluruh lokasi yang rawan kriminalitas atau berpotensi menjadi sasaran aksi kejahatan menjadi sasaran pengawasan patroli,” ungkapnya.


Dijelaskan Condro, setiap mendapati remaja-remaja yang nongkrong, petugas melakukan penggeledahan untuk memastikan tidak ada narkoba ataupun senjata tajam yang biasa digunakan sebagai alat tawuran dan memberikan himbauan edukasi tentang bahayanya judi online yang sedang marak belakangan ini.


“Petugas juga memeriksa dokumen kendaraan bermotor. Jadi kita geledah dan alhamdulillah sepanjang operasi tidak ditemukan, baik narkoba ataupun senjata tajam,” ungkap alumnus Akpol 2005 ini.


Usai melakukan pemeriksaan, personil Polres Serang memberikan saran positif kepada para remaja dalam hal menjaga kamtibmas termasuk mengedukasi tentang bahayanya judi online. 


Pihak kepolisian Polres Serang juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang aplikasi Polri Super App yang bisa diunduh di playstore.


“Polri Super App hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Kepolisian.


Dengan aplikasi ini masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian, mengurus surat-surat hingga mendapatkan informasi terkait Kepolisian”.ujar Kapolres Serang


Kemudian petugas memerintahkan semua remaja yang nongkrong untuk kembali ke rumahnya masing-masing.


“Setelah diberikan pembinaan, semua remaja yang nongkrong dibubarkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing,” tuturnya.(*/Red) 

Polres Serang Jelaskan Soal Giat Razia Judol, Andi Kurniady: Itu Lebih ke Himbauan' Bukan Cek Hp Warga

Juli 28, 2024

 



SERANG | Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES Menjelaskan terkait giat razia judi online atau judol yang dilakukan oleh pihak kepolisan dari Polres Serang dengan cara mengecek handphone milik warga sipil di tempat umum pada Sabtu (27/7) malam.


Andy menjelaskan, giat patroli skala besar KRYD pada saat itu bukan untuk mengecek handphone milik warga sipil akan tetapi anggota lebih memberikan himbauan tetang bahayanya  aktivitas judi online.


"Bukan mengecek Hp milik warga sipil lalu anggota membuka hp milik warga dan dilakukan pengecekan di hpnya, tetapi lebih memberikan himbauan larangan bahayanya main judi online tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, Minggu (28/7/24).


Lanjut Andy Kurniady ES menegaskan, kegiatan pada Sabtu (27/7) malam itu bukan menrazia hp milik warga tetapi lebih mensosialikan tentang bahaya judol kepada masyarakat.


"Giat patroli itu lebih kepada memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya judi online, dan anggota di lapangan menunjukkan stiker larangan dan 7 bahayanya judi online serta sanksi pidana bagi yang melakukannya, jadi anggota giat patroli KRYD pada malam Sabtu itu bukan Razia Hp," jelasnya.


Bukan hanya itu, Polres Serang melalui Polsek jajaran juga sudah menebar stiker kesetiap-tiap tempat yang kerap dikunjungi oleh masyarakat seperti Indomart, Alfamart dan Warung kopi atau Cafe tempat para anak muda nongkrong.


"Melalaui Bhabinkamtibmas, Stiker tentang bahayanya judol ini sudah dilakukan penempelan di setiap Sekolah, tempat belanja atau supermarket, Cafe dan tempat yang kerap dijadikan anak-anak muda nongkrong," terangnya.


Terakhir, Kasat Reskrim Polres Serang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi judi online dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan mengedukasi orang-orang di sekitar mereka tentang risiko yang ditimbulkan.(*/Red) 

KUKR Peringati Tahun Baru Islam dan Santuni Anak Yatim

Juli 28, 2024



Tangerang, -- Bertempat di Aula Gedung Perumahan Tanjakan Indah Desa Tanjakan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang,, KUKR Peringati Tahun Baru Islam dan Santuni Anak Yatim, Minggu 28 Juli 2024.

Hadir dalam acara santunan Anak Yatim Sekretaris Kecamatan Rajeg Rudi.HK.S.H.M.si.Kepala Desa Tanjakan Saumin Ketua UPK Kecamatan Rajeg H.Abdul Hasan Wakil.Ketua KUKR Becik MA. Ketua MUI Kecamatan Rajeg KH.Suryadi.family gathering UPK Kecamatan Rajeg serta undangan lainnya.

Acara di mulai dengan pembacaan ayat suci al qur'an oleh Ustadz Diky diteruskan dengan sambutan sambutan.

Sambutan pertama oleh wakil.ketua KUKR Becik MA.dimana wakil.ketua mengatakan dan mengucapkan terima kasih kepada semua anggota KUKR yang telah bekerja sama hingga terlaksana acara santunan anak yatim ini.

Kita berharap dan berdoa semoga allah berikan kesehatan dan limpahan rizki untuk kita semua dan semoga untuk anak anaku anak yatim jangan bersedih dan jangan minder insya allah allah akan membimbing karena kita punya allah dan moga jadi anak yang pandai dan pintar.

Hal senada di ucapkan oleh kepala Desa Tanjakan Saumin untuk anak anaku tetaplah semangat walaupun sudah tidak.punya bapak dan ibu.lagi tataplah kedepan demi masa depan insya allah kami akan memperhatikan dan memperdulikan tentang pendidikan masa depan anak anaku dan moga allah meridhoi langkah kita semua.

sekcam Rajeg Rudi Hk.dalam sambutannya mengatakan KUKR baru berjalan tiga tahun alhamdulilah sudah menunjukan kesosialan yang patut untuk di acungi jempol karena berkat KUKR bisa terlaksana acara santunan anak yatim.

Untuk itu mari kita sama jaga KUKR terutama Nama Kecamatan Rajeg supaya sesuai dengan moto Rajeg Beriman  tuturnya.

Acara pun di lanjut dengan tausiah oleh Ketua MUI Kecamatan Rajeg KH.Suryadi.

Dimana dalam tausiahnya bulan muharam adalah bulan yang istimewa.

Bulan yang penuh dengan kebaikan sesuai dengan moto KUKR menebar kebaikan antar sesama di bulan mulia.

(H.Upi) 

Waduh, Diduga Lapak Tampungan BBM Solar Ilegal di Wanayasa Kramatwatu, Milik Siapa?

Juli 28, 2024


SERANG, -- Sebuah lapak yang berlokasi di Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, diduga dijadikan tempat bisnis gelap oleh oknum mafia penghisap BBM jenis solar subsidi yang diduga tidak mempunyai izin resmi. 


Hal tersebut didapatkan dari informasi warga, bahwa di lokasi lapak tersebut dijadikan tempat penampungan BBM jenis solar. 



"Ya sebenernya saya tidak tahu awalnya itu lapak apa, namun belakangan ini saya kerap mencium bau solar, dan mobil mobil sering keluar masuk kedalam lapak," ujar Warga yang enggan dibeberkan namanya. 



Menurut warga bahwa lapak tersebut sudah berada selama kurang lebih 2 bulan, dan belum mengetahui dan mengenal pemilik Lapak.



"Kalau ga salah itu sudah ada kurang lebih bulanan, disebut kenal saya ga kenal dan ga tau siapa yang punya lapak, kan ketutup pagar seng semua," kata Dia. 


Berdasarkan hasil penelusuran awak media ke lokasi Minggu 28 Juli 2024 sore tidak nampak adanya aktivitas, dan bau solar menyengat saat mendekati lapak, namun pengamatan dilokasi lapak yang berpagar seng tinggi tertutup rapat tersebut tampak celah melihat kedalam lapak yang terdapat beberapa Kempu kosong (tampungan solar) didalamnya, namun ada satu Kempu yang berisikan diduga solar. 


Sayangnya, awak media tidak dapat mengkonfirmasi pemilik lapak baik pekerja karena tidak berada dilokasi. 



Hingga berita ini tayang, awak media masih berupaya meminta klarifikasi dari pemilik dan pengelola Lapak Solar yang diduga ilegal tersebut.(DK)

Bertemu Menkominfo, GAMKI Canangkan Gerakan Nasional Berantas Judi Online

Juli 28, 2024



Jakarta, -- Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) mendukung penuh langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberantas judi online secara masif di Indonesia. 


Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat saat beraudiensi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di ruang kerja Menkominfo, Jumat, 26 Juli 2024.


“DPP GAMKI beserta pengurus daerah dan cabang GAMKI di seluruh Indonesia menyatakan siap bersama pemerintah memberantas judi online. Kami mencanangkan Gerakan Nasional Berantas Judi Online, terutama melalui program literasi digital bersama sinode dan pemuda gereja. Kami menyerukan agar aparat bisa menangkap bandar-bandar judi online yang selama ini sangat menyengsarakan rakyat kecil,” kata Sahat Sinurat.


Sahat mengungkapkan, selain lewat sosialisasi literasi digital pencegahan judi online, GAMKI juga berencana memberikan semacam pendampingan, konseling, atau pemulihan bagi penyintas korban judi online. 


”Kami akan melibatkan rohaniwan dan psikolog, terutama setelah Kemkominfo men-take down situs-situs judi online, tapi ternyata masih banyak anak-anak muda yang kecanduan. Teman-teman seperti ini harus didampingi secara kerohanian maupun psikologis,” ungkap Sahat.


Pada kesempatan itu, Menkominfo berterimakasih dan mengapresiasi dukungan GAMKI atas upaya pemberantasan judi online secara masif, terutama di kalangan anak muda.  


"Kita semua sepakat bahwa ancaman judi online semakin menggurita dan menjadi masalah serius yang harus kita hadapi bersama. Sebagian besar korban judi online adalah masyarakat dengan penghasilan kecil," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi.


Budi Arie menekankan, generasi muda adalah aset bangsa yang sangat berharga. 


"Mereka adalah harapan masa depan kita. Namun, sayangnya, banyak di antara mereka yang terjerat dalam lingkaran judi online. Ini tentu saja sangat memprihatinkan," ujar Budi Arie.


Oleh karena itu, lanjut Budi Arie, saya mengajak GAMKI untuk turut serta dalam perang melawan judi online. 


"Sebagai organisasi kepemudaan yang besar dan berpengaruh, GAMKI dapat menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada teman-teman sebaya tentang bahaya judi online," jelasnya.


Budi yakin, dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang kuat, kita pasti mampu mengatasi masalah ini.  


”Mari kita bersama-sama wujudkan Indonesia yang bersih dari judi online!” tegas Menkominfo diamini DPP GAMKI.


Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Sinurat beraudiensi dengan Menkominfo didampingi Wasekum Jumady Sinaga, Ketua Bidang Hukum dan HAM Frandy Septior Nababan, Kabid Organisasi dan keanggotaan Yanuserius Zega, Ketua Bidang Media, Komunikasi dan Informasi Agustinus Raharjo, serta anggota lembaga pers GAMKI Lampirma Parnasipan Sihombing. (YM/Romo Kefas)


Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pengedar Sabu

Juli 28, 2024


SERANG,  - Dua pengedar sabu berhasil diringkus personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di dua lokasi berbeda pada Rabu 28 Juli 2024.


Kedua pengedar yang ditangkap, SL (40) warga  Kecamatan Binuang Kabupaten Serang dan SO (32) warga  Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.


Dari kedua tersangka ini, petugas mengamankan barang bukti 13 paket sabu seberat 7,82 gram serta 2 unit handphone yang dijadikan sebagai sarana transaksi.


Plt Kasatresnarkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman CP menjelaskan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal dari informasi masyarakat. Berbekal informasi tersebut, tersangka SL yang sedang menunggu konsumen berhasil diamankan.


"Tersangka SL diamankan tidak jauh dari rumahnya pada Rabu (24/7) dinihari. Tersangka diduga sedang menunggu konsumen karena dari dalam sakunya ditemukan 12 paket sabu di dalam bungkus rokok," terang Ali Rahman kepada Poskota, Minggu 29 Juli 2024.


Dari pengakuan tersangka, kata Ali Rahman, SL mendapat sabu dari tersangka SO. Berbekal dari keterangan SL, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan selanjutnya mengejar SO.


"Tersangka SO berhasil diamankan di rumahnya pada hari yang sama sekitar pukul 15.00. Dari tersangka SO diamankan satu paket sabu seberat 0,60 gram juga disembunyikan dalam bungkus rokok," kata Ali Rahman yang juga menjabat Wakapolres.


Dalam pemeriksaan, tersangka SO mengakui dirinya telah memberikan paket sabu kepada SL. Barang haram tersebut dikatakan SO didapat dari seorang bandar berinisial IT (DPO) yang dijumpai di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.


"Untuk yang DPO masih kita selidiki. Untuk tersangka SL dan SO mengaku baru 1 bulan bisnis sabu dengan alasan kebutuhan ekonomi," ujar Wakapolres.(*/Red) 

Polres Serang Razia Judi Online Dengan Cek Ponsel Warga

Juli 28, 2024


Serang, -- Melakukan upaya pemberantasan judi online dengan merazia atau memeriksa ponsel sejumlah warga di tempat umum.


Razia judi online dengan cara mengecek ponsel warga di tempat umum itu dilakukan Personel Gabungan Polres Serang dalam Patroli Skala Besar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (27/07) malam. 


Petugas menyasar ruang publik yakni tempat nongkrong anak anak muda, jalan hingga warung kopi.


Warga yang dirazia pun dipilih secara acak.


Razia ini dilakukan menyusul maraknya praktik perjudian online di tengah masyarakat. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi soal bahayanya permainan judi online.


Pada kesempatan itu, petugas pun mengedukasi warga tentang judi online yang bisa mengakibatkan kehilangan harta benda, jeratan utang, bahkan dampak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si.,  mengatakan ke depannya razia judi online itu akan terus dilakukan.


"Kami melakukan razia di tiga titik dalam satu hari, nanti kami akan melakukan razia setiap hari," ucap Kapolres Serang.


Nantinya, kata dia, jika ada warga yang ketahuan bermain judi online, yang bersangkutan bakal mendapat sanksi pembinaan.


Tak hanya di tengah masyarakat, razia judi online juga dilakukan Polres Serang kepada para personelnya.


Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengatakan razia itu dilakukan dengan pengecekan ponsel personel kepolisian saat apel pagi.


"Kami sudah mengimbau dan memeriksa serta melakukan pengecekan secara random khususnya saat apel pagi," kata AKBP Candra Sasongko.


Kapolres Serang mengatakan, pemeriksaan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan anggota Polres Serang.


"Kami tak berhenti untuk terus mengecek dan mengingatkan anggota terkait dengan bahanya judol (judi online)," tutup Kapolres Serang.(*/Red) 

Ngariung Iman Ngariung Aman, Kapolres Serang Kembali Sambangi Para Tahanan Rutan Polres Serang

Juli 28, 2024



SERANG - Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kembali bersilaturahmi dan ngobrol bareng dengan para tahanan di Rutan Mapolres Serang, Minggu 28 Juli 2024.


Berbeda dengan kegiatan sebelumnya, Kapolres yang selalu memberi nasehat dan motivasi, malah dibuat tertawa oleh ulah warga binaannya.


Sambil berbincang-bincang, para tahanan nampak lahap menyantap roti disertai minuman susu serta aneka buah-buahan dingin yang disuguhkan Kapolres.


Disela-sela menikmati makanan dan minuman, Kapolres memberikan pertanyaan kepada para tahanan dengan hadiah roti dan susu bagi yang menjawab pertanyaan dengan benar. 


"Siapa nama lengkap saya," tanya Kapolres.


Sesaat suasana ruang tahanan menjadi riuh lantaran sesama tahanan saling menduga-duga nama lengkap Kapolres Serang. Namun ada satu tahanan begitu semangat berdiri sambil mengangkat tangan.


"Saya tau pa Kapolres, nama lengkap bapak Condro Marzuki," katanya.


Begitu mendengar jawaban itu, Kapolres bersama anggota yang ada di ruang tahanan seketika tertawa terpingkal-pingkal.


Kapolres pun selanjutnya memberikan pertanyaan lainnya, yaitu pangkat dan asal kelahiran namun tidak ada satupun tahanan yang bisa menjawab benar. Meski demikian Kapolres tetap memberikan hadiah yang dijanjikan pada tahanan yang berani jawab.


"Anggota, kasih hadiah tadi orang-orang yang sudah menjawab pertanyaan saya walaupun jawabannya menyakitkan," kata Kapolres diiringi gelak tawa seluruh yang ada dalam ruangan.


Sebelum meninggalkan ruangan tahanan, Kapolres kembali memberikan nasehat serta motivasi untuk mendorong kesadaran diri dan mengubah perilaku tahanan menjadi lebih baik.


"Kami memberikan motivasi kepada mereka, supaya ke depan bisa sadar dan punya niatan yang baik, bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat," kata Kapolres alumnus Akpol 2005.


Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh tahanan jangan ada kasus penganiayaan atau meminta uang di dalam tahanan, baik dilakukan sesama tahanan ataupun oknum penjaga, sebab dirinya akan menindaknya.


"Jadi kalian semua harus baik-baik, saling kenal, saling asuh dan saling jaga sebab kalian semua di dalam sini sedang menjalani proses perubahan diri. Jangan ada yang minta uang, terlebih ada penganiayaan," tandasnya.(*/Red) 

Beginilah Cara Polres Serang Cegah Masyarakat Bermain Judi Online

Juli 28, 2024


Serang, -- Polda Banten mengerahkan personel nya guna melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas judi daring menggunakan aplikasi melalui telepon pintar.


Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi online karena dapat menghalangi kesejahteraan masyarakat.


Kapolres Serang menambahkan, pihaknya mengerahkan personelnya di sela sela kegiatan Patroli Rutin untuk mengedukasi warga dalam mencegah masyarakat bermain judi online.


“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Serang dalam memberikan edukasi tentang bahaya perjudian daring kepada masyarakat,” ucap Candra Sasongko, Sabtu, (27/07).


Kapolres Serang juga mengatakan pengerahan personel nya meliputi fungsi Reserse Kriminal (Reskrim), Pembinaan Masyarakat (Binmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas) tersebut juga sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat.


“Sebagai pencegahan aktivitas judi daring, personel yang turun langsung ke masyarakat, juga turut memberikan pesan tentang bahaya perjudian daring (online) kepada para pemuda dan masyarakat pada umumnya,” ucap Kapolres Serang.


AKBP Candra Sasongko menyebut, personel Polres Serang juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat karena aktivitas judi tidak akan membuat masyarakat kaya, melainkan akan merugikan masyarakat dan menimbulkan risiko secara finansial.


“Pengaruh judi juga akan berdampak buruk terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan karena memiliki konsekuensi serius, dan pelakunya dapat dipidana kurungan penjara apabila tertangkap,” tegasnya.


AKBP Candra Sasongko mengatakan Polres Serang terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi daring, dan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang gaya hidup yang sehat dan positif.


“Dengan adanya edukasi yang diberikan oleh petugas, diharapkan masyarakat dan pemuda di wilayah hukum Polres Serang dapat menghindari perangkap perjudian daring, dan diimbau agar tetap beraktivitas secara positif dan menghindari segala bentuk perjudian,” Harap AKBP Candra Sasongko.(*/Red) 

Kompolnas Desak Polres Serang Kota Tangkap Tersangka Pembunuh Anak Kandung yang Kabur dari Rutan

Juli 27, 2024
Kompolnas RI, Poengki Indarti







Jakarta, -- Terkait kasus kaburnya tersangka pembunuh anak kandung yang ditahan di Polres Serang Kota, Kompolnas menyesalkan hal tersebut dan mendorong Polres Serang Kota untuk dapat segera menangkap tersangka, 


Kompolnas menganggap masih terdapat kelemahan pengamanan tahanan. Kepolisian harus melakukan evaluasi menyeluruh untuk menguatkannya. 


Pertama, pimpinan dan seluruh petugas jaga tahanan harus melaksanakan tugas sesuai Perkap Perawatan Tahanan dan Perkap HAM, termasuk diantaranya memperbanyak jumlah petugas jaga tahanan dan memastikan mereka disiplin, siaga selama bertugas, tidak melakukan penyelewengan selama bertugas, memastikan dilaksanakannya patroli rutin satu jam sekali, memeriksa secara serius barang barang yang dibawa pembesuk atau barang barang  yang dibeli tahanan, melakukan razia barang tahanan untuk mengontrol tidak ada barang berbahaya yang diselundupkan, dan sebagainya, 

Kedua, Polri harus melakukan evaluasi dan memperkuat ruang tahanan, antara lain membangun ruang tahanan secara kokoh, meninggikan plafon dan ventilasi agar tidak mudah dibobol, melengkapi dengan alat pantau yang canggih berupa CCTV dan lampu penerangan yang cukup untuk dapat memastikan para tahanan dalam kondisi baik di ruang tahanan, dan sebagai nya.

Ketiga, selektif dalam melakukan penahanan agar tidak over capacity yang dapat berpotensi memunculkan masalah, misalnya gesekan antar sesama tahanan atau tahanan kabur, dan sebagainya. Pimpinan satwil bertanggung jawab memastikan semuanya terlaksana dengan baik. Terkait pemeriksaan kepada anggota, perlu diperiksa apakah ada kesengajaan atau hal ini merupakan kelalaian? Misalnya lalai tidak memeriksa dengan teliti barang bawaan pembesuk untuk tahanan sehingga ada alat bantu yang memungkinkan tahanan lari. Atau semua sibuk sehingga abai ada tahanan berhasil melarikan diri? Jika hal tersebut merupakan kesengajaan, maka patut diduga ada pihak yang melakukan tindakan menghalangi proses hukum sehingga yang bersangkutan juga harus diproses hukum. Intinya harus dicek, kok bisa tahanan kabur? Kapolres, Kasat Tahti dan seluruh anggota yang ada pada waktu itu harus diperiksa," ujar Poengki Indarti dalam keterangan release yang diterima, Sabtu 27 Juli 20224.


Kompolnas juga menekankan kepada Polres Serang Kora untuk segera melacak dan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO)

"Diutamakan juga untuk mengejar di mana keberadaan tersangka. Segera buat DPO dan sketsa wajah untuk disebarkan agar masyarakat dapat mengenali dan memberikan informasi. Perlu kerjasama dengan Polda dan Polres-Polres sekitar untuk melakukan pencarian dan pengajaran. Tersangka diduga orang yang berbahaya, sehingga jangan sampai ketika kabur melukai orang lain. Keterbukaan dalam kasus ini justru akan menjadikan masyarakat aware dan ikut menjaga keselamatan mereka sendiri. Bahkan turut membantu jika mengetahui keberadaan tersangka. Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Banten untuk menanyakan kasus kaburnya tersangka.(Rilis/AGS) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *