Rebutan Jatah Preman, Lima Anggota Ormas di Garut Terlibat Aksi Saling Serang

Februari 12, 2022
Sabtu, 12 Februari 2022
Foto: Preman di Garut saling bentrok. (Ilustrasi) 







GARUT, BHINNEKANEWS71.Com -- Lima anggota dari dua organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang bertikai karena memperebutkan jatah preman (uang untuk preman) di lahan penambangan pasir ditetapkan tersangka.


Pertikaian berujung saling serang di antara lima anggota ormas yang dipicu rebutan uang jatah preman tersebut, terjadi akhir Januari 2022 di lahan penambangan pasir di Desa Talagawangi.


Pertikaian itu berawal dari salah satu ormas yang sudah lebih dulu berkuasa di kawasan penambangan didatangi ormas lain yang meminta jatah preman atau sering mereka sebut uang koordinasi.


Anggota ormas yang sudah ada di lokasi tidak terima, sehingga terjadi pertikaian dan saling serang hingga mengakibatkan beberapa dari mereka mengalami luka-luka.


Kini, lahan penambangan pasir sudah ditutup dan dipasangi garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.


"Mereka dari dua kelompok ormas berbeda itu dilatarbelakangi rebutan lahan tambang pasir yang diduga ilegal," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, seperti dikutip dari ANTARA melalui Jejaring BHINNEKANEWS71.Com pada Jumat 11 Februari 2022.

Usai mendapat informasi dan dilakukan penyelidikan, Tim Polres Garut akhirnya mengamankan kelima anggota dari dua ormas tersebut.


Barang bukti yang digunakan tersangka saat terjadi pertikaian di antaranya batu, kaus, dan atribut ormas.


“Seluruh anggota ormas itu dijerat Pasal 368 tentang Pemerasan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkas WirdhantoWirdhanto. (***) 

Thanks for reading Rebutan Jatah Preman, Lima Anggota Ormas di Garut Terlibat Aksi Saling Serang | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Rebutan Jatah Preman, Lima Anggota Ormas di Garut Terlibat Aksi Saling Serang

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *