Satreskrim Polres Serang Patroli Kring Serse Pantau Lokasi Rawan Kejahatan di Sejumlah Titik

Agustus 28, 2024



SERANG,  - Dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas, personil Unit Tipidkor Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Stefany Panggung menggelar patroli Kring Serse di sejumlah lokasi rawan kejahatan di wilayah hukum Polres Serang, Selasa (27/8/2024) malam hingga Rabu dini hari.


"Patroli Kring Serse ini rutin dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Polri dalam menjaga kondusifitas kamtibmas yang aman dan nyaman," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada media Rabu 28 Agustus 2024.


Menurut Andi Kurniady, sasaran patroli Kring Serse yaitu pertokoan, mesin ATM serta SPBU. Tim patroli juga menyasar kios-kios jamu serta lapo tuak untuk mengantisipasi peredaran minuman keras. 


"Tim patroli juga memeriksa kios-kios jamu serta lapo tuak untuk mengantisipasi peredaran miras, dan hasilnya tidak ditemukan peredaran miras," ujar Kasatreskim.


Dijelaskan Kasatreskim, patroli Kring Serse Unit Tipidkor ini juga menyapa warga sambil memberikan saran positif kepada masyarakat agar menjaga kondusifitas lingkungan menjelang Pilkada Serentak.


"Selain berpatroli, anggota yang bertugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat agar melaksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab," jelas Andi Kurniady.


Selain itu, petugas yang melaksanakan patroli Kring Serse juga mensosialisasikan call center 110 kepolisian. Masyarakat diimbau menghubungi call center jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.


"Jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera hubungi call center 110 dan diminta untuk tidak melakukan tindakan sendiri," tegasnya.


Dalam kesempatan itu, Andi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan serta tidak menjual atau mengkonsumsi miras atau narkoba.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas sebab aksi kejahatan ataupun peredaran miras dan narkoba bisa dicegah jika ada peran dari masyarakat," tandasnya.(*/Red) 

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES hadiri Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Kab Serang

Agustus 28, 2024



SERANG - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang AKP Andi Kurniady ES beserta personil Gakkumdu Satreskrim menghadiri Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Serang Evaluasi penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024, bersama stakeholder di Kabupaten Serang, Selasa 27 Agustus 2024.


Rapat Gakkumdu Kabupaten Serang ini digelar di Hotel Aston Kota Serang dari tanggal 27 hingga 29 Agustus dan diikuti seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu, seluruh stakeholder serta Perwakilan PPS.


“Rapat ini membahas soal penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa pilkada. Kami dari Gakkumdu mengingatkan Bawaslu dan KPU agar hati - hati dalam bertindak karena saat ini sedang disorot," kata Andi Kurniady.


Menurut Kasatreskim, kegiatan rakor ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dalam membangun komunikasi dan koordinasi bersama para stakehokder dan penyelenggara pemilu dalam rangka persiapan menghadapi pelaksanaan maupun penetapan hasil Pilkada Serentak 2024.


“Rakor ini untuk menyamakan persepsi dan pemahaman bersama dalam pengawasan, pencegahan, penanganan serta penyelesaian sengketa agar pilkada serentak berjalan aman dan lancar,” terang Andi Kurniady.(*/Red) 

Satreskrim Polres Serang Terjunkan Personil Bantu Pengamanan di Kantor KPU Kabupaten Serang

Agustus 28, 2024



SERANG - Sebanyak 6 personil Satreskrim Polres Serang diterjunkan melaksanakan  pengamanan Kantor KPU Kabupaten Serang pada hari kedua pendaftaran pasangan calon kepala daerah, Selasa 27 hingga 29 Agustus 2024.


Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan bahwa pengamanan ini merupakan dari kegiatan Operasi Mantap Praja. Dalam pengamanan pada tahapan pendaftaran pasangan calon ini Polres Serang mengerahkan puluhan personil dibawah pimpinan Kabag Ops AKP Uka Subakti.


"Pengamanan ini bagian dari Operasi Mantap Praja yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan pada proses pendaftaran," tutur Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES , Rabu 28 Agustus 2024.


Menurut Andi Kurniady, dalam pengamanan ini Polres Serang menerjunkan puluhan personil dari berbagai satuan fungsi, termasuk di dalamnya personil Satreskrim. Pengamanan dilakukan dengan cara terbuka dan tertutup.


"Pengamanan di kantor KPU oleh Polres Serang dilakukan personil dari berbagai satuan fungsi dan dilakukan secara terbuka dan terutup," jelas Andi Kurniady.(*/Red) 

Pengurusan PTSL di Desa Bandung, Kecamatan Bandung Diduga Pungli Masyarakat Berkisar Rp500 sampai 1,5juta

Agustus 28, 2024
Ilustrasi

 





Serang, -- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya menjadi sarana untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, dalam mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, kembali tercoreng dengan dugaan adanya praktik pungutan liar.


Sejumlah warga dibeberapa Rukun Tetangga (RT) di Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten mengatakan kepada wartawan, bahwasanya mereka diminta untuk membayar sejumlah uang oleh oknum pejabat desa untuk proses pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL. 


Sedangkan kuota untuk pengajuan program PTSL di Desa Bandung berjumlah 550 dan yang sudah terkumpul di kantor desa sebanyak 300 pengajuan.


Menurut laporan yang diterima, pungutan tersebut berkisaran Rp. 500.000 hingga Rp. L1.500.000 untuk DP per Sertifikat, tergantung  luas tanah dan lokasinya.


"Diminta untuk DP pembuatan sertifikat atau membayar cash sebesar Rp. 2.000.000," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya beberapa waktu lalu. 



Ia melanjutkan, indikasi adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Desa di Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang sudah jelas merugikan masyarakat.


 "Kepada Kapolres Serang dan pihak berwenang lainnya mohon segera ditindaklanjuti untuk diproses secara Hukum, sesuai dengan Undang-undang NKRI agar tidak ada lagi oknum yang menyelewengkan tugas," tegas dia. 

Sementara, Umdana, PJ Desa Bandung saat ditemui di Kantor Kecamatan Bandung, mengatakan bahwa Ia baru menjabat sebagai PJ selama 2 Bulan, sehingga ia tidak mengetahui adanya dugaan pungli tersebut,

"Saya baru dua menjabat jadi PJ ya, selama menjabat saya tidak pernah menerima data PSTL yang baru, jadi data PTSL yang ada di Desa itu sudah mencapai sekitar 600 data atas nama masyarakat, kalau kuota kan 550, jadi terkait dugaan pungutan itu saya tidak mengetahui, soalnya yang setahu saya izin dari Kementerian itu hanya Rp.150 ribuan selain itu saya tidak tahu, PJ lama Itu Pak Sibro, jadi panitia itu Pak PJ, Sekdes dan Pak Mahfud Kasi Pemerintahan," terang PJ Desa Bandung, dikonfirmasi, Rabu (28/8/24). 










Saat dihubungi terpisah, Sibro PJ lama, tidak merespon pesan WhatsApp dan mereject ttelepon Wartawan.


Diketahui, Program PTSL sendiri dicanangkan oleh pemerintah sebagai layanan gratis yang di danai oleh negara, namun masyarakat hanya dikenakan biaya Rp. 150.000 untuk pembuatan per sertifikat, hasil Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Mentri.


Dengan adanya kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang tengah berupaya mengurus sertifikat tanah melalui program PTSL. Banyak warga yang merasa takut untuk melanjutkan proses pengurusan, karena khawatir akan diminta uang lagi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 


"Saya merasa kecewa karena program yang seharusnya membantu kami, malah dijadikan ajang pungli," jelasnya. 


Kasus PTSL berbayar ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang. 


Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan kepada pihak berwenang jika dimintai biaya dalam pengurusan PTSL.



Hingga berita ini dimuat, Panitia PTSL Desa Bandung yang terdiri dari PJ Desa Bandung, Sekdes dan Kasi Tapem belum dapat dikonfirmasi.(Red) 

Terkait Polemik Dugaan Penimbunan Limbah B3 Oleh Pihak Pelaksana Urugan PT Taruna Sakti Yudhatama Begini Jawaban Kabid PSL B3

Agustus 28, 2024

Kabupaten Tangerang || Pemberitaan terkait yang sudah beredar tayang yakni dugaan adanya penimbunan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun), yang berada di lokasi Kampung Jayanti Timur RT 13/03 Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.

Untuk keperluan pengurugan bantalan dasar urugan guna peruntukan perumahan milik PT Taruna Sakti Yudhatama.


Awak media di panggil oleh pelaksana urugan pada hari Senin 26 Agustus Pukul 16.00 di Wilayah desa Cikande.


Ak*w menyanggah pemberitaan, jika urugan yang di gunakan itu B3.

Dia (Ak*w) menyebutkan bahwa dia "membeli tanah bukan B3, dan saya pun heran kenapa tidak dari awal kegiatan di stop jika memang barang tersebut adalah B3.

Bukan sudah kegiatan kelar" Jelasnya.


Lebih lanjut keterangan warga setempat yang enggan menyebut namanya menuturkan di hadapan awak Media.

"Waduh itu barang yang diurug itu benar-benar bikin saya enek (mual-red) ditambah lagi baunya yang menyengat. Saya tidak bisa membayangkan jika turun hujan, pasti akan berdampak kurang baik terhadap ternak ikan atau pun petani" Tuturnya pada Selasa 27/08/2024.


Awak Media mencoba konfirmasi terhadap Kasie LHK Kabupaten Tangerang, H Sandi untuk menanggapi persoalan yang ada.

Kasie LHK Kabupaten Tangerang angkat bicara "Waalaikumsalam harus konfirmasi ke pimpinan pa, Dr temen media yg lain sudah diteruskan langsung konfirmasi ke pimpinan pa" Terangnya (Rabu 28/08/2024).


Selanjutnya awak Media mencoba konfirmasi pada Kabid PSL B3 (Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Berbahaya Beracun) atas nama  Hari Mahardika, ketika dimintai tanggapannya terkait berita dan langkah apa yang akan di ambil?

Hari Mahardika menjawab pertanyaan awak Media BhinnekaNews71.com dengan singkat.

"kita ricek dulu ya"

Jawabnya.


Ketika ditanya kapan waktu turun ricek nya ke lokasi, Hari Mahardika belum memberikan keterangan.


Hingga terbitnya berita ini, pihak PT Taruna Sakti Yudhatama masih belum bisa di konfirmasi. Karena tidak ada akses nomor telephone yang bisa dihubungi.


Redaksi BhinnekaNews71.com dalam penulisan berita, di sertai dengan alat bukti kamera handphone saat peliputan ambil gambar / video di lokasi kegiatan tersebut.


(Taswan)

Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Cabul Anak Dibawah Umur ke Kejari Serang

Agustus 27, 2024



SERANG - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (27/8/2024).


Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka NU  telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.


"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit PPA ke penyidik Kejari Serang," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan tersangka NU  yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(*/Red) 

Respon Laporan Masyarakat, Polisi Gerebek Toko Kosmetik Edarkan Obat Terlarang di Periuk

Agustus 27, 2024





TANGERANG - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota menindaklanjuti informasi masyarakat terkait penjualan obat-obatan daftar G tanpa izin di wilayah hukumnya.


Dalam penggerebekan ini Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial AM (27)  berikut barang bukti 225 butir Tramadol, 310 butir Exsimer siap jual serta handphone digunakan untuk bertransaksi dan uang hasil penjualan.


Kapolsek Jatiuwung, Kompol Robiin mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan  penggerebekan itu dilakukan terhadap toko kosmetik di Jalan Raya Regensi, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 09.30 WIB.


"Modusnya toko kosmetik, kami menindaklanjuti adanya informasi masyarakat," kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono. Selasa (27/8/2024).


"Saat ini pelaku berinisial AM (27) selaku pemilik dan pengedar obat-obatan terlarang itu telah kita amankan di kantor Polsek Jatiuwung, untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.



Robiin menambahkan, pihaknya akan merespon cepat informasi masyarakat, bila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. 


"Terhadap pelaku penjualan obat-obatan terlarang tanpa izin edar, kita dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," tutupnya.

(ML/TIM)

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

Agustus 27, 2024

 

SERANG,  - Lima pengedar sabu jaringan pengedar lintas provinsi berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang di lokasi berbeda di Banten, Lampung dan Jawa Barat pada 24 Agustus 2024.


Kelima tersangka yang ditangkap, JA (40) warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, RI (30) dan FE (30) warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, YU (54) warga Way Kanan, Lampung serta PE (29) warga Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.


Dari kelima tersangka petugas 5 paket kecil dan 2 paket besar sabu, 2 timbangan digital serta 9 unit handphone yang dijadikan sarana transaksi. Saat ini kelima tersangka diamankan di Mapolres Serang.


Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan pengungkapan jaringan pengedar sabu lintas provinsi ini berawal Tim Opsnal menangkap tersangka JA di lokasi pemancangan di Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande pada Selasa (6/8).


"Dari tersangka JA diamankan 6 paket sabu yang diakui diperoleh dari tersangka RI," terang Kasatresnarkoba kepada media, Selasa 27 Agustus 2024.


Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani langsung bergerak dan berhasil mengamankan RI di rumahnya. Dalam pemeriksaan, RI mengakui sabu yang dijual kepada JA didapat dari tersangka FE.


"FE juga berhasil diamankan di rumahnya dengan barang bukti 1 paket besar sabu serta timbangan digital," kata AKP Bondan didampingi Kaurbinops Ipda Edi Suryadi.


Dalam pemeriksaan, tersangka FE juga mengaku memperoleh sabu dari tersangka YU dan PE. Tanpa buang kesempatan, Tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil menangkap keduanya di rumahnya masing-masing.


"Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjual sabu kepada FE. Tersangka YU dan PE juga mengakui mendapat pasokan sabu dari MR yang keberadaannya masih diselidiki Tim Opsnal," tandasnya.


Dalam pengungkapan kasus peredaran sabu ini kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 112  ayat (1) 132 ayat (1) UU RI No 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.(*/Red) 

Rayakan Milad Ke 9 Tahun, Yayasan Permata Tigaraksa Bagikan Ribuan Sembako Dan Doorprize Menarik

Agustus 26, 2024


 

Tangerang, - Yayasan Permata Tigaraksa bagikan ribuan sembako dan gelar bakti sosial dalam rangka memperingati HUT ke 79 Republik Indonesia dan Milad ke 9 Yayasan Permata Tigaraksa, Senin. (26/08/2024). Kegiatan bakti sosial digelar di lingkungan perumahan Adiyasa , Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang dan dihadiri oleh segenap unsur forkopimcam di Kecamatan Solear.


Diikuti oleh ribuan peserta yang berasal dari dua desa yakni desa Cikasungka dan Desa Cikuya, bakti sosial Yayasan Permata Tigaraksa dimeriahkan dengan berbagai acara diantaranya pembagian 1350 sembako dan pengundian berbagai doorprize menarik.


Dikatakan Ketua Yayasan Permata Tigaraksa Bunardy Aloyanto, kegiatan bakti sosial rutin diselenggarakan dimana kegiatan tersebut masuk dalam program kerja Yayasan Permata Tigaraksa di bidang sosial. Bunardy menambahkan, kegiatan bakti sosial juga dilaksanakan dalam rangka meriahkan HUT ke 79 RI, dengan pembagian sembako dan doorprize sebagai bentuk kontribusi yayasan permata tigaraksa bagi masyarakat setempat.


“Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang jadi program kerja Yayasan Permata Tigaraksa. Ini juga dalam rangka merayakan kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, jadi ulang tahun permata dialihkan ke pembagian sembako.”kata Burnady


“Yayasan Permata Tigaraksa merupakan perkumpulan yang berafiliasi dengan perhimpunan Tionghoa Kalimantan Barat, dimana saya harap bahwa kami perantau bentuk komunitas tidak hanya untuk kami tetapi juga untuk masyarakat yang tinggal disini,” Jelas Burnady.


Ucapan terimakasih disampaikan Camat Solear H.Saedaman, dirinya bersyukur Yayasan Permata Tigaraksa selalu memberikan perhatian bagi warganya, terlebih kegiatan tersebut juga dilaksanakan dalam semangat memperingati hari kemerdekaan.


“Saya mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada Yayasan Permata Tigaraksa yang telah mensupport membantu warga. Alhamdulillah kami memperhatikan antusias warga luarbiasa,” kata H.Saedaman.


Dirinya berharap, semoga kegiatan ini terus berlanjut, semoga tidak terputus karna berbagi rezeki, kepada masyarakat dan saya support sekali kepada para pengurus Yayasan Permata Tigaraksa.(*/Red) 

Polda Banten Laksanakan Apel Gelar Pasukan Menghadapi Pilkada 2024

Agustus 26, 2024



Serang - Menghadapi Pilkada 2024, Polda Banten laksanakan apel gelar pasukan guna melakukan pengecekan kesiapan pengamanan bertempat di Lapangan Polda Banten pada Senin (26/08). 


Kegiatan dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki dan PJU Polda Banten serta dihadiri unsur Forkopimda Banten. 


Dalam sambutannya Kapolda Banten mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan pengecekan personel, kelengkapan sarana dan prasarana serta kesiapan pengamanan. “Apel gelar pasukan ini merupakan sebuah awal untuk melakukan pengecekan personel, kelengkapan sarana dan prasarana serta kesiapan pengamanan. Hal tersebut bertujuan agar semua perencanaan operasi dapat berjalan optimal dan sukses dalam mengamankan gelaran pesta demokrasi di wilayah hukum Polda Banten,” katanya. 


Kapolda Banten juga menjelaskan arti penting dan strategisnya Pilkada dan Polda Banten bertugas untuk mengamankan jalannya Pilkada 2024. “Mengingat arti penting dan strategisnya Pilkada bagi keberlangsungan kepemimpinan daerah, pemerintah dan pembangunan dalam mencapai tujuan negara, maka pada konteks inilah Polda Banten bertanggung jawab untuk mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan pilkada di Provinsi Banten.” Jelasnya.


Kapolda menuturkan bahwa harus mewaspadai potensi kerawanan pada seriap tahapan Pemilu. “Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, kita perlu mewaspadai potensi kerawanan yang dapat terjadi pada setiap tahapan pilkada, baik pelanggaran tindak pidana umum maupun pelanggaran pemilu. Polri akan bekerja sama dengan Kejaksaan dan Bawaslu guna mengoptimalkan peran sentra gakkumdu dalam menyelesaikan perkara dengan tuntas setiap pelanggaran dalam pemilu,” tuturnya.


Operasi Mantap Praja dilaksanakan selama 117 hari, kata Kapolda Banten. “Oleh karena itu, dalam rangka menjamin stabilitas kamtibmas selama berlangsungnya Pilkada serentak 2024, Polda Banten menggelar operasi kepolisian mandiri kewilayahan dengan sandi “Mantap Praja Maung 2024” yang akan dilaksanakan selama 117 hari dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum yang juga didukung oleh kegiatan intelijen untuk mengamankan setiap tahapan pilkada,” katanya.

 

“Pada implementasinya akan dilakukan pergelaran personel di lapangan dalam bentuk satuan tugas tingkat Polda dan Polres, yang melibatkan 4.650 personel polri, 1.501 personel TNI serta 21.424 personel linmas untuk mengamankan 10.712 lokasi TPS,” tambah Kapolda Banten.


Mencermati berbagai tantangan tugas pengamanan pilkada tahun 2024, ada beberapa arahan untuk dipedomani dan dilaksanakan:

1. Tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha kuasa dan semoga tugas pengamanan ini menjadi ladang amal ibadah bagi kita semua.


2. Siapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, sehingga dapat menampilkan jati diri polri sebagai sosok penolong, sahabat, pelayan masyarakat, serta penegak hukum yang jujur benar, adil, transparan dan akuntabel.


3. Petakan setiap kerawanan pada setiap tahapan pilkada 2024, serta lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen, didukung bhabinkamtibmas untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang   berkembang di masyarakat, sehingga setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu jalannya pilkada tahun 2024, dapat diantisipasi sedini mungkin dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.


4. Bagi segenap anggota polri, jaga komitmen dan netralitas serta tidak terlibat dalam politik praktis pada penyelenggaraan pilkada 2024, yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap polri.


5. Tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme yang memanfaatkan momen pilkada tahun 2024, khususnya wilayah yang memiliki kerawanan serta berpotensi dijadikan target oleh pelaku.


6. Lakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana pilkada secara terpadu, melalui sentra gakkumdu.


7. Berikan arahan dan petunjuk yang jelas kepada anggota sebelum bertugas, serta pedomani aturan dan s.o.p yang berlaku, untuk menghindari keraguan dan kesalahan prosedur dalam setiap pelaksanaan tugas.


8. Kedepankan komunikasi publik dan upaya cooling system, agar masyarakat berpartisipasi penuh dalam mendukung penyelenggaraan pilkada 2024 dan terhindar dari polarisasi.


9. Lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat terhadap pelaksanaan operasi dan kinerja anggota, untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

 

Terakhir Suyudi mengajak untuk mengawal Pemilu 2024 lancar dan aman. “Marilah kita jadikan apel gelar pasukan, untuk memantapkan tekad dan komitmen dalam rangka mengawal dan mengamankan serta menyukseskan pilkada 2024 di provinsi banten. Semoga seluruh tugas pengabdian yang telah kita laksanakan menjadi nilai ibadah dihadapan tuhan yang maha kuasa,” tutup Suyudi (*/Red) 

Polres Serang Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Maung 2024

Agustus 26, 2024



SERANG - Menghadapi Pilkada Serentak 2024, Polres Serang menggelar apel gelar pasukan Operasi Mantap Praja Maung 2024 di halaman Mapolres Serang, Senin 26 Agustus 2024.


Apel gelar pasukan bertujuan untuk melihat kesiapan personil, pengecekan sarana dan prasarana serta kesiapan pengamanan.


"Apel gelar pasukan ini bertujuan agar semua perencanaan operasi berjalan optimal dan sukses dalam pengamanan pesta demokrasi di wilayah hukum Polres Serang," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam sambutannya.


Kapolres mengatakan dalam pilkada serentak personil yang bertugas perlu mewaspadai potensi kerawanan yang terjadi pada setiap tahapan pilkada, baik pelanggaran tindak pidana umum maupun pelanggaran pilkada.


"Dalam menangani pelanggaran pilkada ini, Polri akan bekerjasama dengan kejaksaan dan Bawaslu guna menyelesaikan perkara dengan tuntas," kata Condro Sasongko.


Kapolres menjelaskan bahwa Operasi Mantap Praja Maung 2024 akan berlangsung selama 117 hari dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif serta penegakkan hukum yang didukung kegiatan intelijen untuk mengamankan setiap tahapan pilkada.


Dalam kesempatan itu, Kapolres memberikan 9 arahan untuk dijadikan pedoman dan dilaksanakan pada anggota yang akan menjalankan tugas pengamanan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.


Kemudian siapkan mental dan fisik dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, memetakan setiap kerawanan pada tahapan pilkada, menjaga komitmen dan netralitas, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme.


Selanjutnya lakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana secara terpadu melalui sentra Gakkumdu, memberikan arahan dan petunjuk yang jelas pada anggota sebelum bertugas, Kedepankan komunikasi publik dan upaya cooling sistem serta pengawasan dan pengendalian secara melekat.


Hadir dalam apel gelar pasukan, Dandim 0602 Serang Kolonel M Junaedi, Kajari Serang Lulus Mustofa, ASDA 1 Pemkab Serang Sugihardono, Dinas Terkait, Pejabat Utama serta para Kapolsek jajaran Polres Serang.(*/Red) 

Satreskrim Polres Serang Patroli Pantau Situasi Kamtibmas dan Fasum

Agustus 26, 2024


SERANG,- Mencegah terjadinya aksi kejahatan, personil Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse dengan memantau perkantoran, pertokoan serta mesin ATM di wilayah hukum Polres Serang, Minggu (25/8/2024) malam hingga Senin dini hari.


Selain memantau perkantoran, patroli Kring Serse juga menyasar lokasi rawan balapan liar, tempat nongkrong remaja sebagai upaya mencegah adanya geng motor dan kios yang kerap digunakan peredaran minuman keras.


"Patroli Kring Serse dilakukan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman seperti yang ditekankan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada media Senin (26/8/2024).


Dalam upaya mencegah adanya geng motor, personil yang bertugas juga melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor pada remaja yang kedapatan nongkrong.


"Petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan serta memberikan himbauan dan membubarkan agar segera kembali ke rumahnya masing-masing," kata Andi.


Disela-sela patroli, personil Satreskrim juga singgah memeriksa mesin ATM dan menyapa petugas keamanan bank serta masyarakat yang tengah melaksanakan ronda malam dengan memberikan saran positif seputar keamanan.


"Kita beri saran positif agar melaksanakan tugas sebaik mungkin agar tidak terjadi aksi kejahatan. Mereka juga diimbau untuk menghubungi call center 110 jika melihat aktivitas yang mencurigakan," kata Kasatreskim.


Dalam kesempatan itu, Andi mengimbau kepada petugas keamanan ataupun masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman serta meningkatkan siskamling di wilayahnya masing-masing," imbaunya.(*/Red)

PT.Taruna Sakti Yudhatama Bungkam Ketika di Konfirmasi Terkait Penimbunan B3 Untuk Bantalan Dasar Urugan

Agustus 26, 2024


Kabupaten Tangerang|| Sempat tayang dua hari lalu Sabtu 24/08/2024 di media online BhinnekaNews71.com dan media online  Karya IndonesiaNews .com terkait dugaan penimbunan B3 limbah medis, yang dilakukan oleh para pengembang PT TARUNA SAKTI YUDHATAMA untuk keperluan pembangunan perumahan (Senin 26/08/2024)


Namun pihak pengelola atau pengurus kegiatan urugan selalu bungkam untuk dimintai tanggapannya, seputar izin lingkungan pengurugan limbah B3 yang di tanam sebagai bahan dasar pengerasan untuk keperluan perumahan.


Padahal Kampung Jayanti Timur RT 13/03 Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, yang lokasinya samping /pinggir rumah mereka tidak mengizinkan adanya kegiatan penimbunan limbah medis yang mengandung B3, mereka khawatir dampak buruk untuk kedepannya mengganggu kesehatan mereka. Karena resapan B3 tersebut bisa merambah sewaktu-waktu masuk dalam resapan mata air mereka (warga  kampung  Jayanti Timur RT 13/03 -red).

Yang tentunya akan tercemar, dan akan berdampak kurang baik terhadap nilai baku mutu air tersebut untuk digunakan sehari-hari.


Priyo*o alias Mo*o sebagai orang yang dipercaya dalam kegiatan tersebut selalu bungkam dan tidak pernah merespon terhadap pertanyaan awak media seputar kegiatan tersebut  yang sedang berlangsung.


Dalam waktu dekat, awak media akan berkunjung ke Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, juga akan mengadukan ke Konsorsium Lingkungan Hidup  (KLH) Banten.

Agar segera ditinjau ulang kegiatan yang sedang berlangsung.

Dan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup.


Pasal 98 ayat (1),Pasal 102 dan Pasal 104 Undang undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dapat di ancam dengan Pidana Penjara Maksimum 10(Sepuluh)Tahun dan Denda Maksimum 10(Sepuluh)Milyar.


Redaksi dalam penulisan berita ini, disertai dengan beberapa alat bukti saat pengambilan gambar/video.


Hingga terbitnya berita kedua kalinya, pihak PT TARUNA SAKTI YUDHATAMA masih tidak dapat dihubungi dan selalu bungkam.


(Taswan)

Diduga Tidak Sesuai RAB, CV Citra Abadi Pelaksana Pembangunan Saluran Drainase Gorong-gorong di RT 03/02 Kel Pinang Raup Untung Besar

Agustus 26, 2024



KOTA TANGERANG, -- Peningkatan Sistem Drainase Lingkungan, Pembangunan saluran drainase atau gorong gorong yang berlangsung  di RT 03 RW 02, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten diduga dikerjakan tidak sesuai rencana anggaran biaya, (RAB) dan kerangka acuan kerja (KAK) yang telah diperkirakan dalam pembangunan gorong gorong tersebut. 



Pasalnya, dalam investigasi lapangan, dilokasi, Senin (11/8/2024) dalam pemasangan uditch tidak memakai pondasi dasar yaitu material pasir, selain itu, estimasi masa waktu pelaksanaan kerja dalam papan informasi pekerjaan (PIP) tercantum 90 hari kalender, sementara dari informasi serta keterangan dari pekerja (Tukang_red) baru dimulai dari hari Kamis (24 Agustus 2024) dan sesuai perkiraan akan kelar hari ini atau besok  Selasa, yaitu tepat seminggu Pekerjaaan akan selesai dibangun. 



" Pelaksana Pak Ateng, itu sekaligus Mandor nya lagi pulang ke Solo, mulainya baru hari Kamis kemarin, dan ini akan finishing paling kelar hari ini atau besok lah tuntas," ujar salah Pekerja.


Salah satu warga sekitar juga menjelaskan, bahwa pekerjaan dinilai sangat terburu buru, sehingga bekas galian tanah dan bongkaran puing secara acak dibiarkan.


" Ya itu dari sebelah kiri dulu kan, dan ada bekas tanah yang digali dan bekas puing ya ditaruh aja disitu, ya mungkin dirapikan oleh masing masing warga kali," ujarnya.



Sementara  Mahfud, Ketua RT 03/02, saat dikonfirmasi, mengatakan, mandor nya Pak Ateng, sebelum pekerjaan dimulai, dari Dinas dan Kelurahan datang dalam pengukuran, " Waktu baru dimulai memang orang dinas PU ada juga dari kelurahan kasi ekbang," kata Mahfud. 



Adapun Harga Ongkos Kerja (HOK) yang diterima pekerja sebesar Rp100.000 (Seratus ribu rupiah) per orang. 


" Tukang semua ada 10 orang, gaji seratus ribu per orang, sama semua," kata Pekerja. 



Diketahui, Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melaksanakan pekerjaan dengan nama Kegiatan, Peningkatan Saluran Drainase Lingkungan, nama paket pembangunan saluran drainase gorong-gorong, dengan anggaran senilai RP 490.325.000 (Empat ratus sembilan puluh juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) dari APBD Kota Tangerang, tahun anggaran 2024 yang dikerjakan oleh CV Citra Abadi. 


Dalam hal ini, selain pekerja tidak diawasi pelaksana juga diduga Dinas PUPR Kota Tangerang lalai dalam monitoring lapangan.



Hingga dimuatnya berita ini, Pelaksana yang disebut Pak Ateng, belum merespon wartawan, dan akan berupaya mengkonfirmasi Pihak Dinas terkait.(Red)

Tahap Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Kepolisian Bakal tutup Ruas Jalan Depan KPU

Agustus 25, 2024

PALU, -- Tahap Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam Pilkada 2024 yang akan berlangsung 27-29 Agustus 2024 menjadi perhatian dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) di KPU Sulteng Jalan S. Parman Palu, Minggu (25/8/2024)


Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Kombes Pol. Giuseppe Reinhard Gultom turut hadir mewakili Kapolda Sulteng dalam pelaksanaan rakor bersama para Kasatgas Operasi Mantap Praja Tinombala 2024.


Ketua KPU Sulteng Resvirenol, dalam sambutannya sekaligus membuka rapat koordinasi, menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara KPU dan aparat keamanan. 


"Kami berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berlangsung dengan aman dan demokratis. Dukungan dari pihak keamanan sangat penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan," kata Ketua KPU.


Kami juga berharap, pelaksanaan Pilkada 2024 dapat terlaksana Bahagia, ujarnya


Karo Ops Polda Sulteng dihadapan peserta Rakor mengatakan, Bahwa Polda Sulteng dan Polres Jajaran dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 akan mengamankan 1 Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur, 12 Pilkada Bupati/Wakil Bupati dan 1 Pemilihan Walikota/Wakil Wali Kota.


"Untuk pengamanan Pilkada serentak 2024 di wilayah Sulteng, Polda Sulteng telah menggelar Operasi Mandiri Kewilayahan dengan sandi Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 yang mulai dilaksanakan 24 Agustus 2024" ujarnya.


"Prediksi potensi ancaman gangguan kamtibmas setiap tahapan Pilkada, menjadi pertimbangan Polda untuk menentukan jumlah kekuatan pengamanan, " jelas Guiseppe Reinhard Gultom.


Dalam tahap pendaftaran dan penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU, Polda menyiagakan 391 personelnya, tandas Karo Ops.


Lanjut ia juga menambahkan, jumlah kekuatan yang dipersiapkan dalam pengamanan Pilkada serentak 2024 sebanyak 9.449 personil Polri,  prajurit TNI 525, dan Linmas 13.642.


"Kepolisian juga memberikan pelayanan pengamanan Ketua dan Komisioner KPU, Bawaslu, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, pengamanan posko-posko pemenangan," bebernya


Karo Ops Polda Sulteng juga menegaskan, Komunikasi dan koordinasi juga terus dilakukan dengan pihak terkait, utamanya tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, agar proses pendaftaran dapat berlangsung aman, tertib dan lancar.


Saat dimulainya pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng di KPU tanggal 27-29 Agustus, nantinya akses jalan didepan KPU atau Jalan S. Parman Palu untuk sementara akan dilakukan penutupan, pungkasnya.


Pelaksanaan Rakor pengamanan tahap pendaftaran turut dihadiri Bawaslu Sulteng, Binda Sulteng, Korem 132/Tadulako, Kesbangpol Sulteng, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.(Melisa) 

IDI Cabang Tangerang Gelar Pertemuan ilmiah Tahunan (PIT) Ke VIII

Agustus 25, 2024

 





Tangerang, -- Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) Cabang Tangerang melakukan kegiatan Pertemuan Ilmiah Tahunan ( PIT ) ke VIII yang berlangsung di Ballrom Hotel Novotel Tangerang, Sabtu Dan Minggu, (24, 25 Agustus 2024).


Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Dr. dr. Adib Khumaidi Sp.OT mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya, pertemuan ilmiah tahunan yang ke-VIII IDI Cabang Tangerang, IDI cabang Tangerang merupakan salah satu IDI yang anggotanya terbanyak dan acara hari ini dihadiri kurang lebih 700 anggota dari IDI Cabang Tangerang ini merupakan perwujudan bahwa Ikatan Dokter Indonesia merupakan yang paling eksis, dalam organisasi dokter seluruh Indonesia, dan komitmen acara hari ini juga bahwa IDI akan selalu memberikan sebuah kemanfaatan kepada anggota, baik itu kemanfaatan proses pendidikan, pelatihan, pembinaan dan juga menjadi bagian dalam upaya meningkatkan anggota dan juga pelindungan hukum kepada seluruh anggota IDI, dan ini IDI Tangerang termasuk IDI yang sangat aktif, suatu upaya upaya tadi memberikan kebermanfaatan kepada anggotanya.


"IDI cabang Tangerang merupakan salah satu IDI yang mampu melakukan kolaborasi, dan senantiasa menjadi mitra strategis pemerintah baik itu, di wilayah kabupaten Tangerang kota Tangerang dan juga di provinsi banten, dan kami melihat aktifitas yang juga dilakukan oleh IDI, cabang Tangerang selalu diajak di ikut sertakan, dalam proses proses peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, mutu kesehatan dan juga problem problem kesehatan dan inilah, yang memang kita inginkan kami seluruh ikatan dokter Indonesia siap untuk beradaptasi dengan perubahan regulasi siap berkolaborasi siap bersinegri dan seluruh anggota IDI akan siap menjadi mitra, strategis pemerintah," ucapnya.


IDI Tangerang sudah menunjukkan langkah langkah proaktif karna yang kita butuhkan sekarang bukan jargon yang kita butuhkan sekarang ialah action now dan sekarang sudah dilakukan oleh IDI cabang Tangerang dan tentunya apresiasi dan bisa menjadi role model kepada seluruh IDI cabang di cabang seluruh Indonesia, bahwa kita harus selalu memberi kemanfaatan bagi rakyat dan juga kemanfaatan bagi anggotanya.


Ditempat yang samaKetua IDI Cabang Tangerang Dr. Mohamad Rifki MS, Sp.B, MARS menambahkan, Ini kegiatan PIT kedelapan pertemuan ilmiah tahunan, cabang Tangerang yang ke delapan, kita setiap tahun senantiasa mengadakan pertemuan ini, sebagai tempat silaturahmi anggota sekaligus meningkatkan kopetensi anggota, dan saat ini terdaftar 730 dokter

Tentunya ini kesempatan untuk para dokter itu berkumpul kita semua tau kalau dokter kalau buat ngumpul itu sulit, nah kita adakan ajang ini untuk silaturahmi itu yang pertama, yang kedua untuk meningkatkan pengetahuan anggota itu yang kita fasilitasi

Himbauan nya IDI Tangerang itu anggotanya 8000 salah satu yang terbanyak di Indonesia, sehingga kita perlu lebih aktif, bersilaturahmi, lebih guyub bahwa kita salah satu keluarga besar, dan jadikan IDI Tangerang ini jadi rumah bersama, untuk dokter," ungkapnya.


Kegiatan ini kita harapkan menjadi one stop service, silaturahmi, kesejawatan, ajang menuntut ilmu, dan sekaligus kedepannya bisa menjadi one stop service, semua kebutuhan anggota dapat kita akomodir dalam 1 pertemuan ini, butuh pembiayaan ada pihak bank yang bisa kita ajak, butuh kendaraan untuk aktifitas kita siapkan seperti itu dan juga nanti mitra mitra lain yang akan gabung dengan kita ayo kita manfaatkan dengan semaksimal mungkin.


"Dan terimakasih juga ke seluruh peserta dan juga mitra mitra yang tidak lupa rekan rekan pers (media) dan teman teman yang bisa ikut menyebarluaskan informasi ini ke teman teman dokter dan juga manfaat bahwa IDI senantiasa berhikmat untuk masyarakat Kabupaten Tangerang, dan kota Tangerang, Provinsi Banten dan juga untuk anggota IDI," ujarnya.


Menurut dr Rifki, tujuan kegiatan ini adalah sebagai tempat bersilaturahmi dan berkumpul semua aspek kesejawatan dan juga sebagai peningkatan kopetensi teman-teman para dokter di Tangerang, karena adanya pemberian materi-materi kesehatan juga.


“Sekaligus juga membantu program pemerintah, karena dokter kan tugasnya melayani kesehatan masyarakat,” tegasnya.


Namun demikian, lanjut dr.Rifki, pihaknya tidak bisa berjalan sendiri dan harus kolaborasi agar sejalan dengan program pemerintah. Makanya di sini kita libatkan penuh dinas kesehatan, baik Kabupaten Tangerang maupun Kota Tangerang yang kebetulan kepala dinas kesehatannya juga adalah pengurus dari IDI Cabang,” terang dr.Rifki.


Ia mengharapkan agar kegiatan ini meskipun yang pertama, namun kesejawatan di antara anggota IDI Cabang Tangerang makin baik, makin tinggi dan bisa memberikan fasilitasi untuk mereka bisa berkumpul dengan teman sejawatnya. Tentu juga agar kopetensi temen-temen ini bisa terjaga dan makin meningkat.

Pastikan Pengamanan KPU Sulteng, Wakaops Mantap Praja Tinombala Cek Ke Lapangan

Agustus 25, 2024



Palu,  — Wakil Kepala Operasi (Wakaops) Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024 Kombes Pol Muhammad Yudie Sulistiyo, S.I.K., melakukan pemeriksaan personel pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (25/8/2024)


Hal itu dilakukan untuk memastikan anggota Kepolisian yang ditugaskan di KPU benar-benar sudah melaksanakan tugas sesuai tugas pokok fungsi dalam pelaksanaan Operasi Mantap Praja Tinombala 2024.


Terlebih dalam Minggu ini KPU akan menerima pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulteng dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


 Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran dan keamanan proses pendaftaran yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. (25/08/2024)


Dalam kunjungannya di KPU Sulteng, Kombes Pol Muhammad Yudie Sulistiyo, turut didampingi oleh beberapa pejabat operasi.


Berbagai aspek kesiapan pengamanan, mulai dari prosedur pengamanan fisik, sistem kontrol akses, hingga kesiapan personel yang akan bertugas selama masa pendaftaran dilakukan pengecekan.


"Kedatangan kami di KPU Sulteng untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana yang digunakan selama pengamanan di KPU," Ungkap Kombes Pol. Muhammad Yudie Sulistyo.


Wakaops Mantap Praja Tinombala 2024 juga menekankan agar tetap melakukan koordinasi dengan pihak KPU dan pihak terkait lainnya, ujarnya


Ia juga berpesan agar seluruh personel yang terlibat tetap waspada dan siap menghadapi segala kemungkinan, termasuk potensi gangguan keamanan yang bisa muncul selama proses pendaftaran dan penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur.


Sementara itu, Ketua KPU Sulawesi Tengah, Risvirenol saat mendampingi kunjungan Pejabat Operasi Mantap Praja, mengapresiasi langkah proaktif dari kepolisian dalam memastikan keamanan di KPU. 


“Kerja sama yang baik antara KPU dan pihak kepolisian sangat penting untuk menjaga proses demokrasi yang berjalan lancar." ucapnya


Kami merasa tenang dengan adanya dukungan pengamanan yang maksimal dari Polda Sulawesi Tengah, jelas Ketua KPU.(Melisa) 

Anniversary Ke 1 Keluarga Besar Paguyuban Naga Hitam Bersama Polsek Cikande Gelar Khitanan Massal Dan Cek Kesehatan Gratis

Agustus 25, 2024




Serang, WartaHukum.com - Anniversary yang ke 1 Tahun keluarga besar paguyuban Naga Hitam (KBNH) bersama Polsek Cikande Polres Serang menggelar khitanan massal yang bertempat di Mako Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten, Minggu (25/8).


Sebanyak 21 anak yang dikhitan dari lima kecamatan (Cikande, Kibin, Jawilan, Bandung, Pamarayan) merupakan anak yatim dan piatu, kegiatan sosial yang diselenggarakan oleh keluarga besar Paguyuban Naga Hitam (KBNH) dan Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama.


Di sela-sela acara khitanan massal Yandi Portal ketua paguyuban Keluarga Besar Naga Hitam (KBNH) yang juga merupakan anggota polri aktif yang bertugas di Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten mengatakan, Alhamdulillah Anniversary Paguyuban Naga Hitam yang ke 1 rangkaiannya sudah di mulai hari ini dengan kegiatan khitanan masal anak yatim, keluarga kurang mampu, pemberian santunan dan pengobatan gratis, ujar Yandi.


"Terimakasih diucapkan kepada bapak Kapolsek Cikande yang selalu memberikan support kepada paguyuban Naga Hitam untuk terus berbuat kebaikan terhadap sesama," tutur Yandi.


Di tempat yang sama Kapolsek Cikande KOMPOL Andri Surya K, S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kanit Intel AKP Mukhlas dalam sambutannya mengatakan, terimakasih kepada ketua paguyuban naga hitam (NH) YANDI PORTAL beserta anggotanya yang selalu tidak pernah lelah untuk berjuang demi kemaslahatan umat, semoga paguyuban paguyuban atau komunitas yang lain sama bisa saling bersinergi untuk membantu sesama, ujar AKP Mukhlas.(*/Ag) 

Polisi Tahan Sopir Truk Pasir Tewaskan Bocah di Pakuhaji, Kasi Humas: Kasus Telah Kami Tangani

Agustus 25, 2024



TANGERANG - Arjuna Ghuanteng (3), bocah asal Perum Rajeg Gardenia, Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, tewas terlindas, Sabtu (24/8/2024).


Lokasi kecelakaan lalulintas yang menelan korban jiwa itu, terjadi di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, tepatnya dekat TB Sinar Jaya  Bangunan.


Kecelakaan lalulintas melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi A 3979 ZG yang dikendarai ayah anak itu Ilman Sadewa (31), dengan dump truk bernomor polisi B 9054 NYV yang dikemudikan Mohammad Hilman (37), sopir asal Parung Panjang Bogor, Jawa Barat.


Kasi Humas Polres  Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono,  menjelaskan kejadian terjadi sekitar pukul 07.40 WIB. Anak yang dibonceng meninggal dunia di TKP.


"Kasusnya sudah ditangani Satlantas Polres Metro Tangerang Kota," ujar Aryono.


Melalui keterangannya, kronologis peristiwa tersebut bermula saat Ilman Sadewa berboncengan dengan Arjuna Ghuanteng, sambil membawa sangkar burung melaju dari arah Pakuhaji menuju arah Sepatan.


Selanjutnya, saat Ilman Sadewa ingin mendahului kendaraan tak dikenal yang berjalan di depannya, Ilman Sadewa tidak memiliki ruang gerak yang cukup, sehingga sangkar burung yang dibawanya membentur bodi kanan belakang kendaraan tak dikenal.


Nahasnya, sepeda motor yang dikendarai Ilman Sadewa oleng ke kanan menabrak bemper sebelah kanan truk pasir yang dikendarai Mohammad Hilman yang berjalan dari arah Sepatan menuju Pakuhaji. Sehingga Arjuna Ghuanteng terlindas dan meninggal dunia di TKP.


"Sopir tidak melarikan diri dan sudah diamankan berikut kendaraan yang terlibat kecelakaan,"kata Aryono.(*/Red) 

Unit Krimum Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Curat, 1 Pelaku Diamankan

Agustus 25, 2024



TANGERANG -- Tim Opsnal Krimum dipimpin Kanit 1 krimum AKP Hendi Setiawan dan Kasubnit Opsnal IPDA Sendi Permana telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP (curanmor).


Pengungkapan tersebut dilakukan atas Laporan Polisi Nomor : LP.B/.941: VIII/2024/SPKT/ RESTRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, Senin (19/8/2024). TKP

Kampung Damprit, RT 01 RW 03, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.


Diketahui pelaku bernama Murdi Als Ubay bin alm Sukma (37) asal Kedaung Wetan, Neglasari, Kota Tangerang dengan saksi Jumaliah (37), Ardi, Abdus Ibrahim dan Asep Sunarya.


Adapun barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor honda vario warna hitam putih tanpa nopol, 1 buah anak kunci letter T dan 1buah hp merk samsung J4.


Kanit Krimum 1 AKP Hendi Setiawan mengungkapkan, bahwa pada hari Senin, 19 Agustus 2024 sekira pukul 11.00 wib tim opsnal krimum yang dipimpin oleh dirinya 

telah mengamankan seorang laki laki diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.


Menurutnya, pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat adanya sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian.     


Selanjutnya tim opsnal mendatangi rumah kosong di Kampung Damprit Rt.01/03 Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten tangerang. dan melakukan penangkapan kepada Ubay serta mengamankan barang bukti sepeda motor honda vario warna hitam putih.


"Saat Ubay kami introgasi dia menjelaskan bahwa yang bersangkutan pernah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 2 x dengan cara mendorong/stut  sepeda motor hasil tindak pidana yang dilakukanya dari TKP dengan rekanya Mancus (DPO)," ungkapnya.


Menurut keterangan Ubay, dari 2 TKP Ranmor yang pernah dia lakukan pertama di Kedaung Baru Rt 04/01, Desa Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang Dengan hasil sepeda motor honda vario warna hitam putih.


"Untuk tkp kedua dia beraksi di Jalan Iskandar Muda gang rois,Rt 04/01, kontrakan Pak Anton Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, dengan hasil sepeda motor  yamaha MIO GT warna Merah hitam," jelasnya.


Atas perbuatanya kini pelaku mendekam di Mapolres Metro Tangerang Kota guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


"Untuk pelaku Mancus masih kita kejar (DPO), kita juga cari barang bukti lainnya untuk melengkapi Mindik," pungkasnya.(*/Red) 

Diduga Urugan PT Taruna Sakti Yudhatama Untuk Lahan Perumahan Menimbun B3

Agustus 24, 2024


Kabupaten Tangerang|| Sejumlah warga Kampung Jayanti Timur RT 13/03 Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, mendatangi lokasi urugan yang akan dibangun untuk keperluan perumahan milik PT TARUNA SAKTI YUDHATAMA.


Warga setempat mencium aroma bau menyengat imbas dari urugan B3 diduga limbah Medis (Bahan Berbahaya Beracun)  yang ditanam/timbun oleh para supir mobil yang diduga sengaja ditimbun untuk bantalan dasar urugan tanah merah.


Warga setempat keberatan dan  menyayangkan dengan adanya penimbunan limbah B3 jenis Medis diduga dari salah satu  Rumah Sakit yang sudah bekerjasama atau kongkalingkong. Namun hingga saat ini masih dalam tahap pengembangan informasi untuk mencari tau lebih dalam lagi terkait limbah B3 Medis yang ditanam di dalam urugan tersebut, dari mana limbah Medis tersebut didapat?



Warga setempat sekaligus saksi mata atas nama Ag (Inisial-red) menuturkan dihadapan awak Media, bahwa " Benar sekali urugan itu bawahnya atau dasarnya memakai B3, sekitar kurang lebih 200 mobil sudah ditaruh dan atasnya ditimbun pakai tanah merah, bermacam-macam itu jenisnya, ada yang hitam kaya lumpur, ada yang kaya tepung, ada juga jenis botol-botol sisa obat . Saya selaku warga sekitar yang berdekatan dengan kegiatan tersebut amat keberatan dengan adanya aktivitas tersebut, khawatir suatu saat nanti resapan dari limbah tersebut akan berdampak buruk terhadap kesehatan warga sini, karena lokasinya pinggir kampung kami(Kp Jayanti Timur-red). Karena masyarakat sini banyak yang menggunakan sumur resapan mata air, khawatir mengganggu kesehatan. Seharusnya mereka membuang atau menimbun B3 tersebut sesuai peruntukannya, bukan asal-asalan" tuturnya dengan nada kesal. (Sabtu 24/08/2024).


Pantauan awak Media dilokasi bersama warga, untuk mencari tau dari informasi tersebut. Nampak jelas warga mencangkul kisaran 40 cm sudah tembus pada target yang dimaksud, yaitu karung yang sudah berisi diduga B3, tercium aroma bau menyengat sampai dibuat mau muntah.



Saat dikonfirmasi oleh awak Media BhinnekaNews71.com via WhatsApp  kepada wakil yang dipercaya dari PT TARUNA SAKTI YUDHATAMA untuk  wilayah Jayanti atas nama Po (Inisial-red), terkait kegiatannya atas penimbunan B3 limbah Medis dan lain-lain, tidak sepatah kata pun yang terlontar untuk membalas pertanyaan awak Media.


Diduga mereka PT TARUNA SAKTI YUDHATAMA melanggar Pasal 98 ayat (1), Pasal 102, dan Pasal 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dapat diancam dengan pidana penjara maksimum 10 tahun dan denda maksimum Rp.10 Milyar.


(Taswan) 

Belum Dilintasi, Rekonstruksi Jalan Desa Laban Tirtayasa Senilai Rp 397Juta Sudah Retak-retak, Diduga Tidak Sesuai Spek

Agustus 24, 2024





SERANG, -- Rekonstruksi jalan Desa Laban Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang yang di anggarkan melalui DTU-DAU-APBD Tahun anggaran 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Serang, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Bina Marga diduga sarat KKN. 



Pasalnya, dari investigasi Lapangan Sugeng, Kabid Investigasi LSM DPP Perkumpulan Bakti Nusantara, menemukan Jalan yang sudah selesai dibangun dan belum digunakan mengalami retak retak dan ditambal sulam oleh Pek Hitam. Sabtu (24/8/24). 


Dari Papan Informasi Pekerjaan (PIP), Anggaran Senilai Rp397.370.000 yang dikerjakan CV Cipta Nayra dengan Konsultant pengawas PT Tribuana Cipta Konsultan dengan masa waktu kerja 90 hari kalender diduga dibangun tidak sesuai spesifikasi. 


"Kami konfirmasi, Jalan sudah selesai kurang lebih satu Minggu," kata Mandor usai di hubungi Sugeng dan sedang di pek hitam yang digaris lagi digodog," kata Sugeng. 



Sementara, saat dikonfirmasi wartawan, Ucy yang mengaku sebagai Mandor  enggan menjelaskan perihal proyek jalan,


 "Saya Mandor bukan pelaksana Pak, kenapa pak," tanya Mandor dan enggan menyebut pelaksana. 



Hal tersebut menjadi tugas penting Dinas DTRBDBM Kabupaten Serang untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap kinerja CV Cipta Nayra,



 "Kami berharap Dinas terkait agar melakukan monitoring ke lapangan, dan mengevaluasi kinerja pemborong, ini Jalan buat kepentingan jangka lama untuk masyarakat, bukan untuk sementara, jadi harus hati hati, apakah ini kualitas sudah sesuai, jangan sampai ini jadi temuan, kami akan segera melaporkan secara LI atau bersurat," terang Sugeng mengakhiri. 



Hingga berita dimuat, Pihak CV Cipta Nayra belum berhasil dikonfirmasi.(JL/JT/Red)

Berikan Dukungan Secara Moril Kapolres Serang Jenguk PJU Yang Sedang Dirawat di RSUD Banten

Agustus 24, 2024

 



SERANG - Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP menjenguk salah seorang Pejabat Utama (PJU) Polres Serang yang sedang menjalani perawatan di RSUD Banten Kota Serang, pada Jumat (23/8/2024).


AKP Tatang dirawat sejak Kamis (22/8) kemarin, karena ada gejala asma dan dirasakan sewaktu mendampingi Kapolres dalam acara sosialisasi partisipasi Ormas dan LSM dalam Pilkada Serentak di wilayah Serang timur.


Kapolres mengatakan bahwa apa yang dilakukan sebagai bentuk dukungan moril dan wujud kepedulian serta kebersamaan baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam hubungan kekeluargaan.


“Jadi apabila ada anggota sakit, wajib untuk menengok sekaligus memberikan motivasi agar cepat sembuh. Ini lazim dilakukan setiap manusia, terlebih yang terkena musibah adalah anggotanya,” tandasnya.


"Saya pribadi dan segenap keluarga besar Polres Serang mendoakan agar AKP Tatang segera sembuh dan dapat beraktivitas seperti sediakala," ucapnya.


Sementara itu, AKP Tatang yang saat itu didampingi istrinya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres yang telah menyempatkan waktu untuk menjenguk.


“Terima kasih, mohon doanya agar saya segera diberi kesembuhan dan bisa dinas kembali secepatnya,” ucap AKP Tatang.(*/Red) 

Pewarna Banten Siap Berkolaborasi dengan KPU Kota Tangerang untuk Pilkada 2024 yang Sukses

Agustus 24, 2024

 



Tangerang, 23 Agustus 2024– Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia Banten (Pewarna) secara resmi menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pewarna Banten, Frengki Saragi, saat audiensi dengan KPU Kota Tangerang.


Dalam pertemuan tersebut, Pewarna dan KPU Kota Tangerang membahas berbagai persiapan dan program yang telah disusun untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar, demokratis, dan berkualitas. KPU Kota Tangerang, melalui  kadiv sosdiklih parmas Yudhistira Prasasta, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar sosialisasi terkait tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.


Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pewarna untuk menjalin kerjasama dengan KPU," ujar Yudhistira. "Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan informasi terkait Pilkada 2024 dapat tersampaikan secara luas dan akurat kepada masyarakat."


Frengki Saragi juga menyambut baik inisiatif KPU Kota Tangerang. "Pewarna berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada KPU dalam menyukseskan Pilkada 2024. Kami siap menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi yang benar dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya berpartisipasi dalam pesta demokrasi," tegasnya.


 Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, sedangkan pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada tanggal 31 Agustus di RS Sitanala.


Informasi ini disampaikan langsung oleh  kadiv sosdiklih parmas KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta, saat audiensi dengan Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia Banten (Pewarna). Dalam pertemuan tersebut, Pewarna dan KPU Kota Tangerang membahas berbagai persiapan yang telah dilakukan untuk memastikan tahapan Pilkada 2024 berjalan sesuai jadwal.


"Kami berharap dengan sosialisasi yang intensif, masyarakat dapat mengikuti tahapan Pilkada 2024 dengan baik," ujar Yudhistira. "Kami juga mengimbau kepada seluruh calon peserta untuk segera mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan."


Wakil Ketua Pewarna Banten, Frengki Saragi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan tahapan Pilkada 2024 dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. "Pewarna berkomitmen untuk mengawal jalannya Pilkada 2024 agar berjalan demokratis dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.(*/Red) 

PWI Banten Rayakan Kemenangan Bob Heri: Rian Nopandra Beri Dukungan Penuh

Agustus 23, 2024




KALIMANTAN SELATAN - Atlet Cabang Olahraga (Cabor) Domino asal Provinsi Banten, Bob Heri, berhasil meraih medali perunggu pada ajang Pekan Olahraga Wartawan Nasional (PORWANAS) ke-XIV yang digelar di Aula Perpuspalnam, Kalimantan Selatan, Kamis (22/8/2024).


Keberhasilan Bob Heri dalam meraih perunggu ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kontingen Banten, di tengah persaingan ketat yang melibatkan para wartawan dari berbagai provinsi di Indonesia.


Ketua Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Provinsi Banten, Badrudin, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap perjuangan Bob Heri. Menurutnya, meski cabang olahraga domino sering kali dianggap remeh, keberhasilan meraih medali di ajang nasional seperti Porwanas menunjukkan dedikasi dan kemampuan yang luar biasa.


"Bob Heri telah menunjukkan bahwa atlet Banten mampu bersaing di tingkat nasional, bahkan di cabang olahraga yang sering kali kurang mendapat perhatian. Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan komitmen yang patut dicontoh," ujar Badrudin.


Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, Rian Nopandra, juga memberikan ucapan selamat kepada Bob Heri dan seluruh tim Siwo Banten. Ia berharap prestasi ini dapat memotivasi atlet-atlet lainnya untuk terus berjuang dan mengharumkan nama Banten di ajang nasional.


"Medali perunggu yang diraih oleh Bob Heri adalah bukti bahwa kita memiliki potensi besar. Saya berharap ini menjadi awal dari lebih banyak prestasi di masa depan, baik di Porwanas kali ini maupun di ajang-ajang lainnya. Terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras," kata Rian Nopandra.


Dengan raihan ini, Provinsi Banten kembali menunjukkan eksistensinya dalam ajang olahraga nasional khusus wartawan. Bob Heri dan tim diharapkan dapat melanjutkan performa gemilangnya pada cabang-cabang olahraga lainnya yang akan dipertandingkan dalam Porwanas XIV/2024.(*/Red) 

Pembangunan MCK di Kp Nambo Patrasarana Kec Kresek Diduga Proyek Siluman dan Listrik di Losswat

Agustus 23, 2024

Tangerang, -- Lagi lagi Kabidkam DPP Perkumpulan LSM TRISULA Bakti Nusantara temukan kegiatan proyek MCK yang diduga siluman, pasalnya tidak di temukan papan informasi pekerjaan (PIP). 


Hal itu diketahui saat
Sugeng, dari Kabidkam DPP Perkumpulan LSM TRISULA Bakti Nusantara melakukan investigasi lapangan. Jum'at (23/8/24). 



Sugeng juga menduga, saat dilakukan pengecekan, bahwa aliran listrik sambungan ke Fisik MCK di losswat alias dicuri. 




"Saya cek proyek ini tidak mencantumkan PIP, ini bisa jadi proyek siluman, anggaran darimana, pekerjaan nya siapa, kita gak tahu, yang jelas ini tidak bertuan," kata Sugeng kepada Wartawan di Kantor DPP Trisula Bakti Nusantara. 





Ia pun turut menyoroti saluran arus listrik yang di gunakan kepada Pengguna MCK,bahaya di loswatt, dimana menurutnya sangat bahaya. 



"Ini selain saya duga di losswat listriknya, ini kesannya sudah pencurian listrik," terang Dia


Ditambahkannya, pihak nya akan segera melaporkan kegiatan tersebut kepada pihak berwajib, karena diduga ada pencurian listrik, dan kepada dinas terkait disebabkan Proyek tersebut tidak jelas asal usul nya. (D/TW/Red) 

Unit PPA Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka Kasus Cabul ke Kejari Serang

Agustus 22, 2024



SERANG - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Kamis (22/8/2024).


Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka SA telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.


"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit PPA ke penyidik Kejari Serang," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan tersangka SA  yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.(*/Red) 

Puluhan Orang dari Pihak Supplier Urugan Tanah Adakan Aksi Pelarangan Giat Proyek PT. Garasi

Agustus 22, 2024



Serang, - Puluhan orang bersama pemilik supplier urugan tanah Dina Aulia Putri mengadakan aksi menutup jalan pintu masuk PT.Grasi dan  melarang keras melakukan aktifitas  kegiatan proyek di Desa Cikande,Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Kamis. (22/8/2024).


Menurut supplier Urugan tanah oleh Dina Aulia Putri wawancara bersama awak media  mengatakan, ia awalnya  pelaksana  proyek untuk mendanai mulai dari pengukuran. Lalu seiring berjalan ia digantikan oleh Dadang kemudian dilanjutkan oleh Tedi. 


Ia mengadakan aksi tersebut untuk menutup dan melarang keras melakukan aktifitas kegiatan di proyek pergudangan sebelum ada penyelesaian terkait permasalahan pihak supplier dengan  pihak PT.Grasi.


" Harapan saya, hak saya dikembalikan pembayaran  dulu sebesar Rp 400 juta sebelum aktifitas proyek berjalan ," harap Dina.


Sementara itu, pihak BPD  Pemdes Cikande  Deden mengatakan, ia akan tetap memediasi kedua belah pihak untuk penyelesaian permasalahan ini.


" Kami tidak memihak , intinya kami terus memediasi untuk menghindari hal -hal yang tidak diinginkan," ucap Deden. .


Ia mengharapkan untuk membuat laporan kepolisian untuk bisa memediasi permasalahan ini.


Pantauan di dalam proyek sempat terjadi adu mulut antara tim Dina dan BPD Desa Cikande karena giat proyek berjalan.


Diakhir aksi ini berjalan  aman dan kondusif dengan pengamanan Kepolisian  dan Koramil Cikande.(Red) 

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pengedar Narkotika

Agustus 22, 2024


Serang - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil amankan BD (27) pelaku penyalahgunaan Narkotika yang diamankan pada Selasa (21/08) sekira pukul 18.00 WIB di dalam kontrakan di Desa Bohong Nangka Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.


Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya membenarkan penangkapan tersebut. “Telah diamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan Ditresnarkoba Polda Banten berhasil amankan BD (27) yang diamankan pada Selasa (21/08) sekira pukul 18.00 WIB di Desa Bohong Nangka Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,” katanya.


Erlin menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Berdasarkan Laporan Informasi anggota Opsnal subdit II berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika yaitu BD yang mana  saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yaitu satu paket JNE yang di dalamnya terdapat 2 bungkus plastic putih yang di balut lakban warna coklat yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto $501,2 gr, 1 buah Handphone merk VIVO, selanjutnya dilakukan introgasi kembali dan BD mengaku bahwa Narkotika jenis Ganja tersebut di dapatkan dan akun Instagram @POHON BERINGIN untuk di edarkan atau dijual kembali, kemudian tersangka berikut barang bukti diamankan ke Direktorat narkoba Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.


Erlin menjelaskan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Polda Banten guna pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku dijerat Pasal 14 Ayat (1) Sub 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 209 tentang Narkotika,” tutup Iman (*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *