Kades Pasir Gintung Bungkam, Perihal Dugaan Markup dan Sengketa KIP, Ini Tanggapan Camat Jayanti

September 23, 2024
Senin, 23 September 2024







KAB TANGERANG, Menindak lanjuti sengketa keterbukaan informasi publik soal penggunaan anggaran dana desa dan dugaan adanya Markup yang diduga dilakukan pemdes Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kab.Tangerang, Kepala Desa Pasir Gintung, Sutang membungkam dan tidak memberikan tanggapan.

Sementara Camat Jayanti, Yandri Permana mengatakan bahwa ada Miss Koordinasi Kades dengan Sekdes, sehingga tidak menghadiri Sidang KIP. " Hari ini kades akan hadir, tadi sudah  menginformasikan ke saya, undangan awal ada miss koordinasi dengan sekdes," kata Camat kepada bhinnekanews71.com, Senin, (23/9/24). 


Disinggung soal dugaan adanya markup dan pembinaan terhadap Kades, Camat menyebut, "Saya fokuskan kades untuk ikuti alur Keterbukaan Informasi, itu saja tanggapan saya," ujarnya. 


Sebelumnya, dalam sengketa KIP, Kades Pasir Gintung tidak hadir, Bahtiar selaku pemohon menduga Kades tidak taat Undang-ndang, dan menduga adanya Markup dan akan dilaporkan ke Kejati Banten. 


Transparansi Anggaran Desa Pasir Gintung masuk sengketa ke dua di gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Banten. 


Setelah beberapa waktu lalu, pemohon meminta untuk keterbukaan informasi publik secara tertulis soal terealisasi anggaran Desa.


Sidang pertama, Kepala Desa selaku Atasan PPID tidak menunjukan taat terhadap Undang - Undang dengan tidak hadir di sidang Komisi Informasi Publik.


Bahtiar Rifai, selaku pemohon berkomentar, Kepala Desa tidak hadir menunjukan dirinya ada yang di takuti, dengan tidak memberikan informasi yang kami minta.


“Undang - Undang sudah menjamin, Hak pemohon dan termohon, seharusnya jika tidak ada salah harus hadir” ucapnya. Sabtu (21/9/24). 


Masih lanjut kata Bahtiar, ini makin kita menduga adanya penyelewengan terhadap anggaran Desa.


“Acuan nya cukup jelas, kepala desa Pasir Gintung sebelumnya tersandung kasus, dan di tetapkan sebagai tersangka, dari hal itu perlunya ada kontrol” tandasnya,


Jika memang kepala desa, di duga Markup Anggaran dan tidak mematuhi undang - undang terkait menutup keterbukaan informasi publik kita akan laporkan Kejaksaan Tinggi Banten, kata Bahtiar pemuda desa Pasir Gintung.


"Saya berharap, Pihak Kecamatan bisa memberikan pembinaan kepada Kepala desa Pasir Gintung sesuai fungsi semestinya, selain kami akan minta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) untuk membinanya," tutupnya.(Red)

Thanks for reading Kades Pasir Gintung Bungkam, Perihal Dugaan Markup dan Sengketa KIP, Ini Tanggapan Camat Jayanti | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Kades Pasir Gintung Bungkam, Perihal Dugaan Markup dan Sengketa KIP, Ini Tanggapan Camat Jayanti

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *