SERANG, BHINNEKANEWS71.Com -- Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugraha memberikan tanggapan nya pemberitaan terkait minimnya pengawasan dalam proyek pembangunan rehabilitasi gedung prasana SMP 1 Kibin.
Saat dikonfirmasi via saluran WhatsApp nya, Asep menyatakan " Kalau kita sih sudah mengindikasikan bahwa pengawasan itu kan ada petugas konsultan pengawas yah, selama ini memang pelaksanan pengawasan tentunya dilaksanakan oleh mereka tidak ada permasalahan, jadi belum ada laporan perihal permasalahan maksud nya," ujarnya pada BHINNEKANEWS71.Com, Senin (16/11).
Saat disinggung perlu tidak nya ada pengawasan di lapangan, Asep menyebutkan, " Ya perlu, makanya kita siapkan konsultan perencanaan, konsultan pengawasan, kalau ada yang mengatakan sesungguhnya tidak perlu ada pengawasan ya itu bukan kami, ucapnya.
Lebih lanjut, dipertanyakan, apakah pengawasan juga dilakukan oleh Kedinasan, Ia mengatakan," Kan secara fungsi yang memahami pelaksanaan pekerjaan konstruksi itu adalah konsultan pengawas, ya saya sendiri tidak hapal kalau konsultan pengawasnya mah, tapi kalau secara umum ya tentunya juga dinas pendidikan juga melalui bidang melakukan kontrol juga sampai sejauh mana progres nya," paparnya.
Kembali disinggung, bahwa dalam proyek pekerjaan tersebut diduga kuat melanggar Permen PUPR No 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, Asep Nugraha Selaku Kepala Dinas Dindikbud mengatakan, " Kalau ketahuan ada pelanggaran kita akan identifikasi sejauh mana pelanggaran nya, tentunya juga harus ada penegakan.
Terkait pekerja yang diduga kuat tidak dilindungi safety atau Alat Pelindung Diri (APD) dan tanggung jawab Pejabat pembuat komitmen, Dikatakannya, "Kalau pekerja itu kan adanya di pelaksana pak, Ya nanti kita akan tanyakan, kalau memang benar ya kita kan tanyakan juga," pungkasnya Dia.
Dugaan minimnya pengawasan dari berbagai pihak terkait saat beberapa kali awak media dilokasi turut dipertanyakan, namun Asep menampik, " Kita laksanakan kontrol, ditanyakan saja sama pelaksananya namun ini masukan bagi kami, catatan oleh kami, kita akan jadikan catatan untuk ditindaklanjuti berupa teguran, nanti kami akan tindaklanjuti saya akan arahkan kepala bidang.
Saat ditanya PPK atas nama siapa guna untuk di konfirmasi, yaitu kepala bidang atas sebagai penanggung jawab proyek, menyebutkan "PPK nya Kepala bidang atas nama Aat Supendadi.
Dimintai nomor kontak Kepala Bidang guna dikonfirmasi, Ia menjawab," Bisa bisa dikonfirmasi, seraya wartawan meminta izin agar nomor kontak yang bersangkutan dikirim.
Namun hingga berita ini tayang, nomor kontak Kepala bidang tak kunjung di berikan.
Sebelumnya diberitakan dengan Judul : Proyek Pembangunan Rehabilitasi Gedung Prasarana SMP 1 Kibin , Diduga Minim Pengawasan dan Abaikan K3
Selengkapnya baca dengan meng klik link tulisan warna biru.
https://www.bhinnekanews71.com/2021/10/proyek-pembangunan-rehabilitasi.html (*/Tim)
Thanks for reading Ini Tanggapan Kadisdikbud Kabupaten Serang Terkait Dugaan Minimnya Pengawasan Proyek Revitalisasi SMPN 1 Kibin | Tags: Daerah Headline News Serang
« Prev Post
Next Post »
0 komentar on Ini Tanggapan Kadisdikbud Kabupaten Serang Terkait Dugaan Minimnya Pengawasan Proyek Revitalisasi SMPN 1 Kibin
Posting Komentar