Dirpolairud Polda Banten Hadiri Peringatan HUT Ke-79 TNI AL

September 07, 2024



Serang - Polda Banten hadiri Naval Base Open Day (NBOD) dalam rangka peringatan HUT ke-79 TNI Angkatan Laut tahun 2024 bertempat di Mako Lanal Banten Merak pada Sabtu (07/09). 


Polda Banten dihadiri oleh Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Danrem 064/MY Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus dan Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman.


Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus menjelaskan pihaknya menghadiri acara tersebut. “Hari ini Polda Banten menghadiri kegiatan Naval Base Open Day dalam rangka peringatan HUT ke-79 TNI AL,” katanya. 


Yunus mengatakan kehadiran Polri sebagai wujud sinergi yang sudah dijalin selama ini oleh TNI dan Polri. “TNI-POLRI adalah tombak utama penjaga keutuhan bangsa. Dengan semangat Hari Ulang Tahun TNI Angkatan Laut Ke-79, kedepan diharapkan semakin memperkokoh sinergisitas dalam menjaga keamanan dan kedaulatan laut Indonesia,” ucapnya (*/Red) 

Minggu Besok DLHK Provinsi dan Kabupaten Akan Verifikasi Soal Sanksi PT Susanti Megah

September 07, 2024



Tangerang, - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten bersama DLHK Kabupaten Tangerang akan turun kembali untuk melakukan verifikasi lapangan soal dugaan pelanggaran pengelolaan limbah perusahaan PT Susanti Megah di wilayah Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten Wawan Gunawan menyebut bahwa ia telah menginstruksikan seksi Dakkum untuk verifikasi soal pengelolaan limbah B3 pada perusahaan pembuat Garam Meja Beryodium itu.


"Saya sudah instruksikan seksi Dakkum untuk verifikasi bersama DLHK Kabupaten Tangerang, Minggu depan kita turun," ujar Wawan saat dikonfirmasi pada Kamis (5/9/2024).


Sementara itu Kasi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang Sandy Nugraha janji akan melakukan verifikasi bersama pihak DLH Provinsi Banten untuk mengetahui kewenangan yang akan memberikan sanksi pada perusahaan tersebut.


"Kita mau verifikasi kembali dengan DLH Provinsi Banten, sehingga nanti sanksinya dari Kabupaten atau Provinsi," kata Sandy Nugraha.


Sebelumnya diberitakan, aktivis pergerakan sekaligus ketua Umum DPP LSM Matahari Endang Suherman menyebut, sejak berdiri pada tahun 2009 hingga mulai beraktivitas produksi pada tahun 2013, perusahaan PT Susanti Megah tidak memiliki izin yang jelas. Bahkan Endang bilang, selama 13 tahun perusahaan pembuat Garam Meja Beryodium itu melanggar aturan.


Endang Suherman mempertanyakan kinerja dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten maupun DLHK Kabupaten Tangerang yang selama kurung waktu 13 tahun itu, pihak Dinas tersebut Lalai tanpa ada pengawasan terhadap perusahaan industri pengolahan garam tersebut.


"Artinya selama 13 tahun itu kemana pengawasan dari DLH Provinsi Banten maupun DLHK Kabupaten Tangerang, mereka lalai tanpa ada pengawasan, maka selama itu pula perusahaan produksi garam tersebut melanggar aturan yang ada," tandas Endang. (*/Red)

Sempat Koma di RS, Korban Penembakan Pelaku Curanmor di Alfamart Jayanti Akhirnya Meninggal Dunia

September 07, 2024

 

Jasad FS saat diterima keluarga di Kab Simalungun, Dok;ist

TANGERANG, -- Korban penembakan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Kamis 5 September 2024 lalu di depan minimarket Alfamart, Kp Dukuh, Desa Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Jumat 6 September 2024 sekira pukul 15:Wib.

Hal ini terkonfirmasi kepada Kerabat/Family Korban, Watson Sijabat. 

"Ya betul, sudah meninggal kemarin sore kurang lebih pukul 3 sore, jasadnya sudah diterbangkan ke kampung halamannya di Tiga Balata, Kabupaten Simalungun pada pagi tadi Pukul 6," ujarnya kepada bhinnekanews71.com. Sabtu (7/9/24).

Keluarga sangat shok atas peristiwa yang menimpa Farido Sijabat, lanjut Watson, "Jasad Korban sudah diterima oleh keluarga di Kampung halaman, isak tangis keluarga, family serta kerabat korban pecah saat menerima korban sudah terbujur kaku," ujar Watson.


Dalam peristiwa itu, Keluarga dan Family Korban berharap Kepolisian Resort Tangerang Polda Banten untuk segera menangkap para Pelaku. 


"Kami sangat berharap penuh pada aparat penegak hukum  Polres Tangerang dan Polda Banten untuk segera mengungkap dan menangkap para pelaku, pelaku dapat  mempertanggung jawabkan perbuatan dan mendapat hukuman yang setimpal." ujar Sijabat.

Diberitakan sebelum nya, aksi brutal diduga Pelaku Curanmor Tembak Pemilik Motor Usai Gagal Jalankan aksinya di Depan Alfamart Jayanti peristiwa penembakan terjadi di depan Alfamart Pasar Jayanti, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (5/9/24).

Para pelaku penembakan diduga komplotan pencuri Kendaraan bermotor (Curanmor) menarget seorang pria  menurut informasi diterima Redaksi bhinnekanews71.com, korban diketahui berinisial FS usia (27) tahun, pegawai Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri di Gembong Balaraja. 


Adapun kronologi merunut informasi yang didapat di teman kejadian perkara (TKP) terjadi kurang lebih sekitar pukul 12:00 WIB, sebelum kejadian, korban sedang mengambil uang di ATM yang tersedia di Alfamart, korban sempat melihat motor yang di parkirkan didepan Alfamart di utak atik orang tak dikenal yang diduga sedang membobol kunci kontak, sontak korban berteriak dan mengejar pelaku, apesnya pelaku tersebut melakukan perlawanan dan menembak korban hingga tersungkur.

Setelah itu, Korban penembakan langsung dilarikan ke rumah sakit RSUD Tobat Balaraja dikawal oleh petugas kepolisian Polseksub Sektor Jayanti.(Red)

PWI Banten Gelar Senam Sehat dan Santunan Anak Yatim Piatu

September 06, 2024



SERANG, – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten menggelar kegiatan senam sehat di halaman Kantor Sekretariat PWI Banten pada Jumat (6/9/2024) sore. Acara ini tidak hanya menjadi ajang untuk menjaga kesehatan para anggotanya, tetapi juga momen berbagi dengan memberikan santunan kepada anak yatim piatu, mempertegas komitmen organisasi dalam menjalankan kegiatan sosial.


Kegiatan dimulai dengan senam sehat yang dipandu oleh instruktur profesional, diikuti antusias oleh puluhan anggota PWI Banten. Suasana sore yang sejuk semakin semarak dengan gerakan senam yang energik dan penuh semangat, menciptakan suasana kebersamaan dan kekompakan di antara para peserta.


Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas olahraga, melainkan juga wujud nyata dari kepedulian sosial anggota PWI Banten. "Hari ini, kami tidak hanya fokus pada kesehatan fisik tetapi juga pada kepedulian sosial. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun solidaritas dan memberikan dukungan kepada anak-anak yang membutuhkan," ujarnya.


Setelah sesi senam, acara dilanjutkan dengan santunan kepada puluhan anak yatim piatu yang hadir. Penyerahan santunan ini berlangsung dalam suasana haru dan penuh kehangatan, di mana anak-anak yatim piatu menerima bantuan tersebut dengan senyuman dan rasa syukur. "Santunan ini merupakan wujud empati dan kepedulian kami terhadap sesama, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian lebih," tambah Rian.


Dalam kesempatan tersebut, Rian juga mengajak anak-anak yatim piatu untuk mendoakan seluruh anggota PWI Banten agar selalu diberi kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik. "Doakan kami, semoga kami selalu diberi kesehatan dan diberkahi oleh Allah SWT," tuturnya dengan penuh harap.


Kegiatan ini mendapatkan apresiasi positif dari para anggota dan masyarakat sekitar yang menyaksikan. Melalui kegiatan senam sehat dan santunan anak yatim piatu ini, PWI Banten menunjukkan bahwa peran jurnalis tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penggerak kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat.


Acara berakhir dengan penuh kehangatan dan harapan agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan, menjadi bagian dari tradisi PWI Banten dalam berbagi kebahagiaan dan kepedulian terhadap sesama.(*/Red) 

Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol Dan Eximer Via COD

September 06, 2024

 


Kota Tangerang - Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda menangkap penjual Obat Keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer, Kamis 05/09/2024.


Penangkapan penjual obat keras daftar G jenis Tramadol Eximer via COD berkat adanya laporan warga masyarakat bahwa ada seseorang yang sering melakukan transaksi penjualan Obat Keras daftar G jenis tramadol dilokasi Jalan Atang Sanjaya RT.04 / RW 05 Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tagerang. ke petugas Reskrim Polsek Benda.


Dari laporan tersebut, tim opsnal Reskrim Polsek Benda yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Benda Iptu Siagian S.H., bersama anggota personel Resmob langsung  melakukan observasi ke lokasi yang di informasikan oleh warga dan mengamankan 1 terduga pelaku berinisial RM alias Kill, lalu petugas pun melakukan  introgasi serta penggeledahan terhadap terduga RM dengan didapati Barang bukti obat keras daftar G tanpa ijin edar berupa  118 Butir obat Eximer, 75 Butir obat tramadol, 1 unit Handphone Merk Resmi Not 9 warna biru yang digunakan untuk bertransaksi, dan uang hasil penjualan sebesar 1,894,000,-.



Terduga RM berikut barang bukti diamankan petugas ke Mako Polsek Benda untuk dilakukan pemeriksaan, penyelidikan dan pemberkasan lebih lanjut.


Guna mempertanggung-jawabkan atas perbuatannya terduga RM dijerat dengan Pasal 435 atau 436 Ayat 2 UU RI No.17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 12 Tahun dan denda sebesar Rp.5,000,000,000,00.(Red) 

Sanggahan CV Fatih Kontruksi Terkait K3 di Kegiatan Pembangunan Balai Penyuluh KB Kecamatan Kemiri Membingungkan

September 06, 2024




Kabupaten Tangerang|| Sempat tayang berita sanggahan /hak jawab dari CV Fatih Kontruksi yang mana dalam isi Pdf menyebutkan, bahwa para pekerja selalu memakai APD sebagai alat K3 dalam kegiatan pembangunan Balai Penyuluhan KB  di Kecamatan Kemiri.


Awak media melakukan penelusuran terkait isi berita yang beredar tayang terkait klarifikasi bentuk dari hak jawab.


Saat mendatangi lokasi kegiatan yang berada di Kampung Kemiri RT 10/03 Desa Kemiri Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang (Kamis 05/09/2024).


Terlihat para pekerja tidak mengenakan APD sebagai acuan sarat penting dalam K3.

Saat awak Media menanyakan pengawas pada salah satu pekerja yang tidak menyebut namanya, menjelaskan dihadapan awak media "

Pengawas selalu ada tiap hari datang kesini"

Jawabnya singkat.


Ketika ditanya lanjutan pada pekerja kenapa tidak mengenakan APD (Alat Pelindung Diri),?

Para pekerja tidak menjawab sepatah katapun.



Diduga pengawas kegiatan tidak mengarahkan pada pekerja, untuk memakai / mengenakan APD sebagai sarat penting dalam Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).


Tentunya fungsi pengawas dipertanyakan publik, untuk apa ada pengawas kegiatan, jika peran serta K3 tidak diterapkan?


Mengacu pada  aturan di antaranya ialah Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).


Kegiatan yang menelan anggaran yang begitu Fantastis,namun lemahnya pengawasan dalam mempraktekkan /edukasi pada pekerja.


Hingga terbitnya berita ini, pihak pengawas kegiatan belum terkonfirmasi.(Taswan) 

2 Bulan Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka

September 06, 2024





TANGERANG -- Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi terkait meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, membentuk tim khusus dengan melibatkan Tim Opsnal Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Jajaran dalam mengungkap kasus curanmor dan laporan masyarakat.


Hal tersebut diungkapkan, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan melalui jumpa pers, didampingi Kasat Reskrim, Kompol David Yunior Kanitero dan Kasi Humas, Kompol Aryono, di Mapolres. Jum'at (6/9/2024).


"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan selama 2 (dua) bulan yakni Juli dan Agustus 2024 kemarin, kami telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 50 orang tersangka Curanmor. berasal dari 127 TKP di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," kata Zain kepada awak media.


Salah satu pengungkapan kasus curanmor yang menonjol tersebut terjadi pada Jumat, (2/8) lalu, sekira jam 09.00 WIB. Polisi melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka curanmor berinisial  I alias G (meninggal dunia) karena melakukan tindakan perlawanan menggunakan senjata api (senpi) saat akan ditangkap.


"Adapun peran dari 50 tersangka yang berhasil ditangkap. Terdiri dari 25 orang berperan sebagai pemetik (eksekutor) 21 orang berperan sebagai Joki dan 4 orang penadah hasil kejahatan curanmor ini," katanya.


Zain menambahkan, para tersangka ini merupakan jaringan atau kelompok lokal Tangerang, Lebak, Pandeglang dan Lampung. Beroperasi secara mobile atau random mencari sasaran Pencurian.


Modus Operandi dilakukan antara lain, mengancam menggunakan senjata api (senpi), merusak kunci motor menggunakan kunci leter T dan Y, hingga mengaku sebagai pihak leasing bermodal surat tugas palsu. 


"Mereka dijerat dengan pasal Pasal 365 KUHP, Pencurian dengan kekerasan, Pasal 363 KUHP, Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) Tahun," tandasnya.


Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat. Ia juga meminta kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor baik itu R4 maupun R2 untuk memarkirkan kendaraan ditempat yang aman dan selalu gunakan kunci ganda (kunci tambahan).


"Barang bukti dari 50 tersangka ini adalah 1 senpi rakitan, 1 senjata tajam, 2 mobil (R4), 32 motor (R2), kunci leter T dan Y berikut mata kunci, 5 handphone, rekaman CCTV kejahatan pelaku di TKP dan 12 STNK, Dari seluruh tersangka yang ditangkap semua dilakukan penahanan dan proses lanjut," pungkasnya.(*/Red) 

Dua Pelaku Gembos Ban dengan Sasaran Nasabah Bank di Pinang Tangerang, Berikut Kronologis Penangkapannya

September 06, 2024


TANGERANG -- Video Viral dua perampok babak belur dihajar massa dan di gelandang ke Polsek Pinang  usai tertangkap basah setelah menjalankan aksi kejahatannya di Kota Tangerang, Banten.


Kedua kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan ini diduga mengambil uang nasabah salah satu bank swasta senilai Rp 100 juta, dengan modus gembos ban mobil korban setelah mengambil uang di salah satu bank di Alam Sutera.


Diketahui, peristiwa itu terjadi Senin, 2 September 2024 pukul 15.00 WIB di Jalan Rasuna Said Jalan Gajah Mada, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.


Dalam video amatir yang beredar di media sosial (medsos) tampak sejumlah massa menyeret dua orang pria yang diduga merupakan pelaku perampokan itu.


Kapolsek Pinang, Iptu Diana Aldini Putri mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan kedua pelaku itu berinisial B (57) dan AM (37), warga bersama petugas patroli polisi mengamankan kedua pelaku setelah korban berteriak ketika melihat pelaku mengambil tasnya didalam mobil pada saat korban sedang mengganti ban mobilnya yang tiba-tiba kempes berikut kendaraan (motor) yang digunakan untuk melancarkan aksinya.


"Benar, peristiwa itu terjadi saat korban setelah mengambil uang di sebuah Bank di Jalan Alam Sutra, lalu korban hendak pulang ke rumahnya. Namun tiba-tiba di pertengahan jalan kendaraan korban  mengalami bocor ban," ungkap Diana didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono. Jum'at (6/9/2024).


Saat Korban bernama Andri Kurniawan (44) bersama drivernya itu sendang mengganti ban mobil yang bocor itu. Tiba-tiba ada dua orang berboncengan motor melintas dan langsung mengambil tas hitam berisi uang tunai milik korban dari dalam mobil. Sontak korban berteriak dan meminta bantuan warga yang melintas untuk mengejar pelaku yang kabur menggunakan motor ini.


"Setelah dilakukan pengejaran, kedua pelaku berhasil ditangkap warga bersama petugas polisi yang sedang patroli di TKP di Wilayah Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa, namun bisa di cegah Petugas Patroli, sebelum diserahkan ke kantor Polsek Pinang," ujarnya.


Diana menambahkan, berdasarkan keterangan kedua pelaku kepada petugas. Kedua pelaku sebelumnya telah merencanakan aksinya itu secara random. Modusnya dengan cara gembos ban kendaraan korban yang menjadi incaran usai mengambil uang di bank dengan paku payung yang sengaja di taruh dibawah ban kendaraan korban.


"Modusnya gembos ban, menggunakan paku payung yang telah di modifikasi. Salah satu pelaku meletakan paku payung itu menggunakan sandal pelaku ke ban Mobil korban saat kendaraan korban terjebak kemacetan," jelasnya.


Sementara menurut keterangan Pelaku, mereka sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di wilayah yang berbeda-beda. Kendati demikian Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.


"Kedua pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di kantor Polsek Pinang. Mereka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkas Diana.(*/Red) 

Dzuhur Berjamaah, Kapolres Serahkan Bantuan Sembako dan Renovasi Masjid di Pondok Arum Tangerang

September 05, 2024



TANGERANG -- Gelar kegiatan silaturahmi dan sambang Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama sejumlah PJU Polres melaksanakan salat Dzuhur Berjamaah di Masjid Miftahul Jannah, Perumahan Pondok Arum Blok F RT 02 RW 04, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Kamis, (5/9/2024).


Usai ibadah salat dzuhur, Kapolres berkesempatan melakukan dialog terkait aspirasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. 


Dalam kunjungan warga itu juga sebanyak 50 paket sembako diserahkan Kapolres kepada masyarakat kurang mampu di lingkungan masjid tersebut.


"Alhamdulillah, kami kepolisian resor Metro Tangerang Kota, dapat bersilaturahmi kepada jamaah masjid Miftahul Jannah di Perumahan pondok Arum ini, ini merupakan sebagai tindak lanjut dari perwakilan DKM Masjid Miftahul Jannah  ke kantor kami, menyampaikan bahwa masjid dalam pembangunan atau renovasi," ujar Kapolres kepada jamaah yang hadir.


Diketahui, seperti dijelaskan DKM (dewan kemakmuran masjid) Miftahul Jannah, kebutuhan renovasi karena bangunan masjid ini biasa digunakan untuk menampung pengungsi saat banjir melanda di wilayah pondok Arum, kota Tangerang.


"Renovasi karena meningkatnya kebutuhan masyarakat, selain untuk fasilitas Ibadah, Majid Miftahul Jannah menjadi tempat pengungsian banjir serta dapur umum membantu masyarakat yang tertimpa musibah. Semoga dengan bantuan kami (polisi) ini pembangunan menjadi lebih optimal untuk kebutuhan masyarakat disini," tutur Zain.


Kapolres menambahkan, rumah ibadah diharapkan juga bisa menjadi tempat pembinaan bagi para remaja, contohnya melalui pengajian maupun kegiatan hari besar keagamaan, sehingga kegiatan tersebut mampu minimalisir pergaulan remaja yang tidak baik seperti tawuran, narkoba dan minuman keras.


"Tahun Ini Kota Tangerang akan melaksanakan Pilkada Serentak, memilih Gubernur dan Wakilnya, Wali kota dan dan Wakilnya. Jangan jadikan perbedaan menjadi memecah belah antar masyarakat," pesannya.(*/Red) 

Kasatreskrim Polres Serang Jelaskan Nasib Terduga Maling Motor Tewas di Hakimi Massa di Pasar Cikande

September 05, 2024
Tanggapan layar, Pelaku Curanmor di hajar massa. 










SERANG, - Seorang pria berinisial RP (32) warga Desa Penamping tewas di hakimi massa di Pasar Banjarsari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kab Serang. Pria tersebut diakhiri nyawanya karena diketahui melakukan pencurian motor Beat Pop milik Suhanda (55) pedagang tape di sekitar. 

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan peristiwa pada Selasa (5/9/2024) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB itu, berawal Suhanda datang ke pasar Banjarsari untuk berjualan tape, sesampainya di pasar, Ia memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih di parkiran yang kebetulan di depan lapak tape milik anaknya bernama Sulastri, saat itu tukang parkir sedang sholat subuh, ada seorang diduga pelaku mengambil sepeda motor milik korban dari parkiran, Sulastri melihat pelaku membawa sepeda motor dalam keadaan menyala dan dinaiki pelaku, sontak Sulastri berteriak "Motor bapak saya, motor bapak saya ada yang bawa" tutur AKP Andy Kurniady ES. 


Setelah teriakan Sulastri, lanjut AKP Andi, pedagang yang lain ada yang teriak maling, lalu pelaku di kejar oleh masyarakat, berjarak 100 meter dari TKP dijalan raya korban terjatuh dari motor hasil curian dan lari ke seberang jalan dengan mengamuk menggunakan kayu dan menyerang massa yang mengejar, karena emosi masyarakat melakukan pengeroyokan terhadap pelaku, 15 menit kemudian anggota polsek setempat ke TKP dan segera membawa korban ke RS Bhayangkara dan dalam perjalanan korban meninggal dunia," terang AKP Andi mantan Kasat Reskrim Polres Lebak tersebut kepada binnekanews.71.com. Selasa (5/9/24). 


Andi membenarkan peristiwa pencurian yang menewaskan pria yang diduga pelaku curanmor tersebut karena warga tersulut emosi, pelaku menyerang dan melawan menggunakan papan kayu palet.

"Dari penggeladahan petugas ditemukan 2 buah kunci leter T, pelaku juga diketahui sebagai residivis pelaku pencurian tahun 2022 lalu," kata Andi. 


Sementara dalam kejadian tersebut pihak keluarga pelaku pasrah dan menolak untuk dilakukan otopsi.(Red).

Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Pasar Banjarsari Cikande Tewas Dihajar Massa, Kapolsek Cikande Enggan di Konfirmasi

September 05, 2024
Tangkapan layar Video Pelaku di Hajar Massa

SERANG, -- Aksi nekat pelaku pencurian sepeda motor beraksi ditengah keramaian pasar Tradisional Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang berujung malapetaka.

Pelaku tewas dihajar massa seusai aksi nya diketahui tengah mencuri motor Honda Beat POP milik Suhanda (55) pedagang pisang di Pasar Banjarsari, Kecamatan Cikande pada Kamis 5 September 2024, sekira pukul 05:Wib.

Pelaku berinisial (RF) menurut informasi warga Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, merupakan residivis kasus pencurian tewas dalam perjalanan menuju ke rumah sakit terdekat akibat kondisi luka lebam di sekujur tubuh. Untuk proses pemeriksaan medis lebih lanjut, jasad korban dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten di Kota Serang.

Sementara menurut korban pencurian, Suhanda (55), warga Kampung Cibeureum, Desa dan Kecamatan Cikande, usai berjualan pisang di Pasar Banjarsari berniat pulang namun dirinya menyempatkan untuk membeli ikan asin di dalam pasar. 

"Sebelum pulang ke rumah, saya belanja ikan asin dulu. Sementara barang lainnya saya titipkan pada Sulastri (35) anak saya yang berjualan tapai singkong tidak jauh dari tempat parkir," ujar Suhanda ditemui di Mapolsek Cikande saat tengah membuat laporan. 

Pada saat sedang berjualan, Sulastri melihat motor Honda Beat POP milik orang tuanya yang ada di areal parkir dibawa oleh orang yang tidak dikenal. Seketika Sulastri meneriaki maling.

"Itu motor bapak saya, itu motor bapak saya. Dan anak saya seketika meneriaki maling," kata Suhanda meniru teriakan anaknya saat melihat motor ada yang mencuri.

Mendengar teriakan itu, pedagang maupun pengunjung pasar kontan mengejar untuk menangkap pelaku. Secara kebetulan pada saat kabut, motor yang dibawa pelaku terhalang oleh kendaraan truk yang mengangkut hebel.

"Warga langsung mengepung dan pelaku tidak bisa kabur. Pada saat itu, pelaku mengambil papan kayu dan mencoba menyerang hingga menyulut kemarahan warga," ungkap Suhanda.

Sementara dalam hal ini, Kapolsek Cikande enggan dikonfirmasi secara langsung, sehingga beberapa awak media online merasa kecewa dan terkesan tebang pilih menerima awak media.(Red)

Brutal, Diduga Pelaku Curanmor Tembak Pemilik Motor Usai Gagal Jalankan Aksinya di Depan Alfamart Jayanti

September 05, 2024
Korban/Dok:ist

Kab Tangerang, - Peristiwa penembakan terjadi di depan Alfamart Pasar Jayanti, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (5/9/24). Sekira Pukul 12:00 Wib. 


Para pelaku penembakan diduga komplotan pencuri Kendaraan bermotor (Curanmor) menarget seorang pria menurut informasi diterima Redaksi bhinnekanews71.com, korban diketahui berinisial FS usia (27) tahun, pegawai Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri di Gembong Balaraja. 



Adapun kronologi merunut informasi yang didapat di tempat kejadian perkara (TKP) terjadi kurang lebih sekitar pukul 12:00 WIB, sebelum kejadian, korban sedang mengambil uang di ATM yang tersedia di Alfamart, korban sempat melihat motor yang di parkirkan didepan Alfamart di utak atik orang tak dikenal yang diduga sedang membobol kunci kontak, sontak korban berteriak dan mengejar pelaku, apesnya pelaku tersebut melakukan perlawanan dan menembak korban hingga tersungkur. 


Setelah itu, Korban penembakan langsung dilarikan ke rumah sakit RSUD Tobat Balaraja dikawal oleh petugas kepolisian Polseksub Sektor Jayanti. 


Hingga berita ini dimuat, Kasatreskrim Polres Kota Tangerang belum merespon saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.(DK/Red)


Polri Siap Amankan Misa Akbar Paus Fransiskus dan ISF 2024: Bersejarah Bagi Umat dan Dunia

September 05, 2024


Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah mengamankan pelaksanaan Misa Apostolik Paus Fransiskus dan International Sustainability Forum (ISF) di Jakarta, Kamis (5/9/2024) hari ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan kedua agenda tersebut sangat bersajarah bagi umat Katolik dan dunia.


"Agenda ini memiliki makna bersejarah, baik dari segi keagamaan maupun keberlanjutan global," kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (5/9).


Ade Ary mengatakan kedua agenda besar tersebut yakni kegiatan Misa Apostolik yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), pukul 17.00 WIB. "Kegiatan ini tentunya sangat dinantikan, terutama oleh umat Katolik di Indonesia yang ingin menyaksikan langsung kehadiran Paus Fransiskus di negara kita," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya.


"Momen ini menjadi kesempatan berharga bagi para umat untuk mendapatkan berkah serta mendengarkan pesan damai dan persatuan dari Bapak Suci," sambungnya.


Lebih lanjut, agenda besar lainnya yakni ISF 2024 yang lokasinya berdekatan yakni di Jakarta Convention Center (JCC). Dikatakannya, kegiatan ini akan diikuti oleh para pemimpin dunia, pegiat lingkungan dan tokoh-tokoh di bidang berkelanjutan yang akan berdiskusi dan berbagai solusi mengenai perubahan iklim dan masa depan bumi.


"Forum ini juga menjadi langkah penting bagi Indonesia untuk menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan di tingkat internasional," tandasnya.


Oleh karena itu, Polri kata Ade melakukan pengamanan dengan sandi Operasi Tribrata Jaya 2024. Personel gabungan yang diturunkan dalam mengamankan Misa Akbar dan ISF 2024 yaitu sebanyak 4.730 personel..


"Personel, terbagi dalam 8 Satgas, itu sudah termasuk satgas Polres yang ada di Polres wilayah seperti Bandara Soetta dan Jakarta Pusat," terangnya.


Adapun tugas dari kedelapan satgas tersebut adalah :

1. *Satgas Preemtif* dipimpin oleh Dirpolitik Baintelkam Polri

- kegiatan intelijen meliputi Lidikpamgal dengan angkah deteksi, identifikasi terhadap faktor yang pengaruhi terjadinya guan Kamtibmas, jelang, saat dan setelah kegiatan Kunjungan Paus Fransiskus dan ISF 2024

2. *Satgas Preventif* dipimpin oleh Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri

- pencegahan dan penangkalan dengan menggunakan K-9, sterilisasi dengan tim Jibom, mengawasi pelaksanaan pemeriksaan dokumen, bagasi dan barang bawaan rombongan Paus Fransiskus dan seluruh delegasi/peserta kegiatan ISF 2024

3. *Satgas Pam Walrolakir* dipimpin oleh Dirkamsel Korlantas Polri

- menentukan dan memploting personel pada titik-titik rute perjalanan VVIP/VIP dan rombongan di jalan Tol, jalan arteri, pertigaan, perempatan, persimpangan jalan dan fly over yang menjadi rute perjalanan kunjungan Paus Fransiskus dan kegiatan ISF 2024

- mengamankan dan mencegah bentuk-bentuk kegiatan yang dapat mengganggu kelancaran pengawalan perjalanan kunjungan Paus Fransiskus dan kegiatan delegasi International Sustainability Forum (ISF) Tahun 2024

4. *Satgas Tindak* dipimpin oleh Danpas Gegana Korbrimob Polri

- melaksanakan penanganan pengunjuk rasa dalam situasi damai/tertib dengan memedomani Perkap Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penindakan Huru-Hara dan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian

- melakukan pemetaan jalur Escape bagi Paus Fransiskus dan VVIP/VIP yang hadir pada kegiatan ISF Tahun 2024 apabila terjadi situasi kontinjensi (ancaman terror, bencana alam dan kecelakaan lalu lintas)

- penanggulangan gangguan Kamtibmas yang berintensitas tinggi yang menggunakan bahan KBRN berbahaya

5. *Satgas Gakkum* dipimpin oleh Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim

- lidik temuan barang bukti yang patut diduga akan digunakan untuk melakukan aksi mengganggu pelaksanaan kunjungan Paus Fransiskus dan kegiatan VVIP/VIP serta delegasi pada kegiatan ISF 2024

- penindakan Kejahatan siber (Computer Crime) seperti: peretasan sistem elektronik (hacking), intersepsi illegal, pengubahan tampilan situs web, gangguan sistem (system interference), manipulasi data terkait pengamanan dan pelaksanaan kunjungan Paus Fransiskus dan VVIP/VIP serta delegasi pada kegiatan ISF 2024

- Menginventarisir lokasi-lokasi strategis tempat kegiatan kunjungan Paus Fransiskus dan kegiatan International Sustainability Forum (ISF) Tahun 2024 serta memastikan dan melakukan pemasangan CCTV yang dapat memindai wajah (face recognition) terutama di GBK, JCC dan Monumen Nasional oleh Pusinafis dan terkoneksi ke Posko operasi

6. *Satgas Anti Teror* dipimpin oleh Dirtindak Densus 88 AT Polri 

- pencegahan dengan melakukan penggalangan dalam hal mendapatkan informasi terkait jaringan atau kelompok terorisme yang masih dan akan melakukan kegiatan terorisme

- pengamanan tertutup melalui koordinasi maupun melekat langsung dengan Satgas intelijen, dan apabila ekskalasi kegiatan teror meningkat akan dilakukan penindakan dalam rangka preventive strike

7. *satgas Humas* dipimpin oleh Karo PID Divhumas Polri

- memberikan informasi melalui media mainstream, media sosial maupun media online ttg penutupan rute, jalan dan sit arus lalu lintas/pengalihan arus saat pelaksanaan kunjungan Paus Fransiskus dan ISF 2024

- peliputan dan dokumentasi terkait kunjungan Paus Fransiskus dan kegiatan ISF Tahun 2024

8. *satgas Banops* dipimpin oleh Karoprovos Divpropam Polri

- menyiapkan alkom stasioner maupun mobile antara lain berupa GPS TracKer, HT, Repeater, Komob/Flayaway dan lainnya guna mendukung kelancaran pelaksanaan pengamanan kunjungan Paus Fransiskus dan kegiatan ISF Tahun 2024

- pengamanan personel operasi, kegiatan dan baket pelaksanaan pam kunjungan Paus Fransiskus dan kegiatan ISF tahun 2024


Ia mengatakan, dalam pengamanan agenda Paus Fransiskus dan ISF 2024 ini, Polri bersinergi dengan TNI dan Pemprov DKI Jakarta. Kegiatan Misa Akbar yang akan diikuti oleh 8.700 Jamaat Katolik ini tentunya akan membuat kepadatan di seputar kawasan Senayan dan sekitarnya. Untuk itu, pihaknya melakukan rekayasa lalulintas untuk kenyamanan para pengguna jalan.


Berikut keterangan jalur lalu lintas yang direkayasa pada Misa Akbar Paus Fransiskus tersebut.

1. Arus lalu lintas dari arah jalan Gatot subroto yang akan menuju ke jalan Gerbang pemuda diarahkan lurus ke arah slipi 

2. Arus lalu lintas  dari arah slipi diarahkan lurus ke arah semanggi, tidak ada yang menuju layang ladokgi ke arah jalan Gerbang pemuda 

3. Arus lalu lintas  dari arah bund. Senayan yang akan menuju jalan Pintu satu senayan diluruskan ke jalan Jend. Sudirman arah semanggi 

4. Arus lalu lintas  dari arah jalan Mustopo yang menuju ke arah jalan Asia afrika di belokkan ke kanan menuju jalan Hang tuah raya 

5. Arus lalu lintas  dari arah jalan  Patal senayan 1 yang akan menuju ke arah jalan Asia afrika di belokkan ke kiri ke jalan Tentara pelajar 

6. Arus lalu lintas  dari arah jalan Tentara pelajar yang akan menuju jalan Patal senayan diluruskan ke arah jalan Permata hijau 

7. Arus lalu lintas  dari arah manggala wanabakti yang akan menuju jalan Gelora diluruskan ke arah jalan Tentara pelajar 


Sedangkan untuk lokasi Parkir sekitar GBK Sebagai panduan serta kapasitasnya.

1. Parkir Plaza Tenggara Kapasitas 150 kendaraan roda empat atau mobil Kapasitas 174 kendaraan roda dua atau motor

2. Parkir Istora Kapasitas 257 mobil Kapasitas 1.000 motor

3. Parkir Elevated (sisi selatan) Kapasitas 400 mobil Kapasitas 1.500 motor

4. Parkir Elevated (sisi utara) Kapasitas 400 roda empat Kapasitas 1.500 roda dua

5. Parkir Akuatik Kapasitas 175 mobil Kapasitas 250 motor

6. Lapangan ABC Kapasitas 50 mobil Kapasitas 1.305 motor

7. Stadion Madya Kapasitas 100 roda empat atau mobil Kapasitas 500 roda dua atau motor

8. Lapangan Softball Kapasitas 150 mobil Kapasitas 500 motor

9. Masjid Albina Kapasitas 25 roda empat Kapasitas 1.000 roda dua

Tidak hanya itu, Polda Metro Juga Menyiapkan Kantong-kantong Parkir diantaranya :

1. 1.Rni / Aldiron Total = 300 Bus 

2. 2.Smesco Total = 50 Bus 

3. 3.PPK Kemayoran (C3) Total = 300 Bus 

4. 4.PPK Kemayoran (C4) Total = 100 Bus 

5. 5.PPK Kemayoran (D10) Total = 150 Bus 

6. 6.Museum Purna Bhakti Pertiwi Tmii Total = 200 Bus 

7. 7.PPD Kramat Jakarta Pusat Total = 100 Bus 

8. 8.Pool Trans Jakarta/Cawang Total = 200 Bus 

9. 9.Pool Trans Jakarta/Kp. Rambutan Total = 100 Bus 

Ada 9 Kantong Parkir dan bisa menampung Sekitar 1.500 Bus.

Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk memerhatikan lalulintas di sekitar GBK, mengingat adanya potensi kepadatan akibat kedua acara besar tersebut.


"Diharapkan agar masyarakat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan mengikuti petunjuk petugas di lapangaan, serta mengutamakan keselamatan di jalan dan terus pantau informasi lalu lintas terkini melalui melalui kanal di media sosial, online, maupun mainstream," pungkasnya(*/Red) 

Kasat Lantas Polres Jakarta Utara : Laka Lantas Beruntun di Plumpang, Diduga Supir Terkena Serangan Jantung

September 05, 2024

 



Jakarta Utara, - Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan, dugaan awal penyebab kecelakaan beruntun di depan SPBU Walang, Kecamatan Koja, Jakarta Utara adalah sopir truk tangki mengalami serangan jantung


"Pengemudi mengalami serangan jantung, ini dugaan awal," kata Donni di lokasi kejadian, Rabu malam, 4 September 2024


Namun, kata Donni, penyebab kecelakaan akan terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Nanti lebih detilnya disampaikan setelah penyelidikan lebih lanjut," kata Donni.


Donni pun belum bisa merinci jumlah korban yang terlibat dalam kecelakaan itu. Dirinya hanya memastikan ada dua rumah sakit yang menjadi rujukan para korban. 


"Ada yang dibawa ke RSCM untuk korban meninggal dunia dan RS Koja untuk korban selamat," kata Donni.


 Kecelakaan beruntun di depan SPBU Walang itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Sebuah truk tangki yang sedang melaju dari arah Simpang Semper menuju jalan Yos Sudarso tiba-tiba menabrak sejumlah kendaraan


"Ada tiga motor, satu angkutan umum dan satu mobil pick up yang ditabrak," kata Donni. 


Pantauan Tempo di lokasi, proses evakuasi baru selesai sekitar pukul 19.30 WIB. Namun, kecelakaan itu menyebabkan kemacetan panjang hingga lebih dari 2 km. 


Video kecelakaan itu tersebar di sejumlah grup percakapan. Video berdurasi 1 menit 10 detik itu menampilkan kondisi truk tangki berwarna biru sudah teronggok dengan kondisi menabrak tembok rumah. Di kolong truk terdapat kendaraan dan korban yang terjepit.


Pewarta : Irwan

Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta

September 05, 2024

 




Serang, - Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/80/III/SPKT I. DITRESKRIMUM/2024/POLDA BANTEN, Ditreskrimum Polda Banten amankan TS seorang kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pelaku tindak pidana pemalsuan surat yang terjadi pada 10 Maret 2024.


Dirreskrimum Polda Banten AKBP Dian menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Awalnya Sdri. Nurmalia selaku pemilik 3 bidang tanah yang terletak di Kp. Sarongge Desa Wanakerta, Kec. Sindang Jaya, Kab. Tangerang mengajukan permohonan penerbitan Sertipikat tanah melalui program Ajudikasi PTSL yang dilaksanakan di Desa Wanakerta pada tahun 2022. Akan tetapi permohonan sertipikat tersebut tidak terbit sertipikat,” katanya.


“Kemudian pada sekitar bulan maret 2024, mengajukan permohonan pengukuran ke kantor pertanahan Kab. Tangerang terhadap ke 3 bidang tanah miliknya tersebut. Kemudian dilakukan pengukuran oleh Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), dengan hasil bahwa terhadap ke 3 bidang tanah tersebut telah terbit Sertipikat Hak milik atas nama TS (Tersangka) yang terbit melalui program Ajudikasi PTSL 2022,” tambahnya.


Dian menerangkan diduga bahwa proses penerbitan sertipikat menggunakan surat yang isinya palsu. “Diduga proses penerbitan sertipikat hak milik atas nama tersangka TS yang juga menjabat sebagai kepala Desa Wanakerta, menggunakan surat yang isinya tidak benar atau palsu. Sehingga pelapor sekaligus korban Nurmalia mengalami kerugian sebesar Rp2,1 M,” terangnya.


Dian menerangkan motif dan modus pelaku adalah untuk menguntungkan dirinya sendiri. “Motif tersangka adalah menguntungkan diri sendiri dengan modus membuat atau menggunakan surat yang isinya tidak benar atau palsu untuk proses penerbitan Sertifikat Hak Milik,” ujarnya.


“Pasal Yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 266 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun dan atau Pasal 263 dengan ancaman pidana 6 tahun,” tutup Dian (*/Red) 

Bobol Rumah Warga Pakai Obeng dan Pahat, Warga Tangerang Ini Ditangkap Polisi

September 04, 2024



TANGERANG -- Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembobolan rumah warga di di Kampung Babakan Asem RT 003 RW 010 Desa Babakan asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Rabu (4/9/2024).


Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono menuturkan, pelaku ini berinisial K alias Rudin (36) ditangkap di rumah Kontrakan nya daerah Kampung Babakan Asem RT 003 RW 008, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.



"Saat ditangkap, dari rumah kontrakan tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 buah jaket switer dan celana yang dipakai waktu kejahatan terekam yang CCTV, uang tunai sisa hasil kejahatan Rp 285.000 ribu, 2 buah jam tangan dan cincin emas seberat 2,5 Gram," terang Kapolsek.


AKP Wahyu Hidayat mengungkapkan, tersangka K alias Rudin tersebut mengakui bahwa Ia melakukan pencurian tersebut seorang diri dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga, kemudian masuk ke belakang rumah dan mencongkel pintu belakang dengan obeng dan pahat.


"Setelah berhasil masuk, ia mengambil uang tunai, 2 buah jam tangan milik korban, cincin emas. Dan kemudian melarikan diri," katanya.


Pencurian ini terjadi pada hari Minggu, 1 September  2024 sekira pukul 04.35 WIB. Petugas menangkap tersangka berdasarkan bukti-bukti, keraangan saksi dan rekaman CCTV di TKP, serta laporan korban ke Polsek Teluknaga terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan  terhadap rumah milik korban.


"Hasil dari interogasi petugas, tersangka mengaku sudah lebih dari 5 kali melakukan pencurian dengan modus yang sama. Setelah berhasil mengambil barang milik korban, tersangka jual dan hasilnya untuk kebutuhan sehari hari," ungkap Wahyu.


Atas perbuatannya tersangka K alias Rudin ini dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*/Red) 

Ditlantas Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Masal Dalam Rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69

September 04, 2024




Serang – Direktorat Lalu Lintas Polda Banten menggelar donor darah dan khitanan masal, dalam rangka HUT ke-69 Korps Lalu Lintas yang bertempat di Aula serba guna Polda Banten pada Rabu (04/09). 


Kegiatan ini menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lebak, dengan target 150 kantong, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan khitanan masal yang diikuti oleh sekitar 20 anak dari kalangan masyarakat kurang mampu. 


Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki didampingi oleh para Pejabat Utama Polda Banten.


Saat ditemui Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan bahwa kegiatan donor darah dan khitanan masal tersebut dilakukan dalam rangka Hari Polantas ke-69. 


“Kita menggandeng PMI untuk membantu berlangsungnya kegiatan ini Salah satu bhakti sosial lalulintas yang kita lakukan yakni donor darah untuk anggota Ditlantas Polda Banten dan ASN Polri,” jelasnya.


Leganek juga mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan kedekatan antara Polri dan masyarakat. 


"Kegiatan ini diadakan sebagai wujud rasa syukur kita, dimana pada usia ke-69 Ditalantas Polri masih dapat mengabdikan dan mendedikasikan diri kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan kedekatan antara Polri dan masyarakat,” ujar Leganek. 


Leganek berharap kegiatan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama yang sedang menbutuhkan bantuan Donor Darah.


“Semoga dari hasil Donor Darah yang sudah terkumpul hari ini dapat berguna bagi masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan Donor Darah. Karena setetes darah kita sangat bermanfaat buat mereka yang sedang membutuhkan,“ tutupnya. (*/Red) 

UPT Samsat Kelapa Dua Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor

September 04, 2024



Tangerang, -- UPT Samsat Kelapa Dua beserta jajaran dari kepolisian dan asuransi Jasa Raharja melakukan operasi pajak kendaraan bermotor pada Rabu, (4/9/2024) di wilayah jalan raya Curug - Karawaci, Komplek Perumahan Aryana Karawaci, Kabupaten Tangerang.


Pada operasi pajak kendaraan bermotor tersebut, terdapat beberapa kendaraan bermotor terkena razia karena belum membayar pajak kendaraannya.


Kepala UPT Samsat Kelapa Dua, Ahmad Baehaqi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan operasi pajak kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Tepatnya di wilayah Komplek Aryana Karawaci.


Kata Baehaqi, operasi pajak kendaraan bermotor ini bertujuan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).


“Jadi, operasi ini untuk meningkatkan PAD Provinsi Banten dari sektor pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya,


Baehaqi juga menuturkan, bagi pengendara kendaraan bermotor yang terkena operasi pajak kendaraan bermotor ini, jika belum membayar pajaknya, bisa dilakukan membayar pajak yang sudah disediakan.


“Bagi pengendara kendaraan bermotor jika belum membayar pajak, bisa membayar pajak di Samsat Keliling yang ada di sini, dan pastinya akan kami bantu dan dipermudah,” ucapnya.


Selain itu, dalam operasi pajak kendaraan bermotor ini ditargetkan 100 kendaraan yang bisa dirazia dan berpotensi segera membayar pajaknya.


“Tadi beberapa kendaraan ada juga yang sudah membayar pajak, dan ada pula yang belum membayar pajak,”terang Baehaqi.


Baehaqi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Tangerang yang telah membayar pajak kendaraan bermotornya. Sebab kata Baehaqi, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat tentunya untuk pembangunan wilayah Banten, termasuk Tangerang.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan bermotornya,” pungkasnya.


Ipda Heru Wahyudi S.H., menambahkan,

Hari ini kita melaksanakan operasi pembayaran pajak mendampingi, penertiban pajak dilakukan pada hari selasa, tepatnya tanggal 3 september 2024, kita mencari atau kita menertibkan sodara sodara kita khususnya yang daerah banten, wilayah banten untuk yang keterlambatan pajak atau yang melakukan penunggakan pajak agar segera membayar pajak, sesuai dengan waktu yang ditentukannya, dan kita berharap, wilayah banten ini tertib pajak, karna bagaimana pun juga pajak sangat penting buat pembangunan daerah khususnya daerah banten mudah mudahan semuanya tertib pajak.


"Kondisi dilapangan masyarakat masih mengikuti aturan, kita berhentikan juga sesuai dengan procedural, dari masyarakatnya juga berkenan untuk mematuhi atau menjalankan, pemeriksaan berkaitan dengan pajak, ada sebagian kecil yang menghindar dari petugas, menghindar untuk di periksa, Taatilah pajak karna pajak sangatlah penting untuk kita semua khususnya untuk warga pemerintah daerah provinsi banten untuk pembangunan dan untuk semuanya," pungkasnya.


Ridho mewakili Jasa Raharja menjelaskan,

Dalam kegiatan kami dari jasa raharja sesuai dengan tupoksi kami, menghimbau kepada masyarkat untuk bersama sama bisa membayar pajak tepat pada waktunya, karna dengan membayar pajak masyarakat otomatis membayar SWDKLLJ, karna SWDKLLJ inilah dana yang kami input dan kami kembalikan lagi kepada masyarakat, dalam bentuk santunan kecelakaan lalu lintas, jadi makanya apabila masyarakat patuh dalam membayar pajak, dan juga berarti masyarakat patuh juga membayar SWDKLLJ.


"Masyarakat dihimbau untuk tertib membayar pajak, karna ketika sudah waktunya membayar pajak tapi di tunda di tunda, akan semakin berat kepada masyarakat karna ada dendanya, bahkan bisa lebih mahal, makanya untuk masyarakat semuanya dihimbau untuk patuh dan tertib membayar pajak sesuai dengan SWDKLLJ karna uangnya juga akan kembali lagi kepada masyarakat," ujarnya.(*/Red) 

Resmi Dilantik, Joko Santoso Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Serang Periode 2024-2029 Gelar Tasyakuran

September 04, 2024



Serang, -- Tasyakuran Joko Santoso atas pelantikannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, periode 2024-2029, Acara dilaksanakan di Kediamannya, di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kab Serang, pada Selasa (03/9/24) malam. 


Hadir dalam Tasyakuran tersebut diantaranya, Sarifah Anggota DPR RI terpilih Fraksi PDI Perjuangan, tim sukses,tim pemenangan, relawan, pendukung dan simpatisan, Ketua PDI PAC PAC dapil 2, Kepala Desa Cikande Permai, Kepala Desa Situterate, Ketua BPD Desa Cikande Permai, RT RW se Cikande Permai, dan Komunitas gorikat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh lintas agama serta elemen masyarakat lainnya.



Dalam sambutan pidato Politiknya, Joko Santoso menyampaikan rasa syukur atas apa yang sudah dicapai nya hingga menjadi Anggota DPRD terpilih Kab Serang. 


" Alhamdulillah wa syukurilah, Saya banyak banyak mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu sekalian yang telah sudi menyempatkan hadir di acara tasyakuran ini, dimana sudah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Serang tahun 2024-2029, dan tak lupa kepada semua yang telah mengawal saya dari awal sampai pelantikan,” kata Joko dalam sambutannya. 



Dalam penyampaiannya, Ia pun memangku rasa tanggungjawab yang berat dalam lima tahun ke depan, dalam kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan nya harus menjadi program prioritas yang akan dilakukannya. 


"Rasa tanggungjawab saya lima tahun ke depan makin berat, dari aspirasi aspirasi ketimpangan sosial dimasyarakat, dari mulai permasalahan Zonasi sekolah, kegiatan keagamaan, sosial kesejahteraan masyarakat, serta seputar permasalahan sampah khusus nya Cikande Permai" ujar Mantan RW 02 Cikande Permai tersebut. 


Ia pun berharap doa dukungan Ibunda, Istri dan seluruh Masyarakat pendukung simpatisan agar konsisten, amanah menjalankan tanggungjawab sebagai Corong suara masyarakat di parlemen Kabupaten. 


" Untuk itu, Saya berharap terus mendoakan serta mendukung saya, dari pendukung, simpatisan, dan tentunya dari Ibunda serta istri saya, dan tanggung jawab ini dapat saya jalankan dengan Amanah, semoga Allah SWT meridhoi, Aamiin YRA," pungkasnya. 


Dalam kesempatan tersebut, Joko Santoso pun berharap banyak dengan Sarifah Anggota DPR RI yang hadir di acara tersebut dapat berkolaborasi membawa aspirasi di Pusat pada masyarakat Dapil 2, Khususnya Cikande Permai.


Acara tersebut berlangsung lancar yang  diisi dengan ramah tamah, sesi foto, makan bersama serta hiburan masyarakat. (Red)

SPN PSP PWI 2 Telantarkan Anggota PHK Sepihak Saat Cuti Melahirkan

September 04, 2024

 

Ilustrasi PHK







Serang, - Serikat Pekerja Nasional (SPN) PWI 2 tengah menjadi sorotan setelah munculnya tudingan dari anggotanya terkait ketidakpedulian organisasi tersebut dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak mengungkapkan kekecewaan terhadap SPN yang dinilai tidak aktif memberikan bantuan hukum atau mendampingi mereka dalam menghadapi proses tersebut. 


Menurut pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya, ia telah menjadi anggota SPN sekitar 4 (empat) tahun dan kejadian ini telah Dirinya sampaikan kepada pengurus SPN PSP PWI 2 untuk meminta bantuan hukum atau sejenisnya setelah di-PHK sepihak tanpa alasan yang jelas oleh perusahaan PWI 2 Kabupaten Serang Banten. Namun, hingga saat ini ia belum mendapatkan tindakan konkret dari Serikat Pekerja tersebut. 


"Kemarin sudah ke SPN PWI 2 untuk meminta pendampingan hukum, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Saya merasa diabaikan, padahal saya anggota yang selalu taat bayar iuran, saya berharap Serikat pekerja nasional (SPN) bisa berdiri didepan untuk memperjuangkan hak saya," ujar pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya, Serang 04 September 2024.


Tudingan ini memunculkan kekecewaan di kalangan pekerja lain yang mengharapkan perlindungan dari Serikat pekerja. Mereka menilai SPN seharusnya lebih proaktif dalam merespons permasalahan ini, mengingat Serikat pekerja memiliki peran penting dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak anggotanya, terutama dalam situasi yang melibatkan PHK sepihak.


Di sisi lain, ketua SPN PWI 2 Handroko yang dihubungi media menyatakan pihaknya sedang melakukan upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Kami sedang memproses pengaduan yang masuk dan kami memastikan bahwa hak-hak anggota akan diperjuangkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," jelasnya. 


Meski demikian, para pekerja yang terkena PHK berharap agar perusahaan dan SPN dapat bertindak lebih cepat dan sigap dalam menangani kasus seperti ini, sehingga mereka tidak merasa sendirian dalam memperjuangkan keadilan. 


Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan pekerja dan aktivis buruh yang berharap agar Serikat pekerja seperti SPN bisa lebih responsif dan berperan aktif dalam melindungi anggotanya dari tindakan sewenang-wenang perusahaan yang tidak bertanggung jawab. (*/Rls) 

Anggaran Fantastis, Pembangunan Balai Penyuluhan KB, Fungsi K3 Terabaikan

September 04, 2024


Kabupaten Tangerang || Pemerintah begitu sigap serta perhatian dalam menata pembangunan yang merata /menyeluruh, baik di kota maupun pelosok desa /kampung.


Seperti salah satunya kegiatan yang sudah berjalan tiga Mingguan lebih, yaitu kegiatan Balai Penyuluhan KB.

Yang lokasinya di dalam area Kecamatan Tigaraksa lebih tepatnya di paling ujung atau samping Kantor Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.


Hasil dari petunjuk Banner sebagai wahana keterbukaan informasi publik (KIP) yang terpasang nyaris tak kelihatan di ujung tembok pagar Kecamatan Tigaraksa, diperoleh informasi walau nyaris tertutup ranting pohon yang menghalangi pemandangan (Selasa 03/09/2024).


Maka di dapatlah informasi tersebut sebagai petunjuk informasi kegiatan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau lebih tepatnya dengan sebutan nama DPPKB.

Lokasi :Kecamatan Tigaraksa

Biaya :Rp 401.561.786.58 (Empat Ratus Satu Juta Lima Ratus Enam Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus  Delapan Puluh Enam,Lima Delapan Rupiah).

Sumber Dana:APBD TA 2024 

Pelaksana :CV.IBRO PUTRA

Waktu Pelaksanaan :90 Hari Kalender

Yang tentunya kegiatan tersebut atas Partisipasi Pajak Masyarakat Yang di bayar.


Saat berbincang-bincang dengan para pekerja asal kota Purwakarta (Jabar-red)

Yang tidak menyebutkan namanya, bahwa "kegiatan ini sudah berjalan tiga mingguan, untuk mandor jarang ke lokasi, paling satu minggu sekali. Untuk pengawas tiap hari ada, itu motornya ada tapi gak tahu kemana orangnya. Dari pihak kecamatan sini ada pak Mulyadi, untuk pemilik CV ini infonya sih Jaw*ra Banten. Kalau nama tidak tahu, panjang bangunan ini adalah 10 meter dan lebar 5 meter, kalau tinggi bangunan untuk bagian tembok depan 5,60 dan tinggi tembok belakang adalah 4 meter" jelasnya .


Saat ditanya Item (barang-red) apalagi untuk tambahan yang akan di kerjakan, jawab salah satu  pekerja "Paling torn buat nampung air itu kita buat disamping kegiatan ini, kita buatkan tiang penyangga nantinya dari besi" tambahnya.



Sungguh ironis, kegiatan yang hampir menelan setengah miliar tersebut rupanya masih menyisakan pertanyaan, bagaimana mungkin pengawas maupun mandor tidak memperhatikan Keselamatan Kesehatan Kerja atau K3.


Padahal K3 sebagai Alat Pelindung Diri (APD) untuk mengantisipasi hal buruk yang mungkin saja terjadi dikala bahaya/ petaka itu datang.


Mengacu pada  aturan di antaranya ialah Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).


Namun rupanya aturan tersebut hanya sebagai pelengkap saja dan tidak difungsikan dengan baik dan benar, sehingga nampak para pekerja hanya ada beberapa yang mengenakan APD, itu pun tidak lengkap hanya pakai helm saja.


Sampai terbitnya berita ini tayang beredar ke publik, Mandor dan Pelaksana serta Pengawas dari Dinas tersebut belum dapat dikonfirmasi. Karena tidak ada akses untuk bisa menghubungi atas orang-orang tersebut.


(Taswan)

Kapolres Serang Tegaskan Tidak Ada Toleransi Untuk Kasus Penyalahgunaan Narkoba

September 03, 2024

 



SERANG - Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko secara tegas menyebutkan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana narkoba. Kapolres juga menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.


Pernyataan tegas Kapolres disampaikan menyusul meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Serang.


"Saya tidak akan memberikan ampun bagi anggota Polri yang terbukti terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ini adalah komitmen kita dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tegas Kapolres kepada  media, Selasa 3 September 2024.


Kapolres alumnus Akpol 2005 juga menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak boleh tercederai oleh perilaku menyimpang oknum anggota Polri.


"Inikan oknum yang terlibat, jangan sampai institusi tercederai oleh adanya perilaku yang menyimpang dari oknum anggota Polri," ungkap mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten.


AKBP Condro Sasongko juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari segala jenis narkoba, sebab dirinya akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku, meski hanya sebatas pemakai.


"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba. Saya akan menindak tegas siapapun yang terlibat meski hanya sebatas pemakai," tandasnya.


Dalam upaya memberantas narkoba, Kapolres, juga meminta kepada masyarakat untuk membantu Polres Serang dalam memberikan informasi para pelaku peredaran narkoba.


"Bagi masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan terkait tindak pidana narkotika segera melaporkan melalui petugas Bhabinkamtibmas, atau langsung ke kantor Satresnarkoba. Untuk Identitas, saya jamin kerahasiaan nya," katanya.(*/Red) 

PT Susanti Megah Disidak DLH Kabupaten Tangerang, Ada Apa?

September 03, 2024





Kabupaten Tangerang || Tersiar kabar /Informasi bahwa DLH Kabupaten Tangerang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT. Susanti Megah di wilayah Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang (Selasa 03/09/2024).


Sidak tersebut dilakukan oleh SKPD /OPD(Satuan Kerja Perangkat Daerah /Organisasi Perangkat Daerah) yang tentunya kegiatan tersebut adalah sebuah tugas atas dasar laporan aduan dari masyarakat/lembaga/berita. 


Awak media mencoba mendatangi lokasi PT SUSANTI MEGAH.

Sesampainya di depan Gerbang tersebut, awak media di sambut penjaga pintu (Security-red) Gerbang Perusahaan.



Awak Media menanyakan pada salah satu Security yang tidak menyebutkan namanya,

Apakah benar ada orang dari DLH Kabupaten Tangerang melakukan Sidak?


Jawaban Security " Iya betul, tadi ada orang dari DLH Kabupaten Tangerang datang kesini, sekitar pukul delapan pagi dan berakhir pukul sembilan. Saya lihat ada pak Sandi juga dan anggotanya yang masuk ke Perusahaan ini. Untuk lebih lanjut saya tidak tahu karena itu urusan perusahaan" Jawab Security didepan awak Media BhinnekaNews71.com


Selanjutnya awak Media mencoba menghubungi Sandi selaku Kasi DLH Kabupaten Tangerang via Chat WhatsApp untuk menanyakan hasil sidak tersebut dan langkah apa yang akan ditempuh /lakukan?


Sandi Kasi DLH Kabupaten membalas chat tersebut.

"Iya pa, Nanti sy infokan setelah laporan ke pa kadis dahulu ya pa" Jawab Sandi saat membalas pesan via WhatsApp.


Diduga perusahaan PT Susanti Megah yang memproduksi Garam Konsumsi tersebut ada masalah dalam hal :


1.Tidak adanya IPAL (Instalasi Pembuangan   Air Limbah) yang baik dan benar.


2.Tidak adanya TPSL B3  (Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya Beracun).


3.Hasil Analisa TDS (Total Dissolved Solids) yang sudah melebihi baku mutu.


Sangat disayangkan perusahaan tersebut, selalu abai akan aturan yang seharusnya dipatuhi dan ditempuh.


Kini pihak kontrol sosial dan masyarakat menanti jawaban dari DLH Kabupaten Tangerang .

Sikap apa yang akan ditempuh untuk menyikapi permasalahan yang ada.


Sampai terbitnya berita ini, pihak perusahaan PT Susanti Megah belum di konfirmasi.


(Taswan)

Polisi Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual di Klinik Medika Utama di Cipadu Tangerang

September 03, 2024




TANGERANG -- Kasus pelecehan seksual Viral di Media Sosial (Medsos), Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan tenaga kesehatan atas nama N mengaku sebagai dokter H (49) yang diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap pasien berinisial AA (19) sebagai tersangka. 


"Terkait tindakan kekerasan seksual terhadap korban wanita pada tanggal 25 Agustus 2024 yang viral di media sosial terjadi di klinik Medika Utama Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Terduga pelaku N mengaku Dokter H awalnya kita periksa sebagai saksi kini telah ditetapkan sebagai tersangka," terang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Selasa, (3/9/2024).


Selanjutnya dijelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka N mengaku dokter H  ini merupakan perawat/ tenaga kesehatan bukan seorang dokter. Dan dia hanya memiliki izin praktek sebagai perawat atau nakes.


"Dalam kasus ini kami telah memeriksa saksi-saksi sebanyak 6 orang. Termasuk memeriksa 2 saksi ahli berasal dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia dan Tim Kerja Pelayanan Perizinan Khusus Kesehatan serta pelaku," katanya.


Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi ahli profesi menenjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan pasien seharusnya mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dimana dalam melakukan pemeriksaan pasien yang berbeda lawan jenis kelamin seharusnya didampingi  oleh seseorang yang sejenis.


"Tersangka ini merupakan tenaga kesehatan (Nakes) bukan seorang dokter. Bahwa sebagai Nakes tersangka melakukan pemeriksaan terhadap seorang pasien wanita tidak sesuai SOP. Tersangka saat diperiksa juga mengakui perbuatannya (pelecehan seksual,red) terhadap korban," ungkapnya.


Lebih dalam Zain juga mengungkapkan,  bahwa klinik Medika Utama di kawasan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten itu ternyata izin prakteknya telah mati sejak tahun 2022 lalu. Seharusnya sudah tidak boleh melakukan kegiatan praktek kesehatan.


"Lokasi klinik Medika Utama ini sudah kita pasang police line karena sudah tidak boleh beroperasi. Izinnya telah mati sejak 2022," tukasnya.


Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 6 huruf C, undang-undang nomer 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual dimana ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp.300 juta.


Kepada korban, telah dilakukan pendampingan oleh unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak,  (P2TP2A) Pemkot Tangerang untuk menghilangkan trauma terhadap perbuatan yang dilakukan oleh tersangka.


"Apabila ada korban lain dari tersangka, kami telah membuka hotline pengaduan 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Atau langsung datang ke unit PPA Polres," pungkasnya.(*/Red) 

Petani Sakit Hati Bunuh Petani di Teluknaga Terancam 15 Tahun Penjara

September 03, 2024







TANGERANG  -  Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers peristiwa pembunuhan terhadap seorang petani berinisial MS (74) di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Selasa, ((3/9/2024).


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 Agustus 2024 sekira pukul 12.00 WIB lalu. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia bersimbah darah di area kebun garapannya, penuh luka di bagian kepala dan wajahnya pada pukul 20.30 WIB oleh cucu korban yang mencarinya.


"Setelah mendapatkan laporan keluarga korban langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian," terang Kapolres kepada awak media.


Dari hasil pemeriksaan itu Tim gabungan Polsek Teluknaga dibackup Polres petugas, mendapatkan petunjuk dan mencurigai orang yang diduga sebagai pelakunya berinisial N alias Baron (42) sesama petani tanah garapan di kampung itu kemudian pelaku dicari dan diamankan.


"Korban yang biasa bertani itu, ditemukan meninggal dunia setelah keluarga curiga hingga menjelang sore korban tidak kunjung pulang kerumahnya. Setelah dilakukan pencarian sekira pukul 18.00 WIB, korban ditemukan tergeletak di kebun dengan kondisi tidak bernyawa penuh luka di bagian kepala dan wajah," ungkapnya.


Pelaku ditangkap dirumahnya, dan setelah dilakukan interogasi secara detail, dia mengakui bahwa dialah yang telah membunuh korban. Sehingga atas dasar tersebut pelaku langsung dibawa ke kantor polsek teluknaga untuk proses lebih lanjut.


Adapun berdasarkan keterangan Pelaku N alias Baron mengakui tega menghabisi nyawa teman sesama petani tanah garapan ini karena merasa sakit hati dituduh korban telah mencuri buah tanaman milik korban, seperti pepaya, cabai dan labuh.


"Pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara memukul bagian kepala dan wajah korban dengan menggunakan kayu. Dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Bahwa pelaku melakukan perbuatannya, Kamis (1/8/2024) Siang, sekira pukul 11.00 WIB," ujar Kapolres.


Dan atas perbuatannya Tersangka N alis Baron tersebut dijerat dengan pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3.


"N alias Baron dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya.(*/Red) 

SPN PSP PWI 2 Minta Top Manajemen Perusahaan PWI di Evaluasi, Diduga Sumber Akar Masalah PHK Sepihak Karyawati yang Melahirkan

September 03, 2024

SERANG, - Serikat Pekerja Nasional (SPN) PSP PWI 2 mengeluarkan pernyataan tegas yang meminta top manajemen perusahaan PWI 2 untuk segera mengevaluasi posisi Mister Kim, yang dianggap sebagai akar permasalahan PHK sepihak karyawan Sinta Bela. Tuntutan ini muncul setelah serangkaian kebijakan dan keputusan kontroversial yang diambil oleh management dibawah kepempimpinan Mr Kim yang dinilai semena-mena dan merugikan pekerja serta tidak patuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Menurut pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh ketua SPN PWI 2 Handroko mengatakan, kepemimpinan Mr Kim telah menimbulkan banyak ketidak puasan di kalangan pekerja. Keputusan yang diambil, terutama terkait kebijakan yang tidak pro pekerja dan dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang adil dan transparan sehingga menimbulkan banyak kekisruhan.


Hal ini menyebabkan meningkatnya tekanan pada pekerja, penurunan kesejahteraan karyawan dan meningkatnya jumlah keluhan dari berbagai departemen.


"Sudah terlalu lama karyawan merasakan dampak negatif dari kebijakan yang diterapkan oleh Mr Kim. Kami tidak hanya berbicara tentang masalah teknis, tetapi juga soal kepercayaan dan penghormatan terhadap hak-hak karyawan, jika ini terus dibiarkan, kami khawatir situasi akan semakin memburuk, " katanya. Selasa, 03 September 2024.


Handroko menjelaskan, salah satu laporan yang diterima SPN saat ini mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karyawan PWI 2 Sinta Bela dengan Nik 224795 bagian B/Zone. "PHK sepihak ini menunjukkan kurangnya kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan," tegasnya.


Ia menuturkan, laporan yang diterima Sinta hanya mengajukan cuti lahiran, namun setatus diperusahaan mengundurkan diri secara sukarela. "Status Sinta Bela ini dinyatakan mengundurkan diri secara sukarela diperusahaan, namun yang sebenarnya dia hanya mengajukan cuti lahiran," ujarnya.


Pihak SPN telah beberapa kali mencoba untuk berdialog dengan manajemen mengenai permasalahan ini, namun tidak mendapatkan respons yang memadai. Oleh karena itu, SPN PWI 2 merasa perlu untuk membawa isu ini ke publik dan mendesak top manajemen perusahaan untuk segera bertindak.


"Kami berharap top manajemen tidak mengabaikan suara karyawan. Evaluasi terhadap Mister Kim bukan hanya untuk kepentingan karyawan, tetapi juga demi keberlangsungan perusahaan secara keseluruhan dan kami butuh pemimpin yang bisa membawa perusahaan ke arah yang lebih baik tanpa mengorbankan kesejahteraan karyawan," harap Handroko.


Peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini melarang pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja wanita yang hamil, melahirkan, keguguran, atau menyusui bayinya. Larangan ini diatur dalam Pasal 81 angka 43 Perppu Cipta Kerja yang mengubah Pasal 153 ayat (1) huruf e UU Ketenagakerjaan.(*/RTH) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *