Pembangunan MCK di Kp Nambo Patrasarana Kec Kresek Diduga Proyek Siluman dan Listrik di Losswat

Agustus 23, 2024

Tangerang, -- Lagi lagi Kabidkam DPP Perkumpulan LSM TRISULA Bakti Nusantara temukan kegiatan proyek MCK yang diduga siluman, pasalnya tidak di temukan papan informasi pekerjaan (PIP). 


Hal itu diketahui saat
Sugeng, dari Kabidkam DPP Perkumpulan LSM TRISULA Bakti Nusantara melakukan investigasi lapangan. Jum'at (23/8/24). 



Sugeng juga menduga, saat dilakukan pengecekan, bahwa aliran listrik sambungan ke Fisik MCK di losswat alias dicuri. 




"Saya cek proyek ini tidak mencantumkan PIP, ini bisa jadi proyek siluman, anggaran darimana, pekerjaan nya siapa, kita gak tahu, yang jelas ini tidak bertuan," kata Sugeng kepada Wartawan di Kantor DPP Trisula Bakti Nusantara. 





Ia pun turut menyoroti saluran arus listrik yang di gunakan kepada Pengguna MCK,bahaya di loswatt, dimana menurutnya sangat bahaya. 



"Ini selain saya duga di losswat listriknya, ini kesannya sudah pencurian listrik," terang Dia


Ditambahkannya, pihak nya akan segera melaporkan kegiatan tersebut kepada pihak berwajib, karena diduga ada pencurian listrik, dan kepada dinas terkait disebabkan Proyek tersebut tidak jelas asal usul nya. (D/TW/Red) 

Unit PPA Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka Kasus Cabul ke Kejari Serang

Agustus 22, 2024



SERANG - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Kamis (22/8/2024).


Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka SA telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.


"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit PPA ke penyidik Kejari Serang," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan tersangka SA  yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.(*/Red) 

Puluhan Orang dari Pihak Supplier Urugan Tanah Adakan Aksi Pelarangan Giat Proyek PT. Garasi

Agustus 22, 2024



Serang, - Puluhan orang bersama pemilik supplier urugan tanah Dina Aulia Putri mengadakan aksi menutup jalan pintu masuk PT.Grasi dan  melarang keras melakukan aktifitas  kegiatan proyek di Desa Cikande,Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Kamis. (22/8/2024).


Menurut supplier Urugan tanah oleh Dina Aulia Putri wawancara bersama awak media  mengatakan, ia awalnya  pelaksana  proyek untuk mendanai mulai dari pengukuran. Lalu seiring berjalan ia digantikan oleh Dadang kemudian dilanjutkan oleh Tedi. 


Ia mengadakan aksi tersebut untuk menutup dan melarang keras melakukan aktifitas kegiatan di proyek pergudangan sebelum ada penyelesaian terkait permasalahan pihak supplier dengan  pihak PT.Grasi.


" Harapan saya, hak saya dikembalikan pembayaran  dulu sebesar Rp 400 juta sebelum aktifitas proyek berjalan ," harap Dina.


Sementara itu, pihak BPD  Pemdes Cikande  Deden mengatakan, ia akan tetap memediasi kedua belah pihak untuk penyelesaian permasalahan ini.


" Kami tidak memihak , intinya kami terus memediasi untuk menghindari hal -hal yang tidak diinginkan," ucap Deden. .


Ia mengharapkan untuk membuat laporan kepolisian untuk bisa memediasi permasalahan ini.


Pantauan di dalam proyek sempat terjadi adu mulut antara tim Dina dan BPD Desa Cikande karena giat proyek berjalan.


Diakhir aksi ini berjalan  aman dan kondusif dengan pengamanan Kepolisian  dan Koramil Cikande.(Red) 

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pengedar Narkotika

Agustus 22, 2024


Serang - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil amankan BD (27) pelaku penyalahgunaan Narkotika yang diamankan pada Selasa (21/08) sekira pukul 18.00 WIB di dalam kontrakan di Desa Bohong Nangka Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.


Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya membenarkan penangkapan tersebut. “Telah diamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan Ditresnarkoba Polda Banten berhasil amankan BD (27) yang diamankan pada Selasa (21/08) sekira pukul 18.00 WIB di Desa Bohong Nangka Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,” katanya.


Erlin menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Berdasarkan Laporan Informasi anggota Opsnal subdit II berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika yaitu BD yang mana  saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yaitu satu paket JNE yang di dalamnya terdapat 2 bungkus plastic putih yang di balut lakban warna coklat yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto $501,2 gr, 1 buah Handphone merk VIVO, selanjutnya dilakukan introgasi kembali dan BD mengaku bahwa Narkotika jenis Ganja tersebut di dapatkan dan akun Instagram @POHON BERINGIN untuk di edarkan atau dijual kembali, kemudian tersangka berikut barang bukti diamankan ke Direktorat narkoba Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.


Erlin menjelaskan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Polda Banten guna pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku dijerat Pasal 14 Ayat (1) Sub 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 209 tentang Narkotika,” tutup Iman (*/Red) 

Todong Emak-Emak Pakai Celurit, Dua Begal Hape Dibekuk Polisi Patroli di Ciledug

Agustus 22, 2024




TANGERANG, -- Aksi perampasan handphone disertai dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit menimpa seorang emak-emak terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Rabu, (21/8/2024) dinihari tadi sekira pukul 01.00 WIB. 


Emak-emak itu jadi korban pelaku begal handphone saat sedang berhenti dipinggir jalan untuk menerima panggilan dari telpon genggamnya.


Pelaku tertangkap tangan polisi patroli itu berinisial PR (24) dan SS (19) korbannya merupakan ibu rumah tangga DL (48) yang hendak melintas di TKP.


Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan kedua pelaku ini tertangkap tangan sesaat setelah merampas handphone milik korban yang disertai dengan mengancam dengan menodongkan celurit ke korban. 


Pelaku ditangkap oleh Tim gabungan Opsnal Reskrim Rayon 1, Polsek Ciledug dengan Polsek Pinang saat sedang melaksanakan observasi disekitar kecamatan Pinang, Karang Tengah dan Ciledug 


"Awalnya kami (Polisi) melihat dua orang mencurigakan mengendarai sepeda motor melintas dini hari tadi. Selanjutnya Tim gabungan Polsek Ciledug dan Polsek Pinang melakukan pembuntutan terhadap keduanya," terang Ubaidilah. Kamis (22/8/2024).


Lanjut Kapolsek, pembuntutan dilakukan tim terhadap dua pelaku berboncengan motor itu awalnya mengarah ke jalan Graha Raya Pinang. Lalu berputar balik kearah jalan Hos Cokroaminoto, Ciledug sembari mencari sasaran aksinya.


Di TKP itu, terus diawasi, salah satu dari kedua pelaku  tersebut turun dari motor hendak merampas handphone milik korban DL (48) yang sedang berhenti diatas motor. Namun, korban berteriak hingga kedua pelaku kabur kearah Kreo Ciledug. 


"Melihat kejadian perampasan terhadap korban, Tim yang sejak awal membuntuti kedua pelaku ini pun langsung bergerak cepat melakukan pengejaran, hingga keduanya berhasil tertangkap di Jalan H. Muktar Kelurahan Kreo, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang," bebernya.


Dari tangan keduanya, petugas menyita barang-bukti berupa celurit bergagang kayu, dua buah handphone berbeda merk dan sepeda motor tanpa plat nomer sebagai alat yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan tersebut.


"Kedua pelaku saat ini telah kami amankan di sel tahanan Polsek Ciledug. saat diperiksa petugas kedua pelaku mangaku malam itu telah 2 kali melakukan perampasan Handphone yakni, di jalan Raya Ciputat, berhasil menggasak hape merk realme dan di wilayah Karang Tengah berhasil rampas  hape merk Oppo," ungkapnya.


Adapun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana. Ancaman hukuman kurungan penjara selama maksimal 9 tahun.

Peringati Hari Juang Polri, Polda Banten Gelar Upacara

Agustus 21, 2024



Serang - Polda Banten menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri yang pertama kalinya pada tanggal 21 Agustus 2024 di bertempat di Lapangan Polda Banten. 


Kegiatan dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki dan dihadiri PJU Polda Banten dan para purnawirawan Polri. 


Peringatan ini bertepatan dengan peristiwa bersejarah di mana Polisi Istimewa menyatakan kesetiaannya kepada Negara Republik Indonesia pada tahun 1945 dengan tema "Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945 Polri Siap Menyongsong Indonesia Emas 2045"


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengenang perjuangan para polisi yang berjuang. "Hari juang Polri resmi ditetapkan melalui keputusan Kapolri, peringatan ini bertujuan untuk mengenang perjuangan para polisi dalam memperjuangkan kemerdekaan dan menjaga keamanan negara," jelas Didik.


Didik juga mengatakan bahwa peristiwa Proklamasi Polisi sangat penting dalam sejarah, karena menunjukan semangat juang dan nasionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Peristiwa Proklamasi Polisi pada tahun 1945 menjadi tonggak sejarah penting bagi kepolisian Indonesia, saat itu para anggota polisi istimewa dibawah pimpinan M. Jasin menyatakan kesetiaan mereka kepada negara yang baru merdeka, keputusan ini menunjukan semangat juang dan nasionalisme para polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," terang Didik.


Terakhir Didik berharap semangat juang dan pengabdian para polisi dapat terus terpelihara. "Dengan adanya peringatan Hari Juang Polri, diharapkan semangat juang dan pengabdian para polisi dapat terus terpelihara, selain itu peringatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara," tutup Didik (*/Red) 

Aniaya Wartawan, Gerombolan Oknum LSM Dilaporkan Ke Polres Bogor

Agustus 21, 2024



Bogor, -- Kasus penganiayaan terhadap Ade Nuryogi kini dilaporkan ke pihak yang berwajib Polres Bogor dengan nomer, No_Pol STT-PL/B/1499/VIII/1024/ SPKT/RES_BGR/POLDA JABAR. Laporan dibuat pada hari minggu 18 Agustus 2024.


Berdasarkan hasil visum dari RSUD Cibinong kab Bogor korban mengalami luka memar dibagian muka, rontok tiga giginya, dibagian kaki dan badannya memar, akibat di pukul Oleh Angga Beserta rekannya Oknum LSM HARIMAU. 


Kejadian bermula ketika dirinya sedang melintas di daerah pasar Citerup kearah Suka makur, Bertemu dengan saudara Angga dan kemudian Angga memintanya untuk ikut kerumahnya di daerah Suka makmur, sesampai dirumah Angga, terjadilah cekcok mulut antara keduanya di saksikan oleh Rt setempat dan Orangtua Angga, Dia kesal terhadap saya dan meminta saya tidak menelepon terus. Katanya.


Kemudian terjadilah pemukulan tersebut oleh angga tiga kali, hingga mengakibatkan korban copot tiga gigi nya, korban merasa takut dan meminta perlindungan kepada Rt, namun Orangtua Angga malah sempat berucap Udah untung lu gak dibakar. 


Menurut korban Ade Nuryogi kepada awak media ini tidak sampai disitu saja, ia di intimidasi karana Angga rupanya memanggil teman - temannya yang berjumlah tujuh orang dari LSM HARIMAU, kemudian korban dibawa ke Pakansari oleh para oknum LSM tersebut, Di lokasi korban pun mendapat intimidasi disiram air kopi panas, dibagian muka, dan dipukuli oleh para oknum LSM HARIMAU hingga sampai mengeluarkan darah. 


" Kemudian dari pakansari korban dibawa ke hotel M_one oleh oknum tersebut, di hotel M_one korban juga masih sempat dipukuli juga," ucap korban kepada awak media ini hingga mulut nya banyak mengeluarkan darah.


Istri korban mencari keberadaan dirinya dan menyusul ke Hotel M_ one, kejadian tersebut sekira pukul 21 _00 wib dan korban disuruh mengganti kaos yang berlumuran darah itu oleh oknum Lsm tersebut, kemudian korban diantar pulang ke rumahnya di daerah Citerep, korban Ade Nuryogi adalah wartawan di Media LOGIKA RAKYAT.ID 


Dan pada malam hari itu juga oknum LSM tersebut mengambil dua unit sepeda motor milik korban, salah satunya mereka ambil ke daerah cikarang jawa barat. 


Dan berdasarkan kejadian tersebut, diatas korban sudah melaporkan tindakan para oknum LSM ke Polres Bogor. Adapun perbuatan kedua belah pihak antara korban dan terlapor Angga ini sudah menjadi Ranah kepolisian polres Bogor dan pengadilan nanti yang memutuskan siapa yang bersalah dalam Hal ini.(Melisa) 

Kapolres Serang Hadiri Sosialisasi Partisipasi Ormas Dalam Pilkada Serentak

Agustus 21, 2024

 


SERANG - Kepala Bidang (Kabid) Poldagri Kesbangpol Kabupaten Serang Dikdik Abdul Hamid mengatakan peran organisasi kemasyarakatan (Ormas) dalam Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024 sangatlah penting, khususnya dalam menciptakan situasi yang kondusif pada Pemilu Kepala Daerah.


Peran ormas dapat merajut dan menjalin semangat persatuan dan kesatuan bangsa serta menciptakan komitmen bersama untuk menjaga kokohnya Negara Kesatuan NKRI.


Hal itu dikatakan Dikdik pada Sosialisasi Partisipatif Ormas Tahun 2024 di sebuah hotel di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (20/8/2024) sore. 


Hadir dalam kesempatan itu, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Komisioner Bawaslu Divisi SDM, Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan, Kasat Intelkam Polres Serang, Kanit Intel Polsek Jajaran Polres Serang serta ormas dan LSM se-Kabupaten Serang.


"Sesuai Pasal 1 angka 1 UU 17/2013jo. Perpu 2/2017, Ormas dan LSM didirikan bertujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," kata Dikdik.


Dikatakan Dikdik, harapan pemerintah daerah terhadap keberadaan Ormas atau LSM, mampu mandiri dan memberdayakan dirinya sesuai dengan tujuan berdirinya ormas dalam Undang-Undang Ormas. 


"Ormas atau LSM dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjadi peserta yang cerdas pada Pemilu Kepala Daerah 2024 mendatang," ucapnya.


Lebihlanjut dikatakan, tantangan Ormas dalam mendukung mensukseskan Pilkada serentak Tahun 2024 diantaranya adalah menjaga situasi kemanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada 2024 


"Diharapkan, Ormas dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan lembaga-lembaga politik dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan politik, serta dalam mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sadar politik dan aktif dalam menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara," harapnya.


Sementara Komisoner Bagian Kordiv SDM Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Serang Zaenal Mutiin sesuai tema kegiatan yaitu "Peran ormas dalam menangkal Potensi Konflik sosial pada Pilkada serentak Tahun 2024 di Darkum Polres Serang" peran Ormas dalam memberikan informasi kepada masyarakat sangatlah penting dalam mensukseskan Pilkada Serentak.


"Tanpa melibatkan masyarakat dalam Pilkada serentak Tahun 2024 tidak mungkin Pilkada berjalan lancar," kata Zainal Mutiin.


Diharapkan, masyarakat diimbau untuk mengecek kembaliDPT di TPS masing-masing jangan sampai pada saat pelaksanaan pemilihan tidak terdaftar. Apabila tidak terdaftar segera laporkan Bawaslu atau KPU dari mulai PPK sampai Kabupaten/kota


"Dalam memilih Kepala Daerah kenali calon pemimpin dan Visi dan misinya. Dan hati-hatilah menjelang pemilihan dalam bermedsos jangan memberikan berita Hoax," tandasnya.


Di tempat yang sama, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan partisipasi Ormas dalam Pemilihan Kepala Daerah.


"Kegiatan ini membuktikan adanya kesatuan semangat untuk secara bersama - sama meningkatkan pengetahuan tentang tahapan, pengawasan serta peran serta hadirin dalam suksesnya Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Serang," kata Kapolres.


Dijelaskannya, Pilkada Serentak 2024 secara esensi merupakan proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan Bangsa. Nilai-nilai demokrasi dimaksud adalah menyelesaikan pertikaian secara damai dan sukarela, menjamin terjadinya perubahan secara damai.


"Jadi pilkada serentak akan sukses apabila, berlangsung aman dan lancar, partisipatif pemilih yang tinggi, tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa terutama konflik kekerasan serta Pemerintahan yang ada tetap berjalan lancar baik di Pusat maupun daerah," jelasnya.(*/Red) 

Memeriahkan HUT RI Ke 79 Pemerintah Desa Daon Adakan Lomba Mancing

Agustus 21, 2024

 




Tangerang.21 Agustus 2024, -- Acara Lomba Mancing di laksanakan di kali atau sungai anak cisadane tepatnya di depan Kantor Desa Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. peserta pun sudah membeludak memenuhi area kali dengan joran masing masing.

acara di mulai hitungan angka dari satu sampai sepuluh oleh ketua panitia.dan di mulai dari jam 08.00 s/ d 12.00.wib.

lomba mancing pun di sambut meriah oleh warga Desa Daon dan Sekitarnya.

atas perakarsa Kepala Desa Daon H.JOHANI.AM.TG.dan Sekdesa Daon Busaeri Bucek .

awak mediapun menjumpai ketua Panitia TONIYUDIN.S.Pd.mengatakan alhamdulilah hari ini atas kerja sama semua perangkat Desa Daon Dari Staf kadus para Ketua Rw Dan rt acara lomba mancing ini bisa di laksanakan.dan kami pun menyambut baik prakasrsa Kepala Daon Bapak H.JOHANI dan Sekdes Busaeri hingga semua warga Desa Daon Antusias berbondong bondong memadati aree kali anak cisadane. 

di mana dalam lomba mancing ini ada dua kriteria yang mendapatkan hadiah.

yang pertama peserta yang mendapatkan ikan yang berpita.

kedua peserta lomba mancing yang mendapat ikan yang terberat ukurannya.

dan ikan pun yang tebar kurang lebih 100.kg.atau kisaran seribu ekor ikan.

peserta pun diambil dari  33 rt dari 33 rt maksimal 5 orang.

jadi jumlah peserta dari 33 kali 5 orang menjadi 165.orang peserta.

kisaran jam 12.00.wib.acara lomba mancing pun ditutup oleh panitia.

yang mendapat juara ikan yang ciri pita ada dua orang.

yang pertama M.Setia budin warga kampung Daon gloria rt 04 rw 04.

yang kedua M.Sopian kampung sabrang mulya rt 02 rw 02.

dan yang mendapat ikan ukuran terberat di raih oleh Saprudin Warga kampung Galebeg rt 03 02 .

 dan awak media menjumpai sang pemenang ikan ukuran terberat Saprudin mengucapkan Alhamdulilah hari ini saya mendapatkan rizki atau hadiah dari panitia moga bermanfaat bagi keluarga dan saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah Daon dengan semangat kemerdekaan kita jalin terus tali silaturahim antar warga Desa Daon dan mudah mudahan untuk tahun berikutnya dalam rangka memeriahkan HUT RI Lebih meriah lagi pungkasnya.

H.Upi.

Kapolres Serahkan Kunci Program Bedah Rumah Polres Metro Tangerang Kota di Karawaci

Agustus 21, 2024




TANGERANG -- Dikerjakan selama 35  hari, sejak peletakan batu pertama pembangunan tanggal 11 Juli 2024, lalu, program bedah rumah Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya terhadap kediaman (rumah) bapak Rohim (72) warga Kampung Karawaci ilir, Gang Usaha RT 004 RW 003, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang telah rampung dan siap dihuni secara layak.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi ketua yayasan Boen Tek Bio Romo Ruby Santamoko, TNI dan Forkopimcam Karawaci menyerahkan secara langsung kunci rumah itu kepada keluarga bapak Rohim. pada Selasa, (20/8/2024) siang WIB.


Seperti diketahui, Kapolres Kala itu, pada Rabu (26/6/2024) lalu, beserta Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, dalam rangka jelang perayaan Hari Bhayangkara Ke- 78, pada 1 Juli 2024, menyebar sebanyak 2.500 paket sembako secara serentak di 17 titik lokasi di wilayah hukumnya. Namun saat menyerahkan bantuan kemanusiaan itu Ia melihat rumah bapak Rohim jauh dari kata layak huni.


"Kami berharap dengan selesainya bedah rumah ini hasilnya dapat bermanfaat dan bisa menjadi tempat berkumpulnya keluarga bapak Rohim," terang Kapolres di lokasi.


Kata Zain, peletakan batu pertama dimulainya program bedah rumah tersebut atas kerjasama dengan yayasan paguyuban Boen Tek Bio dilaksanakan pada 11 Juli 2024 lalu dan rampung diselesaikan bedah rumah ini selama 35 hari. Dan hari ini, Selasa, 20 Agustus 2024 diserahkan kunci rumah itu kepada keluarga bapak Rohim.


"Program bedah rumah Polri adalah bentuk kepedulian sesama, dan initentang kemanusiaan. Kami tidak melihat latar belakang baik itu suku, agama, ras dan antar golongan (sara)," katanya.


Program bedah rumah yang dijalankan Polres Metro Tangerang Kota disebutkan Zain merupakan hasil kerjasama dengan beberapa perusahaan melalui program CSR. Dia menyebutkan telah melaksanakan  bedah rumah terhadap 9 (sembilan) rumah warga di wilayah hukumnya.


"Sembilan rumah yang telah kami bedah tersebut tersebar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, salah satu nya di Kecamatan Karawaci ini,. Lalu ada di Jatiuwung, Sepatan, Pakuhaji, Benda, Kosambi dan Teluknaga," bebernya.


Zain menjelaskan mekanisme program bedah rumah yang dilaksanakan oleh Polres Metro Tangerang Kota, tidaklah sulit, tentunya diawali melalui pengecekan langsung oleh bhabinkamtibmas Polsek jajaran, ada sertifikat kepemilikan. Dan selanjutnya survei dilakukan untuk mengecek layak atau tidak warga itu menerima program bedah rumah.


"Tidak ada batasan luas tanah rumah warga untuk dibedah. Asalkan layak untuk dibedah akan kami (polisi) laksanakan bedah rumah ini," tandas Kapolres.


Sementara itu, Ibu Rodiah anak kandung dari bapak Rohim mengungkapkan rasa syukur atas bantuan bedah rumah yang diberikan oleh Kapolres dan Jajaran. Tidak membutuhkan waktu lama kini kediaman orangtuanya tersebut sudah sangat layah untuk dihuni bersama keluarga.


"Syukur Alhamdulillah, atas bantuan yang diberikan. Terimakasih Kepada Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan jajaran, semoga ini menjadi keberkahan untuk kita semua," tutur Rodiah.


Ditambahkan ketua yayasan paguyuban Boen Tek Bio, Romo Ruby Santamoko, berharap dapat terus dilibatkan dalam program bedah rumah yang dilaksanakan oleh Polres Metro Tangerang Kota.


"Terimakasih telah dilibatkan membantu program bedah rumah ini. Yayasan paguyuban Boen Tek Bio berharap dapat terus dilibatkan pada kegiatan-kegiatan kemanusiaan Polres Metro Tangerang Kota," ujar Romo Ruby.(*/Red) 

KLB Ilegal Dikecam, Hendry CH Bangun Sahabat Sebagai Ketua PWI PUSAT

Agustus 21, 2024


Jakarta – Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal yang digelar pada 18 Agustus di Hotel Grand Paragon, Jakarta, oleh segelintir orang yang haus kekuasaan, mendapat kecaman keras dari Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun. KLB ini diinisiasi oleh H. Ilham Bintang, mantan Penasihat PWI yang telah diberhentikan, dan Zulmansyah Sekedang, mantan Ketua Bidang Organisasi.


Menurut Hendry Ch Bangun, KLB tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. "Ini adalah tindakan ilegal dan tidak bisa dibenarkan. Mereka yang menggelar KLB ini hanyalah sekelompok kecil orang yang haus jabatan," tegas Hendry Ch Bangun di Banjarmasin, Minggu, 18 Agustus.


Kuasa Hukum Hendry Ch Bangun, HMU Kurniadi, SH., MH., menegaskan bahwa kepengurusan PWI Pusat yang sah adalah hasil Kongres PWI XXV yang dilaksanakan pada 25-26 September 2023 di Bandung, dengan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum. Kepengurusan ini telah disahkan terakhir dengan Surat Keputusan (SK) Menkumham nomor AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 tanggal 9 Juli 2024. 


"Sampai hari ini, saya belum pernah melihat SK penunjukan Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum, apalagi SK Menkumham yang mengesahkannya. Kalau memang sah, tunjukkan SK pengangkatan dan SK Menkumham tersebut," ujar HMU Kurniadi dalam penjelasannya di Jakarta, Minggu, 18 Agustus.


HMU Kurniadi juga menegaskan bahwa klaim Zulmansyah sebagai Plt Ketua Umum, serta KLB yang digelarnya, adalah ilegal. "KLB ilegal pada 18 Agustus 2024 ini tidak memenuhi kuorum 2/3 seperti yang disyaratkan dalam PRT PWI. Selain itu, para penggagas KLB ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat, sesuai Pasal 263 KUHP," tambahnya.


Hendry Ch Bangun menegaskan kembali bahwa KLB hanya dapat diselenggarakan jika diminta oleh 2/3 dari jumlah PWI provinsi, dengan syarat Ketua Umum berhalangan tetap atau telah menjadi terdakwa dalam kasus pidana. Namun, KLB yang digelar kali ini tidak memenuhi kriteria tersebut. " Saya masih sehat dan tidak dalam dalam kasus hukum. Ini jelas pelanggaran serius. Mereka yang hadir sebagian besar bukan pengurus sah, bahkan beberapa provinsi yang ikut serta telah dibekukan kepengurusannya," kata Hendry Ch Bangun.


Hendry Ch Bangun menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa dirinya tetap sah sebagai Ketua Umum PWI Pusat, dan tidak ada dasar hukum yang bisa menggugurkan posisinya. "KLB ini hanya manuver segelintir orang yang berusaha merusak organisasi dengan cara-cara yang tidak bermartabat," pungkasnya.(*/Rls) 

KLB Ilegal PWI Pusat Ditolak, Kepemimpinan Hendry CH Bangun Tetap Sah Menurut PWI Pusat

Agustus 21, 2024


Jakarta, -- Setidaknya 25 pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari berbagai provinsi, mulai dari Aceh hingga Papua, menolak upaya sekelompok orang yang ingin merusak marwah PWI dengan mengadakan KLB Ilegal pada Minggu, 18 Agustus, di sebuah hotel di Jakarta Barat.


Ketua Bidang Daerah PWI Pusat, M. Harris Sadikin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat penolakan dari pengurus PWI di tingkat provinsi yang jumlahnya melebihi 2/3 dari total suara. Penolakan ini menegaskan bahwa KLB Ilegal tersebut tidak sah dan tidak diakui oleh mayoritas pengurus PWI.


“Pengurus PWI Provinsi yang tetap nekat hadir dan ikut menggelar KLB Ilegal tentu akan menghadapi risiko sanksi organisasi,” ujar Harris.


Harris menegaskan bahwa kepengurusan PWI Pusat yang sah adalah hasil dari Kongres PWI XXV yang digelar pada 25-26 September 2023, dengan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum dan Sayid Iskandar sebagai Sekretaris Jenderal. Kepengurusan ini telah ditetapkan melalui Keputusan Kongres Nomor 8/K-XXV/PWI/2023, diaktakan dengan Akta Nomor 13 pada 14 November 2023, dan disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Keputusan Nomor AHU-0001588.AH.01.08.TAHUN 2023 pada 17 November 2023.


“Kepengurusan ini kemudian mengalami perubahan melalui Rapat Pleno Diperluas pada 27 Juni 2024, di mana Hendry Ch Bangun tetap sebagai Ketua Umum dan Iqbal Irsyad sebagai Sekretaris Jenderal. Perubahan ini telah diaktakan dengan Akta Nomor 10 pada 8 Juli 2024 dan disahkan oleh Menkumham dengan Keputusan Nomor AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 pada 9 Juli 2024,” jelasnya.


Terkait surat pemberhentian Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI yang diterbitkan oleh Dewan Kehormatan PWI dengan Nomor 50/VIII/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024, Haris menyebut surat tersebut sebagai dokumen palsu. Surat itu ditandatangani oleh Nurcholis, yang sudah diganti sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan berdasarkan Keputusan PWI Pusat Nomor 218-PLP/PWI-P/2024 tanggal 27 Juni 2024.


“Surat tersebut telah dinyatakan batal dan tidak berlaku dalam Rapat Pleno Pengurus Harian PWI pada 23 Juli 2024, serta dikuatkan dalam Rapat Pleno Pengurus Pusat PWI pada 5 Agustus 2024. Dugaan pemalsuan surat ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” ungkap Harris.


Selain itu, Harris juga menegaskan bahwa Zulmansyah Sekedang, yang tidak hadir untuk memberikan klarifikasi setelah dipanggil secara resmi melalui Surat Nomor 423/PWI-LXXVIII/2024 pada 17 Juli 2024, telah diberhentikan secara tidak hormat dari kepengurusan PWI. Pemberhentian ini ditetapkan melalui SK PWI Pusat Nomor 242-PLP/PWI-P/2024 tanggal 23 Juli 2024.(*/Rls) 

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Berhasil Meringkus Enam Pelaku Spesialis Pencurian Ternak Lintas Provinsi

Agustus 20, 2024


SERANG,  - Tim Resmob Satreskrim Polres Serang meringkus enam pelaku spesialis pencurian hewan ternak lintas provinsi dengan dua puluh TKP di dua lokasi di wilayah Kabupaten Lebak dan Bogor, pada Selasa 14 Agustus 2024.


Dalam penyergapan itu, Tim Resmob terpaksa melumpuhkan 3 pelaku dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas saat dilakukan penangkapan.


Keenam begundal itu, AH  als Yadi (36) warga Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, DA  (27) warga Desa Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, TO  alias Ahmad (59) warga Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.


Kemudian DS alias Batik (42) warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi, YA (45) warga Desa Cisimeut, Kecamatan Lewidamar, Kabupaten Lebak, dan SU  (59) warga Desa Pasir Nangka, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak.


"Untuk tersangka DN, TO dan DS alias Batik terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas saat dilakukan penangkapan," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES, Selasa 20 Agustus 2024.


Kapolres menjelaskan penangkapan kawanan pencuri spesialis hewan ternak yang meresahkan warga petani ini berawal saat kawanan penjahat ini beraksi di kandang kerbau milik Murta (49) di Kampung Cikasantren, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang pada Jumat (9/8/2024) sekira jam 02.00 WIB.


"Korban yang tidur di samping kandang kerbau, disergap 4 pelaku yang kemudian mengikat kaki dan tangan korban mengunakan lakban. Begitupun mulut korban ikut ditutup lakban. Dalam posisi sudah tidak berdaya, para pelaku juga menganiaya korban," terang Kapolres.


Ketika para pelaku hendak membawa kerbau, korban berhasil melepas lakban yang menempel di mulut dan langsung berteriak minta tolong. Teriakan korban berhasil di dengar Kamri dan Duri, tetangga yang juga sedang menjaga hewan ternaknya.


"Begitu mendengar teriakan, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan kerbau curiannya lantaran takut ditangkap warga dan korban ditolong oleh dua tetangganya," kata Kapolres.


Dibantu warga, korban yang menderita luka memar pada wajah, punggung dan kedua tangan serta luka lecet pada kaki selanjutnya melapor ke Mapolsek Jawilan. 


"Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob diterjunkan ke lokasi melakukan olah TKP," kata Kapolres.


Berbekal dari keterangan korban, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno berhasil mengidentifikasi. Lima pelaku yang sedang berkumpul di sebuah rumah di Kampung Babakan Sinyar, Desa Citeras, berhasil diringkus pada Senin (13/8) malam.


"Dari pengembangan 5 pelaku ini, Tim Resmob berhasil meringkus satu pelaku lainnya di daerah Tajur halang, Kecamatan Cijeruk, Bogor sekira pukul 03.30 WIB. Tim Resmob masih memburu dua pelaku lainnya," tandas mantan Kasatreskim Bogor ini.


Dalam pemeriksaan, keenam pelaku yang diamankan mengakui telah melakukan pencurian kerbau puluhan kali, enam diantaranya di wilayah hukum Polres Serang dan 8 lainnya di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak.


"Diduga lebih banyak lagi karena banyak korban yang tidak melapor," kata Kapolres alumnus Akpol 2005.


Untuk barang bukti yang diamankan, diantarannya, 1 unit mobil pick up Suzuki Carry, korek gas model senjata api, 2 unit motor, 1 buah belati, golok, kampak, besi panjang, obeng dan tali tampar.(*/Red) 

Polres Serang Berhasil Ungkap Berbagai Kasus Tidak Pidana, Curat, Curanmor dan Pencurian Ternak

Agustus 20, 2024







SERANG, -- Kepolisian Resort Serang Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan, pencurian bermotor, dan pencurian Ternak di wilayah Kabupaten Serang, Banten


Dari 13 tersangka diamankan barang bukti 15 motor, 1 mobil pick up, tambang, kawat kabel selotip, senpi, korek gas, kunci leter T, 3 pisau, 3 golok, 2 helm, surat kendaraan, 1 Kampak Dan pakaian pelaku.



Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko di damping Wakapolres Ali Rahman, Kasatreskrim, AKP Andi Kurniady ES. mengatakan, ke 13 tersangka tertangkap di 20 TKP, diantaranya Lebak. 


"Modus pencurian dengan mengikat korbannya," katanya dalam Conference Pers di Halaman Mako Polres Serang, Selasa (20/8/24). 



Dari 13 pelaku, 6 diantaranya pelaku pencurian ternak jenis kerbau di Jawilan. "Sedangkan 2 kelompok lainnya curanmor di Cikande, " lanjut Kapolres.


Kasatreskrim Polres Serang Andi Kurniady menambahkan ada pencurian kerbau di 16 TKP. " Sebagian ada yang berhasil dan ada juga yang gagal," ujarnya. 


Andi menjelaskan jumlah kejahatan keseluruhan ada 20 TKP diantaranya di Lebak, Pandeglang dan Tangerang, 


"Modus kelompok mengamati di siang hari. Setelah dinilai ada ternak yang bisa di curi, malamnya mereka beraksi," jelasnya.



Hasil curian di bawa hidup-hidup lanjut Andi. "Untuk penadah sedang di dalami di Tangerang, Pandeglang dan Bogor. Terutama di tempat pemotongan ternak," lanjutnya.


Dari hasil pengakuan tersangka, ada residivis. "Saat ini kami masih mendalaminya. Mereka melakukan aktivitasnya  sejak tahun 2023 lalu," ungkapnya.



Tersangka di kenai pasal 363 dan 365 tentang  pencurian dengan kekerasan," tutup AKP Andi.

Unit Jatanras Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka Kasus Curat ke Kejari Serang

Agustus 20, 2024



SERANG - Penyidik Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencurian dengan pemberatan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (20/8/2024).


Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka DS  telah dinyakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.


"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Jatanras ke penyidik Kejari Serang," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan tersangka DS yang diduga melakukan penipuan terhadap calon tenaga kerja dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(*/Red) 

Viral Suami Aniaya Istri di Tangerang, Polisi Proses Laporan Korban

Agustus 20, 2024



TANGERANG -- Sebuah video viral di media sosial (medsos) memperlihatkan seorang pria melakukan penganiayaan terhadap perempuan dari dalam sebuah rumah. Diketahui, dua orang tersebut merupakan pasangan suami istri inisial MA dan VV (32) dan yang sedang bertengkar terkait usaha yang dijalani.


Dalam video yang beredar, pelaku MA melakukan penganiayaan atau kekerasan dengan cara memukul menggunakan tangan ke bagian perut dan menjambak rambut korban VV. Dalam video di luar rumah korban ditarik rambutnya untuk kembali ke dalam rumah nampak pelaku menggenggam senjata tajam jenis pisau ditangannya, sesuai keterangan saksi-saksi.


Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero, membenarkan kejadian benar terjadi  dan videonya beredar di media sosial (medsos) pasca diupload di akun IG @ahmadsahroni88.


Aryono mengatakan korban VV telah membuat laporan di SPKT Polres Metro Tangerang Kota, pada Minggu Kemarin Tanggal 18 Agustus 2024, pukul 12.13 WIB, dan saat ini dalam penanganan lebih lanjut.


"Iya benar kejadian tersebut dan sudah viral di medsos, Namun kasusnya sedang dalam penanganan Satreskrim melalui Unit PPA," kata Aryono dalam keterangannya. Senin, (19/8/2024).


Kasi Humas itu juga membenarkan dalam laporan korban motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya itu pemicunya adalah urusan pekerjaan, dimana  istrinya itu dianggap tidak mematuhi perintah suaminya.


"Jadi sebelumnya memang antara keduanya ini ada cekcok urusan pekerjaan. Sehingga suaminya tega menganiaya istrinya itu," terang Aryono.


Kendati demikian, Aryono belum dapat menjelaskan secara rinci terkait motif lebih dalam terhadap kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. Pihaknya masih melakukan serangkaian proses pemeriksaan saksi-saksi dan segera mengejar pelakunya segera (suami korban).


"Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan, mengingat kasusnya masih dalam proses, terima kasih ya," ujarnya.(*/Red) 

Bak Siluman, Pembangunan SPAL dan TPT di Desa Carenang-Cisoka Tidak Cantumkan PIP dan Tak Bertuan

Agustus 19, 2024


Kabupaten Tangerang || Kegiatan pembangunan/ pembuatan Sarana Pembuangan Air Limbah (SPAL) dan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlangsung di kampung Karoya RT 07/03 Desa Carenang Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang memantik rasa penasaran untuk mencari tau,  dari mana jenis kegiatan tersebut?. Senin 19/08/2024.


Pantauan awak Media di lokasi kegiatan, terlihat para pekerja tidak menggunakan APD sebagai acuan sarat penting dalam K3.


Serta tidak adanya Keterbukaan Informasi Publik sebagai wahana informasi untuk diketahui umum.


Terlihat pasir yang digunakan memakai abu kastin, yang biasanya di pakai atau digunakan untuk bantalan dasar Paving Block.


Namun berbeda dengan kegiatan yang satu ini, yaitu pembuatan TPT.

Bahan material yang dipakai bukan pasir pada umumnya,  namun abu kastin untuk campuran adukan semen tersebut.


Saat awak Media menanyakan pada salah satu pekerja yang tidak menyebut namanya di hadapan awak Media menjelaskan:

" Kegiatan ini punya Dewan Ast*****n, dari Gerindra, terkait papan informasi tidak ada, mungkin belum terpasang" jelasnya.


Sungguh sangat disayangkan, jika benar kegiatan tersebut milik/punya salah satu wakil rakyat. Seharusnya memberikan edukasi dan mengarahkan akan pentingnya KIP dan APD.


Sebab jika kegiatan tanpa informasi yang disampaikan ke Publik tanpa papan  /banner informasi, maka asumsi publik akan miring terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sewajarnya dan sepatutnya publik mengetahui tentang kegiatan tersebut, karena anggaran yang digunakan/dipakai adalah hasil dari pajak masyarakat.


Masyarakat/publik butuh informasi, walau kegiatan dijalankan namun perlu ada penyeimbang informasi.

Agar tersusun dalam informasi tersebut yaitu :

1.Nama Dinas :

2.Nama kegiatan

3.Lokasi

4.Anggaran

5.APBD

6.Nama CV Pelaksana

7.Volume kegiatan

8.Masa hari kerja 


Tentunya uraian diatas seharusnya di sampaikan ke publik, jangan sampai mengesampingkan kepentingan publik untuk memperoleh informasi.


Hingga berita dimuar, pihak yang di sebut wakil rakyat  An (Inisial-red) belum dapat di konfirmasi.

Karena tidak ada koneksi / nomor telephone untuk di mintai keterangannya seputar kegiatan yang sedang berjalan.


(Taswan) 

Peringati Hari Juang Polri, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik ke Masyarakat

Agustus 19, 2024



Jakarta, - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 21 Agustus 2024 sebagai Hari Juang Polri. Jenderal Sigit meminta hal ini menjadi momentum bagi kepolisian untuk memberikan pengabdian terbaik ke masyarakat.


"Bapak Kapolri menyampaikan pentingnya menjaga komitmen dan kesetian dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).



"Beliau (Kapolri) menginginkan peringatan Hari Juang Polri juga menjadi momen refleksi bagi Polri untuk terus melanjutkan perjuangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengabdi sepenuh hati kepada bangsa dan negara," sambung Trunoyudo.


Untuk itu sambung Trunoyudo, Kapolri mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.


"Untuk pertama kalinya kami (Polri) memperingati Hari Juang Polri dengan menggelar upacara di Monumen Perjuangan Polri di Surabaya pada Rabu 21 Agustus 2024. Tema yang diambil pada Hari Juang Polri yaitu Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945, Polri Menyongsong Indonesia Emas 2045," kata Trunoyudo.


Ia menerangkan, 21 Agustus 1945 merupakan peristiwa bersejarah bagi Polri. Kala itu, Komandan Polisi Istimewa Surabaya, Inspektur Kelas I Moehammad Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi; OENTOEK BERSATOE DENGAN RAKJAT DALAM PERDJOEANGAN MEMPERTAHANKAN PROKLAMASI 17 AGOESTOES 1945, DENGAN INI MENJATAKAN POLISI SEBAGAI POLISI REPOEBLIK INDONESIA.


"Peristiwa tersebut merupakan momentum penting yang memicu semangat anggota polisi untuk mendukung dan mempertahankan kemerdekaan RI dengan cara melakukan perlawanan terhadap kedatangan sekutu sampai dengan terjadi peristiwa 10 November 1945, dan perlawanan penjajahan Belanda dan Jepang di beberapa daerah. Nilai kejuangan inilah yang patut dipertahankan dalam membangun bangsa dan negara Indonesia," pungkasnya.

(ML)

Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polda Banten

Agustus 19, 2024



Serang - Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto memimpin prosesi serah terima jabatan (sertijab) Karo SDM, Dirbinmas, Dirresnarkoba, Dirreskrimsus Wadirreskrimum Polda Banten bertempat di Lapangan Merah Polda Banten pada Senin (19/08/2024).


Adapun Perwira Tinggi dan Perwira Menegah Polda Banten yang mutasi keluar dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1554/VII/KEP/2024.


Beberapa pejabat yang mutasi jabatan adalah :


1. Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana mendapat jabatan baru sebagai Karo SDM Polda Metro Jaya digantikan Kombes Pol Andi Herindra Rahmawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagbinjas Rowatpers SSDM Polri mendapat jabatan baru sebagai Karo SDM Polda Banten;


2. Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Atot Irawan mendapat jabatan baru sebagai Dirlantas Polda Sulteng digantikan Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari yang sebelumnya menjabat sebagai pengawas penyidik kepolisian Bareskrim Polri mendapat jabatan baru sebagai Dirbinmas Polda Banten;


3. Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Dr. Iman Imamuddin mendapat jabatan baru sebagai Penyelidik Pengamanan Internal Madya TK. III Divpropam Polri digantikan Kombes Pol Erlin Tangjaya yang sebelumnya menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Kaltara mendapat jabatan baru sebagai Dirresnarkoba Polda Banten;


4. Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi dimutasikan sebagai Dirreskrimsus Polda Sulsel digantikan Kombes Pol Yudhis Wibisana sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Banten mendapat jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Banten;


5. Wadirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan dimutasikan sebagai Dirreskrimum Polda Banten digantikan AKBP Muhamad Fauzan Syahrir sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jabar mendapat jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Banten.


Serah terima jabatan di lingkungan Polri, mengandung arti yang sangat strategis, ditinjau dari upaya polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi tuntutan perkembangan masyarakat.


Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan ucapan terima kasih kepada PJU Polda Banten yang mendapat promosi jabatan atas pelaksanaan tugas, dedikasi dan loyalitas selama pengabdian di Polda Banten, sehingga beberapa agenda besar kegiatan dapat berjalan dengan baik dan relatif aman “Selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru, kami mendoakan semoga sukses yang telah diraih dapat terus menghiasi lembaran karir pengabdian saudara,” kata Suyudi.


lanjut Suyudi mengucapkan selamat kepada Pejabat baru atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri untuk mengemban tugas di Polda Banten, segera menyesuaikan diri dan harus segera merumuskan ide dalam menghadapi tantangan tugas saat ini. “Saat ini tantangan tugas yang di hadapi adalah Pilkada 2024 kembangkan inovasi dalam pelaksanaan berbagai program serta lakukan analisa dan evaluasi secara periodik untuk mengidentifikasi
 berbagai permasalahan serta hambatan yang ada untuk dicari solusi penyelesaiannya.” Ujar Kapolda Banten.


Terakhir Suyudi menyampaikan bahwa seperti kita pahami bersama, serah terima jabatan di lingkungan polri, mengandung makna yang sangat strategis, ditinjau dari upaya polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.


Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menambahkan bahwa mutasi di lingkungan Polri adalah hal yang rutin dan biasa terjadi. “Hal ini merupakan bentuk tour of duty dan tour of area, serta sebagai upaya polri untuk memberikan peningkatan karier dan motivasi bagi personelnya.” tutup Didik.(*/Red) 

Ada Hal Apakah? Ketua Forum RTLH Kecamatan Pasar Kemis Diduga Alergi Wartawan Perihal Konfirmasi Bedah Rumah

Agustus 19, 2024
Ilustrasi




TANGERANG, -- Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, salah satunya yang mendapat manfaat bedah rumah atau rumah tidak layak huni (RTLH) dalam program Pemerintah Kabupaten Tangerang yaitu bernama Gebrak Pakumis (Gerakan bersama rakyat atasi kasawan padat, kumuh dan miskin) Tahun anggaran 2024.

Melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakanan (DPPP) Kabupaten Tangerang diketahui telah melaksanakan pembedahan rumah kepada warga atau kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Unit pengelola kegiatan (UPK) atau Ketua Forum RTLH se Kecamatan Pasarkemis.

Deni, Ketua Forum RTLH telah dilakukan konfirmasi berkali-kali baik dalam sambungan telepon WhatsApp dan pesan instan, namun yang bersangkutan bungkam dan tidak merespon, sehingga terindikasi Alergi terhadap Wartawan perihal konfirmasi jumlah data penerima KPM RTLH.

Sebelum nya, Camat Pasar Kemis terkonfirmasi, H.Nurhanudin, S.IP, M.Si menyebut bahwa Kegiatan Perkim itu ranah nya UPK Kecamatan.

" Ke UPK saja Kang, untuk Lokus ada di Sindangsari, Pangadegan, Kutajaya, Sukamantri, Kutabumi," ujar Camat, Rabu 19 Juli 2024


Hingga dimuat nya berita ini, Senin 19 Agustus 2024, Kepala UPK masih membungkam, sejatinya setiap kegiatan yang menyerap anggaran pemerintah perlu diketahui masyarakat sebagai acuan transparansi informasi publik, untuk menghindari hal yang bersifat miring.

Sementara Kadis DPPP Kabupaten Tangerang masih berupaya untuk dikonfirmasi.(Deki)

Demi Untung Besar, PT INOVASI MULTI KREASI Pelaksana Pembangunan Ruang Laboratorium IPA SMP N 2 CIKUPA Tidak Dibekali APD dan K3

Agustus 19, 2024


Tangerang, - Pembangunan Ruang Laboratorium IPA SMP NEGERI 2 CIKUPA diduga sarat pelanggaran, dari kasat mata, awak media, minimnya pengawasan dari pelaksana dan diduga pekerja tidak dibekali Alat pelindung diri (APD) atau penerapan K3 dalam sebuah aktivitas kontruksi atau bangunan. 



Berdasarkan Papan informasi pekerjaan (PIP) Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, PT INOVASI MULTI KREASI yang dipercaya melakukan pembangunan tersebut tidak menerapkan kerangka acuan kerja (KAK) dalam kenyamanan, kesehatan dan keamanan pekerja.


Besaran anggaran dalam pelaksanaan tersebut senilai Rp 647.714.000, dengan masa waktu kerja 75 hari kalender. Adapun dana bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang TA 2024.


Saat awak media mendatangi lokasi kegiatan, nampak para pekerja abaikan safety pengaman sebagai acuan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).


 "Saya baru seminggu kerja di sini, untuk Mandor atas nama Ade. Saya asal Lampung dan Ade sebagai Mandor jarang kesini" ujar salah satu pekerja saat dikonfirmasi, Minggu (18/08/2024).



Saat ditanya kenapa tidak memakai APD (Alat Pelindung Diri), pekerja tersebut diam dan tidak berkomentar.

Diduga mandor pelaksana tidak memberikan arahan yang baik pada pekerja, sehingga para pekerja dibiarkan tanpa ada pembinaan.

Padahal mengacu pada aturan K3 adalah 

K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) ini diatur dalam Undang-Undang sebagai berikut: -Keselamatan kerja diatur dalam UU No.1 Tahun 1970. -Kesehatan diatur dalam UU No.23 Tahun 1992. -Ketenagakerjaan diatur dalam UU No.13 Tahun 2003.


Jika aturan diatas tidak di fungsikan dengan benar, lalu untuk apa undang-undang K3 dibuat?


Sampai terbitnya berita ini pada hari Senin 19/08/2024, Ade yang Notabene nya sebagai Mandor belum dapat di jumpai untuk di konfirmasi.


(Taswan)

Diserahkan Langsung Cak Imin, Andika-Nanang Terima Rekomendasi PKB di Pilkada Kabupaten Serang 2024

Agustus 19, 2024



JAKARTA - Pasangan bakal calon BUpati-Wakil Bupati Serang Andika Hazrumy-Nanang Supriatna menerima surat rekomendasi pengusungan mereka dari DPP PKB di Hotel Fairmont Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2024. Surat rekomendasi tersebut langsung diserahkan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau yang biasa disebut Cak Imin kepada Andika dan Nanang.


“Alhamdulillah kami berdua tadi baru saja menerima rekomendasi dari DPP PKB. Tentu ini menambah optimisme kami dalam perhelatan Pilkada Kabupaten Serang 2024,” kata Andika yang didampingi Nanang, usai acara penyerahan surat rekomendasi pilkada DPP PKB kepada sejumlah pasangan calon di Indonesia itu.


Disebutkan surat rekomendasi dimaksud adalah dokumen model B persetujuan parpol KWK atau dokumen yang akan dilampirkan kepada KPU setempat sebagai bukti sah dukungan parpol kepada pasangan calon. Dengan telah dikantonginya dukungan dari PKB ini, pasangan Andika-Anang yang sebelumnya sudah mendapat dukungan dari Golkar dan Demokrat dipastikan lolos syarat dukungan parpol untuk dapat mendaftar sebagai pasangan calon di KPU Kabupaten Serang.


Diketahui, syarat dukungan parpol bagi pasangan calon di pilkada adalah 20 persen jumlah kursi di DPRD. Dengan jumlah kursi DPRD sebanyak 50 kursi, maka syarat minimal yang dibutuhkan pasangan calon adalah 10 kursi. 


Andika sendiri sebagai bakal calon dari Golkar sebetulnya sudah bisa melenggang sendiri tanpa koalisi dengan parpol lainnya. Pasalnya Golkar sendiri memiliki 11 kursi di DPRD Kabupaten Serang hasil Pemiliihan Legislatif (Pileg) di Pemilu 2024 lalu. 


“Tapi sejak awal kami memang mempunyai misi ingin dapat bersama-sama dengan semua kekuatan politik yang ada di Kabupaten Serang. Partai (Golkar) menugaskan saya seperti itu,” kata Andika saat ditanya soal upaya menjaring koalisi yang dilakukannya dan kini sudah berbuah dengan telah resmi bergabungnya Demokrat dan PKB itu.


Untuk diketahui, Demokrat di DPRD Kabupaten Serang pada pileg di Pemilu 2024 lalu berhasil meraih 4 kursi dan PKB berhasil meraih 5 kursi. Dengan demikian koalisi partai pengusung Andika -Nanang sejauh ini telah memiliki basis dukungan sebanyak 20 kursi, atau 2 kali lipat dari yang dipersyaratkan. 


Meski begitu, Andika mengaku dirinya masih terus berupaya untuk mendapatkan dukungan dari partai lainnya di Kabupaten Serang. Andika menyebut sejumlah partai lainnya juga telah menyatakan dukungannya pada level kepengurusan Kabupaten Serang, bahkan level kepengurusan Provinsi Banten. “Insya Allah masih ada partai lain yang juga sudah siap menyatakan mendukung kami,” kata Andika tanpa merinci partai dimaksud.


Saat ditanya apakah partai dimaksud PDI Perjuangan dan PPP, Andika hanya menjawab, “Insya Allah,” seraya tersenyum.  Untuk diketahui, PDI P dan PPP sendiri pada level kepengurusan kabupaten Serang dan Provinsi Banten, sebelumnya sudah memberikan surat tugas kepada Andika sebagai bakal calon Bupati Serang 2024. 


Komunikasi kedua partai tersebut dengan Andika pada level kepengurusan Kabupaten Serang dan Provinsi Banten bisa dibilang sangat intens. Di luar pertemuan dalam rangka memberikan surat tugas, masih terdapat sejumlah pertemuan dengan Andika yang diakui kedua partai itu sebagai komunikasi dalam rangka pemenangan kaitan dengan akan diusungnya Andika.   


Untuk diketahui, Andika sendiri adalah politisi Golkar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Banten 2017-2022. Politisi yang saat menjabat Wagub Banten berpasangan dengan Wahidin Halim (Partai Demokrat) sebagai gubernurnya kala itu, di DPP Golkar sendiri menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa I. Adapun Nanang Supriatna adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Serang sampai dengan akhirnya mengundurkan diri baru-baru ini agar dapat maju menjadi pendamping Andika di Pilkada Kabupaten Serang 2024.


Sementara itu, dalam amanatnya di acara itu Cak Imin berpesan kepada seluruh calon kepala daerah yang hadir di lokasi acara untuk senantiasa menjalankan misi PKB. Secara umum, Cak Imin memberikan tiga pesan kepada para cakada. Pertama, meminta para cakada bisa memakmurkan dan menyejahterakan rakyat bila memenangkan kontestasi Pilkada 2024. Menurutnya, hal itu seperti yang di ikhtiarkan PKB.


Kedua, Cak Imin meminta para cakada bisa terus menegakan demokrasi melalui penguatan hukum dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Dia meyakini, peningkatan investasi bisa terjadi bila ada penguatan hukum tanpa pandang bulu.


Ketiga, pria yang akrab disapa Cak Imin ini juga meminta cakada untuk memperjuangkan prinsip PKB yakni al-insaniyah. "Itu apa? Kemanusiaan. Gus Dur menyampaikan, di atas politik kemanusiaan adalah segala-galanya," ucap Cak Imin.(*/Red) 

Satreskrim Polres Serang Gelar Patroli Kring Serse Pantau Situasi Kambtibmas

Agustus 19, 2024



SERANG, - Mencegah terjadinya aksi kejahatan, personil Unit Tipidter Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse dengan memantau perkantoran, pertokoan serta mesin ATM di wilayah hukum Polres Serang, Minggu (18/8/2024) malam hingga Senin dini hari.


Selain memantau perkantoran, patroli Kring Serse juga menyasar lokasi rawan balapan liar, tempat nongkrong remaja sebagai upaya mencegah adanya geng motor dan kios yang kerap digunakan peredaran minuman keras.


"Patroli Kring Serse dilakukan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman seperti yang ditekankan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada media, Senin (19/8/2024).


Dalam upaya mencegah adanya geng motor, personil yang bertugas juga melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor pada remaja yang kedapatan nongkrong.


"Petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan serta memberikan himbauan dan membubarkan agar segera kembali ke rumahnya masing-masing," kata Andi.


Disela-sela patroli, personil Satreskrim juga singgah memeriksa mesin ATM dan menyapa petugas keamanan bank serta masyarakat yang tengah melaksanakan ronda malam dengan memberikan saran positif seputar keamanan.


"Kita beri saran positif agar melaksanakan tugas sebaik mungkin agar tidak terjadi aksi kejahatan. Mereka juga diimbau untuk menghubungi call center 110 jika melihat aktivitas yang mencurigakan," kata Kasatreskim.


Dalam kesempatan itu, Andi mengimbau kepada petugas keamanan ataupun masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman serta meningkatkan siskamling di wilayahnya masing-masing," imbaunya.(*/Red) 

Hendry Bangun Tumbang, Zulmansyah Ketum PWI Pusat (2024-2028) Hasil KLB Jakarta

Agustus 19, 2024

 



Jakarta — Akhirnya Hendry Ch. Bangun tumbang dari kursi Ketum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat, periode 2023-2028 hasil kongres Bandung, Jawa Barat. Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang dihadiri 22 PWI Propinsi memilih secara aklamasi Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat, periode 2024-2028 di Jakarta.


Pelaksanaan KLB PWI yang dilaksanakan 18-19 Agustus 2024 di Hotel Grand Paragon Jakarta Barat itu, memilih Zulmansyah Sekedang, Ketua PWI Riau secara aklamasi menggantikan Hendry Ch.Bangun setelah dua kandidat lain Ahmad Munir dan Rajab Ritonga mengundurkan diri.


KLB PWI tersebut dilaksanakan merupakan respon terhadap desakan anggota PWI di seluruh Indonesia yang menginginkan pergantian Ketua Umum dengan alasan Hendry Ch. Bangun telah melakukan pelanggaran yang mencoreng nama baik organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.


Sebagaimana diketahui publik, Hendry Ch. Bangun diduga melakukan penggelapan dana atau penggunaan dana Sponsorship UKW (Uji Kompetensi Wartawan) PWI BUMN secara tidak tepat senilai Rp. 1,7 milyar (Sebelumnya menurut DK PWI Pusat Rp.2,9 Milyar) dari Rp.6 milyar. Kasus ini sudah dilaporkan wartawan PWI Edison Siahaan  dan HM. Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) ke Bareskrim Mabes Polri.


Kasus yang dikenal PWI Gate itu kemudian didorong terus oleh Indonesian Journalist Watch (IJW), PWMOI (Perkumpulan Wartawan Seluruh Indonesia) dan Perkumpulan Perusahaan MOI (Media Online Indonesia). Dalam konteks tersebut media mainstream hampir tidak ada yang berani memuat berita kasus tersebut.


Menyusul kejadian tersebut Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang diketuai Sasongko Tedjo mengeluarkan surat pemberhentian terhadap Hendry Ch. Bangun setelah PWI Provinsi DKI mencabut keanggotaannya dari PWI. Kemudian menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat untuk pelaksanaan KLB PWI yang kemudian memilihnya sebagai Ketua Umum PWI Pusat definitif.


Secara terpisah Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW), HM. Jusuf Rizal, SH kepada media mengucapkan selamat atas terselenggaranya KLB PWI dengan sukses serta telah memilih Ketua Umum baru, Zulmansyah. Diharapkan Zulmansyah dapat memilih pengurus yang baik, punya integritas, loyalitas dan kapabilitas.


“IJW sebagai organisasi yang hadir atas Pasal 17 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 berharap kepengurusan PWI Pusat yang baru lebih transparan dan akuntable. Karena IJW akan menjadi mata dan telinga untuk kemajuan industri pers di Indonesia,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.(*/Red) 

Cawabup Kabupaten Serang H.Ahmad Wahyudin Nasyar ,SE Adakan Rembuk Relawan di Desa Cikande Permai

Agustus 19, 2024



Serang, - Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Serang H.Ahmad Wahyudin Nasyar,SE mengadakan rembuk relawan  dengan mengusung tema " Bergerak melaju untuk Serang maju " di Desa Cikande Permai,Kecamatan Cikande,Kabupaten Serang, Minggu(18/8/2024).


Pada saat acara  tersebut, turut hadir bersama  sahabat relawan dengan tujuan untuk peleburan Poros AWN(  Aksi Warga Nyata).


Menurut Cawabup Kabupaten Serang H.Ahmad Wahyudin Nasyar,SE dalam wawancara bersama awak media mengatakan bahwa ia mengadakan acara rembuk relawan untuk peleburan poros AWN (Aksi Warga Nyata) dari  sahabat relawan yang sudah terbentuk kemarin memiliki 12 relawan dan hari ini ia leburkan  untuk membuat poros AWN (Aksi Warga Nyata).



" Tentunya,saya membentuk lembaga sosial yang mana ke depan terus berbuat baik dan bisa bermanfaat untuk

masyarakat Kabupaten Serang walaupun saya tidak memiliki  fungsi apapun ," ucap H.Ahmad Wahyudin Nasyar,SE.


Ia juga mengatakan, yang terpenting hari ini bagaimana caranya Poros AWN ini bisa hadir ditengah-tengah  masyarakat dan bisa memberi mamfaat . Itulah menjadi tujuan utama  demi kepentingan baik sosial politik , sosial budaya dan sosial ekonomi.


Ia menyampaikan, bahwa  akan tetap  berkunjung ke dapil -dapil tapi tentunya tidak kepentingan politik dan tidak kepentingan kampanye. Kunjungan ke dapil - dapil dengan tujuan untuk mendengar apa yang dibutuhkan masyarakat dan melihat kondisi masyarakat yang paling nyata itu yang terpenting. 


" Dari awal saya sampaikan jadi atau tidak jadi apapun saya , saya terus berbuat baik untuk Kabupaten Serang karena itu niat hati saya dan itu tujuan mulia saya. Mudah -mudahan Allah meridhoi dan melindungi saya," tutupnya.(Red) 

Rutan Klas 1 Jambe Selenggarakan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI Penuh Khidmat

Agustus 18, 2024

 







Tangerang,- Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Achmad Kasori bertindak sebagai Inspektur Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 yang diselenggarakan di Rutan Kelas I Tangerang Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, Sabtu (17/08/2024).


Dalam sambutannya, H. Achmad Kasori menyampaikan peringatan hari kemerdekaan dapat dijadikan sebagai cermin atau refleksi tentang pengorbanan, keteladanan, dan keteguhan untuk menggapai harapan masa depan dengan terus bekerja dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera sebagai cita-cita perjuangan bangsa.


"Hari kemerdekaan selalu kita rayakan dengan berbagai kemeriahan. Namun, di sisi lain kita masih harus terus berjuang melawan kemiskinan, pengangguran, kebodohan, ketertinggalan ilmu dan teknologi, bahkan perang terhadap penyalahgunaan narkoba dan kerusakan akhlak moralitas yang merasuki setiap lini kehidupan," ungkapnya.


Pada kesempatan yang penuh semangat, H.Ahmad Kasori menegaskan kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat. Mengingatkan agar Saudarpa terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat.


"Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara," tegasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, didampingi Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Bapak Khairul Bahri Siregar, juga menyerahkan SK (Surat Keputusan) Remisi Umum secara simbolis kepada 2 (dua) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia ini, terdapat sebanyak 689 orang warga binaan Rutan Kelas I Tangerang yang memenuhi syarat mendapatkan remisi. Adapun rincian Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi umum, yaitu 660 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU-I) dan 29 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU-II).


*/Red) 

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Agustus 18, 2024


JAKARTA - Zulmansyah Sekedang resmi terpilih jadi Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) periode 2023-2028. Pemilihan itu melalui Kongres Luar Biasa PWI di Hotel Grand Paragon Jakarta, Minggu (18/8/2024).


Proses KLB berlangsung lancar, sebab hanya ada satu calon yang mengikuti bursa pemilihan Ketum PWI. Sementara dua calon sebelumnya atas nama Ahmad Munir dan Rajab Ritonga menyatakan mudur dari bursa pencalonan.


Zulmansyah Sekedang terpilih secara aklamasi sebagai Ketum PWI menggantikan ketua sebelumnya Hendri CH Bangun.


Selanjutnya agenda KLB beralih ke pemilihan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI sisa masa bakti dan Sasongko Tedjo terpilih secara aklamasi.


Ketua Umum PWI terpilih, Zulmansyah Sekedang menyatakan siap menerima sanksi apabila di dalam perjalanannya memimpin PWI ke depan terdapat sikap dan tindakan yang melanggar PD/PRT organisasi. 


"Saya tidak akan melawan, saya siap disanksi jika melanggar," katanya.


KLB digelar untuk menjaga muruah organisasi dan menegakkan integritas wartawan. Sebab, sebelumnya sempat terjadi kisruh di tubuh PWI Pusat.(*/Red) 

Antusias Warga Blok E Perumahan Metropolis dalam Memperingati Hari Kemerdekaan

Agustus 18, 2024



Serang, --  Hari ini 17 Agustus 2024 Merupakan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI),yang mana pada hari ini hampir di sekolah penjuru Indonesia semua memperingati hari kemerdekaan .salah satunya .di peringati dengan antusiasme oleh masyarakat blok E perumahan Metropolis Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.


Masyarakat di lingkungan tersebut menunjukan semangat yang tinggi dalam merayakan momen yang bersejarah ini.


Kegiatan peringatan pun di isi dengan berbagai perlombaan salah satunya bapak bapak futsal pake daster, dan perlombaan yang lainnya.


Kemerdekaan tidak mudah , melainkan memerlukan perjuangan kekuatan dan kesabaran ,serta smngat juang yang tak kenal lelah.


Sarkum, salah satu panitia perlombaan manyampaikan , tujuan dari peringatan ini adalah untuk mengenang para pahlawan yang telah berjuang keras demi kemerdekaan Indonesia.

 

Dia juga menegaskan , semangat perjuangan tidak boleh surut , melainkan harus terus di jaga dan di perjuangkan melalui pendidikan dan pembelajaran.(Koswara) 


Polda Banten Hadiri Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79

Agustus 17, 2024


Serang, --;Kepala Kepolisian Daerah Banten (Kapolda) Irjen. Pol. Suyudi  Ario Seto menghadiri upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tingkat Provinsi di Lapangan Setda Provinsi Banten (KP3B) pada Kamis (17/08) sekitar pukul 08.00 WIB.


Dalam Upacara tersebut dihadiri Gubernur Banten Dr. Al.Mutakbar, Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi, Kapolda BantenIrjen. Pol. Suyudi  Ario Seto Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI fierman Sjafirizal Agustus, Ketua Pengafioan Tinggi Banten Andriani Nurdin Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten, OPD Provinsi Banten dan para peserta upacara.


Dalam amanat yang di sampaikan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengamanatkan bahwa dengan tema HUT ke 79 RI yakni Nusantara Baru Indonesia Maju, maka ada bentangan harapan yang harus diupayakan bersama pencapaiannya. “Langkah-langkah pencapaiannya harus tersusun dalam skema, baik itu perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. Kita semua siap mengimplementasikan hal itu,” tegas Al.

Kata dia, Banten dengan delapan kabupaten dan kota, maka Pemprov Banten melakukan berbagai program untuk pencapaian kesejahteraan masyarakat.


“Kami juga konsentrasi menurunkan angka kemiskinan, stunting dan gizi buruk. Memperluas lapangan kerja dengan memperluas investasi dan potensi Banten yang dapat dieksploitasi. Masih banyak ikhtiar yang kami lakukan,” tuturnya.

Ia mengingatkan, tugas anak Bangsa saat ini melanjutkan dan mengimplementasikan untuk mengupayakan cita-cita kemerdekaan.


“Semangat perjuangan tanpa batas, kedepan harus terus melanjutkan perjuangan untuk mencapai kesejahteraan bagi masyarakat,” terangnya.

Ia pun berpesan agar generasi muda mewarisi semangat juang pahlawan guna mengjadapi tantangan masa depan. “Warisi nilai semangat juang, itu sudah lebih cukup menyikapi tantangan kedepan,” tegasnya.

Al juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Paskibraka yang melaksanakan tugasnya dengan baik.


Ia juga mengapresiasi jajaran TNI/Polri dalam menciptakan stabilitas daerah. “Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Banten yang berperan menciptakan stabilitas daerah, sehingga agenda kerja dapat terlaksana dengan baik,” tutup (*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *