Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya

Oktober 10, 2024

 






JAKARTA, - Sejarah perjuangan Brigade Mobil Polri, bukan saja menjadi kebanggaan Polri, akan tetapi menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia pada umumnya, karena Brigade Mobil Polri tidak pernah absen dalam perjuangan bersenjata Rakyat Indonesia, ikut aktif menentang dan melawan penjajah dan kekuasaan bangsa asing kala itu, perjuangan menegakan hukum dan keadilan di seluruh tanah air.


Pada tanggal 14 November 1961, Brigade Mobil Polri mendapat Anugrah “Sakanti Yana Utama“ dari Presiden Republik Indonesia Pertama yaitu Ir. Soekarno. Satya Lencana Sakanti Yana Utama tersebut mengandung nilai-nilai Spiritual yang merupakan kebanggaan dan pengungkit untuk membangkitkan daya juang serta pengabdian Brigade Mobil Polri terhadap Negara dan Bangsa Indonesia.


Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Tahun 1961 No. 591/61, Korps Brigade Mobil ditetapkan sebagai kesatuan/angkatan yang pada pertama kalinya mendapatkan anugerah dari negara atau penghargaan dari pemerintah. Selain itu, Presiden RI saat itu secara resmi mengubah nama Mobile Brigade menjadi Brigade Mobil atau yang lebih dikenal dengan Korps Brimob Polri, kemudian Berdasarkan surat order Y.M. Menteri Kepala Kepolisian Negara No. Pol. 23/61/ tanggal 12 Agustus 1961, telah ditetapkan bahwa tanggal 14 November 1961 merupakan Hari jadi Korps Brigade Mobil ke-16.


Anugerah tersebut sebagai pendorong semangat yang luar biasa nilainya, dan sepanjang sejarah akan ditulis dengan Tinta Emas dalam sejarah Bangsa Indonesia. Lebih-lebih jika diingat bahwa Sakanti Yana Utama merupakan Anugerah dan Penghargaan tertinggi dan yang pertama dalam sejarah Kepolisian Republik Indonesia


Selanjutnya pada momentum Hari Ulang Tahun Brigade Mobil Ke-16, Presiden Pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno selaku Inspektur Upacara menganugerahkan Pataka “Nugraha Cakanti Jana Utama” kepada Korps Brimob sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian dan kesetiaan Brigade Mobil pada kala itu. Penghargaan dari Pemerintah tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa Korps Brigade Mobil dalam kurun waktu 15 tahun sejak berdirinya tanggal 14 November 1945 telah menunjukkan darma baktinya, kesungguhan dan kemampuannya. 


Tugas-tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya dalam mengemban tugas-tugas kepolisian negara telah dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan selalu siap siaga penuh kewaspadaan sehingga Brigade Mobile dapat menjadikan dirinya kesatuan terpercaya pemerintah dan dapat dijadikan suri tauladan.


Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa untuk mengenang peristiwa tersebut dibuatlah Monumen Nugraha Cakanti Yana Utama, dimana Monumen tersebut merupakan penghargaan tertinggi yang diresmikan (pada hari Sabtu, 13/11/2021) di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.


"Monumen Nugraha Cakanti Yana Utama merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Presiden Pertama Ir. Soekarno pada 14 November 1961 silam", katanya.(*/Red) 

PT SLI Akan Beroperasi Kembali, Warga Cengkok Balaraja Tolak Keras

Oktober 10, 2024

 

TANGERANG, - Warga Kampung Cengkok, Rt 03/02, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Menolak keras adanya PT. Sukses Logam Indonesia (SLI) yang menimbulkan dampak negatif dan sangat membahayakan kesehatan, Kamis, (10/10/2024) 


Perwakilan Masyarakat Kampung Cengkok, Rt 03/02 Inisial (N) yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya bersama para warga setempat menolak keras adanya perusahaan PT. Sukses Logam Indonesia SLI yang berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat. 


"Intinya kami kalau bisa ya mudah-mudahan Allah memberikan izin agar pabrik ini nggak buka, masalahnya mau bagaimanapun orang yang terdampak jadi kalau bisa mudah-mudahan  jangan sampai buka karena sangat membahayakan kesehatan, dan kalaupun Memang mereka memaksa Buka misalnya yaitu mereka harus Banyak perbaikan tidak membuat kami bising, tidak ada debu, tidak ada bau, kalau memang itu tidak ada ya silakan aja berarti kan mereka sudah sesuai dengan amdalnya sudah bagus sistem pengendalian dari limbahnya sudah baik,"Ungkap N


Lebih lanjut N menyampaikan, "Bagaimanapun kalau dampak untuk kesehatan ada walaupun hanya kecil kita tetap akan menolak dan seperti itu pendirian kami dari awal komitmen kami Sampai detik ini tetap tidak ingin ada dampak yang ditimbulkan dari PT. SLI ini ke warga, kita bukan tidak mau ada investasi kita bukan tidak mau bekerja, untuk bekerja tapi kalau itu membahayakan buat kami,"Imbuhnya.


Masyarakat berharap PT. SLI jangan sampai dibuka  karena bagaimanapun kita ini yang paling dekat, yang paling dekat itu otomatis yang paling terdampak, bukan cuman masyarakat dekat yang mencium bahkan sampai radius jauh pun tercium 


"Bisa dibayangin kan bahan baku mereka untuk pembakaran dari batu bara seperti itu baunya menyengat masuk ke hidung sakit ke tenggorokan, bahkan anak saya pribadi penderita asma dia tuh udah enggak pernah kambuh dari kelas 5 SD tapi pas ada pabrik ini langsung tengah malam jam 03.00 pagi dilarikan ke UGD karena sesak nafas, tetangga sayapun ada sama juga kondisinya dia sampai 1 minggu di rumah sakit karena sesak nafas, itu terjadi bulan Puasa tahun 2023 pasang mau kita buka puasa yang kita cium bukan makanan tapi bau dari PT. SLI,"Tegasnya.(DK) 

Polresta Serang Kota Amankan Aksi Unjuk Rasa Pada Hari Jadi Serang Kabupaten Ke-498

Oktober 09, 2024




SERANG, - Personel Polresta Serang Kota melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa refleksi Hut Kabupaten Serang ke-498 Tahun. 


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melaui Kapolsek Serang Polresta Serang Kota Kompol Andi menuturkan bahwa kami bersama Personel Polresta Serkot melaksnakan pengamanan mengawal peserta aksi dengan tertib.


"Aksi Unjuk rasa yang terjadi didepan Pendopo Kantor Bupati Serang pada hari Selasa tanggal 08 Oktober 2024 pukul 10.00 Wib oleh elemen Mahasiswa dari HMI, MPO, HMI Kabupaten Serang, PMII Kabupaten Serang dan Aliansi Mahasiswa Kabupaten Serang dalam rangka refleksi peringatan HUT Kabupaten Serang yang ke-498," kata Kapolsek pada Rabu (09/10). 


Andi menyampaikan bahwa lebih dari 200 orang peserta aksi memulai menyuarakan aksinya di depan pedopo Kabupaten Serang tergabung dari berbagai aliansi Mahasiswa yang merefleksi kinerja Ketua DPRD serta Bupati Kabupaten Serang masih dalam keadaan aman dan kondusif. 


"Aksi unjuk rasa kemarin sempat terjadi kesalahpahaman antara peserta aksi dengan satuan polisi pamong praja yang ikut mengamankan aksi, namun tidak ada aksi pemukulan dari Personel Polri maupun Satuan Polisi Pamong Praja, justru kami memfasilitasi perwakilan peserta aksi untuk bertemu dengan Bupati dan ketua DPRD Kabupaten Serang dan berjalan kondusif," ujar Kapolsek. 


Diakhir Kapolsek menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang tetap berjalan aman dan kondusif. "Kami sampaikan kepada peserta aksi aliansi mahasiswa agar meninggal kan lokasi unjuk rasa dengan tertib serta bersama menjaga situasi tetap aman dan kondusif," tutup Kapolsek. (*/Red) 

Diduga Selingkuh, Pasutri Rencanakan Pembunuhan Kepada Pria Warga Sindang Jaya Tangerang

Oktober 09, 2024



TANGERANG, -- Pelaku pembunuhan seorang pria yang mayatnya ditemukan di Jalan TPU Sarongge RT 005/005, Talaga Bestari, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Senin 7 Oktober 2024 malam, berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang Polda Banten.


Pelaku merupakan pasangan suami istri berinisial SF (34) dan RY (33), warga Kampung Sarongge, RT 004/006, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.


Keduanya diduga melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan atau 340 KUHP terhadap korban berinisial S (42), warga Kampung Cibadak RT18/07, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, antara pelaku RY dan korban saling kenal saat mereka bekerja di PT Tuntek. Keduanya menjalin hubungan asmara meski mereka sudah berkeluarga dan pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.


“Kemudian pada tahun 2024 korban mendatangi rumah pelaku RY yang pada saat itu suaminya tidak ada di rumah. Namun hubungan terlarang ini akhirnya diketahui oleh suaminya yaitu tersangka SF hingga terjadilah cekcok mulut dengan membanting handphone RY,” terang Baktiar, Rabu 9 Oktober 2024.


Atas kejadian tersebut pelaku RY pun meminta maaf karena telah berselingkuh dengan korban. Namun suaminya mengatakan “aa sakit hati neng, dia udah ngelecehin neng, dan sudah menginjak-injak harga diri aa, jadi aa belum tenang kalo dia belum mati”. Kemudian dijawab oleh istri “iya a”.


Selanjutnya, pasangan suami istri itu pun merencanakan untuk membunuh korban dengan cara membeli satu unit handphone merk Nokia berikut sim card baru yang digunakan untuk mengajak korban bertemu, dan akan dibuang setelah aksinya selesai.


“Kemudian pelaku RY menghubungi korban untuk bertemu di TKP dan kedua pelaku merekayasa seolah-olah tidak mengenali karena korban tidak mengenali wajah pelaku SF,” tuturnya.


Pelaku RY dan korban akhirnya bertemu dan mengobrol. Pelaku juga menanyakan sebuah video namun dijawab korban dengan kata-kata kasar “belum saatnya, jangan sok suci dasar Jablay”.


Pelaku RY yang marah kemudian mendorong korban yang sedang berada di sepeda motornya hingga terjatuh. Pelaku juga langsung mengeluarkan sebilah pisau dan akan ditusukkan ke bagian perut korban namun hanya melukai tangannya.


“Kemudian suaminya langsung datang dan mengambil pisau yang dipegang istrinya dan langsung menusuk korban di bagian dada dan perut hingga korban berlumurkan darah,” jelasnya.


Usai menusuk korban, jedua pelaku langsung kabur dan membuang handphonenya ke sebuah danau untuk menghilangkan jejak.


Sementara, pihak kepolisian Pasar Kemis yang mendengar adanya kejadian tersebut langsung mendatangi TKP dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.


“Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada dan perut selanjutnya korban dibawa ke RSUD Balaraja guna dilakukan visum luar dalam/otopsi,” ujarnya.


Mengetahui informasi tersebut Tim Gabungan Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis yang dipimpin oleh Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan dan AKP Syamsul Bahri beserta anggota langsung mencari pelaku.


“Yang akhirnya pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan oleh saksi berhasil diamankan, berikut barang buktinya sudah dibawa ke Polsek Pasar Kemis guna pengusutan lebih lanjut,” tandasnya.(*/Red) 

Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya

Oktober 09, 2024



JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri telah melakukan respon cepat dalam menyelamatkan seorang anak yang dijual ayahnya untuk foya-foya.


"Polri telah melakukan langkah respon cepat terhadap penyelamatan anak yang ditangani Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya," katanya di Mabes Polri, Selasa (8/10/2024).


Ia menjelaskan, ini merupakan bukti nyata komitmen dan konsistensi Polri dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya kaum rentan dalam hal ini anak-anak.


"Sebagaimana komitmen dan konsisten Polri, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi kaum rentan terutama anak-anak, maka dibentuk direktorat PPA dan PPO yang baru sebagai langkah strategis dan kolaboratif," jelasnya. 


Sementara itu Kapolres Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyatakan, kasus ini bermula dari jual beli bayi berusia 11 bulan terjadi di Kota Tangerang, Banten pada 20 Agustus 2024 lalu.


Bayi tersebut dijual ayah kandungnya, RA (36) tanpa sepengetahuan istri, RD, yang bekerja di Kalimantan. Menurutnya, korban dijual seharga Rp15 juta ke pasangan suami istri berinisial HK (32) dan MON (30).


RA yang tinggal di Jakarta membawa bayi ke pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang untuk transaksi jual beli. Uang Rp15 juta habis dalam waktu seminggu untuk foya-foya dan kebutuhan pribadi.


"Kalau suaminya itu kerjanya nggak jelas. Istrinya baru 6 bulan kerja di Kalimantan," paparnya, Sabtu (5/10/2024).


Kombes Zain menjelaskan, RA menjual bayinya usai melihat unggahan MON di Facebook yang mencari bayi untuk diasuh.


"Pelaku lalu menghubungi lewat nomor yang dicantumkan di Facebook," tuturnya.


HK dan MON merupakan pasutri yang berasal dari Nusa Tenggara Timur. Mereka baru pindah ke Tangerang dan merasa kesepian setelah 10 tahun menikah.


"Belum punya anak setelah 10 tahun nikah dan baru sebulan datang dari NTT," ujarnya.


Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang dan ditangkap di waktu yang berbeda.


"Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis (3/10/2024) pukul 22.30 WIB. Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa (1/10/2024) dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini," bebernya.


Ditempat yang sama pada Selasa (8/10/2024) Ibu korban, RD, didamping sang neneknya dipertemukan anak satu-satunya itu. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada kepolisian, dalam hal ini adalah Polres Metro Tangerang Kota. 


"Tanpa bantuan dari bapak Kapolres Metro Tangerang Kota dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, saya enggak tahu hidup saya sekarang akan gimana," ujar RD sambil menangis. 


Menurut RD, kinerja Polri sangat responsif. Pasalnya, dirinya melaporkan bahwa bayinya hilang pada Senin (30/9/2024) siang, di hari yang sama, tepatnya pada malam hari korban langsung ditemukan.


"Prosesnya begitu cepat, saya lapornya tanggal 30 (September) dan malam harinya sudah ditemukan dalam keadaaan sehat," kata dia.(*/Red) 

Kapolda Kalteng Apresiasi Polres Lamandau Ungkap Sabu Jumlah Besar: Teruslah Berbuat Baik

Oktober 09, 2024

 


Kalteng - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto mengapresiasi Polres Lamandau yang kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan jumlah besar di Bumi Pancasila.


Irjen Djoko mengatakan, barang bukti yang disita oleh Polres Lamandau lebih besar dari yang sebelumnya diungkap pada Mei lalu. Namun dirinya belum bisa mengungkapkan, lantaran masih terus dilakukan pengembangan. Menurut mantan Kapolda NTB, pengungkapan ini terbesar dalam kurung waktu lima tahun terakhir.


"Satu orang diamankan dengan barang bukti sabu jumlahnya lebih besar dari yang sebelumnya kita ungkap. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan. Nanti akan kita rilis mohon bersabar," kata Irjen Djoko saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2024)..


Dirinya pun mengapresiasi kegigihan anggota Polres Lamandau yang terus mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dan menyelamatkan masyarakat di Kalimantan Tengah dari bahaya narkoba. 


"Teruslah berbuat baik para pejuang tangguh Polres Lamandau, terima kasih," tandas Djoko.(*/Red) 

Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

Oktober 09, 2024




JAKARTA, -- Presiden Republik Indonesia Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2024, dimana Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegakkan Hukum dan Bapak Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada sebagai Wakil Ketua Harian Penegakkan Hukum.


Pada Tanggal 1 Oktober 2024, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online yang dikendalikan warga negara (WN) Cina dengan perputaran uang yang mencapai Rp 685 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menangkap 7 orang tersangka dengan peran yang berbeda.


Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, situs judi online yang bernama Slot8278 itu dikendalikan oleh warga negara Cina berinisial QF selaku Direktur Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).


"QF berperan dalam mengatur dan memastikan kelancaran aliran dana dari hasil perjudian tersebut ke para pelaku maupun pengguna. Dia juga bertanggung jawab membuat kesepakatan kerja sama dengan PJP lainnya," ujar Himawan dalam konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10/2024).


Kemudian 6 tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yaitu RA selaku Direktur Utama Penyedia Jasa Pembayaran, IMM selaku Komisaris serta Legal Penyedia Jasa Pembayaran, dan AF selaku Chief Operating Officer serta Manajemen Bisnis Penyedia Jasa Pembayaran.


Kemudian FH selaku Finance atau Manajemen Keuangan Penyedia Jasa Pembayaran, RAP selaku Operator Aplikasi Penyedia Jasa Pembayaran, dan HG selaku Operator Aplikasi penyedia Jasa Pembayaran.


Sementara satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial IJ yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).


Himawan mengatakan, sindikat ini secara aktif menargetkan pasar Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85 ribu orang.


"Situs ini menarik pemain dari Indonesia dengan menyediakan berbagai jenis permainan judi daring," kata Himawan.


Selain di Indonesia, Himawan menyebut situs judi tersebut juga beroperasi di negara Asia lainnya seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, Vietnam. 


Sementara untuk menarik minat masyarakat, situs judi itu memanfaatkan layanan penyedia jasa pembayaran dan perbankan sebagai tempat deposit dan penarikan hasil judi. 


"Para pelaku juga membuat aplikasi untuk mengoneksikan deposit dan withdraw dari penyedia jasa pembayaran ke website perjudian tersebut yang berada di Cina," tuturnya.


Himawan menjelaskan selama situs judi itu beroperasi sejak September 2022 hingga saat ini diperkirakan total perputaran uang yang terjadi mencapai Rp 685 miliar. 


Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 17 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit ipad, 3 unit token salah satu bank, 1 unit token bank, dan saat ini telah diajukan pemblokiran terhadap 5 rekening, serta uang tunai total Rp 6 Miliar 55 Juta.


Atas perbuatannya, Himawan mengatakan para tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana.


Serta Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.(*/Red) 

Aktivitas Galian Tanah Merah Diduga Ilegal di Kp Papanggo Desa Mekarsari, Sebabkan Jalan Kotor dan Licin, APH dan Pol PP Diminta Tertibkan

Oktober 08, 2024




LEBAK, -- Adanya galian tanah liar di Kp Papanggo RT 1 RW 4 Desa Mekarsari  membuat beberapa ruas jalan di daerah tersebut kotor dan licin. Seperti yang terjadi Jalan kp Papanggo Desa Mekarsari  Kecamatan Rangkas Bitung Kabupaten lebak. Rusak pada badan jalan  tersebut hilang dan berubah menjadi tanah licin yang membahayakan pengguna jalan kini dikeluhkan warga sekitar 


Menurut keterangan warga sekitar lokasi mengatakan kepada awak media, Senin (8/10/2024), aktivitas truk pengangkut tanah di proyek galian tanah liar tersebut membuat jalan berlumpur dan licin.

“Meski sudah berlangsung lama belum pernah ada tindakan dari aparat pemerintah Kecamatan Rangkas Bitung maupun Kabupaten lebak Dan aparat penegak hukum (APH) padahal sudah jelas mereka melakukannya diduga tanpa  izin,” pungkasnya.

Masih kata masyarakat, galian liar tersebut jika musim hujan menyebabkan jalan licin dan berlumpur serta jika musim kemarau menyebabkan banyaknya debu berterbangan,  kondisi jalan licin dan berlumpur, namun hal tersebut tidak mengurangi aktivitas galian tanah yang mereka lakukan,” ujarnya.


Sementara itu, menurut keterangan  salah seorang pengemudi kendaraan roda empat yang melintas mengatakan, panjang ruas jalan yang kotor dan licin mencapai 400 meter dan sangat berbahaya untuk dilalui kendaraan. “Jalannya sangat licin, kendaraan roda empat saja sampai goyang dan hanya bisa berjalan pelan, saya tidak dapat membayangkan jika mengunakan sepeda motor, pakai mobil saja licinnya tetap terasa” katanya.


Aparat Penegak Hukum, dan Dinas Pihak terkait segera menertibkan aktifitas galian.(Red) 

10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Lima Polda Terbentuk

Oktober 08, 2024


Jakarta - Satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Polri telah membentuk lima kepolisian daerah (Polda) dan 615 Polres, Polsek dan Polsubsektor untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.


Lima Polda yang terbentuk dari 2014 hingga 2024 yaitu, Polda Papua Barat (2014), Polda Sulawesi Barat (2016), Polda Kalimantan Utara (2018), Polda Papua Tengah (2024) dan Polda Papua Barat Daya (2024). 


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, selama sepuluh tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi, Polri juga sudah membentuk 59 Polres, 183 Polsek dan 373 Polsubsektor. 


"Totalnya sejak tahun 2014 hingga 2024 sudah ada 620 satuan kewilayahan yang terdiri dari lima Polda, 59 Polres, 183 Polsek dan 373 Polsubsektor untuk menjaga Kamtibmas dan memberikan pelayanan serta perlindungan secara optimal kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).


Rencana pembentukan Polda baru di tahun 2024 kata Trunoyudo serempak di empat Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan hingga Papua Barat Daya. Sementara dari empat provinsi tersebut, baru dua provinsi yang sudah ada surat keputusan pembentukan Polda, yakni Papua Barat Daya dan Papua Tengah.


"Untuk dua Polda tersebut saat ini masih berproses untuk menyiapkan sarana dan prasarana, seperti markas dan anggotanya," terang Truno.


Trunoyudo berujar, terobosan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui SSDM Polri yaitu, menyiapkan penerimaan 10.000 anggota Polri yang ditugaskan di sejumlah provinsi di Papua. Adapun perekrutan telah dimulai pada tahun ini hingga 2028. 


"Mereka dididik selama lima bulan di berbagai SPN , seusai pendidikan akan ditugaskan sementara di wilayah itu untuk pematangan sebelum dikembalikan untuk berdinas ke Papua," tandas Trunoyudo.


Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan penambahan satuan kewilayahan baik tingkat Polda, Polres, Polsek hingga Polsubsektor serta rekrutmen anggota Polri dalam rangka mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu, Korps Bhayangkara terus meningkatkan profesionalisme guna terwujudnya transformasi Polri yang presisi menuju Indonesia Emas 2045.



"Polisi yang profesional dalam harapan masyarakat adalah polisi yang memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan semakin dicintai," tandas Trunoyudo.(*/Red) 

HUT TNI Ke 79 Menjadi Momentum Refleksi Perjalanan Panjang TNI

Oktober 08, 2024





BANTEN, -- Momentum hari ulang tahun ke-79 TNI menjadi momentum merefleksikan kembali perjalanan panjang  TNI di seluruh Indonesia. Terkhusus di Provinsi Banten untuk lebih berbenah demi mewujudkan TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern, Adaptif. untuk kemajuan bangsa dan negara.


Ini dikatakan Danrem 064/MY Brigjen TNI Fierman saat menjadi inspektur upacara memperingati HUT TNI ke 79 di lapangan Makorem 064/MY. Sabtu (5/10/2024)


"“Untuk itu atas nama Komandan Korem 064/MY saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada Prajurit yang berada di jajaran Korem 064/MY"


Dalam kesempatan yang sama Danrem 064/MY juga membacakan amanat Panglima TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si mengingatkan seluruh prajurit untuk menjaga soliditas dengan rakyat dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam menghadapi Pilkada yang akan datang. Selain itu diamanatkan pula agar para prajurit tetap waspada terhadap isu provokatif yang dapat merusak soliditas TNI dengan rakyat.


Upacara ini diikuti oleh prajurit dari tiga matra TNI yang berada di Wilayah Korem 064/MY


Pasca upacara, dilanjutkan dengan acara syukuran dan ramah tamah yang diikuti oleh seluruh peserta upacara.(*/Red) 

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Oktober 07, 2024



SERANG, - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus HS (34) dan HE (36) dua pelaku pencurian motor spesialis kendaraan parkiran.


Dua tersangka warga Desa Padaherang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang ini diringkus di rumah kontrakannya di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Kamis 3 Oktober 2024.


Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan pengungkapan kasus curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan Silda (28) warga Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.


"Korban melaporkan kehilangan motor Honda Beat yang terparkir di halaman tempat kosannya di Desa Nambo Ilir, Kecamatan Cikande pada Kamis (26/9) kemarin," kata Kasatreskrim kepada media, Senin 7 Oktober 2024.


Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku curanmor. Setelah mengetahui lokasi persembunyian pelaku, Tim Resmob segera melakukan penangkapan.


"Kedua tersangka berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Nambo Ilir dengan barang bukti yang ditemukan berupa motor Honda Beat serta kunci T dan magnet pembuka lubang kunci motor," terang Kasatreskrim didampingi Kanit Pidum Ipda Supendi.


Dari pemeriksaan diakui tersangka telah melakukan pencurian motor sebanyak 5 kali di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang. Modus operandinya dengan membongkar lubang kunci menggunakan magnet dan kunci leter T.


"Motor hasil curian selanjutnya dibawa ke daerah Pandeglang untuk dijual kepada penadah," kata Andi Kurniady.


Berbekal dari pengakuan kedua tersangka, Tim Resmob setelah mengetahui lokasi penerima motor curian segera bergerak ke Pandeglang untuk menangkap penadah. 


"Hanya saja ketika dilakukan penangkapan Tim Resmob tidak berhasil menangkap penadah, dan hanya mengamankan 3 unit motor hasil kejahatan," jelasnya.(*/Red) 

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba di Cikande

Oktober 07, 2024



SERANG,  - Apes ! Baru tiba di rumah kontrakan usai belanja sabu, FS (25) dan RA (19) warga Kecamatan Cikande diringkus personil Satreskoba Polres Serang di Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.


Dari pengedar narkoba ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket besar plastik bening berisi sabu seberat 30,44 gram yang disembunyikan dalam kemasan susu ultra serta 2 unit handphone.


Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahardiansyah menjelaskan tersangka FS dan RA ditangkap setelah Tim Satreskoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana memperoleh informasi dari masyarakat.


"Tersangka pengedar warga Kecamatan Cikande ini diamankan pada Kamis 3 Oktober sekitar pukul 15.30 di depan rumah kontrakannya di Desa Lewilimus," terang AKP Bondan Rahardiansyah kepada media, Senin 7 Oktober 2024.


Dalam pemeriksaan, tersangka FS dan RA mengakui baru saja mengambil paket sabu dari seseorang berinisial DA (DPO) yang ditemui di daerah Tangerang, namun tidak diketahui tempat tinggalnya. Bisnis haram ini dikatakan baru berjalan satu bulan.


"Kedua tersangka tidak membeli hanya diupah oleh DA sebesar Rp50 ribu setiap titiknya. Dari 30,44 gram, nantinya dipecah untuk dijadikan paketan kecil dan selanjutnya disimpan di titik yang sudah ditentukan. Selain mendapatkan upah, FS dan RA juga bisa mengkonsumsi sabu gratis," terang Kasatresnarkoba.(*/Red) 

Negara Atau Pemerintah Sebagai Penyelenggara Pemilu Harus Netral

Oktober 07, 2024

 


Banten, - Pemilu merupakan pesta demokrasi rakyat seluruh Indonesia, dan janganlah dinodai oleh segelintir oknum yang ingin berbuat curang hingga rusaknya marwah demokrasi. Terutama yang dikhawatirkan adalah bila ada keiukutsertaan ASN dalam mendukung salah satu Paslon pada Pemilu/Pilkada, karena dalam UU ASN No 5 Tahum 2014 pasal 2, serta PP Nomor 94 Tahun 2021 bahwa ASN dilarang terlibat Politik Praktis dan harus netral. Begitulah yang disampaikan Ketua Harian Gabungan Relawan Dukung Airin (GARDA) Banten1, Ely Jaro kepada awak media.


Menurut Ely Jaro, kenapa ASN dilarang untuk ikut terlibat dalam poltik praktis, alasannnya karena ASN itu adalah Perangkat Negara yang regulasinya sebagai pelaksana Pemerintahaan yang diemban oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dan Pemilhan Umum (Pemilu) / Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diselenggarakan oleh Negara atau Pemerintah. Artinya Negara atau Pemerintah sebagai pihak penyelenggara harus netral, tidak boleh untuk intervensi ke dalam pertarungan kontestan Pemilu.


Sambung Ely, kata dia, Jika Penyelenggara ikut terlibat intervensi berpihak pada salah satu calon dalam pertarungan kontestan pemilu, bisa dibayangkan akan ada calon di kontestan pemilu yang bakal dirugikan. Dan akan menguntungkan bagi salah satu calon yang diintrvensi oleh keberpihakan penyelenggara yaitu pemerintah.


Lanjutnya, dalam hal ini yang disebut politik praktis adalah segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Negara dalam pemerintahan serta kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum yang dilaksanakan di lapangan atau kehidupan bernegara.


“Apabila ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) sebagai aparatur pemerintahan desa ikut mendukung salah satu Paslon kontestan Pemilu, dipastikan adalah penghianat demokrasi yang menodai pesta demokrasi. Maka itu adalah suatu bentuk pelanggaran yang jelas – jelas menabrak UU Pemilu,” jelas Ely


Kemudian Selain itu terang Ketua Harian GARDA Banten1, jika PNS sebagai ASN dan Kades sebagai pemerintahan desa ikut terlibat mendukung salah satu Paslon dalam Pemilu/Pilkada, ada kemungkinan akan terjadi Conflic of interest atau benturan kepentingan. Yaitu konflik kepentingan sesorang PNS dan Kepala Desa yang memanfaatkan kedudukan jabatan dan wewenang yang dimilikinya untuk kepentingan pribadi, keluarga atau golongannya.


“Sehingga kebijakan seseoran PNS dan Kades yang diamanatkan oleh Negara tidak obyektif dan menimbulkan asas kesempatan APBN dan APBD dalam bentuk gratifikasi. Karena hal itu dapat mempengaruhi harapan imbalan lebih seperti ingin rekomendasi aman dari jeratan hukum, ingin rekomendasi naik jabatan, ingin rekomendasi posisi jabatan lebih baik lagi dan ingin rekomemdasi bertahan jabatan dll yang bersifat rekomendasi mengambil keuntungan yang bukan untuk kepentingan umum,” ujar Ely, Ketua Harian GARDA Banten1.


Kemudian dia meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/Polri/Pejabat BUMN/BUMD, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Lurah dan Camat sebagai perangkat Negara untuk tetap menjaga netralitas menghadapi Pemilihan Gubernur dan Bupati serta Walikota.


“Ya ASN harus netral, tidak boleh memihak pada salah satu Paslon yang telah ikut dalam kontestan Pemilu. Sebab sudah ada aturan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, pada pasal 280 Ayat (2). Selain itu telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS, begitu pun dengan Kades harus netral karena ASN dan Kades adalah perangakat Negar yang telah diatur dalam UU” katanya.


Tambah Ely, bahwa pada UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 494 menyatakan, setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak 12 juta (Dua belas juta rupiah).


“Saya mengharap agar Pemilu tahun ini berjalan dengan jujur adil dan damai, dan Negara/Pemerintah sebagai Penyelenggara Pemilu tidak cawe – cawe kepada salah satu Paslon kontestan Pemilu,” tegas Ely.


Sambil menyudahi ucapannya dia pun menyinggung tentang kampanye Piikada yang ada di Provinsi Banten sangat memalukan, lantaran diduga telah menodai demokrasi. Pasalnya, Geger kabar kalau ada beberapa PNS sebagai ASN dan beberapa Kepala Desa sebaga aparat pemerintahan desa di Provinsi Banten diduga melanggar UU Pemilu, telah ikut terlibat mendukung salah satu Paslon Pilgub Andra Soni&Dimiyati.


“Janganlah mentang – mentang Paslon Andra Soni&Dimiyati adalah calon yang didukung oleh Prabowo dari partai Gerindra yang telah terpilih menjadi Presiden RI kemudian dianggap pendukungnya merasa bahwa Paslon Andra Soni&Dimiyati telah didukung oleh pemerintah. Sehingga ASN dan Kepala Desa bebas ikut cawe – cawe ke dalam politik praktis. Jika terjadi hal demikian, akan hancur leburlah demokrasi di NKRI yang kita cintai ini,” pungkas Yanto Ely Jaro, Ketua Harian GARDA Banten1.

Soal Bendera Robek dan Lusuh, Kepsek SMP N 3 Rajeg Hadiri Panggilan Disdik Kabupaten Tangerang

Oktober 07, 2024





TANGERANG, -- Kepala sekolah SMP Negeri 3 Rajeg Kabupaten Tangerang menghadiri panggilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang.


Panggilan tersebut bermula adanya pemberitaan media ini perihal bendera lusuh dan robek berkibar di Halaman Sekolah SMPN 3 Rajeg,


Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang melalui Kasi Kelembagaan Pendidikan dan Kurikulum Muatan Lokal, Nanang Chaeroni membenarkan," Sudah kita Panggil, dan Kepsek sudah dilakukan pemanggilan dan pembinaan," ujar Nanang. Senin (7/10/24).


Sementara itu, Salim Kepala Sekolah, mengaku mendapat pembinaan dam meminta maaf atas kelalaian perihal bendera usang dan robek. 


"Sebelumnya saya minta maaf karena baru respon saya sudah ketemu dengan dinas pendidikan dan dilakukan pembinaan terkait bendera yang sudah usang," ujarnya

.

Kepsek berujar "Sebenarnya saya sudah menyuruh penjaga untuk menurunkan semua bendera yang terpasang tapi ada yang tertinggal sampai robek. Saya mengucapkan terimakasih sudah di ingatkan," terang Dia.

Pengusaha Tahu CV 3 Putra di Pamarayan Sebut Berita Produksi Tahu Tidak Steril Keliru

Oktober 07, 2024

 




SERANG, -- Produksi tahu beralamat di Desa/Kecamatan Pamarayan, Kab Serang Banten yang diberitakan salah satu media online, menyebut Perusahaan tahu di Desa Pamarayan diduga Jorok dan Menjijikan, adalah berita keliru. 


Hal tersebut disampaikan oleh Pemilik  Produksi Tahu CV 3 Putra, Ahmat menyatakan bahwa pihaknya mengutamakan kebersihan dalam produksi tahu, "Alhamdulillah kita sudah berjalan dari tahun 2016, dan selama ini kita mengutamakan kualitas, rasa, dan kebersihan olahan tahu. 


"Adapun yang seperti dinyatakan dalam berita media tersebut, para pekerja sedang melakukan pembersihan Bak (Tampungan) dan tidak dalam produksi tahu, sehingga pekerja merasa gerah mereka buka baju, sebagian juga pada duduk istirahat," terang Ahmat, di Lokasi Produksi Tahu. Senin (7/10/24). 


Pemilik CV 3 Putra juga menjelaskan bahwa pada saat itu tidak di lokasi sehingga tidak ada yang dapat ditanyakan oleh rekan media, "Saya diluar waktu itu, dan juga saya merespon pertanyaan wartawan," pungkasnya. 


Dari informasi yang mungkin tidak diketahui oleh warga dan masyarakat yang disampaikan ke pihak luar, Kami nyatakan memproduksi tahu mengutamakan kebersihan, dan kualitas, sehingga informasi informasi yang sensitif untuk dihindari dan mohon dicroscek, dan perihal kandang kambing tersebut juga terpisah dan bersekat tembok dinding mustahil kita campur adukan antara produksi tahu dan peternakan kambing.(Red)

Anggaran Setengah Miliar Lebih, Uprating Intalasi Pengolahan Air Minum di Cikande Permai, Pelaksana CV Aqila dan DPUPR Diduga Minim Pengawasan

Oktober 07, 2024





SERANG, --  Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Sanitasi dan Air Minum, (DPUPR) yang tengah melaksanakan pembangunan atau (Uprating) Instalasi Pengolahan air (IPA) atau Penambahan Sumur dalam Terlindungi (BRONCAPTERING) yang berlokasi di Kp Cimasuk , RT 03/RW 06, Cikande Permai, Kec Cikande, Kab Serang. 


Dalam pembangunan tersebut, CV Aqila dan pihak DPUPR bidang Sanitasi dan Air Minum diduga minim pengawasan dalam pelaksanaan teknis. Pasalnya saat di lokasi, awak media tidak menemukan adanya Mandor, Pelaksana CV Aqila, serta informasi yang dihimpun, pihak Dinas jarang mengunjungi lokasi pekerjaan. 

"Mandor Pak Asjaya ga ada, Pemborong pak Haji Azmi juga ga ada, pekerjaan sudah hampir 2 bulan, kami cuma berempat kerjanya," ujar Ahar pekerja. Senin, (7/10/24). di lokasi. 




Terlihat di lokasi, pekerja tidak menggunakan alat pelindung kerja (K3). atau K3. sebagai sarana mengurangi resiko tingkat kecelakaan kerja. 

RW saat dikonfirmasi enggan memberikan jawaban dan mengarahkan ke Pelaksana yang disebut Hj Azmi, " Saya ga tahu Pak, ke Pak Haji saja, orangnya tidak ada," katanya.


Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana atau pemborong, H. Azmi mengatakan kondisi kesehatannya menurun, sehingga dirinya tidak kelokasi, "Lagi kurang sehat kemaren, saya ga ke lokasi, habis kehujanan, hampir tiap hari juga saya kelokasi," ujarnya.


Dilihat dari papan informasi pekerjaan, anggaran senilai Rp. 517.779.421,17 termasuk PPN, bersumber dari Dana ,DTK-DAK-APBD KABUPATEN SERANG TAHUN ANGGARAN 2024. dengan waktu pekerjaan 150 hari kalender dan pemeliharaan 180 hari kalender.


Hingga berita ini dimuat, awak media masih berupaya minta tanggapan ke pihak DPUPR untuk segera melakukan monitoring pekerjaan dan bilamana abai dan ada indikasi lain dan kurangnya pengawasan untuk segera diberikan teguran dan sanksi.(Red)

Kepala SMPN 3 RAJEG Bungkam Perihal Bendera Sobek Terpasang di Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi Kepsek

Oktober 06, 2024



Kabupaten Tangerang|| Beredarnya berita terkait bendera merah putih yang sobek masih terpasang beberapa hari lalu, di SMPN 3 RAJEG Kabupaten Tangerang. Bahkan beredar luas menyebar ke publik.  (Minggu 06/10/2024).


Awak Media meminta tanggapan kepada Kepala Sekolah SMPN 3 Rajeg, perihal bendera merah putih yang sobek dan terpasang di dekat gerbang pintu masuk, sebagai lambang kedaulatan tertinggi di negara tersebut.

Namun Kepala Sekolah seolah cuek dan masa bodoh tidak menanggapi pertanyaan awak Media, juga mengabaikan panggilan via WhatsApp.


Diduga Kepala SMPN 3 RAJEG tidak memiliki wawasan pengetahuan yang mumpuni, akan peran tugas pokok  sebagai Kepala SMPN 3 RAJEG.


Kepala sekolah memiliki peran sebagai pemimpin di sekolahnya dan bertanggung jawab dan memimpin proses pendidikan di sekolahnya, yang berkaitan dengan peningkatan mutu sumber daya manusia, peningkatan profesionalisme guru, karyawan dan semua yang berhubungan dengan sekolah dibawah naungan kepala sekolah.



Dengan adanya pembiaran sang saka bendera merah putih  yang sobek masih terpasang dekat dengan pintu gerbang masuk, diduga Pihak SMPN 3 RAJEG telah merendahkan harkat martabat para pejuang kemerdekaan.


Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang harus segera mengambil langkah yang tepat dan terarah, agar kejadian ini jangan sampai terjadi kembali di wilayah Kabupaten Tangerang dan mencoreng nama dunia pendidikan (sekolah-red).


Karena sangat ironis sekali, baru dua bulan berjalan Bangsa Indonesia memperingati HUT Kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang ke -79. Kini pemandangan di SMPN 3 RAJEG seolah tidak ada penghuninya.

Padahal pesan Bung Karno sebagai Presiden Pertama Indonesia telah mengamanatkan untuk semuanya  dalam pesan kalimat "KU TITIPKAN BANGSA DAN NEGERI INI KEPADAMU".

Artinya hargai perjuangan para pahlawan bangsa ini, yang telah susah payah dalam merebut kemerdekaan.

Isilah dengan hal-hal yang baik dan membanggakan serta mengharumkan nama bangsa tersebut.


Hingga tayangnya berita ini serta mengudara, Kepala SMPN 3 RAJEG masih tetap bungkam /tidak buka suara.


(Taswan)

Kunjungi Cikande Permai, Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Oktober 06, 2024


Serang, -- Kemajuan Rakyat.id -- Airin  calon Gubernur Provinsi  Banten  telah berkunjung  untuk  bersilaturahmi  bersama simpatisan dengan tujuan konsolidasi pemenangan Cikande Permai .Silaturahmi tersebut   dilaksanakan di RT 03/RW 02 Desa Cikande Permai,Kecamatan Cikande,Kabupaten Serang,Sabtu (5/10/2024).


Airin calon Gubernur Banten dalam kunjungan tersebut  disambut baik oleh anggota  DPRD Kab.Serang Joko Santoso,SE, DPRD Aprizal, DPRD Provinsi Banten Madsuri, tokoh Agama, tokoh masyarakat dan ratusan para simpatisan.


Airin  dalam kata sambutannya mengatakan, ia senang dapat bersilaturahmi  dengan warga untuk memperkenalkan dirinya sebagai calon Gubernur Banten dan Ade calon wakil Gubernur yang ditetapkan oleh KPU dengan nomor urut 1.



Ia juga menyampaikan bahwa pilgub dan pilkada yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 .  "Jangan lupa coblos nomor urut 1. Insyah Allah mendapatkan suara sah terbanyak sehingga saya dan Ade terpilih menang dan dilantik menjadi Gubernur /wakil gubernur , " ucap Airin.


Ia berjanji membuat  kebijakan pembangunan di Provinsi Banten, baik urusan pendidikan,,urusan kesehatan,urusan infrastruktur, menciptakan lapangan pekerjaan,mengurangi pengangguran, peningkatan pelaku usaha ukm  dan umkm.


Ia menyampaikan visi-misinya;Banten maju bersama dan misinya yang pastinya tidak ada lagi daerah tertinggal,maju kebersamaan dalam membangun Provinsi Banten.(Red/

Ucapan Selamat HUT Ke-79 TNI, F-JSR: TNI Prima Kebanggaan Rakyat Indonesia

Oktober 05, 2024


SERANG, -- Forum Jurnalis Serang Raya (F-JSR) mengucapkan selamat HUT Ke-79 TNI di tahun 2024


Dikatakan Plt Ketua F-JSR Nusi, dengan semangat 45 yang menggelora, seperti sebuah kata yang diucapkan Bung Tomo, kita tunjukkan bahwa kita ini adalah benar-benar orang yang ingin merdeka.


"Merdeka dari penjajah Belanda, juga merdeka dan independen untuk kemerdekaan/ kebebasan pers yang merupakan kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat melalui media massa/ media online," ucap Nusi.


Peran para pejuang dalam mencapai kemerdekaan Indonesia sangat besar, baik secara fisik maupun non-fisik. Apalagi ada pejuang veteran sebelum TNI ada. 


"Salam hormat kepada seluruh pejuang sebelum kemerdekaan Indonesia dan kepada prajurit TNI di seluruh Indonesia," tegas Nusi.


Ucapan Selamat Hut TNI ke 79 berupa pemasangan Spanduk di 4 titik salah satunya di Kantor Koramil Cikande dari Forum JSR diapresiasi Danrem 064/MY dan Dandim 0602/Serang,(Red) 


(Red) 

HUT TNI, Kapolri: Kami Bersinergi di Laut dan Bumi Nusantara

Oktober 05, 2024

 


Jakarta. -- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri secara langsung peringatan HUT TNI ke-79 yang bertepatan dengan hari ini. Puncak acara tersebut diselenggarakan di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat.


Dalam memperingati HUT TNI, Jenderal Sigit memastikan sinergitas TNI dan Polri akan selalu terjalin di manapun bertugas.


“Waktu terus berjalan kami selalu berdampingan, beriringan. Saling mendukung, saling melengkapi. Kami adalah saudara yang lahir dari Rahim Ibu Pertiwi,” ujar Jenderal Sigit dalam unggahan Instagram resminya, dikutip Sabtu (5/10/2024).


Jenderal Sigit menekankan, TNI dan Polri akan selalu berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Indonesia. Bahkan, TNI dan Polri akan selalu siap siaga menjaga kedaulatan NKRI.


Komitmen itu akan selalu dipegang teguh di dalam menjalankan tugas-tugas di atas langit Nusantara hingga saat menjaga kedualatan NKRI di perbatasan laut. Jenderal Sigit memastikan, TNI dan Polri adalah garda terkuat untuk Majunya Nusantara.


“Saya mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-79 Tentara Nasional Indonesia.. TNI modern bersama rakyat, siap mengawal suksesi kepemimpinan nasional untuk Indonesia Maju. TNI Prima. Salam Presisi!!” ungkap Jenderal Sigit.(*/Red) 

Poros AWN Kolaborasi Relawan Rasdy Gelar Baksos Bagi Sembako di RW 04 Cikande Permai, Satu Tekad Dukung Cagub Cawagub Banten Andra Soni Dimyati

Oktober 05, 2024





SERANG, -- Kegiatan bakti sosial membagi bagi sembako beras dilakukan relawan Poros Aksi Warga Nyata (AWN) berkolaborasi dengan perwakilan Relawan Andra Soni dan Dimyati (Relawan Rasdy) 


Baksos tersebut dilaksanakan, di 3 RT, diantara nya, RT 01,03,04 RW 04, Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Serang Banten. Sabtu 5 Oktober 2024.


Hartono didampingi Iwan, selaku Kordinator Poros AWN, dalam kegiatan tersebut mengatakan. 


"Alhamdulillah, kami dari Poros Aksi warga nyata bertemakan Bergerak bersama menebar kebaikan, membagikan 260 kantong beras kepada warga di lingkungan tiga RT, sekaligus kami mensosialisasi, satu tekad mendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati. 


Besar harapan kami, Andra Soni dan Dimyati menjadi pemimpin di Provinsi Banten ini, Kami menggantungkan harapan terkait seputar masalah di Desa Cikande Permai, yaitu Kurangnya Wadah Lembaga Pendidikan Negeri, khusus nya SMP dan SMA, dan seputar permasalahan sampah yang kompleks.



Hartono menyampaikan terimakasih atas dukungan serta bantuan yang diberikan perwakilan Relawan Rasdy, Bapak Adi, dimana berkat beliau kegiatan baksos ini terlaksana dengan baik,' ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Adi menghaturkan rasa terimakasih dalam kesempatan bisa berkolaborasi dengan Poros AWN sebagai relawan grassroot, (Akar rumput) , " Kegiatan ini merupakan bakti sosial bagi beras, yang dilakukan oleh kawan kawan Poros AWN, relawan akar rumput, alhamdulillah, kami sangat mendukung, dan mensupport kegiatan mereka menjangkau warga secara langsung," kata Adi. 


Sementara Dino, salah satu warga senang dengan kehadiran Poros AWN dan Relawan Rusdy. 


"Senang dan bahagia pak, dikunjungi Bapak /ibu relawan ini, kami memberi harapan banyak kepada Bapak /Ibu ini untuk menyampaikan keluhan dan keinginan warga kepada Calon Gubernur nanti," ujarnya.(Red)

Netralitas Camat Cikande Dipertanyakan, Billboard Bupati dan Sekda yang Kini Cawabup Serang Masih Terpampang di Kantor Kecamatan Cikande

Oktober 05, 2024



SERANG, -- Pemilihan Kepala Daerah serentak, Gubernur dan Wakil Gubernur  Bupati Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 nanti tinggal menghitung hari.

Pasangan calon Bupati Serang Andika Hazrumy yang berpasangan dengan Nanang Supriatna sebagai Calon Wakil Bupati telah mendapatkan no urut 1 dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Serang nanti.

Namun anehnya, meski sudah ditetapkan menjadi calon wakil bupati ,
Nanang Supriatna mendampingi Andika Hazrumy dengan nomor urut 1, Bilboard ucapan Idhul Adha 1445H/2024, Bupati Serang Hj Ratu Tatu Chasanah dengan Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Serang masih terpampang di Halaman Kantor Kecamatan Cikande, hal tersebut menjadi pertanyaan kenetralitasan Camat Cikande yang notabene sebagai ASN.

Hal tersebut dinilai dan diduga Camat Cikande secara eksplisit yang melihat Billboard tersebut seolah disuruh memilih Cawabup dengan pasangannya.

Diketahui bersama, Dalam Atura surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-547 4 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. 




Peraturan yang Mendasari Larangan

Larangan-larangan tersebut diatur dalam beberapa undang-undang dan peraturan. Larangan-larangan tersebut tertuang dalam peraturan sebagai berikut.

1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Mengatur asas netralitas ASN yang wajib tidak berpihak kepada pengaruh atau kepentingan apapun.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS

Pasal 4 angka 12-15 melarang PNS memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS

Pasal 11 huruf c menekankan agar PNS menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan.
Selain itu, ada juga Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 01 Tahun 2023 yang secara khusus mengatur netralitas bagi pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN). Adapun bunyi peraturan tersebut sebagai berikut.
"Setiap orang yang menikmati gaji dari Anggaran Negara maka terkena kewajiban menjunjung tinggi asas netralitas, tidak hanya bagi PNS namun berlaku pula untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), perlu ditegaskan bahwa termasuk di dalamnya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),".

*Dampak Ketidaknetralan ASN*

Ketidaknetralan ASN dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti diskriminasi layanan, konflik atau benturan kepentingan, kesenjangan dalam lingkup instansi, serta terganggunya integritas dan profesionalisme ASN. Oleh karena itu, netralitas ASN sangat penting untuk dijaga demi menjaga keadilan dan kejujuran dalam proses pemilihan.
Dengan mematuhi larangan-larangan tersebut, ASN dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pemilu yang lebih adil dan demokratis, serta menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

Dikonfirmasi, Camat Cikande Bapak Agus mengalihkan konfirmasi ke dinas Kominfo, "Coba konfirmasi ke dinas Kominfo soalnya yg masang dinas tersebut," ujar Camat, Sabtu (5/10/24).

Camat mengatakan tidak berhak menurunkan, "Kan yang masang dinas tersebut," pungkasnya.

Sementara Kasi Trantib PP Kecamatan Cikande mengatakan akan melapor hal ini ke pimpinan dan segera ditindaklanjuti.

Hingga berita ini dimuat, Panwascam dan Bawaslu Kabupaten Serang masih berupaya untuk dikonfirmasi.(Red)

Patut Bangga!! Anak Anggota Polsek Kopo Sabet Juara dan Medali Emas Piala Menpora 2024 ajang CNN Indonesia Taekwondo Championship

Oktober 05, 2024




SERANG, - Polsek kopo, Polres Serang, Polda Banten patut merasa bangga dengan prestasi yang diraih oleh  Lemuel Joshua Siahaan anak dari anggota Polri Polsek kopo, Polres Serang Bripka Daniel Ronald Siahaan, ini mewakili  Serang Taekwondo Center (STC), sekaligus mengharumkan nama institusi Polsek kopo polres Serang, dalam ajang CNN Indonesia Turnamen Taekwondo Championship 2024 Piala Menpora yang diadakan di GOR Ciracas- Jakarta Timur dari tanggal 3-6 Oktober 2024, Sabtu, (05/10/2024) 


Dalam turnamen bergengsi ini, terdaftar sebanyak 3.500 atlet dari seluruh Indonesia yang berkompetisi untuk meraih prestasi terbaik.  Lemuel Joshua Siahaan, berhasil meraih juara 1 dan mendapatkan 1 medali emas Juara 1 Kyorugi Prestasi Pracadet Putra U-28 kg Lemuel Joshua Siahaan bukanlah nama baru di dunia taekwondo. Sejumlah prestasi telah diraih oleh anak dari Bripka Daniel Ronald Siahaan ini. 



Bripka Daniel Ronald Siahaan, sebagai ayah, merasa sangat bangga dengan pencapaian Prestasi anaknya. “Saya berterima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung anak saya ini, kepada Polsek kopo, Polres Serang, dan terutama kepada Serang Taekwondo Center (STC) yang sudah melatih dan mendidik anak saya hingga berprestasi dalam olahraga taekwondo ini. Sebagai orang tua, saya merasa bangga dengan apa yang sudah Lemuel Joshua Siahaan raih,” ucap Bripka Daniel Ronald Siahaan dengan penuh kebanggaan.


Bripka Daniel Ronald Siahaan juga merasa bangga dengan prestasi anaknya yang mampu bersaing di ajang turnamen internasional dan meraih hasil yang baik. Ia mengucapkan terima kasih kepada Ketua TI Kabupaten Serang, dari Serang Taekwondo Center (STC) dan semua pengurus Serang Taekwondo Center (STC) yang selalu memberikan dukungan dan motivasi bagi Lemuel Joshua Siahaan, tak lupa ia juga mengucapkan terimakasih kepada istri tercinta dan keluarga yang selalu mendampingi Bang Muel sapaan akrab anaknya. 

Prestasi yang diraih Lemuel Joshua Siahaan tidak lepas dari kerja keras, disiplin, dan dedikasi dalam berlatih. Selain itu, dukungan penuh dari keluarga dan pelatih mereka juga menjadi faktor kunci dalam meraih kesuksesan. Lemuel Joshua Siahaan telah menunjukkan bahwa dengan usaha yang sungguh-sungguh dan tekad yang kuat, dirinya mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.


Keberhasilan mereka juga memberikan inspirasi bagi anak-anak dan remaja lainnya di Kabupaten Serang untuk terus berprestasi dalam bidang olahraga, khususnya Taekwondo. Dukungan dari berbagai pihak, baik dari keluarga, pelatih, maupun institusi seperti Polsek kopo, Polres Serang Polda Banten sangat penting untuk terus memotivasi dan membina generasi muda yang berpotensi.


Dengan prestasi ini, Lemuel Joshua Siahaan tidak hanya mengharumkan nama keluarga, Polsek kopo polres Serang dan Serang Taekwondo Center (STC), tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi perkembangan olahraga Taekwondo di Indonesia. Semoga prestasi mereka terus berlanjut dan menjadi motivasi bagi atlet-atlet muda lainnya untuk meraih impian dan membawa nama baik daerah serta bangsa di kancah internasional. (*/Red) 

Kesbangpol Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu TNI ke 79 Tahun, 5 Oktober

Oktober 05, 2024

Kesbangpol Kota Serang Mengucapkan Dirgahayu  TNI ke 79 Tahun, 5 Oktober



Dalam Rangka Cooling System Pilkada 2024: Polda Banten Ajak Masyarakat Cerdas dalam Menyikapi Isu-isu Beredar

Oktober 04, 2024



Pandeglang  - Masyarakat, haruslah bijak dan tidak mudah untuk terprovokasi oleh berita-berita hoaks yang tersebar bebas, terutama di media sosial. Maka pada kesempatan yang ada, dan juga sekaligus dalam rangka Cooling System, jelang Pilkada 2024, Polda Banten mengajak seluruh masyarakat banten untuk lebih waspada serta lebih cerdas dalam menyikapi isu-isu yang beredar.


Kerukunan dan kebersamaan untuk dapat saling menghormati, juga menghargai perbedaan pendapat merupakan keutamaan bersama untuk mewujudkan dan menciptakan sebuah kondusifitas.


Kepolisian Republik Indonesia - Polda Banten, melalui Unit 3 Subdit 5 Ditintelkam polda banten dan jajaran, adalah merupakan salah satu Kepolisian yang juga memiliki tugas pengamanan tidaklah dapat bekerja sendiri untuk memberantas hoaks yang dikhawatirkan akan terus menyebar di dunia maya dan masyarakat pada, Rabu (2/10/2024).


Untuk selanjutnya, maka sebuah langkah kongkrit dan upaya untuk menciptakan kondusifitas jelang pilkada serentak yang akan digelar pada tanggal 27 Nopember 2024, Polda banten telah melakukan kegiatan silaturahmi kepada seluruh tokoh masyarakat juga para alim ulama di setiap wilayah maupun daerah khususnya sekitar wilayah Provinsi Banten. 


Seperti dalam kesempatan itu, jajaran Kepolisian Polda Banten yang juga telah diketahui bahwa pihaknya berkesempatan mengunjungi salah satu tokoh masyarakat yang ada di wilayah Pandeglang,  yakni Ustadz Muhamad Bani Munir, yang juga merupakan dari Ketua Ponpes Al Qodiriyah, yang beralamatkan Desa Kadomas Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.


Saat dijumpai, Ust. Munir, kepada media dirinya juga telah menjelaskan tentang beberapa harapannya dan keinginan, bahwa dalam Pilkada serentak yang akan datang masyarakat harus menghindari ujaran kebencian, dan berita bohong yang bisa merusak keutuhan masyarakat.


"Apa pun hasilnya, mari kita hormati bersama sama dengan semangat demokrasi yang tinggi," harapnya.


"Sebab dengan pilkada damai, akan mencerminkan masyarakat Banten yang kuat, dewasa, dan selalu saling menghargai satu sama lainnya," tutup Munir.(*/Red) 

Miris, Seorang Ayah di Tangerang Tega Jual Bayinya Karena Alasan Ekonomi, 3 Pelaku Ditangkap

Oktober 04, 2024
Ilustrasi


TANGERANG -- Seorang ayah berinisial RA (36) ditangkap polisi karena tega menjual anak bayinya yang baru berusia 11 bulan kepada orang lain. RA menjual bayi darah dagingnya sendiri dengan harga Rp 15 juta.


Mirisnya, ayah kandung tersebut mengaku menjual anak bayinya karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sementara ibu kandung korban bekerja di Kalimantan.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero mengatakan, ada tiga orang yang diamankan dalam praktik penjualan bayi. Selain RA, juga HK (32) dan MON (30) sebagai pembeli bayi yang dijual itu.


"Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 22:30 WIB. setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa, 1 Oktober 2024, dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini," kata Kasat Reskrim David Yanuar Kanitero, Jum'at (4/10/2024).


Lanjut David, awalnya pelaku RA melihat sebuah postingan di Media Sosial (medsos) facebook, adanya permintaan untuk pembelian anak balita atas nama akun MON atau Oktavis. Selanjutnya, pelaku RA berkomunikasi melalui messenger dan whatsapp dan janjian menemui pemilik akun tersebut di Wilayah Tangerang. 


"Selanjutnya sesuai perjanjian, pelaku RA yang merupakan ayah kandung dari korban bayi  ini membawa korban yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dia bawa ke Tangerang. Dengan alasan ke tempat saudara," ungkapnya.


Setelah sampai di Tangerang, pelaku menjual anaknya kepada pemilik akun facebook yang telah dihubunginya itu dan mendapatkan uang senilai Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Menurut David, pelaku menjual anaknya itu tanpa sepengetahuan ibu kandung korban, yang bekerja di Kalimantan dan terdesak kebutuhan ekonomi.


"Saat pulang ke jakarta dan ibu kandung korban a.n RD menanyakan keberadaan anaknya kepada suaminya RA, dijawab ada di Tangerang. Namun, kerena curiga ibu korban terus mendesak pelaku, dan akhirnya dikatakan anaknya telah dijual kepada seseorang di Tangerang senilai Rp15 juta sejak 20 Agustus 2024," jelasnya.


Kemudian, atas jawaban dan kejadian yang dialaminya tersebut ibu kandung korban RD langsung datang dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.


"Atas laporan tersebut kami (polisi) melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan. Dan mendapat informasi bahwa korban anak balita ini berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, sedang bersama pasangan suami-isteri HK dan MON. Saat diinterogasi keduanya mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp 15juta dari RA dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang," beber David.


Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan. Mereka terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun setelah polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. (*/Red) 

HUT ke-79 TNI, Polri Gelar Rekayasa Lalin di Sekitar Monas dan Jalan MH Thamrin

Oktober 04, 2024



Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, dalam rangka HUT ke-79 TNI, pada Sabtu 5 Oktober 2024, besok. Rekayasa lalu lintas ini disiapkan menjadi dua bagian.


Jalan MH. Thamrin yang menjadi lintasan Pawai Alutsista.


Namun Latif menuturkan rekayasa lalu lintas ini bersifat stasional melihat kondisi dan situasi di lapangan. "Rekayasa lalu lintas situasional," Ungkap Latif dalam keterangannya, pada Jumat 04/10/24


Sementara itu dalam perayaan ini, Latif mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Kemudian warga yang hendak ke lokasi diimbau untuk menggunakan transportasi umum, dan warga yang tidak memiliki kepentingan untuk mencari jalan alternatif guna menghindari kepadatan kendaraan.


Adapun rekayasa lalu lintas yang disiapkan di sekitar Monas adalah sebagai berikut;


1.Arus Lalu Lintas Dari Jl. Hayam Wuruk Yang Akan Ke Jl. Majapahit Dibelokan Kiri Ke Jl Juanda Dan Arus Lalu Lintas Dari Jl. Veteran Raya Yang Akan Belok Kiri Ke Jl. Majapahit Diluruskan Ke Jl. Suryo Pranoto Maupun Di Belokan Ke Kanan Jl. Gajah Mada; 

2.Arus Lalin Dr Jl Veteran Raya Yg Akan Menuju Jl Veteran Iii Diluruskan Ke Tl Harmoni; 

3.Arus Lalin Dr Jl Veteran Raya Yg Akan Menuju Jl Veteran Ii Diluruskan Ke Tl Harmoni; 

4.Arus Lalin Dr Jl Medan Merdeka Timur Yg Akan Menuju Jl Medan Merdeka Utara Dibelokan Ke Kanan Ke Jl Perwira; 

5.Arus Lalin Dr Jl. Taman Pejambon Yg Akan Menuju Jl. Pejambon Arah Medan Merdeka Utara Di Alihkan Ke Kiri Jl. Pejambon Arah Tugu Tani 

6.Arus Lalu Lintas Dari Jl. Mi Ridwan Rais Yang Akan Ke Jl. Medan Merdeka Timur Di Alihkan Ke Jl. Medan Merdeka Selatan. 

7.Arus Lalu Lintas Dari Jl. Abdul Muis Yang Akan Ke Jl. Budi Kemuliaan Diluruskan Ke Jl Fachrudin Dan Arus Lalu Lintas Dari Jl. Fachrudin Yang Akan Ke Jl. Budi Kemuliaan Diluruskan Ke Jl. Abdul Muis; 


Rekayasa Lalu Lintas Jl. Jend Sudirman – Jl. Mh. Thamrin Selama Pawai Alutsista Hut Tni Ke 79 (Situasional)


1.Arus Lalin Dr Jl Medan Merdeka Selatan Menuju Jl. Mh Thamrin Di Alihkan Ke Jl. Agus Salim; 

2.Arus Lalin Dr Jl Sabang Menuju Ke Tanah Abang Dialihkan Ke Tugu Tani; 

3.Arus Lalin Dr Jl. Abdul Muis Menuju Jl. Kebon Sirih/Tugu Tani Dialihkan Ke Jl. Jl. Fachrudin; 

4.Arus Lalin Dr Jl. Agus Salim/Jl. Kh. Wahid Hasyim Menuju Jl. Mh. Thamrin Di Alihkan Ke Jl. Agus Salim; 

5.Arus Lalin Dr Jl. Fachrudin Menuju Jl. Kh Wahid Hasyim Di Alihkan Ke Jl. Kh. Mas Mansyur; 

6.Arus Lalin Dr Jl Imam Bonjol Menuju Ke Arah Bund. Hi Di Alihkan Ke Jl. Agus Salim Dan Arus Lalin Dr Jl. Agus Salim Menuju Jl. Jend. Sudirman Di Alihkan Ke Jl. Imam Bonjol; 

7.Arus Lalin Dr Tanah Abang Menuju Ke Bund. Hi Dialihkan Ke Jl. Kh. Mas Mansyur; 

8.Arus Lalin Dr Jl Galunggung Yg Menuju Ke Jl. Jend Sudirman Dialihkan Ke Jl. Karet Pasar Baru Timur Iii; 

9.Arus Lalin Dr Jl. Kh Mas Mansyur Menuju Jl. Jend Sudirman Diluruskan Ke Jl. Dr Satrio & Arus Lalin Dr Jl. Dr Satrio Menuju Jl. Jend Sudirman Diluruskan Ke Jl. Kh Mas Mansyur; 

10.Arus Lalin Dr Jl. Benhil Menuju Jl. Jend Sudirman Diputar Balikan Kembali Ke Jl. Benhil; 

11.Arus Lalin Dr Arah Barat Jl. Gatot Subroto Menuju Ke Jl. Jend Sudirman Diluruskan Arah Timur Jl. Gatot Subroto & Arus Lalin Dr Arah Timur Jl. Gatot Subroto Menuju Jl. Jend Sudirman Diluruskan Arah Barat Jl Gatot Subroto; 

12.Arus Lalin Dr Jl. Pintu 1 Senayan Menuju Ke Jl. Jend. Sudirman Diputar Balikan Ke Jl. Pintu 1 Senayan; 

13.Arus Ll Yg Dr Jl. Sisingamangaraja Menuju Jl. Jend Sudirman Dialihkan Ke Jl. Hang Lekir I; 

14.Arus Lalin Dr Jl. Asia Afrika Menuju Bund Senayan Diluruskan Ke Jl. Hanglekir I; 

15.Arus Lalin Dr Jl. Senopati Menuju Jl Jend Sudirman Diluruskan Ke Jl. Pattimura.


Diharapkan dengan adanya informasi ini, warga dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik dan menghindari kemungkinan terjebak dalam kemacetan lalu lintas. 


Latif juga menghimbau Perayaan HUT TNI ini merupakan momen penting bagi anggota TNI dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Ini adalah waktu untuk menghormati dan mengapresiasi dedikasi serta pengorbanan yang telah diberikan oleh para anggota TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara. 


Mari kita semua mendukung kelancaran acara ini dengan mematuhi himbauan dan pengalihan arus yang telah ditetapkan.(*/Red) 

Terekam CCTV, Aksi Nekat Dua Pelaku Curanmor Gasak Sepeda Motor Milik Bidan di Jawilan

Oktober 04, 2024

 

Tangkapan layar/V/CCTV

SERANG, -- Dua pria nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di siang bolong, di depan Parkiran klinik Kampung Wudulan, Jalan Raya Cikande Rangkasbitung Km.9 Desa Pasir Buyut, Jawilan, Serang Banten


Aksi tersebut dikatakan warga terjadi seusia sholat Jum'at, " Barusan setelah Jumatan, di Klinik bidan ibu Mul," kata Azza Warga sekitar. Jumat, (4/10/14). 


Dari rekaman CCTV yang diterima, tampak seorang pria menjebol kunci stang motor sementara pelaku siaga dalam sepeda tumpangan,. dan keduanya berhasil menggasak sepeda motor yang terparkir di halaman depan Klinik.


Akhir-akhir ini, aksi pencurian sepeda motor kian marak terjadi di wilayah Kecamatan Jawilan, Kopo, Cikande, dan wilayah lainnya, warga diminta tetap waspada dan berhati-hati.(Red)

Bendera Kusam dan Robek Berkibar di SMP N 3 RAJEG, Kemana Jiwa Nasionalis nya

Oktober 04, 2024




Kabupaten Tangerang || Dunia Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Rajeg Kabupaten Tangerang adalah tempat anak-anak mengenyam/menimba ilmu, bimbingan yang diberikan dari para pengajar / Guru tentunya hal-hal yang bersifat baik/positif (Jum'at 06/10/2024).


Namun pemandangan yang menyita perhatian publik bikin terkejut adalah :

Bendera Merah Putih sebagai salah satu simbol lambang negara, masih terpasang walau kondisinya sudah sobek /robek.


Diduga warga SMPN 3 Rajeg  Kabupaten Tangerang, mulai dari Kepala Sekolah sampai bawahan tidak memperhatikan sekitar lingkungan sekolah tersebut, padahal bendera itu di dekat gerbang masuk. Walau bendera sobek tetap saja dibiarkan seolah tidak adanya perhatian /perawatan.


Saat awak Media mengkonfirmasi kepada Kepala Sekolah SMPN 3 Rajeg via pesan chat WhatsApp, prihal " Apakah setiap hari Senin sering diadakan Upacara"?

Kepala Sekolah SMPN 3 Rajeg atas nama Sm (Inisial-red) tidak memberikan tanggapan /jawaban atas pertanyaan awak Media.



Diduga pihak Sekolah sibuk dengan pekerjaannya, hingga bendera merah putih saja sebagai lambang negara tidak terpantau dan terawat dengan baik.


Padahal UU No 24 Tahun 2009 sudah jelas dan mengatur  tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan .

Pengibaran bendera harus dilakukan dengan hormat dan tidak boleh merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain yang menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.


Jika mengacu pada Pasal 66, tindakan seperti merusak, merobek, menginjak, membakar, atau melakukan perbuatan lain yang bertujuan menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara dapat dikenakan pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).


Hingga tayangnya berita ini, pihak Kepala Sekolah  SMPN 3 Rajeg Kabupaten Tangerang, masih belum bisa untuk dikonfirmasi.


(Taswan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *