Praktik Pembuangan Sampah Ilegal oleh Mobil Pengangkut dari Tangerang Selatan Terungkap
Kab.Tangerang| Sebuah praktik pembuangan sampah ilegal yang melibatkan mobil pengangkut sampah dari Kota Tangerang Selatan, tepatnya dari area Sumarecon, ke daerah Sukadiri di Desa Jati Waringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, berhasil terungkap. Insiden ini terjadi pada Selasa (26/11/2024), menimbulkan kekhawatiran serius terhadap pengelolaan limbah dan pelanggaran hukum.
Seorang sopir dengan inisial YT ketika diwawancarai oleh awak media mengakui bahwa dirinya bertugas mengangkut sampah dari Sumarecon, Tangerang Selatan untuk dibuang secara ilegal di Sukadiri. “Iya, pak, saya baru satu rit jalan. Saya bawa sampah dari Tangerang Selatan, Sumarecon, saya mau buang ke daerah Sukadiri,” ucap YT. Ia juga menambahkan bahwa untuk menemui pengurus langsung di Sukadiri agar dapat berbicara lebih lanjut mengenai pengelolaannya
YT juga menyatakan bahwa pengangkutan sampah biasanya dilakukan pada malam hari, menunjukkan adanya upaya menyembunyikan aktivitas ini dari pengawasan publik dan otoritas setempat. “Saya mah hanya sopir, Pak. Jika mau ketemu sama pengurusnya langsung aja Sukadiri supaya Bapak bisa ketemu sama pengurusnya,” lanjutnya.
Hasil investigasi awal mengindikasikan bahwa mungkin ada oknum yang bermain di lapangan yang mengkondisikan agar kegiatan ini dapat berjalan tanpa hambatan. Kegiatan pembuangan sampah secara ilegal ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, khususnya di daerah pembuangan yang tidak dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk memproses sampah dengan benar
(Dpm)
Kades Pasir Gintung Bungkam, Perihal Dugaan Markup dan Sengketa KIP, Ini Tanggapan Camat Jayanti
KAB TANGERANG, Menindak lanjuti sengketa keterbukaan informasi publik soal penggunaan anggaran dana desa dan dugaan adanya Markup yang diduga dilakukan pemdes Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kab.Tangerang, Kepala Desa Pasir Gintung, Sutang membungkam dan tidak memberikan tanggapan.
Sementara Camat Jayanti, Yandri Permana mengatakan bahwa ada Miss Koordinasi Kades dengan Sekdes, sehingga tidak menghadiri Sidang KIP. " Hari ini kades akan hadir, tadi sudah menginformasikan ke saya, undangan awal ada miss koordinasi dengan sekdes," kata Camat kepada bhinnekanews71.com, Senin, (23/9/24).
Disinggung soal dugaan adanya markup dan pembinaan terhadap Kades, Camat menyebut, "Saya fokuskan kades untuk ikuti alur Keterbukaan Informasi, itu saja tanggapan saya," ujarnya.
Sebelumnya, dalam sengketa KIP, Kades Pasir Gintung tidak hadir, Bahtiar selaku pemohon menduga Kades tidak taat Undang-ndang, dan menduga adanya Markup dan akan dilaporkan ke Kejati Banten.
Transparansi Anggaran Desa Pasir Gintung masuk sengketa ke dua di gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Banten.
Setelah beberapa waktu lalu, pemohon meminta untuk keterbukaan informasi publik secara tertulis soal terealisasi anggaran Desa.
Sidang pertama, Kepala Desa selaku Atasan PPID tidak menunjukan taat terhadap Undang - Undang dengan tidak hadir di sidang Komisi Informasi Publik.
Bahtiar Rifai, selaku pemohon berkomentar, Kepala Desa tidak hadir menunjukan dirinya ada yang di takuti, dengan tidak memberikan informasi yang kami minta.
“Undang - Undang sudah menjamin, Hak pemohon dan termohon, seharusnya jika tidak ada salah harus hadir” ucapnya. Sabtu (21/9/24).
Masih lanjut kata Bahtiar, ini makin kita menduga adanya penyelewengan terhadap anggaran Desa.
“Acuan nya cukup jelas, kepala desa Pasir Gintung sebelumnya tersandung kasus, dan di tetapkan sebagai tersangka, dari hal itu perlunya ada kontrol” tandasnya,
Jika memang kepala desa, di duga Markup Anggaran dan tidak mematuhi undang - undang terkait menutup keterbukaan informasi publik kita akan laporkan Kejaksaan Tinggi Banten, kata Bahtiar pemuda desa Pasir Gintung.
"Saya berharap, Pihak Kecamatan bisa memberikan pembinaan kepada Kepala desa Pasir Gintung sesuai fungsi semestinya, selain kami akan minta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) untuk membinanya," tutupnya.(Red)
Sengketa KIP Desa Pasir Gintung Tidak Hadir, Bahtiar: Diduga Markup dan Tak Taat Undang-undang akan Lapor ke KEJATI Banten
KAB TANGERANG, - Transparansi Anggaran Desa Pasir Gintung masuk sengketa ke dua di gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Banten.
Setelah beberapa waktu lalu, pemohon meminta untuk keterbukaan informasi publik secara tertulis soal terealisasi anggaran Desa.
Sidang pertama, Kepala Desa selaku Atasan PPID tidak menunjukan taat terhadap Undang - Undang dengan tidak hadir di sidang Komisi Informasi Publik.
Bahtiar Rifai, selaku pemohon berkomentar., Kepala Desa tidak hadir menunjukan dirinya ada yang di takuti, dengan tidak memberikan informasi yang kami minta.
“Undang - Undang sudah menjamin, Hak pemohon dan termohon, seharusnya jika tidak ada salah harus hadir” ucapnya. Sabtu (21/9/24).
Masih lanjut kata Bahtiar, ini makin kita menduga adanya penyelewengan terhadap anggaran Desa.
“Acuan nya cukup jelas, kepala desa Pasir Gintung sebelumnya tersandung kasus, dan di tetapkan sebagai tersangka, dari hal itu perlunya ada kontrol” tandasnya,
Jika memang kepala desa, di duga Markup Anggaran dan tidak mematuhi undang - undang terkait menutup keterbukaan informasi publik kita akan laporkan Kejaksaan Tinggi Banten, kata Bahtiar pemuda desa Pasir Gintung.
"Saya berharap, Pihak Kecamatan bisa memberikan pembinaan kepada Kepala desa Pasir Gintung sesuai fungsi semestinya, selain kami akan minta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) untuk membinanya," tutupnya.(FR/Red)
Camat Jayanti Secara Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Kok Cup 3 di Stadion Tanjung Kembar
Kab. Tangerang, - Pemerintah Kecamatan Jayanti bersama Komite Olahraga Kecamatan (Kok) Kecamatan Jayanti melaksanakan turnamen sepak bola ke 3 Dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke-79 yang bertempat di Stadion Tanjung Kembar Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Banten, Sabtu, (03/08/2024)
Dalam sambutannya, Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp, mengatakan selain menyambut dan memeriahkan HUT Ri ke-79, turnamen sepak bola Komite Olahraga Kecamatan (Kok) Cup ke 3 ini adalah mencari bibit bibit pesepak bola usia 20 tahun yang nantinya akan di ikut sertakan mewakili kecamatan Jayanti di ajang Forkab tahun 2025.
"Tentunya kami pemerintah kecamatan Jayanti bersama Kok Kecamatan Jayanti sengaja setiap bulan Agustus dalam rangka Menyambut dan memeriahkan HUT Ri ke-79, selain itu juga untuk menyaring bibit-bibit unggul sepak bola usia 20 untuk nantinya kami kembangkan dalam rangka persiapan untuk mengikuti Forkab di tahun 2025,"Ucap Camat Jayanti H. Yandri Permana.
Lebih lanjut Camat Jayanti mengatakan, "Biasanya memang setiap tahunnya di bulan Agustus, kami mengadakan turnamen bukan hanya sepak bola, tapi banyak perlombaan lainnya juga, tapi untuk sekarang event turnamen yang lain kami geser nanti untuk memperingati hari ulang tahun Kecamatan Jayanti di bulan November atau Desember,"Imbuhnya.
Masih Camat Jayanti," Harapan saya kegiatan turnamen ini bisa berjalan lancar kondusif tidak ada permasalahan apapun, Kemudian yang kedua bisa memunculkan bibit bibit unggul dari para pesepak bola muda yang ada di kecamatan Jayanti yang nantinya akan dibentuk satu tim sepak bola Kecamatan Jayanti untuk mewakili Kecamatan di Forkab tahun 2025,"Jelasnya
Ditempat yang sama, Farhan Gilang selaku Panitia pelaksana yang juga sebagai Plh Komite Olahraga Kecamatan (Kok) Kecamatan Jayanti menyampaikan dirinya bersama Kok dan pemerintah kecamatan Jayanti merasa bangga dapat kembali mengadakan event turnamen sepak bola Kok Cup yang ke tiga kalinya.
"Alhamdulillah pada sore hari ini penyelenggaraan turnamen kok Cup Jayanti yang ketiga sudah kami laksanakan untuk putaran pertama yaitu antara desa Jayanti dan desa Pabuaran, semata-mata kegiatan ini bertujuan untuk pembinaan menghadapi kegiatan Forkab kabupaten Tangerang tahun 2025, mudah-mudahan dengan adanya turnamen ini atau kompetisi ini bisa jadi wadah Pembinaan untuk kegiatan yang nantinya akan di ikut sertakan di Forkab kabupaten Tangerang,"Kata Gilang.
Gilang juga mengatakan, "Jika tahun sebelumnya yaitu menggunakan fase grup atau sistem bertemu untuk tahun ini tidak, karena kita menghadapi waktu Pilkada juga untuk mempersingkat kegiatan turnamen yang ketiga ini kita menggunakan sistem gugur, jadi pada saat pertandingan ketika kalah bahwasannya tim tersebut sudah tidak bisa lagi mengikuti turnamen kok cup yang ketiga,"Ungkap Gilang.
Gilang juga mengatakan sebelum turnamen ini di gelar, dirinya bersama para panitia, pemerintah kecamatan Jayanti, para kepala desa se Kecamatan Jayanti, pordes atau offisial tim sudah membuat kesepakatan bersama.
"kemarin Kita sudah melaksanakan musyawarah atau rapat mengenai pernyataan bersama dalam keamanan dan ketertiban dan kenyamanan untuk jalannya kompetisi turnamen kok cup yang ketiga, Saya harap mudah-mudahan tahun ini tidak ada insiden-insiden karena semua kepala desa dan official Fordes sudah sepakat bahwasannya siap menjalankan keamanan dan ketertiban, konsekuensinya kalaupun ada hal-hal yang tidak diinginkan atau terjadi insiden maka kedua Tim akan digugurkan,"Pungkasnya.(DK)
Warga Saradan Hilir Desa Pangkat Apresiasi Peningkatan Jalan Pengaspalan Terealisasi Sesuai Harapan
Kab Tangerang - Kegiatan pengaspalan (Hotmix) di Kp.Saradan Hilir Desa Pangkat Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang. Warga setempat menyambut gembira dan bersyukur jalan lingkungan di Kp. Saradan Hilir sudah di aspal dengan rapih dan bagus,pengguna jalan baik roda dua mau roda empat bisa lebih nyaman, apalagi jaman sekarang sedang trend anak-anak suka bermain sepeda listrik jadi lebih ramai sehingga kita ikut senang melihatnya, terang Rasidi (65th) warga setempat kepada Media ini. Rabu 13 Desember 2023.
Ahmad salah satu aktivis yang juga tokoh masyarakat Kp.Saradan Hilir Mengucapkan, Terima kasih jalan lingkungan terlihat lebih lega dan luas enak buat duduk santai sore, saya sangat bersyukur apalagi pengaspalan rapih dan terang (tidak kelihatan gelap dan jalan mulus tanpa berlubang) anak anak kecil banyak yang bermain, ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Aliyah (Ibu Nong) seorang ibu rumah tangga yang sehari - hari berjualan makanan ringan mengatakan, jalan lebih bagus aspalnya dan terlihat lega beda dari sebelumnya, pengaspalan kali ini lebih bagus, rapih. Kampung jadi lebih terang enak dipandang, katanya dengan gembira.
Ditempat terpisah.H Bahrum sebagai Tokoh Masyarakat Saradan Hilir Mengucapkan, Terima Kasih Kepada Ibu Intan Nurul Hikmah Caleg Anggota DPRD Provinsi Banten Dapil 4 Tangerang -A dari Partai Golkar yang telah membantu merealisasikan peningkatan Jalan Pengaspalan (Hotmix) di Kp.Saradan Hilir sehingga Jalan depan rumah lebih bagus dan rapih, Tak lupa kami ucapkan Terima kasih Kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah memperhatikan Jalan lingkungan kami, ucapnya.
Sementara itu, Akhmad Fauzi selaku pengawas dari dinas bina marga dan sumber daya air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Alhamdulilah Bang, Kita Laksanakan sesuai Prosedur untuk panjang volume sepanjang 317 Meter dan lebar 2 meter, saya juga senang warga masyarakat disini ramah dan menyambut gembira jalan lingkungannya dilakukan pengaspalan , ujarnya.
(Taswan)