Kapolri Resmikan Pembangunan Sumur Bor dan Filtrasi Air Bersih Layak Minum Di Wilayah Kalimantan Barat

Oktober 13, 2024



Pontianak, Kalbar - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., meresmikan Pembangunan Sumur Bor dan Filtrasi Air Bersih Layak Minum Di Wilayah Kalimantan Barat setelah menutup Turnamen Voli Kapolri Cup 2024 di GOR Terpadu Pontianak Kalimantan Barat, pada hari Sabtu (12/10).


Sebanyak 124 titik Sumur Bor dan 104 Lokasi Filtrasi Air Bersih Layak Minum yang telah dibangun dan tersebar di seluruh kabupaten / Kota se Kalimantan Barat tersebut merupakan salah satu program presisi  Kapolri dalam rangka meningkatkan kesehatan keluarga khususnya pencegahan stunting di masyarakat.


Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol R. Petit Wijaya,S.IK., M.M.,  mengungkapkan bahwa pembangunan Sumur Bor dan Filtrasi Air Bersih Layak minum tersebut merupakan program Presisi Kapolri yang telah dilaksanakan diwilayah Kalimantan Barat khususnya di tempat-tempat yang membutuhkan bantuan air bersih dan juga di sekolah-sekolah.


"Sebagaimana slogan Polri Presisi Perduli Air Layak Konsumsi, kita akan senantiasa melanjutkan program tersebut sebagai dukungan kepada pemerintah untuk mencegah stunting di masyarakat dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia menuju Indonesia Emas 2045", ujarnya.


Ia juga menjelaskan bahwa sebagaimana program sebelumnya polri juga mendukung pemerintah dalam menangani kasus anak stunting dan ibu hamil yang berpotensi melahirkan anak-anak yang stunting akibat dari beberapa faktor yang salah satunya adalah mengkonsumsi air yang kurang bersih dan tercemar logam berat maupun bakteri-bakteri yang merugikan.


"Dalam mendukung program pemerintah khususnya bantuan sosial kepada masyarakat, Polri senantiasa berusaha untuk melihat kondisi sosial di masyarakat sehingga program-program bantuan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat", imbuhnya.


 Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mendapatkan bantuan sumur bor dan filtrasi untuk bisa sama-sama merawat dan menjaganya karena semua itu untuk kebutuhan masyarakat umum.


"Semoga Sumur Bor dan Filtrasi air bersih layak minum ini bisa bermanfaat dan bisa awet dan tahan lama, karena itu butuh perhatian dan perawatan kita bersama, untuk itu saya himbau agar masyarakat di masing-masing titik dapat memanfaatkan dan menjaganya dengan baik", pungkasnya. (*/Red) 

H.Simanjuntak.SH,Ketum Forjumis Soroti Kurangnya Keterbukaan Informasi Publik di Kec.Pasar Kemis

Oktober 12, 2024

Tangerang, -- Salah satu bentuk Keterbukaan Informasi Publik ( KIP )  pengelolaan APBDes, Pemerintah Desa yang ada diwilayah kerja Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. berupaya untuk mensosialisasikan kegiatan-kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan pada tahun 2024 dan kegiatan-kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan di tahun 2025.


Salah satu bentuk Keterbukaan Informasi Publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat, maka Pemerintah Desa wajib memasang baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 dan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2024 di beberapa titik strategis yang ada di desa.


Hal ini disoroti oleh Ketua Forum Jurnalis Pasar Kemis (FORJUMIS) Hamonangan Simanjuntak. SH, menilai dimana sikapnya sebagai kontrol sosial, memandang perlu transparansi Anggaran Pembangunan Desa bagi semua Desa yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Kecamatan Pasar Kemis dalam Pembangunan Desa agar bisa diketahui publik/warganya.


Sehingga masyarakat dapat melihat secara jelas uraian singkat Laporan Realisasi APBDes 2024 dan APBDes 2025 tersebut.


” Dengan adanya keterbukaan informasi tersebut diharapkan lebih meningkatkan peran serta masyarakat di dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa dan masyarakat dapat memberi masukan-masukan kegiatan yang akan dilakukan ke depannya nanti,” Ucap Juntak, sapaan Hamonangan Simanjuntak Ketua Forjumis. Pasar Kemis.Jumat (11/10/2024).

Tidak Terima di Beritakan Pemilik Usaha Obat Tramadol Mencaci Maki Wartawan Dengan Nada Tinggi dan Kotor

Oktober 12, 2024


TANGERANG, || Beredarnya berita baru-baru ini terkait dugaan penyalah gunaan peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Hexymer di Wilayah Pasar Kemis (Sabtu 12/10/2024).


Rizki /Riki yang menurut penjaga /pelayan toko kosmetik yang nyambi jualan obat keras  golongan G jenis Tramadol dan Hexymer, seolah tidak senang dengan pemberitaan yang tayang.


Dalam isi voice Note (Vn) di WhatsApp atas nama Rizki/Riki terdengar jelas mencaci maki dengan nada tinggi dan terlontar kata-kata kotor menyebutkan nama binatang Najis (B*bi Anj*ng) serta bahasa kotoran T*i.

Bahkan sangat jelas menyebut nama Baj*ngan juga nama barang laki-laki K*nt*l.

Gobl*k, bahkan kata yang tak lazim di dengar  publik yaitu ng*nt*t.

Yang diperparah lagi di Vn terakhir ada kalimat "Lu kalau mau bawa hukum ayo gue jabanin sekarang, gak usah santai bos luh, ent*d luh, gua ada bukti toko tuh dah tutup,gobl*k luh, kau pikir aku orang bego kemaren sore wih, gue orang pasar kemis bajing*n, lu orang mana lampung ayo ketemu ama gua, anj*ng lu mau meras-meras gua ayo ketemu mau dimana luh, lu tau hukum gak luh, pemerasan berapa kena ayat, anj*ng luh ketemu ama gua sekarang yu bab* luh.


Sangat disayangkan dalam isi Voice Note tersebut telah melebar jauh keluar dari rel yang ada.

Padahal berita hanya sekedar menginformasikan, lantas dalam pesan Voice Note telah merendahkan wibawa Pers, apalagi ada kalimat pemerasan, padahal dalam isi berita datar dan biasa saja.

Lantas mengapa sampai ada kalimat kotor dan najis, bahkan seolah ngajak duel.

Cukup simpel, jika keberatan dengan berita cukup ada hak sanggah / jawab dan koreksi saja.


Karena tugas Wartawan telah tertuang dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Hak jawab dalam perspektif undang-undang terdapat pada Pasal 1 angka 11 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. Selanjutnya pers wajib melayani hak jawab atau hak koreksi dengan memuatnya di dalam surat kabar atau media yang bersangkutan. 


(Taswan)

Peredaran Obat Keras Golongan G Tramadol dan Hexymer Bebas Beroperasi Wilayah Pasar Kemis Tanpa Tersentuh Hukum

Oktober 12, 2024


TANGERANG, || Peredaran obat keras golongan G  jenis Tramadol dan Hexymer di wilayah Jl Kp Pabuaran Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang bebas beroperasi dan nyaman tidak tersentuh hukum (Sabtu 12/10/2024).


Sempat vacum hampir satu tahun peredaran obat keras golongan G jenis tramadol dan hexymer, kini wilayah kabupaten Tangerang sudah ada yang berani buka toko kembali yang menyerupai toko kosmetik.


Namun setelah didekati, ternyata barang-barang yang dipajang sudah tidak layak pakai alias kadaluarsa.

Sungguh amat pandai pihak pengelola obat tersebut, mereka mengecoh publik /warga dengan memajang toko dengan tampilan penjual kosmetik.


Saat ditanya pada penjual /pelayan toko tersebut yang tidak menyebutkan namanya, bahwa toko tersebut punya Riki.

Saya hanya jaga saja dan kuli.

Lebih lanjutnya silahkan tanya ke Riki, saya tidak tahu apa-apa tentang perijinan ini dan itu.


Awak media mencari tahu siapa atas nama Riki yang di maksud, namun tidak pernah dapat informasi tentang siapa yang disebut Riki.


Diduga para pelaku usaha obat keras golongan G jenis tramadol dan hexymer telah menyalahi aturan perijinan yang ada.

Kini sikap tegas pihak MUI, BPOM,Juga APH untuk menyikapi persoalan yang ada. Jangan sampai warga Kabupaten Tangerang menjadi kecanduan dan keracunan efek dari obat tersebut.


Diduga mereka telah melanggar UU Kesehatan No 17 tahun 2023, pengganti dari UU No 36 tahun 2009.


Hingga terbitnya berita ini, Riki yang disebut penjaga toko belum dapat dimintai keterangannya.


(Taswan)

Team Gabah Madani dan Warga Kampung Bakung Jayanti Sambut Calon Bupati Tangerang Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah

Oktober 12, 2024



TANGERANG, || Calon Bupati Tangerang Maesyal Rasyid berkunjung ke Kampung Bakung Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang (Sabtu 12/10/2024).


Dalam kunjungan tersebut tiba pukul 12,30 dengan pengawalan ketat dari team pemenangan Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah.


Team Gabah Madani  (Gerakan bawah Maesyal Intan) yang digagas oleh H Alamsyah MK, sebagai motor penggerak tim pemenangan untuk wilayah Kecamatan Jayanti begitu bahagia akan kedatangan warga setempat yang begitu antusias untuk menyambut calon orang nomor 1 di Kabupaten Tangerang.


Terlihat moment kedatangan Calon Bupati  Maesyal Rasyid dengan nomor urut dua, ketika datang menyapa warga, langsung merakyat dan menyapa warga setempat dengan hangat.

Bahkan sempat menggendong anak warga yang masih batita (bayi tiga tahun).

Ini menggambarkan bentuk sifat merakyatnya terhadap sisi sosial yang ada.


Kedatangan Calon Bupati Tangerang dengan nomor urut 2 langsung disambut dengan tarian tradisional Kalaidar khas Sunda dari  Gema Wirahma yang selalu menjaga adat tradisi Sunda yang bertempat di wilayah Kecamatan Jayanti.



Sesampainya tenda, langsung disambut dikalungi bunga oleh Ceo Geram Group H Alamsyah, sebagai bentuk penghormatan terhadap tamu sekaligus Cabup dengan nomor 2.

Bukan Alamsyah saja yang menyambut, terlihat tokoh Masyarakat Kecamatan Jayanti juga  H. Rebo Muhidin SH, ikut menyambut kedatangan Calon Bupati Tangerang dengan wajah gembira.


Terlihat artis komedian Azis Gagap sapaannya ikut memeriahkan acara tersebut, dia berharap untuk pemilihan Calon Bupati nanti mencoblos nomor 2 yaitu Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah.


Selanjutnya H Alamsyah MK dalam penyampaiannya dipanggung Kampanye nya 

Menyampaikan "

Kalau memilih calon itu yang berpengalaman, siapa yang tidak mengenal Maesyal Rasyid?

Beliau sudah malang melintang di Kabupaten Tangerang, sejak dari Bappeda hingga Sekda beliau selalu respon terhadap keluhan warga Kabupaten Tangerang. Orangnya humoris, mudah dijumpai, responsif dan agamis. Jangan lupa untuk mencoblos dengan nomor urut 2 Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, sudah teruji dan terbukti bukan hanya obral janji" Paparnya.


Disesi terakhir Maesyal Rasyid Calon Bupati Tangerang dengan nomor dua menyampaikan " Saya ucapkan terima kasih pada para hadirin yang telah sukarela menunggu, juga bang Alam sahabat saya dari dulu, beliau ini orangnya rewel.

Tapi jujur saya kagum pada sosok Alam ini, dia rewel untuk kemaslahatan bersama bukan untuk kepentingan pribadi.

Jika saya terpilih, saya berjanji akan meningkatkan pelayanan juga pembangunan. Saya utamakan Dunia Pendidikan dan Kesehatan, jangan sampai ada warga kabupaten Tangerang putus sekolah atau tidak sekolah, walaupun anak-anak Ibu tidak masuk sekolah Negeri, Insya Allah saya akan berusaha untuk mensubsidi kan sekolah yang swasta juga, untuk meringankan beban biaya sekolah.

Untuk kesehatan silahkan pergunakan nanti kartu sehat sesuai peruntukannya, jika memang peruntukan di Puskesmas maka itu berlaku hanya untuk Puskesmas saja, jika kartu sehatnya untuk Klinik maka silahkan berobatnya ke Klinik jangan ke RSUD.

Terkait fasilitas umum /jalan saya pastikan akan memperbaikinya di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang sesuai peruntukannya. Jangan lupa dan mohon dukungannya untuk memilih nomor urut 2 yaitu Maesyal -Intan.

Karena intan anaknya mantan Bupati Tangerang pak Ismet Iskandar adiknya dari Bupati Tangerang yang Kemaren menjabat di Kabupaten Tangerang yaitu Ahmed Zaki Iskandar.

Kita sudah tau jejak rekamnya seperti apa di kabupaten Tangerang, amat cemerlang dalam mewujudkan Tangerang Gemilang" sambutnya.


Acara selesai dan warga hampir kurang lebih 1000 orang ikut ber swafoto / selfi dengan Maesyal Rasyid, bentuk kecintaannya terhadap calon Bupati Tangerang.


(Taswan)

Tim LPK-RI dan GWI DPD Banten Temukan Pabrik Diduga Produksi Oli Palsu

Oktober 11, 2024



JAKARTA, --  Tim investigasi LPK-RI dan GWI DPD Banten temukan pabrik yang diduga memproduksi oli palsu berbagai macam merek di Kapuk Kamal Indah 1, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jumat (11/10/2024).


Didepan halaman pabrik didapati belasan drum yang beraroma berbau oli, dan pada saat dikonfirmasi para karyawan dan penjaga keamanan pabrik bungkam dan langsung lari masuk kedalam pabrik serta menutup rapat pintu gerbang dan pintu utama pabrik.


Sebelumnya tim investigasi telah mendapatkan informasi dari laporan masyarakat adanya kegiatan perusahaan yang membuat oli palsu berbagai merek di wilayah kapuk Kamal.


Samsul Bahri selaku Ketua GWI DPD Banten dihadapan awak media mengatakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Kalideres.


"Barusan saya telepon Kapolsek Kalideres dan diarahkan untuk menghadap ke Kanit," ucapnya dilokasi TKP, Jumat (11/10/2024).


Ditempat yang sama Edwar menyampaikan bahwa dirinya dapat memastikan pabrik oli yang ditemukan dari laporan masyarakat adalah benar, sehingga kedatangannya ke TKP sebagai bukti meyakinkan kebenarannya.


"Informasi dari masyarakat sebelumnya dapat dipastikan kebenarannya setelah tim kami turun langsung ke TKP di Kapuk Kamal," ujarnya.


Langkah selanjutnya dari hasil bukti yang didapatkan, tim investigasi LPK-RI langsung membuat laporan ke Polsek Kalideres.


"Hasil investigasi kami setelah kita kroscek kebenarannya, tim langsung menuju Polsek Kalideres untuk membuat laporan," urainya.


Maraknya peredaran oli palsu tersebut, LPK-RI selain melaporkan ke Polsek setempat, dirinya juga akan bersurat ke Mabes Polri untuk penindakan selanjutnya.


"Pelaku usaha yang nakal ini sudah jelas merugikan pemilik Merek hak paten, sehingga dirinya dalam waktu dekat akan segera bersurat ke pihak kepolisian Mabes Polri agar pengusaha nakal tersebut segera diproses secara hukum," paparnya.


Menurut Edwar bahwa saat di hadapan Kanit Reskrim bahwasanya laporannya diterima sebagai laporan LI, maka dari itu Edward akan segera membuat laporan dumas ke Mabes Polri.


Dalam hal ini menurut Edwar, pihak kepolisian dilarang menolak laporan warga. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.


"Polisi yang menerima laporan pun tidak boleh mengabaikan atau meremehkan laporan yang dibuat warga. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," tegasnya.


Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.


Red. Tim//

Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polda Banten

Oktober 11, 2024




SERANG, – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto memimpin prosesi serah terima jabatan (sertijab) Karoops Polda Banten Dan Karolog Polda Banten bertempat di Lapangan Merah Polda Banten pada Jum’at (11/10).


Adapun Perwira Tinggi dan Perwira Menegah Polda Banten yang mutasi keluar dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2098/IX/KEP/2024.


Beberapa pejabat yang mutasi jabatan adalah,


1. Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono mendapat jabatan baru sebagai Penyelidik Pengamanan Internal Madya Tk.1 Divpropam Polri digantikan Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Ops SOPS Polri mendapat jabatan baru sebagai Karoop Polda Banten

2. Karolog Polda Banten Kombes Pol Chiko Ardwiatto mendapat jabatan baru sebagai Kabagrenmin SLOG Polri digantikan Kombes Pol Hery Murwono yang sebelumnya menjabat Kabagprodok Ro Pid Divhumas Polri mendapat jabatan baru sebagai Karolog Polda Banten 


Serah terima jabatan di lingkungan Polri, mengandung arti yang sangat strategis, ditinjau dari upaya polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi tuntutan perkembangan masyarakat.


Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan ucapan terima kasih kepada PJU Polda Banten yang mendapat promosi jabatan atas pelaksanaan tugas, dedikasi dan loyalitas selama pengabdian di Polda Banten, sehingga beberapa agenda besar kegiatan dapat berjalan dengan baik dan relatif aman. “Selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru, kami mendoakan semoga sukses yang telah diraih dapat terus menghiasi lembaran karir pengabdian saudara,” kata Kapolda Banten.


Lanjut Kapolda Banten mengucapkan selamat kepada Pejabat baru atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri untuk mengemban tugas di Polda Banten, segera menyesuaikan diri dan harus segera merumuskan ide dalam menghadapi tantangan tugas saat ini. “Saat ini tantangan tugas yang di hadapi adalah Pilkada 2024 kembangkan inovasi dalam pelaksanaan berbagai program serta lakukan analisa dan evaluasi secara periodik untuk mengidentifikasi
 berbagai permasalahan serta hambatan yang ada untuk dicari solusi penyelesaiannya,” ujar Kapolda Banten.


Terakhir Kapolda Banten menyampaikan bahwa seperti kita pahami bersama, serah terima jabatan di lingkungan polri, mengandung makna yang sangat strategis, ditinjau dari upaya polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.


Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menambahkan bahwa mutasi di lingkungan Polri adalah hal yang rutin dan biasa terjadi. “Hal ini merupakan bentuk tour of duty dan tour of area, serta sebagai upaya polri untuk memberikan peningkatan karier dan motivasi bagi personelnya,” tutup Didik.(*/Red) 

Polri Gladi Bersih Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden

Oktober 11, 2024



JAKARTA, -- Polri menggelar gladi bersih apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Gladi bersih ini dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat (Jabar).


Apel gelar pasukan bertujuan memastikan kesiapan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna mendukung kelancaran pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Sesuai jadwal KPU, pelantikan tersebut dilaksanakan 20 Oktober 2024 


Mako Brimob Kelapa Dua, Jumat (11/10/2024), gladi bersih dipimpin Astamaops Polri, Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca. Nampak pejabat utama Polri lainnya yakni Dankor Brimob Komjen Imam Widodo, Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo, Kadensus 88 Antiteror Polri Irjen Sentot Prasetyo, Kapusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana, dan Kakorlantas Polri Aan Suhanan.


"Total ada 7.000 personel pasukan," kata Irjen Dedi di lokasi.


Di Lapangan Apel Korps Brimob nampak 14 batalyon satuan kerja Polri berbaris. Mereka terdiri dari Korbrimob Polri, Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri dan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.


Dilibatkan juga pasukan dari Polwan RI, pasukan dari Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri yaitu Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri, dan mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

(*/Red) 

PT MAYORA GROUP Salurkan CSR Pengadaan Sarana Air Bersih Desa Gembong

Oktober 11, 2024



Kabupaten Tangerang || Kegiatan CSR berupa bantuan Sarana Air Bersih di Kampung Pasir Ipis RT 03/09, Desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang berjalan penuh rasa riang gembira (Jum'at  11/10/2024).


Acara dimulai sejak pukul 14.00 WIB, yang dibuka langsung oleh ICP  sebagai Chip Security sebagai pembawa acara.


Selanjutnya Mukhlis selaku IRGA BP PT MAYORA. Menyampaikan ucapan terima kasihnya atas sambutan warga yang begitu antusiasnya menghadiri acara peresmian penyerahan SAB ini, semoga air bersih yang di serahkan ini menjadi bermanfaat untuk warga Kampung Pasir Ipis, ucapan terima kasih berikutnya untuk pemerintahan Desa Gembong yang telah meluangkan waktunya, juga Binmas dan Babinsa Desa Gembong yang ikut mengawal dan menyaksikan jalannya acara simbolis penyerahan SAB.



Selanjutnya Supriyadi selaku perwakilan Corporate PT MAYORA, mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian juga dukungan Pihak pemerintahan desa Gembong yang telah menyampaikan aspirasinya ke pihak perusahaan. Dan pihak langsung respon cepat dan tanggap atas permintaan warga sekitar yang sedang membutuhkan air bersih guna kepentingan di Musolah Kp Pasir Ipis. Semoga pihak perusahaan selalu tetap amanah dalam menjalankan kewajibannya yaitu CSR. 



Sambutan berikutnya dari aparat pemerintahan Desa Gembong yang diwakili oleh Sekdes Gembong Sukurudin, mengucapkan rasa syukurnya terhadap pihak perusahaan PT Mayora Group Jayanti. Yang telah menyalurkan CSR nya terhadap warga lingkungan sekitar, itu adalah bentuk kepedulian pihak perusahaan yang baik dengan sumbangsih yang tulus.Maka harapan saya adalah silahkan gunakan air sehemat mungkin, serta rawatlah dengan baik dan menjadi tanggung jawab bersama warga Kampung Pasir Ipis.


Sambutan warga setempat atas nama Ujang, beliau sangat berterima kasih kepada kepedulian PT Mayora Group yang telah memberikan berupa SAB untuk keperluan Musolah Kampung Pasir Ipis. Yang selama ini mengeluhkan air bersih, dengan bantuan ini berupa air bersih kami sangat berterima kasih banyak. Semoga Perusahaan PT Mayora semakin maju dan berkembang.


Selanjutnya penutup do'a, yang dibawakan oleh Ustadz Asyudi sebagai pemimpin do'a.

Lalu simbolis penyerahan SAB yang disaksikan oleh warga dan pihak Pemerintahan Desa Gembong juga Pihak Perusahaan.


Tanggapan warga setempat Kampung Pasir Ipis atas nama Awing saat dimintai tanggapannya angkat bicara " Saya sangat berterima kasih banyak atas pihak PT Mayora Group, yang telah menyalurkan CSR berupa bantuan air bersih untuk Musolah, semoga bermanfaat, dan mudah-mudahan PT Mayora terus berkembang dengan pesat".



Tanggapan berikutnya datang dari Ibu Surti sebagai warga Kampung Pasir Ipis, dalam wawancaranya saat dimintai tanggapannya oleh awak Media, beliau angkat bicara "

Alhamdulilah sudah dikasih Sumur Bor dari perusahaan PT Mayora lewat bantuan CSR, selama ini kami gak punya air bersih di musolah, sekarang tidak akan kesulitan lagi jika mau berwudhu untuk menjalankan ibadah di musolah ini, terima kasih PT Mayora, terima kasih pemerintahan Desa Gembong yang telah menyalurkan aspirasi kami. Semoga PT Mayora semakin berkembang dan semakin sukses.


(Taswan)

Ketua GWI Dan LPK RI Menemukan Gudang, Diduga Pabrik Oli Palsu

Oktober 11, 2024




Jakarta Barat - Diduga tim investigasi Media dan LPK-RI temukan pabrik pembuatan oli palsu berbagai macam merek di Kapuk Kamal Indah 1, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jumat (11/10/2024).


Didepan halaman pabrik didapati belasan drum yang beraroma berbau oli, dan pada saat dikonfirmasi para karyawan dan penjaga keamanan pabrik bungkam dan langsung lari masuk kedalam pabrik serta menutup rapat pintu gerbang dan pintu utama pabrik.


Sebelumnya tim investigasi telah mendapatkan informasi dari laporan masyarakat adanya kegiatan perusahaan yang membuat oli palsu berbagai merek di wilayah kapuk Kamal.


Ketua GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia), Samsul Bahri dihadapan awak media mengatakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Kalideres.


"Barusan saya telepon Kapolsek Kalideres dan diarahkan untuk menghadap ke Kanit," ucapnya dilokasi TKP, Jumat (11/10/2024).


Ditempat yang sama Edwar Ketua LPK RI menyampaikan bahwa dirinya dapat memastikan pabrik oli yang ditemukan dari laporan masyarakat adalah benar, sehingga kedatangannya ke TKP sebagai bukti meyakinkan kebenarannya.


"Informasi dari masyarakat sebelumnya dapat dipastikan kebenarannya setelah tim kami turun langsung ke TKP di Kapuk Kamal," ujarnya.


Langkah selanjutnya dari hasil bukti yang didapatkan, tim investigasi LPK-RI langsung membuat laporan ke Polsek Kalideres.


"Hasil investigasi kami setelah kita kroscek kebenarannya, tim langsung menuju Polsek Kalideres untuk membuat laporan," urainya.


Maraknya peredaran oli palsu tersebut, LPK-RI selain melaporkan ke Polsek setempat, dirinya juga akan bersurat ke Mabes Polri untuk penindakan selanjutnya.


"Pelaku usaha yang nakal ini sudah jelas merugikan pemilik Merek hak paten, sehingga dirinya dalam waktu dekat akan segera bersurat ke pihak kepolisian Mabes Polri agar pengusaha nakal tersebut segera diproses secara hukum," paparnya.


Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.(Tim) 

Presiden Jokowi : Berikan Kesetaraan Pelayanan, Polri Telah Membangun 19.105 Fasilitas Layanan Kaum Rentan Anak dan Penyandang Disabilitas

Oktober 11, 2024


JAKARTA, -- Masyarakat Indonesia yang menjadi penyandang disabilitas harus memiliki kesetaraan yang sama. Mereka mendapat pelayanan, pengayoman, perlindungan dari negara sama seperti hal nya kelompok masyarakat yang lain. 


Presiden RI Bapak Joko Widodo (Jokowi), menyampaikan kepeduliannya terhadap penyandang disabilitas saat membuka acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2020 lalu. Ia menyebutkan, bahwa pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan kesetaraan dan kesempatan terhadap akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta infrastruktur yang aksesibel bagi para penyandang disabilitas.


Polri salah satu bagian yang memperhatikan dan memberikan pelayanan berkualitas terhadap kaum rentan anak dan penyandang disabilitas. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2020, PP ini mencakup penyediaan fasilitas pelayanan, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.


Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk menyiapkan fasilitas pelayanan ramah anak dan ramah penyandang disabilitas. “Seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan maksimal dari petugas kepolisian. Tidak terkecuali kaum rentan anak dan penyandang disabilitas,” kata Kapolri dalam buku Setapak Perubahan Polri Presisi.


Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam mendukung kebijakan pemerintah, Polri  memberikan fasilitas pelayanan ramah anak dan penyandang disabilitas di seluruh jajaran Polda, Polres hingga Polsek.


"Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajarannya di level Polda, Polres, Polsek dan satuan kerja lainnya untuk memastikan ketersedian fasilitas pelayanan ramah anak dan penyandang disabilitas," katanya.


Selain itu, katanya, ini menjadi komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik demi terwujudnya Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan).


Trunoyudo menambahkan, hingga saat ini terhitung dari Tahun 2021-2024, Polri telah membangun sebanyak 19.105 fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan anak dan penyandang disabilitas pada kantor-kantor Polisi, antara lain :


1. 2.404 ruang ramah anak;

2. 2.221 ruang laktasi;

3. 2.929 jalur khusus disabilitas;

4. 2.392 toilet khusus disabilitas;

5. 2.805 tanda khusus disabilitas;

6. 2.724 kursi roda;

7. 2.379 parkir khusus disabilitas;

8. 1.251 elevator handrail.


"Untuk memenuhi kebutuhan kaum rentan anak dan penyandang disabilitas dalam hal pelayan, terhitung dari Tahun 2021-2024, Polri telah membangun sebanyak 19.105 fasilitas-fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan anak dan penyandang disabilitas pada kantor-kantor Polisi, adapun fasilitas tersebut berupa 2.404 ruang ramah anak, 2.221 ruang laktasi, 2.929 jalur khusus disabilitas, 2.392 toilet khusus disabilitas, 2.805 tanda khusus disabilitas, 2.724 kursi roda, 2.379 parkir khusus disabilitas, dan 1.251 elevator handrail," pungkasnya.(*/Red) 

Cegah Dini Tawuran Antar Sekolah Satbinmas Polres Metro Tangerang Kota Gencar Lakukan Edukasi Kepada Pelajar

Oktober 11, 2024




Kota Tangerang - Satbinmas Polres Metro Tangerang Kota berikan imbauan cegah dini aksi tawuran kepada para pelajar SMKN 2 Kota Tangerang pada Jumat (11/10/2024). Kegiatan yang dilakukan adalah memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar tentang kenakalan remaja.


Hadir dalam acara ini meliputi Kepala sekolah SMKN 2 Kota Tangerang Ibu Sri Sulastri, S.Pd., M.Pd., Wakil Kepala Sekolah Bid Kesiswaan Bapak Nurdin, S.Pd., serta diikuti 50 Siswa/i SMKN 2 Kota Tangerang.


Tim dari Satbinmas Polres Metro Tangerang Kota pimpinan Iptu Heri Krisdianto, S.H., Kanit Bintibsos Sat Binmas, serta beranggotakan Aiptu Dandra Suari, S.H., M.Si., dan Aipda Bambang.


Dalam kegiatan ini, para petugas memberikan edukasi tentang bahaya dan sanksi hukum terhadap kenakalan remaja terutama kepada anak-anak pelajar untuk meminimalisir terjadinya kenakalan remaja seperti aksi tawuran antar sekolah, sex bebas, penyalahgunaan narkoba, serta penyimpangan penggunaan media sosial. Dan para siswa diberikan penyuluhan untuk menolak ajakan kegiatan negatif seperti tawuran antar pelajar dan dapat melaporkan langsung kepada pihak selolah maupun ke Polres Metro Tangerang Kota.


"Apabila kita mendapati pelajar yang melakukan aksi tawuran kita akan memberikan pembinaan dan sanksi hukum berupa catatan kriminal pada penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dikeluarkan dari sekolah dan terluka bahkan hingga meninggal dunia" ungkap Dandra.


Di tempat terpisah, Kompol Triyani Kasatbinmas Polres Metro Tangerang Kota berharap dengan dilaksanakannya binluh pada Sekolah-sekolah ini aksi tawuran pada kalangan remaja dapat berkurang di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, sehingga menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


"Dengan kita gencar melaksanakan edukasi tentang bahanya kenakalan remaja terutama aksi tawuran upaya mencegah secara dini jumlah kriminalitas anak yang berhadapan dengan hukum, Kepolisian hadir di tengah masyarakat bertujuan menekan, mendeteksi dini, dan bentuk pelayanan masyarakat dalam mencegah gangguan Kamtibmas"(*/Red) 

Tindak Lanjut Commander Wish Kapolda Banten, Polres Serang Laksanakan Program Poliran

Oktober 10, 2024



SERANG,  - Menindaklanjuti commander wish Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto dalam mengurangi angka pengangguran, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memerintahkan seluruh Kapolsek jajaran program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).


Kapolres mengatakan program Poliran yang dikemas dalam Ngariung Iman Ngariung Aman ini bertujuan untuk bersilaturahmi serta untuk mendukung berbagai kegiatan sosial di masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan dan terciptanya keamanan bersama.kamis (10/10/2024)


"Seluruh Polsek jajaran wajib melaksanakan program Poliran. Program ini sebagai jembatan menyampaikan pesan kamtibmas serta menyerap aspirasi masyarakat," ungkap Kapolres.


Program Ngariung Iman Ngariung Aman ini dalam rangka memberikan motivasi pada puluhan remaja yang sebagian besar belum bekerja.


Oleh karenanya, kata Kapolres, mengimbau bagi remaja dan pemuda yang belum bekerja jangan pernah menyerah karena hidup itu tidak sesulit yang dipikirkan. 


"Pemuda yang mempunyai masa depan harus memperbaiki diri dengan lebih giat belajar serta tidak cepat putus asa dan terus berusaha untuk mendapatkan pekerjaan," kata Condro Sasongko.


Dalam program tersebut, kata Kapolres, seluruh personil yang bertugas juga menyampaikan pesan kamtibmas seputar kenakalan remaja dan tawuran, minum keras, narkoba serta judi. 


"Selain memberikan motivasi untuk mendapatkan pekerjaan, personil Polsek diarahkan untuk menyampaikan pesan kamtibmas soal kenakalan dan tawuran remaja," tandasnya.(*/Red) 

Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya

Oktober 10, 2024

 






JAKARTA, - Sejarah perjuangan Brigade Mobil Polri, bukan saja menjadi kebanggaan Polri, akan tetapi menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia pada umumnya, karena Brigade Mobil Polri tidak pernah absen dalam perjuangan bersenjata Rakyat Indonesia, ikut aktif menentang dan melawan penjajah dan kekuasaan bangsa asing kala itu, perjuangan menegakan hukum dan keadilan di seluruh tanah air.


Pada tanggal 14 November 1961, Brigade Mobil Polri mendapat Anugrah “Sakanti Yana Utama“ dari Presiden Republik Indonesia Pertama yaitu Ir. Soekarno. Satya Lencana Sakanti Yana Utama tersebut mengandung nilai-nilai Spiritual yang merupakan kebanggaan dan pengungkit untuk membangkitkan daya juang serta pengabdian Brigade Mobil Polri terhadap Negara dan Bangsa Indonesia.


Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI Tahun 1961 No. 591/61, Korps Brigade Mobil ditetapkan sebagai kesatuan/angkatan yang pada pertama kalinya mendapatkan anugerah dari negara atau penghargaan dari pemerintah. Selain itu, Presiden RI saat itu secara resmi mengubah nama Mobile Brigade menjadi Brigade Mobil atau yang lebih dikenal dengan Korps Brimob Polri, kemudian Berdasarkan surat order Y.M. Menteri Kepala Kepolisian Negara No. Pol. 23/61/ tanggal 12 Agustus 1961, telah ditetapkan bahwa tanggal 14 November 1961 merupakan Hari jadi Korps Brigade Mobil ke-16.


Anugerah tersebut sebagai pendorong semangat yang luar biasa nilainya, dan sepanjang sejarah akan ditulis dengan Tinta Emas dalam sejarah Bangsa Indonesia. Lebih-lebih jika diingat bahwa Sakanti Yana Utama merupakan Anugerah dan Penghargaan tertinggi dan yang pertama dalam sejarah Kepolisian Republik Indonesia


Selanjutnya pada momentum Hari Ulang Tahun Brigade Mobil Ke-16, Presiden Pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno selaku Inspektur Upacara menganugerahkan Pataka “Nugraha Cakanti Jana Utama” kepada Korps Brimob sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian dan kesetiaan Brigade Mobil pada kala itu. Penghargaan dari Pemerintah tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa Korps Brigade Mobil dalam kurun waktu 15 tahun sejak berdirinya tanggal 14 November 1945 telah menunjukkan darma baktinya, kesungguhan dan kemampuannya. 


Tugas-tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya dalam mengemban tugas-tugas kepolisian negara telah dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan selalu siap siaga penuh kewaspadaan sehingga Brigade Mobile dapat menjadikan dirinya kesatuan terpercaya pemerintah dan dapat dijadikan suri tauladan.


Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa untuk mengenang peristiwa tersebut dibuatlah Monumen Nugraha Cakanti Yana Utama, dimana Monumen tersebut merupakan penghargaan tertinggi yang diresmikan (pada hari Sabtu, 13/11/2021) di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.


"Monumen Nugraha Cakanti Yana Utama merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Presiden Pertama Ir. Soekarno pada 14 November 1961 silam", katanya.(*/Red) 

PT SLI Akan Beroperasi Kembali, Warga Cengkok Balaraja Tolak Keras

Oktober 10, 2024

 

TANGERANG, - Warga Kampung Cengkok, Rt 03/02, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Menolak keras adanya PT. Sukses Logam Indonesia (SLI) yang menimbulkan dampak negatif dan sangat membahayakan kesehatan, Kamis, (10/10/2024) 


Perwakilan Masyarakat Kampung Cengkok, Rt 03/02 Inisial (N) yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya bersama para warga setempat menolak keras adanya perusahaan PT. Sukses Logam Indonesia SLI yang berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat. 


"Intinya kami kalau bisa ya mudah-mudahan Allah memberikan izin agar pabrik ini nggak buka, masalahnya mau bagaimanapun orang yang terdampak jadi kalau bisa mudah-mudahan  jangan sampai buka karena sangat membahayakan kesehatan, dan kalaupun Memang mereka memaksa Buka misalnya yaitu mereka harus Banyak perbaikan tidak membuat kami bising, tidak ada debu, tidak ada bau, kalau memang itu tidak ada ya silakan aja berarti kan mereka sudah sesuai dengan amdalnya sudah bagus sistem pengendalian dari limbahnya sudah baik,"Ungkap N


Lebih lanjut N menyampaikan, "Bagaimanapun kalau dampak untuk kesehatan ada walaupun hanya kecil kita tetap akan menolak dan seperti itu pendirian kami dari awal komitmen kami Sampai detik ini tetap tidak ingin ada dampak yang ditimbulkan dari PT. SLI ini ke warga, kita bukan tidak mau ada investasi kita bukan tidak mau bekerja, untuk bekerja tapi kalau itu membahayakan buat kami,"Imbuhnya.


Masyarakat berharap PT. SLI jangan sampai dibuka  karena bagaimanapun kita ini yang paling dekat, yang paling dekat itu otomatis yang paling terdampak, bukan cuman masyarakat dekat yang mencium bahkan sampai radius jauh pun tercium 


"Bisa dibayangin kan bahan baku mereka untuk pembakaran dari batu bara seperti itu baunya menyengat masuk ke hidung sakit ke tenggorokan, bahkan anak saya pribadi penderita asma dia tuh udah enggak pernah kambuh dari kelas 5 SD tapi pas ada pabrik ini langsung tengah malam jam 03.00 pagi dilarikan ke UGD karena sesak nafas, tetangga sayapun ada sama juga kondisinya dia sampai 1 minggu di rumah sakit karena sesak nafas, itu terjadi bulan Puasa tahun 2023 pasang mau kita buka puasa yang kita cium bukan makanan tapi bau dari PT. SLI,"Tegasnya.(DK) 

Polresta Serang Kota Amankan Aksi Unjuk Rasa Pada Hari Jadi Serang Kabupaten Ke-498

Oktober 09, 2024




SERANG, - Personel Polresta Serang Kota melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa refleksi Hut Kabupaten Serang ke-498 Tahun. 


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melaui Kapolsek Serang Polresta Serang Kota Kompol Andi menuturkan bahwa kami bersama Personel Polresta Serkot melaksnakan pengamanan mengawal peserta aksi dengan tertib.


"Aksi Unjuk rasa yang terjadi didepan Pendopo Kantor Bupati Serang pada hari Selasa tanggal 08 Oktober 2024 pukul 10.00 Wib oleh elemen Mahasiswa dari HMI, MPO, HMI Kabupaten Serang, PMII Kabupaten Serang dan Aliansi Mahasiswa Kabupaten Serang dalam rangka refleksi peringatan HUT Kabupaten Serang yang ke-498," kata Kapolsek pada Rabu (09/10). 


Andi menyampaikan bahwa lebih dari 200 orang peserta aksi memulai menyuarakan aksinya di depan pedopo Kabupaten Serang tergabung dari berbagai aliansi Mahasiswa yang merefleksi kinerja Ketua DPRD serta Bupati Kabupaten Serang masih dalam keadaan aman dan kondusif. 


"Aksi unjuk rasa kemarin sempat terjadi kesalahpahaman antara peserta aksi dengan satuan polisi pamong praja yang ikut mengamankan aksi, namun tidak ada aksi pemukulan dari Personel Polri maupun Satuan Polisi Pamong Praja, justru kami memfasilitasi perwakilan peserta aksi untuk bertemu dengan Bupati dan ketua DPRD Kabupaten Serang dan berjalan kondusif," ujar Kapolsek. 


Diakhir Kapolsek menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang tetap berjalan aman dan kondusif. "Kami sampaikan kepada peserta aksi aliansi mahasiswa agar meninggal kan lokasi unjuk rasa dengan tertib serta bersama menjaga situasi tetap aman dan kondusif," tutup Kapolsek. (*/Red) 

Diduga Selingkuh, Pasutri Rencanakan Pembunuhan Kepada Pria Warga Sindang Jaya Tangerang

Oktober 09, 2024



TANGERANG, -- Pelaku pembunuhan seorang pria yang mayatnya ditemukan di Jalan TPU Sarongge RT 005/005, Talaga Bestari, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Senin 7 Oktober 2024 malam, berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang Polda Banten.


Pelaku merupakan pasangan suami istri berinisial SF (34) dan RY (33), warga Kampung Sarongge, RT 004/006, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.


Keduanya diduga melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan atau 340 KUHP terhadap korban berinisial S (42), warga Kampung Cibadak RT18/07, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, antara pelaku RY dan korban saling kenal saat mereka bekerja di PT Tuntek. Keduanya menjalin hubungan asmara meski mereka sudah berkeluarga dan pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.


“Kemudian pada tahun 2024 korban mendatangi rumah pelaku RY yang pada saat itu suaminya tidak ada di rumah. Namun hubungan terlarang ini akhirnya diketahui oleh suaminya yaitu tersangka SF hingga terjadilah cekcok mulut dengan membanting handphone RY,” terang Baktiar, Rabu 9 Oktober 2024.


Atas kejadian tersebut pelaku RY pun meminta maaf karena telah berselingkuh dengan korban. Namun suaminya mengatakan “aa sakit hati neng, dia udah ngelecehin neng, dan sudah menginjak-injak harga diri aa, jadi aa belum tenang kalo dia belum mati”. Kemudian dijawab oleh istri “iya a”.


Selanjutnya, pasangan suami istri itu pun merencanakan untuk membunuh korban dengan cara membeli satu unit handphone merk Nokia berikut sim card baru yang digunakan untuk mengajak korban bertemu, dan akan dibuang setelah aksinya selesai.


“Kemudian pelaku RY menghubungi korban untuk bertemu di TKP dan kedua pelaku merekayasa seolah-olah tidak mengenali karena korban tidak mengenali wajah pelaku SF,” tuturnya.


Pelaku RY dan korban akhirnya bertemu dan mengobrol. Pelaku juga menanyakan sebuah video namun dijawab korban dengan kata-kata kasar “belum saatnya, jangan sok suci dasar Jablay”.


Pelaku RY yang marah kemudian mendorong korban yang sedang berada di sepeda motornya hingga terjatuh. Pelaku juga langsung mengeluarkan sebilah pisau dan akan ditusukkan ke bagian perut korban namun hanya melukai tangannya.


“Kemudian suaminya langsung datang dan mengambil pisau yang dipegang istrinya dan langsung menusuk korban di bagian dada dan perut hingga korban berlumurkan darah,” jelasnya.


Usai menusuk korban, jedua pelaku langsung kabur dan membuang handphonenya ke sebuah danau untuk menghilangkan jejak.


Sementara, pihak kepolisian Pasar Kemis yang mendengar adanya kejadian tersebut langsung mendatangi TKP dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.


“Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada dan perut selanjutnya korban dibawa ke RSUD Balaraja guna dilakukan visum luar dalam/otopsi,” ujarnya.


Mengetahui informasi tersebut Tim Gabungan Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis yang dipimpin oleh Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan dan AKP Syamsul Bahri beserta anggota langsung mencari pelaku.


“Yang akhirnya pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan oleh saksi berhasil diamankan, berikut barang buktinya sudah dibawa ke Polsek Pasar Kemis guna pengusutan lebih lanjut,” tandasnya.(*/Red) 

Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya

Oktober 09, 2024



JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri telah melakukan respon cepat dalam menyelamatkan seorang anak yang dijual ayahnya untuk foya-foya.


"Polri telah melakukan langkah respon cepat terhadap penyelamatan anak yang ditangani Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya," katanya di Mabes Polri, Selasa (8/10/2024).


Ia menjelaskan, ini merupakan bukti nyata komitmen dan konsistensi Polri dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya kaum rentan dalam hal ini anak-anak.


"Sebagaimana komitmen dan konsisten Polri, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi kaum rentan terutama anak-anak, maka dibentuk direktorat PPA dan PPO yang baru sebagai langkah strategis dan kolaboratif," jelasnya. 


Sementara itu Kapolres Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyatakan, kasus ini bermula dari jual beli bayi berusia 11 bulan terjadi di Kota Tangerang, Banten pada 20 Agustus 2024 lalu.


Bayi tersebut dijual ayah kandungnya, RA (36) tanpa sepengetahuan istri, RD, yang bekerja di Kalimantan. Menurutnya, korban dijual seharga Rp15 juta ke pasangan suami istri berinisial HK (32) dan MON (30).


RA yang tinggal di Jakarta membawa bayi ke pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang untuk transaksi jual beli. Uang Rp15 juta habis dalam waktu seminggu untuk foya-foya dan kebutuhan pribadi.


"Kalau suaminya itu kerjanya nggak jelas. Istrinya baru 6 bulan kerja di Kalimantan," paparnya, Sabtu (5/10/2024).


Kombes Zain menjelaskan, RA menjual bayinya usai melihat unggahan MON di Facebook yang mencari bayi untuk diasuh.


"Pelaku lalu menghubungi lewat nomor yang dicantumkan di Facebook," tuturnya.


HK dan MON merupakan pasutri yang berasal dari Nusa Tenggara Timur. Mereka baru pindah ke Tangerang dan merasa kesepian setelah 10 tahun menikah.


"Belum punya anak setelah 10 tahun nikah dan baru sebulan datang dari NTT," ujarnya.


Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang dan ditangkap di waktu yang berbeda.


"Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis (3/10/2024) pukul 22.30 WIB. Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa (1/10/2024) dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini," bebernya.


Ditempat yang sama pada Selasa (8/10/2024) Ibu korban, RD, didamping sang neneknya dipertemukan anak satu-satunya itu. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada kepolisian, dalam hal ini adalah Polres Metro Tangerang Kota. 


"Tanpa bantuan dari bapak Kapolres Metro Tangerang Kota dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, saya enggak tahu hidup saya sekarang akan gimana," ujar RD sambil menangis. 


Menurut RD, kinerja Polri sangat responsif. Pasalnya, dirinya melaporkan bahwa bayinya hilang pada Senin (30/9/2024) siang, di hari yang sama, tepatnya pada malam hari korban langsung ditemukan.


"Prosesnya begitu cepat, saya lapornya tanggal 30 (September) dan malam harinya sudah ditemukan dalam keadaaan sehat," kata dia.(*/Red) 

Kapolda Kalteng Apresiasi Polres Lamandau Ungkap Sabu Jumlah Besar: Teruslah Berbuat Baik

Oktober 09, 2024

 


Kalteng - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto mengapresiasi Polres Lamandau yang kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan jumlah besar di Bumi Pancasila.


Irjen Djoko mengatakan, barang bukti yang disita oleh Polres Lamandau lebih besar dari yang sebelumnya diungkap pada Mei lalu. Namun dirinya belum bisa mengungkapkan, lantaran masih terus dilakukan pengembangan. Menurut mantan Kapolda NTB, pengungkapan ini terbesar dalam kurung waktu lima tahun terakhir.


"Satu orang diamankan dengan barang bukti sabu jumlahnya lebih besar dari yang sebelumnya kita ungkap. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan. Nanti akan kita rilis mohon bersabar," kata Irjen Djoko saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2024)..


Dirinya pun mengapresiasi kegigihan anggota Polres Lamandau yang terus mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dan menyelamatkan masyarakat di Kalimantan Tengah dari bahaya narkoba. 


"Teruslah berbuat baik para pejuang tangguh Polres Lamandau, terima kasih," tandas Djoko.(*/Red) 

Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

Oktober 09, 2024




JAKARTA, -- Presiden Republik Indonesia Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2024, dimana Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegakkan Hukum dan Bapak Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada sebagai Wakil Ketua Harian Penegakkan Hukum.


Pada Tanggal 1 Oktober 2024, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online yang dikendalikan warga negara (WN) Cina dengan perputaran uang yang mencapai Rp 685 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menangkap 7 orang tersangka dengan peran yang berbeda.


Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, situs judi online yang bernama Slot8278 itu dikendalikan oleh warga negara Cina berinisial QF selaku Direktur Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).


"QF berperan dalam mengatur dan memastikan kelancaran aliran dana dari hasil perjudian tersebut ke para pelaku maupun pengguna. Dia juga bertanggung jawab membuat kesepakatan kerja sama dengan PJP lainnya," ujar Himawan dalam konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10/2024).


Kemudian 6 tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yaitu RA selaku Direktur Utama Penyedia Jasa Pembayaran, IMM selaku Komisaris serta Legal Penyedia Jasa Pembayaran, dan AF selaku Chief Operating Officer serta Manajemen Bisnis Penyedia Jasa Pembayaran.


Kemudian FH selaku Finance atau Manajemen Keuangan Penyedia Jasa Pembayaran, RAP selaku Operator Aplikasi Penyedia Jasa Pembayaran, dan HG selaku Operator Aplikasi penyedia Jasa Pembayaran.


Sementara satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial IJ yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).


Himawan mengatakan, sindikat ini secara aktif menargetkan pasar Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85 ribu orang.


"Situs ini menarik pemain dari Indonesia dengan menyediakan berbagai jenis permainan judi daring," kata Himawan.


Selain di Indonesia, Himawan menyebut situs judi tersebut juga beroperasi di negara Asia lainnya seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, Vietnam. 


Sementara untuk menarik minat masyarakat, situs judi itu memanfaatkan layanan penyedia jasa pembayaran dan perbankan sebagai tempat deposit dan penarikan hasil judi. 


"Para pelaku juga membuat aplikasi untuk mengoneksikan deposit dan withdraw dari penyedia jasa pembayaran ke website perjudian tersebut yang berada di Cina," tuturnya.


Himawan menjelaskan selama situs judi itu beroperasi sejak September 2022 hingga saat ini diperkirakan total perputaran uang yang terjadi mencapai Rp 685 miliar. 


Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 17 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit ipad, 3 unit token salah satu bank, 1 unit token bank, dan saat ini telah diajukan pemblokiran terhadap 5 rekening, serta uang tunai total Rp 6 Miliar 55 Juta.


Atas perbuatannya, Himawan mengatakan para tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana.


Serta Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.(*/Red) 

Aktivitas Galian Tanah Merah Diduga Ilegal di Kp Papanggo Desa Mekarsari, Sebabkan Jalan Kotor dan Licin, APH dan Pol PP Diminta Tertibkan

Oktober 08, 2024




LEBAK, -- Adanya galian tanah liar di Kp Papanggo RT 1 RW 4 Desa Mekarsari  membuat beberapa ruas jalan di daerah tersebut kotor dan licin. Seperti yang terjadi Jalan kp Papanggo Desa Mekarsari  Kecamatan Rangkas Bitung Kabupaten lebak. Rusak pada badan jalan  tersebut hilang dan berubah menjadi tanah licin yang membahayakan pengguna jalan kini dikeluhkan warga sekitar 


Menurut keterangan warga sekitar lokasi mengatakan kepada awak media, Senin (8/10/2024), aktivitas truk pengangkut tanah di proyek galian tanah liar tersebut membuat jalan berlumpur dan licin.

“Meski sudah berlangsung lama belum pernah ada tindakan dari aparat pemerintah Kecamatan Rangkas Bitung maupun Kabupaten lebak Dan aparat penegak hukum (APH) padahal sudah jelas mereka melakukannya diduga tanpa  izin,” pungkasnya.

Masih kata masyarakat, galian liar tersebut jika musim hujan menyebabkan jalan licin dan berlumpur serta jika musim kemarau menyebabkan banyaknya debu berterbangan,  kondisi jalan licin dan berlumpur, namun hal tersebut tidak mengurangi aktivitas galian tanah yang mereka lakukan,” ujarnya.


Sementara itu, menurut keterangan  salah seorang pengemudi kendaraan roda empat yang melintas mengatakan, panjang ruas jalan yang kotor dan licin mencapai 400 meter dan sangat berbahaya untuk dilalui kendaraan. “Jalannya sangat licin, kendaraan roda empat saja sampai goyang dan hanya bisa berjalan pelan, saya tidak dapat membayangkan jika mengunakan sepeda motor, pakai mobil saja licinnya tetap terasa” katanya.


Aparat Penegak Hukum, dan Dinas Pihak terkait segera menertibkan aktifitas galian.(Red) 

10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Lima Polda Terbentuk

Oktober 08, 2024


Jakarta - Satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Polri telah membentuk lima kepolisian daerah (Polda) dan 615 Polres, Polsek dan Polsubsektor untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.


Lima Polda yang terbentuk dari 2014 hingga 2024 yaitu, Polda Papua Barat (2014), Polda Sulawesi Barat (2016), Polda Kalimantan Utara (2018), Polda Papua Tengah (2024) dan Polda Papua Barat Daya (2024). 


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, selama sepuluh tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi, Polri juga sudah membentuk 59 Polres, 183 Polsek dan 373 Polsubsektor. 


"Totalnya sejak tahun 2014 hingga 2024 sudah ada 620 satuan kewilayahan yang terdiri dari lima Polda, 59 Polres, 183 Polsek dan 373 Polsubsektor untuk menjaga Kamtibmas dan memberikan pelayanan serta perlindungan secara optimal kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).


Rencana pembentukan Polda baru di tahun 2024 kata Trunoyudo serempak di empat Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan hingga Papua Barat Daya. Sementara dari empat provinsi tersebut, baru dua provinsi yang sudah ada surat keputusan pembentukan Polda, yakni Papua Barat Daya dan Papua Tengah.


"Untuk dua Polda tersebut saat ini masih berproses untuk menyiapkan sarana dan prasarana, seperti markas dan anggotanya," terang Truno.


Trunoyudo berujar, terobosan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui SSDM Polri yaitu, menyiapkan penerimaan 10.000 anggota Polri yang ditugaskan di sejumlah provinsi di Papua. Adapun perekrutan telah dimulai pada tahun ini hingga 2028. 


"Mereka dididik selama lima bulan di berbagai SPN , seusai pendidikan akan ditugaskan sementara di wilayah itu untuk pematangan sebelum dikembalikan untuk berdinas ke Papua," tandas Trunoyudo.


Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan penambahan satuan kewilayahan baik tingkat Polda, Polres, Polsek hingga Polsubsektor serta rekrutmen anggota Polri dalam rangka mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu, Korps Bhayangkara terus meningkatkan profesionalisme guna terwujudnya transformasi Polri yang presisi menuju Indonesia Emas 2045.



"Polisi yang profesional dalam harapan masyarakat adalah polisi yang memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan semakin dicintai," tandas Trunoyudo.(*/Red) 

HUT TNI Ke 79 Menjadi Momentum Refleksi Perjalanan Panjang TNI

Oktober 08, 2024





BANTEN, -- Momentum hari ulang tahun ke-79 TNI menjadi momentum merefleksikan kembali perjalanan panjang  TNI di seluruh Indonesia. Terkhusus di Provinsi Banten untuk lebih berbenah demi mewujudkan TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern, Adaptif. untuk kemajuan bangsa dan negara.


Ini dikatakan Danrem 064/MY Brigjen TNI Fierman saat menjadi inspektur upacara memperingati HUT TNI ke 79 di lapangan Makorem 064/MY. Sabtu (5/10/2024)


"“Untuk itu atas nama Komandan Korem 064/MY saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada Prajurit yang berada di jajaran Korem 064/MY"


Dalam kesempatan yang sama Danrem 064/MY juga membacakan amanat Panglima TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si mengingatkan seluruh prajurit untuk menjaga soliditas dengan rakyat dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam menghadapi Pilkada yang akan datang. Selain itu diamanatkan pula agar para prajurit tetap waspada terhadap isu provokatif yang dapat merusak soliditas TNI dengan rakyat.


Upacara ini diikuti oleh prajurit dari tiga matra TNI yang berada di Wilayah Korem 064/MY


Pasca upacara, dilanjutkan dengan acara syukuran dan ramah tamah yang diikuti oleh seluruh peserta upacara.(*/Red) 

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Oktober 07, 2024



SERANG, - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus HS (34) dan HE (36) dua pelaku pencurian motor spesialis kendaraan parkiran.


Dua tersangka warga Desa Padaherang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang ini diringkus di rumah kontrakannya di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Kamis 3 Oktober 2024.


Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan pengungkapan kasus curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan Silda (28) warga Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.


"Korban melaporkan kehilangan motor Honda Beat yang terparkir di halaman tempat kosannya di Desa Nambo Ilir, Kecamatan Cikande pada Kamis (26/9) kemarin," kata Kasatreskrim kepada media, Senin 7 Oktober 2024.


Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku curanmor. Setelah mengetahui lokasi persembunyian pelaku, Tim Resmob segera melakukan penangkapan.


"Kedua tersangka berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Nambo Ilir dengan barang bukti yang ditemukan berupa motor Honda Beat serta kunci T dan magnet pembuka lubang kunci motor," terang Kasatreskrim didampingi Kanit Pidum Ipda Supendi.


Dari pemeriksaan diakui tersangka telah melakukan pencurian motor sebanyak 5 kali di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang. Modus operandinya dengan membongkar lubang kunci menggunakan magnet dan kunci leter T.


"Motor hasil curian selanjutnya dibawa ke daerah Pandeglang untuk dijual kepada penadah," kata Andi Kurniady.


Berbekal dari pengakuan kedua tersangka, Tim Resmob setelah mengetahui lokasi penerima motor curian segera bergerak ke Pandeglang untuk menangkap penadah. 


"Hanya saja ketika dilakukan penangkapan Tim Resmob tidak berhasil menangkap penadah, dan hanya mengamankan 3 unit motor hasil kejahatan," jelasnya.(*/Red) 

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba di Cikande

Oktober 07, 2024



SERANG,  - Apes ! Baru tiba di rumah kontrakan usai belanja sabu, FS (25) dan RA (19) warga Kecamatan Cikande diringkus personil Satreskoba Polres Serang di Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.


Dari pengedar narkoba ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket besar plastik bening berisi sabu seberat 30,44 gram yang disembunyikan dalam kemasan susu ultra serta 2 unit handphone.


Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahardiansyah menjelaskan tersangka FS dan RA ditangkap setelah Tim Satreskoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana memperoleh informasi dari masyarakat.


"Tersangka pengedar warga Kecamatan Cikande ini diamankan pada Kamis 3 Oktober sekitar pukul 15.30 di depan rumah kontrakannya di Desa Lewilimus," terang AKP Bondan Rahardiansyah kepada media, Senin 7 Oktober 2024.


Dalam pemeriksaan, tersangka FS dan RA mengakui baru saja mengambil paket sabu dari seseorang berinisial DA (DPO) yang ditemui di daerah Tangerang, namun tidak diketahui tempat tinggalnya. Bisnis haram ini dikatakan baru berjalan satu bulan.


"Kedua tersangka tidak membeli hanya diupah oleh DA sebesar Rp50 ribu setiap titiknya. Dari 30,44 gram, nantinya dipecah untuk dijadikan paketan kecil dan selanjutnya disimpan di titik yang sudah ditentukan. Selain mendapatkan upah, FS dan RA juga bisa mengkonsumsi sabu gratis," terang Kasatresnarkoba.(*/Red) 

Negara Atau Pemerintah Sebagai Penyelenggara Pemilu Harus Netral

Oktober 07, 2024

 


Banten, - Pemilu merupakan pesta demokrasi rakyat seluruh Indonesia, dan janganlah dinodai oleh segelintir oknum yang ingin berbuat curang hingga rusaknya marwah demokrasi. Terutama yang dikhawatirkan adalah bila ada keiukutsertaan ASN dalam mendukung salah satu Paslon pada Pemilu/Pilkada, karena dalam UU ASN No 5 Tahum 2014 pasal 2, serta PP Nomor 94 Tahun 2021 bahwa ASN dilarang terlibat Politik Praktis dan harus netral. Begitulah yang disampaikan Ketua Harian Gabungan Relawan Dukung Airin (GARDA) Banten1, Ely Jaro kepada awak media.


Menurut Ely Jaro, kenapa ASN dilarang untuk ikut terlibat dalam poltik praktis, alasannnya karena ASN itu adalah Perangkat Negara yang regulasinya sebagai pelaksana Pemerintahaan yang diemban oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dan Pemilhan Umum (Pemilu) / Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diselenggarakan oleh Negara atau Pemerintah. Artinya Negara atau Pemerintah sebagai pihak penyelenggara harus netral, tidak boleh untuk intervensi ke dalam pertarungan kontestan Pemilu.


Sambung Ely, kata dia, Jika Penyelenggara ikut terlibat intervensi berpihak pada salah satu calon dalam pertarungan kontestan pemilu, bisa dibayangkan akan ada calon di kontestan pemilu yang bakal dirugikan. Dan akan menguntungkan bagi salah satu calon yang diintrvensi oleh keberpihakan penyelenggara yaitu pemerintah.


Lanjutnya, dalam hal ini yang disebut politik praktis adalah segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Negara dalam pemerintahan serta kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum yang dilaksanakan di lapangan atau kehidupan bernegara.


“Apabila ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) sebagai aparatur pemerintahan desa ikut mendukung salah satu Paslon kontestan Pemilu, dipastikan adalah penghianat demokrasi yang menodai pesta demokrasi. Maka itu adalah suatu bentuk pelanggaran yang jelas – jelas menabrak UU Pemilu,” jelas Ely


Kemudian Selain itu terang Ketua Harian GARDA Banten1, jika PNS sebagai ASN dan Kades sebagai pemerintahan desa ikut terlibat mendukung salah satu Paslon dalam Pemilu/Pilkada, ada kemungkinan akan terjadi Conflic of interest atau benturan kepentingan. Yaitu konflik kepentingan sesorang PNS dan Kepala Desa yang memanfaatkan kedudukan jabatan dan wewenang yang dimilikinya untuk kepentingan pribadi, keluarga atau golongannya.


“Sehingga kebijakan seseoran PNS dan Kades yang diamanatkan oleh Negara tidak obyektif dan menimbulkan asas kesempatan APBN dan APBD dalam bentuk gratifikasi. Karena hal itu dapat mempengaruhi harapan imbalan lebih seperti ingin rekomendasi aman dari jeratan hukum, ingin rekomendasi naik jabatan, ingin rekomendasi posisi jabatan lebih baik lagi dan ingin rekomemdasi bertahan jabatan dll yang bersifat rekomendasi mengambil keuntungan yang bukan untuk kepentingan umum,” ujar Ely, Ketua Harian GARDA Banten1.


Kemudian dia meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/Polri/Pejabat BUMN/BUMD, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Lurah dan Camat sebagai perangkat Negara untuk tetap menjaga netralitas menghadapi Pemilihan Gubernur dan Bupati serta Walikota.


“Ya ASN harus netral, tidak boleh memihak pada salah satu Paslon yang telah ikut dalam kontestan Pemilu. Sebab sudah ada aturan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, pada pasal 280 Ayat (2). Selain itu telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS, begitu pun dengan Kades harus netral karena ASN dan Kades adalah perangakat Negar yang telah diatur dalam UU” katanya.


Tambah Ely, bahwa pada UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 494 menyatakan, setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak 12 juta (Dua belas juta rupiah).


“Saya mengharap agar Pemilu tahun ini berjalan dengan jujur adil dan damai, dan Negara/Pemerintah sebagai Penyelenggara Pemilu tidak cawe – cawe kepada salah satu Paslon kontestan Pemilu,” tegas Ely.


Sambil menyudahi ucapannya dia pun menyinggung tentang kampanye Piikada yang ada di Provinsi Banten sangat memalukan, lantaran diduga telah menodai demokrasi. Pasalnya, Geger kabar kalau ada beberapa PNS sebagai ASN dan beberapa Kepala Desa sebaga aparat pemerintahan desa di Provinsi Banten diduga melanggar UU Pemilu, telah ikut terlibat mendukung salah satu Paslon Pilgub Andra Soni&Dimiyati.


“Janganlah mentang – mentang Paslon Andra Soni&Dimiyati adalah calon yang didukung oleh Prabowo dari partai Gerindra yang telah terpilih menjadi Presiden RI kemudian dianggap pendukungnya merasa bahwa Paslon Andra Soni&Dimiyati telah didukung oleh pemerintah. Sehingga ASN dan Kepala Desa bebas ikut cawe – cawe ke dalam politik praktis. Jika terjadi hal demikian, akan hancur leburlah demokrasi di NKRI yang kita cintai ini,” pungkas Yanto Ely Jaro, Ketua Harian GARDA Banten1.

Soal Bendera Robek dan Lusuh, Kepsek SMP N 3 Rajeg Hadiri Panggilan Disdik Kabupaten Tangerang

Oktober 07, 2024





TANGERANG, -- Kepala sekolah SMP Negeri 3 Rajeg Kabupaten Tangerang menghadiri panggilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang.


Panggilan tersebut bermula adanya pemberitaan media ini perihal bendera lusuh dan robek berkibar di Halaman Sekolah SMPN 3 Rajeg,


Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang melalui Kasi Kelembagaan Pendidikan dan Kurikulum Muatan Lokal, Nanang Chaeroni membenarkan," Sudah kita Panggil, dan Kepsek sudah dilakukan pemanggilan dan pembinaan," ujar Nanang. Senin (7/10/24).


Sementara itu, Salim Kepala Sekolah, mengaku mendapat pembinaan dam meminta maaf atas kelalaian perihal bendera usang dan robek. 


"Sebelumnya saya minta maaf karena baru respon saya sudah ketemu dengan dinas pendidikan dan dilakukan pembinaan terkait bendera yang sudah usang," ujarnya

.

Kepsek berujar "Sebenarnya saya sudah menyuruh penjaga untuk menurunkan semua bendera yang terpasang tapi ada yang tertinggal sampai robek. Saya mengucapkan terimakasih sudah di ingatkan," terang Dia.

Pengusaha Tahu CV 3 Putra di Pamarayan Sebut Berita Produksi Tahu Tidak Steril Keliru

Oktober 07, 2024

 




SERANG, -- Produksi tahu beralamat di Desa/Kecamatan Pamarayan, Kab Serang Banten yang diberitakan salah satu media online, menyebut Perusahaan tahu di Desa Pamarayan diduga Jorok dan Menjijikan, adalah berita keliru. 


Hal tersebut disampaikan oleh Pemilik  Produksi Tahu CV 3 Putra, Ahmat menyatakan bahwa pihaknya mengutamakan kebersihan dalam produksi tahu, "Alhamdulillah kita sudah berjalan dari tahun 2016, dan selama ini kita mengutamakan kualitas, rasa, dan kebersihan olahan tahu. 


"Adapun yang seperti dinyatakan dalam berita media tersebut, para pekerja sedang melakukan pembersihan Bak (Tampungan) dan tidak dalam produksi tahu, sehingga pekerja merasa gerah mereka buka baju, sebagian juga pada duduk istirahat," terang Ahmat, di Lokasi Produksi Tahu. Senin (7/10/24). 


Pemilik CV 3 Putra juga menjelaskan bahwa pada saat itu tidak di lokasi sehingga tidak ada yang dapat ditanyakan oleh rekan media, "Saya diluar waktu itu, dan juga saya merespon pertanyaan wartawan," pungkasnya. 


Dari informasi yang mungkin tidak diketahui oleh warga dan masyarakat yang disampaikan ke pihak luar, Kami nyatakan memproduksi tahu mengutamakan kebersihan, dan kualitas, sehingga informasi informasi yang sensitif untuk dihindari dan mohon dicroscek, dan perihal kandang kambing tersebut juga terpisah dan bersekat tembok dinding mustahil kita campur adukan antara produksi tahu dan peternakan kambing.(Red)

Anggaran Setengah Miliar Lebih, Uprating Intalasi Pengolahan Air Minum di Cikande Permai, Pelaksana CV Aqila dan DPUPR Diduga Minim Pengawasan

Oktober 07, 2024





SERANG, --  Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Sanitasi dan Air Minum, (DPUPR) yang tengah melaksanakan pembangunan atau (Uprating) Instalasi Pengolahan air (IPA) atau Penambahan Sumur dalam Terlindungi (BRONCAPTERING) yang berlokasi di Kp Cimasuk , RT 03/RW 06, Cikande Permai, Kec Cikande, Kab Serang. 


Dalam pembangunan tersebut, CV Aqila dan pihak DPUPR bidang Sanitasi dan Air Minum diduga minim pengawasan dalam pelaksanaan teknis. Pasalnya saat di lokasi, awak media tidak menemukan adanya Mandor, Pelaksana CV Aqila, serta informasi yang dihimpun, pihak Dinas jarang mengunjungi lokasi pekerjaan. 

"Mandor Pak Asjaya ga ada, Pemborong pak Haji Azmi juga ga ada, pekerjaan sudah hampir 2 bulan, kami cuma berempat kerjanya," ujar Ahar pekerja. Senin, (7/10/24). di lokasi. 




Terlihat di lokasi, pekerja tidak menggunakan alat pelindung kerja (K3). atau K3. sebagai sarana mengurangi resiko tingkat kecelakaan kerja. 

RW saat dikonfirmasi enggan memberikan jawaban dan mengarahkan ke Pelaksana yang disebut Hj Azmi, " Saya ga tahu Pak, ke Pak Haji saja, orangnya tidak ada," katanya.


Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana atau pemborong, H. Azmi mengatakan kondisi kesehatannya menurun, sehingga dirinya tidak kelokasi, "Lagi kurang sehat kemaren, saya ga ke lokasi, habis kehujanan, hampir tiap hari juga saya kelokasi," ujarnya.


Dilihat dari papan informasi pekerjaan, anggaran senilai Rp. 517.779.421,17 termasuk PPN, bersumber dari Dana ,DTK-DAK-APBD KABUPATEN SERANG TAHUN ANGGARAN 2024. dengan waktu pekerjaan 150 hari kalender dan pemeliharaan 180 hari kalender.


Hingga berita ini dimuat, awak media masih berupaya minta tanggapan ke pihak DPUPR untuk segera melakukan monitoring pekerjaan dan bilamana abai dan ada indikasi lain dan kurangnya pengawasan untuk segera diberikan teguran dan sanksi.(Red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *