Desa Kadudampit Beserta Babinsa Dan Bhabinkamtibmas persiapan Pengaman H-1 Jelang Pilkada Serentak 2024

November 26, 2024

Sukabumi, Selasa 26 Nopember 2024, -- Pilkada sudah diambang pintu, Tampak Kepala Desa Kadudampit Iip Firdaus Sedang Brifing Bersama Babinsa Sertu Agus Karlan,Bhabinkamtibmas Bripka Koernia.SH,Anggota Samapta Polsek Kadudampit Bripda.Y.Stiadi dan Unsur Linmas Desa Kadudampit Dadan.S


Dalam agenda tersebut, Kepala desa Kadudampit Kecamatan Kadudampit Sukabumi Iip Firdaus mengatakan_ Mengingat hari ini adalah H-1 menjelang pilkada yang akan dilaksanakan besok hari rabu 27 nopember 2024, Kami dari pemdes Kadudampit bersinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kadudampit Serta Linmas, Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan, Siap meningkatkan pengamanan dan pengawasan diwilayah desa kadudampit, Semoga Pilkada yang akan berlangsung besok, Dapat berjalan dengan baik, aman dan kondusif, Ucap Iip Firdaus,


Demikian juga yang disampaikan oleh Babinsa Kadudampit Sertu Agus Karlan_ Saya selaku Babinsa Kadudampit dari Koramil 0607.09 Cisaat siap bersinergi dengan Pemdes binaan, Linmas dan Polsek Kadudampit siap melaksanakan pengamanan untuk memantau situasi wilayah jelang pilkada sampai selesai,Dengan tetap menjaga marwah institusi TNI yang netral, Semoga tidak ada gangguan agar suksesnya pilkada yang akan dilaksanakan besok hari rabu.Tutur Sertu Agus Karlan,


Hal sendapun ditambahkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kadudampit Bripka Koernia.SH_ Saya selaku Bhabinkamtibmas Desa Kadudampit dari Polsek Kadudampit sepaham dengan apa yang disampaikan tadi oleh Kepala Desa dan Babinsa Kadudampit, Sekaligus saya ijin himbau kepada warga masyarakat Desa Kadudampit agar tetap jaga kesehatan dan jaga keamanan wilayah, Jangan mudah terprovokasi oleh situasi ataupun kabar yang sipatnya ingin memecah belah kebersama'an, Segera laporkan dan berko'irdinasi pada Kepala Desa,Bhabinkamtibmas dan Babinsa bila menemukan hal-hal yang dinilai bersipat mengganggu keamanan, Semoga pilkada ini berjalan sukses dan lancar,Pungkas Bripka.Koernia.



Kabiro Sukabumi-Erik Surya Sumantri

Ketum SMSI Firdaus: Hindari Hoax dan Ujaran Kebencian Demi Pilkada Aman dan Damai

November 26, 2024

 



JAKARTA - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa (26/11/2024) mengimbau kepada anggotanya yang tersebar di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota agar menghindari pemberitaan yang mengandung ujaran kebencian, dan berita bohong (hoax). 


Ujaran kebencian dan hoax di tengah-tengah warga yang sedang bersiap-siap melakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan mengganggu dan bahkan berpotensi mengadu domba antar pendukung calon kepala daerah. “Ini jangan sampai terjadi,” kata Firdaus, ketua umum organisasi pers yang beranggotakan sekitar 2.600 pengusaha media siber itu. 


Pesta demokrasi selalu ditandai dengan Pilkada. Tahun ini secara serentak kembali digelar pada penghujung tahun 2024. 


Menurut catatan Wikipedia, total daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.


Tentu saja, pesta demokrasi tersebut membutuhkan sebuah kerjasama yang solid antara seluruh penyelenggara, peserta pemilu serta pemangku kebijakan agar Pilkada 2024 bisa berjalan aman, damai, tertib dan tidak terjadi kecurangan. 


Mengingat di era digital seperti saat ini, laju informasi hampir tak terbendung, terlebih di media sosial yang sering terjadi hujat-menghujat, dan saling menyebarkan ujaran-ujaran kebencian. 


Hal ini jika tidak difilter dengan baik, maka bisa jadi Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 akan menimbulkan kekacauan yang massif. 


Atas hal tersebut diatas, maka Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menghimbau : 


1. Stop menyebarkan hoax dan ujaran kebencian di media sosial demi menciptakan pilkada serentak yang aman dan damai. 


2. Menciptakan media seimbang dalam pemberitaan dan seluruh komponen masyarakat mendukung Pilkada demokratis dan bermartabat.


3. Mari ciptakan suasana pemilu aman dan damai dan stop money politic


4. Meningkatkan sinergitas dan solidatas TNI - Polri dan Pemerintah agar Pilkada serentak tahun 2024 ini berjalan penuh kesejukan tanpa ada gesekan yang begitu berarti. (*/Red) 

Tim Resmob Polres Serang Ciduk Pelaku Spesialis Bobol Toko Sembako

November 26, 2024



SERANG,  - Tiga pelaku spesialis pembobol toko sembako yang kerap beroperasi di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang dan Kota Cilegon, berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.


Ketiganya diringkus di sekitar simpang Pal Lima, Kota Serang usai membobol toko sembako di wilayah Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Dua dari tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.


Ketiga bandit jalanan yang diringkus yaitu MU (35) warga Desa Damping, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, AI (32) warga Desa Wirana, Kecamatan Pamarayan, serta WA (38) Desa Kadu Merak, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang.


"Para pelaku spesialis pembobol toko sembako ditangkap di sekitar simpang Pal Lima pada Rabu (20/11) dini hari, usai membobol toko sembako di daerah Anyer," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media, Selasa 26 Nopember 2024.


Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus pencurian spesialis bobol toko sembako lintas kabupaten ini bermula saat Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno yang tengah melakukan patroli rutin mencurigai kendaraan mini bus Daihatsu Grand Max B 1825 PIH yang mengangkut beras.


"Karena dicurigai sebagai pelaku kejahatan, Tim Resmob mengikuti kendaraan pelaku yang diduga akan ke daerah Pandeglang," ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Mengetahui kendaraannya ada yang mengikuti pelaku mencoba tancap gas. Namun setiba di sekitaran perempatan Pal Lima mobil pelaku berhasil dihadang petugas. Empat pelaku yang ada dalam Grand Max berusaha melarikan diri, namun tiga diantaranya berhasil diringkus.


"Tiga dari 4 pelaku berhasil diamankan ketika berupaya melarikan diri. Dua pelaku berinisial MU dan WA dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas," kata Kapolres.


Dari hasil pemeriksaan, kawanan penjahat spesialis pembobol toko sembako ini mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 11 kali di wilayah Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak dan Tangerang.


"Untuk di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten ada 5 TKP di Kecamatan Kibin, Cikande, Ciruas dan Carenang. Saat ini Tim Resmob masih mengejar satu pelaku lainnya," terang Kapolres alumnus Akpol 2005.(*/Red) 

Kapolres Serang Pimpin Apel Serpas Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024

November 25, 2024




SERANG | Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memimpin apel Serpas pengamanan TPS Ops Mantap Praja 2024 dalam rangka pengamanan Pilkada serentak tahun 2024 di halaman Mapolres Serang, Senin (25/11). 


Dalam apel tersebut, 600 Personel gabungan dari Polda Banten, Satbrimob dan Polres Serang diterjunkan dalam rangka untuk pengamanan pemilu serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Serang. 


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, mengatakan, kegiatan apel pergeseran pasukan memiliki makna yang strategis, yaitu sebagai implementasi tahapan manajemen operasi dan sebagai sarana untuk melakukan pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarpras, guna mengamankan dan mensukseskan pilkada secara serentak tahun 2024 di daerah hukum polres serang.


Menurutnya, Polri harus mampu menjaga kondusifitas dan harkamtibmas dengan sebaik-baiknya. Seiring dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara pada 27 November 2024, saat ini kita akan kembali diuji dan dihadapkan pada semakin membesarnya tantangan tugas dan meningkatnya dinamika politik yang berjalan. 


"Maka dari itu, tahap pemungutan dan penghitungan suara, merupakan fase yang sangat penting dan krusial dalam proses pilkada. Dalam tahapan ini kita akan dihadapkan pada berbagai permasalahan yang berpotensi menggangu pelaksanaan Pilkada 2024 dan menimbulkan kerawanan kamtibmas," kata Alumnus Akpol 2005 ini. 


Untuk menghadapi tugas mulia dalam rangka pengamanan TPS pada Pilkada Tahun 2024, lanjut AKBP Condro, pada kesempatan Apel Pergeseran pasukan ini, pihaknya menyampaikan beberapa arahan kepada seluruh personel, untuk dipedomani dan dilaksanakan. 


Siapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, dalam melaksanakan pengamanan dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.


Petakan setiap potensi kerawanan pada setiap tempat pemungutan suara, serta dengan yang untuk setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu jalannya pemungutan suara, yang dapat berdampak pada stabilitas kamtibmas.


Perkokoh kerja sama yang harmonis dengan seluruh penyelenggara pilkada, unsur tni, dan segenap komponen masyarakat lakukan deteksi dini mengoptimalkan fungsi intelijen didukung bhabinkamtibmas, mengantisipasi dan menanggulangi.


Bagi segenap anggota polri, agar tetap jaga komitmen dan netralitas, serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap polri.


Tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme yang memanfaatkan momen pilkada 2024, khususnya wilayah yang memiliki kerawanan untuk dijadikan target oleh pelaku teror.


Lakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pilkada secara terpadu, melalui sentra gakkumdu.


Bagi personel BKO Polda Banten, segera lakukan penyesuaian diri, lakukan orientasi lapangan dan segera kuasai karakteristik kerawanan daerah.


Bagi para kapolsek jajaran, berikan arahan dan petunjuk yang jelas kepada anggota sebelum bertugas, serta lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat, terhadap pelaksanaan pengamanan dan kinerja anggota untuk meminimalisir terjadinya peyimpangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.


Pada kesempatan itu, AKBP Condro mengajak seluruh Personel untuk memantapkan tekad dan komitmen dalam rangka mengawal dan mengamankan serta mensukseskan Pilkada Tahun 2024.


"Selamat bertugas, semoga seluruh dedikasi dan pengabdian saudara menjadi nilai ibadah dihadapan tuhan yang maha esa. Semoga Allah SWT tuhan yang maha kuasa, senantiasa memberikan bimbingan dan Ridho-nya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara," tutupnya.(*/Red) 

Warga Denkomlek Rem 064/MY Gelar Syukuran Puncak HUT ke-79 Komlek TNI AD

November 25, 2024


Serang, -- Segenap Warga Denkomlek Rem 064/MY menggelar  acara syukuran puncak perayaaan HUT ke-79 Korps Komunikasi dan Elektronika TNI Angkatan Darat (Komlekad), tahun  2024, bertempat di Mako Denkomlek Rem 064/MY, Cirascas Kota Serang. Jumat (22/11/2024).


Acara puncak peringatan HUT ke-79 Komlekad tahun 2024 yang  mengangkat tema “Tranformasi Digital menuju  Komlekad                      Prima”, ditandai dengan doa dan pemotongan tumpeng, serta ramah tama yang  dihadiri segenap warga Denkomlek Rem 064/MY, para purnawirawan Korps Komunikasi dan Elektronika, Ketua, Pengurus dan Anggota Persit serta tamu undangan lainnya.


Dandenkomlek Rem 064/MY Letkol Cke Yohanes Widhi Eko C.P mengajak kepada seluruh warga Denkomlek Rem 064/MY untuk melakukan introspeksi, koreksi dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang telah dipercayakan oleh pimpinan, sehingga dalam  pelaksanaan tugas ke depan akan lebih baik dan lebih profesional.


"79 tahun mengabdi kepada NKRI bukanlah waktu singkat, sepantasnya kita bersyukur Korps yang sebelumnya bernama Perhubungan, telah bertransformasi menjadi korps Komunikasi dan Elektronik, mengikuti era digitalisasi dan berkembangnya informasi", jelasnya


Dalam kesempatan tersebut  Dandenkomlek Rem 064/MY  juga  menjelaskan makna Tema HUT ke-79 Komlekad.  bahwa Transformasi digital merujuk pada perubahan signifikan dalam cara organisasi, satuan, atau bahkan prajurit dalam  memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan proses, operasional, dan pengalaman.


"Dalam konteks Teknologi Informasi dan  Komunikasi (TIK), transformasi digital mengacu pada penerapan teknologi baru, inovasi, dan sistem digital dalam berbagai aspek kehidupan, yang sebelumnya mungkin masih menggunakan metode konvensional atau berbasis analog," jelasnya.


Komlekad prima, sambung, Yohanes Widhi Eko merupakan tujuan utama bagi setiap organisasi yang ingin berkembang dan beroperasi secara efektif dan efisien. 


"Untuk mencapainya, beberapa faktor penting harus diperhatikan, baik dari segi manajerial, operasional, maupun budaya organisasi,  diantaranya : visi misi yang jelas, organisasi yang tepat, kepemimpinan yang efektif, optimalisasi SDM, proses dan sistem yang efektif, evaluasi kinerja rutin, komunikasi yang efektif dan keuangan yang sehat," tandasnya.(*/Red) 

Pemasangan Kabel Internet AWINet di Jalan Raya Patikus Cikande Diduga Ilegal dengan Nyolong Pasang di Tiang Inforte

November 25, 2024

 




SERANG, -- Maraknya pengusaha internet ilegal perlu disikapi secara tegas oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. 


Selain mengurangi pendapatan negara dengan tidak mengenakan pajak, pengusaha internet juga tidak mempunyai izin dalam menjalankan usahanya, selain itu, pemasangan tiang dan kabel kerap dipermasalahkan masyarakat. 



Seperti halnya, pemasangan kabel internet dari AWInet, pemasangan kabel tersebut diduga menyolong memasang yang bukan pada tiang milik nya di Sepanjang jalan Raya Patikus Cikande. 


" Pemasangan mulai dari Daerah Kecamatan Bandung sampai kesini, (Cikande_red), tinggal 2 km lebih lagi, kami disuruh kerja cuma pasang saja, Bukan tiang kami, itu tiang Inforte," ujar Egy teknisi yang ditugaskan, Senin (25/11/24). 


Sementara, Egy saat ditugaskan tidak dapat menunjukan dokumen perizinan atau rekomendasi persetujuan dari pemilik tiang Inforte , " Saya kurang tahu Pak, soal ijin,dan sudah persetujuan Inforte, orang kantor yang faham bagian itu, kantor nya di Saketi  Pak Iki," tambah Egy. 


Adapun dengan hal ini, awak media akan segera berkoordinasi dengan Kasi Trantib Cikande  dan Pol PP Kabupaten Serang untuk menertibkan kabel AWINet  yang diduga tidak berizin tersebut. 


Dan Himbauan untuk kepada calon konsumen pengguna jasa Wifi, agar tepat menggunakan atau berlangganan. 


Upaya konfirmasi kepada Iky, pegawai Kantor AWINet masih terus dilakukan. (Red)

Siap Amankan Pilkada 2024, Polda Banten Kerahkan Puluhan Ribu Personel

November 25, 2024


Serang – Guna melakukan pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarpras, Polda Banten gelar apel pergeseran personel PAM TPS Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Mantap Praja Maung 2024” dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di daerah Hukum Polda Banten. 


Kegiatan dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dan dihadiri Wakapolda Banten Brigen Pol Hengki dan PJU Polda Banten serta seluruh personel yang terlibat pengamanan TPS. “Pada pelaksanaan Pilkada terdapat potensi gangguan yang memerlukan perhatian serius kita semua, berbagai kerawanan dapat terjadi pada setiap tahapan Pilkada seperti kecurangan Pemilu, pelanggaran pidana dan  masalah lainnya,” kata Kapolda Banten saat pimpin apel pergeseran pasukan pada Senin (25/11).


Suyudi mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi tahapan manajemen operasi dan sarana untuk melakukan pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarpras. “Kegiatan apel pergeseran pasukan yang kita laksanakan saat ini memiliki makna yang strategis, yaitu sebagai implementasi tahapan manajemen operasi dan sarana untuk melakukan pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarpras dibawah kendali operasi Polda Banten, sehingga diharapkan kita dapat melaksanakan tugas pokok,” jelasnya.

 

Suyudi menerangkan bahwa dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan menghadapi tantangan dan tugas yang berat yaitu pengamanan pemungutan suara. “Seperti kita ketahui kondusifitas saat ini telah terjaga dengan baik, namun dalam beberapa hari ke depan kita akan menghadapi tantangan dan tugas yang berat yaitu pengamanan pemungutan suara, yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Untuk kita pahami bersama, bahwa tahapan pemungutan dan penghitungan suara, merupakan fase yang sangat penting dan krusial dalam proses Pilkada. Dalam tahapan ini kita akan dihadapkan pada berbagai permasalahan yang berpotensi menggangu pelaksanaan pilkada dan menimbulkan kerawanan kamtibmas,” terangnya.


Terdapat beberapa kerawanan yang diprediksi dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang harus di antisipasi, kata Kapolda Banten. “Berbagai kerawanan yang diprediksi dapat terjadi antara lain, adanya komplain warga yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya, money politic, ketidaknetralan penyelenggara pilkada, intimidasi, dan adanya penolakan terhadap hasil penghitungan suara di TPS serta potensi terjadinya bentrok fisik antar pendukung pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” tuturnya.


Polda Banten berupaya menerapkan manajemen keamanan yang terpadu dan komprehensif, dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada, tutur Kapolda Banten. “Mencermati tantangan dan dinamika yang semakin berkembang, maka Polda Banten berupaya menerapkan manajemen keamanan yang terpadu dan komprehensif, dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada, serta memperkokoh sinergitas polisional dengan seluruh stakeholders, untuk mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung kegiatan intelijen serta penegakan hukum yang profesional dalam rangka mengamankan tahapan pilkada tahun 2024,” terangnya.


Polda Banten dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024, Polda Banten mengerahkan ribuan personel dalam melakukan pengamanan tahap pemungutan suara. “Dalam melakukan pengamanan tahap pemungutan suara akan dilibatkan sejumlah 27.308 personel, yang terdiri dari 4.344 personel polri, 1.530 personel TNI dan 21.434 personel linmas, serta Power On Hand Kapolda Banten sebanyak 120 Personel Brimob dan Samapta yang bersiaga di mako Polda Banten,” terang Kapolda Banten. 


“Dengan memperhatikan luas wilayah, karakteristik kerawanan daerah, jumlah tps dan kekuatan personel yang kita miliki, tentu kita masih perlu melakukan upaya penguatan harkamtibmas. Oleh karena itu, saya berharap seluruh personel mampu memperkokoh kerja sama sinergis dengan penyelengga pilkada, satuan tni, masyarakat dan mitra keamanan lainya, agar pesta demokrasi Pilkada 2024 di Provinsi Banten dapat berlangsung aman, jujur, adil dan demokratis,” tambahnya.


Untuk menghadapi tugas mulia dalam rangka pengamanan Pilkada tahun 2024, pada kesempatan apel pergeseran pasukan ini, ada beberapa arahan yang ingin saya sampaikan kepada seluruh personel, untuk dipedomani dan dilaksanakan:

1. Siapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, dalam melaksanakan pengamanan 

2. Petakan setiap potensi kerawanan pada setiap tempat pemungutan suara, serta lakukan deteksi dini 

3. Perkokoh kerja sama yang harmonis

4. Bagi segenap anggota polri, agar tetap jaga komitmen dan netralitas, serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis 

5. Tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme yang memanfaatkan momen Pilkada 2024, 

6. Lakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak Pilkada secara terpadu, 

7. Bagi personel bko polda banten, segera lakukan penyesuaian diri, lakukan orientasi lapangan,

8. Bagi para Kasatwil, berikan arahan dan petunjuk yang jelas kepada anggota sebelum bertugas, serta lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat. 


Terakhir Kapolda Banten mengajak masyarakat untuk bersama sukseskan Pilkada 2024. “Marilah kita memantapkan tekad dan komitmen dalam rangka mengawal, mengamankan dan mensukseskan Pilkada tahun 2024,” tutup Kapolda Banten. (*/Red) 

Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Monas

November 25, 2024




Jakarta - Ribuan personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta bersatu dalam apel kesiapan Operasi Mantap Praja Jaya 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024). Kegiatan ini bertujuan memastikan kelancaran pengamanan Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung Rabu, 27 November 2024.


Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi. Turut hadir dalam apel, sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, Kepala Satpol PP Arifin, serta jajaran Kapolres se-Jakarta Raya.


Dalam amanatnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan bahwa Operasi Mantap Praja Jaya akan melibatkan sebanyak 88.365 personel gabungan yang terdiri dari 6.991 personel TNI, 17.448 personel Polri, serta 63.936 personel Linmas. Para personel ini akan disebar ke 31.963 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.


"Operasi ini kami gelar selama 140 hari dengan tujuan menciptakan keamanan, kelancaran, dan ketertiban selama tahapan Pilkada berlangsung. Kami siap mengantisipasi segala potensi kerawanan demi menjamin kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi ini," ujar Irjen Pol Karyoto.


Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan Polri untuk menjaga stabilitas keamanan. 


"Pengamanan yang optimal hanya bisa dicapai melalui koordinasi yang kuat. Kami berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat selama Pilkada berlangsung," tegasnya.


Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi juga mengapresiasi kerja sama lintas institusi dalam Operasi Mantap Praja Jaya. Menurutnya, pengamanan Pilkada harus dilakukan dengan transparansi dan integritas agar kepercayaan publik tetap terjaga.


"Sinergi antara TNI, Polri, dan Pemprov sangat penting dalam menciptakan suasana kondusif. Selain pengamanan, partisipasi masyarakat yang aktif juga menjadi kunci keberhasilan Pilkada Serentak 2024," ujar Teguh. Ia menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah mengerahkan 3.838 personel Satpol PP untuk mendukung pengamanan, mulai dari distribusi logistik hingga penghitungan suara.


Selain itu, Teguh juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan dan menggunakan hak pilih secara bijak. 


"Pilkada adalah wujud demokrasi. Mari kita sukseskan bersama demi masa depan Jakarta yang lebih baik," ajaknya.


Apel ditutup dengan pengecekan kesiapan personel oleh ketiga pemimpin tersebut yang meninjau barisan menggunakan kendaraan dinas. Momen ini menjadi simbol kesiapan total seluruh pihak dalam menyukseskan pesta demokrasi di Jakarta.(*/Red) 

Heboh, Video Deklarasi RT RW Desa Pamanuk Kec Carenang Terang terangan Mendukung Paslon 02

November 25, 2024
Video tangkapan layar Deklarasi RT RW Desa Pamanuk/Dok_BH/XP.251124














SERANG, -- Menghebohkan, video deklarasi dukungan diduga RT RW Desa Pamanuk, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten menjadi pembicaraan hangat di masyarakat juga di media sosial whatsapp. 


Dalam video berdurasi 20 detik yang diterima, Minggu 24 November 2024, sekelompok orang mengatasnamakan RT RW Desa Pamanuk yang dikomandoi seorang secara terang terangan mendeklarasikan dukungan dan memenangkan pasangan calon nomor urut dua. Dalam isi deklarasi sebagai berikut:

"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Kami RT RW Desa Pamanuk mendukung dan memenangkan kosong dua (02), yang disambut, Menang menang menang, bahagia,"


Adapun lokasi deklarasi yang mengatasnamakan RT RW Desa Pamanuk, menurut informasi yang dihimpun, terjadi di Aula Kantor Desa Pamanuk, namun waktu belum diketahui secara pasti. 



Dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Senin (25)11/24) Sobri, Kepala Desa Pamanuk, hanya merespon salam, kemudian saat dipertanyakan perihal video deklarasi, Sang Kades tidak merespon alias bungkam. 



Terpisah, tanggapan Panwascam Carenang perihal video deklarasi tersebut, menjelaskan telah melakukan komunikasi ke bawaslu Kabupaten Serang,

"Kami sedang komunikasikan dengan Bawaslu Kabupaten Serang Pak," ujar Syukron Mahes Ketua Panwascam, dan mengarahkan konfirmasi kepada Anggota nya, bagian pengawasan. 


Sementara seorang warga Pamanuk yang enggak disebut  namanya, mengatakan,  “RT dan RW seharusnya mengayomi semua warganya tanpa memihak. Jika mereka ikut mendukung salah satu calon, tentu ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat,” ujar X. 


Diketahui dalam pilkada Tahun 2024, pasangan calon Gubernur nomor urut dua adalah, Andra Soni, dan Calon wakil gubernur Dimyati, sementara untuk Calon bupati Serang dan Calon wakil Bupati nomor urut 02, Ratu Zakiah dan Nazib Hamas.



Hingga berita ini dimuat, Awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi Bawaslu Kabupaten Serang, apakah ada pelanggaran dan pemberlakuan sanksi.(Red). 

Kades Alang Alang Bantah Ada Instruksi ke RT RW soal Deklarasi Dukungan Paslon Cagub Cabub 02

November 23, 2024

SERANG, -- Beredar Video berdurasi 1 Menit 13 detik, deklarasi diduga para RT RW se Desa Alang Alang, Kecamatan Tirtayasa memberi dukungan ke salah satu pasangan calon gubernur Banten dan calon bupati Serang nomor urut 02.


Dalam narasi yang beredar luas di saluran Whatsapp, dengan berbahasa Jawa Serang menyebut yang diterima Sabtu, 23 November 2024. bertulis kan "Untuk Alang alang RT RW neh di gencet kuh ning Lurah, kita ana sing ngirimi Video kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, " Untuk Alang Alang RT RW di tekan oleh Lurah, Saya ada yang kirimin Video. 


Hal itu langsung di bantah oleh Kepala Desa Alang-alang, Sapuratma dalam klarifikasi nya mengatakan hal itu tidak benar,


"Saya tidak pernah menekan para RT RW terkait adanya Video Deklarasi dukungan ke salah satu Paslon tersebut, bahkan Saya tidak pernah menginstruksikan, jadi sekali lagi, apa yang dinarasikan saya menekan para RT RW, itu tidak benar," ujar Sapuratma saat dikonfirmasi di kediamannya. Sabtu (23/11/24). 



Sang Kades bahkan tidak tahu lokasi saat para RT RW tersebut membuat video Deklarasi, namun dalam hal ini, Kepala Desa  menyampaikan  permohonan maaf kepada masyarakat. 


"Kapan dan dimana dibuat video Deklarasi itu Saya tidak tahu, tapi secara khusus, sebagai kepala Desa memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kehebohan dan keriuhan karena video tersebut. 


Rencana nya, Kades Alang Alang segera memanggil RT RW yang ada di Video deklarasi dan memberikan teguran keras. 


"Saya akan panggil para RT RW dan harus segera memberi Klarifikasi kepada masyarakat Desa Alang Alang, supaya ini tidak membuat kehebohan yang membuat rancu dimata masyarakat," tukasnya. 


"Jadi sekali lagi, Kami menghimbau kepada masyarakat, bilamana ada yang menerima video tersebut, segera lakukan konfirmasi kepada Kami selaku Kepala Desa, sehingga tidak timbul asumsi asumsi negatif masyarakat, kita jaga Pilkada ini menjadi Pilkada yang sehat, demokratis, aman dan lancar," tutup Kades mengakhiri Klarifikasi nya kepada media ini.( Red)

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

November 23, 2024



Jakarta, --Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dirinya memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen. Pol. Suharyono untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan di Polres Solok Selatan.


“Yang jelas pak Kapolda sudah melaporkan, kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ujar Kapolri usai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/24).


Kapolri mengatakan, pelaku harus ditindak tegas. Sebab, kasus tersebut telah mencederai institusi kepolisian. Saat ini Polda Sumbar telah Mendapatkan Asistensi dari Bareskrim Polri. 


“Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu, apapun pangkatnya, tindak tegas secara etik” ujar Kapolri.


"Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa di proses dengan hal hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa di tolerir, saya minta tindak tegas," katanya. 


Diketahui, peristiwa itu sendiri terjadi pukul 00.15 WIB di Polres Solok Selatan. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. AKP Ryanto lalu tewas di tempat akibat penembakan itu. Pelaku pun tengah dilakukan Pemeriksaan hingga saat ini.(*/Red) 

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum Akp Ulil Ryanto

November 23, 2024



Jakarta, - Polri menyampaikan rasa duka atas insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.


Korban meninggal setelah ditembak oleh rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Sebagai bentuk penghormatan terakhir pada korban, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta.


Kapolri menaikkan pangkat korban setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, yakni ajun komisaris polisi (AKP) menjadi komisaris polisi (kompol). Kompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.


"Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas," ungkap Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Sabtu (23/11/24).


Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 


Keputusan itu diteken Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad atas nama Kapolri.


Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (22/11/24) dini hari. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. AKP Ryanto lalu tewas di tempat akibat penembakan itu.


Kapolri pun memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan. Ia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.


"Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik," tegas Kapolri.


Lebih lanjut, Div Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.


"Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas," ujar Kapolri.(*/Red) 

Tim Opsnal Satresnarkonba Polres Serang Tangkap Satu orang Pengedar Sabu

November 23, 2024





SERANG | Tim opsnal Satresnarkonba Polres Serang berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba YL alias Acil di wilayah Gabus, Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Jum'at (22/11). 


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, YL alias Acil ditangkap oleh Tim Opsnal di wilayah Kecamatan Kopo pada Jum'at (22/11), sekira pukul 21.00 WIB malam. 


Ditangkapnya YL, kata Condro, berawal adanya laporan dari masyarakat, bahwa di wilayah Kacamatan Kopo kerap terjadi  transaksi nakorba. Selanjutnya tim dipimpin Ipda Ricky Handani melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang dicuragai sebagai pengedar.


Saat melakukan pendalaman, didapatkan seseorang berinisial YL sedang melakukan transaksi. Dan saat ditangkap, didapat barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang akan diedarkan. 


"YL beserta barang bukti berupa sabu seberat 0.52 gram berhasil diamankan, sedangkan tersangka lain yakni CK berhasil melarikan diri (DPO)," terang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasat Narkoba Polres Serang AKP Bondan Rahardiansyah di Mapolres Serang, Sabtu (23/11). 


"Atas perbuatannya, YL kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo 112  ayat (1) UU RI No 35 Th 2009 Tentang Narkotika," tambahnya. 


Kapolres Serang kembali mengingatkan, pihaknya tidak mentolerir terhadap siapapun yang berani bermain main dengan barang haram tersebut.


Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat dapat memberikan informasi terhadap Kepolisian jika ada peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang. 


"Jangan sesekali coba-coba, jauhi narkoba karena narkoba akan membunuhmu," tutup Alumus Akpol 2005 ini.(*/Red) 

Ditreskrimum Polda Banten Tindak Tegas Pelaku TPPO

November 22, 2024



Serang - Sebagai wujud keseriusan Polda Banten beserta Polres Jajaran untuk melakukan penindakan terhadap Pelaku tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana yang telah diinstruksikan Presiden dalam program Asta Cita. Polda Banten melaksanakan Press Conference pengungkapan 3 kasus TPPO yang berhasil diungkap oleh Polda Banten, Polres Serang dan Polres Lebak yaitu Laporan Polisi Nomor : LP/B/311/X/2024/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN, tanggal 29 Oktober 2024, Laporan Polisi Nomor : LP/A/14/X/2024/SPKT. SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN, tanggal 06 Oktober 2024 dan Laporan Polisi Nomor :  LP/A/5/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES LEBAK/POLDA BANTEN, tanggal 05 November 2024 dan Laporan Polisi Nomor :  LP/A/5/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES LEBAK/POLDA BANTEN, tanggal 05 November 2024.


Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto didampingi Dirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan, Wadirreskrimum Polda Banten AKBP M. Fauzan, Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hatarani, Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady, Kasatreskrim Polres Lebak AKP Wisnu.


Dirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan menjelaskan kronologis peristiwa yang berhasil diungkap oleh Ditreskrimum Polda Banten. “Laporan Polisi Nomor : LP/B/311/X/2024/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN, tanggal 29 Oktober 2024. Polda Banten telah menangkap 1 orang tersangka yaitu TA (52) seorang IRT dan korban SM, kejadian pada sekira 2019 direkrut oleh MT (Pekerja lapangan/oknum), untuk bekerja di negara arab saudi sebagai TKW, oleh karena umur korban melebihi batas usia, kemudian dari Sdri MT di bawa kepada MT dan kemudian dari MT dibawa ke Sdri HT dan yang terakhir oleh Sdri HT dibawa kepada Sdri TA, selang beberapa bulan kemudian, korban diberangkatkan oleh Sdri TA ke negara arab saudi dan dijanjikan gaji sebesar 1200 real, sesampainya di negara arab saudi korban  bekerja selama 5  tahun 7 bulan, padahal di awal korban hanya di janjikan bekerja 2 tahun saja, selanjutnya korban hanya menerima gaji selama 5 tahun dan sisanya 7 bulan tidak dibayarkan oleh majikan, kemudian korbanpun langsung menelpon kepada Sdri. TA untuk melaporkan terhadap hak korban berupa gaji tidak lancar korban sempat meminta pulang kembali ke Indonesia namun tanggapan Sdri. TA hanya janji janji saja dan tidak pernah memproses kepulangan korban ke Negara Indonesia, korban merasa tidak ada kejelasan dan terlunta- lunta hingga akhirnya korban di deportasi dari negara arab Saudi, dengan adannya kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa yang terjadi ke SPKT Polda Banten, dan Penangkapan pada 29 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 Wib, Subdit 4 Unit 2 TPPO menerima Laporan Polisi bahwa ada masyarakat yang baru pulang dideportasi dari luar negeri yaitu negara Arab Saudi dengan adanya Laporan Polisi tersebut kemudian penyelidik TPPO Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, kemudian dilakukan penyelidikan di daerah Kasemen, Tirtayasa dan Kronjo, dan penyelidik berkoordinasi dengan Disnaker Kota Serang dan BP3MI Banten terkait status dari Korban apakah merupakan CPMI/PMI yang terdaftar di Disnaker Kota Serang atau BP3MI Banten, setelah dilakukan pengecekan ternyata korban tidak didaftarkan sebagai CPMI/PMI dan korban juga diproses tidak sesuai dengan peratutan perundang-undangan. Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 2 atau Pasal 4 atau Pasal 10 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang No 21 tahun 2007 dengan Pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun DAN pidana Denda paling sedikit Rp. 120.000.000 paling banyak Rp. 600.000.000,” ucapnya pada saat Presscon di Aula Ditreskrimum Polda Banten pada Jumat (22/11). 


Dian menjelaskan peristiwa yang ditangani Polres Serang Polda Banten dan berhasil mengamankan dua tersangka. “Laporan Polisi Nomor : LP/A/14/X/2024/SPKT. SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN, tanggal 06 Oktober 2024. Polres Serang berhasil mengamankan dua tersangka yaitu SA (53) dan MA (42), kejadian berawal saat Pelapor mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa 1 unit Mobil Toyota Rush warna Putih Nopol : A-1368-FY sedang mengangkut membawa perempuan yang diduga Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke Negara Saudi Arabia melalui Bandara Soekarno Hatta. Mendapatkan informasi tersebut, pelapor bersama dengan Tim memberhentikan Mobil yang berisikan SA sebagai sopir serta 4 orang penumpang perempuan yaitu Sdri MUZAYANAH, Sdri RUMINAH, Sdri DEWI PURWANTI, dan Sdri SUMIATI yang mana keempat orang perempuan tersebut benar merupakan CPMI yang direkrut oleh Sdr SA dan akan diterbangkan ke Negara Bagian Timur Tengah. Atas kecurigaan tersebut terlapor bersama Tim membawa seluruh orang yang berada di Mobil tersebut ke Polres Serang, Tersangka SA telah ditangkap dan ditahan dalam perkara TPPO, dari hasil pemeriksaan Tersangka SA menggunakan Jasa tersangka MA untuk menghendel segala kebutuhan di Bandara supaya CPMI dimudahkan lolos dalam pemeriksaan di Bandara Soekarno- Hatta dan dari setiap CPMI yang berhasil diterbangkan tersangka MA mendapat keuntungan mulai dari Rp. 8.000.000,- sampai dengan Rp. 15.000.000,- / CPMI Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 2 atau Pasal 4 atau Pasal 10 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang No 21 tahun 2007 dengan Pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun DAN pidana Denda paling sedikit Rp. 120.000.000 paling banyak Rp. 600.000.000,” tuturnya.


Selanjutnya Dia menerangkan kejadian yang ditangani oleh Polres Lebak dan berhasil mengamankan 1 tersangka pelaku TPPO. “Laporan Polisi Nomor :  LP/A/5/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES LEBAK/POLDA BANTEN, tanggal 05 November 2024 Polres Lebak berhasil mengamankan tersangka yaitu YA (26) seorang Mucikari dan korban YA (27), YZ (20) dan DD (22), kejadian berawal pada senin tanggal 04 November 2024 sekitar jam 20.00 Wib telah di dapatkan laporan informasi bahwa adanya kegiatan prostitusi, di kontrakan warna-warni Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak, kemudian dari informasi unit IV PPA langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan di kamar kontrakan warna warni No B6 yang diduga menjadi tempat kegiatan prostitusi, setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan didalam kontrakan, ditemukan 3 orang perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial dan 1 orang laki- laki yang diduga sebagai pemesan PSK, selain itu ditemukan beberapa alat kontrasepsi didalam kontrakan, setelah di interogasi PSK mengaku mendapat tamu pria hidung belang dari tersangka YA yang mengontrak di kamar A12, kemudian petugas langsung mengamankan YA yang sedang mengobrol dengan saksi RC yang kemudian petugas langsung mengamankan tersangka dan para saksi untuk dibawa ke polres Lebak untuk dimintai keterangan, dan dari keterangan para saksi membenarkan bahwa tersangka YA yang menjadi germo atau yang mencarikan tamu laki2 hidung belang terhadap para PSK, dan tersangka juga mengakuinya, yang mana kegiatan prostitusi tersebut sudah berlangsung selama 6 bulan. Selain itu petugas juga menemukan barang bukti dari kamar kontrakan B6 berupa alat kontrasepsi yang disiapkan oleh saksi apabila ada tamu yg ingin menggunakan jasa seksual Para PSK, pada senin 04 November 2024 sekitar jam 20.00 Wib , penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lebak mendapatkan informasi bahwa adanya kegiatan prostitusi yang sering dilakukan di  Kontrakan Warna-Warni Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak, Dari informasi tsb, unit IV PPA Satreskrim Polres Lebak langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan di kamar kontrakan, Pasal 296 dan atau 506 KUHP Penjara selama - lamanya 1 tahun 4 bulan atau denda sebanyak – banyaknya Rp.15,000,- Dihukum kurungan selama – lamanya 3 bulan,” tuturnya.


Dari hasil pengungkapan tersebut modus yang digunakan oleh pelaku yang berhasil diamankan Polda Banten dan Polres Serang adalah menjanjikan kepada korban bisa mempekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dengan penghasilan yang besar serta akan bertanggung jawab atas keselamatan korban selama bekerja akan tetapi hal tersebut tidaklah benar dimana para korban yang telah diberangkatkan tidak mendapatkan upah sebagaimana yang telah dijanjikan. Dengan adanya peristiwa ini kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya atas janji manis yang diberikan para calo yang mengaku bisa mempekerjakan sebagai buruh migran ke negara Kawasan timur tengah Sampai dengan saat ini Pemerintah telah mengehentikan dan melakukan pelarangan penempatan tenaga kerja Indonesia pada pengguna perseorangan di Negara Kawasan Timur Tengah sebagaimana yang tercantum dalam Permenakertrans Nomor 260 Tahun 2015, dan modus yang ditangani oleh Polres Lebak adalah mencarikan tamu laki-laki yang ingin menggunakan jasa PSK diwilayah Rangkasbitung Kabupaten Lebak.


Terakhir Dian menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas Pelaku Tindak Pidana Perdagangan orang. “Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk menindak tegas Pelaku Tindak Pidana Perdagangan orang dan mengajak peran serta masyarakat untuk tidak menerima bujuk rayu dari para calo calo yang dapat memberangkatkan menjadi pekerja migran tanpa dokumen yang sah. Jika mendapatkan informasi akan hal tersebut segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat,” tutupnya (*/Red) 

Resmob Polres Serang Sikat 15 Pelaku Kejahatan Di Sejumlah Lokasi di Provinsi Banten

November 22, 2024

 



SERANG,  - Sebanyak 14 pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta 1 penadah berhasil digulung Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di sejumlah lokasi di wilayah Provinsi Banten dalam sepekan terakhir.


Dari 15 pelaku kejahatan, lima diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas. 


"Kelima belas tersangka ini merupakan pelaku pembegalan, curanmor serta bobol toko sembako. Lima diantaranya kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan dan membahayakan petugas," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat konferensi pers di Mapolres Serang, Jumat 22 Nopember 2024 sore.


Kapolres menjelaskan penangkapan ke 15 pelaku kejahatan ini ditangkap di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang. Modus operandi yang dilakukan para pelaku kejahatan yaitu membongkar kunci toko menggunakan tang besar serta kunci T.


"Untuk para pelaku begal, beraksi pada malam hari secara bergerombol dan mengancam korban menggunakan senjata tajam clurit, lalu membawa kabur motor korban," kata Kapolres didampingi Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi dan Kanit Jatanras Ipda Supendi serta Kasi Propam Ipda R Abdullah.


Dari hasil pemeriksaan, para pelaku begal yang berjumlah 6 orang ini sudah melakukan aksinya sebanyak 14 kali di wilayah hukum Polres Serang, Tangerang Kota serta Tangsel. Sementara pelaku curanmor diakui sebanyak 12 kali di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang 


"Sedangkan untuk pelaku spesialis bobol toko sembako 11 kali beraksi di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang, Cilegon dan Lebak. Karena TKP banyak di Kabupaten Tangerang, dua tersangka kita serahkan ke Polresta Tangerang ," terang Condro.


Keenam pelaku begal yaitu,  AR alias Bocil (19) warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tanggerang, DAF (18) warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, HA alias Ambon (17), EM (20), AA (19) dan MS (22) warga Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.


Tiga pelaku curanmor yaitu KA (49) dan SU (38) keduanya warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, serta TS (30) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Untuk penadah berinisial SA (45) warga Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.


Sedangkan tiga pelaku spesialis bobol toko sembako yaitu WA (38) warga Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, IS (32) dan MU (35) keduanya warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.


Lebih lanjut Kapolres mengatakan dalam menjaga harkamtibmas, pihaknya telah memerintahkan seluruh personil reskrim baik yang ada di polres ataupun polsek jajaran untuk terus mengejar para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.


"Ini sebagai komitmen dalam harkamtibmas di wilayah hukum Polres Serang, khususnya kejahatan - kejahatan yang meresahkan masyarakat, utamanya curanmor, spesialis pencurian spesialis rumah kosong atau toko serta begal," tegas Kapolres alumnus Akpol 2005.(*/Red) 

Kodim 0607/Kota Sukabumi gelar praktek pemulasaraan Jenazah

November 22, 2024

 


Sukabumi, -- Kegiatan Praktek Pemulasaraan Jenazah tepatnya di Masjid Abu Bakar Kodim 0607/Kota Sukabumi, Jln. R.A. Kosasih, Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. (Jum'at, 22/11/2024.)


Dalam kegiatan  ini turut dihadir  Letkol Inf Yudhi Hariyanto, S. Hub. Int., Dandim 0607/Kota Sukabumi, Para Perwira Staf Kodim 0607/Kota Sukabumi, para Danramil  Kodim 0607/Kota Sukabumi, para Babinsa dan Pegawai Negeri Sipil  Kodim 0607/Kota Sukabumi.


Kegiatan  Pelatihan Pemulasaraan Jenazah  ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan prajurit tentang penanganan jenazah. Karena pekerjaan ini tidak ada yang minat sehingga perlu adanya pelatihan atau kaderisasi oleh petugas yang telah berpengalaman. 


Diharapkan para Babinsa di wilayah dapat mengamalkan dan melaksanakan tentang  pemulasaraan jenazah. Pelatihan ini dipandu oleh ustad Sertu UU Solahudin dan Sertu Tedi Rustendi 


Yang mana Pelaksanaan Pemulasaraan Jenazah dimulai dari memandikan ,mengkafani dan mensholatkan.

 

Memberikan mulai dari membersihkan seluruh badan dari najis atau kotoran yang menempel, kemudian membersihan lubang-lubang yang kotor dari mulai hidung sampai lubang qubul, dan dubul serta sampai diyakinkan bersih sampai ke jari jari kaki.


Kemudian disiram dengan air Bidara, air wewangian kapur Barus, dan terakhir di Whudzukan, lalu dikafani.


Untuk Laki laki menggunakan 3 helai kain kapan, dan 5 Utas tali pengikat. Kalau untuk Wanita menggunakan 5 helai kain kapan, dan 5 utas pengikat tali.


Kemudian dijelaskan cara-cara menutupi lubang-lubang dibadan sampai ke pengikatan yang seharusnya, terakhir di kasih wewangian, dan disholatkan.


Juga dijelaskan  mulai dari niat, dan terangkan rukun-rukun Sholat Jenazah dari mulai rangkaian Takbir pertama sama dengan bacaan di Takbir ke empat diakhiri dengan Do'a.


"Kegiatan Latihan Praktek Pemulasaraan Jenazah   ini merupakan Perintah dari KODAM III/ Siliwangi No. ST 1958/2024/ Tanggal 15 November 2024 tentang  Lomba Pemulasaraan Jenazah Tahun 2024," Pungkas Dandim 0607/Kota Sukabumi.


Kegiatan ini ikuti dengan Antusias oleh  Anggota dengan banyaknya pertanyaan dari peserta.


 ( Sumber : Pendim 0607 Kota Sukabumi )


Kabiro Sukabumi-Erik Surya Sumantri

Dukungan dan Apresiasi BPI KPNPA RI Kepada Kejati Banten, Usut Tuntas Korupsi Sport Center dan Situ Ranca Gede

November 22, 2024

 




Serang - BPI KPNPA RI mendatangi Kejaksaan Tinggi Banten dalam rangka dukungan dan apreasiasi langkah langkah yang dilakukan Kejati Banten dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan Stadion Banten International Centre (BIS) atau Sport Center di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang dan Situ Ranca Gede Jakung di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.


Pada kesempatan tersebut, Ketum BPI KPNPA RI Tb. Rahmad Sukendar, menyampaikan, dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Banten untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan Stadion Banten International Centre (BIS) atau Sport Center di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, dan Situ Ranca Gede Jakung di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.


Dalam pertemuan dengan PLH Asintel Kejati Banten yang didampingi para Kasie Intelijen Kejati Banten, Sukendar sangat mengapresiasi langkah Kejati Banten dan BPI KPNPA RI  mendukung sepenuhnya upaya pengungkapan kasus korupsi tersebut.


"Kejati Banten tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi yang sudah merugikan keuangan negara,” ujar Sukendar, Jumat (22/11/2024).


Untuk memperkuat dukungannya, Sukendar langsung memimpin aksi damai bersama 100 anggota BPI KPNPA RI di depan Kantor Kejati Banten.


“Aksi damai dari BPI KPNPA RI ini bertujuan memberikan dorongan moral kepada Kejati Banten agar kasus ini segera diselesaikan dengan tuntas dan tidak ada tebang pilih,” kata Sukendar.


Sukendar juga menjelaskan, proyek pembangunan Sport Center dimulai di era Gubernur Banten Wahidin Halim pada 2018-2022. Namun, pengadaan lahan yang menjadi dasar pembangunan tersebut dilakukan jauh sebelumnya, yakni pada tahun anggaran 1998-2011.


“Yang menjadi pertanyaan besar apakah pengadaan lahan yang bermasalah ini diketahui oleh Gubernur Wahidin Halim. Kejati Banten harus dapat mengungkap kebenaran tersebut semuanya,” ucap Sukendar.


Meski lahan tersebut kini telah menjadi aset daerah, Sukendar menegaskan, bahwa proses hukum terhadap dugaan korupsi tetap harus dijalankan.


“Lahan dan bangunan itu memang sudah menjadi aset Pemprov Banten, tetapi ini tidak menghapus kejahatan yang mungkin terjadi saat pengadaan lahan. Kejati Banten harus segera menetapkan tersangka,” serunya.


Sukendar juga mengecam keras tindakan oknum yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan uang rakyat.


“Ini sangat keterlaluan. Uang rakyat tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kami mendukung penuh langkah tegas Kejati Banten,” ujar Sukendar, salah satu tokoh yang dikenal vokal dalam pemberantasan korupsi ini.


Sebelumnya, Kejati Banten telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus ini, termasuk Tubagus Chaeri Wardana, suami dari Cagub Banten Airin Rachmi Diany. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan lahan Sport Center yang diduga penuh penyimpangan pada tahun anggaran 2008-2011.


Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna, membenarkan pemanggilan tersebut.


“Pemeriksaan saksi, termasuk Tubagus Chaeri Wardana, akan dilakukan pada hari Jumat, tanggal 22 November 2024 di Kejati Banten,” ucap  Rangga, Rabu (20/11/2024).


Selain Tubagus Chaeri Wardana, beberapa saksi lain yang dipanggil antara lain Fahmi Hakim yang menjabat Ketua DPRD Banten saat ini, Erwin Prihandini, Deddy Suandi, Iwan Hermawan, Dadang Prijatna, dan Petri Ramos. Mereka diminta memberikan keterangan terkait dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.


Tidak hanya itu, Fahmi Hakim juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus lain, yaitu dugaan korupsi aset Pemprov Banten berupa Situ Ranca Gede Jakung seluas 250.000 meter persegi di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.


“Kejati Banten serius menangani semua perkara yang merugikan daerah dan negara,” ujar Rangga.


Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama-nama besar dan dugaan kerugian negara yang signifikan. Kejati Banten terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.


Sukendar berharap Kejati Banten tidak gentar dalam mengungkap kebenaran di balik kasus ini.


“Langkah Kejati Banten ini harus kita dukung bersama. Penegakan hukum harus berjalan transparan dan tegas agar ada keadilan bagi masyarakat Banten,” ujarnya.


Dengan dukungan aksi damai BPI KPNPA RI dan komitmen Kejati Banten, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan hingga ke akar-akarnya.


“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan biarkan uang rakyat terus dirampok tanpa ada tindakan hukum yang tegas,” ucap Sukendar.(AG)

Babinsa Desa Sukamaju Sertu Sudirman Laksanakan Komsos Pada Warga Binaannya, Agar Jaga Kestabilitasan Keamanan

November 22, 2024


Sukabumi, -- Desa Sukamaju Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi terletak tepat dikaki gunung gede pangrango dengan dipimpin oleh Herlan Kepala Desa dan Sertu Sudirman selaku Babinsa dari Koramil 0607.09 Cisaat,


Rabu 13 nopember 2024, tampak Babinsa Desa Sukamaju Sertu Sudirman laksanakan komunikasi sosial/Komsos dengan warga desa binaannya, Kegiatan tersebut bertujuan selain mempererat jalinan silaturahmi TNI dengan masyarakat, Juga memberi arahan dan himbauan pada warga binaannya agar tetap menjaga kerukunan serta keamanan wilayahnya, Seperti yang diutarakan oleh Babinsa Desa Sukamaju Sertu Sudirman Dari Koramil 0607.09 Cisaat pada awak media_ Hari ini saya selaku Babinsa Desa Sukamaju Kecamatan Kadudampit dari Koramil 0607.09 Cisaat Kodim 0607 Kota Sukabumi melaksanakan komunikasi sosial/Komsos kepada warga binaan, Dengan tujuan memperat jalinan silaturahmi dengan warga masyarakat binaan yang sekaligus juga memberi himbauan dan pencerahan tentang pentingnya terus menjaga kesehatan dan keamanan wilayah nya, Mengingat akhir-akhir ini cuaca sedang tidak menentu, Saya memberi himbauan kepada warga agar menjaga pola makan yang baik dan gunakan waktu istirahat dengan sebaik-baiknya, Namun tetap dengan tidak mengurangi kewaspadaan untuk menjaga keamanan lingkungannya, Tutur Sertu Sudirman,


Lebih lanjut Sertu Sudirman menyampaikan harapannya_ Semoga dengan terjaganya kesehatan dan kestabilitasan keamanan dilingkungan, Serta aktifitas warga masyarakat wilayah Desa Sukamaju ini tetap dapat terus berjalan sebagaimana yang kita harapkan, Pungkas Sertu Sudirman,


Dalam kegiatan komsos tersebut, Awak media pun mewawancara salah satu warga Desa Sukamaju yang enggan disebutkan namanya_ Saya sebagai salah satu dari warga Desa Sukamaju sangat puas dengan pelayanan Babinsa Sertu Sudirman, Karena beliau tak pernah kenal lelah dan kenal waktu, Selalu sigap dan tampil saat kami warga binaannya membutuhkan beliau, Semoga beliau ( Sertu Sudirman ) selalu diberi kesehatan oleh Allah SWT, Ucap warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.



Kabiro Sukabumi-Erik Surya Sumantri

Penanaman Bibit Pohon Keras Cegah Longsor

November 22, 2024



Kota Sukabumi, -- Bertempat di Kampung Kebon Danas RW 03 Kelurahan Karang, Tengah,Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi telah dilakukan kegiatan penanaman 100 bibit pohon sukun. Kegiatan ini bertujuan melestarikan alam sekaligus menjaga wilayah yang rawan bencana alam tanah longsor. (Selasa,19/11/2024)


Danramil 0607-06/Gunungpuyuh, Kodim 0607/Kota Sukabumi Kapten Inf. Prihatin  Supriyanto kepada Media," menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini dihadiri oleh  Anggota Koramil Gunungpuyuh,AnggotaPolsek,Kapus Kel. Karangtengah,Anggota PMl Kecamatan, Anggota FKKPI Kec.Gunungpuyuh,

Ketua Rt,Rw dan Warga Kp.Kebon Danas


“Kegiatan ini Dalam rangka melestarikan alam dan bertujuan untuk menjaga area-area wilayah yang rawan dari bencana alam tanah longsor,” ujar Kapten Inf. Prihatin Supriyanto.


Penanaman pohon sukun ini diharapkan dapat memperkuat struktur tanah dan mengurangi risiko tanah longsor yang kerap mengancam wilayah tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan Dalam Rangka Pembinaan Lingkungan Hidup Di Wilayah Binaan Koramil 0607-06/Gunungpuyuh 

untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan alam keberlanjutan.


“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi tempat lain untuk melakukan hal serupa. Semoga pohon-pohon yang ditanam hari ini dapat tumbuh subur dan memberikan manfaat besar bagi lingkungan sekitar, Pungkasnya” 


( Sumber : Pendim 0607 Kota Sukabumi ).


Kabiro Sukabumi-Erik Surya Sumantri

Upacara 17 November Dandim 0607/ Kota Sukabumi Bacakan Amanat Kasad

November 22, 2024

 


Kota Sukabumi, --Bertempat di di lapang Kodim 0607 Kota Sukabumi,Jalan R.A. Kosasih Ngaweng, Sukaraja Kabupaten Sukabumi telah dilaksanakan upacara bendera 17san bulan November 2024.(Senin,18/11/2024).


Komandan Kodim 0607/ Kota Sukabumi Letnan kolonel infanteri Yudhi Haryanto yang di wakili Kapten Arm. Ucit Sanusi Danramil 0712/ Parungkuda selaku Inspektur Upacara membacakan  Amanat Kepala Staf Angkatan Darat. 


"Yang pertama marilah kita senantiasa memanjakan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan karunianya kita dapat terus menjalankan tugas dan tanggung jawab pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara.


"Selaku Kepala staf Angkatan Darat dan Pribadi Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit dan PNS TNI AD yang terus menjalankan tugas negara dengan baik. 


Bangsa Indonesia telah melaksanakan salah satu agenda politik nasional yaitu pelaksanaan suksesi kepemimpinan nasional berupa pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dan dalam waktu dekat kita pun akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten /kota.


Untuk itu saya ingatkan kembali bahwa TNI AD tetap menjaga netralitasnya tidak melihat salah satu paslon dan memberikan fasilitas tempat atau sarana milik TNI AD dan tidak memberikan tanggapan atau komentar/ mengunggah apapun dalam medsos yang berkaitan dengan politik.


Komitmen netralitas TNI AD adalah bukti nyata bahwa Angkatan Darat tidak ingin kembali ke ranah politik praktis namun demikian kita tetap harus waspada khususnya dalam menjelang stabilitas sosial dan menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada serentak pada tanggal  27 November  ini 


Memasuki akhir semester kedua tahun anggaran 2024 saya perlu ingatkan kepada para pejabat pembuat komitmen (PPK ) untuk mengevaluasi dengan seksama realisasi anggaran yang telah berjalan pastikan penyerapan anggaran berjalan sesuai rencana tanpa kendala administratif ini adalah langkah penting agar TNI AD tetap menjadi organisasi yang akuntabel transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara.


Terkait kesejahteraan prajurit yang perlu menjadi perhatian adalah pembangunan rumah untuk prajurit yang harus diawasi dan dikontrol dengan ketat karena pembangunan rumah untuk prajurit merupakan kebutuhan dasar dan faktor penting dalam kesejahteraan prajurit untuk mendukung keberhasilan tugas pokok TNI AD.


Program Unggulan TNI AD yang perlu menjadi perhatian seperti TNI AD manunggal air dan ketahanan pangan yang memanfaatkan lahan kosong dengan tujuan utama menciptakan lahan pertanian guna mendukung program pemerintah program ini merupakan inisiatif yang vital yang mendukung usaha pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan prajurit serta memperkokoh ketahanan nasional kita TNI AD selalu mendukung penuh program pemerintah yaitu swasembada pangan.


Terakhir kita juga harus tetap waspada terhadap ancaman yang datang tidak hanya dalam bentuk fisik tetapi juga dalam dunia digital fenomena judi online dan pinjaman online yang marak merupakan ancaman nyata bagi masyarakat yang dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi saya menghimbau seluruh prajurit untuk tidak terlibat dalam aktivitas ini dan mengedukasi masyarakat untuk lebih berhati-hati. "Pesanya.


Demikian amanat saya pada upacara hari ini selamat menjalankan tugas. Saya yakin dengan semangat persatuan dan dedikasi yang kita miliki Angkatan Darat akan terus mampu menghadapi tantangan. 

Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingannya kepada kita dalam melanjutkan pengabdian yang terbaik kepada TNI Angkatan Darat bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai, "Pungkasnya.

(Sumber : Pendim 0607 Kota Sukabumi)


Kabiro Sukabumi-Erik Surya Sumantri

Satresnarkoba Polres Cilegon amankan pelaku Peredaran Obat Keras Tanpa Izin

November 22, 2024

 


Cilegon - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan RI (28) yang telah melakukan Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Serta Keahlian yang terjadi di daerah hukum Polres Cilegon.Jumat, 22/11/24.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Vhalio Agafe membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku RI (28) di Lingkungan Baru  Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota. Cilegon


Menurut AKP Vhalio Berawal dari informasi masyarakat  bahwa di Jl. Langon Indah Gang Ambulun  Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota. Cilegon  mencurigai banyak anak muda yang bukan warga setempat sering mendatangi sebuah kontrakan dan seperti bertransaksi dengan seseorang laki laki yang ada di kontrakan tersebut dengan adanya kecurigaan tersebut masyarakat khawatir jika di kontrakan tersebut dijadikan tempat transaksi narkotika atau obat obatan terlarang kemudian masyarakat menginformasikan kepada Satresnarkoba Polres Cilegon tentang kecurigaan tersebut 


Pada hari selasa tanggal 19 November 2024 Sekira jam 13.30 Wib di Jl. Langon Indah Gang Ambulun  Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon  di lakukan penangkapan dan penggeledahan di kontrakan RI (28)  terdapat sebuah tas gendong warna hitam dan pada saat diperiksa tas tersebut berisikan 4 (empat) Toples berisi Pil Warna kuning yang diduga Hexymer yang pertoplesnya berisi 1000 butir dengan jumlah total 4000 butir pil Hexymer,1 (satu) bungkus bekas wafer wafello yang didalamnya berisi 269 paket pil warna putih yang di duga pil yorindo dengan jumlah total 807 butir, 1 (satu) bungkud bekas wafer wafello yang didalamnya berisi 346 paket pil warna kuning yang bertuliskan DMP yang diduga pil Dextro,dengan total jumlah keseluruha 1384 butir, 1 (satu) bungkus bekas wafer wafello yang didalamnya berisi 573 paket pil warna kuning MF yangdiduga pil jenis Hexymer dengan jumlah total keseluruhan 1721 Butir, 1 (satu) buah kaleng bekas wafer wafello yang didalamnya berisi 85 butir Pil Trihexyphenidyl,1 (satu) Bungkus bekas Rokok Marboro hitam yang didalamnya berisi 56 Paket yang perpaketnya berisi 4 butir pil diduga Dextro dengan jumlah keseluruhan 224 Butir,1 (satu) toples yang didalamnya berisi pil warna kuning yang diduga Dextro dengan jumlah keseluruhan 590 Butir,10 lempeng pil Tramadol yang perlempengnya berisi 10 butir dengan jumlah keseluruhan 100 Butir, 2 (dua) paket plastic bening berisi pilwarnakuning yang diduga pil jenis Dexro dengan jumlah total 2000,1 (satu) Pack Plastik Bening berukuran kecil,1 (satu) buah handphone Merek Infinix warna hijau  dan uang hasil penjualan sebesar Rp 300.000 ,-( Tiga Ratus Ribu Rupiah )."ujarnya.


Pelaku RI  (28) pada saat dimintai keterangannya  pembelian obat obatan tersebut didapat dengan cara membeli melalui media online yang selanjutnya dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan berupa uang


Atas kejadian tersebut Palaku RI  (28) telah melangar Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan diancam dengan 12 tahun penjara."tutup Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten AKP Vhalio Agafe.(*/Red) 

Prajurit Korem 064/MY Harus Berperan Sebagai Cooling System Pada Pilkada

November 22, 2024

 



Lebak, -- Kita menghadapi situasi Pilkada pada prinsipnya Pemilihan Kepala Daerah pasti ada yang menang dan ada yang kalah sehingga sampaikan kepada masyarakat supaya dalam pendukung tidak ada konflik berkepanjangan apalagi menimbulkan korban jiwa ini tugas Babinsa yang ada di jajaran Korem 064/MY


Pesan Komandan Korem 064/MY Brigjen TNI Firman saat mengunjungi Koramil yang ada di Jajaran Kodim 0603/Lebak


"Para Babinsa ini bagian Cooling System (bagian pendinginan) sampaikan kepada para pendukung bahwa Pilkada tidak sama dengan bertempur, tapi seperti kita bersaing buat analogi seperti itu sehingga masyarakat nanti akan mengerti bahwa konflik itu akan menimbulkan perpecahan", tegasnya.


Danrem juga menginginkan semua Koramil Jajaran Korem 064/MY tempat berkumpul, ngobrol, adu bako dengan masyarakat, lengkapi dengan buku buku, majalah ada internetnya


"Ajak masyarakat berdiskusi sambil baca buku, majalah buka internet sehingga muncul ide ide kritis yang membangun  munculah komunikasi yang baik serta Koramil ini dicintai oleh Masyarakat", harapnya


Dikesempatan yang sama Komandan Korem juga menyampaikan Koramil harus mendukung Program Program pemerintah diantaranya dapur sehat


"Kita harus mampu suplly kebutuhan dapur sehat dari kebun kebun masyarakat sehingga menimbulkan bisnis baru dimasyarakat", ungkapnya.(*/Red) 

Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Psikotropika Obat-obatan Terlarang

November 22, 2024



Serang - Berdasarkan LP/A/99/XI/2024/SPKT DITRESNARKOBA/POLDA BANTEN Jum’at, tanggal 01 November 2024. Ditresnarkoba Polda Banten berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Psikotropika Obat-obatan Terlarang di daerah Pandeglang – Banten.

Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengamankan OR (27), HM (30), dan BD (34).


Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya menjelaskan kronolgi tersebut. 

 ”Awal mula team opsnal Subdit I melakukan penangkapan terhadap Sdr. OR (27) di daerah Pandeglang - Banten perkara tindak pidana penyalahgunaan Psikotropika obat - obatan terlarang, kemudian petugas melakukan penggeledahan badan, pakaian dan rumah kontrakan Sdr. OR (27) dan ditemukan barang bukti berupa: 103 (seratus tiga) paket plastik klip bening yang masing-masing didalamnya berisikan 4 butir pil warna kuning berlogo MF diduga obat keras jenis Hexymer dengan jumlah keseluruhan 412 (empat ratus dua belas) butir, 20 (dua puluh) lempeng obat keras jenis Tramadol HCL yang masing-masing berisikan 10 butir dengan jumlah keseluruhan 200 (dua ratus) butir, uang tunai hasil penjualan obat keras jenis tramadol HCL dan Heximer berjumlah Rp. 273.000 (dua ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah). Barang bukti tersebut Sdr. OR (27) simpan didalam tas selempang warna hitam yang Sdr. OR (27), kemudian petugas Kepolisian kembali melakukan penggeledahan terhadap kontrakan Sdr. OR (27)  dan ditemukan barang bukti berupa: 1 (satu) botol yang didalamnya berisi pil warna kuning berlogo MF, diduga obat keras jenis Heximer dengan jumlah keseluruhan 473 (empat ratus tujuh puluh tiga) butir, 1 (satu) buah handphone merek SAMSUNG A6 warna hitam, barang bukti tersebut Sdr. OR (27)   disimpan diatas lantai kontrakan Sdr. OR (27). Kemudian dilakukan pengembangan di daerah Kota. Jakarta Barat Prov. DKI Jakarta, dan setelah mengetahui tentang nama dan ciri² atas nama tersebut diatas team opsnal Subdit I melakukan penangkapan Pada Hari Sabtu, 02 November 2024 Sekira jam 15.30 Wib, di dalam toko yg beralamat di Jl. Inspeksi Rt 001/Rw007 Kel/ds. Semanan Kec. Kalideres Kota. Jakarta Barat - Prov. DKI Jakarta.” jelas Diresnarkoba Polda Banten.


”Tersangka kemudian di lakukan penangkapan dan penggeledahan badan, pakaian dan tempat tertutup lainnya dan di temukan barang bukti: - 132 (seratus tiga puluh dua) lempeng Obat keras jenis Tramadol yang masing-masin lempeng berisikan 10 (sepuluh) butir dan 8 (delapan) butir Obat keras jenis Tramadol yang sudah di gunting dengan jumlah keseluruhan 1.328 (seribu tiga ratus dua puluh delan butir). - 13 (tiga belas) lempeng obat keras jenis Trihexyp yang masing-masing lempeng berisikan sepuluh butir dengan jumlah keseluruhan 130 (seratus tiga puluh) butir. 61 (enam puluh satu) butir obat keras jenis Alprazolam. 45 (empat puluh lima) butir obat keras jenis  Merlopam. 1 botol  obat keras jenis Hexymer yang masih disegel yang berisikan 1.000 (seribu) butir. 38 (tiga puluh delapan) Paket plastik klip bening yang di dalamnya berisikan 5(lima) butir Hexymer dengan jumlah 154 (seratus lima puluh empat) butir berlogo mf. 87 (delapan puluh tujuh) Paket plastik klip bening yang di dalamnya berisikan 5 butir & 2 butir obat keras berlogo dexa dengan jumlah keseluruhan 437 (empat ratus tiga puluh tujuh) butir uang hasil penjualan sebesar Rp.482.000,- (empat ratus delapan puluh dua ribu rupiah). 1(satu) buah Handphone merek OPPO A7 warna biru. Serta yang melakukan penyitaan obat-obatan adalah petugas Kepolisian dari direktorat Reserse Narkoba Polda Banten yang tidak berpakaian dinas. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat reserse narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lanjut,” tambahnya.


Barang Bukti yang diperoleh dari Sdr. OR (27)


1. 103 (seratus tiga) paket plastik klip bening yang masing-masing didalamnya berisikan 4 butir pil warna kuning berlogo MF diduga obat keras jenis Hexymer dengan jumlah keseluruhan 412 (empat ratus dua belas) butir.

2. 20 (dua puluh) lempeng obat keras jenis Tramadol HCL yang masing-masing berisikan 10 butir dengan jumlah keseluruhan 200 (dua ratus) butir

3. uang tunai hasil penjualan obat keras jenis tramadol HCL dan Heximer berjumlah Rp. 273.000 (dua ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah)

4. 1 (satu) botol yang didalamnya berisi pil warna kuning berlogo MF, diduga obat keras jenis Heximer dengan jumlah keseluruhan 473 (empat ratus tujuh puluh tiga) butir.

5. 1 (satu) buah handphone merek SAMSUNG A6 warna hitam.

6. 132 (seratus tiga puluh dua) lempeng Obat keras jenis Tramadol yang masing-masin lempeng berisikan 10(sepuluh) butir dan 8(delapan) butir Obat keras jenis Tramadol yang sudah di gunting dengan jumlah keseluruhan 1.328 (seribu tiga ratus dua puluh delan butir). 

7. 13 (tiga belas) lempeng obat keras jenis Trihexyp yang masing-masing lempeng berisikan sepuluh butir dengan jumlah keseluruhan 130 (seratus tiga puluh) butir

8. 61 (enam puluh satu) butir obat keras jenis Alprazolam. 

9. 45 (empat puluh lima) butir obat keras jenis  Merlopam. 

10. 1 botol  obat keras jenis Hexymer yang masih disegel yang berisikan 1.000 (seribu) butir. 

11. 38 (tiga puluh delapan) Paket plastik klip bening yang di dalamnya berisikan 5(lima) butir Hexymer dengan jumlah 154 (seratus lima puluh empat) butir berlogo mf.

12. 87 (delapan puluh tujuh) Paket plastik klip bening yang di dalamnya berisikan 5 butir & 2 butir obat keras berlogo dexa dengan jumlah keseluruhan 437 (empat ratus tiga puluh tujuh) butir.

13. uang hasi penjualan sebesar Rp.482.000,- (empat ratus delapan puluh dua ribu rupiah).

14. 1 (satu) buah Handphone merek OPPO A7 warna biru.

15. 1 (satu) buah Handphone merek 1 (satu) buah hadphone merek iPHONE XR warna hitam


Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yaitu pasal 435 Jo Pasal 436 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan pasal 62 UU No. 5 tahun 1997 Dan Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara atau denda Rp. 5.000.000.000.


Ditresnarkoba Polda Banten berkomitmen dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI.(*/Red) 

Kelalaian atau Manipulasi?, Anggaran Relokasi Gedung Damkar Cisoka Senilai Rp 1,7 Jt.

November 22, 2024



Kabupaten Tangerang, -- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang sedang melakukan relokasi bangunannya agar lebih dekat ke jalan yang selama ini berlokasi dibelakang bangunan kantor kecamatan. Akan tetapi papan informasi proyek malah jadi perbincangan publik. Bila salah cetak, mengapa dinas pemadam tidak memberitahu, kemudian pemborong tidak merevisinya, pengawas pekerjaan dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Bangunan tidak menegur. 


Dahlan Abdul Rajak, S. Pd selaku Ketua Umum Delegasi Sosial Bersama Rakyat (LSM DOBRAK) mengatakan,

"Ini adalah bentuk kelalaian semua pihak yang terlibat dalam pembangunan, baik itu pelaksana kerja,  Dinas Tata Ruang, pengawas pembangunan, Inspektorat, sehingga hal ini patut dipertanyakan ke pihak-pihak terkait bahkan bila perlu kami akan melakukan laporan yang sistematis hingga ke pusat bila memang diperlukan " kata Dahlan ketika diwawancara saat dikantor sekretariat Kantor DPP Perkumpulan DOBRAK. Jum'at (22/11/24). 



Tampak papan informasi proyek Relokasi Gedung Damkar Kecamatan Cisoka yang menggunakan APBDP Kabupaten Tangerang, ,Pelaksana CV Ratu Bilqis, tetapi anggaran hanya Rp 1,706,857.00 (satu juta tujuh ratus enam ribu delapan ratus lima puluh tujuh rupiah).


" Apakah layak pembangunan relokasi damkar untuk menampung unit mobil damkar dengan nilai seperti itu " ketusnya sambil memberitahu sedang melakukan koordinasi dengan para pengurus agar segera melakukan rapat terkait hal ini. 


Bagaimana sosial kontrol mengetahui spesifikasi dari barang dan jasa bila anggaran hanya demikian. Aneh memang. 


" Kami segera kirim laporan sistematis untuk hal ini, biar Pj Bupati paham kondisi di lapangan, bila papan proyek saja tidak terawasi apalagi spesifikasi barang-barang material, K3 dan lain-lainnya" ucap Dahlan sambil menutup pembicaraan.(Taswan) 

Kasat Reskrim Polres Solsel Ditembak, Ini kata Kabid Humas Polda Sumbar

November 22, 2024




Sumbar,  -- Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar diduga ditembak oleh Kabag Ops Polres Selatan, kejadian Penembakan itu terjadi pada Jumat (22/11/24) dinihari di parkiran Polres Solok Selatan. 


Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Sumbar Kombespol Dwi Sulistiawan.


"Iya benar terjadi Penembakan, " yang diduga dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan inisial AI (57), "ujarnya.


Saat ini pelaku masih dalam tahap pemeriksaan oleh tim di Polda Sumbar.


Sementara itu, Kombes Dwi belum menyampaikan apa motif dari Penembakan itu.


"Nanti perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," kata Dwi.(RIO) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *